27.6 C
Bogor
Thursday, August 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1200

Milad ke-16, Yayasan Cendikia Bogor Gelar Donor Darah

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Yayasan Cendikia Bogor pada peringatan hari jadi ke-16 menggelar acara donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, acara tersebut dihadiri puluhan peserta pendonor di gedung sekolah SMK Cendikia Muslim yang di Kampung Lukut, Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Selasa (27/7).

Kepala Sekolah SMK Cendikia Muslim Awaludin mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk rasa syukur dan berbagi kepada yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan darah. Karena diluar sana, kata dia, masih banyak orang yang butuh darah.

“Karena itu Yayasan Cendikia Bogor ambil bagian berpartisipasi dengan menyumbang darah,” ujar Awaludin kepada Jurnal Bogor.

Acara tersebut bertemakan “Maju bersama wujudkan pendidikan indonesia yang berkwalitas dan berakhlak mulia”. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena  Yayasan Cendikia  Bogor genap berusia 16 tahun. Tak hanya itu, sambungnya, pada milad Cendikia Bogor, pihak yayasan memberikan door prize berupa paket umroh dan pemberian beasiswa SI dan S2.

Awaludin juga menuturkan, dari 102 pendaftar yang terealisasi 60 peserta pendonor yang berasal dari dewan guru dan siswa SMK di lingkup sekolah Cendikia  Muslim. Dalam kegiatan ini pihaknya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat karena darah belakangan ini sangat dibutuhkan.

Bahkan, ujar Awaludin, belum lama ini ada masyarkat  yang  sampai mencari  darah hingga ke daerah Jakarta karena salah satu pasien rumah sakit kodisinya cukup mengkhawatirkan. Pada tahun 2020 sekolah Cendikia pernah melakukan donor darah karena kegiatan ini langkah yang tepat untuk berbagi dengan mendonorkan darah.

“Kami harap  terutama  bagi masyarakat jangan takut untuk melakukan donor darah karena dengan begitu kita semua sudah menyelamatkan saudara kita yang saat ini kesulitan darah,” jelasnya.

** Arip Ekon

Pemdes Bojong Nangka Bagikan BST di Katoomba

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikenal dengan Bansos di Kolam Renang Katoomba Green Park, Selasa (27/7). Sebanyak 2491 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 5 dan 6 mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu dam dibagi menjadi 2 kloter agar tidak terjadi kerumunan.

“Untuk tahap pertama diadakan hari Selasa bagi warga Dusun 1, 2 dan 3. Sedangkan untuk hari Rabu akan dibagikan kepada warga Dusun 4, 5 dan 6. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat pembagian BST,” ungkap Kepala Desa Bojong Nangka, Amir disela sela pembagian BST.

Dia menambahkan, pembagian BST tersebut tidak ada pemotongan sedikitpun. Semua sudah sesuai data yang diberikan oleh Kementrian Sosial dan langsung didistribusikan kepada masing – masing KPM.

“Kami pastikan tidak akan ada pemotongan, kalau terjadi pemotongan, baik RT RW ataupun staf Desa akan langsung dipecat,” tandasnya.

Pembagian BST tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan diawasi oleh Satgas Covid 19 Desa Bojong Nangka dan Kecamatan Gunung Putri.

** Nay Nur’ain

Desa Gunung Putri Launching Desa Bersinar

0

Bersamaan Launching Ditangkap Penjual Obat-obatan Kategori G

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor (BNNK) menangkap pemilik toko kosmetik yang menjual obat – obatan kategori G  berbarengan saat Launching Desa Gunung Putri Bersinar (Bersih dari Narkoba), Selasa (26/07).

Kades Gunung Putri Daman Huri membenarkan adanya toko yang memiliki izin kosmetik tapi mengedarkan obat – obatan yang dilarang untuk dijual bebas dan dilakukan penggerebekan yang bertepatan saat launching kegiatan.

“Maka pemilik toko dan suplier dibawa ke BNN dengan barang bukti 120 eksimer, 310 butir tramadol, 200 butir trihek, serta uang hasil penjualan 110 ribu rupiah,” jelas A Heri biasa disapa.

Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan dibawa oleh BNN untuk menjalani proses selanjutnya. Toko yang persis bersebelahan dengan kantor Desa Gunung Putri ini memang sudah diintai dari bulan lalu dan dia berharap dengan dibentuknya Satgas Bersinar ini akan menjadikan warga Desa Gunung Putri bebas narkoba.

“Negara kita ini sudah darurat narkoba dan hampir di setiap desa itu pasti ada kasus narkobanya, oleh karena itu dengan dibentuknya Satgas Bersinar ini nantinya akan memberikan edukasi dan pembinaan tentang bahayanya narkoba,” kata A Heri.

Dirinya mengimbau masyarakat Gunung Putri khususnya agar senantiasa bisa saling menjaga dan mengingatkan bahaya penggunaan narkoba apalagi menjadi bandar atau pengedar, apalagi Desa Gunung Putri ini merupakan desa pertama yang melakukan launching kegiatan dari 11 desa yang sudah dibentuk di Kabupaten Bogor.

“Mari sama – sama kita berantas dan jauhi narkoba untuk generasi berprestasi dan berguna serta mandiri dimasa mendatang bersih tanpa narkoba , Desa Gunung Putri siap untuk menjadi desa yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadir kepala BNNK AKBP H.M.Sabli Nur SH.MH, Kesbangpol diwakili oleh Tubagus Lucky Surya BSKM Kasubdit Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, DPMD Kabupaten Bogor diwakili M.Lukman SH, Camat Gunung Putri Didin Wahidin, Danramil Gunung Putri, Wakapolsek Gunung Putri dan para tokoh di Desa Gunung Putri yang turut menyaksikan penyematan rompi sebagai simbol launching Desa Gunung Putri Bersinar.

** Nay Nur’ain

Komisi III Temukan Bahan Material Tanpa Uji Lab

0

Sastra Winara Pertanyakan Pengawasan DPUPR

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Komisi III DRPD Kabupaten Bogor menemukan beberapa kejanggalan pada proyek pembuatan jalur pedestrian Jalan Kandangroda – Sentul saat cek lokasi, Selasa (26/7). Proyek yang dikerjakan PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KBO) memiliki anggaran Rp.84.029.000.000.

Ketua Komisi III Sastra Winara mengatakan, pedestrian ini jangan sampai seperti pada pekerjaan pedestrian Pakansari karena tidak sesuai spek yang telah ditentukan hingga mengakibatkan banjir parah saat hujan.

“Saya minta pedestrian Kandangroda – Sentul tidak seperti pedestrian Stadion Pakansari,”  ungkapnya kepada wartawan.

Sastra mengaku bingung karena material pembatas jalan yang digunakan belum menempuh izin laboratorium terlebih dahulu, namun sudah cukup banyak dicetak oleh perusahaan. Seharusnya kata dia, ada uji laboratorium terlebih dahulu, layak atau tidak masuk standar atau tidak. Apalagi dalam RAB-nya seharusnya buatan pabrikan bukan mandiri seperti ini. Ditambah lagi pegawainya kurang banyak hingga membuat pekerjaan ini kurang maksimal.

“Harusnya produksi pabrikasi kok ini malah banyak cetak disini, saya pesan jangan digunakan sebelum ada hasil uji kelayakan dari laboratorium dan bagi yang sudah dipasang tolong copot lagi itu,” tegas Sastra.

Karena menurut Sastra, semua pihak harus belajar dari yang sudah-sudah, setelah beres pengerjaan kemudian terjadi banjir, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata drainase bermasalah ditambah lagi  U-dith yang belum terpasang mengganggu pengerjaan proyek  karena materialnya menghalangi jalan keluar masuk proyek dan juga akses masuk ke rumah masyarakat seperti yang tadinya masyarakat di depan rumahnya berjualan jadi gak bisa jualan.

“Tolong diliat lagi, kalau memang masih lama dipasangnya kita geser dulu U-dith yang belum terpasang itu, supaya sama-sama enak lah, apalagi di masa pandemi gini, mereka juga sedang sulit lah, jadi kita mudahkan mereka untuk bisa berdagang di tempat itu,” tukas Sastra.

Konsultan Pengawas PT.Dress Cipta Rekayasa, Solihin juga membenarkan adanya ketidaksesuaian karena ada perubahan dan permintaan di area tersebut mau jadi U-turn (putar balik), dari awal per sepuluh meter itu memang sudah ditandai dan diberi space untuk pemasangan manhole (tutup lubang) karena jika dibuat rapat nanti saat pengangkatan agak sulit.

“Awalnya memang begitu, cuma karena sekarang jadi U-turn kita akan memaksimalkan dan merapatkan semua U-dith yang berjarak,” jelas Solihin.

Dia mengatakan setiap Minggunya selalu melaporkan perkembangan pekerjaan pedestrian Jalur Kandangroda – Sentul kepada DPUPR Kabupaten Bogor termasuk adanya pembuatan material bangunan seperti percetakan kastin dan gorong – gorong yang dibuat secara mandiri tanpa dilakukan uji lab terdahulu.

“Kita belum menyetujui walaupun sebagian bahan material sudah dipasang namun belum kita rekomendasikan,” singkatnya.

Sekedar diketahui pedestrian Kandang Roda – Sentul yang memakan anggaran Rp84.029.000.000 dengan nomor kontrak 620/A.002-08.1025/PED-JL/PJJ.t/SPMK/DPUPR,tgl 31 Maret 2021 dalam waktu pelaksanaan 270 hari kalender dan PT.Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO) sebagai penyedia jasa, dan PT. Dressa Cipta Rekayasa sebagai pengawas pekerjaan yang saat ini pekerjaan baru rampung sekitar 30 %.

** Nay Nur’ain

Aktivitas Warga Pamijahan Terganggu Truk yang Terguling

0

Pamijahan l Jurnal Inspirasi

Kendaraan jenis truk bernomor polisi F 8563 GZ bermuatan material hebel terguling di jalan raya Ciliwung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian karena hebel rusak ditaksir puluhan juta.

Terbaliknya truk tersebut membuat aktivitas warga tersendat karena lalulintas tidak lancar akibat material hebel menutup total akses jalan.

Menurut Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana, truk terguling karena kondisi jalan yang rusak dan tanjakan sehingga sering terjadinya kecelakaan. “Sepertinya supir truk belum memahami kondisi jalan sehingga terbalik, engga tau salah over gigi atau kurang antisipasi,” jelas Kapolsek, Selasa (27/7).

Menurut AKP Agus, truk terguling bukan kali ini saja terjadi dan sudah sering bahkan mobil dan truk yang tidak membawa muatan pun kerap terguling. “Kondisi jalan juga yang cukup curam,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melewati jalan tersebut. “Terutama yang selalu menggunakan akses jalan ini agar berhati-hati karena jalan tersebut cukup curam apa lagi jalannya juga rusak,” pungkasnya. Arip Ekon

Ada Yang Hajatan, Pol PP Leuwiliang Sayangkan KUA Minim Sosialisasi

0

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Ditengah aturan PPKM level 4 yang diperpanjang pemerintah sampai 2 Agustus 2021 mendatang, tampaknya masyarakat dibuat bingung. Pasalnya minimnya sosialisasi menjadikan masyarakat yang ingin menggelar pesta hajatan pernikahan harus pasrah dibubarkan Satgas Covid-19.

Ketika hajatan sudah digelar tentu pada hari H,  bukan tamu undangan yang datang malah petugas yang datang untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan hajatan tersebut. Seperti yang terjadi di Wilayah  Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (26/7), ketika ada warga yang menggelar pesta pernikahan justru dibubarkan Satpol PP, Polsek, Koramil serta Satgas Covid-19 tingkat desa.

Tamu undangan diminta untuk segera pulang dan diminta untuk tidak menggelar hiburan. “PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus, jadi dilarang ada hajatan, jadi kami terpaksa membubarkan,” ujar salah seorang petugas kepada para keluarga mempelai dan para tamu.

Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit saat dikonfirmasi. Menurutnya, ada tiga titik lokasi yang tengah menggelar resepsi pernikahan di wilayahnya. “Dua di antaranya menggelar organ tunggal atau panggung hiburan, itu yang kami datangi,” ungkapnya.

Bersama anggota Koramil dan Polsek Leuwiliang, pihaknya datang dan menghentikan acara pernikahan tersebut.

Sigit mengatakan, sesuai dengan aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Kabupaten Bogor, untuk acara resepsi pernikahan ditiadakan. Namun dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pihaknya memberikan kesempatan untuk warga yang terlanjur menggelar resepsi untuk tetap dilanjutkan.

Dengan catatan, kata Sigit, para tamu yang hadir segera kembali ke rumah setelah mengucapkan selamat ke pasangan pengantin. Kalaupun ingin mencicipi suguhan yang disediakan, sebisa mungkin dibawa pulang dan tidak makan di tempat. “Waktu resepsi pun dipercepat dan untuk kegiatan hiburan diminta untuk ditiadakan,” jelasnya.

Sigit pun mengaku telah menggelar rapat bersama unsur TNI dan Polri sekaligus menghadirkan Kepala KUA setempat. Selain meminta data warga yang akan menggelar pernikahan, pihaknya meminta KUA untuk mensosialisasikan aturan PPKM Level 4 kepada para calon mempelai. “Jangan sampai sudah mengeluarkan uang untuk sewa gedung dan lainnya, tetapi akhirnya dibubarkan,” pungkasnya. 

** Cepi Kurniawan

Kokom Klaim Gugatan PT FS ‘Salah Kamar’

0

Tergugat Berharap PN Cibinong Tegakan Keadilan

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Sidang mediasi atas gugatan PT Ferry Sonneville (PS) terhadap empat pihak tergugat berakhir deadlock, di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (26/7). PT FS menempuh jalur hukum atas lahan 10 hektar di wilayah Gunung Putri dalam perkara gugatan nomor 204/Pdt.G/2021/PN Cbi.

Salah satu tergugat, Komariah mengatakan, bahwa proses mediasi di PN Cibinong secara tatap muka tidak ada titik temu antar kedua belah pihak.

“Mediasi berakhir deadlock. Gugatan tersebut akan dilanjut nanti tanggal 5 Agustus dengan agenda sidang materi,” ujar perempuan yang akrab disapa Kokom itu kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Kokom menegaskan, bahwa gugatan yang dilayangkan perusahaan developer perumahan di Gunung Putri terhadap dirinya itu tidak berdasar.

“Dalam perdata tersebut penggugat menuntut 10 hektar dengan leter C sebanyak 62. Sementara lahan saya yang sudah terbit NIB dari BPN itu hanya 1,5 hektar dan tidak ada leter C yang dasar tuntutan penggugat masuk dalam lahan yang saya kuasai. Ini artinya, gugatan itu salah kamar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak tergugat sebelumnya juga melakukan klaim atas lahan yang telah dikuasi dirinya tersebut.

“Pada saat proses NIB, PT FS sudah disurati oleh BPN dan dikasih waktu 14 hari kerja untuk menunjukan bukti kepemilikan dan mengajukan proses sertifikat, tapi tidak ada dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan, ada tiga poin keinginan penggugat dalam proses hukum perdata yang sedang berlangsung di PN Cibinong itu.

“Dalam mediasi itu ada tiga poin yang disampaikan penggugat agar proses tidak lanjut yakni, robohkan pagar, cabut plang nama dan kasih surat-surat tanah yang saya miliki. Saya tidak mau lah, emang PT juga mau kasih tanah secara cuma-cuma?,” ungkapnya.

Putri asli Banten itu menerangkan, Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) juga menjadi dasar pihak lawan melayangkan gugatannya di PN Cibinong.

“PT pegang PPJB Tahun 2008 sedangkan saya punya tiga AJB Tahun 1994 atas bidang tanah seluas 1,5 hektar di Gunung Putri itu,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tak goyah sedikit pun atas persoalan perdata yakni gugatan yang dilayangkan oleh PT FS tersebut.

“Mestinya, kalau penggugat punya bukti keepmilikan tanah yang kuat itu larinya ke pidana bukan perdata. Makanya, saya berharap agar majelis hakim yang menangani perkara gugatan ini bertindak seadil-adilnya berdasarkan bukti administrasi yang sah serta memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

** Noverando H

Masuk Kecamatan Tinggi Covid, Kemang Vaksinasi Massal Warganya

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Masuk 10 kecamatan yang paling tinggi penularan Covid 19 di wilayahnya, Kecamatan Kemang kembali gelar vaksinasi massal di Talaga Kahuripan, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Senin (26/7) pagi. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemda Kabupaten Bogor menggelar sentra vaksinasi.

Tampak warga berbondong – bondong untuk menunggu antrean divaksin. Pendaftaran peserta vaksin Covid 19 dilaksanakan melalui setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Kemang. “10 kecamatan yaitu Cibinong, Parung, Tajur Halang, Bojonggede, Citeureup, Gunung Putri, Cileungsi, Babakan Madang, Ciomas  dan Dramaga masing-masing mendapatkan bantuan 5.600 Vaksin Sinovac Covid-19 secara bertahap dari BPBD Jawa Barat,” ujar Camat Kemang Edi Suwito di lokasi.

Masih kata Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemang, termasuk dirinya, datang langsung ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi pelaksanaan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 di sentra vaksinasi yang berlangsung tiga hari mulai 26 Juli 2021, 28 Juli dan terakhir 2 Agustus 2021 dengan target sasaran mencapai 5.000 orang.

“Antusiasme masyarakat  tergolong tinggi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, seperti memakai masker double, saat datang ke sentra vaksinasi Covid-19 tersebut. Sehingga Insya Allah dengan ikhtiar ini, bisa memberikan satu jawaban. Bahwa pandemi ini bisa segera berakhir,” paparnya.

Camat pun mengucapkan terima kasih kesemua pihak atas terselenggaranya vaksinasi masal ini serta terimakasih kepada masyarakat yang turut berkontribusi menangani pandemi COVID-19. Salah satunya dengan mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

“Terima kasih untuk warga yang sudah hadir, sehingga inilah kebanggan kami sebagai pemerintah melihat kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksin. Walaupun masih ada masyarakat yang asing mengenai vaksin, Insya Allah di masa akan datang akan menyadari pentingnya divaksin. Intinya pemerintah membuat keputusan tiada lain demi kemanfaatan dan kemaslahatan bersama termasuk di dalamnya mengenai vaksin,” pungkasnya.

 ** Cepi Kurniawan

Tak Makan Nasi Sejak Kecil, Pol PP Kemang Tetap Bugar

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Seorang anggota Pol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Muhammad Fadli (38), sejak kecil hingga saat ini sudah hampir 38 tahun tidak pernah makan nasi. Meskipun demikian, dia tetap sehat dan bugar tak mempengaruhi kondisi fisiknya.

Ia mengaku memang sedari kecil sudah tidak makan nasi atau pun makanan yang terbuat dari  beras seperti bubur pun ia tidak pernah memakannya.

Menurut pria yang sudah berumah tangga dan memiliki 2 orang anak itu menjelakan alasan tidak suka makan nasi lantaran ia melihat nasi itu tampak geli sehingga hingga saat ini ia pun takut jika melihat nasi atau beras.

“Geli aja, kaya apa gitu bentuknya makanya sampai sekarang saya emang gak pernah mau makan nasi, atau pun makanan yang memang terbuat dari beras saya selalu menolak,” kata dia.

Fadli menceritakan selama puluhan tahun tidak mengkonsumsi nasi, setiap harinya ia hanya makan mie instan, dan bakso. Bahkan kebiasaan itu dia akui menurun ke salah satu putra pertamanya yang sejak kecil sampai duduk di bangku sekolah SMP tidak juga mau makan nasi.

“Saya setiap hari hanya makan mie instan dan bakso dan kebiasaan saya ini turun ke anak saya yang pertama,” katanya.

Ia juga mengatakan pernah mengalami sakit parah dua kali. Namun itu pun bukan dampak dari tidak makan nasi. “Ya meskipun dokter sih mengajurkan saya untuk makan nasi, tapi saya gak mau karena liatnya geli,” katanya.

** Cepi Kurniawan

Desa Pasirgaok Bangun Insfrastruktur

0

Launching Program Samisade

Rancabungur l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor melakukan launching  Samisade yakni program Satu Miliar Satu Desa dengan membangun jalan.

“Program Samisade tahun anggaran 2021 dari Bupati Bogor Ade Yasin memberikan manfaat bagi warga desa terlebih saat pandemi Covid-19. Pengerjaan jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 2,5 meter menerapkan sistem Padat Karya Tunai,” kata Kepala Desa Pasirgaok Sarifudin kepada Jurnal Bogor saat launcing Samisade yang sekaligus dihadiri Muspika Kecamatan Rancabungur, Senin (26/7).

Proses pengerjaan jalan tersebut, kata Kades, secara berkala hingga pencairan kedua progresnya pada betonisasi jalan. “Alhamdulillah adanya program Samisade, kami bisa menjawab keinginan masyarakat dengan dibangunnya insfrastruktur, penataan jalan, salah satu yang sudah direncanakan sejak lama,” jelas Sarifudin.

Dalam masa pandemi, pelaksanaan pengerjaan jalan warga tetap mengikuti protokol kesehatan dan berkat swadaya masyarakat mengutamakan program padat karya tunai untuk mendukung khususnya warga Desa Pasirgaok.

Kepala Desa Pasirgaok mewakili warga berterima kasih kepada Bupati Bogor yang telah memberikan bantuan program Samisade. “Dengan program ini infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Bogor khususnya Desa Pasirgaok bisa dinikmati oleh masyarakat langsung,“pungkasnya.

Ditempat yang sama Camat Rancabungur Ishak Mairu mengimbau kepada kepala desa agar program Samisade yang diinisiasi oleh Bupati Bogor, Ade Yasin bisa dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya. “Agar program tersebut bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor,“jelasnya. 

** Aga Alamanda