26.4 C
Bogor
Wednesday, November 5, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1618

Diskominfo Rancang Promosi Piala Dunia U-20

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kardenal

PERHELATAN Piala Dunia U-20  memang baru akan digelar pada tahun 2021 mendatang. Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor termasuk salah satu venue utama yang akan menggelar hajatan sepakbola FIFA tersebut. Tak heran jika Pemkab Bogor  harus benar benar  all out  untuk terus mensosialisasikan event sepakbola tingkat dunia tersebut.

Kemeriahan dan gaung perhelatan Piala Dunia U-20  akan menjadi tugas berat bagi Pemkab Bogor. Wajar jika  saat ini Diskominfo Kabupaten Bogor dan elemen lainnya tengah merancang agar promosi dan publikasi seputar Piala Dunia U-20 tersebut benar benar bisa diketahui oleh semua masyarakat yang tinggal di 40 kecamatan di Kabuaten Bogor.

“ Minimalnya tiap game dalam Piala Dunia U-20 nanti harus bisa menyedot sekitar 15  ribu penonton. Ini tentunya jadi tugas berat Pemkab Bogor  juga. Makanya,  Diskominfo Kabupaten Bogor  tengah merancang program sosialisasi dan promosi yang lebihn gencar lagi hingga event ini benar benar jadi event yang bisa menyedot banyak penonton untuk datang menyaksikan semua laga yang akan digelar di Stadion Pakansari Cibinong,” tegas Plt Kadiskominfo, Kardenal kepada awak media.    

Dia menambahkan, pihaknya sudah merancang strategi promosi dan publikasi terkait Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang.

“ Minimalnya kami harus bekerjasama dengan media lokal di Bogor terkait promosi dan publikasi agar gaung Piala Dunai U-20 ini benar benar menjadi magnet masyarakat di Bumi Tegar Beriman,” beber Kardenal lagi.

Disamping itu,  Kardenal juga akan mengusulkan dalam rapat di Bappeda nanti agar memasukan soal kerjasama publikasi danm juga memasukan beberapa awak media peliput  olahraga untuk masuik dalam Tim Branding Piala Dunia U-20  untuk Panitia Lokal di Kabupaten Bogor.

“Event Piala Dunia U-20  ini sangat selaras dengan tagline The City Sport and Tourism. Makanya wajib bagi kami merangkul media lokal  dan wartawan olahraga  juga untuk menggaungkan event Piala Dunia U-20  dari mulai sekarang,” tuntas Kardenal.   

Sementara itu, Kadispora Kabupaten Bogor, Bambang Setyawan mengaku sangat setuju jika  Diskominfo Kabupaten Bogor merancang program promosi dan publikasi Piala Dunia U-20 tahun 2021 secara besar besaran.

“ Walaupun ini hajatan nasional dan dunia, namun Pemkab Bogor punya kewajiban juga untuk mensukseskan event tersebut. Minimal  sukses pelaksanaan event itu dengan banyaknya animo masyarakat bola di Kabupaten Bogor yang datang untuk memenuhi stadion Pakansari setiap laga atau  game  Piala Dunia U 20 digelar,” beber Bambang Setyawan.  

Asep Syahmid

Marak Kawin Kontrak, Perbaiki Sistem Pendidikan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengusulkan adanya pembenahan sistem pendidikan. Hal ini menanggapi maraknya kasus kawin kontrak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. “Perbaiki sistem pendidikan kita, itu salah satu caranya. Soal kebijakan, kita akan kaji dahulu di DPRD, bila memang itu diperlukan kita upayakan,” kata Rudy, Selasa, (18/2).

Rudy mengungkapkaan bahwa Bogor perlu melakukan investasi sumber daya manusia (SDM) berupa pendidikan karakter sejak usia dini. Dengan begitu, kawin kontrak perlahan bakal menghilang dengan sendirinya.

Menurut politisi partai Gerindra tersebut, sistem pendidikan merupakan hal yang paling penting untuk diperbaiki. Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi. Hal itu dikarenakan faktor ekonomi disebut-sebut menjadi salah satu alasan maraknya kasus kawin kontrak di Bogor.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor saat ini tengah gencar melakukan penindakan perkara kawin kontrak. Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Desember 2019 lalu.

Asep Saepudin Sayyev |*

Pemerintah Ngotot Iuran BPJS Tetap Naik

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah bersikukuh menolak membatalkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal, kebijakan tersebut mendapatkan tentangan cukup keras dari Komisi IX DPR. “(Kenaikan iuran) tetap berlaku sesuai bunyi perpres,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di Gedung DPR, Selasa (18/2).
DPR dengan pemerintah menggelar rapat gabungan untuk membahas kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 2 kali lipat yang dilakukan pemerintah mulai 1 Januari lalu. Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi IX DPR menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Salah satu tentangan datag dari   Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita. Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan telah melanggar kesepakatan rapat antara Komisi IX, Komisi XI dengan pemerintah pada 2 September lalu. Dalam rapat 2 September lalu, DPR dengan pemerintah sepakat untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan jika proses pembersihan data belum selesai.
Data Kementerian Sosial terdapat data 30 juta peserta BPJS Kesehatan yang perlu dibersihkan. Peserta tersebut merupakan penerima bantuan iuran yang disubsidi pemerintah. Pembersihan diperlukan karena ternyata 30 juta orang penerima bantuan tersebut berasal dari golongan orang berduit. “Tapi kenapa dilanggar (kesepakatan itu)? Dengan rapat ini, saya minta ini, yang melanggar kesepakatan siapa, di mana hak konstitusional dari masyarakat Indonesia?” katanya.
Anggota Komisi IX lainnya Saleh Daulay menilai sebaiknya tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelum data bersih. Pasalnya, jika data masih simpang siur justru menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. “Saya minta supaya kita tidak setuju kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelum data bersih. Kedua, kasih batas waktu ke Kemensos untuk bersihkan data, jangan 2-3 tahun,” katanya.
Namun, tuduhan tersebut dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, BPJS telah menyelesaikan proses pembersihan data atas 27,44 juta peserta BPJS Kesehatan pada November 2019 lalu. “Jadi kami masih sangat mematuhi dan mengikuti kesimpulan rapat komisi IX dan XI. Ini kami ingin sampaikan supaya jangan sampai pemerintah tidak (dianggap) tidak melakukan apa-apa,” ucapnya. 
Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh kementerian terkait proses  pembersihan data. Namun demikian, ia tidak dapat menargetkan kapan proses tersebut selesai. 
“Pokoknya besok saya akan segera koordinasi dengan teman-teman kementerian terkait termasuk Kemendagri untuk percepat cleansing data ini,” ucapnya. 

Asep Saepudin Sayyev |*

AJI Pertanyakan Buat UU atau Konspirasi Kejahatan?

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang kini masuk ke meja DPR RI dinilai cacat secara administratif lantaran tak mengikutsertakan wartawan dalam pembahasan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Abdul Manan menanggapi Omnibus Law yang berisi 1244 pasal dari 79 undang-undang dalam RUU Ciptaker. Di dalamnya, terdapat pula revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang 40/1999 tentang pers.
“Ketika UU Omnibus Law dilakukan rahasia, memunculkan pertanyaan, ini mau buat UU atau merencanakan kejahatan?” tegas Abdul Manan saat melakukan Konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/2). “Kita melihat ada nuansa konspirasi kejahatan. Kan hanya orang mau merampok dan melakukan kejahatan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi,” sambungnya.
Salah satu subtansi kemerdekaan pers adalah rezim self regulation. Pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah.
Itulah mengapa ketentuan-ketentuan dalam UU 40/1999 tidak diturunkan dalam bentuk PP yang notabene merupakan produk pemerintah, melainkan dalam bentuk Peraturan Dewan Pers.
Dengan kata lain, lanjut Manan, pers diberi kewenangan merumuskan aturan dan mengatur dirinya sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Namun RUU Ciptaker yang antara lain mengubah pasal 18 UU Pers memuat usulan pemerintah dapat ikut mengatur melalui Peraturan Pemerintah.
Jadi kalau pemerintah memasukkan klausul itu, sama dengan campur tangan lagi urusan pers. Itu kan seperti mengembalikan sejarah orde baru. Itu harus kita lawan,” tandasnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Mendagri Larang Pemda Kelola Jamkesda

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/14075/SJ tertanggal 17 Desember 2019 tentang penyesuaian iuran jaminan kesehatan pada pemerintah daerah, membuat pemerintah daerah dilarang mengelola Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal itu lantaran surat edaran tersebut tertera bahwa program JKN merupakan pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang merupakan program strategis nasional. Kemudian, sejalan rengan adanya rekomendasi KPK soal pengelolaan JKN, yakni pemerintah daerah tak diperkenankan mengelola sendiri Jamkesda yang memiliki manfaat sama dengan JKN termasuk juga melalui skema ganda.

Selain itu, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan terdapat beberapa pemerintah daerah yang ingin memutuskan kerjasama Jamkesda dengan BPJS karena isu kenaikan iuran peserta. Atas dasar itu seluruh pemerintah daerah diminta mendukung program jaminan kesehatan. Pemerintah daerah pun diminta melaporkan perkembangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jasa Raharja menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, penyelenggaraan Jaminan Kesahatan Nasional (JKN) di Balaikota, Selasa (18/2).

Kepada wartawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan bahwa pihaknya ingin menyamakan presepsi terkait penyelanggaraan JKN. Selain itu, Dinkes juga melakukan evaluasi soal program JKN di Kota Bogor. Terutama, sambung dia, mengenai BPJS Kesehatan, baik penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta mandiri. Sebab, kenaikan tarif BPJS berdampak tersendiri pada peningkatan anggaran. Pasalnya, pada 2020, pemkot mengalokasikan dana sebesar Rp105 miliar, guna membiayai peserta PBI APBD yang berjumlah sekitar 190 ribu peserta.

“Ya, asalnya dari APBD satu dan dua totalnya kita hanya dapat Rp61 miliar. Kurang Rp44 miliar,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, kekurangan anggaran PBI APBD Kota Bogor, bakal ditutup melalui sejumlah anggaran yang akan diajukan Dinkes. “Bisa dari Pemkot Bogor maupun pemerintah provinsi. Bakal ditutup melalui anggaran APBD Kota Bogor Rp38 miliar, dan Rp23 miliar dari APBD provinsi, kami akan dorong,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Fahrurozi mengatakan bahwa Penkot Bogor telah menetapkan sejumlah strategi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), melalui upaya integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi peserta BPJS PBI APBD.

Kata dia, apabila merujuk pada Perwali Nomor 98 Tahun 2016 tentang penyelanggaraan penerima bantuan pembiayaan kesehatan. Terdapat kuota 210 ribu sebagai PBI.

Fredy Kristianto

Walikota Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Walikota Bogor, Bima Arya memimpin operasi gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (18/2). Ia turun langsung memeriksa STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk melihat status pembayaran pajaknya. Operasi gabungan tersebut digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota.

Menurut Bima, potensi pendapatan terbesar Kota Bogor berasal dari pajak. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor agar wajib pajak segera membayarnya. “Selain itu kita juga ingin memastikan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya dengan tertib, tidak ada yang menunggak pajak agar pendapatan daerah bisa maksimal, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Apresiasi disampaikannya atas keterlibatan, kerja sama dan dukungan para personil yang terlibat, mulai dari Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan tertibnya para wajib pajak.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi atau menggiatkan wajib pajak agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya. Bagi Kota Bogor, lanjut Ade, pajak kendaraan bermotor sangat signifikan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari target PAD Kota Bogor tahun 2020 sebesar Rp 1.086 miliar, sebesar Rp 180 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan akan dibagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. sebanyak 35 persen dikembalikan kepada Kota Bogor. “Jika banyak yang tepat waktu membayar pajak maka semakin banyak juga persentase yang kita peroleh,” kata Ade.

Kepala P3D Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati menyebutkan, target pendapatan pada 2019 antara Rp 250 hingga 280 miliar dan semua tercapai 100 persen. Demikian juga dengan 5 jenis pajak pungutan provinsi yang ada di Kota Bogor, semua tercapai. Untuk target tahun 2020, PKB mengalami kenaikan dari Rp 240 miliar lebih menjadi Rp 415 miliar.

“Saat ini kemudahan membayar pajak di Jawa Barat sudah luar biasa mudah. Untuk pajak satu tahunan tidak perlu datang lagi ke Samsat, tapi bisa menggunakan inovasi dan aplikasi yang telah disediakan atau melalui gerai minimarket yang ditunjuk. Apalagi di Kota Bogor sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), itu sudah luar biasa,” kata Ekawati.

Fredy Kristianto

Sensus Penduduk, Warga Isi Data Sendiri

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Warga Kabupaten Bogor diminta pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS)  untuk mengisi data penduduk sendiri dengan mengakses website BPS. Sensus penduduk ini bisa dilakukan melaui smartphone.  Meskipun belum diwajibkan, namun hal ini bagian dari program pemerintah untuk mempermudah tugas BPS dalam pendataan.

Seperi dikatakan Kasie Statistik Distribusi BPS Kabupaten Bogor, Supriadi bahwa sensus penduduk secara online yang diakses melaui handphone milik warga sudah dimulai sejak 15 Januari 2020, namum belum banyak masyarakat yang tahu hingga perlu disosialisasikan lagi dan batas waktunya sampai 31 Maret 2020.

“Nanti pemerintah desa melalui ketua RT dan RW untuk menyampaikan kepada masyarakat dan menyosialisasikan bagaimana cara mengisi sensus penduduk secara online ini,” kata Supriadi usai melaksanakan rapat Koordinasi dengan  Muspika dan Kepala desa se- Kecamatan Ciampea, kemarin.

Supriadi tak menjamim bahwa sensus penduduk secara online dapat  berhasil seratus persen. Karena masih banyak yang kurang paham. Apalagi masyarakat Kabupaten Bogor belum tentu  memiliki telepon pintar seperti android ditambah wilayah di Kabupaten Bogor yang kadang terkendala jaringan sinyal karena banyak warga yang tinggal di pegunungan.

“Namun nanti akan dilihat hasilnya setelah batas waktunya berakhir tanggal 31 Maret 2020. Nanti pun disana di sistem BPS akan terlihat mana saja warga yang sudah mendaftar dan wilayahnya dimana. Kalau yang belum akan disusul dengan sistem sensus penduduk secara wawancara  didatangi secara langsung oleh petugas BPS yang dimulai pada 1 Juli sampai  31 juli 2020,”ujar Supriadi.

Alasannya dilakukan sensus penduduk secara online menurut Supariadi untuk mempercepat pendataan ditambah sebelumnya banyak petugas BPS kesulitan menemui orang-orang penting menjadi salah satu alasan diberlakukan sistem secara online.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa sadar sendiri untuk mengisi data sesuai dengan keadaan warga tersebut seperti data lahir, alamat dan keadaan kehidupannya,” tukasnya.

Camat Ciampea Chaerudin Felani saat rapat Koordinasi Sensus Penduduk di Kecamatan Ciampea mengimbau kepada para kepala desa untuk menyukseskan sensus penduduk secara online. “Sosialisasikan kepada masyarakat baik secara lisan baner dan surat edaran  serta  diajarkan cara-cara mengisinya agar masyarakat paham,”kata Felani.

Sementa Kapolsek Ciampea Kompol Anak Agung Raka meminta kepada warga masyarakat jangan sampai menyalahgunakan sensus penduduk secara online ini. “Jangan disalahgunakan isi sesuai data kependudukan dan kondisi kehidupanya jangan kaya mengaku miskin dan miskin mengaku kaya,” pungkasnya.

Cepi Kurniawan

Ribuan Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki KTP

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Mengatasi antrean percetakan yang diperkirakan selama 3 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajukan 500 ribu blangko e-KTP kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, masih ada ratusan ribu masyarakat Kabupaten Bogor yang belum mengantongi administrasi kependudukan.

“Saat ini ada 700 ribuan masyarakat Bumi Tegar Beriman yang belum memiliki e-KTP, sementara stok blangko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hanya 200 ribu,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada Wartawan, Selasa (18/2).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, kebutuhan e-KTP sangatlah mendesak. “Identitas kependudukan tersebut jadi persyaratan mutlak dalam keperluan di Bank, paspor dan lainnya,” katanya.

Ia menerangkan, Disdukcapil Kabupaten Bogor menargetkan 700 jiwa akan mendapatkan e-KTP dalam waktu dekat karena mampu mencetak 10 ribu hingga 15 ribu per hari.

“Kemampuan cetak e-KTP sudah besar dan tinggal pasokan blangkonya saja yang harus segera ditambah dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja mengungkapkan, jajarannya siap bekerja hingga malam hari untuk melayani kebutuhan masyarakat baik itu e-KTP, akta lahir, kartu keluarga dan lainnya. “Kalau blangkonya ada, kami siap kerja hingga malam hari untuk mencetak e-KTP untuk mencapai target Pemkab Bogor yaitu 100 persen penduduk Kabupaten Bogor memiliki e-KTP,” ungkap Oetje.

Oetje menyampaikan, e-KTP yang sudah tercetak untuk sampai segera di tangan masyarakat, pihaknya pun melibatkan kecamatan setempat dan Kantor Pos. “Untuk masyarakat yang domisilinya dekat dari Cibinong itu dikirim melalui kantor kecamatan setempat, lalu bagi yang jauh dari Cibinong maka akan dikirim melalui Kantor Pos,” terangnya.

Menanggapi pengajuan 500 ribu blangko e-KTP dari Pemkab Bogor, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fikrullah pun siap memenuhinya.

“Kami siap memenuhi permintaan Kabupaten Bogor sebanyak 500 ribu blangko e-KTP. Silakan Disdukcapil Kabupaten Bogor mengambil blangko tersebut dan segera dicetak menjadi e-KTP,” kata Zudan.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor mengajukan 500 ribu blangko e-KTP kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, untuk mengatasi antrean pencetakan e-KTP yang harus menunggu selama 3 tahun. 

Noverando H

Pemkab Samakan Persepsi Soal Geopark Pongkor

0

Tamansari | Jurnal Bogor

Guna mewujudkan target menjadi Unesco Global Geopark (UGG) pada tahun 2021 dan mendukung program Pancakarsa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Musrenbang Geopark Pongkor Tahun 2020, Selasa (18/2). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Musrenbang dilakukan guna menyamakan persepsi terhadap pembangunan Geopark Pongkor.

“Kami semua khususnya yang ada disini harus care terhadap pembangunan dan pengembangan Geopark Pongkor, kedepan ketikan Geopark Pongkor sudah diakui oleh dunia akan terasa manfaatnya, bukan hanya untuk keperluan konservasi, Geopark Pongkor juga untuk edukasi, wisata dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan,” ujar Burhanudin kepada Wartawan, kemarin.
Burhanudin yang didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Badan Pengelola Kawasan Geopark Nasional Pongkor menambahkan, musrembang ini juga sebagai salah satu sarana untuk sosialisasi secara masif bagi para pemangku kepentingan. 

“Musrembang ini salah satunya sebagai upaya sosialisasi bagi para pemangku kepentingan, stakeholder dan masyarakat tentunya agar pengembangan Geopark Nasional Pongkor dapat menjadi prioritas pembangunan pasca ditetapkan sebagai salah satu Geopark Nasional, untuk itu perlu kerjasama dan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan Geoparak Nasional Pongkor menjadi Unesco Global Geopark (UGG),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, kegiatan musrembang ini untuk menajamkan pembangunan kawasan Geoparak Nasional Pongkor. 

“Musrembang ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menajamkan ususlan kegiatan pemulihan kawasan Geopark Nasional Pongkor pasca bencana alam hasil Musrembang RKPD di Kecamatan serta merumuskan langkah-langkah percepatan menuju Unesco Global Geoparak,” jelas Syarifah.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk Kecamatan yang termasuk dalam kawasan Geopark Nasional Pongkor mendapatkan pagu indikatif khusus pengembangan Geopark Nasional Pongkor. 

“Setiap Kecamatan di wilayah Geopark Nasional Pongkor mendapatkan alokasi pagu indikatif tahun 2021 untuk pengembangan Geopark sebesar 1 Milyar bersumber dari APBD Kabupaten Bogor,” papar Syarifah. 

Noverando H

Prostitusi Berkedok Warung Kopi

0

Tenjolaya | Jurnal Inspirasi

Menindaklanjuti aduan dari Pemerintah Kecamatan Tenjolaya, Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menindak bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan, pihaknya melakukan penindakan penghentian kegiatan bangunan yang diduga digunakan praktek prostitusi.

“Tadi kami pasang garis PPNS untuk tidak ada kegiatan pada bangunan yang memiliki 7 kamar yang diduga kerap digunakan praktek prostitusi,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor, Selasa (18/2).

Ia menambahkan, bangunan yang bertingkat di Jalan Raya Curug Luhur RT 2 RW 2, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya itu, bagian atasnya warung kopi.

“Iya, bangunan yang ada kamar-kamarnya itu milik penjual kopi yang melakukan usahanya di gedung yang sama. Jadi pemilik warung kopi itu menyewakan kamar-kamar tersebut,” katanya.

Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik sekaligus penjual kopi tersebut. “Yang punya bangunan itu kami panggil untuk dilakukan BAP lanjutan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Tenjolaya, Farid Ma’ruf menegaskan, bangunan yang diadukan pihaknya ke penegak perda Kabupaten Bogor tersebut sudah beberapa kali dilakukan penindakan.

“Bangunan yang ada kegiatan penyakit masyarakat itu dulu juga udah segel cuma tidak ada yang berani lakukan eksekusi atau tindakan yang benar-benar tegas dari penegak perda,” tegas Farid.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga mengadukan beberapa tempat yang diduga tak berijin untuk sekaligus ditindak oleh pasukan penegak perda.

“Bukan cuma bangunan itu, kami juga limpahkan 3 bangunan atau kegiatan yang juga tak berijin. Kami sudah mencoba mengarahkan untuk kegiatan tersebut urus perijinan tapi tidak diindahkan, makanya diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak,” paparnya. Noverando H