26.3 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1130

Bupati Motivasi Para Ibu di Masa Pandemi Covid-19

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Bupati Ade Yasin mengapresiasi dan menyambut baik webinar Peran Ibu di masa Pandemi Covid-19 bersama Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji dan dr. Aisyah Dahlan selaku narasumber karena dapat memotivasi semangat para ibu untuk menjadi sosok ibu yang sesungguhnya di masa Pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 memang membawa banyak dampak dalam kehidupan, dampak sosial, dampak ekonomi dan masih banyak lagi. Karena pandemi ini peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan masalah sosial menjadi naik, termasuk juga menurunnya laju pertumbuhan ekonomi, hal ini mengganggu stabilitas ekonomi di masyarakat,” ungkapnya dalam press release Diskominfo, Kamis (5/8).

Ia juga mengatakan karena pandemi ini melanda dunia global dan berpengaruh terhadap kondisi sosial bangsa, hal ini juga memengaruhi gangguan dikehidupan keluarga. “Masalah kesehatan, tekanan psikologis, tekanan sosial ekonomi, sehingga kita perlu memperkokoh kapabilitas keluarga demi mencapainya generasi yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati  Bogor juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, Ade menegaskan kepada para Ibu, untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan anak-anaknya dirumah.

“Tentunya ini bukanlah hal yang mudah, ini adalah persoalan yang pelik bagi para orangtua, namun disinilah orangtua khususnya seorang Ibu berperan menjadi sosok Ibu yang sesungguhnya, bagaimana menenangkan anak karena kelelahan daring dan bagaimana menenangkan anak agar semangat anak tidak turun,” jelasnya.

** Nay Nur’ain/Diskominfo

Nestapa Pensiunan Polisi di Ciampea yang Gagal Mendaftar Vaksin Karena NIK

0

Ciampea | Jurnal Bogor

Persoalan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak bisa digunakan saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor dialami seorang pensiunan polisi bernama Siswandi. Warga Perumahan Griya Salak Endah di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea ini mengaku hanya dia saja di keluarganya yang belum divaksin, untuk istri dan anaknya saat mendaftar vaksinasi tidak ada masalah dalam NIK.

Masalahnya, ia merasa khawatir karena sampai saat ini belum dilakukan vaksinasi. “Jadi ketahuannya NIK saya digunakan oleh orang lain pada saat saya akan melaksanakan vaksin karena Puskesmas mengakses data saya munculnya nama Sudarno, jadi saya tidak bisa divaksin. Belum dapat divaksin ya saya khawatir, ditambah saya tidak bisa ke mana-mana, karena kan kalau keluar harus ada sertifikat vaksin,” kata Siswandi.

Siswandi akan terus berusaha mencari alamat yang menggunakan NIK-nya sehingga berimbas pada dirinya sampai saat ini belum dapat dilakukan vaksinasi. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Kemendagri bahwa jawabannya untuk vaksinasi itu datanya dari Kemenkes tidak menggunakan data dari Disdukcapil,” katanya.

Untuk itu dia berharap persoalan ini bisa segera ada solusinya agar dirinya bisa segera mendapatkan dosis vaksin. “Karena saya belum divaksinas hingga saat ini saya gak bisa kemana-mana dan setiap hari mengurus kebun karena kemana mana belum divaksin,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Satu Unit Ruko Habis Dilalap Si Jago Merah

0

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Satu unit ruko hangus dilalap di jago merah di Jalan Raya Puncak Cisarua Gg Hotel Anggraeni, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (5/8), pukul 12.50 WIB.

Informasi didapat, kejadian bencana kebakaran, baru bisa dipadamkan setelah petugas tim pemadam kebakaran (Damkar) Sektor Ciawi tiba di lokasi dan melakukan evakuasi pemadaman.

Menurutnya, laporan yang diterima petugas Damkar, sekitar pukul 13.00 WIB. Pukul 13.03 WIB, petugas Damkar sebanyak regu dua dengan membawa dua unit kendaraan menuju lokasi kebakaran.

 “Hanya 10 menit atau pukul 13.13 WIB, petugas sudah sampai lokasi. Api baru selesai dipadamkan sekitar pukul 15.45 WIB,” jelas Nendri melalui pesan WhatsApp.

Selain dua unit kendaraan Damkar Sektor Ciawi, lanjutnya, dalam musibah bencana kebakaran tersebut, satu unit kendaraan Damkar Sektor Cibinong pun turut membantu. “Jadi untuk memadamkan api, berjumlah tiga unit kendaraan Damkar diturunkan,” jelas Nendri.

Namun, Nendri belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang meratakan semua bangunan ruko itu. Bahkan, untuk kerugian yang diderita pemilik ruko, Nendri mengaku tidak mengetahui secara pasti.

 “Baik penyebab maupun kerugian yang dialami pemilik ruko, saya belum tahu. Karena setelah selesai pemadaman, kami dari Damkar langsung kembali ke kantor,” ungkapnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pemilik ruko belum bisa memberikan keterangan apapun, baik penyebab terjadinya kebakaran dan juga kerugian yang dialaminya dalam musibah tersebut.

** Dede Suhendar

Bising, Warga Tuntut Janji PT Bumi Kencana Industri

0

Perusahaan Ini Juga Pekerjakan WNA Asal China Sebagai Tenaga Kasar

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Warga Kampung Cimanggu RT 06 RW 02, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menuntut kenaikan kompensasi kepada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi PT Bumi Kencana Industri yang mengakibatkan bising dan getaran hingga membuat warga sulit untuk beristirahat.

Salah satu warga inisial F (28) mengatakan, pabrik yang sudah beroperasi selama 3 tahun tersebut telah membuat bising warga sekitar dengan dampak 19 KK yang mengalami kebisingan parah serta getaran yang tak jarang membuat kaca rumah warga pecah

“Memang ada dana kompensasi yang diberikan tapi itu tidak seimbang dengan kebisingan,” jelas F kepada Jurnal Bogor, Kamis (5/8).

Masih kata dia, saat itu pihak perusahaan Mr Acong yang selalu menghadapi warga pernah melontarkan janji-janji mulai dari adanya kenaikan dana kompensasi, sekolah gratis untuk warga sekitar hingga membantu UMKM warga. Namun kenyataannya ketika menagih janji tersebut, justru warga malah diusir-usir oleh pihak perusahaan dan tak jarang mereka mengintimidasi warga supaya tidak berani untuk bersuara.

“Kita hanya meminta tepati janjinya yang akan menaikan kompensasi kepada warga, sembako saat hari raya, dan sekolah gratis untuk warga sekitar mengingat perusahaan tersebut sudah 3 tahun beroperasi dan selama itu pula istirahat kami terganggu,” katanya lagi.

Selain itu PT BKI juga mempunyai tenaga asing asal China untuk tenaga kasar kurang lebih 30 orang, dan safeti untuk pekerja disana pun bisa dibilang minim. Namun kembali mereka tidak berani untuk berbicara padahal status karyawan di perusahaan tersebut sebagian besar adalah harian lepas.

“Pernah ada pihak imigrasi yang datang, gak tau kelanjutannya seperti apa, memeriksa tenaga asing namun sampai saat ini mereka masih nyaman bekerja,” tegasnya.

Dia berharap ada instansi terkait seperti Disnaker dan DPRD Kabupaten Bogor untuk mendatangi perusahaan tersebut  untuk mengecek kedalam mulai dari limbah abu yang tidak dikelola dan pekerja asing yang bukan tenaga ahli serta adanya penambahan gedung baru yang belum memiliki IMB

“Coba tolong cek lah untuk pemerintah dan instansi terkait turun ke perusahaan tersebut untuk DPRD kami tunggu kedatangannya, dengarkan keluhan kami,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Desa Cihideung Udik Buka Jalan untuk Akses Pertanian dan Wisata

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Guna menghidupkan jalan yang selama ini sudah lama tidak digunakan warga hingga puluhan tahun,  Pemerintah Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran bantuan Pemkab Bogor yakni Satu Miliar Satu Desa (Samisade) untuk membangun jalan yang digunakan para petani yang melintasi  tiga kampung yaitu Kampung Pasar Rebo RW 08, Cihideung RW 09 sampai Cihideung Proyek RW 10.

“Untuk bantuan Samisade tahap pertama 40 persen, Rp 400 juta Desa Cihideung Udik direalisasikan infrastruktur betonisasi jalan akses pertanian dan wisata, karena jalan tersebut sudah lama jadi kita menghidupkan kembali jalan tersebut,” kata Denny, Kepala Desa Cihideung Udik kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Denny  mengatakan,  terkait pengerjaan program Samisade di Desa Cihideung Udik, pihaknya  melibatkan warga sekitar dengan jumlah warga yang bekerja 100 orang.

Denny mengatakan, memilih lokasi tersebut karena memang akses jalan yang sudah puluhan tahun itu jarang digunakan warga,  apalagi  para petani yang hendak membawa hasil pertanian amat kesulitan karena akses jalan sempit sehingga menyulitkan mereka.

“Diharapkan dengan kembali dibukanya jalan tersebut akses para petani bisa mudah, dan juga jalan tersebut merupakan akses yang nantinya bisa digunakan ke tempat wisata Bendungan Cihud,” katanya.

Untuk luas proyek Samisade itu memakai beton K 250 dengan panjang 1450 meter, lebar 3 meter, tebal 0,15 cm dan akan Lauching Samisade pada 9 Agustus 2021 mendatang.  “Dan Saya berharap dengan warga yang lainnya turut perduli agar bisa memelihara dan menjaga jalan ini yang sedang dibangun dari program Samisade,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Ketika Mimpi Warga di Pelosok Kampung Terwujud

0

Jalan Gunung Seureuh- Cikadu Akhirnya Dibangun

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, kini memiliki akses ke Kampung Gunung Seureuh dan Cikadu setelah dana Samisade (Satu Miliar Satu Desa) dialokasikan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Akses jalan ini merupakan impian warga yang tinggal di dua Kampung. Sudah  sejak lama warga menantikan jalan itu untuk segera dibangun,” ujar Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana saat launching Samisade, Kamis (5/8).

Jalan ke Kampung Gunung Seureuh dan Cikadu sebelumnya telah dilebarkan oleh Pemerintah Desa Sadeng menggunakan alat berat beberapa waktu lalu. Jalan ini memiliki panjang 617 meeter dengan lebar 3 meter.

Sementara di sela-sela launching Samisade, Yanuar Lesmana juga mengawali peletakan batu pertama dengan dibangunnya insfrastruktur jembatan dan TPT dan beberapa buah gorong -gorong. “Tujuan jalan ini dibangun tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Ketika ada pun  permasalahan diharapkan bisa selesaikan dari bawah saja. Maka itu selama pembangunan berlangsung kami  harap semua berjalan sesuai tupoksinya masing- masing,” ungkapnya.

Yanuar Lesmana yang akrab disapa Batak menyebutkan rencana pembangunan jalan desa dari RW 05 hingga RW 06 setelah selesai pengerasan progresnya pada tahap kedua dilakukan betonisasi.

Sedangkan Camat Leuwisadeng melalui Kasipem Cecep Irawan menyatakan bahwa program Samisade yang diluncurkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin utamanya untuk mendongkrak perekonomian  dan upaya peningkatan infrastuktur desa. “Pembangunan jalan Kampung Gunung Seureuh – Cikadu merupakan akses vital bagi masyarakat secara luas. Ini  sejarah bagi Kepala Desa yang baru menjabat, sudah bisa memenuhi keinginan masyarakatnya,” jelasnya.

Cecep Irawan yang biasa disapa Welly itu menyebutkan, setelah akses jalan sepanjang 617 meter itu selesai dibangun, tentu warga Desa Sadeng bisa menikmatinya. “Mari sama-sama kita dukung agar pelaksanaan berjalan aman lancar dan terkendali,” tukasnya.

Launching Samisade itu sendiri dihadiri pihak Kecamatan Leuwisadeng, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama dan masyarakat serta unsur BPD, LPM, RT dan RW setempat.

** Arip Ekon

Lagi Viral, Waspada Tukang Sayur Jadi ‘Agen Khusus’

0

YoRipe Kenalkan Aplikasi Memasak untuk Masyarakat Indonesia

Bogor | Jurnal Inspirasi

Aplikasi YoRipe salah satu perusahaan food technology startup yang bergerak di bidang resep berbasis komunitas belum lama ini melakukan kampanye yang cukup unik. Namun berbeda dengan kampanye atau promosi pada umumnya yang menggunakan KOL maupun artis, YoRipe mengenalkan produknya dengan cara bekerjasama dengan sepuluh pedagang sayuran di area Bogor Raya, Depok dan DKI Jakarta.

“Meskipun YoRipe adalah perusahaan startup yang bergerak secara modern berbasis teknologi, tetapi kami juga tidak bisa melupakan jasa para pengusaha kecil yang bergerak secara tradisional, sebagai sesama pengusaha kita harus saling mendukung satu sama lain untuk kemajuan bersama terutama di masa pandemi yang berdampak bagi semua sektor usaha,” ungkap Xinyan Fang Founder dari YoRipe, Kamis (5/8/2021).

Xinyan Fang melanjutkan, kegiatan ini dipilih YoRipe sebagai cara untuk mengenalkan aplikasi memasak berbasis komunitas kepada para koki rumahan di Indonesia. YoRipe memilih para pedagang sayuran sebagai salah satu media dalam penyebaran pesannya. Oleh karena profesi ini menjadikan sasaran tepat karena sebagai media yang cukup dekat dengan para koki rumahan, khususnya di Indonesia.

“YoRipe tidak hanya menyebarkan pesan namun juga membantu kelancaran usaha dari sepuluh pedagang sayur terpilih dengan membeli bahan masakan yang kemudian dibagikan secara gratis kepada para konsumennya yang merupakan para koki rumahan. Sehingga dalam kampanye ini terjadi kegiatan B2B (Bussiness to Bussiness) antara YoRipe dengan sepuluh pedagang sayur terpilih,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Xinyan Fang yang menjadi misi utama dalam kampanye tersebut yakni YoRipe mengajak lebih banyak warga masyarakat untuk memasak di rumah. Karena koki rumahan lebih tahu apa yang terbaik dikonsumsi untuk keluarganya sehingga mengutamakan kesehatannya. Dimasa pandemi seperti ini, YoRipe ingin lebih banyak koki rumahan terbantu dengan 3.000+ resep yang tersedia di aplikasi YoRipe.

“Pada aplikasi YoRipe para koki rumahan juga bisa mengasah kreatifitas dengan mengikuti beragam challenges yang disediakan YoRipe setiap minggunya dengan beragam hadiah menarik. Terlebih dari itu, YoRipe merupakan aplikasi yang berbasis komunitas sehingga, setiap pengguna dan creators bisa saling sharing dan support kegiatan memasak mereka baik di aplikasi maupun di event-event interaktif yang diselenggarakan oleh YoRipe,” sambungnya.

 Sebagai informasi, Aplikasi YoRipe kali pertama dapat diakses di Singapura. Dan pada bulan Juni 2021 lalu YoRipe mengembangkan usahanya di pasar Indonesia. Dalam hitungan sebulan Aplikasi YoRipe berhasil mengumpukan 100 pioneer creators yang tergabung dalam komunitas 

YoRipe Indonesia Pioneer Creators.  Para kreator adalah koki rumahan yang berkontribusi mengirimkan resepnya untuk diterbitkan di YoRipe. Kesempatan ini juga dibuka untuk semua koki rumahan yang tertarik untuk membagikan lebih banyak resep masakannya di aplikasi YoRipe.

 “Saya percaya bahwa setiap orang bisa memberikan manfaat kepada orang lain dengan wadah yang tepat, seperti YoRipe yang akan menjadi wadah bagi para koki rumahan serta pihak-pihak lain yang terlibat seperti tukang sayur, produsen makanan maupun toko retail bahan makanan. Kami percaya bahwa YoRipe bisa membangun komunitas yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” paparnya.

 Sementara itu, YoRipe dalam waktu dekat akan melakukan kampanye serta event-event lain yang diharapkan dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia. Nantinya YoRipe berharap akan lebih banyak koki rumahan maupun kreator yang tergabung dalam aplikasi dan komunitas YoRipe.

 Handy Mehonk | **

Tinjau Lokasi Longsor di Rumpin, Bupati Ingin Segera Perbaikan dan Relokasi

0

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Akibat curah hujan dengan intensitas tinggi pada Selasa (3/8) dini hari di wilayah Kecamatan Rumpin, mengakibatkan tebing dengan kedalaman puluhan meter mengalami longsor. Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Ciater RT 01 RW 07 Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin meminta agar penanganan longsor ini harus cepat untuk mengantisipasi bencana longsor berikutnya karena curah hujan yang masih tinggi.

“Ini area berbahaya dan memang rawan terjadi longsor. Kemungkinan bisa terjadi longsor berikutnya jika tidak cepat-cepat diantisipasi dan ini tanggung jawab mereka sebagai pengusaha. Kami minta mereka untuk bertanggung jawab, jika memang tidak kita akan minta evaluasi dari Gubernur,” ucap Ade Yasin, Kamis (5/8) saat meninjau langsung lokasi longsor dalam press release Diskominfo.

Ade Yasin juga menambahkan, warga di sekitar lokasi longsor agar segera direlokasi. “Kita lihat akibat dari longsor penambangan ini, sudah saya sampaikan juga bahwa penambangan ini terjadi, ternyata mepet ke jalan sehingga tadi saya minta untuk pihak perusahaan bertanggung jawab dengan merelokasi jalan ini, juga merelokasi warga yang ada disekitar sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Yasin menekankan dalam waktu seminggu ini harus segera dimulai perbaikan. “Harus dimulai dalam seminggu ini, jangan menunggu terlalu lama. Saya akan pantau terus, jika dalam seminggu tidak ada pergerakan berarti akan kita evaluasi lagi,” pungkasnya.

Saat melakukan peninjauan, Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Camat Rumpin, dan perwakilan dari Dinas PUPR.

** Nay Nur’ain/Diskominfo

Demi Hindari Karantina, Kebijakan Pemerintah Berubah-ubah

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tidak mudah menjelaskan PPKM berlevel yang sangat teknikal ke masyarakat disorot Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta pernyataan itu menunjukkan bahwa pergantian istilah kebijakan memang hanya membingungkan.

Bukan hanya bagi masyarakat, bahkan kata Sukamta pemerintah selaku pembuat kebijakan saja dibuat kesulitan sendiri untuk menjelaskannya ke masyarakat.

Sukamta menilai kebingungan pemerintah akan istilah kebijakan yang kerap berubah itu lantaran sedari awal pemerintah tidak menggunakan atau terkesan menghindari panduan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Padahal berdasarkan ketentuan perundangan itu dikatakan Sukamta ada dua pendekatan besar dalam pengendalian wabah, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ini kesannya pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang ini disebut PPKM berlevel karena ingin menghindari kebijakan karantina yang diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga. Di sisi lain pemerintah selalu bimbang antara kepentingan ekonomi dengan kesehatan, akhirnya banyak RS yang kolaps, kematian jumlahnya masih tinggi, dan ekonomi jeblok lagi,” kata Sukamta, Rabu (4/8).

Karena itu Sukamta berharap pemerintah dapat membuat kebijakan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan. Ia meyakini jika mengikuti panduan berdasarkan undang-undang hasil penanganan pandemi akan lebih baik.

“Kita tentu tidak ingin semakin banyak rakyat yang menjadi korban pandemi. Pemerintah jangan lagi membuat istilah dan kebijakan yang membingungkan, yang bisa mengarah terjadinya jebakan pandemi,” ujarnya.

Sementara itu terkait kebijakan yang selalu berubah-ubah istilah, Sukamta memandang bahwa hal itu mungkin saja hanya dilakukan Indonesia di tengah situasi darurat pandemi. Tak ayal kebijakan serupa dengan nama berbeda itu dirisaukan keberhasilannya.

“Mungkin hanya di Indonesia sering berganti istilah, dari PSBB, kemudian wacana new normal, kemudian berubah PPKM, ada PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM berlevel. Pantas kalau beberapa ahli khawatir Indonesia bisa masuk dalam jebakan pandemi, karena sejak awal kebijakan pemerintah membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-gantinya istilah,” tutur Sukamta.

** ass

Banding Habib Rizieq Ditolak

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Upaya banding Habib Rizieq Shihab ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tetap menguatkan vonis 8 bulan penjara kepada Rizieq Shihab dalam 3 perkara yakni kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung dan menyebarkan berita bohong atau hoax.

“Menerima permintaan banding dari penuntut umum; menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 226/Pid.Sus/2021/PN.JKT.TIM, tanggal 27 Mei 2021,” demikian bunyi putusan PT DKI pada Rabu (4/8).

Selain itu, Hakim Ketua Sugeng Hiyanto bersama anggota Tony Pribadi dan Yahya Stam juga mengadili membebankan biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan kepada terdakwa yang pada tingkat banding.

Sedangkan untuk kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab dkk divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq dkk dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terkait kerumunan di Petamburan, karena melanggar aturan mengenai pandemi Covid-19 saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Habib Rizieq dkk dinyatakan bersalah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut merupakan dakwaan alternatif ketiga dengan hukuman pidana penjara selama 8 bulan.

Sebelumnya, Eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait perkara kerumunan yang menimpanya. Namun, hanya satu perkara yang diajukan untuk banding, yaitu perkara kerumunan Petamburan. Sementara untuk perkara kerumunan di Megamendung, Rizieq tidak mengajukan banding. Soal pengajuan banding ini sendiri diakui pengacara Rizieq, Azis Yanuar.

“Bahwa oleh karena JPU (Jaksa Penuntut Umum) telah menyatakan banding terhadap putusan perkara Megamendung dan Petamburan, maka untuk memberikan masukan dan bukti-bukti kepada hakim Pengadilan Tinggi yang akan memeriksa perkara a quo dengan adil dan bijak, maka dengan ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan upaya hukum banding terhadap perkara Petamburan,” kata dia pada 3 Juni 2021 lalu.

** ass