31 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1168

Saling Lempar, Jalan Raya Antam Pongkor Masih Dibiarkan Rusak

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Sudah terbilang lama Jalan Raya Pongkor di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor terkesan dibiarkan rusak. Salah satunya di Kampung Ciketug, Desa Pangkaljaya.

Kepala Desa Pangkaljaya Taupik Sumarna menyebutkan, kondisi jalan hingga saat ini keadaanya masih rusak dan berlubang. “Untuk perbaikan jalan tersebut, setahu kami pihak Antam dengan PUPR saling lempar tanggung jawab,” kata Kepala Desa Pangkaljay Taupik Sumarna kepada Jurnal Bogor, Senin (21/6).

Sesekali jalan itu kata dia, pernah diperbaiki oleh Dinas PUPR,  namun kwalitasnya tak bertahan lama. “Perbaikan jalan itu memang pernah dilakukan, namun pengerjaannya tidak seluruhnya. Sebelum kami menjabat kades keadaan jalan itu sering rusak,” papar dia.

Taupik menerangkan, status jalan itu milik Kabupaten Bogor tetapi pemanfaatannya selain akses masyarakat juga setiap waktu digunakan kendaraan besar yang menuju perusahaan PT Antam Pongkor. Menurutnya, yang lebih dominan seharusnya pihak perusahaan. “Seharusnya lebih respon untuk memperbaiki jalan itu,” bebernya.

Humas PT Antam Agus Setiyono ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp secara singkat hanya menjelaskan status ruas jalan mulai dari Desa Kalongliud hingga Desa Bantarkaret itu milik Kabupaten Bogor.  Sementara UPT Jalan dan Jembatan wilayah VI Cigudeg belum bisa dihubungi.

** Arip Ekon

Terapkan Prokes Ketat, PPDB di SMPN 1 Ciawi Berjalan Aman dan Lancar

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran pendidikan 2021/2022 sudah dibuka pada 21 hingga 25 Juni 2021 atau dimulai hari Senin (21/6).

Dari pantauan di lokasi SMPN 1 Ciawi, orang tua memilih mendaftarkan secara mandiri ke sekolah tujuan, dibanding melalui sistem kolektif yang diadakan sekolah asal putra dan putrinya.

Sejak pukul 07.00 WIB, para orang tua murid sudah berdatangan. Mereka ingin memastikan anaknya langsung terdaftar sebagak calon siswa baru, meskipun pihak sekolah juga membuka jalur online.

Meski diserbu ortu murid, tidak terlihat ada kerumunan yang berpotensi melanggar aturan PPKM Mikro yang diberlakukan Pemkab Bogor. Ketatnya pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 membuat pelaksanaan PPDB berjalan tertib dan lancar.

Humas SMPN 1 Ciawi, Suparman mengatakan, pihakya sudah melakukan antisipasi supaya pelaksanaan PPDB berjalan tertib dan lancar. Dalam hal ini disediakan sarpras pendukung prokes, dari mulai alat pengukur suhu badan, hand sanitizer, wajib memakai masker, menjaga jarak, wastafel untuk cuci tangan, serta ruang pendaftaran pun dipasang penyekat dari plastik agar tidak terjadi sentuhan langsung antara panitia dengan ortu pendaftar.

 “Ketika masuk gerbang sekolah, setiap tamu yang masuk dites suhu badan dan harus cuci tangan. Untuk mengantisipasi kerumunan, kita menerapkan sistem nomor antrean, dan pembatasan jumlah pendaftar yaitu 200 pendaftar sehari. Bagi ortu yang antre, disiapkan ruang tunggu di halaman sekolah dengan kursi dibuat berjarak,” jelas dia.

Suparman berharap pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Ciawi akan berjalan tertib dan lancar hingga batas akhir pendaftaran pada 25 Juni mendatang.

“Kuota di SMPN 1 Ciawi untuk kelas VII sebanyak 11 rombongan belajar, per kelas sekitar 36 siswa. Pada hari pertama pelaksanaan PPDB, tercatat ada 200 pendaftar,” kata dia.

Kepala SMPN 1 Ciawi Al Gusri melanjutkan, sesuai petunjuk teknis dalam PPDB tahun ini dibuka untuk semua jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi (akademik dan nonakademik).

Adapun untuk kuotanya, jalur afirmasi 15 persen, zonasi 50 persen, prestasi akademik dan nonakademik 30 persen, serta perbatasan atau perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Sementara untuk persyaratannya, membawa foto copi kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum PPDB, membawa surat keterangan lulus (asli) dari sekolah asal foto copi akta kelahiran, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua, dan foto copy rapor 5 semester akhir yang dilegalisir sekolah asal.

 “Untuk pelaksanaan PPDB tahun ini tidak jauh beda dengan sebelumnya, karena masih di masa pandemi Covid-19, sehingga pendaftaran kita laksanakan dengan online,” jelas Al Gusri.

Hanya saja, kata dia, dalam proses verifikasi data pihak sekolah mengundang orang tua calon siswa, dengan membagi jumlah yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 “Pesan buat orang tua baca dulu juknis dengan seksama, analisa jalur yang akan di ikuti jangan sampai menyesal akibat salah menganalisa,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Dengan Sabar Semua Akan Indah

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sabar adalah memelihara jiwa pada ketaatan Allah dan selalu menjaganya, sabar juga berarti menahan jiwa dari maksiat dan keteguhannya dalam menghadapi syahwat dan perlawanannya terhadap hawa nafsu, sabar juga berarti keridhaan kepada qada’ dan qadar yang telah ditetapkan oleh Allah tanpa mengeluh didalamnya.

Sabar dalam ketaatan kepada Allah meliputi 3 hal: pertama, sabar sebelum melakuka ketaatan tersebut, dengan niat yang benar dan ikhlas, kedua, sabar ketika menjalani ketaatan, dengan tidak lalai dalam melakukannya, ketiga, saling menasehati untuk selalu sabar.

Allah selalu memberikan ujian kepada hambanya namun tidak melampaui batas hambanya, dalam hal tersebut kesabaran kita diuji, bagaimana kita menghadapi agar selalu sabar. Akan tetapi sabar tidaklah semudah ketika kita mengucapkannya.

Jika tidak, Allah tidak akan memberikan pahala yang besar untuk orang-orang yang bersabar, seperti dalam firmanNya, yang artinya “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaKu yang beriman, bertakwalah kepada Rabb-mu’. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Q.S az-Zumār:10).

Allah tidak akan memberikan kecintaan dan ma’iayyahNya (kebersamaanNya) seperti dalam firmanNya, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S al-Baqarah : 153),

Dengan bersabar Allah nantinya akan memberikan kita sebuah hal yang indah didepan sana, buah dari sebuah kesabaran. Semoga kita dapat selalu bersabar terhadap apa yang kita lalui selama hidup di dunia ini sebagai hamba Allah yang selalu taat kepada-Nya.

** Salsabila Thifal – KPI

Vaksinasi Lansia di Kecamatan Ciampea Digeber

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Pemeritah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor terus menggeber vakisinasi Covid-19 terhadap warga  lanjut usia (lansia) di beberapa desa yang ada di Kecamatan Ciampea. Hal itu dilakukan lantaran vaksinasi terhadap warga lansia masih rendah yakni diangka 45 persen, meksipun ada penambahan dari angka sebelumnya hanya 8 persen saja.

Camat Ciampea Chaerudin Felani mengatakan, pihaknya bersama Puskesmas, Polsek dan Koramil serta para kepala desa terus melakukan vaksinasi dengan sistem jemput Bola. “Untuk saat ini angka sudah meningkat yang sebelumnya hanya 8 persen tapi sekarang sudah 45 persen,” kata Chaerudin Felani, kepada wartawan.

Ia mengatakan akan terus melakukan upaya maksimal dengan dengan jemput bola. “Dan juga melakukan sosialisasi, himbauan bahwa divaksin itu tidak usah takut dan jangan percaya informasi hoax,” katanya.

Camat mengatakan, masih rendahnya angka vakisinasi di Ciampea karena lansia takut dengan informasi yang tidak benar di sosial media. Jadi untuk itu, upaya pendekatan secara humanis dan jemput bola diharapkan bisa meningkatkan angka vaksinasi terhadap masyarakat khususnya Lansia.

** Cepi Kurniawan

Tipu Janda, Pria Ngaku Brimob Ditangkap Polisi

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor menangkap tersangka  DN warga Sukabumi yang telah mengaku anggota Brimob. Tersangka ditangkap di wilayah Sukabumi lantaran telah menipu seorang janda muda bernama MR  dan keluarganya warga Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto pihaknya mendapatkan laporan dari kakak korban bernama Fajri bahwa mobilnya sudah lama tidak balik lagi setelah dipinjam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.

Kapolsek menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda, lalu meminjam mobil kakak korban yang selanjutnya digelapkan oleh  pelaku untuk digadaikan.

“Jadi modus tersangka Brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka mendekati korban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan,”kata Beben.

Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.

“Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut Brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil Ayla yang digelapkan pelaku,” bebernya.

Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.

Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

** Cepi Kurniawan

Muhammadiyah: Jabatan Presiden 2 Periode Saja

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Wacana menjadikan masa jabatan Presiden RI tiga periode, kembali mengemuka. Apalagi belakangan muncul komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro), yang mengusung kembali Jokowi dan menggandeng Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Meski Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan, tidak ingin sampai tiga periode.

Menyikapi wacana itu, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti mengatakan, masa jabatan Presiden RI sebaiknya tidak diubah. Tetap pada konstitusi, UUD 1945 yang membatasi dua periode.

“Sebaiknya masa jabatan Presiden cukup maksimal dua periode. Indonesia memiliki sangat banyak sumberdaya manusia yang mumpuni,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Instagram-nya @abe_mukti, Senin (21/6).

Dengan masa jabatan dua periode saja, maka diharapkan pada 2024 muncul pemimpin baru. Menurutnya, dengan adanya pemimpin baru justru bisa memberi harapan dengan semangat dan gagasan pembaharuan. Juga lebih progresif.

“Masa jabatan lebih dari dua periode bisa mengarah kepada status quo dan kepemimpinan yang cenderung otoriter,” lanjutnya.

Masa jabatan dua periode bagi Presiden dan Wakil Presiden RI sesuai konstitusi, menurut dia, juga memberi manfaat pada desakralisasi kekuasaan. Sistem ketatanegaraan juga, lanjut dia, akan kuat karena tidak ada lagi kekuasaan pada orang-orang tertentu saja.

“Dalam konteks kenegaraan, masa jabatan maksimal dua periode akan meniscayakan kaderisasi kepemimpinan nasional dan penyelenggaraan negara yang lebih berbasis kepada sistem ketatanegaraan yang kuat, bukan pada perseorangan atau sekelompok orang yang merupakan lingkaran kekuasaan,” ujarnya.

**ass/viva

Pandemi Covid dan Uang Terbatas, Tak Bijak Pungut Pajak Sembako dan Ngotot Bangun Ibukota Baru

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Sebaran virus corona atau Covid-19 kembali mengganas dalam beberapa pekan terakhir. Namun kebijakan pemerintah di saat pandemi Covid-19 kontraproduktif dan mendapat kritikan. Salah satu yang ikut bersuara adalah Gurubesar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Profesor Emil Salim.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bertanya-tanya soal kearifan pemerintah yang berencana menerapkan pajak sembako dan pendidikan pada rakyat di tengah pandemi yang belum mereda.

Di satu sisi, pemerintah yang terus mengebut pembangunan ibukota baru yang menghabiskan ratusan triliun rupiah.

“Bila Covid kian mengganas dan uang negara terbatas, bijakkah terapkan pajak sembako, pajak pendidikan dan serupa, ketimbang kaji ulang prioritas bangun ibukota negara dengan biaya trilliunan bertahun-tahun?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, akhir pekan kemarin.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembelian alat utama sistem persenjataan secara jor-joran. Baginya pembelian tersebut belum layak dilakukan di masa yang sedang damai.

Terakhir, Emil Salim meminta Jokowi cs untuk menertib subsidi kepada BUMN yang merugi. Kasus Covid-19 mengalami kenaikan secara signifikan. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, hingga akhir pekan kemarin, kasus baru virus corona mencapai 12.906 orang dan angka kasus secara keseluruhan mencapai 1.976.172 orang.

**ass

Novel Blak-blakan Pernah Diminta Keluar dari KPK

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Novel Baswedan mengungkap dirinya pernah diminta keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016. Penyidik senior KPK menyebutkan, permintaan itu dilayangkan oleh sosok yang tak suka dengan keberadaannya di lembaga antirasuah.

“2016 saya pernah diminta keluar dari KPK. Saya katakan kenapa saya harus keluar dari KPK, katanya ada orang-orang tertentu yang tidak suka saya di KPK,” kata Novel dalam acara bincang-bincang yang disiarkan di akun Youtube Public Virtue Institute dikutip Senin (21/6).

Novel menyatakan keberadaannya di KPK bukan bertujuan untuk membuat orang lain suka. Menurutnya, langkah dirinya memberantas korupsi tentu tak akan pernah disukai oleh koruptor.

“Jadi kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka, saya kira itu enggak mungkin terjadi, hal-hal begitu yang saya katakan,” katanya.

Novel merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN dan dinonaktifkan sejak awal Mei 2021. Setelah melakukan rapat koordinasi, KPK memutuskan 51 orang masuk kategori ‘merah’ dan tak bisa bergabung lagi, sementara 24 lainnya masih bisa diangkat menjadi ASN asal mau mengikuti pembinaan.

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap asesmen TWK tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

** ass

Ini Alasan Polisi tak Menahan Penembak Laskar FPI

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kasus penembakan terhadap laskar FPI, pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) masih jadi pertanyaan publik karena polisi tak menahan tersangka. Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri mengungkap alasannya. Menurut dia, tersangka penembakan melakukan hal yang dianggap kooperatif saat penyelidikan dilakukan.

Kedua tersangka yang juga merupakan anggota Polda Metro Jaya diyakini oleh pihak polisi tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Pertimbangan tidak ditahan itu karena tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang buktu, tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Ahmad, kemarin.

“Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka tidak dilakukan penahanan,” sambung Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut.

Selain itu, Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa terkait adanya penahanan terhadap tersangka itu bergantung dari pihak kepolisian. Penyidik berhak mengambil keputusan apakah tersangka dalam kasus penyelidikan mendapatkan penahanan atau tidak.

Adapun tersangka ketika diyakini dapat mengakibatkan kemungkinan terburuk ke depan, barulah tersangka tersebut ditahan. “Jadi penahanan itu tidak wajib. Kapan penyidik melakukan penahanan ketika ada kekhawatiran terhadap itu,” jelas Ahmad Ramadhan.

Adapun Jaksa Penuntunt Umum (JPU) telah menerima limpahan berkas perkara kedua tersangka penembakan laskar pengawa HRS. Sampai saat ini, berkas mengenai peristiwa tersebut masih dalam kajian oleh tim JPU.

Sebagai informasi, adapun tiga tersangka yang juga berstatus sebagai anggota Polri yakni, EPZ, FR, beserta MYO. Adapun tersangka berinisial EPZ dinyatakan tidak dilanjutkan penyidikannya karena tersangka telah meninggal dunia. Asep Saepudin Sayyev |*

Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Wacana presiden 3 periode menggelinding lagi ke ruang publik. Wacana ini terbilang mustahil tanpa adanya amandemen dari UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sementara amandemen hanya bisa dilakukan oleh MPR RI dan partai yang punya fraksi di MPR dan DPD RI saja yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden.

Belakangan muncul wacana presiden 3 periode ditandai dengan deklarasi Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024. Jokpro 2024 adalah organisasi yang menghimpun para pendukung pasangan Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024, sekaligus mengkampanyekan dan menyebarluaskan gagasan Jokowi-Prabowo 2024 pada seluruh masyarakat Indonesia. Di dalam jajaran organisasi ini ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari sebagai penasihat.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro), M. Qodari perlu ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran konstitusi perihal wacana tersebut..

Menurutnya, apa yang dilakukan Qodari Cs merupakan bentuk pelanggaran konstitusi yang terang benderang. Sebab, konstitusi negara jelas mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden hanya 2 periode. “Kalau didorong-dorong untuk 3 periode itu pelanggaran konsitusi. Dan itu dapat dianggap perbuatan makar,” ujarnya, Minggu (20/6).

Menurut Muslim, terjadi faktor kesengajaan yang dilakukan oleh Qodari. Karena, tidak mungkin Qodari tidak mengetahui jika presiden hanya dapat menjabat dua kali.

“Itu juga bagian upaya menjerumuskan Jokowi. Dapat dikenai pasal penghasutan. Qodari perlu ditangkap,” pungkas Muslim.

Sementara Bangsa Indonesia sendiri dirancang untuk memiliki masa depan yang hebat, bukan diarahkan demi melanggengkan kekuasaan atau rezim. Pikiran tersebut yang menjadi landasan para pendiri bangsa yang revolusioner dalam menyusun UUD 1945.

Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution menjelaskan bahwa Bung Karno, Bung Hatta, Dr. Rajiman, Dr. Otista, dan tokoh yang tergabung dalam Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah mempersiapkan konstitusi yang hebat untuk masa depan bangsa.

“Mereka telah menginfakkan segenap jiwa dan pemikiran untuk kebaikan bangsa ini,” urainya, Minggu (20/6).

Bahwa kemudian akibat nafsu politik kekuasaan disalahgunakan individu tertentu, sambung Syahrial, tidak membuat konstitusi kehilangan roh kemurniannya.Seperti saat Bung Karno berharap jabatan presiden seumur hidup dan Soeharto yang memanfaatkan formalitas untuk terus-menerus menjabat sebagai presiden.

Atas alasan itu, Syahrial tegas menolak. Baginya, wacana 3 periode yang didengungkan oleh Qodari seperti hilang nalar dan ahistoris.

“Sesungguhnya, kita sedang kehilangan nalar dan menjadi ahistoris apabila membiarkan Qodari Cs terus menggaungkan, menjadi buzzer untuk mengobok-obok konstitusi tanpa dasar substantif dan emergensi,” ujarnya.

“Ibarat fiksi, dracula yang tak pernah puas menghisap darah untuk menyambung hidup. Kepentingannya hanya sesaat,” sambung Syahrial.

Dia mengingatkan bahwa saat proses Amandemen UUD 45 dilakukan di masa Presiden Megawati, Ketua PAH 1, Jacob Tobing adalah anggota MPR dari Fraksi PDIP yang menyusun redaksi terkait periode masa jabatan presiden.

Hasilnya yang diputuskan dan dilaksanakan hingga saat ini adalah dua periode jabatan. “Jadi, rasanya agak mustahil ketua umum PDIP menjadi penggerak munculnya ide presiden tiga periode. Sedangkan Gerindra, belum lahir ketika proses amandemen tersebut dilaksanakan pada Sidang MPR 2001 dan 2002,” demikian Syahrial Nasution.

** ass