28.6 C
Bogor
Thursday, May 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 724

Depresi, Pemuda di Karacak Akhiri Hidup dengan Gandir

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor 

Seorang pemuda berusia 24 tahun warga Karyabakti, Desa Karacak, Leuwiliang, Kabupaten Bogor ditemukan gantung diri dengan kondisi sudah meninggal dunia, Kamis (22/12/22).

Babinsa Desa Karacak Pelda Iip Nurhidayat menyebutkan, kejadian gantung diri (gandir) tersebut sekitar pukul 11:30 WIB di rumahnya.

“Kronologinya saat pukul 11.30 WIB orang tua korban habis pulang berdagang ikan dari pasar, kaget melihat pintu rumahnya terkunci dan kemudian didobrak,” katanya.

Usai didobrak pintu rumahnya, kata dia, orang tuanya terkejut melihat kondisi anaknya tergantung menggunakan sarung di ruang tengah rumah.

“Ayah korban meminta tolong warga sekitar untuk dievakuasi,” jelasnya.

Diduga sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat meminum pewangi pakaian, karena di tempat kejadian ditemukan kopi dan sebatang rokok.

“Dugaan sementara depresi dan korban belum menikah, kesehariannya ikut orang tuanya berjualan ikan cue di Pasar Leuwiliang,” tukasnya.

** Andres

KWB Jadi Pelopor dan Solusi Kesejahteraan Warga Bogor

0

Pengurus Kecamatan Citeureup Dilantik

Citeureup | Jurnal Bogor

Kerukunan Warga Bogor (KWB) kian menasbihkan sebagai organisasi yang benar-benar mengakar di masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pelantikan pengurus tingkat Kecamatan Citeureup dengan 12 desa dan 2 kelurahan di Gedung Welas Asih, Rabu (21/12/2022).

Ketua KWB, Dace Supriadi menegaskan, visi KWB Kabupaten Bogor adalah ‘Terwujudnya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor yang Merata dan Adil.’ Karena itu, dirinya berharap, KWB menjadi pelopor sekaligus solusi dalam peningkatan kesejahteraan warga Bogor.

“KWB berupaya masyarakat Bogor mendapatkan kesejahteraan dalam berbagai aspek kehidupan. KWB juga berkomitmen untuk selalu menjadi garda terdepan mendukung dan menjalankan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dace menegaskan visi tersebut ditindaklanjuti dengan misi-misi KWB dalam berbagai aspek. Dimana, misi KWB adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.

“KWB juga memiliki misi kedua pembinaan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dah UMKM. Misi selanjutnya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Kemudian, mengawal dan mengamankan program pemerintah dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat. KWB juga punya misi kelima memfasilitasi upaya memecahkan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bogor. KWB juga punya misi keenam melaksanakan pembinaan terhadap kelestarian budaya Sunda. Terakhir, memberikan kesempatan dan peluang sebaik-baiknya kepada warga Bogor untuk berkiprah dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan daerah,” beber Dace.

Dengan visi dan misi itu, Dace menyebut KWB merupakan wadah berkumpul warga Bogor untuk lebih mandiri dan menjadi ‘kawah candradimuka’ di segala bidang.

“KWB harus ada di setiap lini sektor penghidupan. Kita siap mendorong siapa saja yang ingin berkembang, baik itu menjadi kepala desa, anggota dewan ataupun pengusaha. Tujuannya adalah, untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor,” tandas Dace.

**ass/rls

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

0

Pemcam Leuwiliang Gandeng Baznas

Leuwiliang l Jurnal Bogor 

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Hari Prihartono, Rabu (21/12), memberikan bantuan sosial berupa 2 buah kursi roda dan 4 bantuan uang tunai sebesar Rp 250.000, serta 4 bingkisan sembako kepada 6 warga Desa Purasari.

Hari Prihartono memaparkan bansos ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor melalui proses pengajuan satu bulan lalu. Data penyandang disabilitas dan lansia merupakan sesuai database apa yang tercantum di aplikasi SIAP KANG.

“Aplikasi itu diusungnya saat pelaksanaan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sekitar 3 bulan lalu. Kali ini tinggal pemanfaatan data agar warga bisa mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya,” kata Hari kepada Jurnal Bogor.

Hari menerangkan, Data dalam SIAP KANG awalnya digunakan untuk disandingkan dengan data yang ada di Kemensos untuk bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas keluarga tunggal.

Program bantuan tersebut berasal dari Kemensos melalui Angga APBN.” paparnya.

Seiring informasi, dan memanfaatkan kesempatan dengan adanya program Baznas berupa bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.

Kendati demikian, berkat sinergitas yang baik antara Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Pemerintah Desa Purasari, Pendamping PKH dan IPSM serta unsur tenaga kesehatan dari Puskesmas Puraseda maka semua dokumen pengajuan dapat terpenuhi.

Sementara, Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana menyatakan atas nama Pemerintah Kecamatan Leuwiliang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Baznas Kabupaten Bogor.

“Bantuan yang diberikan, tentu dapat membantu warga yang membutuhkan sehingga dapat menunjang dan meringankan kehidupan sehari-hari,” kata dia.

** Arip Ekon

BPJS tak Bisa Digunakan, PT Nitya Nandha tak Bayarkan BPJS Karyawan Selama 2 Bulan 

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Miris nian nasib E (47), salah satu karyawan PT Nitya Nandha yang kini sedang dirawat di RS Merry Cileungsi tak bisa menggunakan haknya menggunakan BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS tidak dibayarkan oleh pihak perusahan selama 2 bulan ke belakang.

Samsul, anak pasien mengatakan, ibunya sudah dirawat di Rumah Sakit Merry selama 2 malam, dan BPJS Kesehatan sudah tidak bisa digunakan saat dirawat di RS Anggi. “Saat dirawat yang pertama minggu lalu di RS Anggi ingin menggunakan BPJS Kesehatan, namun tidak bisa karena sudah tidak dibayarkan perusahaan,” papar Samsul kepada Jurnal Bogor melalui telepon selularnya, Rabu (21/12).

Menurutnya, ibunya mengetahui BPJS Kesehatan itu sudah tidak bisa digunakan saat berobat jalan bulan November lalu, dan Ibunya sempat menanyakan kepada perusahaan, namun hanya menjawab pihak perusahaan belum punya uang untuk membayar BPJS karyawan.

“Sampai akhirnya kini dirawat karena penyakit komplikasi yang diderita ibu, BPJS-nya gak bisa dipakai juga. Sedangkan ibu sendiri sudah tidak bisa bekerja karena penyakitnya hampir 2 minggu,” jelasnya.

Ibunya sudah bekerja sejak tahun 2007, dan selama bekerja itu memang untuk gaji pokok sendiri sering kali telat dibayarkan oleh perusahaan. “Saya hanya berharap untuk saat ini perusahaan agar membayarkan hak ibu saya, paling tidak bayarkan dulu BPJS-nya. Mengingat jika harus bayar secara mandiri kami tidak memiliki biaya,” keluh Samsul.

Staf HRD PT.Nitya Nandha Lisna ketika dikonfirmasi membenarkan perusahaannya memang belum membayarkan BJPS untuk karyawan dari November dan Desember. “Benar, kami memang ada ketelatan, tapi nanti saya tanya kepada Pak Irfan karena beliau yang mengurus persoalan pembayaran BPJS untuk karyawan,” ungkap Lisna saat dihubungi via telepon selular.

** Nasir / Nay 

Abaikan Yurisprudensi, Pengelola Parkir RSUD Ciawi Dinilai Melawan Hukum

0

Ciawi | Jurnal Bogor
Tidak adanya tanggungjawab dari  Century Parking selaku pihak pengelola parkir di RSUD Ciawi, terhadap kehilangan barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit, terus menuai sorotan dari berbagai elemen di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Kali ini giliran Maman Usman, warga Kecamatan Ciawi, yang juga aktif sebagai pemerhati masalah kebijakan, turut angkat bicara terkait sikap pengelola parkir di RSUD Ciawi yang dinilai sudah merugikan warga. Sebab, pihak pengelola parkir tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit.

Menurutnya, persoalan pengelolaan parkir, ini terdapat Yurisprudensi dalam bentuk putusan Mahkamah Agung (MA), dimana pengelola parkir harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami pengguna parkir, sesuai  Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3416/Pdt/1985, majelis hakim berpendapat perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang, dengan begitu hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir.

Selain itu, lanjut Maman, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1367 K/Pdt/2002, menyatakan secara hukum, bahwa selama kendaraan milik penggugat parkir atau dititipkan dengan sah didalam area parkir yang dikelola oleh tergugat, adalah merupakan tanggung jawab tergugat sepenuhnya atas telah terjadinya kehilangan. 

Bahkan, kata Maman, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2920 K/Pdt/2011, bahwa sudah sewajarnya menjadi tanggungjawab juru parkir, apabila kendaraan yang sudah membayar karcis parkir untuk menggantinya, karena kehilangan mobil tersebut dinilai adalah kelalaian atau keteledoran pihak pengelola parkir.

“Makanya sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1264/K/PDT/2003 menyatakan, sikap pasif pengelola parkir dapat dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 KUH Perdata,” ungkap pria yang juga dipercaya sebagai advokat hukum salah satu perusahaan di luar daerah tersebut kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/12).

Maman mengungkapkan, seharusnya pihak pengelola parkir sadar, sudah ada ketentuan hukum dalam bentuk Yurisprudensi terkait tanggungjawab pengelola lahan parkir. Karena, dengan lahirnya Yurisprudensi ini, sudah seharusnya mereka lebih serius dalam menjaga kendaraan beserta barang-barang milik masyarakat.

Kejadian seringnya barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut hilang, ternyata sudah diketahui Maman.

Ia pun menilai, karena sering hilang barang masyarakat, bisa dipersamakan lalai. Lebih jauh dapat dipersamakan dengan perbuatan melawan hukum, sebab mereka tetap memungut biaya parkirnya kepada masyarakat

“Jadi jangan lagi bersembunyi di balik klausula baku bertuliskan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang, sementara uang parkirnya tetap dipungut,” tegas Maman.

Sebelumnya, para tokoh wilayah selatan yang tergabung didalam PMBS (Presidium Masyarakat Bogor Selatan), merasakan keprihatinan nya terhadap sikap pihak Century Parking pengelola parkir RSUD Ciawi, lantaran sudah merugikan warga.

Sekretaris PMBS, Azet Basuni menyayangkan dengan aturan yang diterapkan pihak pengelola parkir di RSUD Ciawi. Alasannya, karena aturan yang dibuat pihak ketiga itu sangat merugikan warga.

“Kalau pihak pengelola parkir tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang pengunjung, sama saja dengan parkir liar. Modal nya hanya pasang mesin saja, bravo parkir liar aman terkendali,” ungkapnya saat mengomentari berita online yang memberitakan soal pengelola parkir RSUD Ciawi tidak bertanggungjawab di group PMBS, Senin (20/12).

Azet pun menyerukan agar kejadian yang menimpa pengunjung RSUD Ciawi saat membesuk orangtuanya yang sedang dirawat tersebut, tidak boleh dibiarkan dan pihak pengelola parkir harus bertanggungjawab.

“Jangan biarkan masyarakat selatan dirugikan dengan ulah pengelola parkir rumah sakit. Hari ini saudara kita, siapa tahu besok barang kita yang hilang, mari kita datangin,” papar pria yang juga aktif didalam kepengurusan KONI Kecamatan Megamendung.

Hingga saat ini, baik dari pihak Century Parking maupun jajaran direksi RSUD Ciawi tidak memberikan keterangan apa pun, selain tidak akan bertanggungjawab atas segala kehilangan barang pengunjung di lokasi parkir rumah sakit.

** Dede Suhendar  

Muspika Gunung Putri Persiapkan PAM Nataru dan Gebyar UMKM 

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Muspika Kecamatan Gunung Putri mengadakan rapat koordinasi persiapan pengamanan untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus pembahasan kegiatan Gebyar Tahun Baru 2023, di aula Kantor Kecamatan Gunung Putri, Rabu (21/12). Dalam rapat tersebut dihadiri oleh semua Muspika, tokoh masyarakat, dan OKP.

Camat Gunung Putri Didin Wahidin mengatakan, Muspika mengadakan rakor untuk persiapan PAM Nataru dan Gebyar UMKM yang akan diadakan di Lapangan Koramil malam Tahun Baru 2023 nanti.

“Ini adalah program partisipasi saja, tujuannya untuk memperkenalkan produk  UMKM di wilayah Kecamatan Gunung Putri, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama warga se-Kecamatan Gunung Putri, ” ujar Didin kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/12).

Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri Udin Saputra mengaku sangat support dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh Muspika. Adapun bantuan anggaran partisipasi dari Apdesi akan dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan para kepala desa.

“Saya sangat mendukung dengan adanya acara Gebyar Tahun Baru di Kecamatan Gunung Putri ini, semoga acara nanti bisa berjalan dengan sukses, dan yang terpenting adalah aman dan kondusif, ” papar Udin sapaan akrabnya.

Adapun untuk bantuan, sambung Udin, tidak bisa memukul rata dan harus dimusyawarah terlebih dahulu. Namun, jika kepala desa ingin memberi lebih di luar kas Apdesi, itu sah-sah saja karena anggaran yang dikeluarkan semata-mata untuk memperlancar kegiatan. 

“Harapan saya, semoga apa yang direncanakan oleh Muspika dengan kegiatan gebyar ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Apdesi akan selalu hadir untuk kemajuan Kecamatan Gunung Putri, ” pungkas Udin Saputra.

** Nay Nur’ain

Jalan Milik Pemkab Bogor Bergelombang, Warga: Sering Makan Korban Kecelakaan

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Kondisi jalan yang bergelombang tepatnya di jalan raya Ace Tabrani, Kampung Pasirgintung, Desa Batu tulis, Nanggung, Kabupaten Bogor telah mengakibatkan banyak korban kecelakaan.

Tak sedikit, pengguna jalan roda dua mengalami kecelakaan luka ringan bahkan berat. Menurut warga sekitar, Adit, kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu sudah lama rusak dan terkesan ada pembiaran.

“Saya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang begitu lama membiarkan jalan ini bergelombang atau rusak dan tidak segera ditangani oleh pihak UPT Jalan Cigudeg,” katanya.

Padahal, kata dia, jalan tersebut adalah ramai pengguna. Sebab satu-satunya jalan lintas kecamatan. Dengan seringnya memakan korban kecelakaan, dia berharap jalan itu sesegera mungkin diperbaiki agar tidak lagi memakan korban.

“Semoga jalan tersebut cepat dibangun paling tidak diperbaiki. Sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan akibat jalan bergelombang atau rusak ini,” ucapnya.

Di tempat terpisah, salah satu staf desa setempat, Ukat Sukatma membenarkan hal itu dan juga mengeluhkan hal yang sama terkait kondisi jalan tersebut.

“Setiap hari saya melintas di jalan itu, dan memang betul adanya bahwa jalan tersebut aspalnya bergelombang dan rusak sehingga mengakibatkan sering terjadi kecelakaan pengguna jalan,” tukasnya.

** Andres

Gunung Putri Siap Ramaikan Nataru dengan Gebyar UMKM

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Gunung Putri siap meramaikan malam Tahun Baru 2023 dengan Gebyar UMKM yang akan diadakan di lapangan Koramil, Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ketua Panitia Gebyar UMKM Nurhayati menyampaikan, untuk memeriahkan Gebyar UMKM nanti, disediakan puluhan stand dan diharapkan masing-masing desa dapat mengirimkan produk unggulan UMKM di desanya.

“Masing-masing Desa, kami batasi  sebanyak 2 stand, dan 1 orang perwakilan seni tari. Sebelum itu, paginya kita adakan jalan sehat juga, dan yang menggiurkan ialah adanya doorprize dengan hadiah utama 1 unit motor,” paparnya.

“Untuk pendaftaran stand UMKM kelas VIP dikenakan biaya 150 ribu, dan lapak biasa dikenakan biaya 50 ribu. Di lokasi yang sama nanti, PGRI Kecamatan Gunung Putri juga mengadakan kegiatan donor darah,” sambungnya.

Menurutnya, dari pada melakukan kegiatan yang tidak positif, lebih baik berbelanja produk lokal asli Gunung Putri yang akan dipasarkan di malam gebyar tahun baru nanti.

“Harapan saya, kegiatan ini bisa berjalan baik dan sesuai yang diharapkan, apalagi kegiatan ini dimotori oleh Muspika Gunung Putri, pasti meriah dan harus sukses. Dan untuk masyarakat Gunung Putri, tahun baru cukup datang ke lapangan Koramil belanja aja,” pungkasnya. 

Sementara Babinmas Aiptu Andi Harianto mengatakan, untuk persiapan gebyar nanti akan dilakukan pengamanan mengingat sudah masuk masa liburan, khawatir pengunjung membeludak dan hal itu harus diantisipasi.

“Terutama untuk menjaga kendaraan, jangan sampai habis belanja kendaraan hilang, akan jadi masalah baru nantinya. Oleh karena itu, untuk masyarakat yang dekat baiknya jalan kaki aja, dan untuk yang jauh kunci ganda kendaraan anda saat menghadiri gebyar nanti,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Civitas Akademika IAIB Tasyakuran dan Launching Kampus

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Civitas akademika Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Bogor (IAIB) yang terletak di Desa Parakanmuncang, Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar tasyakuran dan launching kampus setelah keluarnya surat akreditasi dan izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Rektor Institut Agama Islam Bogor Usep Nukliri mengatakan proses keluarnya akreditasi yang hanya dalam hitungan bulan merupakan anugerah yang harus disyukuri.

“Alhamdulillah, hanya hitungan bulan akreditasi sudah keluar, meskipun dengan proses tidak mudah. Namun dengan dorongan doa dan dari guru ayahanda. Kemudian setelah assessment lapangan surat izin operasional dari Menteri Agama pun langsung dikeluarkan,” katanya.

Dia menjelaskan, lahirnya Institut Agama Islam Bogor merupakan wujud cita-citanya untuk menjawab tantangan yang ada di Kabupaten Bogor guna membangun Sumber Daya Manusia (SDM) lebih baik kedepan.

“Mahasiswa di Agama Islam Bogor bukan hanya mendapatkan ilmu dari dosen tapi pengembangan dirinya yang diutamakan adalah untuk memberikan sumber daya manusia yang lebih prima,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, mahasiswanya diarahkan untuk selalu bersikap terbuka dan mengubah mindset bagaimana mahasiswa di AIB itu melihat kedepan. “Bagai mana pola pikir kita kedepan yang akan kita raih,” paparnya.

Selain itu, kata dia, mahasiswa juga dituntut memelihara sopan santun, karena attitude atau akhlak itu sebuah nilai awal melihat seseorang berbicara dengan kecerdasannya tanpa akhlak mulia.

“Kita mengusahakan sekian memberikan pengetahuan yang lebih baik tapi kita juga mengajarkan attitude atau akhlak yang harus memiliki,” katanya.

Menurutnya, di Kabupaten Bogor dengan jumlah masyarakatnya yang mencapai 6 juta, jika sumber daya manusia tidak disiapkan hal itu akan tertinggal. Terlebih IAIB mencanangkan untuk persiapan pemisahan Bogor Barat.

“Bagaimana ketika Bogor Barat jadi, tentu IAIB akan mempersiapkan sarjana-sarjana yang unggul,” ucapnya.

Dia berharap, mahasiswa alumni AIB memliki ciri khas tersendiri dengan akhlakul karimah. “Minimal alumni IAIB kalau berbicara hukum, keislaman, 10 persen harus menguasai kitab unggul,” tukasnya.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Nanggung dan muspika setempat. 

** Andres

Pembunuh Mayat Dalam Karung di Gunung Putri Dibekuk Polres Bogor

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pinggiran kali Wika di wilayah Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/12) lalu, berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi persnya yang digelar di Mapolres Bogor pada Rabu (21/12), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidik yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor. 

Dalam Penyelidikan yang dilakukan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku  pembunuhan  berinisial AS pada Selasa, 20 Desember 2022, yang mana pelaku merupakan selingkuhan dari korban LH (41).

Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu ingin menguasai harta milik korban. “Jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2002 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/12).

Saat sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban ini sempat melakukan hubungan badan dan diberikan uang sebesar 300 ribu rupiah kepada korban. Namun, saat setelah itu pelaku melakukan pencekikan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dan jasadnya dibuang di wilayah Gunung Putri.

“Dalam pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu buah sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban,” paparnya.

Atas perbuatannya pelaku ini, sambung AKBP Imam, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

** Nay Nur’ain