26.7 C
Bogor
Saturday, June 28, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1101

Darman Dukung Pembenahan Aset Pemkab Bogor

Cileungsi | Jurnal Inspirasi
Masuk sebagai orang nomor satu di kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Darman langsung memilih kebijakan strategis, baik di internal maupun eksternal kantor BPN. Untuk kebijakan eksternal, pria berkacamata ini bahkan langsung tancap gas melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait pembenahan aset plat merah.

Salah satunya adalah melakukan sertipikasi aset khususnya aset-aset yang dianggap produktif untuk mendukung kebijakan Pemkab Bogor yaitu Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).

“Kalau BPN perwakilan Bogor Timur jelas menjadi representatif dari kepentingan BPN Cibinong, salah satunya melakukan kerjasama strategis dengan Pemkab Bogor dalam mengamankan aset melalui sertipikasi. Dan saya pikir ini penting karena aset aset itu potensial untuk bisa memberdayakan ekonomi masyarakat luas karena diatas lahannya akan di bangun fasilitas umum seperti pasar Hewan dan terminal Jonggol terus di Cilengsi akan di bangun Pasar. Selain kita juga fokus untuk mensertipikasi PSU milik Pemkab Bogor yang ada di atas lahan PT Ferry Sounneville,” jelas Darman saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/4).

“Kami juga memastikan tanah PSU yang akan dijadikan lokasi defenitif Kantor Pertanahan Bogor timur,” sambungnya.

Menurutnya, proses sertipikasi aset Pemkab Bogor ini cukup menyita waktu selain pekerjaan reguler yang setiap hari menumpuk di mejanya. Disisi lain, Darman yang juga masih aktif sebagai Kasie Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) di BPN Kabupaten Bekasi itupun mengatakan, kerja ikhlas dan peduli kepada masyarakat khususnya pemohon adalah kunci yang diterapkan selama ini.

“Sebab kalau ikhlas berarti saya tidak pernah berharap dengan apa yang sudah saya kerjakan, dan kalau saya peduli dengan masyarakat terutama pemohon yang datang ke kantor saya itu akan membuat saya semakin pinter sekaligus paham dengan keadaan kantor saya. Kenapa, ya karena dengan peduli berarti saya banyak mendengar apa saja dari pemohon termasuk kalau ada keluhan,” jelasnya.

Tak heran kalau sedang di Kantor Darman sering keliling kantor khusus untuk menemui pegawainya. Selain itu dia juga selalu menyempatkan diri untuk bertemu dengan pemohon untuk berdialog hingga mendengar keluhan.

“Saya terbiasa mendengar dan menyelesaikan keluhan, jadi otak saya tidak sempat memikirkan apa yang harus saya dapat dalam pekerjaan,“ ujar Darman.

Pria yang tengah menempuh pendidikan S3 ini pun menyebut, wilayah Bogor Timur termasuk kawasan strategis yang punya nilai penting untuk perputaran ekonomi. Dengan begitu butuh pengelolaan yang benar dan strategis juga agar kedepan bisa tumbuh menjadi pusat perekonomian yang lebih maju.

“Sebagai PNS yang bertugas di BPN saya akan memberi kontribusi maksimal untuk bisa mendukung kebijakan kebijakan pemerintah melalui pembenahan di bidang pertanahan, ini komitmen penting yang terus saya terapkan di kantor agar efeknya bisa berpengaruh kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

** Noverando H

Yang Merugi di Bulan Ramadhan

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sungguh celaka seorang yang berjumpa dengan bulan Ramadhan, kemudian Ramadhan itu berakhir dalam keadaan Allah Subhanahu wa Taala belum mengampuni dosa-dosanya. (HR. Tirmidzi).

Hadits ini menggambarkan perilaku umat Islam. Berjumpa dengan Ramadhan bagi orang-orang yang beriman adalah sebuah kebahagiaan yang tiada terkira. Mereka akan mempersiapkan lahir batinnya untuk bisa menunaikan rangkaian ibadah di bulan suci.

Sebaliknya, pasti ada pula orang-orang yang mengangggap bulan Ramadhan biasa-biasa saja, dan sungguh betapa meruginya orang yang semacam ini. Di bulan Ramadhan Allah berikan kepadanya nikmat yang besar, namun dia malah menjadi manusia yang celaka dalam nikmat besar yang Allah berikan kepadanya.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Rasulullah adalah manusia paling dermawan dalam kebaikan, dan beliau paling dermawan pada bulan Ramadhan. Malaikat Jibril menemui beliau setiap malam di bulan Ramadhan hingga Ramadhan berakhir.

Lalu siapa saja golongan yang merugi di bulan Ramadhan ini? Abdul Aziz As-Sadhan dalam bukunya Puasa Tapi Keliru, menjelaskan ada 5 golongan manusia yang puasanya tidak membuahkan hasil selama di bulan suci Ramadhan. Mereka adalah yang menganggap biasa bulan Ramadhan.

Orang yang menganggap biasa bulan Ramadhan, tak ada yang berbeda seperti bulan-bulan lainnya, hingga Ramadhan berlalu, tentu sebuah kerugian yang besar. Ia sama sekali tidak menganggap istimewa puasa dan merasakan manfaat bulan suci Ramadhan.

Juga tidak bersegera melakukan kebaikan, padahal di bulan suci inilah segala pahala dilipat gandakan. Orang yang menganggap biasa bulan Ramadhan, ibarat orang melewatkan ghanimah (harta rampasan perang) yang tak ternilai harganya.

Yang tiba-tiba berubah alim hanya pada bulan Ramadhan. Imam Ahmad mengatakan, Seburuk-buruk kaum adalah mereka yang hanya mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Tentu sangat terpuji, dari semua berperilaku tidak baik menjadi baik, dari tak berjilbab kemudian berhijab, dari yang tak pernah shalat kemudian rajin shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Namun, sangat disayangkan, ketika Ramadhan usai, golongan manusia seperti itu kembali berbuat maksiat kepada Allah, melepas hijabnya, tak lagi ke masjid, bahkan meninggalkan shalat. Karena itu, berusahalah untuk tetap istiqamah dalam beramal dan kebaikan.

Sebatas menahan lapar dan dahaga. Golongan ini adalah orang yang menahan perut dari makan dan minum saja. Ia tidak merasa bersalah dan berdosa ketika melakukan kemunkaran, menggunjing, menyebar fitnah, menghina, sebuah perilaku yang biasa dilakukan di luar Ramadhan. Akhirnya, saat Ramadhan tiba, kebiasaan buruk itu tak juga berubah, sehingga Ramadhan tak membawa pengaruh bagi kehidupannya sehari-hari.

Tidak memanfaatkan waktu di bulan Ramadhan
Mereka yang tidur pada siang hari di bulan Ramadhan serta begadang dan melakukan hal yang sia-sia pada malam harinya, adalah golongan yang merugi. Seharusnya, Ramadhah disibukkan dengan amal ibadah, seperti shalat berjamaah, tadarus dan tadabur Al Quran, berzikir, berinfaq dan sedekah, dan kebaikan lainnya.

Golongan manusia terakhir adalah yang tetap melakukan maksiat di bulan Ramadhan. Padahal selama bulan Ramadhan terdapat banyak amal yang jika dikerjakan akan menyebabkan ampunan Allah Subhanahu wa Taala. Semisal amal berupa puasa.
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan: Siapa yang berpuasa dengan motivasi yang benar karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah Subhanahu wa Taala, Allah ampuni dosa-dosanya yang lewat.

Demikian juga qiyam Ramadhan, Rasulullah mengatakan: Siapa yang shalat tarawih di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Taala, Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Kuasa Hukum AHY: ”Di Bulan Puasa, Gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen Bohong Lagi!”

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret yang lalu, para pendukung Moeldoko dikatakan kembali melakukan kebohongan. Hal ini disampaikan oleh Mehbob, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum AHY) setelah sidang pertama gugatan Kubu KLB PD Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (20/4).

“Semakin memalukan, dibulan Puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan Gugatan ke Pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat Kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob.

Mehbob menjelaskan bahwa pada Gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 dimana para Penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat) dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para Korban telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

**gp/rls

? HADITS HARI INI


21 April 2021
09 Ramadhan 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ وَأَبِي بَكْرٍ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab, telah menceritakan kepada kami Yunus dari Ibnu Sihab dari Urwah dan Abu Bakar, Aisyah radliallahu ‘anha berkata:

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati masuknya waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan Beliau junub, lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mandi dan shaum.

HR Bukhari No. 1795.

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alkes RS Lapangan Masih Nunggak

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rumah Sakit Lapangan resmi ditutup, dengan demikian tempat tersebut tak lagi dapat menampung pasien positif Covid-19. Namun, masih ada kewajiban untuk melunasi pembelian beberapa alat kesehatan (alkes).

Wali Kota Bima Arya pun tak membantah mengenai adanya permasalahan tersebut. “Masih ada, beberapa kewajiban yang akan diselesaikan secara bertahap,” ujarnya di RS Lapangan, Senin (19/4).

Saat ini, Inspektorat sedang melakukan review terhadap pembelian alkes di RS Lapangan. Namun, sambungnya, alkes masih akan tetap berada di RS Lapangan. Hal itu dilakukan, agar bila suatu saat ada lonjakan kasus Covid-19, RS Lapangam dapat diaktifkan lagi.

“Nakes masih tetap, alat juga, semuanya siaga. Bisa diaktivasi lagi bila ada kebutuhan mendesak. Memang ada juga yang habis kontrak, beberapa kembali ke RSUD Kota Bogor, tapi ada juga yang standby disini,” katanya.

Bima Arya mengatakan bahwa penghentian operasional RS Lapangan yang telah beroperasi selama tiga bulan sudah sesuai kontrak yang berakhir pada Minggu (18/4).

“Hari ini (kemarin, red) RS Lapangan dinonaktifkan lantaran kebutuhan sudah tak ada lagi,” ujar Bima.

Menurut dia, mulanya RS Lapangam didirikan lantaran kebutuhan terhadap angla keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi. Sementara saat ini kondisinya sudah terkendali.

“Sekarang jauh dibawah angka yang ditentukan WHO, semua tercukupi di faskes yang ada dan rujukan RS,” jelasnya.

Kendati demikian, RS Lapangan masih memungkinkan untuk dioperasionalkan kembali ketika ada kebutuhan mendesak. “Mudah-mudahan tidak ada lagi, aman dan terkendali. Kami akan terus koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Bima.

Ia menegaskan bahwa nantinya BNPB akan melaksanakan evaluasi serta asesment RS Lapangan. Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Setelah itu baru disampaikan ke BNPB. Kemudian BNPB akan melaksanakan kajian,” imbuhnya.

Bima berharap agar Pemkot Bogor melakukan antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19. Ia menuturkan bahwa saat ini jumlah kasus terus melandai, dengan jumlah penambahan rata-rata 30 kasus per hari.

Atas dasar itu, pada saat Ramadhan harus tetap dijaga agar tak terjadi lonjakan, dan meneruskan tren positif Covid-19.

“RS Lapangan sangat efektif. Selama operasional, total pasien yang telah dirawat sebanyak 346 dirawat, 298 pasien dinyatakan sehat sisanya dirujuk dan kondisinya terus membaik,” bebernya.

Sementara untuk 222 nakes dengan rincian 10 dokter umum, delapan dokter spesialis, 52 perawat 52, 12 supir, delapan satpam, 30 orang di manajemen, dan 102 nin nakes. “Mereka akan dikembalikan ke tempat tugas. Kalau karyawan kontrak otomatis berakhir,” katanya.

Sebagai informasi, pengadaan alkes untuk RS Lapangan menelan biaya Rp3 miliar dari total dana bantuan BNPB yang mencapai Rp16 miliar.

** Fredy Kristianto

Jozeph Ditetapkan Tersangka

Polri Segera Terbitkan Red Notice

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26, menista Nabi Muhammad dan ajaran Islam melalui video viral di saluran YouTube miliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri juga sedang melengkapi dokumen syarat permohonan penerbitan red notice.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka ,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Selasa (20/4).

Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Senin, 19 Apri 2021. Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dirinya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi sendiri masih memburu Jozeph yang diyakini ada di luar negeri.

Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, juga mengatakan Bareskrim sedang melengkapi dokumen syarat permohonan penerbitan red notice Joseph Paul Zhang. “Permohonan red notice akan segera diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis,” kata Ramadhan.

Menurut dia, sementara ini Bareskrim Polri baru sebatas koordinasi dan komunikasi dengan Atase Kepolisian di KBRI Berlin. Maka dari itu, belum ada langkah pencarian terhadap Paul Zhang yang dilakukan Atase Polri di KBRI Berlin, Jerman.

Sementara Joseph Paul Zhang usai ramai pemberitaan dirinya, kembali membuat pengakuan menghebohkan dengan menyebut dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. “Jadi teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Paul dalam sebuah video, Selasa (20/3).

Jozeph meminta kepada rekan-rekan komunitasnya untuk tidak lagi membahas masalah yang sedang dihadapinya saat ini. Ia pun menyinggung saat ini banyak gereja yang menekannya.

“Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan,” tuturnya.

Paul Zhang bahkan mengatakan upaya hokum yang diproses sekarang ini adalah jebakan batman. “Tujuannya politik banget, targetnya bukan ke saya sebetulnya. Karena Kapolrinya kristen. Nanti didoakan saja supaya pemerintah diberi hikmat untuk menyelesaikannya, karena itu jebakan batman. Hati-hati,” kata Paul Zhang dikutip dari video yang beredar di Facebook Majelis Kopi pada Senin (19/4) malam.

Akun Majelis Kopi pun langsung mengingatkan Paul Zhang agar tidak membawa-bawa agama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Pak Paul jangan bawa-bawa agama Kapolri dong. Yang dicari Bareskrim itu elu,” tulisnya.

Terkait informasi tersebut, Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data tersebut. Menurut Arif, aturan di Jerman jika ada warga negara asing yang ingin menjadi warga negara Jerman apapun alasannya, baik karena pernikahan, pekerjaan, ikut orang tua, pengungsi atau suaka politik, biasanya secara hukum yang berlaku di Jerman, pemerintah Jerman akan memberikan informasi langsung.

“Tidak nunggu per kuartal, mereka akan mengembalikan paspor (Indonesianya) pada kami. Sampai saat ini tidak ada data yang masuk pada kami yang bersangkutan jadi warga Jerman atau warga negara lain di Uni Eropa,” katanya.

Saat ini, kata Arif, pihak KBRI masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Salah satunya dnegan menelusuri berbagai komunitas yang ada di Jerman.

“Kami juga ingin tahu dimana keberadaannya, sekaligus memonitor dengan berbagai pihak terkait keimigrasian dan pemerintah Jerman, bila ia memang telah menjadi warga negara Jerman,” katanya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang, Kamis (15/4).

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari YouTube pada Minggu, 18 April 2021.

Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” kata dia.

** ass

Pengembalian Batas Tanpa Patok

Belum Serius

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Sejumlah instansi terkait, kembali mengunjungi lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari PT Ferry Sonneville (FS) yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, Selasa (20/4).

Agenda rekonstruksi batas dalam rangka pengembalian batas PSU di PT FS tidak berjalan maksimal. Pasalnya patok yang telah disiapkan Pemerintah Desa Tlajung Udik tak terpasang pada kegiatan tersebut.

Koordinator Pengukuran pada Kantor Perwakilan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Bogor Timur, Suhendar mengatakan, pihaknya melakukan ukur terhadap lahan PSU di wilayah Desa Tlajung Udik tersebut. “Hanya pengukuran resmi saja. Kegiatan ini terlaksana karena undangan dari Pemkab Bogor,” ujar Suhendar kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menerangkan, pihaknya melakukan action akibat baru lahirnya Kantor Perwakilan ATR/BPN wilayah Cileungsi beberapa bulan lalu. “Sebelumnya ada pelimpahan. Kami perwakilan, kebetulan berkas baru masuk, jadi harus cek ke lapangan saja. Sebelumnya tidak tahu kenapa-kenapanya, hanya cek saja,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan pengecekan terhadap lahan PSU yang belum bersertifikat hak pakai Pemkab Bogor. “Ini hanya bagian proses permohonam gambar saja untuk sertifikatnya. Memang sebagian sudah sertifikat hak pakai, ini proses yang sisanya 8.568 meter,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil dari kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. “Kami belum dapat menyimpulkan hasil kegiatan ini. Sisanya PSU tersebut sebelah sini,” katanya.

Ditempat yang sama, Kades Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, bahwa patok tanah yang telah disiapkan untuk lahan PSU tersebut tak terpasang. “Itu patok sudah dibawa karena agendanya kan ini rekontruksi batas PSU. Saya juga hanya mengisi daftar hadir saja pada kegiatan ini,” kata Yusuf.

Lebih lanjut ia memaparkan, penyelesaian persoalan yang ada di lokasi PSU yang juga akan dibangun kantor desanya, selain sekolah dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).

“Ini biar gimana caranya clear and clean, biar tidak ada masalah. Targetnya pembangunan tidak ada masalah kedepannya. Pemerintah desa dengan kecamatan sudah dorong ke DPKPP, Disdik dan Dispora untuk 2021 ini ada dua jatuh anggaran yakni SMPN 4 Gunung Putri dan GOM. Mudah-mudahan nanti ada titik solusi kaitan lahan ini,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menegaskan, rencana pembangunan pada tahun 2021 di lokasi PSU tersebut harus terealisasi. “Pembangunan SMPN 4 Gunung Putri dan GOM itu harus jadi tahun ini. Jangan sampai gagal karena itu akan berdampak pada Silpa Pemkab Bogor,” tegas Usep.

Sementara itu, meski RT, RW dan Kadus setempat hadir namun tidak dilibatkan dalam kegiatan penunjukan batas lahan PSU tersebut.

** Noverando H

Lansia Tertua di Kota Bogor Terima Dosis Kedua

Bogor | Jurnal Inspirasi

Wirjawan Hardjamulia, lansia tertua di Kota Bogor yang berusia 104 tahun akhirnya menerima dosis kedua vaksin Covid-19. Ia mendapat suntikan itu di Rumah Sakit Vania, Sukasari, Kecamatan Bogor, Selasa (20/4).

Diketahui, Indriyati Pardewi, anak ketiga Wirjawan Hardjamulia, yang ikut mendampingi mengatakan bahwa ayahnya sangat semangat mengikuti vaksin kedua.

“Pas vaksin pertama, nggak ada keluhan atau efek samping yang dialami. Ayah juga mengetahui vaksinasi dari televisi dan baca koran,” ungkap Pardewi kepada wartawan, di lokasi vaksin.

Diketahui, vaksin dosis kedua, diberikan oleh dr Ronaldo Erric Manibuy yang mengenakan pakaian superhero Captain America.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang hadir pun turut memberikan semangat. “Saya apresiasi pak Wirjawan 104 tahun hidup masih disiplin dan menjalani vaksinasi dosis kedua,” ungkapnya

Iapun berharap vaksin kepada Wijawan bisa mengapresiasi kepada lansia-lansia di Kota Bogor yang masih enggan divaksin.

Sementara itu, dr Rollando Erric Manibuy mengakumemakai  kostum Captain Amerika agar memberikan suasana ceria terhadap lingkungan rumah sakit serta tidak ada rasa takut bagi para lansia.

Selain pakaian super hero Captain Amerika, Rollando juga memiliki berbagai baju superhero lainnya. Ia  berharap, masyarakat khusnya yang melakukan vaksinasi Covid-19 bisa tetap terus optimis meski sedang berada di tengah pandemi.

** Fredy Kristianto

Tiga Besar Open Bidding Kepala Bappenda dan Disperumkim Masuk ke Walikota

Bogor | Jurnal Inspirasi

Tiga besar peserta seleksi terbuka jabatan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor telah masuk ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Open bidding saat ini hasilnya sudah disampaikan ke saya tiga besar untuk dua posisi. Nanti saya pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Ketua Pansel yang juga Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah akan rembukan untuk menentukan siapa yang cocok untuk dua posisi dari tiga besar yang ada,” ujar Bima Arya kepada awak media, Selasa (20/4).

Menurut dia, dimungkinkan pelantikan dilaksanakan minggu depan. Ketika disinggung soal apa yang akan ditanyakan kepada tiga besar, Bima menjawab, “Saya akan tanyakan materi persidangan,” ujarnya sambil tersenyum.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik mengatakan, dari seluruh tahapan yang sudah dicapai panitia seleksi, maka ada tiga besar peserta yang terpilih.

Untuk posisi Bappeda Kota Bogor ada nama Rudiyana yang saat ini menjabat Kabag Prokompim, Rudy Mashudi Sekertaris Bappeda Kota Bogor, dan Tyas Ajeng Fitriani Prihandari Kabag Adbang.

Sementara Disperumkim Kota Bogor, Adhitya Bhuana Karana yang menjabat Sekretaris Kecamatan Tanah Sareal, Rr. Juniarto Estiningsih Camat Bogor Barat, dan R.R. Lorina Darmastuti Sekretaris Disperumkim Kota Bogor.

Kata Taufik, para peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan wali dan wakil wali kota yang dijadwalkan pada Kamis (22/4). “Untuk tim pansel Ketua Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Sekretarias pak Aba Subagja, Bibin Rubini, Mustofa, Rita dari BKPSDM Jawa Barat,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Perencanaan RS Lapangan Disoal

Alkes Nunggak, KAHMI Dorong Audit Investigasi

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah resmi menghentikan operasional Rumah Sakit Lapangan. Disisi lain masih ada kewajiban yang belum dituntaskan, yakni pelunasan pembayaran alat kesehatan (alkes). Hal itupun kembali mendapat sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB).

“Sebenarnya bagaimana perencanaan awal pendirian RS Lapangan, kenapa sekarang menyisakan masalah. Seharusnya kajian terhadap bantuan dana Rp16 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus matang sejak awal,” ujar ASB kepada wartawan, Selasa (20/4).

Menurut dia, permasalahan yang muncul pasca penutupan RS Lapangan disinyalir lantaran lemahnya analisa dan perencanaan yang dilakukan oleh RSUD Kota Bogor. Sehingga menyebabkan pembayaran alkes tertunggak.

“Seharusnya masalah RS Lapangan itu yang mengatur Dinas Kesehatan (Dinkes), bukan RSUD,” kata politisi PPP ini.

Kata ASB, apabila Pemkot Bogor memilih opsi menyebar alkes ke puskesmas untuk menanggulangi Covid-19. Hal itu menandakan ada yang salah mengenai penyelenggaraan RS Lapangan sejak awal. “Ini kan ujungnya muaranya di Dinkes. Buktinya, penyelesaiannya keberadaan alkes melibatkan puskesmas. Mestinya sejak awal, Dinkes yang kelola RS Lapangan,” katanya.

Selain itu, sambung dia, apakah pemkot optimistis bila takkan terjadi lonjakan kasus positif pasca Idul Fitri. “Bagaimana kalau ada kenaikan kasus nanti, sedangkan RS Lapangan sudah ditutup. Lantas bagaimana nasib SDM RS Lapangan serta bagaimana perhitungan efektifitas pelayanan covid,” bebernya.

Sementara itu, Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Korp Alumni HMI (KAHMI) Kota Bogor, Dwi Arsywendo menilai seharusnya tidak terjadi penunggakan pembayaran alkes.

“Ada pagu anggaran untuk pengadaan alkes tersebut. Alkesnya sudah ada dan dipakai, tapi kenapa ini masih ada tunggakan, kan suatu hal yang janggal. Yang menjadi pertanyaan besar bahwa anggaran untuk pengadaan alkes itu kan pasti sudah ada di kas pemerintah daerah, dan apabila proses pengadaan telah selesai pasti pihak penyedia barang jasa harusnya dibayar full,” ucapnya.

Atas dasar itu, Dwi meminta agar dilakukan audit investigasi terhadap RS Lapangan oleh Inspektorat. “Kejaksaan juga kalau perlu lakukan penyelidikan atas permasalahan ini, jangan sampai ada indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan alkes,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya tak membantah mengenai adanya permasalahan tersebut. “Masih ada, beberapa kewajiban yang akan diselesaikan secara bertahap,” ujarnya di RS Lapangan, Senin (19/4).

Saat ini, Inspektorat sedang melakukan review terhadap pembelian alkes di RS Lapangan. Namun, sambungnya, alkes masih akan tetap berada di RS Lapangan. Hal itu dilakukan, agar bila suatu saat ada lonjakan kasus Covid-19, RS Lapangam dapat diaktifkan lagi.

“Nakes masih tetap, alat juga, semuanya siaga. Bisa diaktivasi lagi bila ada kebutuhan mendesak. Memang ada juga yang habis kontrak, beberapa kembali ke RSUD Kota Bogor, tapi ada juga yang standby disini,” katanya.

Bima Arya mengatakan bahwa penghentian operasional RS Lapangan yang telah beroperasi selama tiga bulan sudah sesuai kontrak yang berakhir pada Minggu (18/4).

** Fredy Kristianto