31.3 C
Bogor
Wednesday, August 19, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 998

Cari Keberkahan, Pemdes Kalongliud Pengajian Setiap Jumat

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintahan Desa (Pemdes) Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar pengajian di aula kantor Desa Kalongliud bersama stakeholder mulai dari Pemerintah Desa dan seluruh jajaran Lembaga Kemasyarakatan Desa dan alim ulama setempat.

Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman mengatakan, kegiatan tersebut agar ada keseimbangan antara apa yang dilakukan didalam tata kelola dan tata laksana roda pemerintahan desa dengan hukum-hukum agama. “Intinya kita sedikit memahami apa yang hak dan yang tidak hak,” ungkapnya.

Jani Nurjaman menyebutkan, pengajian itu akan rutin digelar setiap Jumat. Selain untuk meningkatkan silaturahmi juga untuk mencari keberkahan dan berkumpul sambil menuntut ilmu agama.

“Alhamdulillah kegiatan pengajian kami rutin laksanakan dan antusias dari seluruh jamaah khususnya para pemangku kepentingan dalam hal ini stakeholder yang ada di Desa Kalongliud ini ikut serta didalam pengajian tersebut,” katanya, kemarin.

Dalam pengajian tersebut, kata Jani Nurjaman, pertama yaitu tausiyah dengan beberapa tema yang sudah ditentukan diantaranya tentang akidah akhlak dan fiqih. Dari tema-tema tersebut kemudian dikembangkan dalam tanya jawab setelah selesai melakukan tausiyah dari tenaga pengajar asal MUI desa, para alim ulama dan ustadz yang ada di wilayah Desa Kalongliud.

“Kita berikan waktu selama 30 menit kepada pada jamaah untuk bertanya dari substansi ataupun tema yang telah ditentukan pada hari itu,” ujarnya.

Menurutnya, pengajian itu selaras dengan visi misi Bupati Bogor dengan Program Pancakarsa yaitu Karsa Berkeadaban.

“Saat ini Alhamdulillah dengan pandemi Covid-19 ini sudah menurun bahkan di Desa Kalongliud sudah menjadi zona hijau dan tingkat peserta vaksinasi juga sudah mencapai 85 persen,” ucapnya.

**Andres

Gebyar Awal Tahun 2022 Warga Garisul Gelar Lomba

0

Perhatian Pemerintah Desa Minim

JURNAL INSPURASI – Warga Kampung Garisul, Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. menggelar penutupan acara Gebyar Awal Tahun 2022. Namun, sangat disayangkan kegiatan itu luput dari perhatian pemerintah desa setempat.

Tokoh pemuda Abdul Nafis mengapresiasi kegiatan yang digagas ketua RW setempat meskipun tidak ada dukungan dari pemerintah desa setempat.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas ketua RW Radok, dari mulai dia menjabat sampai dengan saat ini mampu menunjukkan eksistensinya dengan serangkaian kegiatan positif yang mampu menyatukan masyarakat,” ujarnya, kemarin.

Namun dia menyayangkan minimnya suport dan tidak adanya keterwakilan dari Pemerintahan Desa Kalongsawah yang tidak terlihat.

“Untuk yang sudah jadi agenda khusus ketua RW bersama masyarakat mudah-mudahan kedepannya lebih meriah, ditambah untuk support dari Pemdes sendiri diharapkan lebih terlihat, dan sangat disayangkan di momen yang cukup meriah ini minimal ada keterwakilan dari pemerintah desa,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Rukun Warga (RW) 05 Kampung Garisul, Asep Supardi merasa sangat bersyukur dan semakin bersemangat. Pasalnya, selain serangkaian acara berjalan sukses, acara tersebut juga mampu menggali bibit-bibit prestasi masyarakat di wilayahnya.

“Alhamdulillah rangkaian acara pembagian hadiah berjalan lancar, walaupun masih ada satu cabang pertandingan lagi yaitu bulutangkis yang besok baru final,” ujar pria yang akrab disapa Radok.

“Kita juga berharap acara ini tidak dianggap sebagai ajang menang atau kalah, tapi lebih kepada mengeratkan silaturahmi antarwarga RW 5, sebab selain itu, ini ajang mencari bibir prestasi bagi generasi muda karena jaman sekarang kita dituntut harus berani berkompetisi di era persaingan global,” sambungnya.

Alaina Nurul Safitri (9), salah satu peserta yang menyabet dua piala sekaligus yakni, kategori Qori juara III, dan Tahfidz juara I merasa bahagia dan ingin lebih berprestasi.

“Alhamdulillah seneng, dan makin samangat belajar biar lebih berprestasi lagi kedepannya,” ujar gadis belia yang bercita-cita ingin jadi Qoriah internasional itu.

**andres

Warga Kali Pasir Heboh Temukan Bayi yang Ditutup Daun Pisang di Gang Rumah

0

JURNAL INSPIRASI – Warga Kampung Kali Pasir RT04 RW 02 Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan bayi dalam kondisi hidup di gang rumah warga.

Salah satu warga, Iyos mengatakan, posisi bayi yang ditemukannya itu dalam kondisi tidak menggunakan baju, tergeletak dan tertutup daun pisang.

“Awalnya ada suara tangisan bayi, namun setelah mendekati sumber suara itu ternyata ada bayi yang masih terdapat tali pusar,” ungkapnya.

Lalu ia langsung membawa bayi itu ke rumahnya dan memberitahukan kejadian itu kepada pihak desa dan warga sekitar.

Sementara Kepala Desa Leuwisadeng Rohim Hidayatullah mengatakan, perstiwa penemuan bayi oleh warganya itu pada Minggu, (9/1) sekitar pukul 17:00 wib.

“Bayi tersebut lahir dengan prematur. Jadi untuk sementara bayi kini dititipkan di bidan untuk perawatan,” ungkapnya kepala Jurnal Bogor.

Ia menyebut saat ini sedang menyelidiki pelaku pembuang bayi tersebut.

“Untuk lebih lanjutnya nanti kita nunggu situasi dulu, mudah-mudahan pelaku cepat ketemu,” ujarnya.

Menurut Rohim kasus penemuan bayi di desanya baru pertama kali. Pihaknya menugaskan kepada para RT untuk mengecek rumah masing-masing warga. “Karena dikhawatirkan pelakunya masih warga setempat. Saya juga semalem kaget kok ada sih orang tua yang membuang anaknya sendiri,” ungkapnya

Bahkan menurut Rohim, banyak warga yang datang kepadanya ingin mengadopsi bayi tersebut. “Ke saya juga banyak yang daftar yang siap mengadopsi si bayi ini, cuman kan kita tidak semerta-merta begitu saja mengasihkan si bayi ini. Paling kita nanti musyawarah kan dulu,” pungkasnya.

**andres

Bima tak Beri Izin Holywings

0

JURNAL INSPIRASI – Rencana keberadaan Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, mengundang reaksi Wali Kota Bima Arya. Minggu (9/1), ia pun mendatangi lokasi proyek pembangunan yang akan difungsikan sebagai cafe and restoran.

Bima pun memberikan catatan terkait operasionalisasi Holywings yang berlokasi tak jauh dari Masjid Raya Bogor itu.

Bima menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasi seperti di kota-kota lain. Lantaran, tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

Menurutnya, kedatangannya ke lokasi karena merespons informasi yang beredar bahwa Holywings Bogor sedang dibangun dan akan beroperasi.

“Kota Bogor terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” tegasnya.

Bima beralasan, tidak akan memberikan izin operasional Holywings di Bogor seperti di kota-kota lain, karena Kota Bogor menjual potensi alam dan bukan minuman keras.

“Untuk IMB (izin mendirikan bangunan) yang dikeluarkan itu untuk kafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas DJ (disk jockey) seperti di kota lain tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, Kota Bogor merupakan kota religius, sehingga apabila ingin menikmati miras tidak bisa dilakukan disini.

“Kalau mau menikmati miras silakan ke kota sebelah, karena pemilik menyanggupi dan berjanji akan menjalankan itu. Ini sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” katanya.

Bima Arya menjelaskan, wilayah Kota Bogor relatif premium dan sangat strategis untuk kuliner. “Kalau ada ditemukan lagi kafe yang menjual miras itu pasti akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tandas Bima.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan adanya THM, cafe, dan sebagainya harus disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) baik itu ketentraman dan ketertiban umum, juga tentang jasa usaha dan lain sebagainya.

Menurut dia, selama tidak melanggar Perda, maka THM dipersilakan jalan, namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Tujuannya supaya semua pembangunan sesuai dengan kultur Kota Bogor itu sendiri.

“Jangan sampai nanti di THM itu ada masalah-masalah melanggar asusilaan. Saya kira tidak akan tepat bagi Kota Bogor yang mengusung tema kota layak anak,” kata Atang.

Disinggung jika kedapatan ada minuman berakohol, Atang meminta untuk ditindak secara tegas sesuai perda yang ada. Dirinya akan mendorong Satpol PP untuk menegakan perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum yang sudah ada.

“Jadi tinggal ditegakkan. Kalau tidak ditegakkan, berarti Pemerintah Kota Bogor loyo,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Izin Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kota Bogor, R. Beni Iskandar membenarkan bahwa telah ada pengajuan berkas perizinan.

“Memang itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan Persetujuan tetangga sudah diketahui pihak Polsek dan Koramil,” kata Beni.

Ia menyebut, sejauh ini pihaknya baru mengeluarkan IMB karena semua administrasi sudah memenuhi syarat masuk melalui online. Kalau dari pengajuan IMB kata dia, bangunan itu diperuntukan untuk Restoran dan cafe.

Selanjutny, kata dia, untuk izin operasional juga tetap dikeluarkan di DPMPTSP dengan rekom teknis dari SKPD terkait. “Ya, nanti izin operasional di sini, tapi setelah mereka beroperasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung dia, jika dilihat zonasinya, lokasi tersebut memang masuk kawasan untuk perdagangan dan jasa.

Ia menambahkan, untuk izin operasionalnya mungkin kategori lain, misalnya untuk THM, karaoke atau lainnya. “Ya, dalam izin operasional nanti ada pada Kasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di Online Single Submission (OSS),” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

NPCI Kabupaten Bogor Seleksi Atlet Peparda

0

JURNAL INSPIRASI – National Paralimpic  Committe Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor sudah melakukan tahapan seleksi atlet pemula yang akan jadi bagian Kontingen Kabupaten Bogor dalam Peparda VI Jabar 2022 di Kabupaten Bekasi.

Tahapan seleksi atlet yang akan bergabung dengan NPCI Kabupaten Bogor itu dilakukan sejak, Minggu, 9 Januari 2022 di Sekretariat NPCI Kabupaten Bogor di Gate 9 Stadion Pakansari .  

Para calon atlet  Paralimpic yang akan ikut seleksi di NPCI Kabupaten Bogor didampingi anggota keluarga atau kerabatnya saat daftar ke sekretariat NPCI Kabupaten Bogor.

“ Alhamdulillah  calon atlet Paralimpic di Kabupaten Bogor sangat antusias untuk ikut seleksi kali ini,” beber Ketua NPCI Kabupaten Bogor, M Misbach, Minggu, 9 Januari 2022.

Misbach mengatakan, selanjutnya para calon atlet ini akan dipantau langsung oleh koordinator  tiap cabor yang ada di NPCI Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, kata Misbach, proses Pra Pelatcab yang akan dilakukan NPCI  Kabupaten Bogor ini akan berlangsung selama lima bulan.

“ Mudah mudahan semua calon atlet paralimpic Kabupaten Bogor yang akan ikut seleksi ini nantinya bisa jadi atlet yang potensial, handal dan bisa meraih prestasi pada ajang  Peparda VI Jabar  2022,” tegasnya

Nantinya, sambung Misbach, NPCI Kabupaten Bogor akan merekrut sekitar 50  atlet baru dari hasil seleksi ini yang akan masuk dalam Kontingen Kabupaten Bogor pada ajang Peparda VI  Jabar 2022.

** AS Pangrango

Ikuti Liga 3 Nasional 2022, Presiden The Buldozer Pasang Target Realistis

0

JURNAL INSPIRASI – Presiden Klub The Buldozer, Dedi Cakra Baidilah mengatakan, target timnya dalam perhelatan Liga 3 Nasional 2022 sangat realistis.

“Liga 3 Nasional adalah mimpi semua elemen yang ada di The Buldozer. Namun mimpi kami tak akan pernah berhenti pada Liga3 Nasional saja,” ucap CK panggilan akrab dari Dedi Cakra Baidilah.   

Menurutnya, The Buldozer  juga ingin jadi tim yang berkiprah di Liga 2 Nasional ataupun Liga 1 Nasional.  

Namun kata Cakra, saat ini managemen The Buldozer tengah membidik nama nama pemain yang akan jadi skuad The Buldozer untuk mengarungi Liga 3 Nasional 2021-2022.

“ Liga 3 Nasional tentunya beda dengan Liga 3 Jabar. Makanya saat ini kami akan terus menambah kedalaman tim The Buldozer untuk  berlaga pada Liga 3 Nasional,” tegasnya.

CK melanjutkan, materi tim yang akan berlaga pada pentas Liga 3 Nasional tentunya akan lebih bagus lagi, karena dalam  Liga 3 Nasional ini nantinya akan berlaga beberapa tim yang dulunya pernah berkiprah pada Liga 1, Liga 2 ataupun saat  era Divisi Utama Ligina.

Jujur, kata CK,  saat ini ia tengah mencari para pemain yang memang punya karakter yang berkualitas untuk bisa memenangkan semua laga yang akan dilakoni The Buldozder  di Liga 3 Nasional.

“Tidak menutup kemungkinan saat berlaga di  Liga 3 Nasional nanti, The Budozer bisa diperkuat para pemain yang pernah berkiprah di Liga 2 atau Liga 1,” sergahnya.   

Yang jelas, tambahnya,  The Buldozer akan tampil all out dalam semua laga pada Liga 3 Nasional 2022.

Selain itu, The Buldozer  juga akan mengajukan jadi tuan rumah dalam perhelatan Liga 3 Nasional 2022.

** AS Pangrango

The Buldozer Petik Pengalaman Berharga

0

Kalah dari Persikota Dalam Laga Uji Coba

JURNAL INSPIRASI – Jelang Kick off Liga 3 Nasional 2022, Citeureup Raya FC mengagendakan serangkaian laga uji coba dengan tim selevel.

The Buldozer julukan Citeureup Raya FC mendapat pengalaman berharga saat kalah dari Persikota Tangerang dengan 0-2 dalam laga di Stadion Mini Cibinong, Jumat, 7 Januari 2022 pekan lalu.

Tim besutan Dian Irawan terlihat masih kalah kelas dari Persikota Tangerang yang mampu tampil spartan dan trengginas.

“ Laga uji coba ini kami memang tak melihat hasil akhir, namun kami lebih melihat kepada kesiapan fisik dan mental para pemain jelang bergulirnya Liga 3 Nasional 2022,” ujar Dian Irawan kepada para awak media seusai laga.

Arsitek The Buldozer yang juga pernah bermain di Liga 1 Indonesia ini menambahkan, ia banyak mendapatkan  pengalaman berharga dalam laga uji coba ini.

Menurutnya, kedalaman materi “ Bayi Ajaib” julukan bagi Persikota memang lebih unggul dari The Buldozer.

“ Ini baru uji coba pertama. Karena kami akan melakukan tiga kali uji coba lagi melawan tim  selevel dan tim yang berada di bawah kami. Ini sangat penting kami lakukan,” bebernya

Tak hanya itu, kata Dian, dalam uji coba lawan Persikota Tangerang pekan lalu, The Buldozer  juga melakukan seleksi kepada lima pemain yang akan bergabung dengan The Buldozer pada Liga 3 Nasional 2022.

“ Ada beberapa pemain yang kami pantau untuk gabung The Buldozer di Liga 3 Nasional. Para pemain yang kami pantau itu sudah ikut dalam laga uji coba,” tegasnya

Namun, sambungnya, hingga saat ini managemen The Buldozer masih belum memutuskan siapa aja pemain anyar yang akan bergabung dengan tim kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor asal Kecamatan Citeureup ini.

Mudah mudahan, tambah Dian,  dalam mengarungi Liga 3 Nasional 2022 nanti, The Buldozer bisa meraih hasil yang maksimal dan bisa mengangkat harum sepakbola Kabupaten Bogor nantinya.

** AS Pangrango

Tim Arung Jeram Usung Tagline “Tabah Sampai Akhir ”

0

JURNAL INSPIRASI – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Bogor yang dinahkodai TB Wajedi Noor termasuk salah satu cabor di KONI Kabupaten Bogor yang sangat aktif dan stabil dalam melakukan semua progam latihan.

Meskipun pelaksanaan Porprov XIV Jabar 2022 masih akan berlangsung pada bulan November mendatang, namun semua pengurus, pelatih dan para atlet langsung tancap gas melakukan latihan rutin di Cidokom.

Kendati anggaran pembinaan yang didapat dari KONI Kabupaten Bogor jauh dari maksimal, namun hal itu tak pernah jadi alasan bagi para atlet , pelatih dan pengurus arung jeram Kabupaten Bogor.

“Tugas kami di kepengurusan adalah membuat dan melaksanakan program latihan hingga melahirkan para atlet berkarakter juara,” tegas TB Wajedi Noor, Minggu, 9 Januari 2022

Tak hanya itu, sambung TB Wajedi Noor, pengurus juga wajib memperhatikan soal kesejahteraan para atlet dan pelatih.

“ Soal besar kecilnya anggaran yang paling utama adalah harus disyukuri dulu. Supaya bisa berkah dan bermanfaat. Insya Allah hal ini akan terus kami lakukan,” bebernya

Dalam kesempatan yang sama, TB Wajedi Noor juga menyampaikan, tagline FAJI Kabupaten Bogor dalam menatap Porprov XIV Jabar 2022 adalah “Tabah Sampai Akhir.”

“ Insya Allah dengan ketabahan nantinya Faji akan mendapatkan keberhkahan dalam meraih prestasi pada ajang Porprov XIV Jabar 2022 mendatang,” tegas TB Wajedi Noor.

Ia berpesan, semua atlet arung jeram yang akan membela Kabupaten Bogor harus punya target untuk meraih prestasi yang terbaik.

“ Jika semua atlet sudah meraih prestasi emas di ajang Porprov XIV Jabar 2022, maka ini akan membuka peluang untuk kesempatan emas berikutnya,” pungkasnya.

** AS Pangrango

Command Center Tirta Pakuan Mulai Beroperasi

0

JURNAL INSPIRASI – Target yang dijanjikan terkait pembangunan Command Center Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Kantor Pusat mereka, yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, akhirnya terpenuhi.

Terbaru, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang menyempurnakan sentra berbagai informasi dari wilayah maupun pelanggan yang terpusat.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan menjelaskan, saat ini command center telah berfungsi dengan baik, hanya dirinya ada keinginan untuk menyempurnakan command center yang diibaratkannya sebagai pusat komando.

Sehingga dari ruangan command center tersebut, selain termonitor informasi juga bisa menyampaikan pemberitahuan penugasan kepada petugas masing-masing divisi.

“Sekarang Command center memang belum sempurna. Jadi, saya maunya sesuai namanya command bisa memberi komando. Komando di sini dalam artian ‘Pak ada laporan kebocoran air di jalan ini, RT, RW sekian, no pelanggan sekian’. Kemudian, hari ini itu sudah muncul di command center, tapi harusnya command center juga bisa memberikan perintah, seperti ke bagian pengaliran untuk dikerjakan,” terang Rino, kepada wartawan, kemarin.

Masih kata dia, setelah pekerjaan selesai, petugas kembali melaporkan informasi ke command center. Selanjutnya command center menyampaikan notifikasi ke pelanggan atau pelapor kebocoran air tersebut jika sudah diperbaiki.

“Dan sekarang baru sampai view serta ada petugas, tapi belum otomatis karena masih pakai kertas,” aku dia.

Untuk menunjang hal tersebut, pihaknya tengah membuat aplikasi work order. Perangkat lunak terbaru ini nantinya akan terintegrasi dengan inovasi layanan pengaduan yang lebih dulu diluncurkan Perumda Tirta Pakuan.

Termasuk terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) dari Pemerintah Kota Bogor.

“Nanti kami akan mau masukan laporan-laporan dari call center, Hublang termasuk dari aplikasi SiBadra. Jadi petugas tahu permasalahan-permasalahannya, tinggal dilanjutkan ke bagian-bagian. Kami ingin seperti itu, mudah-mudahan tahun ini selesai,” tandasnya.

Rino menambahkan, bahwa command center saat ini sudah beroperasi dengan dua petugas operator. Ia berencana untuk kedepannya menambah jumlah petugas dengan sistem shift atau bergantian lantaran command center beroperasi selama 24 jam.

“Sekarang masih dua petugas. Kedepan bakal ditambah lebih dari delapan orang dan command center beroperasi 24 jam,” tutup dia.

Handy Mehonk

Rampas Hak Pejalan Kaki, Trotoar Dipenuhi Bahan Bangunan

0

JURNAL INSPIRASI – Sejumlah warga di jalur HR Edi Sukma, tepatnya di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor mengeluhkan trotoar jalan di jalur tersebut yang sudah sejak lama beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan bahan material milik toko bangunan Duta Bangunan Caringin.

“Trotoar itu bukan milik pribadi, itu fasilitas umum, kok bisa-bisanya pemilik toko bangunan simpan bahan-bahan bangunan di trotoar, ini kan fasilitas yang dibangun pemerintah untuk pejalan kaki,” keluh Desi, pengguna jalan di jalur tersebut.

Karena trotoar yang dipenuhi tumpukan material hebel atau bata ringan, lanjut dia, para pejalan kaki pun terpaksa menggunakan ruas jalan, seperti sejumlah orang tua yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada pagi hari.

“Kasihan kan, hak mereka sebagai pejalan kaki dirampas. Apalagi kalau pagi hari di jalur ini tuh kendaraan pada ngebut, kan berbahaya. Banyak orang tua siswa yang ngeluh karena gak bisa lewat trotoar itu,” tandasnya.

Keluhan serupa juga dilontarkan Eius warga  lainnya yang mengaku was-was saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah yang lokasinya tak jauh dari toko bangunan tersebut.

“Iya jadi kami yang harus minggir ke jalan karena trotoar gak bisa dilewati, kami kan jadi kuatir kalau harus lewat jalan terus. Apalagi jalur ini terkenal rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Warga pun meminta pihak terkait, melakukan teguran terhadap pemilik toko bangunan. Dan jika pemilik tidak mengindahkan hal itu, pihak berwenang wajib memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Ya harus ditegur dong, dalam hal ini Pol PP Kecamatan Caringin, jika perlu dari kabupaten kan berwenang memberikan teguran kepada pemilik biar gak seenaknya. Mau caranya persuasif atau tegas juga bisa kan,” pinta Solihat, warga lainnya.

Sekedar informasi tambahan, trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diantara fasilitas-fasilitas lainnya seperti lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan  atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan. 

Untuk diketahui, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 Ayat 1 UU LLAJ. Artinya trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan untuk pribadi.

Dan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 UU LLAJ setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

“Dan mengacu pada undang-undang tersebut, artinya jika ada pihak yang melanggar hal itu sudah jelas sanksinya, bisa pidana dan denda,” ujar Asep, warga lainnya.

Menurut dia, ada dua macam sanksi yang dapat dikenakan pada orang yang menggunakan trotoar sebagai milik pribadi dan mengganggu pejalan kaki.

Pertama, ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta yang disebutkan Pasal 274 Ayat 2 UU LLAJ.

Dan sanksi kedua, lanjut dia, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu rupiah sesuai Pasal 275 Ayat 1 UU LLAJ.

** Deny