31 C
Bogor
Thursday, April 9, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1138

Komisi III Temukan Bahan Material Tanpa Uji Lab

0

Sastra Winara Pertanyakan Pengawasan DPUPR

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Komisi III DRPD Kabupaten Bogor menemukan beberapa kejanggalan pada proyek pembuatan jalur pedestrian Jalan Kandangroda – Sentul saat cek lokasi, Selasa (26/7). Proyek yang dikerjakan PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KBO) memiliki anggaran Rp.84.029.000.000.

Ketua Komisi III Sastra Winara mengatakan, pedestrian ini jangan sampai seperti pada pekerjaan pedestrian Pakansari karena tidak sesuai spek yang telah ditentukan hingga mengakibatkan banjir parah saat hujan.

“Saya minta pedestrian Kandangroda – Sentul tidak seperti pedestrian Stadion Pakansari,”  ungkapnya kepada wartawan.

Sastra mengaku bingung karena material pembatas jalan yang digunakan belum menempuh izin laboratorium terlebih dahulu, namun sudah cukup banyak dicetak oleh perusahaan. Seharusnya kata dia, ada uji laboratorium terlebih dahulu, layak atau tidak masuk standar atau tidak. Apalagi dalam RAB-nya seharusnya buatan pabrikan bukan mandiri seperti ini. Ditambah lagi pegawainya kurang banyak hingga membuat pekerjaan ini kurang maksimal.

“Harusnya produksi pabrikasi kok ini malah banyak cetak disini, saya pesan jangan digunakan sebelum ada hasil uji kelayakan dari laboratorium dan bagi yang sudah dipasang tolong copot lagi itu,” tegas Sastra.

Karena menurut Sastra, semua pihak harus belajar dari yang sudah-sudah, setelah beres pengerjaan kemudian terjadi banjir, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata drainase bermasalah ditambah lagi  U-dith yang belum terpasang mengganggu pengerjaan proyek  karena materialnya menghalangi jalan keluar masuk proyek dan juga akses masuk ke rumah masyarakat seperti yang tadinya masyarakat di depan rumahnya berjualan jadi gak bisa jualan.

“Tolong diliat lagi, kalau memang masih lama dipasangnya kita geser dulu U-dith yang belum terpasang itu, supaya sama-sama enak lah, apalagi di masa pandemi gini, mereka juga sedang sulit lah, jadi kita mudahkan mereka untuk bisa berdagang di tempat itu,” tukas Sastra.

Konsultan Pengawas PT.Dress Cipta Rekayasa, Solihin juga membenarkan adanya ketidaksesuaian karena ada perubahan dan permintaan di area tersebut mau jadi U-turn (putar balik), dari awal per sepuluh meter itu memang sudah ditandai dan diberi space untuk pemasangan manhole (tutup lubang) karena jika dibuat rapat nanti saat pengangkatan agak sulit.

“Awalnya memang begitu, cuma karena sekarang jadi U-turn kita akan memaksimalkan dan merapatkan semua U-dith yang berjarak,” jelas Solihin.

Dia mengatakan setiap Minggunya selalu melaporkan perkembangan pekerjaan pedestrian Jalur Kandangroda – Sentul kepada DPUPR Kabupaten Bogor termasuk adanya pembuatan material bangunan seperti percetakan kastin dan gorong – gorong yang dibuat secara mandiri tanpa dilakukan uji lab terdahulu.

“Kita belum menyetujui walaupun sebagian bahan material sudah dipasang namun belum kita rekomendasikan,” singkatnya.

Sekedar diketahui pedestrian Kandang Roda – Sentul yang memakan anggaran Rp84.029.000.000 dengan nomor kontrak 620/A.002-08.1025/PED-JL/PJJ.t/SPMK/DPUPR,tgl 31 Maret 2021 dalam waktu pelaksanaan 270 hari kalender dan PT.Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO) sebagai penyedia jasa, dan PT. Dressa Cipta Rekayasa sebagai pengawas pekerjaan yang saat ini pekerjaan baru rampung sekitar 30 %.

** Nay Nur’ain

Aktivitas Warga Pamijahan Terganggu Truk yang Terguling

0

Pamijahan l Jurnal Inspirasi

Kendaraan jenis truk bernomor polisi F 8563 GZ bermuatan material hebel terguling di jalan raya Ciliwung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian karena hebel rusak ditaksir puluhan juta.

Terbaliknya truk tersebut membuat aktivitas warga tersendat karena lalulintas tidak lancar akibat material hebel menutup total akses jalan.

Menurut Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana, truk terguling karena kondisi jalan yang rusak dan tanjakan sehingga sering terjadinya kecelakaan. “Sepertinya supir truk belum memahami kondisi jalan sehingga terbalik, engga tau salah over gigi atau kurang antisipasi,” jelas Kapolsek, Selasa (27/7).

Menurut AKP Agus, truk terguling bukan kali ini saja terjadi dan sudah sering bahkan mobil dan truk yang tidak membawa muatan pun kerap terguling. “Kondisi jalan juga yang cukup curam,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melewati jalan tersebut. “Terutama yang selalu menggunakan akses jalan ini agar berhati-hati karena jalan tersebut cukup curam apa lagi jalannya juga rusak,” pungkasnya. Arip Ekon

Ada Yang Hajatan, Pol PP Leuwiliang Sayangkan KUA Minim Sosialisasi

0

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Ditengah aturan PPKM level 4 yang diperpanjang pemerintah sampai 2 Agustus 2021 mendatang, tampaknya masyarakat dibuat bingung. Pasalnya minimnya sosialisasi menjadikan masyarakat yang ingin menggelar pesta hajatan pernikahan harus pasrah dibubarkan Satgas Covid-19.

Ketika hajatan sudah digelar tentu pada hari H,  bukan tamu undangan yang datang malah petugas yang datang untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan hajatan tersebut. Seperti yang terjadi di Wilayah  Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (26/7), ketika ada warga yang menggelar pesta pernikahan justru dibubarkan Satpol PP, Polsek, Koramil serta Satgas Covid-19 tingkat desa.

Tamu undangan diminta untuk segera pulang dan diminta untuk tidak menggelar hiburan. “PPKM diperpanjang sampai 2 Agustus, jadi dilarang ada hajatan, jadi kami terpaksa membubarkan,” ujar salah seorang petugas kepada para keluarga mempelai dan para tamu.

Kejadian tersebut dibenarkan Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit saat dikonfirmasi. Menurutnya, ada tiga titik lokasi yang tengah menggelar resepsi pernikahan di wilayahnya. “Dua di antaranya menggelar organ tunggal atau panggung hiburan, itu yang kami datangi,” ungkapnya.

Bersama anggota Koramil dan Polsek Leuwiliang, pihaknya datang dan menghentikan acara pernikahan tersebut.

Sigit mengatakan, sesuai dengan aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Kabupaten Bogor, untuk acara resepsi pernikahan ditiadakan. Namun dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pihaknya memberikan kesempatan untuk warga yang terlanjur menggelar resepsi untuk tetap dilanjutkan.

Dengan catatan, kata Sigit, para tamu yang hadir segera kembali ke rumah setelah mengucapkan selamat ke pasangan pengantin. Kalaupun ingin mencicipi suguhan yang disediakan, sebisa mungkin dibawa pulang dan tidak makan di tempat. “Waktu resepsi pun dipercepat dan untuk kegiatan hiburan diminta untuk ditiadakan,” jelasnya.

Sigit pun mengaku telah menggelar rapat bersama unsur TNI dan Polri sekaligus menghadirkan Kepala KUA setempat. Selain meminta data warga yang akan menggelar pernikahan, pihaknya meminta KUA untuk mensosialisasikan aturan PPKM Level 4 kepada para calon mempelai. “Jangan sampai sudah mengeluarkan uang untuk sewa gedung dan lainnya, tetapi akhirnya dibubarkan,” pungkasnya. 

** Cepi Kurniawan

Kokom Klaim Gugatan PT FS ‘Salah Kamar’

0

Tergugat Berharap PN Cibinong Tegakan Keadilan

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Sidang mediasi atas gugatan PT Ferry Sonneville (PS) terhadap empat pihak tergugat berakhir deadlock, di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (26/7). PT FS menempuh jalur hukum atas lahan 10 hektar di wilayah Gunung Putri dalam perkara gugatan nomor 204/Pdt.G/2021/PN Cbi.

Salah satu tergugat, Komariah mengatakan, bahwa proses mediasi di PN Cibinong secara tatap muka tidak ada titik temu antar kedua belah pihak.

“Mediasi berakhir deadlock. Gugatan tersebut akan dilanjut nanti tanggal 5 Agustus dengan agenda sidang materi,” ujar perempuan yang akrab disapa Kokom itu kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Kokom menegaskan, bahwa gugatan yang dilayangkan perusahaan developer perumahan di Gunung Putri terhadap dirinya itu tidak berdasar.

“Dalam perdata tersebut penggugat menuntut 10 hektar dengan leter C sebanyak 62. Sementara lahan saya yang sudah terbit NIB dari BPN itu hanya 1,5 hektar dan tidak ada leter C yang dasar tuntutan penggugat masuk dalam lahan yang saya kuasai. Ini artinya, gugatan itu salah kamar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak tergugat sebelumnya juga melakukan klaim atas lahan yang telah dikuasi dirinya tersebut.

“Pada saat proses NIB, PT FS sudah disurati oleh BPN dan dikasih waktu 14 hari kerja untuk menunjukan bukti kepemilikan dan mengajukan proses sertifikat, tapi tidak ada dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan, ada tiga poin keinginan penggugat dalam proses hukum perdata yang sedang berlangsung di PN Cibinong itu.

“Dalam mediasi itu ada tiga poin yang disampaikan penggugat agar proses tidak lanjut yakni, robohkan pagar, cabut plang nama dan kasih surat-surat tanah yang saya miliki. Saya tidak mau lah, emang PT juga mau kasih tanah secara cuma-cuma?,” ungkapnya.

Putri asli Banten itu menerangkan, Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) juga menjadi dasar pihak lawan melayangkan gugatannya di PN Cibinong.

“PT pegang PPJB Tahun 2008 sedangkan saya punya tiga AJB Tahun 1994 atas bidang tanah seluas 1,5 hektar di Gunung Putri itu,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tak goyah sedikit pun atas persoalan perdata yakni gugatan yang dilayangkan oleh PT FS tersebut.

“Mestinya, kalau penggugat punya bukti keepmilikan tanah yang kuat itu larinya ke pidana bukan perdata. Makanya, saya berharap agar majelis hakim yang menangani perkara gugatan ini bertindak seadil-adilnya berdasarkan bukti administrasi yang sah serta memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

** Noverando H

Masuk Kecamatan Tinggi Covid, Kemang Vaksinasi Massal Warganya

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Masuk 10 kecamatan yang paling tinggi penularan Covid 19 di wilayahnya, Kecamatan Kemang kembali gelar vaksinasi massal di Talaga Kahuripan, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Senin (26/7) pagi. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Pemda Provinsi Jabar bersama Pemda Kabupaten Bogor menggelar sentra vaksinasi.

Tampak warga berbondong – bondong untuk menunggu antrean divaksin. Pendaftaran peserta vaksin Covid 19 dilaksanakan melalui setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Kemang. “10 kecamatan yaitu Cibinong, Parung, Tajur Halang, Bojonggede, Citeureup, Gunung Putri, Cileungsi, Babakan Madang, Ciomas  dan Dramaga masing-masing mendapatkan bantuan 5.600 Vaksin Sinovac Covid-19 secara bertahap dari BPBD Jawa Barat,” ujar Camat Kemang Edi Suwito di lokasi.

Masih kata Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemang, termasuk dirinya, datang langsung ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi pelaksanaan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 di sentra vaksinasi yang berlangsung tiga hari mulai 26 Juli 2021, 28 Juli dan terakhir 2 Agustus 2021 dengan target sasaran mencapai 5.000 orang.

“Antusiasme masyarakat  tergolong tinggi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, seperti memakai masker double, saat datang ke sentra vaksinasi Covid-19 tersebut. Sehingga Insya Allah dengan ikhtiar ini, bisa memberikan satu jawaban. Bahwa pandemi ini bisa segera berakhir,” paparnya.

Camat pun mengucapkan terima kasih kesemua pihak atas terselenggaranya vaksinasi masal ini serta terimakasih kepada masyarakat yang turut berkontribusi menangani pandemi COVID-19. Salah satunya dengan mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

“Terima kasih untuk warga yang sudah hadir, sehingga inilah kebanggan kami sebagai pemerintah melihat kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksin. Walaupun masih ada masyarakat yang asing mengenai vaksin, Insya Allah di masa akan datang akan menyadari pentingnya divaksin. Intinya pemerintah membuat keputusan tiada lain demi kemanfaatan dan kemaslahatan bersama termasuk di dalamnya mengenai vaksin,” pungkasnya.

 ** Cepi Kurniawan

Tak Makan Nasi Sejak Kecil, Pol PP Kemang Tetap Bugar

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Seorang anggota Pol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Muhammad Fadli (38), sejak kecil hingga saat ini sudah hampir 38 tahun tidak pernah makan nasi. Meskipun demikian, dia tetap sehat dan bugar tak mempengaruhi kondisi fisiknya.

Ia mengaku memang sedari kecil sudah tidak makan nasi atau pun makanan yang terbuat dari  beras seperti bubur pun ia tidak pernah memakannya.

Menurut pria yang sudah berumah tangga dan memiliki 2 orang anak itu menjelakan alasan tidak suka makan nasi lantaran ia melihat nasi itu tampak geli sehingga hingga saat ini ia pun takut jika melihat nasi atau beras.

“Geli aja, kaya apa gitu bentuknya makanya sampai sekarang saya emang gak pernah mau makan nasi, atau pun makanan yang memang terbuat dari beras saya selalu menolak,” kata dia.

Fadli menceritakan selama puluhan tahun tidak mengkonsumsi nasi, setiap harinya ia hanya makan mie instan, dan bakso. Bahkan kebiasaan itu dia akui menurun ke salah satu putra pertamanya yang sejak kecil sampai duduk di bangku sekolah SMP tidak juga mau makan nasi.

“Saya setiap hari hanya makan mie instan dan bakso dan kebiasaan saya ini turun ke anak saya yang pertama,” katanya.

Ia juga mengatakan pernah mengalami sakit parah dua kali. Namun itu pun bukan dampak dari tidak makan nasi. “Ya meskipun dokter sih mengajurkan saya untuk makan nasi, tapi saya gak mau karena liatnya geli,” katanya.

** Cepi Kurniawan

Desa Pasirgaok Bangun Insfrastruktur

0

Launching Program Samisade

Rancabungur l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor melakukan launching  Samisade yakni program Satu Miliar Satu Desa dengan membangun jalan.

“Program Samisade tahun anggaran 2021 dari Bupati Bogor Ade Yasin memberikan manfaat bagi warga desa terlebih saat pandemi Covid-19. Pengerjaan jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 2,5 meter menerapkan sistem Padat Karya Tunai,” kata Kepala Desa Pasirgaok Sarifudin kepada Jurnal Bogor saat launcing Samisade yang sekaligus dihadiri Muspika Kecamatan Rancabungur, Senin (26/7).

Proses pengerjaan jalan tersebut, kata Kades, secara berkala hingga pencairan kedua progresnya pada betonisasi jalan. “Alhamdulillah adanya program Samisade, kami bisa menjawab keinginan masyarakat dengan dibangunnya insfrastruktur, penataan jalan, salah satu yang sudah direncanakan sejak lama,” jelas Sarifudin.

Dalam masa pandemi, pelaksanaan pengerjaan jalan warga tetap mengikuti protokol kesehatan dan berkat swadaya masyarakat mengutamakan program padat karya tunai untuk mendukung khususnya warga Desa Pasirgaok.

Kepala Desa Pasirgaok mewakili warga berterima kasih kepada Bupati Bogor yang telah memberikan bantuan program Samisade. “Dengan program ini infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Bogor khususnya Desa Pasirgaok bisa dinikmati oleh masyarakat langsung,“pungkasnya.

Ditempat yang sama Camat Rancabungur Ishak Mairu mengimbau kepada kepala desa agar program Samisade yang diinisiasi oleh Bupati Bogor, Ade Yasin bisa dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya. “Agar program tersebut bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor,“jelasnya. 

** Aga Alamanda

Pemdes Bojong Nangka Launching Program Samisade

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Bojong Nangka melakukan launching program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di aula desa, Senin (26/7). Kepala Desa Bojong Nangka H.Amir Arsyad menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati Bogor Ade Yasin yang sudah membuat program Samisade dan dia berharap program ini bukan hanya ada di tahun ini saja tapi menjadi program tahunan.

“Semoga kita sama-sama berdoa agar program ini ada setiap tahunnya sehingga mempercepat pembangunan desa dalam bidang infrasturktur,” ucap H.Amir.

Menurutnya, untuk Samisade saat ini baru turun 40% dan jika diuangkan itu sekitar 400 juta rupiah yang nantinya akan dialokasikan untuk betonisasi jalan desa dan untuk tahap pertama ini akan dilaksanakan di dua titik yaitu Dusun 05 dan 06.

“Untuk saat ini kita fokus kepada infrasturktur  mungkin yang sekarang kita buat jalan, tahap 2 nanti kita lihat kebutuhan urgent di masyarakat baik untuk irigasi atau pengaspalan nantinya,” jelas H.Amir.

Selain itu menurutnya, Samisade di Desa Bojong Nangka tidak akan diberikan kepada pihak ke-3 atau pemborong karena dimasa sulit saat ini kita akan ajak masyarakat untuk bekerja hingga mereka bisa mendapatkan penghasilan.

Sementara dalam launching Samisade tersebut turut hadir Ketua BPD, LPM , staf desa, Kadus dan RT/RW.

** Nay Nur’ain

Pemdes Citapen Imbau Warga Penerima Bantuan Harus Divaksin

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam pelaksanaan pembagian BST tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, karena setiap KPM bukan hanya menggunakan masker, serta membawa KTP dan KK saat mengambil bantuan sebesar Rp.600 ribu, tapi juga harus menyertakan bukti surat pernah dilakukan vaksin.

Kepala Desa (Kades) Citapen, Eman Sulaeman mengatakan, pembagian BST periode lima dan enam di tahun 2021, setiap KPM diminta untuk menyertakan bukti pernah mengikuti vaksin. “Saya terapkan aturan itu kepada warga yang menerima bantuan dari pemerintah. Bukan KPM BST saja, tapi semua KPM yang terima bantuan disaat terjadinya pandemi Covid-19,” ungkapnya kepada wartawan saat menyalurkan BST di kantor Desa Citapen, Senin (26/7).

Menurutnya, persyaratan itu sengaja diterapkan Pemdes Citapen agar warga tidak terpapar Virus Corona. Eman menegaskan, setiap warga harus memenuhi hak dan kewajibannya, mendapat bantuan dari pemerintah itu sudah menjadi hak, tapi jangan anjuran pemerintah untuk divaksin juga harus dilakukan warga.

Di Desa Citapen, lanjutnya, ada sebanyak 361 KPM yang saat ini mendapatkan BST. Namun, informasi yang masuk ke desa, sekitar 55 warga mendapat bantuan susulan. “Penyaluran BST sekarang, KPM mendapatkan haknya dari bulan Mei dan Juni. Pencairan biasanya di kantor Pos, namun mengingat masih dalam masa PPKM akhirnya penyaluran dilaksanakan di kantor desa untuk mengurangi kerumunan,” jelas Eman.

Eman mengingatkan, untuk warga penerima BST agar memanfaatkan bantuan berupa uang tersebut dengan baik dan membeli kebutuhan pokok dimasa PPKM.  “Warga harus pintar menggunakan uang. Gunakan untuk keperluan yang memang betul-betul dibutuhkan dan jangan boros,” imbuhnya.

Sementara, penyaluran bantuan uang tunai dari pemerintah pusat di Desa Cileungsi dengan jumlah sekitar 90 KPM, dilakukan dengan cara teratur. Dimana, setiap KPM tidak datang secara bersamaan. “Karena jumlah yang mendapatkan bantuan di desa kami hanya sedikit, jadi satu persatu KPM mengambil bantuannya ke desa. Ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa,” tukas Entis, salah satu staf Desa Cileungsi yang menyalurkan BST ke KPM.

** Dede Suhendar

Calon Penumpang Antre Masuk KRL di Stasiun Bojonggede

0

Bojonggede | Jurnal Inspirasi

Antrean panjang calon penumpang KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin pagi (26/7/2021). Seperti diketahui pemerintah resmi memperpang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian.

Sejumlah petugas tampak berjaga dan melakukan pemeriksaan STRP dan surat keterangan dari pemerintah desa bagi warga yang hendak melakukan perjalanan. Namun bagi mereka yang tidak bisa menunjukan surat keterangan dari pemerintah desa disuruh balik lagi oleh petugas.

Seperti yang dialami ibu paruh baya bernama Harniah (60), warga Bojonggede ini hendak berjualan di daerah Jakarta dan terpaksa tidak bisa naik KRL di Stasiun Bojonggede lantaran dirinya tidak memiliki surat keterangan dari pihak RT/RW dan Desa.

“Gak bisa naik, antre dari pagi ternyata harus pake surat dari desa, sama petugas suruh buat dulu di desa, ini pulang lagi gak bisa jualan sayuran di Jakarta,” kata Harniah.

Sementara menurut petugas Kepolisian Sektor Bojonggede Aiptu Sodikin, memang antrean itu sudah terjadi sejak pagi hari pukul 05.00 wib. Calon penumpang yang antre itu mereka yang hendak bekerja di daerah Jakarta dan sekitarnya.

“Mereka satu per satu diperiksa kalau yang tidak bisa menunjukan SRTP atau surat keterangan dari desa tidak akan bisa naik,” katanya.

Sodikin juga mengatakan terjadinya antrean yang padat ini kemungkinan karena adanya penyesuaian atau kelonggaran atas perpajangan PKKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang. “Kemungkinan adanya antrean calon penumpang yang banyak itu ada kelonggaran,” katanya.

Meksipun demikian adanya petugas antrean yang panjang itu bisa diminimalisir hingga tidak terjadi hal yang diinginkan. “Alhamdulillah meksipun membludak tapi antrean bisa diminimalisir,” katanya.

Diketahui adanya perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang, PT KCI telah memberlakukan aturan baru untuk bisa menggunakan KRL Commuter Line. Seperti untuk perjalanan jauh menggunakan KRL Commuter Line calon penumpang wajib menunjukan RT- PCR maksimal 2x 24 Jam atau Surat Rapid Tes Antigen 1×24 Jam. Sementara untuk calon penumpang KRL commuter Line lokal itu wajib menunjukan STRP dan surat keterangan dari pihak pemerintah desa.

** Cepi Kurniawan