32 C
Bogor
Tuesday, May 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 838

Jadi Tahanan Kota, Kades Tangkil Foto Selfi Saat HUT RI

0

Caringin | Jurnal Bogor
Beredarnya foto Kepala Desa (Kades) Tangkil, Kecamatan Caringin, Acep Awaludin saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 di Kinasih Resort, Rabu (17/8), menjadi pertanyaan warga selatan Kabupaten Bogor.

Sebab, Acep Awaludin yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus disangkakan melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan ditahan di Mapolres Bogor, secara mengejutkan hadir dalam upacara perayaan hari kemerdekaan yang dilaksanakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Caringin.

Acep Awaludin menggunakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan lencana jabatannya sebagai kades, foto bareng bersama ibu PKK dan anggota KNPI Kecamatan Caringin.

Saat dikonfirmasi, Camat Caringin, Endi Rismawan membenarkan Kades Tangkil, Acep Awaludin ikut upacara HUT RI yang dilaksanakan Forkopimcam Caringin di Kinasih Resort. “Ada,” singkat camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi terkait status Kades Tangkil yang sebelumnya menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen, namun sudah keluar dan mengikuti kegiatan perayaan hari kemerdekaan, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Juanda tidak bersedia memberikan keterangan banyak.

“Nanti saya tanya lagi perkembangannya, sepertinya masih tahap penyidikan,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/8) sekitar pukul 13.18 WIB.

Bahkan, Kasi Intel Kejari Cibinong itu pun hanya menjawab singkat ketika ditanya berkas kasus Acep Awaludin sudah P21. “Nanti saya pastikan lagi ya,” kata Juanda.

Namun, Juanda memberikan keterangan lengkap setelah dua jam kemudian atau sekitar pukul 16.15 WIB. Melalui pesan WhatsApp, Kasi Intel Kejari Cibinong itu memberikan keterangan perkembangan perkara Kades Tangkil, Acep Awaludin, bahwa yang bersangkutan telah dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk proses persidangan.

Sehingga, lanjut Juanda, proses berikutnya akan menjadi tanggungjawab pihak pengadilan. Dan  ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara tersebut, hakim mengeluarkan penetapan tahanan kota terhadap terdakwa Kades Tangkil.

“Untuk persidangan Acep Awaludin akan dilangsungkan minggu depan,” jelas Kasi Intel tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juanda membenarkan adanya penangkapan sekaligus penahanan AA yang saat ini menjabat sebagai Kades Tangkil di  Kecamatan Caringin.

Kasi Intel Kejari Cibinong itu pun menjelaskan, pengiriman tersangka dan barang bukti tahap II perkara tindak pidana umum atas nama AA. Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Memang benar pada Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 12:30 WIB, AA dibawa ke Kejari Cibinong. Dan itu dilakukan diruang tahap II Seksi Pidana Umum (Pidum),” kata Juanda, saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (19/07).

Juanda menegaskan, AA yang merupakan Kades Tangkil sebagai tersangka akan ditahan selama 20 hari, itu terhitung semenjak tanggal 13 Juli 2022 di rumah tahanan (Rutan) Polres Bogor.

Selanjutnya, lanjut Juanda, untuk berkas perkara tersangka, secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk dilaksanakan proses persidangan.

“Penahanan Kades Tangkil sekarang di Rutan Polres Bogor, selama 20 hari untuk selanjutnya menjalani persidangan,” tukasnya.

** Dede Suhendar  

Puluhan Pasien Antre Gunakan Pustu tak Layak

0

Sudah Masuk SIPD, Sambas Alamsyah: Dinkes Kurang Peka

Nanggung l Jurnal Bogor.

Bukan hanya kepala desa dan sejumlah masyarakat mengaku prihatin dengan keberadaan bangunan puskesmas pembantu (pustu) yang tidak layak, kini Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) Sambas Alamsyah menyoroti pustu di Kampung Sawah RT 02 RW 04 Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang nyaris ambruk itu hingga kini tak kunjung dibangun. Padahal keberadaan pustu dibutuhkan masyarakat dengan masih banyak warga yang datang bahkan rela antre.

“Negara ini sudah merdeka, namun rasa keadilan merasakan kemerdekaan tidak juga bisa dirasakan oleh warga masyarakat. Miris sekali saya melihatnya. Kami lihat bangunan pustu itu rill adanya, terkait masalah ini kami anggap Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Kesehatan kurang peka ,” tegas Sambas.

Menurut Sambas, kondisi ini bentuk ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Bogor, padahal pemerintah desa sudah sering mengajukan perbaikan pustu tersebut. Apalagi informasi usulan untuk perbaikan pustu itu telah masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2021, namun mengapa pustu yang rusak berat itu tidak masuk rencana pembangunan tahun 2022.

Sambas menyebut,  sebagian bangunan pustu terlihat hancur, dan dia meminta Kepala Dinas Kesehatan turun ke lokasi agar paham kondisi terkini bangunan pustu seperti apa. Sambas menyebut kalau menjadi dasar lambannya pembangunan beberapa tahun akibat dilanda  pandemi Covid-19, dirinya juga tak menampik

Namun, harus tahu juga setelah adanya kelonggaran Pandemi Covid- 19 pembangunan di kabupaten Bogor  mulai menggeliat,  tetapi bangunan pustu di Desa Sukaluyu  yang mengancam keselamatan warga dan petugas kesehatan lantaran hampir seluruh bangunannya sudah hancur. Karena selain bangunannya cukup memprihatinkan, kata Sambas, ditambah ketiadaan listrik serta toilet yang menjadi bagian penting, sudah lama tidak bisa digunakan.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dr Agus Fauzi melalui pesan singkatnya mengatakan kondisi bangunan pustu itu, kata Agus mungkin masuk  usulan, cuma  ada prioritas yang lain hingga jadinya seperti tertunda.

** Arip Ekon

Duh, Kotak Amal Diembat Pencuri

0

Rumpin | Jurnal Bogor

Dua orang pencuri kotak amal di Masjid Baiturrahhim, Jalan Raya Lapan Cicangkal, Kampung Cikoleang RT 2 RW 4, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin terekam kamera pengawas CCTV. Dalam kamera pengawas tersebut, terlihat dua pelaku membawa  kotak amal.

Peristiwa pencurian kotak amal itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (16/08/2022), ada dua orang pelaku yang membawa kotak amal dan satu orang memantau diluar.

“Ada warga yang sempat melihat dan berusaha mengejar, tapi para pelaku melarikan diri,” kata Ketua DKM Baiturrahim  Ustad Jawazir kepada wartawan. 

Smentara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Polsek Rumpin Aipda Asep Rohmat Mulyana, mengaku telah menerima laporan kejadian tersebut. Ia pun berharap agar antisipasi pencegahan aksi pencurian ini dapat ditingkatkan.

“Saya imbau agar pengurus DKM bisa lebih waspada. Lalu untuk mencegah potensi kejahatan, sebaiknya kotak amal disimpan di lokasi aman, atau uangnya diambil dan disimpan di tempat aman,” ucap Aipda Asep Rohmat.

Terkait upaya pengungkapan yang akan dilakukan, Aipda Asep Rohmat mengaku saat ini masih berusaha menyelidiki dan mengamati rekaman CCTV yang ada di Masjid Baiturrahim.

“Saya juga berharap ada bantuan dari masyarakat yang mungkin saja bisa mengenali ciri – ciri pelaku. Intinya kami tindak lanjuti dan tangani kejadian aksi pencurian ini,” tukasnya.

** Andres

Menanti Perda, Pengusaha Kavling Harap-harap Cemas

0

Kasat Pol PP: Akan Diarahkan ke Izin Perumahan 

Sukamakmur | Jurnal Bogor 

Belum adanya kepastian peraturan daerah (perda) yang diusulkan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor membuat pengusaha kavling kebun di Kabupaten Bogor harap-harap cemas. Hal tersebut disampaikan Manajer Operasional Kavling Kebun Nuansa Alam, Agus yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur yang masih mengharapkan perda kavling kebun terwujud.

Cecep Imam Nagarasid

“Kami sangat mengharapkan adanya aturan atau Perda atau Perbup produk Kabupaten Bogor yang memang diperuntukan untuk kavling kebun agar kami pun bisa tenang dan leluasa dalam berusaha,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor, Rabu (17/08/22).

Menurut dia, bukan pihaknya tidak ingin mengikuti aturan tapi memang tidak ada aturan untuk usaha kavling kebun, sedangkan peminat yang berasal dari luar Kabupaten Bogor sangat banyak.

“Kami berharap bisa segera terwujud perda untuk kavling yang digagas oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi 1, mengingat konsumen pun sudah sangat banyak, dan semoga tahun ini perda tersebut bisa terwujud,” harap Agus.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku kaget karena kavling kebun bukan hanya ada di satu kecamatan saja, melainkan 3 sampai 4 kecamatan yang ada di Bogor Timur.

“Saya kaget ternyata kavling kebun itu banyak, dan untuk mengunjungi satu per satu itu hal yang yang tidak mungkin dan pasti akan memakan waktu cukup lama,” papar mantan Camat Babakan Madang tersebut kepada Jurnal Bogor via telepon selularnya.

Nanti, kata dia, setelah selesai pendidikan, dia berinisiatif akan memanggil semua pengusaha kavling kebun yang ada di Bogor Timur bersama dengan Dinas DPMPTSP, DPKPP, DPUPR, dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan adanya perda untuk kavling kebun.

“Ini menyangkut banyak pihak, ada konsumen, dan banyak juga pengusaha dengan luasan yang cukup luar biasa, bahkan ada yang sampai punya 30 hektar. Jadi untuk memutuskan itu semua kita harus berembuk,” paparnya.

Ia menjelaskan, tak ada jalan lain mengingat sebagian dari Kavling itu sudah ada bangunan permanen maka akan diarahkan untuk membuat perizinan perumahan, dimana pengusaha wajib punya IMB dan memberikan fasos fasum.

“Karena pengusaha kavling sendiri tidak bisa mencegah konsumen untuk tidak membuat bangunan permanen, jadi kami akan tetap mengarahkan ke pembuatan izin perumahan, dan untuk yang tidak masuk dalam zona perumahan harap tidak melanjutkan pemasaran karena akan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Aktivis Juga Geram UPT Diduga Rentalkan Alat Berat

0

Ciampea lJurnal Bogor

Kabar oknum pegawai  Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A Wilayah IV Ciampea, Kabupaten  Bogor lantaran diduga telah menyalahgunakan aset negara dengan merentalkan alat berat ke salah satu pemilik perusahaan, terus menjadi sorotan.

Sambas Alamsyah

Selain ditanggapi Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah, kini aktivis Bogor Barat Rahmatullah juga mengaku geram dengan sikap oknum tersebut. Menurutnya memang bisa menggunakan aset negara asalkan perosedurnya ditempuh dengan baik. “Siapapun itu bisa, apalagi masyarakat dan kepentingannya untuk masyarakat umum juga,” kata Rahmatullah kepada Jurnal Bogor, Rabu (16/8)

Rahmatullah. S.H yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) dari STIH Dharma Andigha Bogor menjelaskan, merentalkan aset negara kepada pihak pengusaha berbeda. Dugaan kuat pasti ada sejumlah nilai uang yang disepakati dan diterima oleh oknum pegawai UTP tersebut.

“Pertanyaannya sederhana kemana masuk uangnya itu, apakah masuk ke kas daerah (pemerintah) atau negara apa masuk ke kantong pribadi?,” beber Rahmatullah.

Aktivis yang tengah berproses S2 di Universitas Pancasila itu menyatakan kalau anggaran yang didapat hasil rental alat berat itu pemasukannya untuk kas daerah dan menjadi PAD tentu masyarakat akan diuntungkan. “Namun masalahnya kalau masuk ke kantong pribadi, jelas negara dan masyarakat dirugikan oleh oknum tersebut. Kan sederhana,”papar Rahmatullah.

“Kami tidak tahu ya seberapa nilainya, tetapi bukan itu masalahnya. Selain dari itu, kepala UPT kemungkinan tahu, apakah memang adanya koordinasi. Kami harap  DPRD segera turun ke lapangan serta memanggil dan sikap tegas  agar masalah ini menjadi terang benderang,” harapnya.

Tudingan miring dugaan  transaksi  rental alat berat yang dialamatkan terhadap oknum pegawai Kasubag di UPT Jalan dan Jembatan wWlayah IV Ciampea yang berinisial HA saat dihubungi melalui WhatsApp tak merespons. Begitu juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.  

Sebelumnya LSM Genpar Sambas Alamsyah menyoroti oknum yang merentalkan alat berat tersebut diketahui sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang bertugas  di UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea.

“Hanya meraup keuntungan pribadi, oknum Kasubag  itu merentalkan aset negara berupa alat berat jenis baby roller. Temuan didapat, adanya penyalahgunaan  wewenang lantaran aset negara melainkan untuk kepentingan masyarakat tak boleh direntalkan. Tak boleh direntalkan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Sambas.

Diketahui, satu unit alat berat disewakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada proyek pembangunan jalan dengan pelaksana CV. Utama Putra yang menelan anggaran Rp. 6.401.417.000

Ya, temuan Genpar kedapatan satu unit  baby roller telah disewakan pada  pihak  kontraktok dari CV. Putra Utama yang tengah melakukan pemadatan jalan.

** Arip Ekon

Tak Sesuai Peraturan, DLH Segel Saluran Outlet PT Hentracho

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor  yang didampingi Tim Patroli Sungai (Patsu) dan Satgas DLH mengadakan sidak ke PT Hentracho Teknik Industri, Senin (15/08/22) terkait adanya laporan dari Patsu dan pemberitaan di beberapa media massa perihal limbah.

Koordinator Gakum DLH Dyan Heru Sutjahyo mengatakan, hasil sidak tersebut ditemukan limbah cair indutri yang dikelola tidak sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku sehingga diduga mencemari sungai Cileungsi.

“Selanjutnya kami melakukan tindakan berupa penutupan dan pemasangan line (penyegelan) pada saluran outlet dengan peringatan tidak boleh merusak segel tersebut, dari temuan di lapangan kami akan memanggil  pihak perusahaan dan dikenakan sanksi sesuai UU 32 Tahun 2009 tentang PPLH,” papar Dyan Heru.

Perihal temuannya tersebut, Dyan Heru mengatakan pada Senin mendatang akan memberitahukan kepada pimpinannya. “Senin akan saya laporkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang penggilingan besi dan logam PT.Hengtraco Teknik yang beralamat di Kp.Parung Tanjung RT 01/011 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, diduga membuang limbah cair hasil produksi ke kali.

HB (40) warga sekitar mengatakan, saat dia melintasi kawasan kali tersebut melihat ada paralon yang mengalir ke kali warnanya logam kekuningan dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

“Bau banget, saya gak tau itu limbah B3 apa bukan, tapi setau saya perusahaan itu boleh buang air pengolahan limbah ke kali setelah bersih dan tidak berbau,” paparnya.

Saat itu, sudah ada Satgas LH Kecamatan Gunung Putri yang mengambil sampel air tersebut. “Mau dibawa ke DLH Kabupaten Bogor untuk diuji,” singkatnya.

Mirisnya, lanjutnya Desa Cicadas merupakan kawasan industri tapi minim pengawasan. “Jika 10 aja rutin per harinya ada oknum pengusaha yang buang limbah ke kali bagaimana nasib generasi kedepannya,” paparnya. 

Sudadi Pemerhati lingkungan yang tinggal di Kp.Kedep Desa Tlajung Udik mengaku miris mendengar masih adanya perusahan yang membuang limbah cair di sungai atau kali.

Ini disebabkan minimnya hukuman untuk para pelaku pembuang limbah, saya sebagai warga Gunung Putri miris dengan tingkah pengusaha yang tak mementingkan lingkungan dan ekosistem yang hidup di air,” ujar pria berambut gondrong tersebut kepada Jurnal Bogor.

Jika saja ada tindakan yang membuat efek jera untuk perusahaan pembuang limbah, kata dia, seperti menutup permanen atau mencabut izin operasional perusahaannya dan menandai pelakunya mungkin bisa meminimalisir terjadinya pembuangan limbah ke kali oleh oknum pengusaha yang nakal.

” Disini, ketegasan mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, APH , dan KLHK dipertaruhkan, jangan hanya mem-blacklist perusahaannya saja tapi juga pemilik perusahaannya harus di-blacklist sehingga tidak bisa membuat perizinan atas namanya lagi dalam jangka waktu yang ditentukan misalnya, cuma berani gak pemerintah tegas seperti itu,” paparnya.

** Nay Nurain

Paten Nanggung Alami Offline Ganggu Pelayanan

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Hampir dua pekan Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu  Kecamatan (Paten) Nanggung, Kabupaten Bogor mengalami gangguan jaringan atau offline. Bahkan, kondisi offline pelayanan di Kecamatan Nanggung sudah berlangsung hampir dua pekan. 

Ketua RT 03 RW 04 Kampung Pasirgintung Desa Batutulis Asep Suryana mengaku, sudah satu pekan pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Kantor pelayanan Kecamatan Nanggung saati ini  belum juga beres.

Bahkan Asep suryana sudah tiga kali meminta sang Istri Lasmawati untuk datang ke Kecamatan Nanggung. “Namun tetap saja kartu KK tersebut belum beres juga,” kata Asep Suryana kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Akibat sudah lama offline, dia terus ditanyakan warga karena kartu KK belum juga beres. “Kami harap pemerintah Kabupaten Bogor segera memperbaiki jaringan yang offline itu, sehingga pelayanan bisa kembali normal seperti biasa,” harapnya.

Belakangan ini, pelayanan mengalami offline itu dibenarkan oleh salah satu staf di Kecamatan Nanggung. Hal ini diakuinya terjadi dari dinas langsung.  “Kemarin kita kesana dan dari dinasnya pun belum ada konfirmasi,” ungkap salah satu staf pelayanan. 

Dia tidak memberikan secara detail penyebab offline kantor administrasi. Kendati pihaknya menyarankan kepada masyarakat yang hendak mengurus surat administrasi untuk ke kantor desa terlebih dahulu. 

“Dari dinas terkait belum ada konfirmasi apa-apa, udah hampir dua pekan pelayanan offline,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bambang Setiawan mengakui jaringan pelayanan sedang mengalami gangguan. “Saat ini sedang diupayakan. Dalam hal ini Disdukcapil baru mau mengecek,” tukasnya.

** Arip Ekon/ Andres.

Meresahkan, Pemdes Gunung Putri Bubarkan Matel 

0

Gunungputri | Jurnal Bogor 

Geram dengan ulahnya yang sudah meresahkan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Putri membubarkan para mata elang (matel) yang nongkrong sambil memantau kendaraan yang menunggak dengan menggunakan handphone di sekitar Perumahan PT IPI, Desa Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa (16/8/22).

Ketua LPM Desa Gunung Putri Ibnu mengatakan, pembubaran matel menindaklanjuti adanya masyarakat yang terjatuh akibat ulah matel di Desa Gunung Putri. 

“Pihak Pemdes juga sudah membuat sebuah ultimatum atau petisi mengumpulkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh-tokoh masyarakat bahwa kami menolak dengan adanya kegiatan matel di Desa Gunung Putri,” tegasnya.

Ibnu menambahkan, kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat di Desa Gunung Putri akan diminimalisir, dan masyarakat juga harus diberikan edukasi agar tidak terjerumus peminjaman.

“Bahkan bukan saja matel termasuk ‘bank emok; kita pun menolak semua itu termasuk miras dan maupun hal-hal yang merugikan masyarakat, langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Gunung Putri serta Pemdes Gunung Putri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri mengatakan, masalah pembubaran matel yang dilakukan oleh Pemerintah Desa itu sebenarnya untuk memberikan masukan-masukan yang baik.

“Sebetulnya bukan pembubaran kita berusaha untuk bareng-bareng berusaha bekerjasama karena ada hak dan kewajiban, pemilik motor juga punya kewajiban membayar kemudian perusahaan juga punya hak untuk menagih. Jadi kita melihatnya dari macam sudut pandang jangan sampai nanti sudut pandang saja seolah olah ini ada dampak negatif,” ucap A Heri biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Rabu (17/08/22).

Menurutnya memang perlu adanya edukasi terutama bagi masyarakat yang melakukan kredit kendaraan tentu kewajiban mereka membayar  angsuran tersebut. “Sementara perusahaan juga harus mengedukasi timnya agar bertindak di mata masyarakat seperti arogan,” paparnya.

Tentunya, kata dia, perihal ini harus bekerjasama, Pemdes Gunung Putri pada dasarnya menginginkan masyarakat itu kondusif jangan sampai ada hal-hal yang justeru rawan dilihat oleh masyarakat kelihatan seperti ada kerusuhan.

“Kita sedang berusaha bagaimana sekondusif mungkin bekerjasama dan membantu kinerja dari pada TNI/ Polri yang berada di Kecamatan Gunung Putri khususnya,” ucapnya.

Sebetulnya kata dia, ikhtiar Kapolsek Gunung Putri itu sudah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait dari leasing serta matel dan mengedukasi mereka.

“Sehingga sekarang ini kita menyamakan persepsi diantara pihak terkait untuk bisa berusaha menyamakan hak yang baik juga dan masyarakat juga tidak terjadi kegaduhan,” ucapnya lagi.

Pemdes gunung Putri melakukan tindakan cepat agar tidak menjadi bola liar karena namanya medsos sekarang dikirim itu video ujung-ujungnya masyarakat menafsirkan sendiri kalau menafsirkannya sendiri-sendiri kemudian terpolarisasi didalam suatu gerakan masyarakat.

“Kalau masyarakat sudah bergerak repot bisa menjadi chaos besar, oleh karena itu dari pemdes bergerak cepat agar bola liar ini tidak semakin liar bisa kami atur, koordinir oleh pemerintah desa sehingga nanti masyarakat juga bisa diredam karena sekarang sudah stigma ada di pikiran masyarakat itu setiap ada matel pasti akan terjadi bla bla,” bebernya.

Dia berhadap, satu-satunya jalan dengan duduk bersama menyatukan visi dan misi dan juga gerak langkah supaya pihak leasing juga bisa bekerja kemudian pihak pemerintah desa juga mendapatkan suasana yang nyaman dan kondusif.

“Saya juga berharap kalau ada pertemuan di muspika saya akan usulkan bagaimana adanya sinergitas dan adanya dukungan dari pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Gunung Putri untuk bersama-sama mencari solusinya karena ini masalah kita bersama,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

PPKS Kini Lebih Efektif dengan Sistem SIAP KANG

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor 

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Leuwiliang, Hari Prihartono melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Perubahan Optimalisasi Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui Sistem Informasi Administrasi PPKS Kecamatan Leuwiliang (SIAP KANG).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang itu dihadiri Kaur Kesra Desa se-Kecamatan Leuwiliang dan PSKS Kecamatan Leuwiliang, diantaranya TKSK Leuwiliang, Karang Taruna, IPSM, Pendamping PKH, Pendamping SLRT dan Tagana Kecamatan Leuwiliang.

“SIAP KANG ini merupakan aksi perubahan dalam upaya mendata pemerlu pelayanan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan bantuan sosial yang sudah diterimanya,” ungkap Hari Prihartono dalam keterangannya, kemarin.

Hari Prihartono menyampaikan, upayanya itu agar Bantuan Sosial (bansos) yang dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemkab Bogor dan Pemerintah Desa menjadi tepat sasaran berdasarkan skala prioritas.

“Selain itu, dengan data yang baik berdasarkan by name by address akan membantu tenaga kesehatan dalam melaksanakan layanan kesehatan bagi PPKS dan penugasan kepada para pendamping sosial menjadi efektif efisien,” katanya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan itu juga membahas beberapa topik diantaranya pelaksanaan program sembako, laporan pertanggungjawaban bansos pasca bencana, kegiatan MTQ tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat hingga kegiatan sosial donor darah.

“Kami menekankan untuk selalu menjaga sinergitas agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada superman yang ada adalah super team, tetap solid dalam melayani masyarakat,” tukasnya.

** Andres

Meriahkan HUT RI ke-77, PT Kahaptek Ajak Warga Kedep Upacara dan Berikan Santunan 

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-77, PT Kahaptek menggelar upacara bendera Merah Putih, sekaligus memberikan santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (17/8/22).

Owner PT Kahaptek Rudiyanto memimpin langsung upacara 17 Agustus 2022 dan bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti seluruh karyawan PT Kahaptek dan warga sekitar.

Kepala Pabrik PT Kahaptek Susi Haryanti juga menjelaskan, dalam rangka memperingati 17 Agustus 1945  perusahaannya menggelar upacara HUT RI ke-77 dan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa.

” Perayaan HUT RI ke-77 ini kami menggelar upacara bendera Merah Putih  di halaman pabrik, yang dipimpin langsung oleh Bapak Rudiyanto sebagai pemilik perusahaan dan beliau pun memberikan langsung santunan kepada ratusan anak yatim dan kaum dhuafa,” ucap Susi Haryanti kepada Jurnal Bogor.

Ia berharap dengan adanya kegiatan HUT RI yang ke-77 ini, bisa terjalin hubungan yang baik dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.

“Kita dari PT Kahaptek berharap agar kegiatan ini bisa mempererat hubungan yang baik dan silaturahmi antara warga sekitarnya dengan perusahaan hingga saling bersinergi ” paparnya.

Sementara itu Ketua RW 15, Herwan mewakili warga mengucapkan terimakasih atas undangan yang sudah diberikan oleh PT Kahaptek untuk mengikuti acara HUT RI.

” Kami sebagai ketua lingkungan yang berdampingan dengan PT Kahaptek mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. Alhamdulillah warga kami bisa mengikuti acara HUT RI yang ke-77, tumpah ruah dan bersemangat untuk mengikuti kegiatan ini,” ucap Herwan.

Ia pun mengapresiasi PT Kahaptek yang sudah memberikan bantuan berupa santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa pada acara peringatan HUT RI.

“Semoga santunan yang diberikan kepada ratusan anak yatim dan kaum dhafa ini bisa bermanfaat buat warga kami, dan semoga PT Kahaptek diberikan kemajuan usahanya, dan selalu bisa bersinergi dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain