Jakarta | Jurnal Inspirasi
Omnibus Law rancangan pemerintah diungkap pakar hukum
tata negara Refly Harun. Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama
Pelindo I itu khawatir Omnibus Law justru rawan disalahgunakan oleh pemerintah
pusat untuk memusatkan kekuasaan. Penyalahgunaan tersebut di antaranya berupa
pembatalan Perda melalui Peraturan Presiden.
Dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Mulanya
Refly mengatakan dirinya memiliki pandangan positif terhadap adanya Omnibus
Law. Sebab ia mengira hal tersebut nantinya akan semakin memperlancar birokrasi
yang rumit. “Bayangan saya adalah permudah lapangan kerja dengan
menghilangkan pungli, dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak
penting,” kata Refly.
Namun di sisi lain, Refly takut pemerintah pusat justru
melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan Omnibus Law. “Kemudian
mempermudah birokrasi yang berbelit, dan lain sebagainya, tetapi tentu bukan
menciptakan monster baru kekuasaan,” jelasnya.
“Misalnya pemerintah pusat diberikan kewenangan yang
luar biasa, menurut saya.”
“Jadi kewenangan membatalkan Perda melalui Peraturan
Presiden itu kan bertabrakan dengan konstitusi.”
“Kewenangan membatalkan undang-undang dengan
peraturan pemerintah juga tidak sesuai dengan konstitusi, lalu kemudian
perspektifnya terlalu pemerintah pusat center (berpusat).”
“Jadi melihat segala sesuatunya itu dari kaca mata
pemerintah pusat,” sambungnya.
Refly kini menduga Omnibus Law justru akan semakin banyak
merugikan negara dibandingkan menguntungkan. Ia khawatir Omnibus Law akan
menjadikan kekuasaan pemerintah pusat semakin luas dan besar.
“Padahal yang saya bayangkan adalah, undang-undang
ini undang-undang yang betul-betul memapas segala penyakit dari birokrasi, dan
kemudian juga bisa membunuh wabah-wabah korupsi,” kata Refly.
“Tapi yang terjadi sepertinya bukan begitu, justru
penumpukan kekuasaan di pemerintah pusat, ini yang saya khawatirkan.”
“Biasanya kan kalau orang yang berkuasa memerintah
itu selalu berpikir bahwa dia harus diberikan kekuasaan yang besar, karena dia
menjalankan amanah.”
Refly menjelaskan bahwa semakin tingginya kekuasaan maka
kemungkinan untuk terjadinya korupsi akan semakin besar. “Tapi kita jangan
lupa yang namanya power tends to corrupt (kekuasaan cenderung korup), jadi
selalu harus ada pembatasan terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Refly menjelaskan kemungkinan terjadinya hal tersebut
sudah dibatasi oleh sistem konstitusional Indonesia yang mendistribusikan
kekuasaan antara eksekutif, legislatif, yudikatif.
“Pembatasan itu adalah sistem konstitusional kita,
sistem hukum kita sudah kita buat dalam sistem konstitusional, di mana misalnya
kita membuat undang-undang, harus ada join power antara DPR dan presiden, lalu
kemudian ada DPD apabila berkenaan dengan otonomi daerah,” paparnya.
“Ini adalah sebuah bangunan sistem yang tidak saja
berguna bagi hukum itu sendiri,” lanjut Refly.
Omnibus Law diketahui merupakan metode untuk
menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit
dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan
penyelewengan lainnya. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam
merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan
pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Menteri Bidang
Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kontroversi
undang-undang yang kini tengah diproses Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta
Lapangan Kerja.
Luhut Binsar Pandjaitan
membantah bahwa Omnibus Law nantinya akan merugikan para buruh.
Hal itu disampaikan Luhut
Binsar Pandjaitan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu
(29/1/2020). Luhut mengatakan, undang-undang Omnibus Law mulai masuk ke DPR,
pada Senin (3/2/2020). Saat undang-undang itu sampai di DPR, publik akan bisa
membuka apa saja isi dari Omnibus Law. “Kan ndak selesai hari ini, Senin
akan diberikan ke parlemen, DPR nanti DPR buka juga,” kata Luhut.
Selain itu Luhut menegaskan
bahwa pemerintah memiliki niatan yang baik demi bangsa dan para penerusnya. “Dan
satu yang perlu dipegang, kita ini kan juga manusia punya harga diri, punya
hati, punya pikiran, punya juga keinginnan baik.”
“Enggak akan mungkin
kita bikinin jelek juga, saya punya tanggung jawab moral kepada anak cucu
saya,” ungkap Luhut. Sehingga, ia balik mengkritik para kritikus yang
selama ini sering memprotes pemerintah. “Jangan Anda pikir Anda saja yang
paling moralis, kita juga punya moral.”
“Saya ndak mungkin buat
sesuatu yang bahkan mengorbankan anak cucu saya,” ujarnya.
Luhut menegaskan, dirinya dan
para menteri sudah memiliki pengalaman hidup yang panjang.
“Anda kan belum pernah
dicoba macem-macem, saya sudah jadi saya sudah tahu.”
“Ya macem-macem lah
dalam perjalanan hidup ini kan macam-macam jadi kematangan itu juga
penting,” ungkap menteri berpangkat jenderal ini. Luhut berkomitmen,
pemerintah akan melakukan yang terbaik bagi bangsa tanpa adanya kepalsuan dalam
kata-kata.
“Jadi Anda harus paham juga, tekad kami apalagi presiden kita pengen buat terbaik buat Republik ini.” “Saya endak akan lacurkan profesionalisme saya untuk sesuatu kata-kata dalam manipulasi, itu tanggung jawab saya,” tegas Luhut.
Asep Saepudin Sayyev |*