32.1 C
Bogor
Wednesday, April 29, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 624

Pembangunan Huntap di Nanggung Lamban, Sambas: Rumah Instan Tahan Gempa Malah Berisiko Rawan Gempa 

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Pembangunan hunian tetap (huntap) di Kampung Kebon Awi, Desa Nanggung, Nanggung, Kabupaten Bogor yang diperuntukan bagi korban bencana alam menjadi pertanyaan masyarakat. 

Pasalnya, pembangunan huntap yang dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dengan panel beton yang disebut tahan gempa malah beresiko rawan gempa. 

Bahkan pembangunan huntap di wilayah itu  sebanyak 50 unit, dibangun secara bertahap disinyalir penuh dengan kejanggalan.

Janggalnya pembangunan huntap yang dikerjasamakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten  Bogor dengan kelompok masyarakat di masing-masing desa itu disinyalir kental terindikasi adanya dugaan tindak korupsi dan kolusi.

Ketua Umum Genpar, Sambas Alamsyah, mengatakan, bahwa kejanggalan terkait huntap tersebut diketahui seusai dirinya bersama tim meninjau lokasi huntap yang sedang dalam proses pembangunan.

“Setelah kami cek ke lapangan bersama tim, proses pembangunan huntap terkesan lamban dan terasa aneh lantaran di papan proyek tidak dilengkapi atau tertera kapan tanggal dimulai dan selesainya,” kata Sambas Alamsyah, Rabu (03/05/2023).

“Kami menduga cara ini sengaja dibuat untuk mengelabui alias tidak jelas kapan kepastian selesai pengerjaannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia, dari pembangunan huntap yang dikerjasamakan oleh DPKPP  Kabupaten Bogor dengan kelompok masyarakat yang nilainya sampai dengan Rp 3.100.000.000 tersebut terdapat beberapa temuan material yang sangat meragukan kualitasnya.

“Bahan material sangat mengkhawatirkan, pintu kayu belum saja digunakan sudah terkena rayap (bolong-bolong)  kemungkinan tidak sampai dengan satu tahun dipastikan akan lapuk. Kemudian, ditemukan juga material paralon yang digunakan itu tipe paling terendah yang kemungkinan juga akan menimbulkan konflik kedepannya karena mudah pecah,” jelas Sambas. 

Jadi kata Sambas Alamsyah, pada konstruksi Risha yang gencar disosialisasikan sebagai rumah instan dengan teknologi dengan sistem knock down dengan sistem panel sambungan baut, namun kedapatan baut yang terhubung hanya beberapa gelintir saja. Bahkan tidak menggunakan pelat baja penghubung atau penguat. 

“Bagaimana mau mencanangkan rumah instan dengan teknologi tahan gempa sementara realisasi di lapangan malah kebalikannya akan rawan gempa,” papar pria yang akrab dipanggil Sambo ini. 

Dari bangunan rumah yang sudah jadi saja, menurut Sambas, pihaknya menemukan kejanggalan, seperti  keramik yang digunakan menggunakan keramik KW 3.

“Bolehlah rumah instan murah, namun jangan murahan juga, jangan menari di atas penderitaan masyarakat yang sedang berduka,” bebernya.

Dengan temuan tersebut, Sambas menduga hal itu ada oknum dari DPKPP bermain di dalamnya. Sangat khawatir anggaran pembangunan huntap tersebut menguap seperti buih, karena setelah pihaknya analisa penguapan anggaran itu dapat terjadi hingga 40 persen.

“Lalu bagaimana dengan sistem pengawasan atau konsultan yang ditunjuk seakan terkesan makan gaji buta. Untuk sementara tim kami masih mengkaji dan menganalisa dan menelusuri lebih dalam terkait nilai kerugian negara dan tindakan perbuatan melawan hukum oknum yang diduga salah satu kabid di DPKPP yang terlibat dan terdepan dalam peristiwa ini,” katanya.

Sementara, Ketua Kelompok masyarakat (Pokmas) Pembangunan Huntap Desa Nanggung, Yusep membenarkan ada keterlambatan dalam pengerjaannya. Namun dia membantah pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi itu. 

“Kalau keterlambatan memang betul, tapi pembangunan yang tidak sesuai. Saya melihat tidak ada yang tidak sesuai dengan spek dalam pembangunan,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Dia menuding, keterlambatan itu dari aplikator bahwa pengerjaan dengan target 45 hari akan tetapi sudah dua bulan belum selesai dan pihaknya hanya sebagai pelaksana. 

“Kalau kita hanya pelaksana, kalau posisi aplikatornya cepat ya kita pasti cepat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. 

** Andres

Diterjang Angin Kencang, Dua Rumah Ambruk

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor 

Dua rumah milik warga di Desa Karacak, Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengalami ambruk. Ambruknya dua rumah itu akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 wib. 

“Iya betul, saat ini kita sedang melakukan upaya pembersihan puing-puing rumah yang ambruk,” kata anggota satpol PP Leuwiliang, Dimas saat dihubungi Jurnal Bogor, Kamis (4/05/2023).

Dia menjelaskan, dua rumah tersebut milik keluarga Abas dan Sukri di dua RW di Kampung Rawa Jero RT 01 RW 08 dan Kampung Wana karya RT 02 RW 07, Desa Karacak. 

Kini kedua pemilik rumah ambruk itu harus mengungsi ke tempat saudaranya. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban luka maupun jiwa.

“Bangunan rumah ambruk termasuk rusak berat. Selanjutnya berita acara dibuatkan oleh pihak desa untuk diserahkan ke Kecamatan Leuwiliang,” ungkapnya. 

Kata dia, pembersihan puing-puing bangunan ambruk itu dibantu Babinsa, Sat Pol PP Kecamatan Leuwiliang, BPBD Kabupaten Bogor, perangkat desa dan masyarakat. 

“Tidak ada kendala selama kegiatan pembersihan berlangsung,” paparnya.

Dia menghimbau kepada warga untuk selalu hati-hati di musim penghujan saat ini. 

Sementara, kejadian hal yang serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Dramaga. Hujan deras yang mengguyur pada Selasa, 2 Mei 2023 mengakibatkan longsor.

Akibat kejadian tersebut salah satu rumah milik warga mengalami kerusakan.

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Setiabudi mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, sebelumnya terjadi hujan disertai angin kencang.

Salah satu rumah warga yang mengalami kerusakan ini disebabkan oleh longsor pada bagian tembok bagian kamar mandi dan dapur sekitar 3 meter.

“Kami pun telah mendatangi lokasi kejadian, dan menghimbau kepada pemilik rumah untuk dapat mengungsi ke lokasi yang lebih aman dahulu sambil dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

** Andres

CEO UMP Group Kembali Adakan Khitanan Massal

0

Jonggol | Jurnal Bogor

UMP Group kembali mengadakan kegiatan khitanan massal untuk warga yang dilaksanakan di kediaman CEO UMP Group di Kp.Cisewu RT 01.03 RW 03, Desa Sukajaya, Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis (4/5/23).

CEO UMP Group, Acep Supriadi mengatakan, kegiatan khitanan massal ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta. Untuk peserta sendiri bukan hanya warga Desa Sukajaya saja melainkan ada warga luar desa tersebut.

“Kami tidak membatasi, hanya saja saat dibuka pendaftaran bulan April sampai terakhir kemarin yang mendaftar ada sekitar 40 peserta,” ungkap Acep kepada Jurnal Bogor.

Menurut Ketua Koordinator Presidium Kecamatan Jonggol, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh CEO UMP Group. Dimana, selain khitanan, juga santuan yatim piatu dan bahkan renovasi untuk masjid.

“Insya Allah kedepannya memang ada rencana untuk mengadakan kegiatan khitanan massal se-Kecamatan Jonggol, yang mudah-mudahan nanti bisa berkolaborasi dengan siapa dan semoga rencana itu bisa terlaksana,” harapnya.

“Untuk kegiatan hari ini, jika dilihat dari segi usia, yang mengikuti khitanan masal anak usia 2 sampai 4 tahun. Masih kecil-kecil,” imbuhnya lagi.

Sementara, Dahlan (2,5) tahun yang mengikuti kegiatan khitanan massal mengaku ingin ikut dikhitan karena diledek oleh teman saat ingin masuk kedalam masjid.

“Mau masuk masjid jadi disunat dulu,” katanya dengan cadel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Presidium Bogor Timur Alhafiz Rana, Ketua KNPI Bogor Timur Doni, Babinsa dan Babinmas serta tokoh masyarakat.

** Nay Nur’ain

Hakim Tunggal Peninjauan Kembali Mahkamah Agung di PN Bogor Diduga Melanggar UU Kekuasaan Kehakiman

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sidang lanjutan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh terpidana Hidayat Saputra menemukan babak baru, Rabu (03/05/2023). Kali ini, merupakan sidang keempat dalam pelaksanaan PK MA.

Panggilan Sidang pertama pada 21 Maret 2023, penasihat hukum terpidana tidak bersedia hadir karena menanyakan rujukan MA atas pelaksanaan PK MA yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

“Masa memori PK baru diajukan tanggal 20 Maret 2023, selang 1 hari PN Bogor sudah mengirim relass panggilan untuk bersidang dengan surat Nomor : W11.U2/879/HK01/3/2023 tertaggal 21 Maret 2023.

Kami Tim Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Edy Tj., Suhendar dan Paralegal Lembaga Hukum Indonesia merasa janggal ketika Pengadilan Negeri Bogor melaksanakan PK tanpa arahan atau rujukan dari Mahkamah Agung. Mana dasar bundel A dari Mahkamah Agung nya?,” imbuh Edy Tjahjono, SH selaku Ketua Umum LHI dalam keterangan persnya, Kamis (04/05/2023).

Sementara untuk sidang kedua dilaksanakan pada 10 April 2023, pada sidang tersebut tim penasehat hukum terpidana hadir.

Kehadiran mereka untuk mempertanyakan langsung kepada hakim mana rujukan MA atas pelaksanaan sidang PK tersebut. Alih-alih bukannya mendapat jawaban, tim penasehat hukum terperanjat karena hakim yang memimpin sidang PK yang dipimpin hakim tunggal PA, SH.,MH.

“Padahal dalam peradilan umum, selain praperadilan, hakim yang memimpin sidang harus majelis hakim berjumlah ganjil yang terdiri dari hakim ketua dan anggota,” terang Edy Tjahjono.

Dalam sidang kedua, hakim dinilai sangat otoriter dan tidak menanggapi keberatan dari tim Penasehat Hukum Hidayat Saputra.

“Padahal hakim seharusnya ibarat wasit, posisinya jangan aktif tapi pasif dalam memimpin sidang. Ini hakim ikut nendang bola dan berpihak ke salah satu pihak, hancur lah dunia peradilan jika dibiarkan berjalan seperti ini,” tegas Edy Tj.

Diduga dalam persidangan kedua tersebut hakim memaksakan sidang selanjutnya akan digelar pada 13 April 2023 untuk menghadirkan terpidana Hidayat Saputra. Sidang kedua tersebut berjalan deadlock.

Pada saat sidang ketiga, tim penasehat hukum tidak hadir dengan alasan sidang PK sudah tidak sesuai aturan yang berlaku. Terpidana Hidayat dipaksa dihadirkan tanpa didampingi tim penasehat hukum. Sidang ketiga tidak menghasilkan apa-apa, karena terpidana menolak bersidang tanpa penasehat hukum.

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Bogor mengirim relass panggilan sidang PK pada 03 Mei 2023 ke Kantor Firma Hukum Edy TJ.

“Kami tim penasehat hukum bersedia hadir untuk meminta putusan atas sidang peninjauan kembali yang sudah janggal dari awal,” jelasnya.

Sidang yang seyogyanya dilaksanakan pukul 10.00 WIB berdasarkan relass panggilan dari Pengadilan Negeri Bogor, ternyata baru bisa digelar pukul 15.00 WIB. Setelah hakim tunggal mengetuk palu, hakim menanyakan kepada jaksa apakah terpidana bisa dihadirkan dimuka persidangan. Jaksa K,SH.,MH. mengatakan “bahwa terpidana Hidayat Saputra tidak bersedia untuk hadir dan menuliskan sepucuk surat atas penolakannya.”

Lalu, hakim menanyakan kepada Penasehat Hukum Hidayat Saputra, “Penasehat hukum mau nya apa?” dijawab oleh Edy TJ. “Sesuai Petitum Memori PK, berdasarkan 183 KUHAP. Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusan perkara fidana khusus UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fudisia Nomor : 282/Pid.Sus/2022/PN Bgr.

“Pada pemeriksaannya, tidak dapat membuktikan 2 alat bukti cukup (ic. 184 KUHAP). Maka sepatutnya, permohonan PK terpidana Hidayat Saputra dikabulkan, dan terpidana dibebaskan demi hukum sesuai ketentuan pasal 183 KUHAPm,” tegas Edy Tjahjono.

Kuasa hukum terpidana pun menganggap janggal karena seharusnya Peninjauan Kembali Mahkamah Agung hanya bersidang sekali bukan berkali-kali seperti ini dan dipimpin majelis hakim yang bukan majelis hakim yang memutus perkara yang di-PK-kan.

Atas rangkaian kejanggalan ini, Advokat Edy Tj menilai bahwa hakim tunggal tersebut ilegal. Seharusnya jumlah hakim saat memeriksa dan memutus perkara di Pengadilan yang diatur dalam UU Kekuasaan Kehakiman terdapat dalam Pasal 11 Ayat (1) dan (2) UU Kekuasaan Kehakiman. (1) Pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan susunan majelis sekurang-sekurangnya 3 (tiga) orang hakim, kecuali undang-undang menentukan lain. (2) Susunan hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari seorang hakim ketua dan dua orang hakim anggota.

** ass

Cegah Kejahatan, Jalan Raya Ciangsana Akan Dipasang 20 PJU

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Banyaknya kejadian kejahatan perampasan motor atau begal motor di Jalan Raya Ciangsana, membuat Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan raya tersebut.

Menurutnya, dengan berkali-kalinya kejadian perampokan atau pembegalan motor serta kejahatan lainnya di jalur tersebut, salah satu faktor pendorongnya adalah minimnya penerangan di jalan tersebut.

“Memang disini sangat minim sekali penerangan jalan, dan mungkin itu adalah salah satu faktor dimana adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan,”ungkap Udin Saputra kepada Jurnal Bogor, Rabu (3/5/23).

Maka dari itu, sambung Udin, guna mengantisipasi adanya kejahatan di jalur ini, dirinya meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang beberapa PJU di sepanjang jalan ini. Setidaknya jika terang akan sedikit menghindari kejahatan.

“Walaupun kejahatan itu tidak tergantung dari lampu, tapi paling tidak jika ada alat pendukung seperti penerangan bisa sedikit membuat mereka berpikir kalau mau niat jahat,”harapnya.

Dirinya berharap setelah melakukan pengecekan ini bersama dengan Dishub, bisa sesegera mungkin untuk dipasang supaya jalan juga jadi terang benderang.

“Jadi, kalo terang kan program Bogor Caang terealisasi di Ciangsana,”pungkasnya.

Sementara petugas Dinas Perhubungan Yono mengatakan dilakukan pengecekan terlebih dahulu titik mana yang akan dipasang PJU nantinya. Pihaknya akan mengutamakan titik tikungan dan yang kondisinya memang rawan.

“Rencana akan dipasang sebanyak 20 PJU di sepanjang jalan ini, namun nanti menunggu instruksi pimpinan setelah hasil laporan pengecekan yang kami lakukan hari ini,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

Spanduk Aleg Seliweran di Acara Festival Kuluwung Bedug, Kang Enuh: Anggaran Festival Ini Mutlak Swadaya Masyarakat

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Festival Kuluwung Bedug dua warga desa yakni Desa Sukamakmur dan Sukamulya, Sukamakmur, Kabupaten Bogor berjalan meriah dan dipenuhi warga yang melintas dan warga sekitar yang ingin melihat langsung festival tersebut.

Saking antusiasnya warga, kemacetan sepanjang jalur pun tak terhindarkan. Namun lagi-lagi, masih ada elite politik yang memanfaatkan situasi keramaian warga tersebut untuk meraih suara dan mencari simpati warganya.

Hal tersebut terlihat saat Ade Ruhandi atau yang biasa disebut Jaro Ade datang melihat langsung Festival Kuluwung Bedug tersebut, dalam kesempatan tersebut terlihat Ade Jaro menebar sejumlah uang kepada warga di lokasi festival.

Namun ternyata adanya aktivitas menabur uang yang dilakukan elite politik tersebut tak selalu mendapat respons baik baik dari masyarakat. Seperti hal yang disampaikan oleh salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut, Acep (38), dirinya menyayangkan kegiatan festival budaya ini dicampur baurkan dengan kegiatan politik. Padahal, sebelum pandemi warga disini pun mengadakan festival yang sama dan tidak ada sama sekali pejabat yang datang.

“Kami senang dengan adanya pejabat atau mantan pejabat yang datang, tapi jangan lah dijadikan ajang kampanye. Hari ini banyak yang hadir namun bajunya berwarna, belum lagi spanduk dan baliho yang berjejer sepanjang jalan dengan menampilkan sosok politisi pada banner dan baliho tersebut,”ungkap Acep menyayangkan.

Alangkah lebih baiknya, para pejabat yang ingin menyaksikan kegiatan festival ini jangan membawa-bawa warna dan berbaurlah dengan warga semua. Karena budaya ini sudah pernah lama vakum dan dihidupkan kembali atas inisiatif warga dan sesepuh dan didukung oleh pemerintah desa setempat.

“Alhamdulilah untuk kegiatan festival di musim politik ini banyak dikunjungi pejabat, ya semoga jika nanti diadakan lagi kegiatan ini dan tidak bertepatan pada musim politik, pejabat-pejabat yang hadir hari ini bisa ikut hadir juga. Persoalannya adalah kegiatan ini mutlak dana dari masyarakat, jadi jangan pada nemplok juga,”tuturnya.

Sementara, Ketua Panitia Festival Kuluwung Bedug Enuh Gunawan mengatakan kegiatan Festival Kuluwung Bedug ini mutlak pesta rakyat dan dia juga meminta agar tidak dicampuradukan dengan politik.

“Saya sebagai ketua panitia dari Desa Sukamakmur menyatakan anggaran dari kegiatan ini mutlak swadaya masyarakat,” pungkas Kang Oncom sapaan akrabnya.

** Nay Nuráin 

Tertibkan TPS Ilegal di Klapanunggal !

0

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Bogor Timur sepertinya memang tidak tersentuh oleh aparat penegak Perda. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan tidak sekalipun ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah untuk menutup lokasi tersebut.

Salah satu lokasi TPS ilegal yang sampai dengan hari ini masih beroperasi adalah TPS ilegal di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

“Sekarang banyak sampah yang dari Cileungsi dibuangnya di Klapanunggal, karena di Cileungsi TPS ilegalnya sudah kepenuhan dan sudah gak mau menampung sampah rumah tangga. Jadi alternatif buangnya ya di Kecamatan Klapanunggal,” kata salah satu pengelola sampah asal Cileungsi, Rahman kepada Jurnal Bogor, Rabu (3/5/23).

Menurut dia, aktivitas TPS tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak pernah ditindak tegas oleh Pemerintah Daerah, bahkan cenderung didiamkan beroperasi. Rahman mengatakan, selain dari wilayah Cileungsi dan Klapanunggal, lokasi pembuangan sampah tersebut juga menampung sampah-sampah dari DKI.

“Kalau dari Cileungsi dan Klapanunggal biasanya mobil kecil. Kalau dari Jakarta biasanya yang mobil besar,” kata dia.

Menurutnya, keberadaan TPS ilegal tersebut memberi kesempatan kepada para pengelola sampah ilegal untuk mencari keuntungan dan membuang sampah tidak pada lokasi yang telah ditetapkan. Selain itu, keberadaan pembuangan sampah ilegal juga akan sangat merugikan warga sekitar lokasi pembuangan lantaran terkena polusi dari sampah.

“Ya seharusnya memang ada tindakan tegas dari pemerintah agar dilakukan penertiban dan ditutup. Karena TPS sampah ini kan dampak lingkungannya panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan dan Sanitasi II, Heri mengatakan, keberadaan TPS ilegal memang akan berdampak terhadap lingkungan, khususnya pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan TPA sampah agar mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau dikelola ilegal kan tidak pernah memperhatikan aspek aspek lingkungan. Mereka hanya
mencari keuntungan saja,” cetusnya.

Terkait keberadaan TPS ilegal di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Heri mengaku sudah melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kabupaten Bogor dan meminta agar segera dilakukan penutupan. Karena tupoksi dari UPT Kebersihan hanya bisa melaporkan dan tidak bisa melakukan penindakan.

“Karena ranah penindakan ada di Satpol PP, maka kami sudah melaporkan secara resmi dan
meminta agar TPS ilegal di wilayah UPT II ini agar segera ditutup,” tegasnya.

** Taufik/Nay

Siswa Kelas Jauh SDN Sukamulya 02 Belajar di Teras Masjid dan Rumah Warga

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Kondisi pembelajaran kelas jauh SDN Sukamulya 02 di Desa Sukamulya, Sukamakmur, Kabupaten Bogor memprihatinkan. Para siswa harus melakukan pembelajaran di teras masjid yang jaraknya lumayan jauh dari sekolah mereka. Akibat kerusakan yang cukup fatal pada sekolah tersebut, dua ruang kelas tidak bisa digunakan hingga mengakibatkan siswa-siswi di kelas tersebut harus belajar ngemper di lantai masjid dan rumah warga.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni naik pitam dan mengatakan hal tersebut sudah sangat mencoreng Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ini seharusnya tidak terjadi di Kabupaten Bogor, mencoreng muka Pemda, Bupati, terutama Dinas Pendidikan. Apalagi jika siswa harus sampai memakai teras masjid dan rumah warga untuk belajar,” ucap Fathoni sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (03/05).

Politisi PKS tersebut menyebutkan sudah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar memperhatikan ruangan kelas sesuai kebutuhan belajar mengajar.

“Saya akan meninjau langsung kesana untuk melihat semuanya. Persoalan ini sungguh sangat mencoreng Pemerintah Daerah. Apalagi keadaan seperti ini sudah berjalan lama, ini pembiaran namanya,” kesal Aleg yang berasal dari dapil 2 tersebut.

Sementara, salah seorang murid SDN Sukamulya 02 kelas jauh, Iis Ariska hanya berharap gedung sekolahnya kembali dibangun agar mendapatkan tempat yang layak untuk kegiatan belajarnya. 

“Saya bersama rekan saya yang lain, hanya berharap adanya pembangunan kembali gedung sekolah yang sudah ambruk,” harapnya.
Dirinya pun pasrah jika harus belajar di teras masjid, bahkan tidak jarang teras rumah warga pun dipakai untuk kegiatan belajar mengajar dengan alat seadanya.

“Iya belajar di teras masjid aja, kadang dibagi-bagi dengan siswa lainnya yang belajar di teras rumah warga. Semoga segera diperbaiki karena kami pun ingin belajar di kelas seperti siswa normal pada umumnya,” keluhnya.

Untuk diketahui, kelas jauh SDN Sukamulya 02 merupakan sekolah yang berada di atas pegunungan, mengingat jarak warga dari kediaman mereka menuju SDN Sukamulya 02 yang berada di pusat kota mencapai 10 KM. SDN Sukamulya 02 sendiri sudah ambruk selama 3 bulan terakhir rata dengan tanah.

** Nay Nuráin

Jaga Kondusivitas, TNI dan Polri Turun ke Masyarakat

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor patut diapresiasi. Pasalnya, kedua institusi ini hadir di tengah-tengah para tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Nanggung AKP Jonny Handoko mengatakan, upaya ini dalam rangka menjalin soliditas TNI- Polri dan masyarakat sehingga diperlukan komunikasi dan silaturahmi.

“Ini dilakukan anggota Polsek Nanggung Polres Bogor bersama Koramil Nanggung, yang terus melakukan komunikasi ke seluruh elemen masyarakat di wilayah  Kecamatan Nanggung,” katanya, Rabu (3/5).

Dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek dan Koramil menyampaikan berbagai pesan, guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, yakni adanya peran serta dari masyarakat itu sendiri.

Dia menjelaskan, hadirnya personil TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu juga sebagi wujud nyata sinergitas antara TNI- Polri di wilayah Nanggung. 

“Menjaga kamtibmas adalah tanggung jawan kita bersama. Kami berharap agar dari pihak tokoh agama agar turut memberikan arahannya atau memberikan himbauan kepada masyarakat,” pungkasnya.

** Andres

Kemen PUPR Dinilai Lakukan Pembiaran Kerusakan Jembatan Bailey Cikereteg

0

Caringin|Jurnal Bogor
Meski saat ini kendaraan roda empat sudah tidak diperbolehkan melintas di Jembatan Bailey atau jembatan sementara, di Jembatan Cikereteg, Caringin, Kabupaten Bogor, usai longsor beberapa pekan lalu, namun kemacetan kerap terjadi di ruas jalan tersebut.

Kemacetan terjadi lantaran Jembatan Bailey yang dipasang pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR), kondisinya sudah mulai rusak. Dimana, kayu bagian tengah yang menjadi bantalan jembatan, sudah banyak yang patah dan terlihat bolong-bolong.

Lebeh, warga Kampung Cikereteg, Desa Ciderum, Caringin yang ikut mengatur aru lalu lintas di Jembatan Bailey mengatakan, setiap hari penumpukan kendaraan roda dua selalu terlihat, baik yang akan ke arah Bogor maupun ke Sukabumi. Sebab, kendaraan roda dua harus antri dengan satu jalur.

Penumpukan kendaraan itu akibat kayu tengah jembatan sementara, sudah banyak yang patah dan rusak, sehingga tidak bisa dilintasi para pengendara roda dua.

“Awalnya kendaran roda dua bisa melintas di tengah-tengah Jembatan Bailey, saat terjadi penumpukan kendaraan. Karena sudah banyak kayu tengah jembatan yang patah atau rusak, sekarang ditutup dan tidak bisa lagi dilintasi,” ungkap Lebeh, kepada Jurnal Bogor saat ditanya di lokasi Jembatan Bailey Cikereteg, Rabu (3/5).

Lebeh pun menceritakan kemacetan panjang hingga berjam-jam yang dialami para pengendara motor, saat arus mudik jelang hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah. Antrian kendaraan roda dua yang akan melintas Jembatan Bailey menuju Sukabumi jumlah nya mencapai ribuan.

“Coba kalau kayu jembatan yang rusak langsung diperbaiki, mungkin antrian kendaraan roda dua tidak membludak sebanyak itu. Sekarang pun setiap pagi kendaraan roda dua yang akan menuju di Bogor, selalu membludak,” paparnya.

Sementara, Budi Gunawan, warga Kampung Ciderum, Desa Ciderum, Caringin lainnya yang juga mengeluhkan kondisi Jembatan Bailey Cikereteg rusak dan belum ada perbaikan dari pihak Kementerian PUPR.

Menurutnya, kerusakan kayu tengah jembatan sementara yang dibiarkan tanpa ada perbaikan, sangat merugikan masyarakat saat akan melakukan aktifitas, baik itu mau berangkat kerja maupun mengantarkan anak ke sekolah.

“Sebelum Jembatan Cikereteg longsor, dari rumah ke sekolah anak yang berlokasi di wilayah Ciawi itu, paling lama 10 menit sudah sampai. Tapi sekarang bisa berjam-jam kalau kondisi kendaraan roda dua yang akan melintas di jembatan sementara membludak,” jelas Budi.

Budi berharap agar kondisi Jembatan Bailey yang kayu nya sudah patah dan rusak, segera dilakukan perbaikan. Sehingga, antrian pengendara roda dua yang akan melintas di jembatan tidak terlalu banyak hingga harus mengantri berjam-jam.

“Keinginan kami sebagai warga dan juga pengguna jalan yang setiap hari melintas jembatan, agar segera dilakukan perbaikan,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dari pihak Kemen PUPR belum memberikan keterangan apapun terkait kerusakan jembatan sementara yang belum juga dilakukan perbaikan.

** Dede Suhendar