28.3 C
Bogor
Wednesday, November 5, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1616

Laga Tangkas Gelar Daihatsu Astec Open 2020

0

Cibinong | Jurnal  Inspirasi  

TAGLINE The City of Sport and Tourism yang di gaungkan Pemkab Bogo selama ini ternyata di respon positif oleh jajaran pengurus PBSI Kabupaten Bogor. Dalam waktu  dekat atau tepatnya 30 Maret hingga 4 April 2020,  GOR laga Tangkas Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor akan menggelar kejuaraan Bulutangkis Junior Internasional dengan label Daihatsu Astec Open 2020 .

“Ini merupakan event internasional Badminton pertama yang akan digelar  di GOR Laga Tangkas Pakansari,” ujar Ketua Pengcab PBSI Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi.

Dedi menambahkan,  GOR Laga Tangkas sudah sangat layak menggelar event berskala internasional seperti Daihatus Astec Open 2020, Maret mendatang.

“Pihak panitia dan PBSI Pusat sudah datang ke GOR Laga Tangkas dan  menetapkan  kelayakan venue milik Pemkab  Bogor ini untuk menggelar event bulutagkis berskala internasional,” beber Dedi Budi Sumardi.   

Dedi mengatakan, punya dampak yang sangat positif  bagi Kabupaten Bogor jika banyak event internasional digelar di beberapa venue yang ada di Kabupaten Bogor. “Saya yakin dengan digelarnya Daihatsu Astec Open 2020 maka ini akan menjadi pintu pembuka bagi PBSI Pusat untuk sering menggelar event berskala internasional di GOR laga Tangkas,” tambahnya

Tak hanya itu,  Dedi  juga akan memastikan kepada PBSI agar GOR Laga Tangkas nantinya bisa jadi venue untuk menggelar kejuaraan dunia junior tahun 2020 .               

Kadispora Kabupaten Bogor, Bambang Setyawan membenarkan kalau GOR Laga Tangkas akan mulai menjadi perhatian dunia internasional dengan digelarnya Daihatsu Astec Open 2020 maret mendatang

“ Saya berharap semua cabang olahraga yang ada di KONI Kabupaten Bogor bisa menggiring beberapa event nasional atau internasonal ke Pakansari seperti yang akan dilakukan Pengcab PBSI Kabupaten Bogor bulan Maret mendatang,” pungkasnya.

Asep Syahmid

Kepsek SMANTIC Ramaikan Acara K-Tenzpo

0

Cibinong | Jurnal  Inspirasi  

ACARA Lagu Untuk Kemanusiaan yang digagas  Komunutas Tenis Pendopo ( K Tenzpo ) dan akan digelar di CCM  Jumat  (21/2) mulai pagi hingga malam nanti menarik perhatian Kepala Sekolah SMAN 3 Cibinong atau SMANTIC, Asep Anwar yang siap tampil dan unjuk kebolehan bermain gitar bersama Tambalband SMANTIC  di acara penggalangan donasi buat  warga  terdampak bencana alam di Kabupaten Bogor.

“Ini acara yang sangat bagus, kreatif dan bisa punya makna positif untuk meningkatkan kepedulian kepada saudara saudara kita yang terdampak bencana,“ beber Asep Anwar yang sudah menyiapkan lagu lagu yang pas buat acara K Tenzpo bertitel  lagu Untuk Kemanusiaan di CCM hari ini.         

Tak hanya itu, kata Asep, ia bersama para musisi TambalBand SMANTIC sejak kemarin siang sudah intenst melakukan latihan beberapa lagu yang akan dibawakannya. Asep menambahkan, kegiatan yang dilakukan KTenzpo ini adalah cara lain dalam melakukan aksi penggalangan donasi bagi korban bencana.

“Mudah mudahan acara hari ini sukses dan banyak pihak  yang akan memberikan bantuannya  untuk mendonasikan rezekinya bagi saudara saudara kita yang terdampak bencana,” tegas Asep Anwar.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Lagu Untuk Kemanusiaan K Tenzpo,  Boy Panji mengatakan, semua elemen yang akan menyumbangkan lagunya nanti bisa daftar langsung di panitia yang dekat lokasi panggung di CCM nanti pada hari H .

“Kami menyiapkan meja khusus pendaftaran bagi semua elemen yang akan berpartisipasi dan menyumbangkan lagu di acara Lagu Untuk Kemanusiaan,” papar Boy Panji   

Semua yang akan  menyumbang lagu, kata Boy Panji, akan di data dan dicatat khusus oleh panitia dan juga ada notaris yang akan mencatat semua hasil yang terkumpul dari acara Lagu Untuk Kemanusiaan.

Asep Syahmid

Sepakbola Bogor Barat Terus Menggeliat

0

Leuwisadeng | Jurnal  Inspirasi

MASYARAKAT bola di Bogor Barat patut berbangga hati dengan terus menggeliatnya atmosfir sepakbola yang ada di Barat Kabupaten Bogor. Lewat Silaturahmi Pembina Sepakbola se Bogor Barat belum lama ini, akhirnya memutuskan kalau para pegiat sepakbola di sana akan menggelar event festival sepakbola  antar  U-12 yang akan diikuti oleh 20 SSB  yang ada di Bogor Barat .

Khaerudin selaku ketua panitia dan termasuk salah satu penggagas Forum  Pembina Sepakbola Bogor Barat mengatakan, kegiatan festival tersebut   akan dilakukan pada tanggal 22 dan 23 Pebruari 2020  dengan menggunakan dua lapangan yakni Stadion Mini Rumpin (22/2) dan Lapangan Kalong Liud Nanggung (23/3) .

“Sebenarnya potensi sepakbola yang ada di Bogor Barat tidak kalah dengan yang ada di wilayah lain di Kabupaten Bogor. Saya optmis dari ajang ini nantinya akan muncul talenta talenta pesepakbola yang handal dan potensial dari Bogor Barat,” beber Khaerudin.

Khaerudinj menambahkan, dua puluh SSB yang akan ikut ambil bagian dalam Festival sepakbola U-12  antar SSB se Bogor Barat diantaranya, (Stadion Mini Rumpin) SSB JF Rumpin,  SSB Gapura B Parung Panjang,  SSB Cimanggu  A Cibungbulang, SSB Parhara  B Ciampea  dan SSB Rumpin   (GRUP  A) ,

 Untuk (GRUP B)  terdiri dari, SSB JFA B Rumpin, SSB Gapura A Parung Panjang, SSB Cimanggu  B Cibungbulang, SSB Parhara  A Ciampea, SSB Duta Persada Lebak Wangi.

Lapangan  Kalong Liud Nangggung, (GRUP A), SSB Baja Jasinga, SSB Sena Nanggung , SSB Putra Leuwiliang Merah,SSB Bina Putra Kalong Liud, SSB Cigudeg A. Untuk (GRUP B)  terdiri dari SSB Wira United Jasinga, SSB Cigudeg B, SSB Malvard Bj Rangkas, SSB Leuwisadeng, SSBG Putra Leuwiliang Biru.

Exco PSSI Askab Bogor, Mustakim mengatakan dengan banyaknya event festival sepakbola di Kabupaten Bogor tentunya ini  akan berdampak positif bagi peningkatan jam bermain anak anak usia 12 tahun ataupun usia dini lainnya .

“Kami sangat bangga para pegiat sepakbola di Bogor Barat sudah mulai gencar menggelar event festival. Tentunya ini akan punya pengaruh yang besar bagi masa depan talenta sepakbola yang ada di Bogor Barat,” tegas Mustakim.

Asep Syahmid

Kunjungi Muslim Weekland, We Care Week Share Maret Mendatang

0

Bogor, Jurnal Inspirasi

Pada 7-8 Maret mendatang, LINI Production dan Yayasan Sinergi Hijrah Indonesia akan menggelar event akbar pertama di GOR Padjajaran, Kota Bogor, bertajuk Muslim Weekland. Event ini, akan diisi dengan serangkaian acara menarik seperti kajian, pameran, dan hiburan bagi warga masyarakat Bogor dan sekitarnya.

Ketua Panitia Muslim Weekland, Kholiq Nur Hafidin menjelaskan, tujuan digelarnya event Muslim Weekland ini adalah selain untuk menjalin dan mempererat ukhuwah islamiyah, juga untuk memberikan hiburan yang positif bagi warga masyarakat Bogor dan sekitarnya dengan selingan penambahan unsur kajian, pameran, hiburan dan sarana liburan keluarga.

Ia meneruskan, event Muslim Weekland ini, di prakarsai oleh LINI Production dan Yayasan Sinergi Hijrah Indonesia serta di support Pemerintah Kota Bogor. Event ini, akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 7-8 Maret 2020 di GOR Padjajaran, Bogor. Dengan mengusung tema “We Care Week Share” diharapkan event ini dapat dihadiri kurang lebih 15 ribu masyarakat baik dari kota maupun luar Kota Bogor.

“Kami berharap acara ini dapat sukses dan menjadi agenda event tahunan bagi Kota Bogor. Karena acara ini melibatkan komunitas-komunitas, UMKM, pengusaha muslim di bidang property, Agro Bisnis, hijab, makanan, hotel dan lain-lain serta para pengisi acara baik dari para ulama hingga praktisi yang akan mengisi acara di panggung utama,” jelasnya saat kegiatan prescon di Hotel The Sahira Bogor, Kamis (20/2/2020).

Ditambahkan oleh Qomaruddin Syarif dari Yayasan Sinergi Hijrah Indonesia, selain kegiatan diatas, adapun artis-artis yang akan mensupport acara ini yaitu Grup Nasyid Debu, Aleehya, Donny Alamsyah, MP Boys, dan para ustadz muda yaitu Ustad Aditya Abdulrahman, Ustad Rizgi Awal, Ustad Qomarudin Syarif, Ustad Hilman Fauzi, Ustad Hilmi Firdausi dan masih banyak pendukung acara lainnya.

“Di Muslim Weekland juga menyediakan area bermain anak-anak agar event ini dapat dirasakan oleh semua umur dan kalangan masyarakat. Adapun untuk tiket masuk pada event ini, kita menerapkan sistem donasi yang langsung masuk ke rekening Yayasan Sinergi Hijrah Indonesia. Dana donasi akan dipergunakan untuk pembangunan Pesantren Dhuafa Mandiri oleh pihak Yayasan Sinergi Hijrah Indonesia,” tandasnya.

Handy Mehonk

Denhubrem 061/SK Sosialisasi Pendaftaran Secaba

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Denhubrem 061/Suryakancana melaksanakan sosialisasi pendaftaran dan perekrutan  peserta Secaba Pk Bidang IT tahun 2020.  Sosialisasi  tersebut dipimpin langsung Dan Denhubrem 061/SK  Letnan Kolonel Chb Yudho K S.sos di Aula Kantor Denhubrem 061/SK, Kamis (20/2), pukul08.00 WIB.  

Dalam kegiatan itu turut memberikan pengarahan diantaranya Mayor Chb Gunadi (Wadan Denhubrem 061), Kapten Caj Yudianto (Ka Ajrnrem 061/SK  Chb Yan Suardi (Pasi Tuud Denhub), Kapten Chb dan  Hidaya (Pasi Kom Denhub) dengan jumlah peserta dalam kegiatan tersebut diikuti 60 org yang terdiri dari beberapa sekolah kejuruan  di Kota Bogor.

Letnan kolonel Chb Yudho k .S.sos Dalam pengarahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para siswa siswi SMK seKota Bogor yang telah hadir dan berminat menjadi peserta Secaba Pk Unggulan dan Keahlian Bidang IT tahun 2020. “Siapkan diri kalian dari sekarang baik administrasi, fisik maupun mental. Bukan hanya coba-coba tetapi betul-betul harus punya kemampuan dan percaya diri,” ujarnya  dala rilis yang diterima Jurnal Bogor, Kamis (20/2).

Menurutnya, di era globalisasi, kemajuan teknologi semakin canggih dan Korp Perhubungan harus mampu menghadapi tangtangan itu. “Jadi bukan hanya fisik saja yang diandalkan, tetapi kemampuan prajurit dalam ilmu pengetahuan bidang IT harus lebih menguasai,” tandasnya Letnan Kolonel Chb Yudho k. S.sos.

Wawan Hermawanto

Hindari Penyalahgunaan Arsip, PPMKP Lakukan Pemusnahan

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Kepala Bagian Umum Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Rita Setiawati menuturkan pemusnahan arsip lingkup PPMKP layak menjadi kegiatan yang harus dipentingkan, karena jika melihat proses pemusnahan yang panjang mengindikasikan betapa pentingnya sebuah arsip.

“Jika melihat proses pemusnahan yang panjang, membuat kita faham betapa pentingnya sebuah arsip, “ tuturnya saat acara pemusnahan arsip di Ruang Arsip PPMKP, Kamis (20/2).

Kata Dia pemusnahan arsip in aktif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu cara menjaga dan melindungi rahasia instansi, rahasia negara serta akan menghindarkan penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu sosialisasi rutin ke setiap unit pengolah arsip disetiap bidang dan bagian sangat diperlukan.

Ditegaskannya, pengelolaan arsip khususnya pada seksi teknis dibutuhkan kehati-hatian, ketelitian dan kejelian karena meskipun arsip tersebut sudah puluhan tahun apabila dikemudian hari ternyata terkait permasalahan hukum, maka arsip dimaksud dibutuhkan sebagai alat bukti.

 “Semoga ke depan seluruh bagian di PPMKP  terutama yang mengolah arsip  di setiap bagian dan bidang dapat mengerti dan mampu melakukan penataan arsip aktif serta pemusnahan arsip in aktif dengan lebih baik lagi”, katanya.

Sementara Dedi Suprianto Fungsional Arsiparis Ahli Pertama yang turut menyaksikan pemusnahan mewakili Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengatakan pemusnahan arsip yang pertama dilakukan PPMKP patut diapresiasi. Pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna bisa mengurangi volume arsip dan  untuk efisiensi sehingga memudahkan pencarian kembali arsip yang dibutuhkan, serta memberikan tempat bagi arsip yang baru. Selain itu membuat ruangan lebih nyaman karena tidak dipenuhi oleh arsip

“ Kegiatan yang dilakukan PPMKP merupakan terobosan yang luar biasa. Penyusutan arsip ini adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap lembaga, karena jika tidak dimusnahkan arsip menjadi bertumpuk yang berimbas pada ruang kerja yang tidak nyaman, “ ujarnya.

Ia menekankan pemusnahan arsip hendaknya dilakukan setiap tahun dengan tidak mengabaikan peraturan yang berlaku dalam pemusnahannya. Setelah melalui berbagai tahapan 90 ordner arsip in aktif PPMKP yang terdiri dari 100 dokumen Bagian Umum dan Bidang Penyelenggara Pelatihan tahun 1996 – 2012 dimusnahkan. Dalam pemusnahan arsip dibuat sebuah tim yang terdiri dari pengelola arsip (staf Kepegawaian dan TU), arsiparis dan Kepala Sub. Bagian Kepegawaian dan TU sebagai Ketua Tim. Pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh para pihak.

RG/PPMKP

Omnibus Law Dicurigai untuk Tumpuk Kekuasaan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Omnibus Law rancangan pemerintah diungkap pakar hukum tata negara Refly Harun. Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo I itu khawatir Omnibus Law justru rawan disalahgunakan oleh pemerintah pusat untuk memusatkan kekuasaan. Penyalahgunaan tersebut di antaranya berupa pembatalan Perda melalui Peraturan Presiden.

Dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Mulanya Refly mengatakan dirinya memiliki pandangan positif terhadap adanya Omnibus Law. Sebab ia mengira hal tersebut nantinya akan semakin memperlancar birokrasi yang rumit. “Bayangan saya adalah permudah lapangan kerja dengan menghilangkan pungli, dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak penting,” kata Refly.

Namun di sisi lain, Refly takut pemerintah pusat justru melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan Omnibus Law. “Kemudian mempermudah birokrasi yang berbelit, dan lain sebagainya, tetapi tentu bukan menciptakan monster baru kekuasaan,” jelasnya.

“Misalnya pemerintah pusat diberikan kewenangan yang luar biasa, menurut saya.”

“Jadi kewenangan membatalkan Perda melalui Peraturan Presiden itu kan bertabrakan dengan konstitusi.”

“Kewenangan membatalkan undang-undang dengan peraturan pemerintah juga tidak sesuai dengan konstitusi, lalu kemudian perspektifnya terlalu pemerintah pusat center (berpusat).”

“Jadi melihat segala sesuatunya itu dari kaca mata pemerintah pusat,” sambungnya.

Refly kini menduga Omnibus Law justru akan semakin banyak merugikan negara dibandingkan menguntungkan. Ia khawatir Omnibus Law akan menjadikan kekuasaan pemerintah pusat semakin luas dan besar.

“Padahal yang saya bayangkan adalah, undang-undang ini undang-undang yang betul-betul memapas segala penyakit dari birokrasi, dan kemudian juga bisa membunuh wabah-wabah korupsi,” kata Refly.

“Tapi yang terjadi sepertinya bukan begitu, justru penumpukan kekuasaan di pemerintah pusat, ini yang saya khawatirkan.”

“Biasanya kan kalau orang yang berkuasa memerintah itu selalu berpikir bahwa dia harus diberikan kekuasaan yang besar, karena dia menjalankan amanah.”

Refly menjelaskan bahwa semakin tingginya kekuasaan maka kemungkinan untuk terjadinya korupsi akan semakin besar. “Tapi kita jangan lupa yang namanya power tends to corrupt (kekuasaan cenderung korup), jadi selalu harus ada pembatasan terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Refly menjelaskan kemungkinan terjadinya hal tersebut sudah dibatasi oleh sistem konstitusional Indonesia yang mendistribusikan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, yudikatif.

“Pembatasan itu adalah sistem konstitusional kita, sistem hukum kita sudah kita buat dalam sistem konstitusional, di mana misalnya kita membuat undang-undang, harus ada join power antara DPR dan presiden, lalu kemudian ada DPD apabila berkenaan dengan otonomi daerah,” paparnya.

“Ini adalah sebuah bangunan sistem yang tidak saja berguna bagi hukum itu sendiri,” lanjut Refly.

Omnibus Law diketahui merupakan metode untuk menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan penyelewengan lainnya. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebelumnya, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kontroversi undang-undang yang kini tengah diproses Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa Omnibus Law nantinya akan merugikan para buruh.

Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020). Luhut mengatakan, undang-undang Omnibus Law mulai masuk ke DPR, pada Senin (3/2/2020). Saat undang-undang itu sampai di DPR, publik akan bisa membuka apa saja isi dari Omnibus Law. “Kan ndak selesai hari ini, Senin akan diberikan ke parlemen, DPR nanti DPR buka juga,” kata Luhut.

Selain itu Luhut menegaskan bahwa pemerintah memiliki niatan yang baik demi bangsa dan para penerusnya. “Dan satu yang perlu dipegang, kita ini kan juga manusia punya harga diri, punya hati, punya pikiran, punya juga keinginnan baik.”

“Enggak akan mungkin kita bikinin jelek juga, saya punya tanggung jawab moral kepada anak cucu saya,” ungkap Luhut. Sehingga, ia balik mengkritik para kritikus yang selama ini sering memprotes pemerintah. “Jangan Anda pikir Anda saja yang paling moralis, kita juga punya moral.”

“Saya ndak mungkin buat sesuatu yang bahkan mengorbankan anak cucu saya,” ujarnya.

Luhut menegaskan, dirinya dan para menteri sudah memiliki pengalaman hidup yang panjang.

“Anda kan belum pernah dicoba macem-macem, saya sudah jadi saya sudah tahu.”

“Ya macem-macem lah dalam perjalanan hidup ini kan macam-macam jadi kematangan itu juga penting,” ungkap menteri berpangkat jenderal ini. Luhut berkomitmen, pemerintah akan melakukan yang terbaik bagi bangsa tanpa adanya kepalsuan dalam kata-kata.

“Jadi Anda harus paham juga, tekad kami apalagi presiden kita pengen buat terbaik buat Republik ini.” “Saya endak akan lacurkan profesionalisme saya untuk sesuatu kata-kata dalam manipulasi, itu tanggung jawab saya,” tegas Luhut.

Asep Saepudin Sayyev |*

AHY Bersiap Nyapres 2024?

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan menyatakan kesiapannya menjadi calon presiden dalam perhelatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. “Saya akan terus mempersiapkan diri untuk 2024 mendatang,” kata AHY usai menghadiri rapat konsolidasi DPD Partai Demokrat NTT di salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur Selasa (18/2).

Meski demikian, calon putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan saat ini masih fokus menjaring aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia dan konsolidasi partai. Calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres 2020 mendatang ini memastikan akan mempersiapkan semuanya.

Merespons kabar yang beredar, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membantah hal tersebut. “AHY tidak menyebut siap jadi capres 2024, dia tidak berandai-andai. Tugas apapun yang diemban internal partai maupun tugas lain dia menyatakan siap. Jadi AHY tidak bicara pilpres yang masih lama itu,” ujar Andi di Jakarta, Rabu (19/2).

AHY memang mengadakan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat se-NTT. Selepas pertemuan, AHY sempat ditanya oleh wartawan perihal kemungkinan mengikuti Pilpres 2024-2029. “Saya sebetulnya tidak ingin terlalu jauh berandai-andai. Bagi saya ingin terus mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas-tugas apapun yang Insya Allah akan diembankan kepada saya,” kata AHY dalam video yang dibagikan Andi Arief.
“Dalam konteks ini saya ingin fokus bagaimana bersama-sama Partai Demokrat bisa lebih menyapa masyarakat, mendengarkan bisa dikatakan permasalahan maupun aspirasi dan kita suarakan itu walaupun saat ini Demokrat tidak di dalam pemerintahan nasional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AHY mengatakan, Partai Demokrat juga memiliki banyak kepala daerah, termasuk di NTT. Misalnya adalah Wali Kota Kupang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat NTT Jefri Riwu Kore dan Bupati Belu Willybrodus Lay. Tidak kalah penting, lanjut AHY, Partai Demokrat juga memiliki anggota parlemen di level pusat hingga kabupaten/kota. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI Benny Harman.
“Di tingkat DPRD provinsi juga ada wakil-wakil rakyat kami yang juga memiliki komitmen untuk bisa memajukan provinsi ini dan tentu di tingkat kabupaten/kota saya berharap dan memberikan dukungan penuh kepada semua anggota DPRD Partai Demokrat untuk terus berkontribusi lewat pemikiran, gagasan,” ujar AHY.

Asep Saepudin Sayyev |*

Dana Desa tak Mempan Turunkan Kemiskinan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Dana desa rupanya masih tak berhasil menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air. Pakar Desentralisasi Fiskal Universitas Andalas Hefrizal Handra menyebut . Ia mencontohkan dana desa terhadap angka kemiskinan di wilayah Papua lebih kecil hasilnya dibandingkan Jawa-Bali, meskipun distribusi di Jawa-Bali jauh lebih rendah.

Ia memaparkan penurunan angka kemiskinan Jawa-Bali sebesar 1,3 persen pada 2017 lalu. Sementara, di Papua, angka kemiskinan hanya turun satu persen. “Padahal, di Papua itu rata-rata alokasi dana desa per kapitanya Rp1,3 juta. Di Jawa-Bali hanya Rp137 ribu. Tetapi, jika dilihat dampaknya, Jawa-Bali justru jauh lebih besar dari Papua,” ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta.

Hefrizal mensinyalir permasalahan penggunaan alokasi dana desa di daerah tersebut yang tidak mengarah ke perkembangan nilai investasi daerah menjadi biang keroknya.
Tidak hanya Papua, ia juga menyebut wilayah lain di kawasan Timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara TImur, yang angka kemiskinannya turun lebih rendah ketimbang Jawa-Bali. “Investasi yang masih berpusat di Jawa-Bali, mungkin menjadi satu alasan. Sementara, daerah-daerah lain infrastruktur atau investasinya belum dikembangkan,” tutur dia.
Penyebab lainnya, alokasi dana desa yang sebagian besar didistribusikan secara merata. Pada periode 2015-2017, menurut Hefrizal, sebagian dana desa dibagi rata dengan porsi 90 persen dari total dana desa. Sedangkan sisanya 10 persen menggunakan formula variabel.
“Yang 90 persen mau kecil desanya, dapat sama. Padahal, variasi desa di Indonesia itu luar biasa. Ada desa yang penduduknya hanya 300 orang, ada desa yang penduduknya 80 ribu. Jadi, sebenarnya kekuatan yang dihasilkan dari bagi rata itu sangat berbeda,” jelasnya. Ia pun merekomendasikan pemerintah untuk lebih memperkecil porsi formulasi bagi rata dan memperbesar perhitungan variabel untuk distribusi dana desa ke depan.
Sebab, apabila porsi bagi rata masih besar, daerah-daerah yang memiliki penduduk besar dengan tingkat kemiskinan tinggi akan sulit untuk mendorong ekonomi daerahnya. Diketahui, formulasi distribusi dana desa pada 2020 turun dengan alokasi dasar menjadi sebesar 69 persen.
“Kalau dilihat sekarang memang sudah sejalan, tapi menurut saya pemerintah perlu terus tingkatkan proporsi yang dibagi menurut kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan seterusnya, serta pengawasan alokasi di daerah,” pungkasnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Omnibus Law Jadi Kompromi Besar

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai menjadi sebuah kompromi besar yang dilakukan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan. Menurutnya, regulasi itu dibutuhkan karena pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Presiden Jokowi selalu tidak sesuai dengan target yang ditentukan.
“Saya melihat bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata, Rabu (19/2).
Dia menyatakan sejumlah poin dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang disusun dengan sangat cepat berpotensi menyengsarakan buruh. Menurut Irwan, Omnibus Law RUU Ciptaker tidak tepat bila disebut akan membela kaum buruh karena sejumlah pasal dalam regulasi tersebut membela investasi, kepentingan pemilik modal dengan sangat jelas, serta akan membuat buruh bekerja seperti romusa atau kerja paksa di era penjajahan Jepang.
“Upah minumum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang, yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti romusa, kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Dia melanjutkan, Omnibus Law RUU Ciptaker juga berpotensi mengekang pers dan mengangkangi Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Anggota DPR RI dari fraksi yang sama, Didi Irawadi Syamsudin meminta pemerintah menarik dan menghapus Pasal 170 dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang menyatakan ketentuan dalam UU bisa diubah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa sebuah pasal yang salah. “Jangan paksakan usulan yang salah fatal,” kata dia.
Didi menilai alasan salah ketik sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu tidak masuk akal. Ia pun meminta pemerintah mengaku bahwa pasal tersebut merupakan keinginan pemerintah, bukan salah ketik.
“Tidak perlu terus cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti. Logika dan akal sehat kita sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut,” tutur Wasekjen Partai Demokrat itu.
Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi sorotan setelah pada Pasal 170 menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang bisa diubah menggunakan Peraturan Pemerintah. Beleid Pasal 170 berbunyi:
(1) Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-undang ini.
(2) Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Mahfud menyatakan bahwa salah ketik dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker akan diperbaiki di DPR. Pemerintah, katanya, tak perlu mengirim surat resmi terkait kesalahan ketik tersebut. “Enggak usah [surat resmi], nanti langsung dibahas aja. RUU Cipta Kerja itu kan sekarang masih bentuk rancangan di mana semua perbaikan, baik karena salah atau beda pendapat, itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR,” ujar dia.

Asep Saepudin Sayyev |*