29.8 C
Bogor
Monday, May 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 770

Marak Lokasi Prostitusi, Pemdes Limusnunggal Angkat Tangan

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Sudah menjadi rahasia umum, jika Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi salah satu lokasi prostitusi, tempat hiburan malam hingga peredaran minuman keras. Mulai sepanjang Jalan Raya Narogong hingga kawasan komersial Metland Transyogi keberadaan tempat maksiat tersebut dapat dengan mudah ditemukan karena memang lokasinya yang mudah dilihat dan diakses.

Seperti kafe remang-remang, pijat plus, karaoke hingga klub malam seakan bebas beroperasi, padahal umumnya lokasi tersebut belum mengantongi izin operasional dari Pemkab Bogor. 

“Kafe, tempat karaoke, spa dan jualan miras sekarang mah makin banyak. Dari mulai pangkalan sampai Metland semua ada,” kata salahsatu warga Cileungsi, Rudi kepada Jurnal Bogor, Senin (31/10).

Menurut dia, kian hari keberadaan tempat maksiat tersebut semakin banyak dan jarang sekali dilakukan penertiban. Padahal, keberadaan tempat tempat hiburan semacam itu kerap meresahkan dan menjadi sumber keributan.

“Gak ngerti juga kenapa kian hari makin ramai. Apa memang dibiarkan atau memang sudah koordinasi dengan aparat terkait jadi tidak ditertibkan saya juga kurang begitu paham,” ujarnya.

Rudi berharap adanya upaya dan tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten Bogor untuk mengurangi keberadaan tempat-tempat maksiat tersebut. Karena hal itu berpengaruh terhadap citra baik Desa Limusnunggal.

“Orang mana-mana juga tahu kalau Limusnunggal banyak tempat prostitusi, apalagi yang namanya pangkalan-pangkalan itu, orang dari mana-mana juga datang ya kesitu,” kata Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meredam maraknya lokasi maksiat di beberapa wilayah Desa Limusnunggal. Sebagai Kepala Desa, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha agar tidak membuka usaha yang berbau maksiat.

“Ke kecamatan juga sudah kami laporkan. Tapi yang punya kewenangan menutup lokasi tersebut kan Pol PP, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” singkatnya.

** Taufik / Nay  

Achmad Fathoni Sorot Izin Pasar Tandingan Cileungsi 

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Proyek pembangunan pasar swasta yang lokasinya berdampingan dengan Pasar Cileungsi terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kali ini sorotan datangnya dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni.

Anggota dewan dari PKS ini mengingatkan pentingnya bagi para investor dan pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor agar mematuhi peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor termasuk mengurus seluruh berkas perizinan yang harus dipenuhi.

“Hal yang paling mendasar untuk sebuah pembangunan, khususnya bangunan tentunya harusnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu. Tidak bisa asal bangun baru urus perizinan, tidak ada aturan seperti itu,” kata Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor, Senin (31/10).

Menurut dia, jika secara regulasi tidak dibenarkan adanya pembangunan pasar di dekat pasar, maka seluruh proses perizinan lainnya juga tidak akan bisa dikeluarkan, termasuk IMB. Karena antara satu izin dengan izin yang lain saling memiliki keterkaitan.

“Coba nanti di kroscek terlebih dahulu izin dari lingkungan sampai ke tingkat Pemda dan Peruntukannya seperti apa,” kata dia.

Jika nanti, sambungnya, dalam proses kroscek ternyata pihak investor dan proyek yang sedang dibangun tidak memiliki izin mendirikan bangunan, maka proses pembangunan tersebut harus segera dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan. Karena jika dipaksakan, maka ke depannya akan menimbulkan permasalahan.

“Pemerintah disini tentunya harus tegas. Tidak bisa tebang pilih atau tidak konsisten terhadap aturan yang berlaku, kalau tidak berizin hentikan, jika memang tidak diperbolehkan oleh peraturan daerah atau peraturan lain maka jangan dikeluarkan izinnya,” tutup Fathoni.

** Taufik/Nay  

Jalan Mengker Rusak Parah, Warga Capek Berkomentar

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Jalan Jonggol – Cariu yang berlubang, tepatnya di Kp Mengker di depan kantor Desa Sirnagalih dikeluhkan warga. Joni misalnya, pengguna jalan mengaku sudah capek berkomentar. “Diamkan saja setengah tahun lagi, jalan ini akan berubah jadi pesawahan, capek ngomongnya ya, gak didenger kalau rakyat jelata mah,” ujarnya, Senin (31/10).\

Dia menyayangkan jalur tersebut sering dilintasi oleh kendaraan besar membawa hasil tambang, baik tanah maupun batu. “Jalan ini sebetulnya sering kali dipelihara, hanya saja pemeliharaannya asal-asalan tanpa konsep, sehingga usia tambal sulam itu sendiri hanya dalam hitungan minggu,” kata dia.

Dari hasil pengamatannya, panjang badan jalan yang berlubang kurang lebih 25 meter, lebar antara 2-3 meter. Kondisi ini dikhawatirkan akan berlanjut, karena adanya pola retakan memanjang  pada jalan.

Sementara Sekretaris Camat Jonggol Gogo Badarudin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki  jalan Jonggol – Cariu yang berlubang tersebut. “Saya memohon Dinas PUPR Provinsi Jabar segera melakukan sesuatu untuk jalan yang berlubang. Apalagi kondisi jalan yang semakin tergerus air hujan itu sudah sejak  tahun 2021 yang lalu. Jika tidak gerak cepat, khawatirnya jalan yang berlubang  semakin dalam, hingga membuat jalan macet dan membayakan bagi para pengguna kendaraan bermotor ” tegas Gogo Badarudin.

Menurutnya, titik kerusakan jalan itu tak hanya di depan Kantor Desa Sirnagalih saja, melainkan juga di depan Kantor UPT Pertanian Jonggol. “Jangan sampai lambatnya penanganan menyebabkan masalah bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan roda dua ,”  tambahnya.

** Ramses / Nay 

Samisade Cair, Pemdes Sukamanah Beton Jaling dan Jaldes

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Bantuan Samisade (Satu Miliar satu desa ) yang diperuntukan untuk membangun  infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 disambut positif  warga dan Pemdes. Walaupun turunnya anggaran tersebut terkesan mepet dalam waktu pengerjaan.

Kades Sukamanah Hadi Sutardi mengharapkan anggaran Samisade ini terus digelontorkan siapapun yang menjadi bupatinya. ” Alhamdulilah anggaran sudah cair dan dan langsung kami realisasikan untuk betonisasi jalan lingkungan dan jalan desa, serta pemasangan saluran udict,” papar Hadi kepada Jurnal Bogor, Senin (31/10).

Menurutnya, lokasi betonisasi jalan desa ada di Kampung Cibucil RT 08 RW 03 dengan volume panjang 595 meter, lebar 1,85 meter dan tinggi 15 centimeter.

“Pembangunan infrastruktur seperti betonisasi jalan desa memang sangat didambakan oleh warga Desa Sukamanah, saya berharap warga juga turut mengambil peranan dalam menjaga dan ikut serta  merawat jalan desa yang sudah dibangun  dengan menggunakan dana Samisade,” paparnya.

Hadi atas nama pribadi dan Pemerintah Desa  Sukamanah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bogor yang sudah mengucurkan dana Samisade  sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah desanya dapat terealisasi. “Harapan kami dana Samisade  bisa dikucurkan  terus berkelanjutan  setiap tahunnya,” pungkasnya.

** Ramses/Nay 

Kasus Penunggak Cicilan Kendaraan yang Ditahan Polresta Diputuskan PN Bogor Hari Ini

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kasus penunggak cicilan kendaraan yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polresta Bogor Kota memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (31/10), setelah sebelumnya Polresta Bogor dipraperadilankan Lembaga Bantuan Hukum Punggawa Inspirasi Rakyat atau LBH Panser karena kliennya Hidayat Saputra tak semestinya dipidana karena persoalan perdata yang dilaporkan Toyota Astra Finance (TAF) Cabang Bogor.

“Kami telah menyampaikan bukti-bukti dan melampirkan kesimpulan atas kasus ini dan meminta majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” kata salah satu kuasa hukum Hidayat Saputra, Suhendar,SH,MH dalam keterangannya, Minggu (30/10).

Menurut Suhendar, PT. TAF  Cabang Bogor, yang melaporkan pemohon selaku pemberi fidusia kepada Polresta Bogor adalah  tidak tepat, karena prosedur atau cara-cara yang ada di dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 khususnya Pasal 29 tidak digunakan dengan baik oleh penerima fidusia.

“PT. TAF  Cabang Bogor selaku penerima fidusia tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia, padahal Pasal 20 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 menyebutkan jaminan fiducia tetap mengikuti benda yang menjadi objek jaminan fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, namun nyatanya kendaraan dimaksud masih berada pada pemohon,” jelasnya.

Bahkan dalam surat jawaban termohon pada 26 Oktober, termohon tidak melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan memberikan kesaksian sebagai korban. “Dari 9 orang saksi, termasuk saksi ahli hukum jaminan fidusia, tidak ada nama korban, dan tidak ada keterangan atau pemeriksaan terhadap korban dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Prianto Ari Basuki sebagai pelapor,” kata Suhendar.

Dia mempertanyakan pelaporan tersebut, tindak pidana apa yang dilaporkan dan siapa korbannya, dan berapa kerugian yang diderita korban. “Penyidik Polresta Bogor hanya melakukan penyidikan olah data dari saksi-saksi tanpa adanya korban, apakah tindak pidana dapat dilakukan dan diproses tanpa adanya korban?,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, penyelidikan dan penyidikan yang pada akhirnya menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah kekeliruan oleh karena itu pemohon harus dibebaskan dari segala tuduhan tindak pidana yang dilaporkan dan dihentikan penyidikannya yang dilakukan oleh penyidik Polresta Bogor, sekaligus pemohon harus dikeluarkan dari tahanan Polresta Bogor karena tidak cukup bukti. “Jadi perbuatan apa yang dituduhkan terhadap pemohon,” tandasnya.

Keterangan dan atau kesaksian korban tidak pernah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh penyidik. “Berdasarkan jawaban termohon bahwa korban yang telah dimintai keterangan yaitu Kepala Toyota Astra Finance (TAF) Cabang Bogor. Padahal seharusnya mengacu dan berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Bahwa korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindakan pidana. Oleh karenanya, menjadikan kepala Toyota Astra Finance (TAF)  Cabang Bogor sebagai korban dalam perkara ini merupakan kekeliruan dan cacat hukum dan batal demi hukum,” jelasnya.

Suhendar juga kecewa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum ada korban yang diperiksa dan atau dimintai keterangan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini terkesan adanya suatu indikasi untuk melakukan kriminalisasi terhadap pemohon, karena sampai saat ini belum ada dan belum meminta kesaksian dan atau keterangan korban, serta belum melampirkan, memperlihatkan, menjelaskan bukti-bukti terkait dasar perkara jaminan fidusia yang disangkakan terhadap pemohon,” ujarnya.

Menurutnya, terlihat jelas hanya menilai sepihak hanya dari keterangan dan bukti pelapor tanpa menilai bahkan mengesampingkan keterangan dan bukti-bukti dari kliennya. “Proses penyidikan yang dilakukan termohon sangat merugikan pemohon, karena termohon telah melanggar dan menabrak norma-norma, tidak fair dan melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019.

Lagi pula dalam hal utang piutang tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang-piutang.  Maka penyelesaiannya harus melalui gugatan Perdata, bukan dilakukan pelaporan dan di proses secara pidana.

“Kami ingin Kapolresta Bogor untuk menghentikan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dan dirumuskan pada Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-undang Nomor: 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, karena tidak dapat dibuktikan dalam penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa dan mengeluarkan klien kami tahanan Polresta Bogor, dan mengembalikan atau memulihkan nama baiknya di masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menyampaikan kepada masyarakat perkembangan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. Menurut Sigit, jika ditemukan kesulitan atau kurang alat bukti dalam menangani suatu laporan, hal itu harus dikomunikasikan secara jelas kepada pelapor. “Misalkan di dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang. Jelaskan, jangan kemudian malah ditinggal pergi,” ujar Sigit dalam akun resmi Instagramnya, @listyosigitprabowo, Jumat (28/10).

Sigit meminta jajarannya untuk menghadapi  masalah-masalah yang memang harus dijawab atau dijelaskan ke masyarakat atau pelapor. Apalagi, jajaran Polri juga dibatasi oleh undang-undang dalam hal menindaklanjuti sebuah laporan. Oleh karena itu, penyidik harus memberikan informasi kepada pelapor terkait perkembangan atau kendala suatu laporan.

“Karena memang kita dibatasi aturan dengan undang-undang sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ucap dia.

Sigit berpandangan, dengan adanya komunikasi yang jelas dan transparan, warga yang menjadi pelapor dapat memahami kendala yang dialami penyidik terkait laporannya.

** Asep S.Sayyev

Andi S. Riyadi Terpilih Jadi Ketua RW 05 Desa Cilebut Timur

0

Sukaraja | Jurnal Bogor

Warga Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor menggelar pemilihan Ketua RW untuk masa jabatan 2022-2027 setelah berakhirnya masa jabatan Ketua RW 05, Minggu (30/10). Dalam pemilihan tersebut diikuti empat calon yakni, nomor 1 Junaedi, 2 Sulaeman, 3 Andi S. Riyadi dan nomor 4 Muhdori.

Warga RW 05 Cilebut Timur tampak antusias karena masing-masing RT mengusung salah satu warganya.

Ketua Panitia Pemilihan RW Sobari mengatakan, sebanyak 1.119 warga yang mempunyai hak pilih di lingkungan RW 05 Cilebut Timur. Namun yang hadir dan mencoblos hanya 769 suara.

“Dari 4 kandidat calon ketua RW 05 Desa Cilebut Timur masing-masing mendapatkan suara, nomor 1 Junaedi 64 suara, nomor 2 Sulaeman 268 suara, nomor 3 Andi S. Riyadi 285 suara dan nomor 4 Muhdori 147 suara,” kata Sobari saat ditemui wartawan Jurnal Bogor.

Dia bersyukur pelaksanaan pemilihan ketua RW 05 di wilayah Cilebut Timur berjalan lancar, dan terlihat dari padatnya Kantin Jus Raos, tempat warga mencoblos jagoannya dari masing-masing RT yang mengusung.

Sementara itu, Kepala Desa Cilebut Timur, Muchtar Kelana hadir di pemilihan ketua RW 05 didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas menyaksikan proses pemilihan dan penghitungan suara.

“Alhamdulillah, warga RW 05 telah melaksanakan pemilihan RW 05 secara demokratis dan tertib, “untuk ketua RW yang terpilih dengan nomor 3 Andi S. Riyadi resmi menjadi ketua RW 05 Cilebut Timur, “ ujarnya.

Ia berharap dengan terpilihnya ketua RW yang baru dapat menerima kritik-kritikan warga karena itu sebagai bahan evaluasi dan membangun. “Nantinya bisa berkoordinasi dengan desa untuk membangun di wilayah Cilebut Timur, “pungkasnya.

Sementara Ketua RW 05 terpilih, Andi S. Riyadi mengajak kepada warga untuk bersatu dan menjaga kesatuan warga untuk membangun wilayah Cilebut Timur.

“Terima kasih kepada warga yang telah menyalurkan hak pilihnya, kepada panitia pemilihan yang sudah berkerja keras dan kepada tim saya yang sudah membantu dan memotivasi saya, saya akan mengemban amanah ini dan membangun wilayah RW 05,” tandasnya.

** Aga Alamanda

Tim Futsal Putri Kabupaten Bogor Gasak Kabupaten Cirebon 4 -0

0

Garut | Jurnal Bogor

Kemenangan telak 9-2 yang diraih Tim Futsal Putra Kabupaten Bogor atas Ciamis, disusul oleh hasil manis yang dipetik Tim Futsal Putri Kabupaten Bogor.

Pada laga perdana, Tim futsal putri Kabupaten Bogor mampu memetik poin penuh saat menumbangkan Tim Futsal Putri Kabupaten Cirebon, di SOR Ciateul, Garut, Ahad (30/10) dengan skor telak 4-0.

Pada laga perdana di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat tahun 2022, skuad Futsal Putri Kabupaten Bogor yang dikomandoi Dhea sebagai kapten tim ini sudah unggul sejak babak pertama dengan skor 3-0. Kabupaten Bogor berhasil menambah satu gol pada babak kedua.

Tim futsal Kabupaten Bogor tidak memberikan satu gol pun untuk tim lawan. Dua gol dicetak pemain bernama Agnes, satu gol oleh Alya, satu gol lainnya oleh Nanik.

Skor 4-0 bertahan sampai akhir pertandingan. Turut menyaksikan pertandingan secara langsung, Pembina Cabor Futsal KAbupaten Bogor, Dedi Bachtiar, Koordinator Wilayah Garut-Tasik, Rustandi serta Teguh Joko selaku Manager Tim.

Kapten Tim Futsal Putri, Dhea mengatakan, terhentinya pertandingan karena kendala teknis lapangan, menguji mentalitas kita, bersyukur dalam situasi apapun kami tetap siap.

“Alhamdulilah kami bisa memberikan yang terbaik, kami mohon doanya agar pertandingan selanjutnya bisa menang,” ujar Dhea kepada awak media, Minggu, 30 Oktober 2022

Selanjutnya, Asisten Pelatih Tim Futsal Putri, Maya Muharina menjelaskan, alhamdulillah hari ini pertandingan berjalan dengan lancar, meski sempat terhenti namun dengan kesiapan panitia pelaksana di lapangan, pertandingan bisa berjalan kembali. Dan masing-masing tim diberikan waktu untuk pemanasan kembali.

“Tim Futsal Putri Kabupaten Bogor telah memberikan yang terbaik, dan menyuguhkan penampilan yang terbaik, kita bisa menang 4-0 dan meraih poin penuh hari ini,” jelas Maya.

Sebagai evaluasi, lanjut Maya, pertandingan hari ini masih belum tampil maksimal, mungkin karena faktor kendala teknis tadi.

Namun kami tetap bersyukur, Kabupaten Bogor bisa meraih kemenangan. Dan tentunya kami akan lebih memaksimalkan performa pada pertandingan-pertandingan berikutnya.

Untuk diketahui, pertandingan sempat terhenti ketika pertandingan sudah berjalan selama tiga menit, hal ini disebabkan padamnya aliran listrik di lapangan. Pertandingan sempat ditunda selama 60 menit, dan kembali dilanjutkan sampai selesai.

Teguh Joko selaku manager Tim Futsal Kabupaten Bogor tampak puas dengan hasil manis yang diraih Tim Futsal Putra dan Putri Kabupaten Bogor pada laga perdana Porprov Jabar 2022

Teguh berharap tim futsal Kabupaten Bogor baik putra dan putri terus meraih kemenangan dalam fase grup ini.

” Jalan masih panjang dan kami tak mau cepat puas dengan kemenangan awal ini. Kami akan terus lakukan evaluasi setiap hari atau pasca bertanding, ” ucap Teguh Joko.

Selanjutnya, kata Teguh Joko, target tim Futsal Kabupaten Bogor dalam Porprov Jabar 2022 adalah mengawinkan gelar juara.

** asep syahmid

Ribuan Peserta Ramaikan Event Senam HUT BPKJ Kabupaten Bogor

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Perayaan HUT Badan Pelaksana Klub Jantung (BPKJ) Kabupaten Bogor yang ke -20 berlangsung dengan meriah melalui kegiatan senam kebugaran yang dilakukan di salah satu mall yang ada di Cibinong, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Usep Supratman, SH, MH

Bahkan, event senam perayaan BPKJ Kabupaten Bogor yang ke -20 ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum KORMI Kabupaten Bogor, Usep Supratman, SH, MH yang datang langsung menghadiri kegiataan HUT BPKJ Kabupaten Bogor tersebut.

Usep mengatakan, BPKJ Kabupaten Bogor selaku INORGA yang ada dibawah pembinaan KORMI kabupaten Bogor yang telah berusia 20 tahun.

Ia berharap, semoga BPKJ Kabupaten Bogor selalu tetap eksis menyehatkan masyarakat kabupaten Bogor khususnya menghindari penyakit jantung dan pembuluh darah

“Saya bangga dengan banyaknya ibu ibu ikut senam jantung sehat pada HUT BPKJ kali ini. Semoga event ini jadi salah satu pendukung kabupaten Bogor dalam mewijudkan karsa sehatnya bisa dilaksanakan,” ujar Usep Supratman, Minggu, 30 Oktober 2022

Lebih lanjut, kata Usep, selamat buat Ibu Dili Yanti dan semua pengurus BPKJ Kabupaten Bogor untuk sukses terus dalam menjalankan semua program senamnya.

Dilli Yanti selaku Ketua BPKJ Kabupaten Bogor mengatakan, jumlah peserta yang ambil bagian dalam kegiatan senam HUT BPKJ kali ini berjumlah 2300 peserta.

“Para peserta yang berjumlah 2300 orang itu berasal dari kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Gunung Putri, Cileungsi dan Sukamakmur,” ujar Dilli Yanti.

Tak hanya itu, kata Yanti, BPKJ Kabupaten Bogor juga akan terus menggelorakan Senam Pancakarsa sesuai amanat dari Ketua Umum KORMI Kabupaten Bogor.

** asep syahmid

Road Show Camry Jabar Diramaikan Para Pemain Bintang Sepakbola Liga Indonesia

0

Ciseeng | Jurnal Bogor

Sejumlah bintang sepakbola yang pernah malang melintang di Liga Indonesia meramaikan event Road Show Camry U-40 Jabar bertajuk Champion yang berlangsung di Lapangan Inagro, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu, 30 Oktober 2022.

Kegiatan Road Show Camry Jabar ini memang sudah menjadi agenda yang ditunggu tunggu para pesepakbola U-40 yang masih punya skill dan kemampuan yang bagus dalam mengolah si kulit bundar.

Ketua Umum Camry Jabar , Kiki Erlangga mengatakan, event Road Show Camry Jabar di Ciseeng ini diikuti oleh 20 tim yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

“Para mantan bintang Liga Indonesia yang meramaikan event Camry Jabar itu diantaranya, Tugihadi (Persikabo) Imral Usman (Persib) Rudi Widodo (Persija) Ferdiansyah (Borneo) Tema Mursadat (Persib) yang tampil membela klub yang berbeda,” ujar Kiki Erlangga, Minggu, 30 Oktober 2022

Tampak hadir juga, Kashartadi mantan pelatih Persikabo Kabupaten Bogor dan kini jadi arsitek Dewa United FC U-20.

Kiki menambahkan, Camry Jabar akan terus bergerak melakukan Road Show Sepakbola yang menyasar kalangan U 40 di Kabupaten Bogor.

Dalam babak final Tim Tunas Muda FC yang diperkuat Tema Mursadat, Rudi Widodo dan Ferdiansyah mampu menumbangkan Arjuna FC dengan skor 3-1 melalui tendangan penalti.

Arjuna FC dalam event kali ini diperkuat Imral Usman, Alamsyah, Nanang dkk .Bahkan temdangan penalti Imral Usman mampu dimentahkan Tema Mursadat.

** asep syahmid

Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Gilas Kota Sukabumi 2-0

0

Bandung | Jurnal Bogor

Laga perdana Tim Sepakbola Kabupaten Bogor berhasil diraih dengan poin penuh pada fase penyisihan grup Porprov Jabar 2022.

Skuad besutan Heri Kiswanto itu mengawali debut manisnya saat menumbangkan Kota Sukabumi dengan skor 2-0 di Lapangan Soccer Training Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu, 30 Oktober 2022.

Tiga poin penuh yang diraih skuad Kabupaten Bogor diharapkan menjadi langkah awal yang baik pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat tahun 2022.

Gol pertama Tim Sepakbola Kabupaten Bogoe tercipta pada menit ke 16 dari kaki sang kapten kesebelasan, yaitu Fauzie Panguripan. 

Sedangkan gol kedua, dicetak pemain bernomor punggung 10, Muhamad Ridho Wijaya pada menit ke 64. Kedudukan 2-0 tidak berubah hingga menit 90, dan membuat Tim Sepakbola Kabupaten Bogor meraih point tiga dari laga perdananya.

Terkait pertandingan tersebut, Penanggung Jawab Tim Sepakbola Kabupaten Bogor, Cakra Baidillah  mengungkapkan Alhamdulillah, karena apa yang diharapkan warga Bumi Tegar Beriman untuk mendapatkan poin penuh bisa tercapai di hari ini. 

“Kemenanag  perdana ini langkah awal yang baim untuk mempermudah langkah-langkah kedepan,” ungkap Cakra Baidillah kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Cakra Baidillah yang juga Presiden Citeureup FC menuturkan bahwa  dirinya  sudah melihat cukup baiknya kinerja para  pemain Tim Sepakbola Kabupaten Bogor

“Saya melihat mereka sudah bermain disiplin dengan menjalankan instruksi pelatih dengan baik. Hanya ada beberapa hal yang harus kita adaptasi hari ini, yakni bermain di lapangan sintetis. Sebetulnya kita beberapa kali ada latihan di lapangan sintetis hanya waktunya yang tidak banyak,” tutur Cakra.

Ia mengharapkan, langkah awal yang baik ini agar kedepan bisa lebih baik lagi. Selanjutnya tim Kabupaten Bogor akan menghadapi partai kedua melawan Kota Cirebon. 

“Harapannya kita menjadi juara grup, melangkah ke babak final, tentunya menjadi juara dengan meraih medali emas di Porprov ke XIV Jawa Barat 2022,” harapnya.

Diwawancarai ditempat yang sama, Ketua Askab Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin yang juga Ketua KONI Kabupaten Bogor menjelaskan, pertandingan sejujurnya dikuasai oleh Kabupaten Bogor, namun karena main di lapangan sintetis, anak-anak belum terbiasa sehingga belum tampil maksimal.

“Walaupun secara keseluruhan kita menang 2-0, namun secara pribadi, sebagai Ketua Askab dan Ketua KONI saya masih belum puas, kita seharusnya bisa lebih baik lagi. Kedepan anak-anak harus bermain lebih baik lagi, karena tentunya lawan-lawan kita berikutnya akan lebih berat,” jelas Junaidi Syamsudin.

** asep syahmid