27.3 C
Bogor
Monday, July 21, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1169

Demokrat Kabupaten Bogor Solid Dukung Penuh AHY


Cibinong | Jurnal Inspirasi
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bogor solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hasil Kongres ke V Partai Demokrat di Jakarta.

“Kami pengurus DPC, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, dan Ketua DPAC se-Kabupaten Bogor setia dan fatsun mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Hasil kongres ke V di Jakarta, apapun yang terjadi kami tidak akan goyah,” tegas H. Anton Sukartono Suratto, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, saat dihubungi jurnalinspirasi.co.id, Jumat (26/2).

Wakil ketua komisi 1 DPR-RI yang akrab di sapa Kang Anton itu lebih jauh menuturkan, bahwa dirinya beserta semua pengurus, anggota dan kader menanggapi upaya ‘kudeta’ yang dilakukan segelintir kader aktif dan ex kader Partai Demokrat untuk mendongkel AHY dari tampuk pimpinan partai berlambang bintang mercy tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan dari segelintir orang yang berniat merusak dan mendeligitimasi Partai Demokrat dengan cara yang melanggar AD/ART dan kode etik partai. Atas dasar itulah, kami mendukung Dewan Kehormatan yang memberhentikan mereka secara tidak hormat melalui mekanisme partai,” terangnya.

DPC Demokrat Kabupaten Bogor, menganggap tindakan dari segelintir orang di internal partai yang membentuk Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan inkonstitusional. Atas dasar itu, oknum yang terlibat dalam “kudeta” tersebut harus diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.

Beberapa kader yang diduga akan menggusur AHY dari jabatan Ketum Partai Demokrat terdiri dari Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Ketua DPR RI Periode 2009-2014, Marzuki Alie. Semuanya telah diberhentikan dari Partai Demokrat.

Upaya penjatuhan AHY mencuat ke permukaan setelah muncul informasi pertemuan antara beberapa orang di dalam lingkaran Partai Demokrat dengan seorang pejabat di lingkaran Istana atau eksternal Partai Demokrat.

** Gita Purnama

Penuhi Aspirasi Kader, Demokrat Pecat Pengkhianat

Jakarta | Jurnal Inspirasi


Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat. GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

erbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPKPD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.

Sementara tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan. Fakta lain, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.
Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan.

Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir. Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan.
Merespon situasi tersebut, muncul desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.

Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoax dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat. Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut di atas sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat. Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada. Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat. Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie.

Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerjakerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat.
Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat. Untuk itu diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat. Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat.

Kedepan, seperti yang sering disampaikan oleh Ketum AHY, para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para senior dan pendahulunya. Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. Bukan yang sebaliknya.

Terakhir, DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.

Atas dukungan dan informasi para pemilik suara sah, para pengurus di berbagai tingkatan, dan para kader di seluruh pelosok Indonesia pula, informasi detail mengenai para pelaku GPK-PD, baik para pelaku yang merupakan kader, mantan kader, maupun pejabat penting pemerintahan yang terlibat, dapat kami ketahui sejak dini pergerakannya. Kini, saatnya Partai Demokrat melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan harapan rakyat; bantu negara atasi pandemi Covid-19 dan pulihkan ekonomi, serta bantu rakyat lawan ketidakadilan.

** Gita Purnama/rls

La Isola Cafe Harga Ramah Bikin Betah

Bogor | jurnal Inspirasi
Berbicara tentang tempat kuliner di Kota Bogor memang tidak akan ada habisnya ditambah beragam tempat ngopi kekinian sangat cocok menjadi background yang pas untuk menghiasi akun Instagram. Mulai dari alam, kuliner hingga cafe menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Terbaru, La Isola, Caffe, Dolce & Kitchen yang berlokasi di Jalan Batutulis No.45, Bogor Selatan, Kota Bogor hadir sebagai tempat dengan sensasi konsep “Tropical” di Kota Bogor mulai dari tempat, makanan hingga audio ambience-nya sehingga bisa merasakan sensasi dari tempat-tempat tropis yang ada di luar Kota Bogor.

“La Isola berasal dari kata Italia “La Isola” yang berarti pulau. Nama ini mengambil wawasannya dari interior yang terinspirasi dari Mediterania itu sendiri dan dari berbagai macam makanan dan minuman yang  tak hanya lezat tapi juga cocok untuk menghabiskan waktu bersama orang terkasih,” ujar pemilik La Isola Caffe, Dolce & Kitchen, Vanesia Cindy Koenarto usai peresmian, beberapa waktu lalu.

La Isola menyajikan beragam varian makanan dan minuman mulai dari Indonesian food, Western, Bakery & Cakes, Coffee dan non coffee tentunya harganya yang ramah di kantong. La Isola beroperasi dari jam 07.00 WIB – 21.00 WIB sehingga sangat cocok untuk dijadikan pilihan sarapan, makan siang hingga makan malam.

“Tidak lupa juga La Isola juga memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Sesuai dengan peraturan pemerintah, sehingga tidak perlu khawatir untuk menjadikan La Isola sebagai opsi untuk melepas penat, menikmati suasana Tropical di kala pandemi tidak bisa keluar kota,” tandasnya.

** Handy Mehonk

Komisi IV DPR RI Buka Bimtek Pengolahan Limbah di Nganjuk

Malang Jurnal Inspirasi

Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah pertanian yang memiliki banyak potensi.
Untuk itu, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pemanfaatan potensi pertanian yang melibatkan tidak hanya petani, akan tetapi juga kepala desa, kepala daerah atau wakil rakyat yang ada di daerah maupun di pusat. Dengan demikian akan dapat lebih meningkatkan perekonomian atau kesejahteraan petani.

Potensi wilayah Kabupaten Nganjuk yang harus dilirik diantaranya untuk pengembangan sapi potong dilihat dari potensi agroklimat, potensi sumber daya pakan dan potensi lahan.

Pembangunan pertanian dalam usaha mensejahterakan petani dan keluarganya belum cukup kalau hanya bicara potensi, sarana dan prasarana, termasuk inovasi. Yang utama adalah bagaimana upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM, dalam hal ini petani dan penyuluhnya sehingga mampu mengimplementasikan inovasi, sarana dan prasarana secara baik dan benar.

Tentu saja peran petani milenial dan penyuluh di bidang pertanian menjadi penting, sebab dianggap memiliki jiwa yang adaptif dalam pemahaman teknologi digital, sehingga tidak terlalu kaku dalam melakukan identifikasi dan verifikasi teknologi.

Sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementan. “Salah satu fokus kita adalah meningkatan kualitas SDM. Dengan SDM yang berkualitas tersebut, kita akan meningkatkan pertanian,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Prof. Dedi Nursyamsi, juga menyampaikan pentingnya peningkatan SDM.

“JIka ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian,” katanya.

Kolaborasi Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi IV DPR RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) ini adalah untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh petani.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menjalin kesepakatan dengan Komisi IV DPR RI menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek)  Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh.

Acara pembukaan Bimtek Angkatan 3 dilaksanakan di Hotel Nirwana jalan Gatot Subroto No. 2, selain 100 orang petani dan penyuluh pertanian sebagai peserta, juga dihadiri Kepala BBPP Batu, Kepala Dinas Pertanian dan unsur lainnya.

Drs, Guntur Sasono, M.Si, sebagai wakil rakyat khususnya di daerah pemilihan VIII yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten/Kota Madiun berkewajiban untuk mendukung dan mensupport peningkatan pertanian.

Bimtek adalah salah satu program aksi anggota Komisis IV DPR RI, untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat.

Lebih jauh Guntur, mengatakan menyediakan pangan yang cukup adalah tugas negara. Meski demikian agar produksi dalam negeri bisa mencukupi kebutuhan pangannya, semua harus bersatu bergotong royong membangun pertanian.

Guntur juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus mengawal program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan penyuluh yang diwilayah Dapilnya.

Bimbingan Teknis Membuat Pupuk Organik itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian petani dan penyuluh akan perlunya penyehatan lahan agar kejadian penurunan kesuburan tanah dapat dicegah, bahkan dapat diperbaiki dimasa mendatang. Kegiatan ini sekaligus memberikan gambaran dan contoh kepada penyuluh dan petani di Nganjuk akan manfaat penggunaan bahan organik bagi penanaman tanaman.

Dengan Bimbingan Teknis, diperoleh gambaran secara jelas pola pengelolaan lahan yang mana yang mampu memperbaiki kesuburan tanah dan meningkatkan hasil produksi panen yang menguntungkan.

Hal lain diutarakan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR – RI, Drs. Guntur Sasono, M.Si dari Fraksi Demokrat dalam Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas Petani dan Penyuluh.

“Selama ini banyak bantuan prasarana dan sarana produksi yang pemerintah berikan kepada petani dalam upaya mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri. Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitasi permodalan. Jadi ketika petani tak punya modal, pemerintah sudah menyiapkan kredit usaha rakyat (KUR) yang bunganya /tahunnya rendah. Semua itu, untuk petani agar biaya produksinya bisa ditekan, ditingkatkan produksinya. Kelebihan buat petani bisa lebih besar,” ujar Guntur.

Dalam kesempatan terpisah Kepala BBPP Batu, Dr. Wasis Sarjono, S.Pt,M.Si, mendukung penuh program Bimtek sebagai aksi kolaborasi Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian. Bimbingan Teknis Peningkatan kapasitas Petani dan Penyuluh melalui membuat pupuk organik atas permintaan dari petani dan penyuluh Kabupaten Nganjuk, ini kesadaran dari petani dan penyuluh yang patut didukung agar mereka mampu memaksimalkan produksi. Salah satu tantangan besar pertanian Indonesia adalah penurunan kesuburan tanah secara berkelanjutan. Kondisi tersebut bisa menurunkan produktivitas lahan, peningkatan serangan Organisme Pengganggu Tanaman, peningkatan biaya produksi, yang pada ujungnya akan menurunkan kesejahteraan petani dan daya saing produk pertanian Indonesia akan makin rendah.

Bahkan, ke depannya bisa terjadi penurunan kesuburan tanah karena akumulasi dari banyak faktor di antaranya indek tanam yang tinggi, penggunaan pupuk an-organik yang kurang bijaksana, pemakaian pestisida berlebihan dan juga perubahan iklim. Bahkan, pengembalian kesuburan tanah akan makin sulit dilakukan bila kesuburan makin rendah, sehingga tindakan menjaga kesuburan tanah harus menjadi perhatian.

** T2S /BBPP Batu

HADITS HARI INI


27 Februari 2021
15 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَسُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ أَنَّهُمَا سَمِعَا النُّعْمَانَ بْنَ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Nashr, telah bercerita kepada kami Abdur Rozzaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah bercerita kepadaku Yahya Sa’id dan Suhail bin Abi Shalih bahwa keduanya mendengar Nu’man bin Abi Ayyasy dari Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barang siapa yang shoum (berpuasa) satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari Neraka sejauh tujuh puluh musim.

HR Bukhari No. 2628.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Warga RW 17 Griya Bukit Jaya Sodorkan Tanah Fasum Untuk Dikelola Oleh BUMDes

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Maraknya bangunan liar yang permanen diatas lahan fasos/fasum RW 17 , yang diduga dikelola oleh seseorang untuk meraih keuntungan pribadi, membuat warga RW 17 Perum Griya Bukit Jaya menjalin kerjasama dengan BUMDes Bojong Nangka untuk mengelola lahan fasum yang tidak terurus tersebut agar bisa dinikmati oleh seluruh warga RW 17 Perum Griya Bukit Jaya.

Pada pertemuan di aula kantor Desa Bojong Nangka, yang dihadiri oleh Muhammad Ali Direktur BUMDes Bojong Nangka, H. Amir Arsyad Kepala Desa Bojong Nangka, Sudrajat Ketua RW 17 Perum Griya Bukit Jaya, Sani tokoh masyarakat Perum Griya Bukit Jaya dan beberapa perwakilan RT di RW 17, guna membahas kerjasama pengelolaan lahan fasos/fasum, Jum’at (26/02).

Kepada Jurnal Bogor dalam forum tersebut M. Ali mengatakan bahwa dia sudah mengajukan permohonan kerjasama dengan warga RW 17 untuk pengelolaan lahan fasos /fasum yang akan dibuat food court sebanyak 70 unit yang nantinya akan disewakan, baik oleh warga diluar Desa Bojong Nangka mauupun warga perumahan.

“Kita bangunkan food court dengan sewa maksimal 6 juta /tahun untuk diluar warga Griya Bukit Jaya, dan untuk warga GBJ kita berikan harga 5 juta/tahun,” kata Ali.

Dia menjelaskan, bukan hanya itu saja, juga akan membangun balai warga untuk warga GBJ RW 17, taman bermain, Posyandu, saluran irigasi serta menggratiskan kios untuk usaha UMKM warga GBJ .

“Itu merupakan jalinan kerjasama yang kita sepakati antara BUMDes Bojong Nangka dan warga GBJ RW 17. Selain itu, warga GBJ RW 17 pun kami beri kewenangan untuk mengelola food court tersebut nantinya, dan kami beri persentase 500 ribu/ kios per tahun untuk warga GBJ RW 17,” jelas Ali.

Masih menurut Ali, sebelum melakukan pembangunan sudah mengajukan permohonan pengelolaan kepada aset daerah Kabupaten Bogor dan saat itu turut hadir untuk melihat lokasi fasum yang akan dikelola bersama warga GBJ RW 17.

“Pesan dari aset agar tidak menghilangkan zona hijau yang ada di zlokasi fasum tersebut. Total fasum itu ada 1,6 H dan yang kami kelola sekitar separuhnya saja, tanpa mengurangi zona hijau maka nanti di lokasi food court tersebut kami akan buat taman bermain dan kami akan tanam 1 pohon di 1 kios agar tetap ada nuansa hijaunya,” jelas Ali.

Di tempat yang sama, Sudrajat ketua RW 17 GBJ mengatakan, membuka lebar niat baik BUMDes Bojong Nangka untuk mengelola lahan fasum tersebut mengingat banyak bangunan permanen yang dikelola segelintir orang dan hasilnya justru tidak dinikmati oleh warga yang seharusnya sebagai penikmat lahan fasum tersebut.

“Kita ajukan syarat kepada BUMDes, dan saat BUMDes menyanggupi maka kami sangat antusias mendukung program tersebut, apalagi ada hasil yang nantinya juga turut dinikmati oleh warga GBJ khususnya RW 17,” tukas Sudrajat.

Dia melanjutkan, selama 20 tahun ini lahan tersebut terbengkalai dan RW 17 pun tidak punya balai warga, ditambah lagi ada bagunan permanen milik perseorangan yang dikelola dan disewakan untuk kepentingan pribadi, maka saat BUMDes menawarkan diri untuk mengelola lahan tersebut pihaknya mengajukan syarat yang alhamdulilah siap dipenuhi BUMDes.

“Semoga kerjasama ini bisa meningkatkan ekonomi warga Bojong Nangka khususnya GBJ RW 17, dalam menghadapi pandemi saat ini,” harap Sudrajat.

Senada, Sani Tokoh Masyarakat RW 17 mengatakan tidak mudah untuk membuat percaya warga RW 17 dan mendapatkan tanda tangan persetujuannnya, dan hampir memakan waktu 4 bulan untuk membangun kepercayaan warga GBJ kepada BUMDes.

“Setelah 4 bulan menjelaskan kepada warga akhirnya warga RW 17 GBJ mau menandatangani surat persetujuan, pengelolaan lahan fasum tersebut kepada BUMDes Bojong Nangka, termasuk saya pun sempat ragu, tapi setelah melihat kesungguhan BUMDes akhirnya kami percaya, dan lebih baik dikelola BUMDes dari pada terbengkalai dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Sani.

Hal yang sama dikatakan Azis warga GBJ RW 17 yang merasa terbantu dengan dikelolanya lahan fasum tersebut oleh BUMDes sehingga dirinya bisa usaha dengan harga kios yang murah.

“Saya menyewa 2 kios dan alhamdulilah sangat terjangkau dengan kondisi ekonomi sulit saat ini, semoga kedepannya adanya food court di fasum tersebut bisa menambah meningkatkan ekonomi warga GBJ RW 17 khususnya,” pungkas Azis.

Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir Arsyad menegaskan, tujuan didirikannya food court di lahan fasum selain untuk pemanfaatan lahan yang terbengkalai juga guna meningkatkan ekonomi warga Desa Bojong Nangka, mengingat potensi di Bojong Nangka ini hanya berniaga, karena sudah tidak ada lahan untuk bertani apalagi membuka objek wisata.

“Dari BUMDes nantinya akan ada koperasi simpan pinjam jadi untuk setiap usaha mikro akan kita bantu untuk permodalan sebesar maksimal 2 juta rupiah awal, selain untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki modal juga menghindari jeratan dari bank keliling/bank emok,” pungkas H. Amir .

Menurutnya, perjuangan untuk membuat food court di lahan fasum tidak mudah, mulai dari adanya pemberitaan yang miring, adanya oknum yang meminta jatah, dan lain sebagainya, tapi pihaknya terus perjuangkan untuk meningkatkan ekonomi warga Desa Bojong Nangka dan menambah PAD desa.

“Permohonan pemanfaatan lahan sudah kami kirim kepada dinas terkait, dan aset daerah sejauh ini dalam proses, semoga kedepannya lancar dan masyarakat sejahtera,” harapnya.

** Nay Nur’ain

P4S Mahkota Dewa Bantu Penyembuhan Pasien Covid -19 Dengan Herbal dan Pendampingan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Indonesia dikenal kaya dengan keanekaragaman hayatinya. keaneka-ragaman hayati ini harus dioptimalkan pemanfaatannya untuk kesehatan bangsa. Untuk itu setiap gerakan edukasi yang ingin memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dengan tanaman herbal perlu diapresiasi oleh banyak pihak.

Ning Hermanto Ketua Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) Mahkota Dewa Jakarta Utara, DKI Jakarta, yang dikenal juga sebagai herbalis membantu pasien Covid 19 menggunakan tanaman herbal sesuai yang dianjurkan Kementerian Kesehatan.

“Herbal anjuran Kemenkes yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi Covid-19 adalah pegagan, meniran, jahe merah, temu lawak, kunyit, temu manga, bawang putih, “ sebutnya dalam acara Saung Tani Radio Pertanian Ciawi (RPC), Kamis (25/02/2021).

Selama pasien mengkonsumsi herbal, Oma Ning sapaan akrabnya melakukan pendampingan secara intensif dengan mengenali pasien dan rekam medisnya, memberikan alternative herbal yang sesuai, dan memantau perkembangannya secara daring dengan sms maupun email.

Oma Ning yang sedang melanjutkan studi S2 ini banyak melakukan studi kasus terkait pemanfaatan tanaman herbal untuk membantu mencegah dan mengobati berbagai penyakit. termasuk membantu pasien Covid – 19, agar lebih bugar melalui sakitnya.

Menurut studinya, dengan bantuan herbal, rata – rata waktu yang diperlukan untuk pulih sekitar 2 – 4 minggu setelah konsumsi.

“ Selain konsumsi herbal, pasien hendaknya menjaga pola hidup yang sehat, dimulai dengan makanan dan minuman yang sehat, pendekatan diri kepada Tuhan, serta menghindari stress, “ pesannya.
Tidak lupa Oma Ning juga mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat dengan menanam tanaman herbal di pekarangan rumah.

“ Selain sayur, tanaman obat penting untuk ditanam di sekeliling rumah. Pegagan, mint, jinten atau daun bangun – bangun, kelor, sambung nyawa, dandang gendis adalah tanaman yang mudah untuk ditanam dan berkhasiat obat, “ ujarnya.

Kata Dia Indonesia mempunyai ribuan jenis tanaman berkhasiat obat, baik rimpang – rimpangan, daun, kayu, maupun bunga. Di pekarangannya, Oma Ning, menggunakan aquaponik untuk berbudidaya tanaman herbal. Katanya air kotoran ikan sangat baik untuk tanaman.

“ Dengan aquaponik saja bagus, apalagi kalau ditanam di tanah, pasti lebih bagus lagi”, ujarnya.

Diusia yang tak lagi muda, Oma Ning terus mengedukasi masyarakat untuk memulai pola hidup sehat dengan cara alami salah satunya melalui kanal YouTube dan website Griya Sehat Mahkota Dewa.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memanfaatkan lahan di pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. “Dalam kondisi krisis seperti Covid-19 ini, pertanian menjadi jawaban untuk bisa survive.
“ Tidak perlu lahan besar, kita manfaatkan lahan di pekarangan kita. Jadi di pekarangan ini semua orang bisa Bertani,” himbau Mentan.

Menurut Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) ketahanan pangan bukan saja tentang kecukupan bahan pangan, namun juga menyangkut kemampuan memproduksi sendiri bahan pangan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, sehingga menanam di masa ini memang solusi cerdas untuk mengatasi adanya krisis pangan.

** Osi WR/Regi/PPMKP

Kementan RI Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh

Malang | Jurnal Inspirasi

Seperti diketahui Kementerian Pertanian RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) berkolaborasi dengan Komiisi IV DPR RI masa bakti 2019 – 2024 saat ini sedang menyelenggarakan Bimtek untuk berbagai persoalan yang dihadapi petani, Jum’at 26 Februari 2021 bertempat di Hotel Yusro Kab. Jombang, menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Pertanian dengan mengangkat materi Membuat Pupuk Organik.

Kegiatan Bimtek kali ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari petani dan penyuluh, sedangkan yang melatar belakangi dengan pengambilan materi adalah karena kesadaran kita tentang kondisi tanah pertanian kita yang semakin miskin unsur hara, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pemberian pupuk organik baik yang berasal dari limbah pertanian maupun peternakan, disatu sisi kabupaten Jombang mempunyai potensi untuk menyediakan bahan baku pembuatan pupuk organik yaitu dari limbah peternakan, tahun 2019 tercatat di Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur sapi potong 63.102 ekor.

Drs. H. Guntur Sasono, M.Si yang juga Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan kesejahteraan masyarakat tidak bisa diangkat hanya satu pihak, kita harus bergandengan tangan bahu membahu untuk bersama sama untuk saling mengisi kegiatan dalam rangka peningkatan SDM dan tentunya ini semua agar masyarakat terutama petani dan peternak bisa mandiri,” imbuhnya.

Kepala Balai BBPP Batu, Wasis Sarjono, S.Pt M.Si dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kementan RI tentunya terus mensuport petani baik melaui Alsintan dan pelatihan pelatihan umtuk peningkatan SDM ”tuturnya.

Kepala Dinas yang hal ini di wakili oleh Sekretaris Dinas IR Supriyono menyampaikan dengan populasi ternak sejumlah 63, 102 ekor tentunya ini menjadi modal untuk menyediakan bahan baku dalam pembuatan pupuk organik, dengan asumsi jika satu ekor ternak menhasilkan 10 kg KTS (kotoran Ternak Segar) maka di Kab. Jombang ada 631.020 kg kotoran ternak setip hari, itupun baru kita dapatkan dari ternak sapi potong saja belum lagi kotoran ternak yang lain karena saat ini penggunaan pupuk organik dikabupaten Jombang baru 2%,” katanya.

Menurut Teguh Wibowo yang juga salah satu widyaiswara yang menjadi dari BBPP-BATU, dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sekarang ini semua bentuk usaha produksi atau budidaya pasti menghasilkan limbah yang jadi dominan adalah limbah kotoran ternak dan sisa pakannya, kondisi ini memang menjadi masalah bagi peternak terutama di masyarakat, untuk itu kita harus mengerti bagaimana jika limbah limbah tersebut di kelola secara baik dan benar tentunya bisa mengurangi dapak negatif yang ditimbulkan, bahkan jika dikelola secara serius malah akan menghasilkan nilai tambah yang luarbiasa dan dapat menambah pendapatan peternak.

.Mahfud perwakilan peserta, menganggap bimtek sebagai ajang untuk silaturahmi dan bertukar informasi sesama petani, selain endapatkan materi membuat pupuk organik baginya merupakan pengetahuan baru, sementara ini kita selalu berfikir pupuk harus beli ternyata anggapan itu salah, saya kira ini momentum untuk jalan dalam rangka peningkatan produksi, menjadi peluang untuk mendapatkan tambahan penghasilan, mahfud juga berharap agar kegiatan BIMTEK ini bisa terus berlanjut dengan materi dan waktu yang lebih lama lagi,” ujarnya.

** Catur Puryanto / BBPP Batu

HADITS HARI INI


26 Februari 2021
14 Rajab 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Syuhada (orang yang mati syahid) ada lima yaitu orang yang terkena wabah penyakit tha’un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah.

HR Bukhari No. 2617.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kerumunan warga masih terus terjadi di berbagai daerah, termasuk pada momen kedatangan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), awal pekan ini. Pakar kesehatan masyarakat menilai kebiasaan warga melanggar protokol kesehatan turut dipicu perilaku pejabat pemerintah.

Meskipun Pemerintah NTT dan pihak Istana mengklaim kerumunan penyambut Jokowi adalah spontanitas masyarakat yang tak dapat dibendung. Namun selama pandemi Covid-19, sejumlah orang dijerat pidana karena diduga mendorong munculnya kerumunan. Di sisi lain, beberapa pejabat pemerintah pemicu kerumunan tidak dipolisikan.

Pejabat publik merupakan figur yang perilakunya ditiru masyarakat, termasuk saat pandemi, kata Iwan Setiawan, epidemiolog di Universitas Indonesia. Walau kepatuhan pada protokol kesehatan terus dikampanyekan, termasuk saat vaksinasi mulai digelar, Iwan melihat ada pejabat pemerintahan yang justru mengabaikan anjuran itu.

“Sebetulnya pesan pemerintah jelas, misalnya meski vaksinasi berjalan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Masalahnya ada di pelaksanaannya,” kata Iwan, Kamis (25/02).

“Tentu harus dimulai dari pejabat pemerintah. Kalau mereka tidak memberikan contoh yang baik, masyarakat pasti keliru menerima pesan dan makna kebijakan pemerintah. “Perilaku dan aktivitas yang mengabaikan protokol kesehatan seperti itu membingungkan masyarakat, ‘katanya harus menjalankan protokol kesehatan, tapi contohnya tidak’,” ujar Iwan.

Sementara Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 25 Februari 2021. Namun, laporannya ditolak.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Nomor Laporan Polisi atas laporannya terhadap dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke NTT.

“Dengan tidak diterbitkannya Laporan Polisi atas laporan kami, maka kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini,” kata Kurnia di Gedung Bareskrim.

Padahal, Kurnia ingin membuktikan apa yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Upaya kami datang ke Bareskrim sebagai langkah konkret atas slogan yang sering digaungkan oleh pemerintah, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Menurut dia, kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal. Namun, terjadi kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi saat pandemi Covid-19. “Saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan, dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan,” jelas Kurnia.

Harusnya, kata dia, Presiden Jokowi yang notabene memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi adanya kerumunan pada saat kunjungan sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat. Akan tetapi, Jokowi malah memberikan bantuan dan lambaikan tangan hingga terjadi kerumunan.

“Tindakan Presiden Jokowi yang melempar-lemparkan bingkisan dari atas mobil sehingga mengakibatkan kerumunan, secara nyata mencederai semangat perlawanan terhadap virus Covid-19 di republik tercinta ini,” tandasnya.

** ass