26.1 C
Bogor
Monday, October 7, 2024

Buy now

spot_img

Laporan Mandek, AMS Minta Kejelasan

Gunung Putri, Jurnal Inspirasi

Dianggap mandek, laporan anggota AMS yang dianiaya oleh oknun ormas lain, jadi bahan pertanyaan persoalan hukum yang sedang ditangani Polres Bogor. Sebelumnya Supriyadi, Ketua Rayon AMS Gunung Putri curhat kepada Kapolres Bogor perihal kasus tersebut. Saat memberikan penjelasan kepada awak media, Supriyadi mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang sudah sejak Agustus 2019 lalu sampai saat ini belum ada penyelesaian.

“Penganiayaan yang dialami oleh anggota AMS di Desa Gunung Putri oleh oknum ormas BBR, sejak 22 Agustus melaporkan ke Polres Bogor yang saat itu didampingi oleh Kapolsek Gunung Putri walaupun visum dan bukti-bukti sudah lengkap, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti yang di lakukan oleh Polres Bogor,” kata dia.

“Pasalnya pelaku masih berkeliaran, saya berharap pihak penegak hukum melakukan keadilan yang seadil-adilnya, apabila laporan tersebut belum ada tindakan sampai akhir Maret 2020 ini, maka Kapolres yang baru akan kami hadiahi demo AMS se Kabupaten Bogor,” ungkap Supriyadi,kemarin.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Komisi III Fahrurizal yang saat itu mendampingi anggota AMS untuk melaporkan perihal penganiayaan. Dia mengatakan, awalnya ada penyerangan ke kantor desa oleh Oknum BBR dimana OKP, karang taruna dan desa sedang melakukan rapat perihal permasalahan galian tanah yang melewati desa tersebut, kemudian oknum ormas tersebut dengan membawa sajam menyerang secara membabi buta kebetulan yang menjadi korban adalah anak AMS.

“Sesuai dengan aturan hukum kami pun melaporkan ini ke Polres Bogor dengan didampingi Kapolsek Gunung Putri dengan bukti visum dan diterima oleh Unit 2 Serse Polres Bogor, akhirnya kasus diselidiki dengan bukti video penyerangan dan hasil visum dari rumah sakit tapi sampai saat ini pelaku penyerangan masih berkeliaran seolah kebal hukum, sudah berkali-kaliberkali-kali kami mendatangi Polres Bogor untuk menanyakan kasus ini tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus tersebut dari Polres Bogor,” katanya.

Ia berharap sebagai penegak hukum kepolisian harus menegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. “Untuk itu kami mendesak Polres Bogor untuk segera menindaklajuti kasus ini,” pungkasnya penuh harap.

Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles