31.5 C
Bogor
Monday, April 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1295

Tewas Jadi Tersangka Dipertanyakan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Bareskrim Polri menetapkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai tersangka. Langkah polisi ini pun jadi pertanyaan karena enam orang tersebut sudah meninggal dunia. Pakar hukum dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menyebut, langkah itu tidak lazim dalam hukum acara pidana namun juga memancing munculnya kecurigaan di masyarakat.  

Agustinus Pohan menduga upaya penetapan tersangka untuk kemudian akan di-SP3 terhadap enam anggota FPI adalah bentuk penegasan dan pembenaran bahwa yang dilakukan polisi pada malam itu terhadap enam anggota FPI adalah benar dan memiliki dasar hukum.

“Pertanyannya untuk apa orang meninggal ditetapkan sebagai tersangka? Karena perkaranya tidak bisa dilanjutkan. Jadi artinya ada tujuan lain dari penetapan tersangka itu. “Saya menduga melalui status tersangka, pihak polisi mau mengatakan bahwa upaya paksa yang dilakukan pada malam itu adalah satu upaya yang sah karena mereka adalah para tersangka,” kata Agustinus, Kamis (4/3).

Alasan kedua menurut Agustinus adalah polisi ingin menyampaikan bahwa mereka memiliki bukti para anggota FPI itu bersalah. “Saya menduga kepolisian ingin meyakinkan publik bahwa mereka yang sudah terbunuh itu adalah orang-orang yang punya indikasi telah melakukan satu tindak pidana, dan polisi punya bukti-bukti, atas dasar itu polisi ingin memberikan penguatan bahwa dengan penetapan tersangka,” kata Agustinus.

Namun Agustinus menambahkan, cara seperti itu tidak tepat dan tidak lazim dilakukan karena “sebaiknya cukup dengan memaparkan dan menjelaskan kepada Komnas HAM atau lembaga terkait, tidak perlu sampai penetapan tersangka kepada yang meninggal dunia.”

“Dampak negatif dari cara tidak biasa ini, saya mengkhawatirkan ada sebagian masyarakat yang justru mencurigai kepolisian sebagia upaya menutup sesuatu ini kan tidak baik, harusnya polisi bersifat terbuka terhadap semua hal,” katanya.

Juru bicara tim kuasa hukum keluarga korban 6 anggota laskar FPI, Hariadi Nasution menyampaikan pihaknya hanya akan mengikuti peraturan Undang-Undang. Ia mengkritisi cara polisi karena pasal 77 KUHP dijelaskan kewenangan menuntut pidana dihapus bila tertuduh meninggal dunia. “Kalau masih dipaksakan artinya kan pernyataan polisi itu menempatkan dirinya di atas UU. Atau jauh lebih tinggi dari UU. Atau kekuasaan polisi itu tak mengikuti aturan UU, gitu,” ujar Hariadi.

Hariadi menjelaskan akan lucu jika ikut-ikutan cara polisi usai penetapan tersangka terhadap 6 laskar FPI. Kata dia, bila menempuh praperadilan terkait penetapan tersangka itu juga akan lucu. “Diperiksa saksi itu untuk apa? Kalau terbukti untuk apa. Mau P-21 gitu kejaksaan. Nanti kejaksaan bagaimana itu?” tuturnya.

Pun, ia menambahkan pihak keluarga enam laskar FPI masih tetap fokus meminta keadilan. Mereka tak mau terpengaruh terhadap penetapan tersangka terhadap almarhum enam orang anggota keluarganya tersebut.

Dia menekankan masih akan tetap fokus mengawal pengusutan kasus pelanggaran HAM ini. Ia pun mempertanyakan langkah Komnas HAM terkait rekomendasi empat dari enam laskar FPI yang tewas karena pelanggaran HAM. “Bagaimana empat orang ini, sudah jelas pelanggaran HAM, walau nggak disebut pelanggaran HAM berat di situ. Kapan realisasinya?” jelas Hariadi. 

Sementara penetapan terhadap enam almarhum menurut versi polisi karena diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Adapun enam anggota laskar FPI itu sudah dimakamkan beberapa hari usai insiden berdarah tersebut. Lima dari enam anggota laskar FPI dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik sudah menggelar rapat koordinasi bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pada Selasa (2/3). “Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP (Model A) minggu lalu. Iya (tiga orang pelapor anggota Polda Metro Jaya),” kata Andi Rian.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kasus unlawful killing atau karib disebut dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya telah naik ke penyidikan.

Dugaan unlawful killing tiga polisi itu dilakukan terhadap empat orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Kini lembaga tersebut telah dibubarkan penerintah. “Penyidikan kami sudah gelar pertama dengan kejaksaan karena nantinya akan dilakukan penuntutan oleh mereka,” kata Agus, Kamis (4/3).

Dia lebih jauh penanganan ini dilakukan secara maksimal dan transparan dari dua lembaga penegak hukum. “Artinya, seluruh proses berjalan dengan pengawasan dari kejaksaan yang nanti akan melakukan penuntutan,” imbuh Agus.

** ass

Nekat PTM Bakal Disanksi

0

Dedi Rachim: Bogor Belum Ada Kebijakan PTM

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor akan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang nekat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).  Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat. Kendati sudah diperbolehkan, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Apalagi kasus positif covid-19 di masih tinggi.

Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi mengatakan bahwa pihaknya juga harus tahu terlebih dahulu persiapan serta mekanismenya. “Dalam melakukan sekolah tatap muka, kita tidak bisa berinovasi dan mengambil kebijakan sendiri,” ujar Hanafi kepada wartawan, Kamis (4/3).

Hanafi menegaskan, pembelajaran belajar tatap muka itu kebijakan dari pemerintah pusat, maka daerah tidak bisa mengambil kebijakan dan melakukan secara individu. “Pembelajaran tatap muka itu kan berkerumun, sementara pemerintah sendiri sekarang membatasi kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun,” ungkapnya.

Tetapi, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan sesuai jadwal. “PPDB nanti akan dilaksanakan sesuai jadwal, kurang lebih di bulan Juni dan kita sedang persiapkan teknisnya,” imbuhnya.

Sementara Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyatakan bahwa di Kota Bogor ini belum ada kebijakan pembelajaran tatap muka. “Apabila ada sekolah yang masih bersikukuh melakukan itu, silahkan langsung laporan ke Polresta Bogor Kota, disana ada tim pemburu pelanggar,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II I Made Supriatna menuturkan, terdalat beberapa aktivitas yang akan di usulkan kepada Satgas Covid-19 diantaranya uji kompetensi. “Kalau ada yang melaksanakan sekolah tatap muka kita akan cek langsung di lapangan apakah betul mereka melakukan tersebut,” paparnya.

Kata dia,  di lapangan terkadang muncul kasus bahwa anak mengaku ke orangtuanya pergi ke sekolah dan melaksanakan sekolah tatap muka. Padahal faktanya tidak ada. “Sanksi akan disesuaikan dengan aturan. Kami akan panggil dan jika kalau betul-betul dia melaksanakan tersebut, langsung koordinasi dengan satgas,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

WNI Diminta Keluar dari Myanmar

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Situasi keamanan pascakudeta militer di Myanmar memburuk. Warga Indonesia pun diminta untuk segera meninggalkan negara itu. Kekerasan antara pengunjuk rasa anti-kudeta dan aparat keamanan terus meningkat. Korban sipil terus berjatuhan. 

Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri mengatakan, WNI yang tidak punya kepentingan dan kegiatan agar pergi dari Myanmar. “Kita sampaikan agar WNI yang tidak punya kepentingan dan kegiatan agar meninggalkan Myanmar,” kata Iza keterangannya, Kamis (4/3).

Sebelumnya Iza juga telah menjelaskan bahwa pihak kedutaan akan mengupayakan fasilitas pesawat bagi WNI yang berencana pulang ke Indonesia. Menurut dia, WNI yang hendal pulang bisa menumpang dengan pesawat yang berangkat dari Myanmar via Kuala Lumpur dan Singapura. “Kita infokan.”

Myanmar mengalami krisis politik setelah angkatan bersenjata Tatmadaw menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan mengumumkan kudeta pada 1 Februari lalu.

Selain Suu Kyi, Tatmadaw menahan sejumlah pejabat pemerintahan sipil lain, seperti Presiden Myanmar, Win Myint, dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Tatmadaw juga mengumumkan status darurat militer selama satu tahun.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lebih dari 50 orang tewas akibat bentrokan antara pedemo anti-junta militer dan aparat sejak kudeta Myanmar berlangsung. Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, mengatakan sedikitnya 38 orang tewas dalam demonstrasi berdarah pada Rabu (3/3).

Menurut PBB, junta militer Myanmar tak menghiraukan kecaman dan sanksi yang dijatuhkan berbagai negara di dunia terkait kudeta dan kekerasan yang berlangsung saat ini. Burgener, mengaku telah berbicara melalui telepon dengan Wakil Panglima Militer Myanmar, Soe Win.

Dalam percakapannya dengan Soe Win, Burgener memperingatkannya bahwa junta militer akan menghadapi tindakan keras hingga isolasi dari dunia internasional sebagai pembalasan kudeta yang berlangsung. Namun Win menjawab bahwa militer Myanmar sudah biasa mendapat sanksi.

** ass

Dinas Pendidikan Kunjungi PKBM Insan Mandiri

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

PKBM Insan Mandiri Bogor mendapat kunjungan kasie dan pengawas kesetaran Dinas Pendidikan Kota Bogor, baru-baru ini. Kedatangan mereka disambut Ketua Yayasan dan struktural lembaga PKBM Insan Mandiri. “Saya berharap kepada PKBM Insan Mandiri  terus maju dan berkembang sedemikian rupa,” kata Kasie Kesetaran Disdik Supyawan, SPd, Mpd.

Supyawan, SPd, Mpd

Sedangkan  pengawas kesetaran Disdik, Ayi juga menuturkan pertumbuhan lembaga PKBM  di Kota Bogor cukup pesat dan baik. Ada 34 lembaga PKBM se Kota Bogor dengan warga belajar yang bervariasi. “Terbanyak warga belajar ada di PKBM Insan Mandiri Kota Bogor yang sesuai tercantum data di Dapodik,” jelasnya.

Sebelumnya mereka pernah juga melakukan kunjungan Ke PKBM Insan Mandiri dan berharap dengan perkembangan PKBM Insan Mandiri di Kota Bogor yang sudah begitu baik, akan membuat  PKBM Insan Mandiri  semakin maju dan berkembang lagi.

Supyawan juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Ketua Yayasan dan struktural PKBM Insan Mandiri Bogor yang berada di Jalan Tajur Gg. Balai Desa, Kota Bogor. Sebaliknya, Ketua Yayasan PKBM Insan Mandiri  beserta pengurus PKBM Insan Mandiri menyambut baik kehadiran mereka.  Usai pertemuan, mereka juga berpesan sesuai moto PKBM untuk terus berkarya, berbakti dan peduli.

** W2N H

Maksimalkan Pelayanan, Kantor Desa Cihud Direnovasi

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Sepuluh tahun menanti, akhirnya Kantor Desa Cihideungudik (Cihud) Kecamatan Ciampea, direnovasi dua lantai. Dengan anggaran bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 78.150.000, renovasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Cihideungudik, Deny mengatakan, selama ini ruang pelayanan sempit, ketika di desa ada kegiatan rapat pelayanan ke masyarakat jadi terganggu. Namun dengan adanya kucuran anggaran dari Banprov Jabar digunakan untuk renovasi kantor desa.

“Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal. Masyarakat yang datang ke kantor desa merasa nyaman dan bangga memiliki kantor desa yang bagus,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Ia berharap, proses pembangunan kantor desa tersebut selesai tepat pada waktu mengingat demi kelancaran dan kenyamanan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan cepat selesai, meski pun secara bertahap. Rencananya di lantai dua untuk kelembagaan seperti kantor BPD dan PKK,” katanya.

Dia menjelaskan, renovasi yang dilakukan tersebut karena dirinya menginginkan juga adanya perubahan ke arah yang lebih baik lagi, khususnya untuk masyarakat Desa Cihud agar lebih merasa nyaman saat mengurus administrasi kependudukan dan kepentingan lainnya. “Ada sekitar 10 tahun silam hanya mendapatkan perbaikan biasa – biasa saja. Saya berharap, dengan renovasi total ini bisa membawa perubahan ke arah lebih baik lagi,” tukasnya.

** Cepi Kurniawan

Demi Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, PPDI Leuwiliang Dikukuhkan

0

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor mengukuhkan Pengurus Kecamatan PPDI Leuwiliang  di aula Kantor Desa Barengkok, Kamis (4/3/2021). Dalam pengukuhan itu turut hadir Muspika Kecamatan Leuwiliang sekaligus sebagai dewan pembina, paguyuban Kades serta BPD se Kecamatan Leuwiliang.

Dikukuhkannya pengurus PPDI Kecamatan Leuwiliang dapat menjadi fasilitas seluruh perangkat desa di Kecamatan Leuwiliang agar mudah dalam berkoordinasi sehingga bisa kompak dan solid.

Ketua PPDI Kecamatan Leuwiliang  Dedi Jamaludin mengatakan, dengan dikukuhkannya Kepengurusan PPDI Kecamatan Leuwiliang dapat bekerjasama meningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menciptakan kekompakan antar perangkat desa di Kecamatan Leuwiliang. Juga dengan adanya aturan Permendagri yang baru diharapkan kepala desa tidak bisa langsung ambil keputusan untuk memberhentikan perangkat desa.

“Diharapkan tidak ada pertentangan dengan para kepala desa dengan perangkat desa dan tidak bisa langsung seenaknya memberhentikan perangkat desa.  Karena kita di desa tetap perangkat desa tidak lebih dari itu, dan tentu kami pun akan terus menjaga silaturahmi dengan para kepala desa dan selalu meminta masukan dan arahannya termasuk kepada dewan pembina yakni Pak Camat,” kata Dedi Jamaludin, kepada wartawan.

Sementara itu Dewan Pembina PPDI Kecamatan Leuwiliang yakni Camat Daswara berharap Kecamatan Leuwiliang dengan sudah dikukuhkannya kepengurusan PPDI Kecamatan bisa terus  bersinergi membangun desa. Apalagi saat ini sedang pandemi berharap bisa membantu setiap gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan dalam penanganan Covid-19.

“Saya bersama Kapolsek selaku pembina terus mendukung dan berharap PPDI yang sudah dikukuhkan dapat bersama-sama dan bergotong royong dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu PK PPDI  Kecamatan Leuwiliang yang sudah dikukuhkan, seluruh perangkat desa menjadi bagian pengurus, seperti  Sekdes Barengkok Dedi Jamaludin menjadi Ketua,  Ade Umyana dari Leuwimekar menjadi wakil ketua, Sekretaris Novi Firdaus dari Pabangbon, Wakil Sekretaris Rijal Bahtiar Karyasari, Bendahara Asep Kusnadi Purasari dan Seksi Informasi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat diketuai Asep Ruhiyat dari Desa  Puraseda, anggota Gunawan Cibeber II, Otoh Karacak  dan Purqoni Ahmad dari Desa Karyasari.

** Cepi Kurniawan

RDP dengan Komisi 3, Achmad Fathoni Beri Catatan ke DPUPR

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Achmad Fathoni menyampaikan beberapa hal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) di ruang rapat DPRD, Kamis (4/3). Salah satunya menyampaikan surat pengajuan masyarakat dan pemerintahan Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri terkait pembangunan TPT yang longsor saat hujan deras pekan lalu.

“Selain itu saya juga menyampaikan surat pengajuan dari masyarakat Pondok Damai dan Duta Indah Cileungsi Kidul, yang berisi program pembangunan setu peresapan di belakang perumahan dan juga penanganan banjir dengan perencanaan dan pembuatan jaringan drainase yang terpadu beberapa desa di Kecamatan Cileungsi, ” jelas Achmad Fathoni yang juga anggota Komisi 3 dari fraksi PKS.

Menurutnya, pembuatan TPT di Bojongkulur  untuk saat ini sangat mendesak dan berharap bisa segera dikerjakan karena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan merembet lebih lebar mengingat intensitas hujan masih tinggi. “Untuk yang Cileungsi Kidul, saya sangat mengapresiasi karena masyarakat sudah bergerak secara mandiri melobi dan berkomunikasi dengan kawasan industri di belakang perumahan, sehingga pabrik siap mengadakan lahan untuk peresapan,” jelasnya.

“Lahan sudah ada, jangan sampai masyarakat yang sudah bergerak ini tidak disambut dan didukung Pemerintah Kabupaten Bogor, apalagi saya dengar ini sudah 6 bulan lebih diajukan ke Pemda,” tandasnya.

Dalam RDP itu dia bersama Komisi 3 menyampaikan beberapa catatan terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan proyek-proyek insfrastruktur diantaranya Jalan Bomang, Jembatan Cimapag, Pedestrian Pakansari juga drainase perkampungan dan TPT antara perumahan dan perkampungan.

“Jangan sampai uang rakyat yang diperuntukan untuk proyek-proyek insfrastruktur dengan nilai yang tidak sedikit itu dikerjakan asal-asalan. Harus tepat guna sesuai prioritas dengan tepat waktu bermutu dan benar,” harapnya.

“Oleh karena itu saya berharap DPUPR segera menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan saat RDP, baik itu soal perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan jangan hanya dibahas tapi diabaikan,” pungkas Achmad Fathoni.

** Nay Nur’ain

Tingkatkan Kewirausahaan, Forum UMKM Gelar Pembinaan

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Nanggung berupaya meningkatkan perekonomian melalui program UMKM agar bisa tumbuh dan berkembang melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi para pelaku UMKM.

“Sosialisasi ini dilakukan agar ada pemahaman masyarakat bisa mengetahui tentang tatacara dalam produk UMKM yang telah dianjurkan pemerintah,” ujar Ketua Forum UMKM Kecamatan Nanggung Bukhori Muslim kepada wartawan, Kamis (4/3).

Kegiatan sosialisasi  ini kata dia berlangsung di aula Kantor Desa Parakanmuncang sekaligus untuk mengetahui para pelaku usaha se- Kecamatan Nanggung. Menurutnya, untuk mengetahui jumlah pelaku UMKM maka itu sosialisasi tersebut dilakukan di setiap Desa. ” Ada 138 pelaku UMKM di Desa Parakanmuncang yang sudah terdata,” katanya.

Bukhori menjelaskan, tujuan dari pembinaan dan sosialisasi ini dilakukan tentu untuk meningkatkan semangat kewirausahaan agar para pelaku UMKM mendapat pengetahuan bagaiamana cara menjadi pelaku usaha yang baik. Terlebih dalam hal promosi produk yang dihasilkan agar produk tersebut bisa diterima. “Agar memiliki daya saing dan terus tumbuh berkembang,” imbuhnya.

Bagi para pelaku UMKM, jelasnya tentu saja bisa berinovasi dan berkembang serta bisa bisa bersaing di pasar bebas. “Kami harap di setiap desa memiliki produk unggulan agar bisa dipasarkan hingga skala nasional,” harapnya.

Ia menyebutkan, untuk menampung dan memudahkan akses bagi kebutuhan bagi para pelaku UMKM pihaknya akan mengadakan koperasi. “Ini untuk memudahkan dan menjadikan daya tampung hasil produk kedepan kita buatkan koperasi,” tukasnya.

** Arip Ekon

FKW02 Bantah Konflik, Muspika Caringin Ambil Alih Pengadaan Proyek PT Sinde

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Pengurus Forum Komunikasi Warga RW 02 (FKW02) Berdaya Kampung Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor membantah keras adanya konflik sosial di masyarakat terkait proyek pembangunan pabrik PT Sinde Budi Sentosa di wilayah mereka.

Hal itu bertolak dari hasil mediasi antara pengurus Paguyuban Desa Cinagara dan FKW02 yang digelar Muspika di Mapolsek Caringin pada 3 Maret 2021 lalu yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan pertimbangan konflik sosial, sesuai UU No 7 tahun 2020 tentang penanganan konflik sosial, dan tidak adanya kesepakatan antara paguyuban dan forum maka pengadaan barang  dan jasa pembangunan PT Sinde diambil alih Muspika.

“Mana ada konflik di masyarakat, sama sekali itu tidak benar, tidak ada gesekan apapun yang terjadi di masyarakat. Silakan kroscek langsung ke lapangan,” tegas Dasep Saepulloh, Humas FKW02, Kamis (4/3/2021).

Bahkan, lanjut dia, dirinya mengaku tidak mau menandatangani surat tersebut karena memang tidak terjadi konflik di masyarakat seperti yang disebutkan di dalam surat. “Saya berdiri mewakili forum dan masyarakat, bukan bicara kepentingan personal. Makanya saya bersikeras untuk tidak menandatangani surat itu. Karena memang tidak pernah terjadi konflik apapun. Dan soal ini memang harus bermusywarah terlebih dahulu dengan forum dan warga. Karena ini bukan kepentingan pihak tertentu, tapi kepentingan warga,” tandasnya.

Dasep menjelaskan, terkait legalitas forum pihaknya sudah mengantongi kelengkapan legalitas, mulai dari mandat RT RW, kepala desa, notaris dan kelengkapan legalitas lainnya, termasuk  tentang kesepakatan kerja dengan PT Primasta selaku maincont pembangunan pabrik PT Sinde Budi Sentosa.

“Semua legalitas sudah kami kantongi jauh sebelum proyek ini dimulai. Sekali lagi saya tegaskan semua atas nama masyarakat, untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok apalagi personal,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan dasar muspika mengambil alih kebijakan pengadaan barang dan jasa yang sudah disepakati antara pihaknya dengan maincont. “Dan darimana dasarnya proyek diambil alih Muspika. Yang jelas terdampak itu masyarakat loh,” cetus Dasep.

Sementara itu, Ketua FKW02 H Yongki Mahan Saputra juga mempertanyakan legalitas paguyuban yang menurutnya tiba-tiba muncul mengatasnamakan warga Desa Cinagara terkait proyek di wilayahnya.

“Mohon maaf, saya pun mempertanyakan legalitas paguyuban yang katanya mengatasnamakan warga desa. Dan perlu diingat, selama ini kami membuka diri bagi siapapun yang ingin turut serta dalam proyek tersebut, apalagi putra daerah. Jadi kalau tiba-tiba ada bahasa konflik, dimana konfliknya. Karena selama ini kami coba bersinergi dengan siapapun,” tambahnya.

Justru kata dia, dengan munculnya SKB tersebut sama artinya Muspika membuka peluang terjadinya konflik di wilayah.

“Sudah jelas kami punya mandat, perjanjian dengan pihak Sinde dan dokumen lainnya sebagai acuan bahwasanya kami punya legalitas serta kesepakatan dengan pihak Sinde. Dan hal itu sesuai ranah dan porsi kami sebagai warga yang betul-betul terdampak proyek itu,” tukasnya.

** Deni

Prof. Dedi Nursyamsi: Sebelum yang Lain, SDM Itu Penting

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof. Dedi Nursyamsi kembali mengingatkan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam upaya menopang transformasi pertanian pada acara Pembinaan dan Pembekalan Bagi Pegawai Lingkup Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Kamis (4/3).

“Jadi sebelum teknologi dan lainnya, yang pertama adalah SDM dulu. Mindset harus diubah, ini tugas kita bersama dalam transformasi pertanian dari yang sebelumnya pertanian tradisional menjadi modern,” ujar Prof. Dedi Nursyamsi kepada Jurnal Bogor usai acara.

Contoh kecil sikap ini kata dia, sebelum pimpinan meminta hasil tugas yang diberikan, harus sudah siap dengan melakukan inisiatif menuntaskan pekerjaan. “Dalam praktiknya di lapangan, juga kerap diperlukan upaya antisipasi, makanya SDM pertanian mesti mengubah mindset seperti cara kerja tadi,” tandasnya.

Sementara edukasi SDM pertanian seperti ini kata dia, perlu terus dilakukan guna mendukung program jangka panjang Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, salah satunya peningkatan jumlah pengusaha muda pertanian atau para petani milenial hingga 2,5 juta orang. “JIka ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian,” jelas Prof. Dedi Nursyamsi.

Sementara Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi-Bogor, Yusral Tahir mengatakan, PPMKP sebagai tempat pelatihan, menaruh harapan peningkatan SDM pertanian akan membawa kemajuan dunia pertanian di Tanah Air. “80 persen, SDM pertanian telah siap dalam transformasi pertanian,” kata dia.

Sebagai wadah pelatihan, PPMKP jelasnya terus mensupport dengan adanya pelatihan terhadap PNS, pengawas, administrator eseleon 3 dan ada juga setingkat direktur eselon 2, sehingga kedepannya ada akselerasi positif. “Kedepan kami harapkan satu desa ada satu petani milenial dan kini juga ada duta petani, harapannya ada regenerasi petani. Jadi petani itu tidak harus tua, jadi anggapan jadi petani itu kotor, penghasilan kecil, kita edukasi dalam upaya mentransformasi pertanian,” ungkapnya.

Asep Saepudin Sayyev |*