31.6 C
Bogor
Sunday, August 9, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 838

Minta Percepatan Capaian Imunisasi, Bima Arya Tugaskan Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi

0

JURNAL INSPIRASI – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar capaian target imunisasi di Kota Bogor dipercepat. Saat ini Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) masih terus berlangsung dan dilaksanakan di posyandu, puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit. Imunisasi untuk anak usia 9 – 59 bulan ini gratis, aman dan berkualitas.

Bima meminta kepada apratur wilayah, Dinas Kesehatan serta para asisten ikut membantu proses percepatan target imunisasi. Ia menugaskan agar aparatur wilayah melakukan edukasi, sosialisasi untuk mengajak masyarakat melakukan imunisasi.

Mengenai capaian vaksinasi kata dia beberapa kecamatan dan kelurahan yang mencapai capaian tertinggi diantaranya Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal.

Sedangkan di kelurahan yang mendapat capaian tertinggi adalah Kelurahan Situ Gede, Margajaya, Kayu Manis dan Sukadamai yang mencapai target lebih dari 100 persen. “Jadi ini harus terus dikejar. Lakukan pencatatan, pendataan kemudian pendaftaran semua anak-anak usia 9 – 59 bulan harus dimunisasi,” ujarnya saat brifing staf, Selasa (27/9/2022).

Pada BIAN bulan ini sasaran imunisasi MR (Campak-Rubela) ada sebanyak 71.206 anak dengan target 95 persen sasaran.

Dari target tersebut realisasi tingkat kota per 26 September baru 77,65% atau masih tersisa : 17,35% hingga Jumat, 30 September.

Dilokasi terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan BIAN melindungi anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi. BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.

Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Polio, Pertusis (batuk rejan), Rubela, Difteri, Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak)

“Sasarannya yaitu imunisasi tambahan campak-rubela yaitu anak usia 9 – 59 bulan tanpa melihat status imunisasi campak-rubela sebelumnya. Sasaran imunisasi kejar yaitu anak usia 12-59 bulan untuk melengkapi status imunisasi yang terlewat/belum lengkap,” katanya.

Pelaksanaan ini diperpanjang hingga 30 September 2022 di Posyandu, Puskesmas serta rumah sakit.** Fredy Kristianto

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Tiga Pembahasan

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna membahas tiga pembahasan di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (28/9) malam.

Rapat tersebut membahas Penjelasan Wali Kota Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2022 dan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto tersebut berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan wali kota dan pandangan fraksi-fraksi, tanggapan wali kota serta persetujuan Perda.

Dalam penjelasannya, Bima Arya menyebutkan terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor tahun 2023, pada pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,8 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun.

Untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3,1 Triliun dan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 269 Miliar.

Dalam kesempatan itu Bima Arya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

“Oleh karenanya, kami akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain pembangunan Masjid Agung, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, penuntasan reduksi angkot di tengah kota, pembangunan pedestrian, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja Ubud of Bogor,” katanya.

Dalam rapat paripurna itu pun disetujuinya
Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang perubahan APBD Kota Bogor.

Dari penjelasan yang disampaikan tersebut telah disepakati dan disetujui mengenai target pendapatan daerah, target PAD, belanja daerah dan mengenai pembiayaan.

Selanjutnya juga fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Raperda APBD 2023 agar memaksimalkan anggaran BTT, mengembangkan UMKM, alokasi anggaran kesehatan yang harus 10 persen dan sebagainya.

Mengenai tanggapan atau jawaban Wali Kota tentang APBD Kota Bogor tahun 2023 dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2022 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Bima Arya menyampaikan, pihaknya sepakat dengan DPRD terkait efisiensi dan efektivitas belanja serta sinergitas kebijakan pembangunan antara Pemkot Bogor, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat sehingga anggaran dapat terukur dan terarah.

Struktur APBD dalam Raperda ini telah seimbang atau balance karena defisit Rp 269 Miliar telah ditutup oleh pembiayaan. Namun demikian, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PAD agar mencapai target.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan bahwa komposisi Belanja Pegawai sebesar 38% dan sisanya 62% dialokasikan untuk belanja pelayanan publik dan pembangunan, termasuk lanjutan pembangunan Masjid Agung, infrastruktur permukiman, bantuan intervensi warga miskin dan pengembangan UKM,” ujarnya.

Mengenai pandangan fraksi tentang alokasi anggaran kesehatan yang belum mencapai 10 persen, Bima Arya memberikan jawaban terkait belanja urusan Kesehatan dialokasikan sebesar Rp 695 Miliar atau 22%, sedangkan tanpa belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 593 Miliar atau 19%.

“Alokasi ini jauh diatas kewajiban 10% belanja urusan kesehatan yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sedangkan terkait penerimaan hasil penjualan barang milik daerah sebesar Rp 60 Juta merupakan penerimaan dari cicilan pembayaran setiap tahun atas pelepasan hak sewa tanah milik Pemkot Bogor sesuai permohonan warga berdasarkan ketentuan perundangan sebelum Tahun 2007.

“Kami sepakat dengan DPRD terkait penambahan konsideran dan kesesuaian tahapan penyusunan Raperda ini dengan peraturan perundangan. Oleh karena itu, untuk kesempurnaan Raperda ini, kami siap membahasnya bersama alat kelengkapan DPRD,” katanya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menetapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda.

APBD Perubahan Tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 Triliun, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 3,09 Triliun, Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 360 Miliar.

“Sedangkan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman dalam akuntabilitas keuangan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.** Fredy Kristianto

LBH Peradmi Siap Turun Bantu Masyarakat yang Membutuhkan Rasa Keadilan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Jika punya masalah hukum, masyarakat jangan khawatir. Pasalnya, Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (Peradmi) menyatakan kesiapannya melakukan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, baik masalah pidana maupun perdata.

“Advokat muslim agar betul-betul menjalankan profesinya sebaik-baik mungkin memberikan hak hukumnya kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil, rakyat yang membutuhkan bantuan hukum di lingkungan atau di sekitar tempat lainnya,” ujar Ketua LBH DPP Peradmi, Sagitarius usai menghadiri seminar nasional dan pelantikan DPD Peradmi Bogor di Gedung PPIB Bogor, Rabu (28/9/2022).

Advokat yang akrab dipanggil Bang Jhon ini menyatakan, masyarakat sejauh ini meminta pendampingan dan pelayanan hukum atas masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan, baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan. “Kalau di Jawa Barat banyak masuk masalah pertanahan,” jelasnya.

Sebelumnya Peradmi juga menyatakan urgensi perlunya bantuan hukum. Hal ini setelah DPP Peradmi resmi melantik pengurus DPD Peradmi Bogor.

Ketua Umum DPP Peradmi Prof.Dr.H.Suhendar, SE, SH,LLM menyatakan, pengetahuan hukum masyarakat masih lemah sehingga perlu upaya edukasi dan advokasi ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bogor.

“Pengetahuan hukum masih lemah. Banyak kasus-kasus di masyarakat yang perlu mendapat perhatian Peradmi,” ujar Prof.Dr.H.Suhendar.

Tak hanya itu, keberadaan advokat muslim juga masih minim eksis di lembaga-lembaga pengadilan sehingga kehadiran Peradmi dapat memberikan maslahat bagi masyarakat. “Bayangkan saja di Pengadilan Agama ada yang non-muslim,” jelasnya.

Mengenai peran advokat yang tergabung di Peradmi, Prof.Dr.H.Suhendar ingin memberikan lebih kepada masyarakat karena tidak hanya memberikan bantuan hukum saja. “Ini wadahnya dan kami mencetak advokat-advokat juga, mendidik orang jadi advokat,” jelasnya sesuai UU Nomor 18 tahun 2003.

Saat ini Peradmi sudah ada di 17 provinsi di Indonesia yang tersebar di 124 DPD dengan jumlah advokat sebanyak 8 ribuan. Selain DPD, Peradmi juga akan membentuk pengurus ranting DPC yang nantinya penyuluhan hokum bisa dilakukan para legal.

Sementara Ketua DPD Peradmi Bogor yang baru saja dilantik, Suhendar, SH, MM menyatakan siap menjalankan program DPP Peradmi. Bantuan-bantuan hukum akan dilakukan untuk masyarakat, termasuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Kami akan lakukan bantuan hukum. Persoalan hukum di masyarakat banyak, namun terkadang masyarakat tidak tahu harus mengadu kemana. Nah, kami Peradmi siap memberikan advokasi,” jelasnya.

Selain pelantikan pengurus DPD Peradmi Bogor, Peradmi juga menggelar seminar nasional dengan tema Peran Advokat Muslim Dalam Penegakan Hukum di Indonesia dari Sudut Pandang Akademisi, Pakar, Aktivis, Praktisi dan Penegak Hukum dengan keynote speaker Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan pembicara Ketua Umum DPP Peradmi Prof.Dr.H.Suhendar, SE, SH,LLM; Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi; Advokat Senior Prof Dr.Eggi Sudjana, SH,MSi; Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr.H.Muslikin Hambali; Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Dr, Sri Hartini, SH.MH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Dr.Hj.Asmak ul Hosnah, SH,MH.

**ass

KADIN – Pemkot Sepakat Pokir Harus Lebih Transparan, Kejari dan Polresta Ikut Sampaikan Saran

0

Bogor | Jurnal Bogor
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor beraudiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Rabu (28/9/2022) sore. Hasilnya kedua belah pihak sepakat agar anggaran Pokok Pikiran (Pokir) lebih transparan sehingga penunjukan rekanan bisa lebih fair atau adil.

Dalam audiensi dengan Pemkot Bogor, para asosiasi jasa konstruksi kembali berdiskusi menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya terkait distribusi pekerjaan Pokir di Kota Bogor, diskusi lebih mengarah kepada upaya agar proses pendistribusian pekerjaan Pokir DPRD Kota Bogor sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang normatif. Sehingga tidak terjadi mal prosedur yang pada akhirnya mengakibatkan tidak maksimalnya hasil pekerjaan di lapangan sehingga masyarakat dirugikan.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, hasil pertemuan dengan KADIN Kota Bogor bersama para asosiasi usaha jasa kontruksi adalah agar penunjukan langsung (PL) anggaran Pokir ini lebih transparan. Karena itu dirinya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu anggaran Pokir tahun 2022 dam seterusnya meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (Apgakum) supaya tidak ada kekhawatiran alokasi serta penunjukan rekanan.

“Ya, itu penunjukan rekanan jangan sampai berbau tidak fair. Jadi kami harus mulai sampai kedepannya good goverment atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih itu harus diterapkan juga di permasalahan pokir,” ungkap Dedie kepada wartawan usai pertemuan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dedie melanjutkan, untuk anggaran pokir dari tahun sebelumnya menurun drastis karena pandemi Covid-19, tinggal kedepan pendampingan Apgakum, bisa konsultasi juga dengan BPK dan BPKP supaya tidak ada kekhawatiran dari pelaku usaha perihal adanya kecurangan. Kemudian yang kedua, dirinya meminta teman KADIN, kalau ada anggota asosiasi yang disinyalir memperjualbelikan proyek tolong diblacklist.

“Untuk ranah itu, karena yang tahu teman-teman kadin. Kami sudah menerapkan aturan, mereka yang ditunjuk memenangkan pekerjaan harus datang sendiri. Semisal direktur utamanya langsung, tidak boleh diwakilkan. Jangan semuanya disalahkan kepada pihak OPD, belum tentu pimpinan OPD nya tahu langsung. Harus ada input dari KADIN juga,” jelas Dedie.

Sementara itu, Ketua KADIN Kota Bogor, Almer Faiq Rusydi mengatakan, alhamdulillah KADIN Kota Bogor diterima dengan baik oleh Pemkot Bogor, dirinya selaku Ketua KADIN dalam hal ini merupakan induknya organisasi yang membawahi Anggota Luar Biasa (ALB) khususnya di bidang jasa kontruksi. Kedepannya berharap ingin ciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Bogor.terlebih Kadin dan Pemkot bogor telah sama – sama menandatangani MOU yang prinsipnya agar Pemkot dan Kadin dapat bekerjasama dalam mendorong perkembangan perekonomian daerah .

“Teman-teman di pengusaha jasa kintruksi juga dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan dari SKPD sendiri temen-temen berharap komunikasi yang baik agar kedepannya bisa lebih baik. Tadi juga ada masukan dari pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yaitu agar pekerjaan-pekerjaan, khusunya pekerjaan Pokir bisa dimonitor oleh Kejaksaan, Kepolisian, BPK, BPKP dan inspektorat. Agar tata kelolanya sesuai denga regulasi yang ada,” jelas Almer.

Almer menambahkan, nanti pihaknya secepatnya akan audensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor, pihaknya sudah bersurat ke DPRD.

“Ya, mudah-mudahan temen dari ALB KADIN bisa diterima oleh ketua DPRD,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan, pertemuan dengan KADIN Kota Bogor membahas soal Pokir dan memang ada arahan dari Wakil Wali Kota Bogor.

“Tadi arahan, cuma komunikasi aja, bersinergi. Salah satunya membahas pokir,” singkat Esti sambil tersenyum dan berlalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membeberkan, untuk komunikasi denga KADIN Kota Bogor tidak ada masalah. Untuk pelaksanaan kegiatan ada catatan penting, yang penting pekerjaannya dilakukan dengan baik. Tentunya tertib administrasinya, tertib anggarannya, tertib waktunya dan tertib mutunya.

“Ya, kami sih, sudah nyambung dari awal. Berkomunikasi berkenaan dengan kegiatan, yang penting pekerjaannya dilakukan dengan baik. Tertib administrasinya, tertib anggarannya, tertib waktunya dan tertib mutunya, itu saja. Point yang disampaikan tadi secara umum tidak hanya ke Dishub saja. Jadi berkenaan dengan harapan-harapan, mereka ingin sinergisitas tentang pembangunan di Kota Bogor,” jelas Eko.

Diketahui sebelum pertemuan dengan Pemkot Bogor, KADIN juga sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Sekti Anggraini bersama jajaran dan Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan beserta jajaran. Kajari Kota Bogor maupun Plt Kapolresta Bogor Kota memberikan masukan kepada pelaku usaha jasa konstruksi Kota Bogor untuk tetap menempuh mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang ada dalam menghadapi berbagai persoalan di jasa konstruksi khususnya persoalan mekanisme prosedur pendistribusian pokir tersebut.terlebih semangat transparansi yang sudah diutarakan dan disepakati pemkot bogor agar mekanismenya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku

Dicontohkan semisal asosiasi bisa membuat laporan secara resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor ketika mendapati adanya informasi dugaan pelanggaran untuk diproses sesuai tupoksinya, begitupun mekasime aduan kepada lembaga aparat penegak hukum dapat ditempuh dengan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi yang ada, sehingga semua berjalan sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya.

** Mehonk

DKPP dan Kecamatan Botim Gelar Vaksinasi Rabies

0

Bogor | Jurnal Bogor
Memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor bekerjasama dengan Kecamatan Bogor Timur mengadakan vaksinasi rabies dan konsultasi kesehatan hewan yang digelar di halaman kantor Kecamatan Bogor Timur, Jalan Padjajaran pada Rabu (28/9/2022) siang.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kepala DKPP Kota Bogor Anas S. Rasmana didampingi Kabid Peternakan drh Anizar dan Camat Bogor Timur, Rena Da Frina.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan, bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September, hari ini digelar pemberian vaksinasi rabies gratis untuk semua hewan-hewan yang ada di Kota Bogor. Temanya untuk Hari Rabies Sedunia ini ‘One Heart And Zero Death’. Jadi, harus sehat dan nol persen tidak boleh ada kejadian yang meninggal karena rabies.

“Di Kota Bogor ini sebenarnya sudah bebas rabies tapi tetap kami perlu pencegahan. Karena pencegahan harus selalu dilakukan seperti salah satunya pemberian vaksin secara periodik. Namanya rabies inikan virus. Jadi, kami juga tidak tahu kemungkinan tertularnya dari mana,” ungkap Syarifah.

Sementara itu, Camat Bogor Timur, Rena Da Frina menjelaskan, bahwa virus rabies itu zonosis atau bisa menular ke manusia. Ini berbeda dengan penyakit mulut dan kuku (PMK). Kalau PMK itu, tidak menular ke manusia dari hewan yang terkena. Tapi rabies ini menular kepada manusia dan 99 persen yang tertular ke manusia itu dari gigitan anjing. Makanya terlihat kebanyakan orang yang datang itu membawa anjing dan kucing untuk divaksinasi rabies.

“Jadi, kami sama-sama menjaga. Hewan-hewan peliharaan yang dekat dengan kita di rumah harus dipastikan kesehatannya. Walaupun di Kota Bogor sudah tidak ada kejadian rabies tapi lebih baik kita antisipasi dengan melakukan vaksinasi yang periodik. Dengan demikian masyarakat juga akan merasa tenang karena pemerintah hadir di tengah mereka dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” terangnya.

Rena menjelaskan, jadi kegiatan vaksinasi rabies ini bertepatan dengan hari rabies dunia, dirinya mengambil kesempatan di lokasi Kecamatan Bogor Timur karena memang dirinya juga pecinta hewan juga terutama kucing. Jadi gayung bersambut, kemudian temannya juga yang seorang dokter hewan mau mengadakan disini karena akses nya bagus.

“Alhamdulilah antusias nya ada yang daftar via online ada yang langsung datang ke lokasi. Kami juga sebarkan flayer di medsos juga, masyarakat terbantu alhamdulilah karena aksesnya juga mudah. Ya saya sangat mendukung adanya kegiatan ini, karena saya juga pecinta binatang. Ya bisa dirutinkan, kalau memang masyarakat nanti mau kami siap memfasilitasi berkala kapan waktunya mereka harus vaksin. Saya juga kebetulan bawa hewan tadi, cuma tidak dibawa semua tadi sekitar 15 ekor kucing dan kera beruk satu ekor,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Peternakan, drh Anizar menjelaskan, rabies itu penyebabnya adalah virus, biasanya dia menyerang hewan-hewan rentan seperti anjing, kucing, musang, dan monyet. Virus itu tidak ada obatnya jadi harus dilakukan dengan cara vaksinasi untuk hewan.

“Untuk Kota Bogor, sampai saat ini kita tidak ada kasus. Nol kasus gigitan. Nol kasus untuk yang rabies. Tapi untuk pencegahannya kita lakukan vaksinasi sebagai pencegahan,” ungkap drh Anizar.

Anizar menerangkan, pihaknya menyiapkan 700 dosis. Makanya ini terbuka untuk umum se-Kota Bogor. Pendaftaran bisa melalui online bisa juga daftar langsung di tempat. Bagi yang belum kebagian dosis vaksin bisa datang ke kantor DKPP di jam kerja. Jadi, ga terbatas di hari ini saja.

“Ini sudah menjadi agenda rutin kita setiap tahun. Sebelum kita lakukan vaksinasi kita lakukan screenning yang meliputi pengukuran suhu tubuh, cacingan atau tidak, kurus atau tidak, umurnya cukup atau tidak. Itu untuk menghindari efek samping dari vaksin. Tapi rata-rata kalau screen-nya lolos biasanya tidak ada efek samping. Selain vaksin rabies kita juga ada kebijakan sterillisasi untuk menekan jumlah populasi anjing. Tapi ini hanya bisa dilakukan di klinik-klinik atau pet shop,” pungkasnya.

Handy Mehonk

CCM Kembali Gelar City Mall Rising Star 2022

0


 
Bogor | Jurnal Bogor
Cibinong City Mall kembali menghadirkan ajang lomba menyanyi tahunan di tahun 2022 ini yaitu City Mall Rising Star. Acara ini dapat diikuti oleh anak dan dewasa dengan pembagian usia 4 – 12 tahun untuk kategori anak dan 13 – 35 tahun untuk kategori dewasa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kompetisi terbuka untuk solo, duo maupun group.
 
“Acara akan berlangsung mulai 29 Oktober 20212, untuk audisi terdiri dari tanggal 29 – 30 Oktober 2022 dan 5 – 6 November 2022. Semi final akan dilaksanakan pada 12 – 13 November dan Grand final pada 20 November 2022,” ucap Assiten Marcom Manager Cibinong City Mall Yunati Alinda, Rabu (28/9/2022).
 
Lanjut Yuna sapaan akrabnya, hadiah yang disediakan kali ini lebih besar dari tahun lalu yaitu uang tunai Rp 7.000.000,- + trophy untuk juara 1, uang tunai Rp 5.000.000,- + trophy untuk juara kedua, uang tunai Rp 4.000.000,- + trophy untuk juara ketiga dan Rp 2.000.000,-  + trophy untuk juara favorite kategori dewasa.
 
Sementara untuk kategori anak uang tunai Rp 5.000.000,- + trophy untuk juara 1, uang tunai Rp 3.000.000,- + trophy untuk juara kedua, uang tunai Rp 2.000.000,- + trophy untuk juara ketiga dan Rp 1.000.000,-  + trophy untuk juara favorite.
 
“Dengan hadiah yang besar, para peserta kompetisi ini tidak dikenakan biaya pendaftaran sama sekali. Untuk pendaftaran untuk keterangan lebih lanjut dapat mengirimkan pesan WhatsApp ke 08119199699,” tuturnya.
 
Lebih lanjut Yuna menerangkan, Juri yang akan terlibat kali ini tentunya nama-nama yang tak asing di industri musik, diantaranya adalah Jesse, Angel Bollemeyer, Haikal AFI dan tentunya juri tamu dari pemenang kategori dewasa City Mall Rising Star 2022, Janita.
 
“Akan ada celebrity host yang akan memeriahkan final yaitu Okta dan Farhan yang lebih dikenal sebagai celebgram dan celebtok. Cibinong City Mall masih terus berkomitmen untuk mengkaryakan jebolan ajang ini untuk mengisi event-event internal Cibinong City Mall dan juga membantu publikasi para pemenang agar lebih dikenal luas oleh masyarakat,” lanjutnya.
 
Sistem penjurian saat semi final dan final akan dibuat lebih seru, yaitu juri diwajibkan membentuk group yang akan diberikan arahan secara khusus. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memberikan ilmu tambahan kepada calon bintang masa depan.
 
Handy Mehonk | **

HADITS HARI INI

0

Sahih al-Bukhori:1050

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلاَةِ، فَقَالَ:

صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ.

Dari Imran ibn Hushain ra, dia berkata: Suatu ketika aku menderita sakit wasir lalu aku tanyakan kepada Nabi saw tentang cara shalat. Maka beliau menjawab:

Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup, lakukanlah dengan duduk, dan jika tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi tubuhmu.

Pesan :
Hadis ini menjelaskan betapa pentingnya seorang muslim menunaikan kewajiban shalat. Jika seseorang tidak sanggup berdiri, hendaklah menunaikannya dengan duduk, jika tidak sanggup juga, hendaklah menunaikan shalat dengan berbaring pada sisi badannya. Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan shalat, bahkan jika seseorang sakit dan berbaring tidak bisa menggerakkan badannya, maka ia diperbolehkan untuk shalat dengan isyarat mata.

Kadis DPMD Dianggap Omdo, 3 Kades Walk Out

0

Polemik Perbup No 70 tak Jua Rampung

Cibinong |Jurnal Bogor 

Kecewa dengan tidak hadirnya Plt Bupati Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, membuat 29 desa yang terdampak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tentang bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), naik pitam. Bahkan tiga kepala desa walk out dari ruang rapat Aula Setda 1, Rabu (28/09).

Kepala Desa Jonggol Yofie Muhammad Safri menyampaikan kekecewaannya dan mengancam akan melakukan penutupan dan pelayanan desa untuk sementara sampai ada solusi langsung dari Plt Bupati sebagai pembuat Perbup No 70.

“Janji Kadis DPMD Pak Renaldi saat mengumpulkan kami di aula DPMD kemarin, hari ini akan dihadirkan Plt Bupati, tapi mana nyatanya yang hadir justeru hanya mereka yang tidak bisa mengambil keputusan, hanya ada Kadis DPMD, perwakilan dari Bappenda, kejaksaan, inspektorat, ini apa maksudnya?. Kades dianggap bodoh,” papar Yofi kecewa.

Kita didalam, sambungnya, hanya disuru mendengar dan mendengar lagi pemaparan yang diberikan oleh Bappenda, tapi solusi yang kami inginkan tak jua dibicarakan. Hal yang dibicarakan kemarin berbanding terbalik dengan kenyataan hari ini. “Makanya saya walk out dari ruangan, percuma jika harus selalu pemaparan yang disampaikan tanpa adanya solusi. Turun 703 juta itu bukan angka kecil darimana saya harus menalangi angka sebesar itu,” keluhnya.

“Mau seperti apa kek, berikan kami solusi, jangan seenaknya merubah angka di tengah-tengah tahun anggaran yang sudah kami tetapkan dalam Siskeudes,ini bukti kebobrokan Pemkab Bogor,” cetusnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan yang juga kecewa akan hasil rapat atau audiensi. “Saya kecewa dan tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. DPMD yang kami anggap sebagai rumah ternyata tidak bisa kami jadikan tempat berlindung, apa yang disampaikan kemarin semua omdo (omong doang),” ujarnya dengan nada marah.

Dalam hal ini, masih kata dia, Plt Bupati yang dijanjikan tidak hadir, malah ada inspektorat dan kejaksaan. “Apa hubungannya dengan APH. Ketua Dewan yang katanya mau duduk bareng juga tidak hadir, kami kepala desa benar-benar kecewa kepada sistem Pemkab Bogor,” paparnya.

Menurutnya, jika desa yang membuat kesalahan,  Pemkab mendesak untuk kami menyelesaikan dan berapa banyak anggaran yang kami keluarkan diluar LPJ untuk kepentingan dan nama Kabupaten Bogor. “Tapi saat Pemkab yang bersalah atau lalai seenaknya hanya berkata maaf saya salah, tanpa memberikan solusi dari kesalahan yang dibuatnya,” cetusnya.

Dari kejadian ini, dia akan meneruskan ke tingkat yang lebih tinggi untuk mengecek pajak yang ada di Kabupaten Bogor. “Bisa saja kesalahan itu bukan hanya terjadi kali ini saja, hanya saat ini diprotes makanya ketauan. Apalagi pernah tercetus dari inspektorat sudah 2 tahun terakhir tidak melakukan pemeriksaan terhadap BHPRD atau pajak, jelas terbuka ada mafia pajak disini,” pungkasnya kesal. 

Untuk diketahui, 29 desa yang terdampak akan perubahan Perbup No 59 dan Perbup No70, hingga mengakibatkan jomplangnya angka yang harus diterima desa. Bahkan diantaranya ada yang kelebihan salur dan harus mengembalikan. Adapun 3 kepala desa yang walkout dari rapat di aula sekda 1 adalah Firman Riansyah Kepala Desa Bojong Kulur, Yofie Muhammad Safri Kepala Desa Jonggol, dan Diam Hermawan Kepala Desa Cicadas.

** Nay Nur’ain

Merasa Dipermainkan Hakim, Tim Penyelamat Fasos Fasum Lakukan Banding dan Laporkan Hakim

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Kuasa hukum dari tim advokasi penyelamat fasos fasum Perumahan Griya Alam Sentosa (GAS) yang berada di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor mendatang ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk menyerahkan memori banding yang ditujukan kepada Pengadilan Tinggi Bandung melalui Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (27/09).

Tim Advokasi Penyelamat Fasos Fasum GAS Yudi Deki Purwadi.SH menjelaskan, jika sebelumnya pada 19 September 2022 sudah datang ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk menyerahkan memori kasasi atas putusan sela Perkara Nomor 207 sesuai arahan hakim ketua Zulkarnain, SH, dimana pada saat pembacaan putusan sela pada 6 September 2022 yang amarnya berbunyi tidak menerima gugatan class action.

“Pada saat itu juga kami sampaikan akan mengajukan banding sebagai penolakan putusan sela tersebut, namun hakim ketua Zulkarnain.SH, menyampaikan jika untuk upaya hukum yang bisa diambil adalah upaya kasasi, dan atas penyampaian tersebut kami ikuti dengan membuat draft memori kasasi yang sudah kami buat dan akan kami serahkan ke PN Cibinong pada tanggal 19 September 2022, ” ujar Yudi kepada Jurnal Bogor, Rabu (28/09).

Namun kata dia, dari pihak bagian perdata Pengadilan Negeri Cibinong menolak karena upaya yang bisa diambil adalah banding bukan kasasi. Atas penyampaian tersebut Yudi menduga bahwa hakim ketua atas nama Zulkarnain.SH memberikan penyampaian di dalam persidangan yang resmi namun sifatnya menyesatkan dan sangat merugikan.

“Karena hal tersebut juga sudah kami konsep sebagai salah 1 poin untuk melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY) dan juga Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, atas kejadian tersebut kami berharap agar seluruh elemen yang bertugas sebagai pengawas para hakim dan peradilan khususnya Pengadilan Negeri Cibinong untuk lebih tegas dalam hal penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim.

“Tujuanny, agar masyarakat yang mencari keadilan dapat mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta pergerakan para mafia hukum atau mafia kasus dapat segera diberantas, saya kutip kata yang sangat bijak yaitu keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto),” papar Yudi dengan nada kesal.

** Nay Nur’ain

PT Levi’s Bersama KNPI Parungpanjang dan Yayasan Bina Bangsa Berdikari Bangun MCK di Kampung Ater

0

Parungpanjang l Jurnal Bogor

Melalui program CSR PT Levi’s, KNPI Parungpanjang bekerja sama Yayasan Bina Bangsa Berdikari membangun MCK (mandi, cuci, kaskus) dan sarana air bersih di Kampung Ater RT 03/02 Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang kerap kesulitan air bersih.

“Bantuan ini dari CSR Perusahan Levi’s yang disalurkan melalui Yayasan Bina Bangsa Berdikari, selama ini bermitra dengan KNPI Parung Panjang,” kata Ketua KNPI Parung Panjang Susi Aya Damayanti kepada wartawan, Kamis (27/9).

Ia mengku kegiatan ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kecamatan Tenjo. Diakuinya, sebelum menjabat ketua KNPI telah bermitra dengan Yayasan Bina Bangsa Berdikari, berawal dari Istana Yatim Baitul Qurro. Menurutnya, semakin banyak lingkungan yang terbangun sarana air bersih dan MCK diharapkan masyarakat bisa hidup lebih sehat.

“Jadi kami pilih lokasi yang benar tidak ada sumber air bersih dan fasilitas MCK yang nantinya lokasi ini bisa digunakan untuk penduduk sekitar,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Gorowong Rully Akbar menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik penyaluran program CSR dengan membangun fasilitas air bersih dan MCK untuk warga diKkampung Ater.

“Kami selaku kepala desa Gorowong mengucapkan terimakasih kepada pihak Yayasan Bina Bangsa Berdikari yang telah memberikan fasilitas yang layak, berupa sarana air bersih atau pengeboran air,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembangunan MCK dan sarana air bersih di Kampung Ater sangat tepat karena sebelumnya masyarakat kesulitan air bersih.

“Dengan dibangunnya fasilitas air bersih dan MCK ini, masyarakat yang tadinya kesulitan sekarang bisa lebih mudah,” katanya.

** Arip Ekon