31.5 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1264

Dewan Tagih Janji PT. Bogor Mineral

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 3 Achmad Fathoni menagih janji PT. Bogor Mineral yang berada di Kecamatan Tanjungsari terkait pencemaran lingkunga yang berdampak pada saluran air irigasi dan sawah petani, beberapa waktu lalu.

Politisi PKS tersebut mengatakan, setelah Komisi 3 sidak pada 2019 lalu, pihak manajemen PT. BM minta bertemu dan digelar pertemuan dengan anggota Komisi 3, parwakilan petani di Jonggol, dan pihak PT BM.  

“Dalam pemaparan tersebut pihak manajemen memaparkan jika PT BM tidak akan mengambil air dari irigasi dan akan membuat sumur sendiri, dan air pembuangan tidak akan dibuang ke saluran irigasi petani dan akan membuat saluran sendiri yang langsung tembus ke kali Cibeet, dan akan membersihkan sisa – sisa limbah produksinya, termasuk kompensasi untuk petani yang merasa dirugikan,” jelas Fathoni kepada Jurnal Bogor, Selasa (30/3).

Saat itu Komisi 3 DPRD meminta pihak manajemen untuk mengizinkan warga kapan pun ingin menginspeksi, dan izin pun harus segera diurus. Namun ternyata permasalahan tersebut muncul lagi saat dia melakukan reses yakni keluhan – keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, ternyata apa yang pernah dipaparkan oleh manajemen PT BM belum terealisasi.

“Terakhir bulan Maret ini saya kembali mendapat keluhan dari petani, namun saya minta secara tertulis karena saat saya tanyakan kepada pihak manajemen PT BM selalu mengatakan sudah terealisasi, jadi saya minta masyarakat khusunya petani yang kena dampak untuk melayangkan surat pengaduan secara tertulis dan disertai stempel dan tanda-tangan kepala desa setempat,” katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Desa maupun Kecamatan Tanjungsari mesti mendukung jika ada pengaduan masyarakat atau petani secara tertulis, baik kepada dewan maupun langsung kepada Bupati.

“Selain itu perihal perizinan, pihak PT BM harus memiliki izin yang berbeda, izin tambang dan izin pengolahan, karena dalam aturannya harus ada 2 perusahaan yang berbeda dalam menambang dan mengolah, karena kelonggaran izin yang diberikan untuk mengolah atas nama PT BM hanya sampai bulan Maret 2020, jadi jika sampai saat ini untuk mengolah masih atas nama PT BM berarti perizinan belum ditempuh,” pungkas Achmad Fathoni.

** Nay Nur’ain

Kabid Operasional DPMPTSP: PT Az-Zahra Mulia Karya tak Terdaftar, Konsumen Diminta Lebih Teliti

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

PT. Az-Zahra Mulia Karya / Az-Zahra Hills, selain tak kantongi izin operasional, juga ternyata tak mengantongi izin lainnya, bahkan tidak pernah mendaftarkan untuk mengurus perizinan. Hal tersebut dibenarkan oleh keterangan Kabid Operasional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Adi Nugraha setelah mengecek nama perusahaan yang bergerak di bidang Agro Wisata Villa dan Resort tersebut.

“Saya sudah cek dan nama perusahaan tersebut tidak keluar, itu berarti pihak perusahaan tidak pernah mendaftarkan perusahaannya untuk mengurus izin karena jika pernah atau ditolak pasti ada  keterangannya,” jelas Adi Nugraha, Selasa (30/3).

Menurutnya, jika selain harus mengantongi IMB, AMDAL, dan syarat perizinan lainnya, perusahaan juga harus mengurus izin operasional untuk mengoprasikan kegiatan usaha tersebut. “Harus ada izin dulu, baru urus izin operasionalnya,” tegas Adi.

Senada, Kusnandar sebagai pelaksana IMB lapangan mengatakan, jika memang mau mengurus izin yang diperuntukan untuk kavling kebun, namun tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk kavling-kavling tanah kosong diperjualbelikan.

“Maka kami tidak pernah keluarkan izinnya. Bahkan sempat ada yang menanyakan saya harus buat izin apa supaya bisa operasional, kami arahkan untuk mengurus izin “Daya Tarik Wisata Buatan”, namun itu pun bukan untuk izin jual beli tanah kavling, tapi seperti kolam renang, taman-taman, dan wisata yang dibuat sendiri oleh tangan manusia, tapi bukan tanahnya yang diperjualbelikan,” jelas Kusnandar.

Lanjutnya, jika nanti pihak perusahaan atau perorangan mengurus izin atas nama “Daya Tarik Wisata Buatan”, tapi ketika dicek fungsinya berbeda, maka izin tidak akan dikeluarkan. “Sekalipun mereka mengecoh tim survei lapangan hingga akhirnya izin terbit jika tidak sesuai dengan fungsinya maka izin itu dinyatakan gugur dengan sendirinya dalam arti tidak berlaku.”

“Saat kami dipanggil oleh pihak kepolisian perihal kasus Kampung Kurma terdahulu, kami menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin untuk kavling kebun, oleh karena itu kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha jual beli tanah kavling, jadi jika ada yang mengatakan ada izinnya itu tidak benar,” tandas Kusnandar.

Oleh karena itu kata dia, konsumen yang hendak membeli atau berinvestasi berupa tanah kavling kebun, diminta berhati-hati serta melakukan kroscek perizinannya secara lengkap karena Kabupaten Bogor belum dan tidak pernah mengeluarkan izin jual beli tanah kavling. “Jangan tergiur dengan harga murah jika nantinya bermasalah, supaya tidak ada Kampung Kurma versi dua,” pungkas Kusnandar.

Terpisah, Camat Jonggol Andri Rahman setelah melayangkan surat pemberhentian kegiatan Kavling Az-Zahra mengatakan, Ujang Kusnandar sebagai pemilik usaha yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukamakmur menyatakan sudah langsung menghadap Kadis DPMPTSP, Dace.

“Tadi Kades Ujang menghadap saya dan berkomitmen untuk menindaklanjuti perizinan, membersihkan dan mengantisipasi agar tanah tidak ke jalan, menyelesaikan kasus pemalsuan izin oleh oknum stafnya, yang menurutnya sudah bertatap muka dengan Pak Kadis DPMPTSP dan dibantu oleh adik beliau yang bernama Edi untuk mengurus perizinannya,” jelas Andri.

** Nay Nur’ain

Cerita Kades Sukamaju Jadikan Rumah Untuk Kantor Pelayanan Masyarakat

0

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Di saat pemerintah pusat menggalakkan program infrastruktur yang baik dan nyaman, serta dapat dinikmati publik, pada kenyataannya masih ada permasalahan di lingkup pemerintah desa seperti tidak tersedianya kantor desa yang representatif dan menunjang kinerja para pemangku kebijakan di tingkat desa.

Contohnya, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Cucum Ratna Suminar mesti berpikir keras untuk mencari solusi agar pihaknya dapat terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat, meskipun tidak memiliki bangunan ataupun kantor desa yang tetap.

Langkah yang diambil Cucum yakni mendirikan kantor desa darurat berupa bangunan rumah milik pribadinya. Hal itu dilakukan agar pelayanan publik dapat terus berjalan dan tidak terganggu.

“Pertama, kantor Desa Sukamaju darurat ini memang terpaksa saya siapkan disini karena memang tidak ada tempat lagi yang lain. Untuk solusi, dari Kecamatan Cibungbulang maupun Pemerintah Kabupaten Bogor belum ada masukan harus bagaimana? Apakah harus mengontrak atau hak guna pakai saja? Belum ada tanggapan,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Lebih lanjut, Cucum menceritakan bahwa pihaknya telah menempati kantor desa darurat itu selama kurun waktu dua bulan. Terkait alasan tidak menempati kantor desa yang lama, Cucum hanya berbicara bahwa kantor desa yang lama merupakan milik perorangan.

“Kantor desa darurat ini sengaja dibuat untuk tetap melayani masyarakat sepenuhnya.  Kecamatan kan sudah tahu sendiri, sudah mengetahui keadaan saya digugat agar tidak menempati kantor desa yang lama karena itu milik hak keluarga. Jadi saya sadar sendiri untuk membuka kantor darurat di rumah saya yang kecil ini,” jelasnya.

Cucum mengaku mengalami banyak kendala ketika menempati kantor desa darurat yang didirikan di rumah pribadinya. Sebab, menurut Cucum berkas-berkas di kantor desa yang lama banyak yang hilang. Padahal menurutnya, arsip lama itu sangat penting untuk menopang atau menjalankan roda pemerintahan yang baru.

“Pada 8 Februari sudah sekitar satu bulan setengah. Kendalanya banyak ya. Data-data yang ada di kantor desa itu hilang dimusnahkan. Jadi saya ibarat di dalam kegelapan, kocar-kacir mencari sana ke sini terkait data ingin bikin ini bikin itu supaya melayani masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, dalam menjalankan kepemimpinan, Cucum dikagetkan dengan mundurnya perangkat desa secara massal. Dengan demikian, Cucum langsung mengambil langkah membuka rekrutmen dengan tahapan seleksi yang ketat.

“Yang paling utama itu saya meresmikan RT RW yang mengundurkan diri terutama staf. Seluruh staf Desa Sukamaju yang lama mengundurkan diri secara serentak. Jadi, saya cepat-cepat membuat Surat Keputusan (SK) dengan persetujuan Camat,” bebernya.

“Semua staf yang ada disini baru semua. Kita bikin rekrutmen dengan berbagai macam tahapan. Jadi tidak main comot sembarangan,” sambungnya.

Selain itu, terkait urusan kantor desa yang lama, Cucum menegaskan bahwa sejak puluhan tahun lalu kantor desa lama itu memang sudah menjadi kantor desa yang resmi.

“Tidak ada bahasa tidak diizinkan untuk menempati kantor lama. Tapi saya mengerti. Sebelum saya dilantik, plang di kantor desa yang lama tertulis rumah ini milik keluarga. Saya mengerti kalau itu tidak boleh ditempatin padahal dari tahun 1970 itu memang sudah kantor desa,” ucapnya.

Cucum berharap pihak Kecamatan dan Pemkab Bogor dapat memberikan solusi cepat terkait permasalahan tidak tersedianya infrastruktur untuk Pemerintah Desa Sukamaju, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

“Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desa, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula dan ruang rapat,” ucapnya.

Selain itu, Cucum menegaskan bahwa jika tidak ada solusi dari Kecamatan maupun Pemkab Bogor, maka dirinya terpaksa harus membangun kantor desa yang lokasinya strategis.

** Cepi Kurniawan

Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Demokrat Kabupaten Bogor Konsolidasi

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat, Kabupaten Bogor, bersama 40 Ketua DPAC dan Sekretaris DPAC menggelar konsolidasi dan doa bersama. Kegiatan ini untuk memperkuat soliditas para pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat di Kabupaten Bogor, dalam menghadapi kisruh yang sedang melanda partai berlambang Bintang Mercy paska Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor H. Anton Sukartono Suratto mengatakan, acara ini digelar untuk memperkuat dukungan kepada  kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Konsolidasi dan doa bersama ini digelar untuk mendukung mas AHY. Semoga mas AHY dan Partai Demokrat kuat menghadapi cobaan ini,” kata pria yang akrab disapa Kang Anton, Jumat (12/3).

Lebih jauh Kang Anton mengatakan, KLB yang digelar pada 5 Maret 2021 lalu merupakan KLB yang tidak sah dan tidak diakui oleh Partai Demokrat. “Dalam KLB tersebut tidak ada satu pun persyaratan yang dipenuhi, maka dari itu kami Partai Demokrat menganggap KLB tersebut tidak ada, dan kami mendoakan semoga usaha mereka untuk mendaftar kan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM tidak diterima,” tegasnya.

Konsolidasi dan doa bersama ini diikuti oleh para pengurus DPC dan Pengurus Anak Cabang (PAC) di semua kecamatan di Kabupaten Bogor. “Ada sekitar 120 orang yang ikut acara ini, terdiri dari Ketua PAC dan Sekretaris di 40 kecamatan serta pengurus DPC, selain itu hadir pula 50 anak yatim yang merupakan warga sekitar kantor DPC, kami ajak doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada mereka,” papar Anton.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Palahudin yang merupakan Ketua DPAC Kecamatan Cileungsi yang ditemui Jurnal Bogor di lokasi acara mengaku sangat bersemangat mengikuti acara ini.

“Saya dan para ketua DPAC se-Kabupaten Bogor dengan tegas menolak KLB yang diadakan di Deli Serdang, meski kami bukan pemilik suara sah dalam kongres tapi kami akan bahu membahu menjaga marwah partai kami, dan kami di Kabupaten Bogor akan menjadi garda terdepan untuk melawan aksi KLB tersebut, dan kami tetap solid dan setia kepada Ketua Umum AHY,” ungkapnya.

** Gita Purnama

Warga Pertanyakan Pencairan Bantuan Samisade

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Program satu miliar satu desa (Samisade) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dipertanyakan warga. Sebab, program yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur wilayah itu, hingga saat ini belum ada kepastian.

Wakil RW 09, Kampung Ciderum, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, R. Baba mempertanyakan pencairan anggaran bantuan infrastruktur dari Pemkab Bogor, melalui program Samisade. “Saya ingin tahu kapan anggaran itu cair agar bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah,” ungkapnya kepada wartawan.

Baba mengatakan, dari hasil musyawarah di tingkat Desa Ciderum, untuk penyerapan anggaran Samisade akan dialokasikan ke pembangunan jalan dari wilayah RW 09, menuju ke wilayah Desa Citapen, Kecamatan Ciawi. “Dan sudah disepakati alokasi anggaran Samisade di Desa Ciderum, untuk pembangunan jalan penghubung antar desa dan kecamatan, yakni Desa Ciderum dengan Citapen,” paparnya.

Adapun dalam rencana awal, lanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan kurang lebih sekitar 900 meter itu dengan cara dibeton. “Biar tahan lama, harus di beton,” jelas Baba.

Meski belum ada pelaksanaan, sambung Baba, antusias warga saat mendengar akan ada pembangunan jalan penghubung sangat tinggi dan mendukung penuh. “Warga menilai mobilisasi kendaraan akan lancar. Apalagi warga disini kebanyakan petani. Jadi sangat membantu saat membawa hasil panen kalau jalan sudah bagus,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Ciderum, Asep Hudri mengatakan, keberadaan jalan yang berada di RT 04 RW 09 di Kampung Ciderum, memang sering dilalui warga. Dan saat ini, kondisinya masih tanah. “Makanya saya prioritaskan jalan itu dibangun dari anggaran Samisade,” katanya.

Menurutnya, ruas jalan yang akan dibangun panjang sekitar 500 meter dan lebar 2,5 meter. Dan jalan tersebut menjadi akses utama warga Ciderum maupun warga Kampung Bojongnyocok. “Jalan yang akan dibangun menghubungkan dua wilayah antara Desa Ciderum Kecamatan Caringin dan Desa Citapen Kecamatan Ciawi,” jelas Akep, sapaan akrab Kades Ciderum.

Selain ruas jalan itu, lanjut Akep, jalan desa yang menghubungkan Kampung Dukuh dan Kampung Ciderum pun menjadi skala prioritas pembangunan di program Bupati Bogor tahun ini. “Untuk jalan dua kampung ini memang panjang. Jadi program Samisade saya alokasikan membangun dua jalan yang ada di wilayah RW 09 dan RW 06,” paparnya.

Akep berharap dengan dibangunnya dua jalan kampung yang terintegrasi dengan desa lain itu, bisa memperlancar mobilitas warga terutama para petani di Desa Ciderum. “Kalau jalan nya bagus, mobilisasi jadi lancar. Dan saya berharap perekonomian warga meningkat,” tukasnya.

** Dede Suhendar

DPRD: PD Pasar Harus Pro Aktif Perbaiki Talang Air yang Rusak

0

Cigudeg l Jurnal Inspirasi

Akibat buruknya instalasi talang pembuangan air hujan dan drainase di gedung Pasar Cigudeg  yang sudah tahunan dikeluhkan belasan pedagang pasar di Blok B, anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom meminta pihak PD Pasar harus pro aktif dan segera memperbaikinya talang air tersebut.

Bahkan kata Aan, dia sudah koordinasi dengan pihak PD Pasar bahwa kerusakan talang air yang kerap mengganggu para pedagang harus segera ada penanganan secara serius. “Sudah kami sampaikan ke pihak PD Pasar Kabupaten Bogor yang katanya akan segera ditindak lanjuti permasalahan tersebut,” ungkap politisi dari Fraktisi Partai Golkar itu, Selasa (30/3).

Sementara Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Haris Setiawan ketika dikonfirmasi tak merespon. Sebelumnya diberitakan, Iyet, salah satu pedagang di Blok B mengeluhkan kondisi bocornya instalasi talang pembuangan air hujan dan drainase yang setiap turun hujan pedagang terpaksa harus memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih aman.

“Ini sudah lama terjadi, ketika hujan kecilpun talang ini bocor dan drainase mampet sehingga air keluar membuat lantai banjir,” kata Iyet.

** Arip Ekon

Dikomplain Warga, Anjing Milik Suhesti Bakal Dipindahkan

0

Tenjolaya | Jurnal Inspirasi

Shelter anjing Green House di Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, rencananya akan segera dipindahkan. Shelter anjing itu diketahui milik Suhesti asal Pamulang, Tangerang Selatan. Suhesti dikabarkan telah merelakan sebagian anjingnya dipindahkan dari kediamannya. Sebelumnya disebutkan, sebagian warga keberatan dengan keberadaan shelter anjing yang dianggap mengganggu.

Camat Tenjolaya, Farid Maruf mengatakan bahwa anjing-anjing yang dimiliki Suhesti sebagian akan dipindahkan ke penampungan milik rekannya. “Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kecamatan Tenjolaya, maka ada kesepakatan bahwa Ibu Suhesti akan mengalihkan anjing-anjingnya ke penampungan rekannya meskipun belum tahu kapan kabarnya akan dilakukan pemindahan,” ujarnya.

“Dalam musyawarah, kita membahas terkait dengan shelter milik Ibu Suhesti, jadi dia bersedia 27 anjingnya untuk dipindahkan,” tambahnya.

Lanjut Farid, musyawarah tersebut dilaksanakan lantaran berkaitan dengan permasalahan sosial yang harus segera diselesaikan. Sebab, mayoritas warga Desa Gunung Mulya menolak adanya shelter anjing di wilayah pemukiman penduduk.

“Ya tuntutan warga meminta untuk segera dikosongkan, tidak ada anjing di tempat Bu Suhesti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kemavet) Dinas Perikanan dan Pertenakan Kabupaten Bogor, Siti Narsiah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan Muspika untuk menyikapi terkait hal ini. “Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Camat, jadi satu pintu saja, kita sudah memfasilitasi untuk yang mau adopsi,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Butuh Perhatian, Warga Sipayung-Sukajaya Menderita Gizi Buruk

0

Sukajaya | Jurnal Bogor

Penderita gizi buruk di Kabupaten Bogor masih ada seperti di Kampung Sipayung RT 02 RW 03, Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya. Muhamad Oji, usia 6 tahun kondisi tubuhnya cukup memprihatinkan. Oji disinyalir menderita gizi buruk saat menginjak usia 6 bulan.

Mumun (38) orang tua Oji mengatakan, anaknya  tersebut diketahui menderita gizi buruk saat menginjak usia 6 bulan. Bahkan saat itu pihak keluarga melakukan pengobatan rutin, namun karena terkendala ekonomi akhirnya pengobatan terhenti.

“Dulu sempet bawa ke RSUD Leuwiliang karena kita gak punya biaya jadi dibawa pulang,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Dengan kondisi tersebut, tentu Mumun berharap mendapatkan  perhatian dari pemerintah untuk biaya kesembuhan anaknya tersebut, karena saat ini meskipun mendapatkan bantuan dari kepala desa, namun hanya untuk  asupan makanan.

“Setiap bulan kita dikirimkan Sun oleh kepala desa itu juga kadang kurang, jadi saya suka ngutang dulu ke warung, karena Oji suka menolak makanan yang lain, maunya Sun saja,” tuturnya.

Sementara Kepala Puskesmas Sukajaya Darwin Navis mengaku baru tahu di Sukajaya ada kasus gizi buruk. Ia mengatakan akan terus memonitor asupan gizi Oji agar kesehatannya stabil. “Saya baru tau hari ini ada yang memiliki riwayat penyakit gizi buruk, saya akan tindak lanjuti bidan desa untuk terus memonitor setiap bulannya terkait asupan gizinya,” imbuhnya.

Lanjutnya, dari hasil monitoring itu merupakan kasus lama, dan  tahun 2015 sempet ditangani oleh pihak kesehatan namun, pihak keluarga menolak karena kurang biaya, pihaknya pun sudah melakukan pengajuan BPJS agar meringankan keluarga Oji.

“Dulu sempet dibawa ke RSUD Leuwliang, dokternya menyuruh untuk dirawat, namun keluarga menolak karena tidak memiliki biaya, tetapi kita akan mengajukan ke dinas untuk asupan gizinya,” tuturnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Sipayung Iyus mengatakan, dirinya sedang mengurus BPJS Oji yang menunggak sejak pemerintah desa sebelumnya. “Ya saya sedang diurus BPJS-nya, karena sekarang tidak memiliki anggaran untuk mengurus tunggakan sebesar 2 juta rupiah,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Tidak Ada PJU dan Traffic Light Mati, JLD Malam Hari Gelap Gulita

0

Dramaga | Jurnal Inspirasi

Jalan Lingkar Dramaga (JLD) telah selesai dibangun tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini jalan yang dibuat untuk mengurai kemacetan itu  masih perlu banyak diperhatikan oleh pemerintah. Tidak adanya lampu penerangan jalan umum atau PJU, JLD itu karena gelap selain sering menyebabkan kecelakaan juga tak jarang menjadi sasaran para pelaku kriminal.

Keluarga Masyarakat Peduli Bogor (KMPB) Robby Faisal mempertanyakan, sampai kapan JLD gelap gulita. Ia tak habis pikir, harus seperti apa masyarakat terkait JLD. Selain gelap, saat ini jalan tersebut juga semerawut meskipun ada traffic light, namun tidak berfungsi karena tidak menyala. “Sudah rusak, gelap, ada traffic light juga mati padahal belum lama dipasang,” kata Robby Faisal.

Robby Faisal yang juga sering disapa Botol itu meminta dinas terkait untuk segera merespon usulan masyarakat terkait adanya penerangan JLD. “Segera direspon padahal infonya pihak kecamatan sudah mengusulkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Sementara itu Camat Dramaga Ivan Pramudia mengatakan, untuk  penerangan jalan lingkar Dramaga pihaknya sudah mengusulkan ke dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Bahkan ia tidak hanya mengusulkan titik untuk JLD, namun beberapa titik di ruas jalan Dramaga sudah diusulkan untuk dipasang PJU.

“Pengajuan 130 titik PJU dalam pra Musrenbang Dinas Kabupaten yaitu 20 Cikarawang, 50 titik Sinarsari,  60 Neglasari dan untuk JLD  itu terpisah ada 49 titik usulan dan  menunggu realisasi dinas,” kata Ivan Pramudia.

Ivan mengatakan akan menanyakan kembali ke Dinas Perhubungan dari semua titik yang diajukan berapa yang teralisasi. “Berharap usulan yang kami usulkan terealisasi dan segera ada action agar JLD bisa aman dan nyaman dilintasi masyarakat,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Larangan Mudik, Pengusaha Bus AKAP di Terminal Bayangan Parung Mengeluh

0

Parung | Jurnal Inspirasi

Para pengusaha angkutan kota antar provinsi atau AKAP mengeluh atas kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan pernyataan larangan mudik Lebaran 1443 H pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang. Sementara larangan mudik itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), meski sebagian masyarakat sudah melakukan vaksinasi.

Salah satu pengelola AKAP di Terminal Bayangan Parung, Kabupaten Bogor, Dimong mengatakan, meski bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah masih dua pekan lagi, para pengusaha bus AKAP sudah merasakan dampaknya, dimana saat ini jumlah pemesan tiket mengalami penurunan drastis.

“Dampak larangan mudik sekarang ini sudah mulai terasa. Biasanya penumpang itu setiap hari selalu ada. Sekarang itu bus kosong saja dari malam,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Tidak hanya itu  lanjut Dimong bahwa saat ini penumpang AKAP yang bepergian jumlahnya terbatas. “Ya tetap ada juga sih, paling 10 orang yang menggunakan jasa bus. Dari sekian persen kursi ya hanya 10 penumpang. Penumpang itu kebanyakan AKAP, padahal sebelum ada larangam mudik, penumpang normal. Setiap bus pasti ada penumpangnya, minimal itu 5 kursi kita bawa,” tambahnya.

Dengan adanya larangan mudik, Dimong mengataian banyak pengusaha bus AKAP yang melelang kendaraannya. “Untuk armada bus banyak yang menganggur, bahkan sampai ada yang sampai dilelang. Tapi kan aturannya gini, kalau memang AKAP tidak boleh, mobil pribadi boleh tidak? Itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Dimong membeberkan bahwa sebenarnya bepergian menggunakan AKAP dapat dikoordinir dengan baik. “Justru kalau pakai AKAP, satu titik terkoordinir. Kalau pribadi pasti kan tidak terkoordinir. Tiba-tiba masuk Jawa Tengah, Jawa Timur, gitu. Kalau memang AKAP tidak boleh, kendaraan pribadi juga harus tidak boleh. Stasiun kereta api juga tidak boleh,” paparnya.

Aturan larangan mudik ini menurut Dimong sangat merugikan pengusaha AKAP. “Pengusaha AKAP sangat merasa dirugikan kalau sampai tidak ada mudik ini, berapa PO yang harus gulung tikar. Mereka dari sekian ratus unit, paling yang beroperasi empat unit,” jelasnya.

Selain itu, Dimong menyarankan agar pemangku kebijakan dapat memberikan solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat. “Kalau kita ini AKAP ya sebenarnya simpel, mudik ya mudik saja. Tapi peraturan di dalam bus itu diperketat. Misal dua kursi untuk satu orang. Contohnya, di stasiun ada tes swab dan lain-lain, kenapa di terminal tidak? Dari sekian persen orang yang sudah divaksin, boleh dong mudik,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan