26.6 C
Bogor
Sunday, November 9, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1584

Kekuatan Cabor Taekwondo Mulai Merata

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi  

PELAKSANAAN Festival Cabor Taekwondo yang jadi program seksie Pitok Dispora Kabupaten Bogor telah memberikan gambaran kekuatan  pemerataan  pembinaan dari semua klub atau unit yang ada di bawah induk TI Kabupaten Bogor. Hal tersebut dikatakan Panitia  Festival Cabor Taekwondo,  Asep Saripudin disela-sela acara penutupan  Festival Taekwondo yang dilangsungkan di GOR Laga Tangkas , Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Azoen, panggilan akrab dari Asep Saripudin secara tegas mengaku bangga kalau saat ini semua klub atau unit yang ada di TI Kabupaten Bogor telah menunjukan peningkatan kualitas Prestasinya. “Inilah yang akan jadi barometer kedepan bagi TI Kabupaten Bogor dalam merangkul para atlet taekwondo yang akan jadi tulang punggung Kabupaten Bogor dalam berbagai event  olahraga tingkat Jabar atau nasional,” sergah Azoen, yang saat ini masih tercatat sebagai tenaga honorer di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.

Kedepannya kata Azoen, ia berharap event Popkab dihidupkan kembali dan akan menjadi  atmosfir yang sangat positif  bagi semua untit atau klub dalam melahirkan talenta atlet potensial. “Apa yang dilakukan seksie PITOK ini sudah sangat bagus, namun kami berharap Dispora atau KONI Kabupaten Bogor bisa kembali menggulirkan event Popkab secara rutin,” tuntas Azoen.

Asep Syahmid

HASIL FESTIVAL  CABOR TAEKWONDO

Kategori Pra Cadet (usia  8-11  tahun)

1.    Unit PBL  Citayam

2.    Unit Ultimate Bandae

3.    Unit Cisarua

 Kategori Cadet (usia 12-14 tahun)

1.    Unit Cisarua

2.     Unit Ciawi

3.     Unit Cijantung

Kategori Junior (Usia 15-17 tahun)

1.     Unit SMAN 1 Cigombong

2.     Unit  STAR  Figther

3.     Unit  TDT

Eks Dirut Pertamina Divonis Bebas

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Mahkamah Agung (MA) memvonis lepas (onslag van recht vervolging) mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, dari jeratan kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia pada 2009.  

MA menyatakan Karen Agustiawan tak terbukti terlibat korupsi dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 568 miliar tersebut. Putusan itu diketok majelis hakim MA yang terdiri dari Suhadi selaku Ketua Majelis serta Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin, dan Sofyan Sitompul pada hari ini.  “Sudah putus. Vonis lepas, onslag,” ujar salah satu anggota majelis hakim MA, Krisna Harahap, Senin (9/3).  

Krisna mengatakan, pertimbangan memvonis lepas Karen karena kasusnya bukan tindak pidana.  Majelis hakim MA menyatakan, kegagalan Pertamina dalam akuisisi saham BMG sebesar 10 persen atau senilai USD 31,5 juta, tidak berarti dapat dihitung sebagai kerugian negara.  “Itu merupakan business judgment rule, bukan tindak pidana,” ucapnya. 

“Karena oil company perusahaan yang penuh risiko. Ya kalau misal rugi tidak berarti otomatis kerugian keuangan negara,” tutupnya.  Sebelumnya Karen dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus akusisi blok BMG. Ia divonis selama 8 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.  

Kini berbekal putusan MA, Karen bisa bernafas lega. Ia menyusul terdakwa lainnya yang telah divonis lepas di antaranya eks Dirkeu Pertamina, Ferederick Siahaan dan eks Manager Merger and Acquisition Pertamina, Bayu Kristanto.

Asep Saepudin Sayyev |*

Iuran BPJS Dibatalkan Naik

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang digugat atau judicial review dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Kasus bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran itu. Mereka kemudian menggugat ke MA dan meminta kenaikan itu dibatalkan. Gayung bersambut. MA mengabulkan permohonan itu.

“Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Senin (9/3).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi. Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 171 UU Kesehatan,” ucap majelis.

Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi: Pasal 34 (1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar: a. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O. Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu: a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3 b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2 c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1.

Asep Saepudin Sayyev |*

Hasil Revisi, Libur Tambah 4 Hari

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Hari libur dalam bentuk Cuti Bersama ditambah setelah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.

Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Menurut dia, penambahan libur ini dilatari kondisi ekonomi dunia yang belum pulih serta diklaim adanya keinginan agar persaudaraan antar masyarakat semakin erat.

“Hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengatakan penambahan libur tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana saling mengenal, saling tahu antar masyarakat dalam rangka membangun Indonesia sentris, persatuan Indonesia, dan NKRI. Karena itu, lanjut dia, libur tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua pihak.

Muhadjir menuturkan keputusan itu dikukuhkan lewat SKB (surat keputusan bersama) sejumlah kementerian. Hadir pada rapat antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

“Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan penambahan cuti bersama dan libur nasional sudah disepakati dengan kalangan usaha. Pemerintah meyakini kebijakan yang diambil tidak akan mengurangi produktivitas para pekerja. Malah, kata dia, kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.

Berkaca pada tahun 2018, libur nasional dan cuti bersama dengan jumlah 24 hari lebih baik pertumbuhan ekonominya ketimbang di tahun 2019 yang hanya 20 hari. Kebijakan penambahan libur tahun ini persis sama jumlahnya dengan dua tahun lalu. “Dampaknya akan banyak sekali. Teman-teman yang memiliki usaha di bidan kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak,” kata dia.

Asep Saepudin Sayyev |*

Libur Nasional

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Tabrakan Speedboat, Dandim Kuala Kapuas Tewas

0

Palangkaraya | Jurnal Bogor

Rombongan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) mengalami insiden tabrakan perahu cepat atau speedboat di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (9/3). Polda Kalimantan Tengah menyatakan hingga saat ini telah menemukan enam korban tewas, salah satunya Komandan Kodim (Dandim) Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.

Kecelakaan yang melibatkan dua perahu itu setidaknya menampung 27 orang penumpang. Mereka terbagi menjadi 19 penumpang di salah satu perahu rombongan paspampres, dan delapan penumpang di perahu lain. “Itu setelah kami temukan ada 6 [korban tewas] ya,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Kombes Hendra Rochmawan, Senin (9/3).

Hingga saat ini pihak aparat gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu orang korban yang juga diduga telah tewas dalam kecelakaan speedboat Paspampres tersebut. Aparat kepolisian pun akan melanjutkan proses pencarian hingga besok hari apabila korban belum juga ditemukan. “Jadi Mansyah ini namanya, dia diperkirakan sudah meninggal dan dia masih belum ditemukan,” ujar Hendra.
Lebih lanjut, Ia pun merinci dari korban yang ditemukan, terdapat beberapa orang yang masih menjalani perawatan. Beberapa di antara mereka dirawat di RS Siloam, RSUD dr Doris Sylvanus, dan ada yang dirujuk ke RS TNI AD.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan keberadaan paspampres itu terkait kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda yakni Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima ke Indonesia.
Hingga saat ini pihak aparat gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu orang korban yang juga diduga telah tewas dalam kecelakaan speedboat Paspampres tersebut. Aparat kepolisian pun akan melanjutkan proses pencarian hingga besok hari apabila korban belum juga ditemukan.
“Jadi Mansyah ini namanya, dia diperkirakan sudah meninggal dan dia masih belum ditemukan,” ujar Hendra. Lebih lanjut, Ia pun merinci dari korban yang ditemukan, terdapat beberapa orang yang masih menjalani perawatan. Beberapa di antara mereka dirawat di RS Siloam, RSUD dr Doris Sylvanus, dan ada yang dirujuk ke RS TNI AD.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan keberadaan paspampres itu terkait kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda yakni Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima ke Indonesia.

Asep Saepudin Sayyev |*

Bayar Utang Jiwasraya, Citos Dijual Rp3 Triliun

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjamin pembayaran tunggakan polis jatuh tempo para nasabah PT Asuransi Jiwasraya akan mulai dilakukan pada Maret 2020, setelah direstui oleh DPR. Salah satu skema yang akan ditempuh adalah dengan memanfaatkan dana dari penjualan aset perusahaan itu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Jiwasraya memiliki sejumlah aset yang bisa dimanfaatkan sebagai dana segar untuk membayar polis jatuh tempo tersebut. Terutama, kantor-kantor yang dimilikinya hingga Cilandak Town Square atau biasa disebut Citos.

“Kantor-kantor, Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta kali ya, atau pihak mana yang mau. Karena Citos ini aset yang cukup bagus,” kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3).

Namun, lanjut dia, jika menggunakan skema tersebut tentu prosesnya akan memakan waktu yang lama. Apalagi, aset-aset tertentu nantinya hanya akan dijual kepada sub-holding perusahaan asuransi yang rencananya juga akan dalam waktu dekat akan dibentuk.

“Nanti bisa dibeli oleh sub holding, sehingga uang cash-nya bisa dapat langsung. Kalau enggak nanti kan lama, proses penjualan aset bisa lama. Sekarang kan jual bangunan bisa setahun dua tahun baru laku, apalagi harganya jangan sampai enggak optimal,” tuturnya.

Arya mengaku, pemerintah sudah mulai melakukan penawaran beberapa aset tersebut dan peminatnya cukup banyak. Meski begitu, dia belum bisa merincikan besaran potensi dana yang akan terkumpul melalui skema tersebut.

“Sudah mulai ditawarkan, tapi saya belum tahu pihak mana yang mau. Tapi cukup banyak yang minat. (Citos) ada kemarin yang bilang Rp2–3 triliun,” tegasnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Politisi Demokrat Ultimatum Bupati Bogor

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Sekretaris Fraksi Demokrat pada DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan angkat bicara atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Bogor yang telah menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Irman mengatakan, penangkapan yang dilakukan Polisi itu menjadi perhatian khususnya pucuk pimpinan di lembaga eksekutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Penangkapan tersebut menjadi tamparan untuk Bupati Bogor. Berarti selama ini lengah kan Bupati. Jangan sampai dengan peristiwa ini mempengaruhi kinerja Bupati terganggu,” ujar Irman kepaa Jurnal Bogor, Senin (9/3).

Ia menegaskan, gebrakan yang dilakukan Polres Bogor dibawah kepemimpinan AKBP Roland Ronaldy menjadi kesan tersendiri untuk Bupati Bogor.

“Ini bagian daripada terapi buat Bupati sendiri. Selama ini, Bupati bagaimana mengorganisir SKPD atau anak buahnya, apa lagi persoalan melawan hukum seperti ini,” tegasnya.

Anggota Komisi I pada DPRD Kabupaten Bogor ini manambahkan, pihaknya mendorong Ade Yasin untuk cepat bergerak agar perbuatan melanggar hukum yang dilakukan ASN tidak kembali terulang.

“Kalau Bupati tidak secepatnya bergerak untuk membenahi semua SKPD yang ada, ini selamanya akan berjalan terus,” kata Irman.

Lebih lanjut ia memaparkan, peristiwa OTT menjadi cerminan bahwa peran instansi pengawas pemerintah masih tidak optimal di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Peran pembinaan Inspektorat terhadap ASN di Kabupaten Bogor sejauh mana? Nanti menjadi kajian kami di badan anggaran terkait program yang diajukan Inspektorat terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN. Saya juga sepakat kalau pengawasan dewan belum optimal,” paparnya.

Noverando H

Polisi Tangkap Penimbun Masker di Pakansari

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Akibat menimbun dan memproduksi masker, Polisi Resort (Polres) Bogor menangkap empat tersangka di sekitar Stadion Pakansari di Jalan Edi Yoso Martadipura, Pakansari, Cibinong.


Tersangka berinisial MA, MF , WD dan AW diamankan Kepolisian pada Jumat (5/3) kemarin, saat menjual masker dan sabun cair pembersih tangan kepada masyarakat dengan harga yang tidak wajar.

“Tersangka MA, MF , WD dan AW ini mengambil keuntungan merebaknya pemberitaan penyebaran virus corona (Corvid 19), dia menjual masker dari harusnya harga Rp 20 ribu menjadi Rp 135 ribu sedangkan harga sabun cair pembersih tangan dijual seharga Rp 120 ribu perbotol dari harga normalnya Rp 20 ribu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada Wartawan di Mako Polres Bogor, Senin (9/3).

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menerangkan, para tersangka juga membuat dan menjual masker yang tidak sesuai standar kementrian terkait.

“Masker yang tidak sesuai SNI atau standar Kementerian Kesehatan ini mereka buat sendiri dan menjualnya seharga Rp 30 ribu perlusin. Proses pembuatan masker abal-abal itu di wilayah Pakansari,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, estimasi pendapatan atau omset  para tersangka dari penjualan masker sesuai SNI, masker tidak sesuai SNI dan sabun cair pembersih tangan adalah Rp 160 juta.

“Jika kita kalkukasikan mereka membeli masker, membuat masker tidak sesuai SNI dan sabun cair pembersih tangan itu Rp 20 juta lalu dengan terjualnya produk-produk tersebut mereka akan untung Rp 140 juta,” katanya.

Ia menjelaskan, para tersangka penimbunan masker dan sabun cair pembersih tangan akan dijerat dengan pasal 107 ayat 1 juncto 29 ayat 1 dan atau pasal 106 ayat 1 atau 24 ayat 1  Undang – Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Atas perbuatannya yang melawan hukum, tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar,” jelasnya.

Terpisah, salah satu pelaku WD (40) masih berdalih tidak melakukan penimbunan dan mengaku hanya mengambil keuntungan dari selisih harga pembelian dengan harga penjualan.

“Kami tidak menyimpan, untuk produk masker dan sabun cair pembersih tangan  saya membelinya di Pasar Pramuka dengan misalkan harga Rp 300 dan dijual dengan harga Rp 315, saya mengakui mengambil keuntungan dari kabar merebaknya penyebaran virus corona,” kata WD.

Noverando H

Optimalisasi Percepatan Pembangunan Kerja, Bersinergi dan Buang Ego Individual Maupun Instansi

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Membangun sebuah daerah butuh sinergi semua pihak, para kepala dinas dan camat pun harus bersinergi dengan baik, tidak boleh ada lagi ego dari masing-masing pihak. Kita ini pelayan masyarakat, bekerja untuk masyarakat dan membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju kedepannya,’’ 

Percepatan pembangunan wilayah Bumi Tegar Beriman dalam segala sektor terus digaungkan pucuk pimpinan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Untuk menyamakan persepsi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengumpulkan sejumlah pejabat eksekutif maupun legislatif di hotel wilayah Sentul, Babakan Madang, Senin (9/3).

Dengan semangat tinggi dan kata-kata penegasan, perempuan yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menaruh harapan untuk semua instansi pemerintah bekerja dengan satu tujuan yakni menjadikan Kabupaten Bogor lebih baik.

Target pembangunan pada era pemerintahan Ade Yasin dan Iwan Setiawan (HADIST) dalam empat tahun kedepan,  telah tertuang pada Panca Karsa.

Bukab hanya itu, Pemkab Bogor juga mrmiliki slogan City Sport and Tourism pada setiap momen maupun program kerja. Bahkan, hampir semua kendaraan dinas pejabat tinggi Pemkab Bogor ditempel stiker slogan tersebut.


“Membangun sebuah daerah butuh sinergi semua pihak, para kepala dinas dan camat pun harus bersinergi dengan baik, tidak boleh ada lagi ego dari masing-masing pihak. Kita ini pelayan masyarakat, bekerja untuk masyarakat dan membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju kedepannya,’’ kata Ade Yasin.

Komunikasi yang baik setiap instansi menjadi kuncu untuk mewujudkan sinergitas yang seutuhnya dalam percepatan pembangunan.

Bukan hanya itu, perempuan yang juga manjabat sabagai Ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut, tidak menghendaki adanya program dinas copy paste dari tahun anggaran sebelumnya.


“Setiap dinas itu kan punya program, saya ingin program-program yang dimiliki oleh masing-masing dinas bersinergi dengan dinas lain. Yang paling penting juga jangan kegiatan yang sudah biasa setiap tahun dilaksanakan, dimunculkan kembali. Kegiatannya itu-itu saja, pesertanya pun itu lagi itu lagi, tidak efisien dan membuang-buang waktu, tenaga dan biasa, kita harus coba mulai berbenah dan lebih maju lagi,” tegasnya.

Pempuan pertama yang menjadi Bupati pilihan masyarakat Kabupaten Bogor tersebut menekankan agar Panca Karsa tertanam pada mindset para ASN maupun legislator di Pemkab Bogor.


“Ketika para pejabat salam panca karsa saya sama sekali tidak bangga, karena saya ingin panca karsa bukan hanya menjadi slogan atau salam saja, yang terpenting kita semua disini mampu mengimplementasikan panca karsa itu sendiri. Mulai dari karsa bogor membangun, karsa bogor cerdas, karsa bogor sehat, karsa bogor maju dan karsa bogor berkeadaban, semuanya itu harus dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” paparnya.

Acara sosialisasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para Kepala Perangkat Daerah, para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), seluruh Camat se-Kabupaten Bogor dan BUMD.

Noverando H

Disdik Nihil, Namun Ada 28 Tender di DPUPR

0
Bambam Setia Aji

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor belum mengajukan kegiatan tender Tahun Anggaran (TA) 2020.

DPUPR, Disdik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banjir program kegiatan yang mesti ditenderkan setiap tahunnya.

Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, sudah ada puluhan kegiatan tender kontruksi DPUPR yang masuk ke ULPBJ.

“Ada 28 kegiatan PUPR yang sudah masuk ke kami yakni tender kontruksi 21 kegiatan dan 7 konsultasi,” ujar Bambam kepada Jurnal Bogor, Senin (9/3).

Ia menambahkan, puluhan tender DPUPR tersebut tidak diikuti kegiatan yang ada di Disdik Kabupaten Bogor. “Kalau Disdik tender maupun non teder belum ada. Untuk Dinkes itu ada teder 4 yakni kegiatan konsultan,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, ada puluhan paket tender yang telah masuk dengan pagu anggaran Rp74 miliar secara keseluruhan.

“Jumlah paket tender yang sudah masuk itu 69 kegiatan dengan rincian 8 selesai, 15 berjalan dan 46 persiapan. Keseluruhan paket teder itu pagu anggaranya Rp74.091.898.386,” paparnya.

Noverando H