26.6 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

FKW02 Bantah Konflik, Muspika Caringin Ambil Alih Pengadaan Proyek PT Sinde

Caringin | Jurnal Inspirasi

Pengurus Forum Komunikasi Warga RW 02 (FKW02) Berdaya Kampung Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor membantah keras adanya konflik sosial di masyarakat terkait proyek pembangunan pabrik PT Sinde Budi Sentosa di wilayah mereka.

Hal itu bertolak dari hasil mediasi antara pengurus Paguyuban Desa Cinagara dan FKW02 yang digelar Muspika di Mapolsek Caringin pada 3 Maret 2021 lalu yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan pertimbangan konflik sosial, sesuai UU No 7 tahun 2020 tentang penanganan konflik sosial, dan tidak adanya kesepakatan antara paguyuban dan forum maka pengadaan barang  dan jasa pembangunan PT Sinde diambil alih Muspika.

“Mana ada konflik di masyarakat, sama sekali itu tidak benar, tidak ada gesekan apapun yang terjadi di masyarakat. Silakan kroscek langsung ke lapangan,” tegas Dasep Saepulloh, Humas FKW02, Kamis (4/3/2021).

Bahkan, lanjut dia, dirinya mengaku tidak mau menandatangani surat tersebut karena memang tidak terjadi konflik di masyarakat seperti yang disebutkan di dalam surat. “Saya berdiri mewakili forum dan masyarakat, bukan bicara kepentingan personal. Makanya saya bersikeras untuk tidak menandatangani surat itu. Karena memang tidak pernah terjadi konflik apapun. Dan soal ini memang harus bermusywarah terlebih dahulu dengan forum dan warga. Karena ini bukan kepentingan pihak tertentu, tapi kepentingan warga,” tandasnya.

Dasep menjelaskan, terkait legalitas forum pihaknya sudah mengantongi kelengkapan legalitas, mulai dari mandat RT RW, kepala desa, notaris dan kelengkapan legalitas lainnya, termasuk  tentang kesepakatan kerja dengan PT Primasta selaku maincont pembangunan pabrik PT Sinde Budi Sentosa.

“Semua legalitas sudah kami kantongi jauh sebelum proyek ini dimulai. Sekali lagi saya tegaskan semua atas nama masyarakat, untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok apalagi personal,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan dasar muspika mengambil alih kebijakan pengadaan barang dan jasa yang sudah disepakati antara pihaknya dengan maincont. “Dan darimana dasarnya proyek diambil alih Muspika. Yang jelas terdampak itu masyarakat loh,” cetus Dasep.

Sementara itu, Ketua FKW02 H Yongki Mahan Saputra juga mempertanyakan legalitas paguyuban yang menurutnya tiba-tiba muncul mengatasnamakan warga Desa Cinagara terkait proyek di wilayahnya.

“Mohon maaf, saya pun mempertanyakan legalitas paguyuban yang katanya mengatasnamakan warga desa. Dan perlu diingat, selama ini kami membuka diri bagi siapapun yang ingin turut serta dalam proyek tersebut, apalagi putra daerah. Jadi kalau tiba-tiba ada bahasa konflik, dimana konfliknya. Karena selama ini kami coba bersinergi dengan siapapun,” tambahnya.

Justru kata dia, dengan munculnya SKB tersebut sama artinya Muspika membuka peluang terjadinya konflik di wilayah.

“Sudah jelas kami punya mandat, perjanjian dengan pihak Sinde dan dokumen lainnya sebagai acuan bahwasanya kami punya legalitas serta kesepakatan dengan pihak Sinde. Dan hal itu sesuai ranah dan porsi kami sebagai warga yang betul-betul terdampak proyek itu,” tukasnya.

** Deni

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles