27.3 C
Bogor
Sunday, July 6, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1548

Megamendung Diterjang Longsor, Dua Rumah Rusak Berat

Megamendung | Jurnal Bogor

Hujan deras yang mengguyur wilayah Puncak sejak Rabu (4/3) malam hingga Kamis  (5/3) pagii, mengakibatkan dua rumah di Kampung Sukabirus RT 3/6, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung mengalami rusak berat akibat tanah longsor. Kedua rumah yang rusak itu milik Tisna dan Dedi.

Menurut keterangan yang dihimpun, rumah yang ambruk akibat tanahnya yang longsor sudah diprediksi sebelumnya dan penghuninya mengosongkannya. “Saat kejadian, para pemilik rumah dan warga lainnya beraktivitas diluar. Jadi ketika mau terjadi bencana mereka sudah mengetahui hingga bisa menghindari rumah tersebut,” tutur warga setempat, Komar.

Adanya bencana yang menimpa warga, pemeritah Desa Sukamahi dan Kecamatan Megamendung, langsung melakukan penanganan ke lokasi. Anggota Trantib, Koramil, Polsek dan warga setempat datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi material longsoran. “Kita pemerintahan desa dan kecamatan sudah melakukan penanangan ke lokasi. Begitu juga, laporan ke Pemkab Bogor sudah dilampirkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Camat Megamendung, Eris Ermawan.

Eris menambahkan, di musim hujan yang masih berlangsung ini, bagi masyarakat yang rumahnya berada di lokasi yang rawan longsor harus tetap waspada. “Bencana alam datang tidak bisa diduga. Untuk itu seiring masih turunnya hujan, warga yang rumahnya berada di daerah yang rawan longsor atau banjir, supaya tetap waspada. Dan kita juga sudah menyiagakan tim Satgas Bencana yang sudah terbentuk d isetiap desa,” pungkas camat.

Dadang Supriatna

RSUD Leuwiliang: Keberadaan Resto Sudah Sesuai Regulasi

Leuwiliang, Jurnal Inspirasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang memberikan penjelasan mengenai keberadaan resto siap saji, CFC telah sesuai regulasi Perbup Nomor 47 tahun 2015 tentang pedoman Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bahkan, menu yang dijual pun hanya nasi dan ayam saja. Sebelumnya anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Demokrat Ruhiyat Sujana menyoroti keberadaan rumah makan siap saji yang berada di lingkungan RSUD tersebut.

Kasubag Tata Usaha RSUD Leuwiliang Lintang menjelaskan, RSUD sebagai PPK BLUD diperkenankan melakukan pengembangan pelayanan rumah sakit sehingga dapat meningkatan pendapatan lain dengan bekerjasama kepada pihak kedua atau mitra. “Hal ini tertuang pada Pasal 96 Pemendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis penyediaan keuangan BLUD dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain berdasarkan tiga prinsip,” jelasnya.

Lintang juga mengatakan, pelayanan rumah sakit juga dibutuhkan penunjang untuk mempermudah pasien dan keberadaan keluargnya termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan makan dan minum.

“Sistem penyediaan ini sudah banyak dilakukan oleh unit pemberi pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit Bogor atau di Jakarta dan dirasakan pegawai rumah sakit juga dan tidak mengganggu waktu kerja,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, makanan yang disajikan mitra kerjasama RSUD hanya satu jenis saja dengan tersendiri dengan asumsi diperuntukan bagi konsumen maupun pemberli segmen tertentu sehingga tidak mengganggu keberadaan warung rakyat yang didepan. “Untuk pintu keluar masuk RSUD dengan pedagang masih tetap dipertahankan dan tidak menggaung akses apabila menginginkan membeli kebutuhan lain di warung depan RSUD,” pungkasnya.

Cepi Kurniawan

Surat Keterangan tak Sengketa, Rugikan Pemilik Tanah

Klapanunggal, Jurnal Inspirasi

Kades Cikahuripan diduga ceroboh dalam mengeluarkan surat keterangan tidak sengketa sehingga mengakibatkan para pemilik lahan di bidang yang sama tersebut harus kerja ekstra dalam mencari kebenaran legalitas tanah yang dimilikinya. Sebelumnya Kepala Desa Cikahuripan Ma’mur menjelaskan bahwa dalam pembuatan surat tidak sengketa merasa dipaksa oleh pihak Hendra, namun dalam C desa pun, tanah tersebut masih atas nama pemilik awal yaitu Adang dan belum berpindah nama.

“Saya dipaksa oleh pihak Hendra waktu itu, jadi saya buatkan saja surat keterangan tidak sengketanya,” kata kades di ruangan kerjanya.

Sekedar diketahui bahwa silsilah tanah tersebut berawal atas nama pemilik Adang dengan luas 3.000 meter dalam bentuk surat AJB, yang kemudian dijual kepada Hendra. Namun luasan tanah ter sebut berkurang hanya menjadi 1900 meter dan hilang 1.100 meter. Kemudian oleh Hendra, tanah itu dijual kembali kepada Gunawan, namun sayang yang tanah yang sudah dibeli oleh Gunawan tersebut sudah ada yang membangun rumah dan mengklaim bahwa tanah tersebut milik Asof Sofyan dan sudah bersertifikat.

Perihal persoalan tersebut, Ahmad Kosasih, Camat Klapanunggal saat dimintai tanggapannya belum memberikan penjelasan karena sedang diklat di Jakarta dan sudah menugaskan Kasie Pemerintahan untuk turun ke lapangan. “Saya sedang diklat dan saya sudah dengar hanya saja belum bisa menjelaskan. Saya sudah utus Kasie Pemerintahan ke lokasi,” kata camat dalam pesan singkat.

Staf Kecamatan Klapanunggal Adi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai orang lapangan dan tidak bisa memberikan imbauan atas peristiwa ini. Hanya saja kata dia, soal Gunawan dan Asof Sofyan itu tidak ada catatannya karena tidak melalui Kecamatan dalam pembuatan suratnya.

“Saya sudah bicara perihal ini, pada intinya pemerintah kecamatan itu bukan pemutus. Kami hanya bisa membantu untuk memediasi jadi saya harapkan kepada semua pihak yang merasa memiliki lahan tersebut kita kumpul dan mari kita perlihatkan surat yang masing-masing dimiliki, karena untuk pak Asof Sofyan yang memiliki sertifikat ranahnya ada di BPN, dan untuk pak Gunawan kita gak punya arsip atau catatan karena tidak melalui pemerintah kecamatan dalam pembuatan akte.”

“Jadi untuk persoalan ini pemerintah kecamatan hanya bisa memediasi saja, karena PPAT nya bukan Camat. Jadi tidak ada catatan silsilahnya di kecamatan, desa yang lebih tahu soal silsilah tanah tersebut dan atas kepemilikan siapa,” pungkasnya.

Saat dimintai tanggapan perihal Kades Cikahuripan yang membuat surat keterangan tidak sengketa pada bidang yang sama, Adi enggan untuk berkomentar. “Silakan minta tanggapan pada pak Camat nanti setelah diklat, saya tidak punya kewenangan untuk berkomentar,” tandasnya.

Nay Nur’ain

Laporan Mandek, AMS Minta Kejelasan

Gunung Putri, Jurnal Inspirasi

Dianggap mandek, laporan anggota AMS yang dianiaya oleh oknun ormas lain, jadi bahan pertanyaan persoalan hukum yang sedang ditangani Polres Bogor. Sebelumnya Supriyadi, Ketua Rayon AMS Gunung Putri curhat kepada Kapolres Bogor perihal kasus tersebut. Saat memberikan penjelasan kepada awak media, Supriyadi mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang sudah sejak Agustus 2019 lalu sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Penganiayaan yang dialami oleh anggota AMS di Desa Gunung Putri oleh oknum ormas BBR, sejak 22 Agustus melaporkan ke Polres Bogor yang saat itu didampingi oleh Kapolsek Gunung Putri walaupun visum dan bukti-bukti sudah lengkap, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti yang di lakukan oleh Polres Bogor,” kata dia.

“Pasalnya pelaku masih berkeliaran, saya berharap pihak penegak hukum melakukan keadilan yang seadil-adilnya, apabila laporan tersebut belum ada tindakan sampai akhir Maret 2020 ini, maka Kapolres yang baru akan kami hadiahi demo AMS se Kabupaten Bogor,” ungkap Supriyadi,kemarin.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Komisi III Fahrurizal yang saat itu mendampingi anggota AMS untuk melaporkan perihal penganiayaan. Dia mengatakan, awalnya ada penyerangan ke kantor desa oleh Oknum BBR dimana OKP, karang taruna dan desa sedang melakukan rapat perihal permasalahan galian tanah yang melewati desa tersebut, kemudian oknum ormas tersebut dengan membawa sajam menyerang secara membabi buta kebetulan yang menjadi korban adalah anak AMS.

“Sesuai dengan aturan hukum kami pun melaporkan ini ke Polres Bogor dengan didampingi Kapolsek Gunung Putri dengan bukti visum dan diterima oleh Unit 2 Serse Polres Bogor, akhirnya kasus diselidiki dengan bukti video penyerangan dan hasil visum dari rumah sakit tapi sampai saat ini pelaku penyerangan masih berkeliaran seolah kebal hukum, sudah berkali-kaliberkali-kali kami mendatangi Polres Bogor untuk menanyakan kasus ini tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus tersebut dari Polres Bogor,” katanya.

Ia berharap sebagai penegak hukum kepolisian harus menegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. “Untuk itu kami mendesak Polres Bogor untuk segera menindaklajuti kasus ini,” pungkasnya penuh harap.

Nay Nur’ain

Petugas DPUPR Evakuasi Dua Lokasi Longsor

Megamendung, Jurnal Inspirasi

Pasukan kuning yang biasa dipanggil kepada para pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, melalui dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Jalan dan Jembatan wilayah II Ciawi maupun UPT Infrastruktur Irigasi kelas A wilayah III, melakukan evakuasi penyumbatan plat beton jalan saluran air Cimuncang di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kamis (5/3) pagi.

Informasi yang dihimpun, tingginya intensitas curah hujan pada Kamis (5/3) dini hari, membuat meluapnya Irigasi Jogjogan akibat dan sempitnya gorong-gorong jalan desa hingga air irigasi meluap. Akibatnya, jalan desa yang menuju ke wilayah Paseban, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami longsor.

Kepala UPT Insfrastruktur Irigasi kelas A wilayah III, Eka Sukarna menjelaskan, setelah mendapat laporan dari warga, petugas di UPT langsung ke lokasi jalan desa menuju Paseban.  “Sampai ke lokasi longsor pukul 7.30 WIB, kami langsung melakukan penanganan plat beton jalan di saluran Cimuncang,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, jebolnya plat beton jalan desa, bukan hanya karena derasnya hujan dan sempitnya gorong-gorong, permasalahan sampah pun menjadi salah satu faktor terjadinya longsor di jalan tersebut. “Langsung petugas kami bekerjasama dengan petugas dari UPT Jalan, melakukan perbaikan,” papar Eka.

Setelah usai mengevakuasi lokasi jalan desa menuju Paseban, lanjut Eka, petugas dari UPT Irigasi langsung melakukan perbaikan ke lokasi longsor lainnya, yakni di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua.

“Kalau di Desa Jogjogan, lokasi longsor di sekitar Sungai Ciliwung. Alhamdulillah sampai pukul 14.00 WIB ke dua titik lokasi longsor sudah selesai kami perbaiki,” imbuhnya.

Dede Suhendar

Wakil Rakyat Soroti Dugaan Adanya Penyempitan Sungai

Nanggung, Jurnal Inspirasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPR D) Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom  menyoroti  adanya bangunan TPT sepanjang puluhan meter dan jembatan dibantaran Kali Cicaung,  Kampung Babakan Cipetir RT 02  RW 07 Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung yang diperbincangkan dan dikabarkan adanya penyempitan di bantaran kali tersebut.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar Aan, meminta dinas terkait untuk mengecek  keberedaan lokasi bangunan yang informasinya adanya penyempitan bantaran kali Cicaung dan ini harus menjadi perhatian serius agar pihak terkait turun langsung ke lokasi bangunan tersebut.” Dinas terkait jangan diam saja, itukan fasilitas umum tolong dicek terus sampaikan kebenarannya ke masyarakat,” tegas Aan.

Mendirikan bangunan di bantaran kali diperuntukanya untuk apa? Semua ada aturannya tidak sembarangan.” Agar tidak simpang siur informasi dinas terkait harus turun di cek kebenarannya,” ulangnya.

Informasi yang didapat, bangunan dibantaran Kali Cicaung yang merupakan milik Yayasan ABI yang direncanakan akan dibangun perumahan. Wilayah bangunan tersebut berbatasan  antara Kecamatan Nanggung dengan Kecamatan Leuwisadeng kini telah direspon pihak UPT irigasi wilayah V Jasinga dengan UPT wilayah VI Leuwiliang.

Sementara, Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV Ruddy Supandi  menanggapi mengenai  dugaan penyempitan di bantaran kali Cicaung akibat adanya bangunan di sepanjang kali tersebut.

Menurut  Ruddy, memang kalau irigasinya oke masuk ke wilayah Leuwiliang. “Tetapi untuk bantaran kalinya  Desa Batutulis itu masuk UPTnya ke wilayah V Jasinga,” kata dia.

Ruddy menyebutkan, menurutnya kalau dilihat dari gambar bangunan tersebut sudah masuk ketengah sungai dan itu tidak boleh. Musababnya, kata Ruddy,  disitu akan ada potensi terjadinya penyempitan sungai. “Siap siap saja ketika hujan besar akan terjanya banjir,” bebernya.

Kendati demikian,  sambung Ruddy, pihaknya akan koordinasi dengan UPT wilayah Jasinga untuk turun langsung ke lokasi.” Saya pastikan meski tidak sekarang nanti koordinasikan  dengan UPT wilayah V untuk turun ke lokasi,” janjinya. Arip Ekon

Dua Rumah Tertimpa Pohon, Satu Rusak Berat

Megamendung, Jurnal Inspirasi

Dua rumah warga milik Rohim dan Mimin, di Kampung Coblong Meong Kaum RT 03/02, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, mengalami rusak setelah tertimpa pohon tumbang pada Kamis (5/3) pagi.

Satu rumah warga mengalami rusak parah dan terpaksa pemilik harus mengungsi.

Kepala UPT Damkar Sektor Ciawi, Nendri mengatakan, usai mendapat laporan dari warga, pihaknya segera menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi.  “Ada dua rumah, pemilik rumah atas nama pak Rohim, sama ibu Mimin,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, satu keluarga terpaksa harus mengungsi lantaran kondisi rumah rusak berat akibat tertimpa pohon tumbang.  “Ini menambah daftar kejadian bencana yang terjadi di wilayah sekitar Puncak Bogor,” jelas Nendri.

Menurut BMKG Kabupaten Bogor, potensi hujan di Kabupaten Bogor terutama wilayah selatan cukup tinggi beberapa pekan ke depan. Bagi warga yang tinggal di wilayah Puncak, diharapkan berhati-hati dan selalu waspada terhadap hal-hal tidak diinginkan yang disebabkan oleh cuaca ekstrim.  “Sementara warga terdampak diungsikan ke rumah tetangga sama kerabatnya,” tukas Nendri.

Dede Suhendar

SDN Tugujaya 2 Wakili Lomba Sehat Tahun 2020 Tingkat Kabupaten

Cigombong, Jurnal Inspirasi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugujaya 2,  Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor terpilih menjadi perwakilan sekolah  pada kegiatan Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat KabupatenTahun 2020. Hal tersebut, merupakam tantangan serta suatu kebanggaan tersendiri bagi SDN Tugujaya 2 yang terpilih sebagai delegasi terbaik dari perwakilan sekolah di Kecamatan Cigombong.

Tahapan persiapan yang dilakukan Kepala sekolah dalam upaya membuat program dan kinerja guna mewujudkan sekolah sehat, sesuai kriteria yang telah dilakuakan dengan optimal. Ketua Tim 1 UKS Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Kabupaten, Ade M Saban mengatakan, penilaian berdasarkan acuan setara paripurna. Artinya, suasananya hampir sempurna dalam beberapa hal berkaitan dengan kondisi lingkungan belajar yang normal, baik secara jasmani maupun rohani. Hal itu terlihat dari sekolah yang bersih, indah, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejahteraan lahir dan batin setiap warga sekolah.

“Ruang kelas, kepala sekolah, guru, ruang perpustakaan, toilet, kantin, dan jumlah siswa dengan rasio jumlah toilet sekolah harus sesuai. Semua aspek tersebut turut dinilai,” ujar Ade, Kamis (5/3)

usai melakukan kunjungan ke Unit Kesehatan Sekolah

Menurutnya, yakni lingkungan sekolah harus bersih, indah, tertib, rindang, dan memiliki penghijauan yang memadai. Kemudian, tempat pembuangan dan pengelolaan sampah serta air bersih terkontrol. Selain itu, kantin dan petugas kantin harus bersih dan rapi serta menyediakan menu gizi seimbang. Juga ruang kelas yang memenuhi syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan cukup), ruang serta peralatan UKS yang ideal,” tambah Ade.

Kegiatan lomba yang dilaksanakan pada Kamis (5/3) bertempat di Kp. Benteng Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong dengan diawali opening  oleh penampilan Marching Band dan tari Peling dari penampilan siswa siswi SDN Tugujaya 2I. Acara kegiatan yang dihadiri lintas Intansi, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas  Kesehatan, Dinas Tata Ruang, Sekda Kabupaten Bogor, Muspika Kecamatan Cigombong, dan hadir dalam acara  tersebut K3S dan para kepala sekolah se Kecamatan Cigombong, para orang tua siswa, dan unsur masyarakat, turut hadir dalam acara Lomba Sekolah Sehat ini.

Ditempat terpisah Kepala Sekolah SDN  Tugujaya 2, Ahmad Zulfikar Zein.SPd menerangkan visi sekolahnya unggul dalam prestasi dengan dilandasi Iman dan taqwa dengan misi menjadikan sekolah unggulan di gugus Kecamatan Cigombong, meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan, meningkatkan hasil lulusan terbaik di Kecamatan Cigombong dab menjadi juara dalam lomba olahraga atau mata pelajaran di tingkat  gugus kecamatan.

“Berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mengadakan pembiasaan dalam kegiaran keagamaan sholat Duha dan pembacaan atat suci Al Quran dan membangun sarana ibadah untuk kegiatan keagamaan,” paparnya.

Camat Cigombong Basrowi.SH mengatakan, sekolah SDN Tugujaya 2 merupakan sekolah terbaik di Kecamatan Cigombong ini karena sekolah tersebut memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang memenuhi standar sebagai sekolah sehat, kenyamanan dan keamanan, taman/kebun sekolah yang bisa dimanfaatkan serta kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa, juga menerapkan kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, pola hidup bersih, higienis, dan lingkungan yang sehat.

Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada prinsipnya melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah (health education in school) pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut sehat secara lingkungan,dan kehidupan sekolah yang sehat (healthy Scholl environment ) serta memperhatikan kesehatan peserta didik.

“Hal ini membuat sekolah memberikan edukasi bagi setiap siswa untuk dapat melakukan aktivitas juga melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lebih nyaman,” pungkasnya.

Deny

Desa Sanja Salurkan Anggaran Pembangunan DD Tahap I

Citeureup, Jurnal Inspirasi

Desa Sanja mulai bebenah dan melakukan pembangunan setelah kucuran Dana Desa Tahap I dikucurkan oleh pemerintah. Pembenahan mulai dari pembangunan TPT (Tembok Penahan Tebing), pembangunan Posyandu, dan pembangunan aula pertemuan warga.

Sekretaris Desa Sanja Hadi menjelaskan, untuk anggaran Dana Desa tahap I ini dikucurkan kepada 3 item pembangunan yang memang sudah masuk dalam perencanaan dan hasil musdes dengan masyarakat.

“Alhamdulilah percepatan anggaran setelah acara penyaluran anggaran Dana Desa di SICC kemarin dengan Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil,kucuran anggaran DD tahap 1 langsung kami rasakan dan kita realisasikan langsung sesuai perencanaan yang sudah di RAB sebelumnya,” kata Hadi, Kamis (5/3).

Lanjutnya, untuk anggaran DD tahap 1 kali ini disalurkan 3 titik pembangunan yaitu TPT di kampung Lio Baru RT 02/RW 02 dengan volume P 20m2 x T 4m2 dengan anggaran Rp.15.000.000,00, pembangunan gedung Posyandu Flamboyan di RW 02 dengan luas 40m2 dengan anggaran Rp 50.000.000,00, pembangunan gedung balai pertemuan di RW 05 dengan luas 100m2 dengan anggaran Rp.200.000.000 dan untuk saat ini yang baru dikerjakan adalah pembangunan TPT.

“Harapan saya masyarakat selalu menjaga dan merawat insfrastuktur yang sudah dibangunkan oleh desa, karena itu semua untuk kepentingan masyarakat, desa hanya membangunkan silahkan dijaga dan dirawat setelah dibangun karena jika rasa memiliki itu kita tanamkan maka kita akan peduli dengan insfrastruktur yang ada dalam lingkungan kita, karena pada dasarnya pembangunan di desa itu bukan hanya sebagai penyerapan anggaran semata tapi juga fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat jadi kita harus saling menjaga dan merawatnya secara bersama-sama,” tandasnya. Nay Nur’ain

Dispora Geber Persiapan Liga Santri 2020

Cibinong, Jurnal  Inspirasi

JAJARAN Dispora Kabupaten Bogor yang ada di Bidang Pemudayaan dan Prestasi Olahraga, saat ini tengah menggeber tahapan persiapan Liga Santri  Nasional tahun 2020 . Untuk event Liga Santri Nasional  ( LSN )  2020  kali ini,  Dispora Kabupaten Bogor  hanya akan berperan sebagai penyelenggara  di tingkat Wilayah dan Tingkat Kabupaten Bogor . 

Kasie Kemitraan dan Penghargaan Olahraga Dispora Kabupaten Bogor, Arifin Riana mengatakan, Liga Santri Nasional untuk tingkat wilayah se Kabupaten Bogor akan kembali bergulir  di Kabupaten Bogor mulai 30 Maret hingga 1 April 2020.

Arifin Riana

Sedangkan pertandingan Liga Santri Nasional  tingkat Wilayah  Kabupaten Bogor  akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 April 2020 mendatang. Rencananya Liga Santri Nasional  2020  untuk tingkat wilayah se  Kabupaten Bogor  akan diikuti oleh 40 Ponpes yang berada di lingkungan Kabupaten Bogor .

Sedangkan untuk pendaftaran peserta sudah bisa dilakukan mulai tanggal 20 Pebruari 2020 dan tempat pendataran, teknikal meeting serta Screening pemain juga akan dilakukan di Aula Rapat  Kantor Dispora Kabupaten Bogor.  “Event Liga Santri Nasional untuk tingkat wilayah di Kabupaten Bogor akan menggunakan system zona,” beber Arifin Riana,

“Ada Empat zona yang sudah kita tentukan diantaranya Leuwiliang, Rumpin, Sukaraja,  Citeureup. Empat wilayah tersebut memang sudah memiliki stadion mini dan akan menggelar babak penyisihan tingkat wilayah,” tegas Arifin  Riana .

Arifin menambahkan, untuk  babak perempat final, semifinal dan final akan dilakukan di Stadion Mini Persikabo, Cibinong mulai tanggal 6-8 April 2020. Untuk perangkat pertandingan, sambung Arifin Riana,  pihaknya akan koordinasi dengan ASKAB PSSI Bogor  dan elemen sepakbola lainnya yang ada di Kabupaten Bogor.

Kabid Pemudaan dan Prestasi Olahraga, Elwi Sulistianto membenarkan kalau Dispora Kabupaten Bogor akan kembali menggulirkan event Liga Santri Nasional 2020 untuk tingkat wilayah se Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.

“Kami berharap dari ajang Liga Santri ini nantinya akan muncul talenta pesepakbola potensial dari kalangan Pondok Pesantren,” Beber  Elwi Sulistianto. Pada intyinya,  kata Elwi,  Dispora Kabupaten Bogor akan selalu mendukung kegiatan atau program Liga Santri Nasional.  

Asep Syahmid