35.2 C
Bogor
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1263

Jika Terkena DBD, Ini Pertolongan Pertamanya

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tidak perlu menunggu semua gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) muncul, bila menemukan beberapa tanda, Anda bisa melakukan sejumlah pertolongan pertama demam berdarah sebelum membawanya ke dokter atau sarana kesehatan terdekat. DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue melalui gigitan nyamuk aedes aegypti.

Pada fase awal DBD, gejala dan tanda tidak spesifik. Oleh karenanya, patut waspada jika terdapat gejala dan tanda mengarah pada demam berdarah. Sebelum mengetahui pertolongan pertama demam berdarah, berikut penjelasan mengenai gejalanya.

Sebagaimana dikutip laman Kementerian Kesehatan RI, gejala demam berdarah pada fase awal antara lain:

– muncul bintik-bintik merah
– demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari
– badan terasa lemah dan lesu
– ujung tangan dan kaki dingin berkeringat
– nyeri kepala
– nyeri saat menggerakkan bola mata
– nyeri punggung
– mual dan muntah

Gejala dan tanda awal ini dapat berkembang menjadi DBD berat dengan sejumlah tanda. Tanda peringatan ini biasanya dimulai dalam 24-48 jam setelah demam turun.

Gejala tersebut kadang disertai adanya tanda-tanda perdarahan, pada kasus yang lebih berat dapat menimbulkan nyeri ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian.

Berikut tanda dan gejala demam berdarah parah
– sakit perut
– muntah setidaknya 3x dalam 24 jam
– pendarahan dari hidung atau gusi
– muntah darah atau darah di tinja
– merasa lelah dan gelisah

Masa inkubasi penyakit ini 3-14 hari tetapi pada umumnya 4-7 hari. Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, pertolongan pertama demam berdarah dapat dilakukan dengan:

1. Berbaring di tempat tidur (bed rest) selama mengalami demam
2. Minum obat pereda demam yang aman
3. Kompres tubuh dengan air hangat
4. Minum banyak air, sekitar 1-2 liter. Semua cairan diperbolehkan kecuali cairan yang berwarna coklat dan merah (susu coklat, sirup merah).
5. Bila terjadi kejang (jaga lidah agar tidak tergigit, longgarkan pakaian, tidak memberikan apapun lewat mulut selama kejang)

Jika dalam 2-3 hari panas tidak turun atau panas turun disertai timbulnya gejala dan tanda lanjut seperti perdarahan di kulit (seperti bekas gigitan nyamuk), muntah-muntah, gelisah, mimisan dianjurkan segera dibawa berobat/periksakan ke dokter atau ke unit pelayanan kesehatan untuk segera mendapat pemeriksaan dan pertolongan.

**ass/cnn

Pembelajaran Online Membuat Orang Tua Resah

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Virus corona sudah berlangsung selama 15 bulan berada di Indonesia, itu artinya sejak diumumkan bahwa virus corona telah masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, pembelajaran online sudah berlangsung selama itu.

Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka pun terus menerus dibatalkan hingga sudah memasuki bulan ke -15 ini.

Pada awal diberlakukan pembelajaran online orang tua masih mampu mengajarkan dengan gaya-gaya kreatifnya, namun kini setelah berlangsung selama 15 bulan bukan hanya orangtua yang mengeluhkan tetapi banyak anak-anak yang sudah bosan dan jenuh dengan pembelajaran online.

Tidak sedikit orang tua yang kehabisan cara mengajarkan anaknya, belum lagi emosional yang harus tetap dijaga menghadapi sikap anaknya yang menyepelekan pelajaran.

Pembelajaran online ini telah memberikan dampak negatif bagi pelajar, banyak pelajar yang mengeluhkan jenuh dan tidak memahami apa yang sudah dipelajari karena harus mencerna semua materi sendiri tanpa ada penjelasan dari guru secara terperinci.

Belum lagi begitu banyak pelajar yang menghabiskan waktu bukan lagi dengan buku pelajaran tetapi dengan games online dan pergi bermain bersama teman. Tidak semua orang tua mampu mengontrol setiap perkembangan anaknya, apalagi orang tua yang memang memiliki pekerjaan diluar rumah harus kerja lebih ekstra dan kadang tidak bisa membagi waktunya antara pekerjaan dan mengasuh anaknya.
Tidak sedikit kita temui beberapa kasus para pelajar sibuk menghabiskan waktunya di warnet berjam-jam untuk bermain games diwaktu yang seharusnya ia belajar.

Belum lagi pembentukan akhlak dan tanggungjawab semakin minim akibat pembelajaran online ini. Begitu banyak orang tua yang resah tentang masa depan anaknya jika pembelajaran ini terus saja diberlakukan.

Selain itu masih begitu banyak kendala yang terjadi dalam pembelajaran online beberapa hal yang seperti tidak semua orang tua berkecukupan untuk membeli sebuah smartphone dalam menunjang pembelajaran online, tidak semua orang tua mampu selalu membeli data internet untuk pembelajaran online dan tidak semua orang tua mampu mengoperasikan Smartphone untuk membantu anaknya dalam proses belajar, ditambah minimnya pengetahuan orangtua sehingga kesulitan dalam mengajarkan anaknya yang tidak paham terhadap materi yang disampaikan oleh guru.

Pemerintah harus mengambil keputusan tegas untuk menjamin bahwa pembelajaran online ini tidak membuat generasi penerus bangsa menjadi manusia yang lemah, minim akhlak dan tidak memiliki tanggungjawab.

Jika pembelajaran online terus diberlakukan maka akan semakin berkurang semangat pelajar untuk bersekolah, salah satu yang membuat pelajar bersemangat menuntut ilmu jika pembelajaran tatap muka diberlakukan adalah ingin bertemu teman-temannya.

Urgensi pemerintah saat ini adalah memberikan solusi untuk pendidikan Indonesia dan mengusahakan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan ketat agar orang tua tidak menjadi resah terhadap masa depan anaknya.

** Adinda Oktavia Lestari [MG/UIK-Jb]

Habib Rizieq Berharap Ada Keadilan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5). Habib Rizieq berharap hati hakim tergerak dan memberikan secercah keadilan dalam memberikan vonis.

“Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di republik ini terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar, Rabu (26/5).

Azis menilai menilai jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum. “Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Azis, hanya Habib Rizieq Dkk yang menjalani proses hukum pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dengan berlebihan. Dia menilai apa yang dialami Habib Rizieq Dkk dalam kasus protokol kesehatan merupakan bentuk kezaliman.

“Hanya cuma HRS Dkk yang terkait pelanggaran prokes diperlakukan sedemikian rupa zalim. Sementara yang lain tidak diperlakukan sama di mata hukum sebagaimana HRS Dkk diperlakukan,” ucapnya. Baca: Besok Jalani Sidang Vonis, Ini Perjalanan Kasus Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan oleh Polda Metro Jaya Pada 10 Desember 2020. Selang seminggu dia juga ditetapkan menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Maman Suryadi, Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI). Dalam kasus tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq dituntut dengan lima tuntutan.

Dalam kasus Petamburan kelima terdakwa dianggap melanggar pasal 160 KUHP tentang Penghasutan juncto Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pada dakwaan kedua dianggap melanggar pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP ke-1 KUHP, dakwaan ketiga dianggap melanggar pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pada dakwaan keempat mereka dianggap melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menukar juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP ke-1 KUHP.

Pada dakwaan kelima dianggap melanggar Pasal 82 A ayat (1) juncto Pasal 59 ayat (3) huruf c dan UU Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor Tahun 2017 Tentang Penetapan Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 10 huruf b KUHP, juncto Pasal 35 ayat (1) KUHP. A

** ass

Novel Ungkap Tahap Akhir Pelemahan KPK

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ada agenda untuk menyingkirkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja baik diungkap penyidik senior, Novel Baswedan. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari keputusan tidak mengangkat 51 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Dengan demikian, ke-51 pegawai itu hanya akan bekerja di KPK hingga 1 November 2021 dan menjadi tahap akhir pelemahan KPK.

“Semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik,” ucap Novel dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Menurutnya, rencana untuk menyingkirkan pegawai KPK mulai terendus dengan diselenggarakannya TWK. Novel beranggapan, langkah tersebut tak terbendung meskipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo agar TWK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai KPK.

“Pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata, kemarin), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel lagi.

Novel menyatakan akan terus berjuang melawan hal tersebut. Kata dia, upaya itu merupakan bagian dari perjuangan memberantas korupsi sehingga harus dilakukan hingga akhir. “Bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan,” katanya.

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai bahwa TWK sendiri tak memiliki dasar hukum untuk memecat pegawai KPK. Belum lagi, kata dia, selama ini penyelenggaraan tes tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga indikator-indikator pemenuhan syaratnya menjadi tak jelas.

“Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina? Tidak ada yangtahu apa hasil sebenarnya,” ucap Bivitri.

Menurutnya, penting untukmenjelaskan penilaianTWK. Terlebih lagi, pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah terlanjur melabeli 51 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK dengan nilai ‘merah’ dan tidak bisa dibina lagi.

“Melihat rekam jejak mereka, rasa-rasanya nggak percaya mereka sampai separah ‘tidak bisa dibina lagi’. Tapi kalaupun ternyata kita yang salah menilai orang, buka dulu hasilnya, apa justifikasinya dan bagaimana proses penilaian itu dilakukan,” kata dia.

Dia khawatir, TWK akan menjadi modus baru bagi lembaga-lembaga negara untuk memecat pegawai terbaiknya. Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ada enam perwakilan kementerian/lembaga yang memutuskan 51 pegawai KPKtak diangkat ASN, usai berdiskusi dengan tim asesor. Alex mengatakan rapat digelar sejak pukul 09.00 WIB dan baru rampung sore hari.

“Hadir dalam rapat tadi KPK, ada juga Menpan RB Pak Tjahjo, Pak Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna, kemudian dari KASN, dari LAN, dari BKN sendiri, dan asesor,” kata Alex dalam jumpa pers di Kompleks Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Sementara itu kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan penilaian tim asesor meliputi tiga aspek yakni kepribadian, pengaruh, dan PUNP (Pancasila, UUD ’45, NKRI, Pemerintah sah).

BKN menyatakan mereka yang bermasalah pada aspek pertama dan kedua masih bisa mendapat pembinaan lanjutan, tapi PUNP adalah harga mati. Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum merespons mengenai tudingan Novel.

Sementara, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman dan sejumlah Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan juga tak merespons apakah sikap KPK merupakan pembangkangan terhadap perintah Jokowi. Hanya Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin yang memberi respons namun belum menanggapi isu terkait TWK tersebut. Dia mengatakan akan menjawab apabila sudah mengecek pertanyaan.

** ass

Klaster Halal Bihalal Dijaga Ketat

0

Parungpanjang | Jurnal Inspirasi

Pascaklaster halal bihalal, area permukiman warga di Jalan Nanas Perum Dua, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, ditutup saat dan diberlakukan protokol kesehatan ketat. Musababnya warga tersebut diisolasi mandiri dirumah masing-masing. “Untuk warga diluar tidak boleh masuk atau warga di lingkungan juga kita batasi, ” kata Ketua RT 01, RW 04 Irwan Alwani.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyediakan petugas khusus untuk membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri yang nantinya membantu membawakan kebutuhan makan dan minum.

“Pendistribusian sembako juga sudah ada sejak kemarin, dari satgas Covid 19 maupun pemerintah desa hingga para relawan memberikan bantuan untuk warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri, “jelasnya.

Ditempat terpisah kepala Puskesmas Parungpanjang Dokter Susi Juniar mengatakan, sebanyak 20 orang warga di Nanas Perum Dua tadi pagi sudah menjalankan Swab PCR. “Tadi 20 orang sudah sudah di tes PCR, nanti tiga sampai empat hari hasilnya baru bisa muncul. Tes PCR ini untuk memastikan lagi warga yang sebelumnya sudah swab antigen,”katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin meminta masyarakat untuk tetap menjaga dan mematuhi aturan protokol kesehatan dengan ketat, pasca klaster halal bihalal penularan Covid-19 terjadi di Parung Panjang.

“Apa yang terjadi di Parung Panjang tentunya harus semakin meningkatkan kesadaran kita bahwa pandemi belum usai, dan potensi lonjakan kasus positif Covid-19 masih mengintai,” kata Ade Yasin.

Ia mengungkapkan, pada kasus tersebut, diinformasikan bahwa 21 orang dari 43 orang yang terlibat langsung dalam kegiatan halal bihalal di Kompleks Perumahan Perumnas Dua, terkonfirmasi positif Covid-19. “Dalam waktu dekat warga yang isolasi dirumahnya akan dievakuasi ke tempat isolasi di Kemang dan sedang berkoordinasi dinkes dengan RS darurat,” tutupnya.

Cepi Kurniawan

Daya Beli Menurun

0

Area Kadai Kopi Daong Dipakai Swafoto

Caringin | Jurnal Inspirasi

Liburan Idul Fitri 1442 Hijriah yang baru saja berakhir, ternyata tidak membawa dampak signifikan berupa peningkatan omzet atau pendapatan bagi pengelola hotel, restoran dan kadai. “Idul Fitri, di tahun kedua pandemi Covid -19, ini belum memberikan kabar gembira kepada kami (pengelola kadai-red), sebabnya adanya pembatasan kegiatan masyarakat, untuk mencegah penularan Covid-19, ditambah dengan menurunya daya beli masyarakat,” kata Direktur Kedai Kopi Daong, Eko M. Restoe Boemi, Rabu (26/05).

Untuk Kedai Kopi Daong, kata Eko, penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak awal 2020 lalu dan sampai sekarang masih berlangsung sangat terasa. “Tapi, kami bersyukurlah, walau tak terlalu berharap dapat keuntungan gede, namun pendapatan yang kami peroleh selama pandemi masih bisa menutupi ongkos operasional, termasuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan,” ujarnya.


Eko lebih lanjut menjelaskan, meski dari kuantitas pengunjung selama libur Idul Fitri ke Kedai Kopi Daong lumayan banyak, namun sebagian dari mereka datang bukan untuk jajan atau membeli produk kopi, tapi sebagian besar untuk berwisata sambil menikmati sejuknya udara di hutan pinus kaki Gunung Pangrango.

Bahkan, sambung Eko, tak sedikit dari pengunjung yang umumnya berasal dari luar Bogor itu hanya datang untuk berswafoto dengan latar belakang alam kaki Gunung Pangrango. “Kami bisa memaklumi sih, pastinya pengunjung ingin ngopi-ngopi dan mencicipi hidangan khas Kadai Kopi Daong. Namun masalah, daya beli atau spending money mereka rendah, imbas dari kondisi ekonomi yang terkena kontraksi Covid-19,” ungkapnya.

Kehadiran pengunjung yang datang untuk berswafoto, kata Eko, di satu sisi terasa mengganggu kenyaman para pelanggan setia Kedai Kopi Daong. “Petugas keamanan kami sudah mencoba memberikan pengertian kepada mereka (pengunjung-red), termasuk kami jelaskan soal adanya aturan pembatasan berada di areal kedai, tapi itu tadi, terkadang mereka lebih galak, hingga yang memelas dengan alasan datang dari jauh, akhirnya petugas pun memilih minggir dan mengizinkan mereka masuk,” katanya.

Namun, karena masa pandemi, pengunjung dari luar daerah yang datang dan diperbolehkan masuk itu, dikenakan syarat, yakni, kata Eko, mereka wajib mengenakan masker di luar dan di dalam area dan tak boleh terlalu lama. “Kita batasi hanya sampai tiga jam,” tegas Eko.

** Dede Suhendar

Akhirnya, Proyek Masjid Agung Ditenderkan

0

Empat Perusahaan Bersaing Jadi Pemenang

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Bogor telah melelangkan proyek Masjid Agung senilai Rp32 miliar, dan saat ini telah masuk proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga penawaran.

Kepala Bagian PBJ, Henny Nurliani mengatakan, terdapat empat perusahaan yang memperebutkan proyek itu, dan sudah melayangkan penawaran. “Untuk pembukaan penawarannya sejak Jumat (21/5) lalu,” ujar Henny kepada wartawan, Rabu (26/6).

Menurut dia, pada 31 Mei mendatang diharapkan sudah dapat diumumkan pemenang tender tersebut. “Mudah-mudahan tak ada hambatan, sehingga dapat diumumkan sesuai jadwal,” katanya.

Disadur dari laman LPSE, keemlat perusahaan itu adalah PT Hana Huberta, PT Mandiri Tri Bintang, PT Gelora Megah Sejahtera dan PT Debitindo Jaya. Penawaran yang dilayangkan berkisar dari Rp30,2 miliar hingga Rp31,5 miliar.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang, Tata Bangunan, Pengawasan Pengendalian dan Perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Sultodi Mahbub menjelaskan bahwa pembangunan akan memakan waktu kurang lebih tujuh bulan untuk pelaksanaan fisik. “Ada sisa waktu delapan bulan, mini­mal tujuh bulan untuk pelaks­anaan fisiknya,” ucapnya.

Kata dia, dalam pelaks­anaan nanti ada penguatan struktur lama termasuk menger­jakan sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra­kyat (Kemen PUPR) melalui Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (Puslitbang Perumkim).

”Jadi untuk struktur atap dire­komendasikan struktur yang lama tidak dipakai, jadi bikin baru. Dari mulai pondasi dengan kolomnya dan langs­ung rangka atap, jadi bentang lebar tanpa ada tiang pada bagian tengah­nya,” ungkapnya.

** Fredy Kristianto

Paguyuban Kades se-Bogor Barat Bantu Korban Banjir Cigudeg

0

Cigudeg l  Jurnal Inspirasi

Paguyuban Kepala Desa se-Bogor Barat  menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan bagi para korban banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Cigudeg. Sekretaris Paguyuban  Jani Nurjaman menjelaskan, baksos tersebut sebagai bentuk kepedulian Paguyuban Kepala Desa yang mencakup 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat guna memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak musibah bencana alam.

“Bantuan yang diberikan hasil iuran para kepala desa yang ada di wilayah Bogor Barat,” kata Jani Nurjaman, kemarin.

Jani Nurjaman sekaligus Kepala Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung  menerangkan, sebelum keberangkatannya meuju lokasi,  pihaknya  berkumpul di Kantor Kecamatan Cigudeg. Dengan dikawal, pihak kepolisian serta Koramil dan Pol PP setiba di lokasi  langsung disambut oleh ketua DPK Apdesi Kecamatan Cigudeg H.Ali yang merupakan  Kepala Desa Batujajar.

Dijelaskannya, bantuan tersebut untuk meringankan beban warga yang terdampak akibat bencana banjir. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok makanan seperti beras ukuran 50 kg sebanyak 16 karung. Ditambah mie instan 25 dus berikut lauk pauk, serta  perlengkapan kebutuhan  bayi seperti pampers.

** Arip Ekon

Masuk 6 Besar Lomba Desa, Pemdes Bojong Nangka Siap Jadi Juara

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Pemerintahan Desa Bojong Nangka siap menjadi juara dalam Lomba Desa tingkat Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan H.Amir Arsyad, Kepala Desa Bojong Nangka saat disambangi Tim Penilai secara mendadak, Selasa (24/5).

Kepada Jurnal Bogor H.Amir mengatakan, saat ekspose Senin (23/05), pihaknya menunjukan ada beberapa bidang mulai dari administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, BUMDes, beserta program yang akan dicanangkan kedepan UMKM dan bidang pertanian.

“Semua kita serahkan kepada Tim Penilai yang datang hari ini, hanya saja kita agak dibuat sibuk karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” pungkas H.Amir.

Dirinya berharap Dsa Bojong Nangka ini menjadi desa terbaik di Kabupaten Bogor. “Dengan kemampuan yang saya miliki untuk memajukan Desa Bojong Nangka menjadi terdepan, dan semoga bisa menjadi juara dalam Lomba Desa Tahun 2021 ini.

Ditempat yang sama , Rudi Hermawan, Ketua Tim Penilai mengatakan, kegiatannyai merupakan hasil rangkaian saat Senin kemarin ekspose Kepala Desa Bojong Nangka. “Kami datang secara mendadak untuk melihat apa yang diekspose oleh kepala desa sama dengan kondisi sehari-hari saat melakukan tugasnya dalam menjalankan Pemerintahan Desa Bojong Nangka.”

“Ada 3 bidang yang kita cocokan dari hasil ekspose yang dipaparkan Kepala Desa Bojong Nangka yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatnya, yang meliputi kesehatan, pendidikan , administrasi desa, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Rudi.

Menurut Rudi, potensi-potensi yang ditonjolkan oleh Pemdes Bojong Nangka dilihat seperti Saung Herbal yang sudah bekerja sama dengan Sidomuncul, administrasi desa mulai dari penyusunan Perdes selama 2020 sudah berapa banyak.

“Dari awal semua desa diikutsertakan namun dari hasil seleksi mengerucut menjadi 6 desa dengan nilai terbaik yang pada akhirnya kita undang untuk ekspose, 6 desa tersebut ialah Desa Bojong Nangka kecamatan Gunung Putri, Desa Hambalang Kecamatan Citeureup, Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan, Desa Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng, dan Desa Nanggung Kecamatan Nanggung,” jelasnya.

Dia menjelaskan lagi, ada beberapa unsur dinas yang dilibatkan dalam kegiatan Lomba Desa kali ini yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP , dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa. “Hasil pengumuman akan kita sampaikan nanti saat Hari Jadi Bogor,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

Pio Heran Penderita Kanker Hati Harus Rawat Jalan

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP Ferry Roveo Chechanova  geleng-geleng kepala menanggapi perihal kejadian yang dialami Muhammad Fajri (12), warga desa Sanja RT 04/RW 04 kecamatan Citeureup yang divonis menderita kanker hati. Pasalnya, Fajri yang sudah mengalami keanehan pada kesehatannya tersebut tak jua mendapatkan perawatan intensif dari tenaga kesehatan atau pihak rumah sakit.

“Harusnya ada penanganan serius dari rumah sakit tempat Fajri berobat di Jakarta, untuk jenis penyakit yang diderita Fajri harusnya sudah dirawat secara intensif di tempatnya berobat di RS Gatot Subroto,” jela Pio biasa disapa.

Menurutnya agak aneh adalah adanya anjuran berobat jalan. Mestinya kata dia, didampingi bidan desa atau Puskesmas setempat harus membantu menjelaskan kondisi Fajri terhadap dokter di RS Gatot Subroto. “Saya berharap ada penanganan serius dari pihak rumah sakit dan didorong oleh pemerintah desa serta Puskesmas untuk kesembuhan Fajri,” pungkas Pio.

Sebelumnya, Eko Priyono, orang tua Fajri menjelaskan anaknya sudah sejak bulan November 2020 lalu, anaknya makan dalam porsi banyak namun tubuhnya malah menjadi kering dengan perut yang membuncit.

” Sudah berobat jalan 2 minggu sekali ke Rumah Sakit Gatot Subroto, dan selanjutnya saya memberitahukan kepada Ketua RT setempat, namun didatangi bidan desa hanya hari itu saja tidak ada kelanjutannya lagi,” jelasnya.

Terpisah Kades Sanja Edi Yusuf saat dimintai tanggapannya mengatakan saat ini sedang dalam tahap berobat jalan dan Pemdes akan membantu hal lainnya. “Sedang dalam berobat jalan, kita coba bantu hal lainnya,” pungkas Edi Yusuf saat dimintai keterangan via Whatsapp oleh Jurnal Bogor.

** Nay Nur’ain