26.6 C
Bogor
Thursday, April 25, 2024

Buy now

spot_img

Ribuan Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki KTP

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Mengatasi antrean percetakan yang diperkirakan selama 3 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajukan 500 ribu blangko e-KTP kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, masih ada ratusan ribu masyarakat Kabupaten Bogor yang belum mengantongi administrasi kependudukan.

“Saat ini ada 700 ribuan masyarakat Bumi Tegar Beriman yang belum memiliki e-KTP, sementara stok blangko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor hanya 200 ribu,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada Wartawan, Selasa (18/2).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, kebutuhan e-KTP sangatlah mendesak. “Identitas kependudukan tersebut jadi persyaratan mutlak dalam keperluan di Bank, paspor dan lainnya,” katanya.

Ia menerangkan, Disdukcapil Kabupaten Bogor menargetkan 700 jiwa akan mendapatkan e-KTP dalam waktu dekat karena mampu mencetak 10 ribu hingga 15 ribu per hari.

“Kemampuan cetak e-KTP sudah besar dan tinggal pasokan blangkonya saja yang harus segera ditambah dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja mengungkapkan, jajarannya siap bekerja hingga malam hari untuk melayani kebutuhan masyarakat baik itu e-KTP, akta lahir, kartu keluarga dan lainnya. “Kalau blangkonya ada, kami siap kerja hingga malam hari untuk mencetak e-KTP untuk mencapai target Pemkab Bogor yaitu 100 persen penduduk Kabupaten Bogor memiliki e-KTP,” ungkap Oetje.

Oetje menyampaikan, e-KTP yang sudah tercetak untuk sampai segera di tangan masyarakat, pihaknya pun melibatkan kecamatan setempat dan Kantor Pos. “Untuk masyarakat yang domisilinya dekat dari Cibinong itu dikirim melalui kantor kecamatan setempat, lalu bagi yang jauh dari Cibinong maka akan dikirim melalui Kantor Pos,” terangnya.

Menanggapi pengajuan 500 ribu blangko e-KTP dari Pemkab Bogor, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fikrullah pun siap memenuhinya.

“Kami siap memenuhi permintaan Kabupaten Bogor sebanyak 500 ribu blangko e-KTP. Silakan Disdukcapil Kabupaten Bogor mengambil blangko tersebut dan segera dicetak menjadi e-KTP,” kata Zudan.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor mengajukan 500 ribu blangko e-KTP kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, untuk mengatasi antrean pencetakan e-KTP yang harus menunggu selama 3 tahun. 

Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles