24.6 C
Bogor
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 999

Kerusakan Jalan, Usep Tegaskan Pengusaha Eiger Harus Tanggungjawab

0

JURNAL INSPIRASI – Keberadaan Jalan Cihanjawar-Citeko di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kondisi fisiknya rusak parah dan sebagian ambles.

Usep Supratman

Padahal ruas tersebut belum kering aspalnya setelah diperbaiki menggunakan APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan nilai Rp1,9 miliar.

Pantauan di sekitar ruas jalan tersebut, kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko akibat lalu lalang truk kelebihan tonase karena membawa tiang pancang proyek pembangunan Ekowisata Eiger Adventure Land.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD Kabuapten Bogor, Usep Supratman mengatakan, perbaikan ruas jalan Cihanjawar-Citeko untuk memperlancar akses prekonomian masyarakat, bukan memfasilitasi Eiger. Kemudian, jika saat ini lebih banyak digunakan oleh Eiger dan menyebabkan kerusakan, tentunya perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.

“Pemkab Bogor dengan Eiger memang sudah ada MoU, tapi kan sekarang belum ada pemasukan ke kita (pemda, red) karena masih dalam tahap pembangunan. Jadi sekarang Eiger wajib tanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang disebabkan aktifitas truk pembawa tiang pancang mereka,” tegas politisi PPP.

Menurutnya, berbeda ketika Eiger sudah memberikan pajak atau pemasukan kepada Pemkab Bogor. Dengan kontribusi yang diberikan, maka hasilnya akan digunakan untuk membangun jalan. “Tapi kalau sekarang Eiger wajib tanggung jawab,” tegas Ketua Komisi I DPRD itu.

BACA JUGA Warga ‘Rumpin Menggugat’

Sementara, Camat Megamendung, Endi Rismawan mengaku sudah melaporkan kerusakan jalan yang disebabkan truk proyek Eiger kepada dinas teknis.

“Kita sudah survei kondisinya, dan sudah dilaporkan juga ke Dinas PUPR,” ucapnya.

Pengawas UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah Ciawi, Didi mengatakan, pihaknya telah menyurvei kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk material proyek Eiger.”Pihak Eiger nya sudah ditegur. Eiger akan dipanggil ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk dimintai pertanggungjawabannya,” ucapnya.

Sementara, Kontraktor pelaksana peningkatan ruas Jalan Cihanjawar-Citeko, Jonarudin Syah mengaku geram. Menurutnya, lalu lalang truk yang membawa material proyek Eiger tidak hanya merugikan dirinya saja, tapi juga Pemkab Bogor.

BACA JUGA Achmad Fathoni Dorong Percepatan Pembangunan Huntap

“Sudah tahu sedang dilakukan perbaikan, ini truk-truk proyek Eiger seenaknya melintas,” kesalnya.

Dia menjelaskan, ruas Jalan Citeko diperbaiki sepanjang 1,8 kilometer, berikut pembangunan TPT dan saluran air. Biayanya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan nilai Rp1,9 miliar lebih.

“Tepat di titik nol hingga akhir ruas jalan yang diperbaiki sudah dipasang plang sedang ada kegiatan perbaikan jalan. Tapi ternyata tidak dihiraukan. Saya sudah laporkan hal ini pada UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah Ciawi dan Dinas PUPR,” tukasnya.

**dede suhendar

Katar Garda Karya di Cigudeg Resmi Dikukuhkan

0

JURNAL INSPIRASI – Kepengurusan Karang Taruna (Katar) Garda Karya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor masa bakti tahun 2021 –2026 resmi dikukuhkan.

Kepala Desa Mekarjaya Ismail Abraham dalam sambutannya mengatakan, terbentuknya kembali Katar Garda Karya di Desa Mekarjaya diharapkan bisa bersinergi dan merangkul semua remaja yang ada di desa untuk memajukan potensi MekarJaya.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

“Saya berharap terbentuknya karang taruna di Desa Mekarjaya untuk mencapai dan menciptakan potensi apa yang ada di Desa Mekarjaya bukan hanya memikirkan uang, tapi pikirkan bagaimana caranya mengembangkan perekonomian dan berkebudayaan yang ada di wilayah desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna yang baru Dian Ahmad Yani menuturkan, terpilihnya menjadi ketua karang taruna di Desa Mekarjaya akan menjadi pion utama dalam bidang social, baik di bidang pendidikan maupun kerohanian.

BACA JUGA Warga ‘Rumpin Menggugat’

“Adapun langkah awal Karang Taruna Garda Karya, kami akan melakukan pengelolaan sampah mandiri, nanti sampah-sampah yang berada di wilayah Mekarjaya akan dibuatkan bak sampah dan akan di salurkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” ujarnya.

Dian berharap, kedepannya karang taruna Garda Karya dapat berjalan dengan baik. “Desa Mekarjaya bisa jadi desa mandiri  dan komitmen dalam menjaga lingkungan dari sampah dan limbah perusahaan yang berada di wilayah Desa Mekarjaya,” tandasnya.

**andres

Warga ‘Rumpin Menggugat’

0

JURNAL INSPIRASI – Sebanyak 200 orang masyarakat Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,  dari berbagai kalangan mengikuti diskusi publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR)  di salah satu warung kopi (warkop).

Dalam diskusi dengan tema ‘Rumpin Menggugat’ menyatakan penolakan keberadaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin itu. Disebutkan, 99 persen masyarakat Rumpin menolk TPST tersebut.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

“Saya rasa masyarakat seluruh Rumpin akan sepakat dengan adanya penolakan terkait pembangunan TPST atau tempat sampah di Rumpin ini. Sebab kita tahu sendiri, permasalahan debu saja belum usai, masa ditambah lagi dengan masalah bau,” ujar Yuda  salah satu pemuda yang menghadiri diskusi itu kepada JurnalBogor, kemarin.

Meskipun dia tidak akan terdampak secara langsung karena jauh dari TPST menurut Yuda, imbas akan tetap dirasakan ketika mobil sampah lewat atau melewati kawasan tersebut.

BACA JUGA Kang Igon Terlibat Pembuatan Film Budaya 5 Pendekar

Sementara itu, Ketua pelaksana diskusi publik Muhammad Ilham mengatakan, maksud diskusi publik itu bukan untuk memprovokasi masyarakat Rumpin ataupun untuk membantah pemerintah.

“Pada dasarnya kami tetap membuka lebar pendapat-pendapat masyarakat tentang TPST ini. Masalah menolak atau tidaknya itu risiko ditanggung masing-masing. Namun kami disini mengumpulkan seluruh lapisan masyarakat, baik dari aliansi, organisasi, maupun para kawan-kawan pemuda untuk menyatukan suara penolakan pembangunan TPST di Rumpin ini,” pungkasnya.

**andres

Kang Igon Terlibat Pembuatan Film Budaya 5 Pendekar

0

JURNAL INSPIRASI – Budaya, seni dan sejarah adalah kesatuan utuh yang di miliki oleh setiap elemen masyarakat, seperti halnya dengan masyarakat Sunda atau Pasundan yang banyak memiliki seni dan kebudayaan. Tiga elemen ini sering divisualkan dalam bentuk pemetasan seni, cerita dalam buku bahkan dalam media film.

Iwan S Pamungkas

Bogor salah satu wilayah di Pasundan atau Jawa Barat yang memiliki akar budaya yang kuat, dan banyak sudah yang diangkat ke dalam bentuk film. Seperti yang dilakukan Iwan S Pamungkas, salah seorang jurnalis dari Kabupaten Bogor bagian utara, kini dirinya terlibat langsung dalam penggarapan film 5 Pendekar yang mengambil seting suasana sesudah kerajaan Pajajaran runtuh.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

“Baru kali ini saya ikut dalam shooting pembuatan film, awalnya saya grogi karena yang biasanya saya sebagai subyek sekarang harus jadi obyek,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Igon ini.

Lebih lanjut Kang Igon sapaan akrabnya mengatakan, pembuatan film 5 Pendekar ini digarap oleh Medal Maung Dangiang Entertainment (MMDE) dan dirinya ikut karena ada unsur sejarah dan budaya yang memang harus dilestarikan.

“Saya berperan sebagai Rangga Wijaya salah seorang pendekar dari trah Pajajaran yang menegakan kebenaran, harapan saya ikut dalam film ini hanya sekedar berkontribusi dalam melestarikan budaya,” jelasnya.

Untuk lokasi shooting hampir 50% di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Menurut Kang Igon, upaya ini sebagai promosi tak langsung keindahan alam di Kabupaten Bogor. “Semoga kedepan banyak pelaku film yang shooting di Bogor dengan sendirinya Kabupaten Bogor jadi wilayah tujuan wisata,” tutupnya

**aga alamanda

Achmad Fathoni Dorong Percepatan Pembangunan Huntap

0

JURNAL INSPIRASI – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Achmad Fathoni bersama rombongan menyambangi korban longsor yang berada di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Minggu (5/12). Fathoni biasa disapa mengatakan, kehadirannya mewakili partai PKS Dapil 2 khususnya, dan juga menyampaikan titipan kader PKS, sekaligus melihat pekerjaan hunian sementara (huntara) yang saat ini sedang berlangsung.

“Selain menyampaikan bantuan dari kader dan teman – teman dewan PKS Dapil 2 khususnya , kehadiran saya juga untuk melihat perkembangan pekerjaan huntara sudah sejauh mana, jangan sampai para korban longsor terlalu lama tinggal di pengungsian,” jelasnya.

Selain itu, Fathoni akan membicarakan perihal hunian tetap (huntap) dengan Kepala Desa Sukawangi dan Kabid Perumahan DPKPP untuk pembagunan huntap kedepannya. Saat ini, jangan sampai seperti huntap untuk korban longsor di Desa Sukajaya yang masih belum selesai, karena di Desa Sukawangi hanya 50 KK yang berdampak.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

“Saya akan dorong agar pekerjaan huntap bisa terealisasi secepatnya, maka dari itu saya mau bicarakan ini, mulai dari kesiapan tanah dan harga  serta anggaran yang nantinya akan digelontorkan oleh DPKPP untuk pembangunan huntap tersebut,” papar aleg PKS tersebut.

Dia berharap, jika nanti sudah dilakukan relokasi, pemerintah desa bisa menahan warga untuk tidak menempati tanahnya yang terkena longsor karena khawatir akan berakibat fatal. Begitu pun pun jika ingin direlokasi ketempat yang baru, tanah warga yang lama seharusnya menjadi lahan yang dikelola oleh pemerintah, baik oleh pemerintah desa ataupun pemerintah kabupaten, untuk mengantisipasi kembalinya warga ke lokasi yang rawan longsor tersebut.

“Untuk saat ini yang terpenting adalah percepatan pembangunan huntara agar pengungsi tidak terlalu lama tinggal di pengungsian, dan menurut Pak Kades bulan ini huntara sudah bisa ditempati, begitupun untuk asupan makanan dan kebutuhan lainnya agar selalu dikontrol jangan sampai pengungsi kekurangan makanan dan kebutuhan bayi,” tuturnya.

BACA JUGA UPT IV Dishub Leuwiliang Lakukan Pengawasan dan Koordinasi dengan Kepolisian

Senada disampaikan oleh Kabid Perumahan DPKPP, Dede Armansyah, untuk saat ini korban longsor sedang dibuatkan huntara sambil menunggu proses huntap mengingat kejadian longsor yang sedang ditangani tidak hanya di daerah itu saja sehingga harus membagi – bagi waktu dan anggaran dan yang terpenting masyarakat punya tempat tinggal untuk sementara.

“Ini kan sifatnya untuk masyarakat, jadi DPKPP dengan anggaran untuk penganggulangan bencana menganggarkan 1,1 milair untuk pembangunan huntara di Sukamakmur dan Sukajaya , yang selanjutnya akan kita bangun huntap jika sudah ada lahan yang akan disediakan oleh Pemda melalui ajuan dari pemerintah desa,” ucap Dede.

BACA JUGA Polres Bogor Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel

Intinya, kata dia, bangunan huntara tetap dibuat dengan sebaik mungkin apalagi ini berada di ketinggian khawatir angin kencang sehingga pihaknya menekankan agar jangan asal – asalan dalam membuat bangunan dan agar baja ringan yang ditanam juga dibuat lebih dalam supaya tidak goyang.

“Jika ukuran spek volume baja ringan saya kurang faham, tapi saya sudah instruksikan untuk konstruksi bangunan huntara dibuat sebaik mungkin agar bisa digunakan lagi untuk hal lain saat mereka nanti sudah pindah ke huntap,” pungkas Dede Armansyah.

Sekedar diketahui, selain memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan bayi serta memantau hasil pekerjaan untuk huntara, istri aleg PKS Achmad Fathoni dan para Srikandi PKS turut memberikan trauma healing kepada anak – anak yang ada di tempat pengungsian pasca mengalami kejadian longsor beberapa hari lalu.

**nay nur’ain

Gelar Vaksinasi di Dusun 2, Warga: Kami Sangat Terbantu

0

JURNAL INSPIRASI – Sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi capaian target vaksinasi nasional Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Kadus 2 Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, bekerjasama dengan UPT Puskesmas Jonggol dan Pemerintah Desa kembali mengadakan vaksinasi di seketariat Dusun 2, Jumat (3/12).

Menurut  Kepala Dusun 2 Desa Sukamanah, Udin Samsudin, sasaran vaksinasi ini adalah dosis pertama dan ke- 2 bagi warga Dusun 2 yang sudah lanjut usia (lansia) dengan target 100 orang. “Kegiatan vaksinasi ini bisa terlaksana berkat kerjasama tim dari UPT Puskesmas Jonggol,” terangnya.

Udin menjelaskan, fokus utama bagi para manula mengingat fisik yang sudah tua dan mungkin kesulitan jika harus datang ke puskesmas atau ke kantor desa, sehingga dilakukan sistem jemput bola.

BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

“Setelah berkonsultasi dengan Pemdes maka pemerintah desa menyetujui dan mengizinkan pelaksanaan  vaksinasi dilaksanakan di Dusun 2,” jelasnya.

Ditempat yang sama disampaikan Emma Jubaida ( 71 ) salah seorang peserta vaksinasi  manula berterima kasih karena ada vaksin di Dusun 2 yang dekat dengan kediamannya sehingga tidak terlalu lelah sekali pun mengantre.

” Alhamdulillah akhirnya saya sudah divaksin, bagi saya dengan kondisi fisik  tidak mungkin datang ke desa ataupun Puskesmas sangat terbantu dan bersyukur adanya kegiatan vaksin di dusun ini sangat memudahkan,” pungkasnya.

** nay/ramses

Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi

0

JURNAL INSPIRASI – Yayasan Fajar Hidayah mempertanyakan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum berkaos putih saat proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jumat (3/12/21).

Kuasa Hukum Yayasan Fajar Hidayah, Deni Lubis mempertanyakan tindakan tak manusiawi yang dilakukan oleh oknum berkaos putih saat proses eksekusi yang dilakukan PN Cibinong terhadap yayasan yatim ini pada 30 November lalu, yang bertempat di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Selain polisi, Satpol PP dan PM, eksekusi yang dilakukan oleh PN Cibinong itu melibatkan organisasi yang tidak ada kaitannya dengan lembaga penegakan hukum diluar tim PN Cibinong sendiri. Ada sekelompok oknum berkaus putih dan oknum inilah yang mengambil alih seluruh kegiatan eksekusi kemarin, mereka yang mengakibatkan anak-anak yatim terluka,  selain korban anak-anak ini, barang-barang yang tidak masuk objek sita itu dikeluarkan paksa oleh mereka,” paparnya saat konferensi pers.

BACA JUGA Polres Bogor Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel

Anak-anak yatim, kata Lubis, adalah anak-anak yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) perlindungan anak, yang mana anak-anak ini wajib mendapatkan hak hidup, hak diperlakukan dengan baik yang mana menurutnya dilindungi oleh UU.

“Kita tidak mempersoalkan tentang proses yang sah yang dilakukan oleh PN Cibinong, yang kita persoalkan orang-orang yang tidak berwenang melakukan tindakan itu, setelah mereka rusakan gedung dan anak dikeluarkan, seluruh buku, pakaian, meja dan fatalnya ketika mereka masuk ke lantai atas ditempat kamar anak-anak itu terdapat Al-Qur’an yang turut dirusak,” jelasnya.

Selain anak-anak yatim yang diperlakukan seperti barang, menurut Lubis, para oknum berkaos putih ini melakukan tindakan yang diduga melecehkan agama.

“Di kamar anak-anak di lantai atas terdapat Al-Qur’an, yang Al-Qur’an itu dilemparkan dari atas sampai ke bawah, padahal kita sudah ingatkan jangan dibuang, tapi nyatanya mereka malah nampak seperti dengan sengaja merendahkan Al-Qur’an itu dan itu terekam dalam dokumentasi pihak yayasan,” ucapnya.

BACA JUGA UPT IV Dishub Leuwiliang Lakukan Pengawasan dan Koordinasi dengan Kepolisian

Ditempat yang sama Ketua Yayasan Fajar Hidayah H. Meridas Ekayora juga menyayangkan dengan eksekusi yang tadinya jernih dan tentram saat oknum berkaos putih itu ikut menjadi sangat brutal.

“anak anak yatim juga ada yang dicekik, dianiaya, diseret juga ada yang hampir kehabisan napas karena dicekik, dan kemudian juga ada kitab suci yang dilempar, kita minta aparat bertindak dan mengusut peristiwa ini,” tuturnya.

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, psikis anak anak pun terganggu, anak pun sampai ketakutan karena kejadian bringas tersebut.

“Sampai KPAD datang pun ketakutan padahal mau melakuakan verifikasi, mendukung untuk anak anak,”

BACA JUGA Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Landa Lumajang

Ia melanjutkan, pihaknya juga berhak secara hukum jika dizholimi untuk melawan di pengadilan, dan kami meminta untuk para petinggi negara untuk peduli dengan kasus kekerasan ini.

“Untuk para pihak yang berwenang, siapapun itu dan apapun itu bertindak lah yang adil, jangan sampai negara kita ini rusak oleh orang orang yang bringas,” tandasnya geram.

Ia berharap semoga yang punya kewenangan memperhatikan dan semoga tidak ada kejadian lagi untuk kekerasan kepada anak apalagi yatim kedepannya.

**nay / wisnu

Pemdes Sirnagalih Gelar Sedekah Bumi untuk Lestarikan Adat

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Desa Sirnagalih, Jonggol, Kabupaten Bogor beserta warga menggelar sedekah bumi, Minggu (05/12). Serangkaian acara adat dipusatkan di balai desa dan tampak hadir  perwakilan Kecamatan Jonggol, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, PKK dan Karang Taruna.

Kepala Desa Sirnagalih Ahmad Anwar  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rutin ruwatan sedekah bumi yang dilakukan saat ini sangat berbeda karena dalam situasi dan kondisi tidak memungkinkan, sebab adanya wabah virus corona (Covid-19), namun tetap dikemas dengan tidak menghilangkan adat dan makna dari sedekah bumi ini.

“Mensyukuri nikmat Allah SWT, sudah selesai panen dan terbebas dari bahaya dan mala petaka demi masyarakat Desa Sirnagalih  khususnya aparatur desa. Kegiatan ini sudah koordinasi dengan warga, sebab sedekah bumi itu biasanya dengan pesta rakyat, namun saat ini orentasinya adalah menyelamatkan masyarakat dari wabah virus corona (Covid-19),” jelasnya.

BACA JUGA Polres Bogor Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel

Ia menambahkan, dalam acara sedekah bumi ini sekaligus kita gelar Maulid Nabi SAW kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lain serah terima bantuan ambulance, serta  pisah sambut Babinmas Desa Sirnagalih, sekaligus peresmian mushola yang ada di lingkungan desa.

“Ini merupakan tradisi yang digelar secara rutin setiap tahun, kegitannya ini juga selalu dikemas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun kali ini di masa pandemi Covid-19, tidak ada pagelaran kesenian budaya . Acara ini  tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes),” paparnya.

Dia berharap jika dengan melakukan rutinitas kegiatan tahunan ini timbul rasa kebersamaan dan kekompakan antar warga Desa Sirnagalih, juga wujud syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, keselamatan, kemakmuran, kesejahteraan, juga  panen  berlimpah, dan dijauhkan dari bencana bahaya malapetaka.

“Intinya sekaligus mengenang jasa para pahlawan, leluhur pendiri Desa  Sirnagalih dan do’a bersama, ” pungkasnya mengakhiri.

**nay/ramses

Polres Bogor Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel

0

Ada Anggota Karang Taruna Desa Cicadas

JURNAL INSPIRASI – Sebanyak 10 orang terduga pelaku, diamankan oleh Polres Bogor atas dugaan melakukan pencurian kabel milik PT Sari Keramindo International (SKI) yang terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut salah satu warga, penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bogor itu sektar Rabu (1/12/2021) sore. Menurutnya, informasi yang berkembang, ke-10 orang yang diamankan tersebut lantaran melakukan pencurian Kabel milik PT SKI. Bahkan, beberapa orang yang termasuk diamankan adalah anggota Karang Taruna Desa Cicadas.

“Ia betul ada penagkapan pada Rabu sore. Untuk jam pastinya saya gak tau, tetapi dari yang dibawa oleh anggota Polres Bogor itu ada Anggota, Wakil, dan Humas Karangtaruna Desa Cicadas juga,”  ujar salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya tersebut, Minggu (5/12/21).

BACA JUGA UPT IV Dishub Leuwiliang Lakukan Pengawasan dan Koordinasi dengan Kepolisian

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bogor terkait pencurian tersebut tidak ada hubungannya dengan Karang Taruna Desa Cicadas.

“Itu tidak ada kaitannya dengan organisasi Tarang Taruna maupun OKP. Saya juga masih mencari tahu kebenaran dan solusi untuk beberapa warga saya terkait masalah ini,” terang Kades

Sementara itu, Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan beberapa warga Cicadas tersebut oleh jajarannya.

“Betul (penangkapan 10 orang di Cicadas). Namun saat ini masih proses pengembangan dan sampai saat ini saya belum dapat kronologisnya,” jelasnya.

**nay nur’ain

UPT IV Dishub Leuwiliang Lakukan Pengawasan dan Koordinasi dengan Kepolisian

0

Pascakejadian Dishub Gadungan

JURNAL INSPIRASI – Kasubag UPT IV Dishub Leuwiang Deddy Safriadi menanggapi terkait video viral seorang pria di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang mengenakan seragam Dishub diduga melakukan pungli.

“Penangkapan itu benar OTT, bahwa OTT itu merujuk SK Bupati sapu bersih pungutan liar sesuai Peraturan Presiden Nomor 87  tahun 2016 SK-nya sudah di Kabupaten Bogor, itu bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor,” kata Deddy kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Deddy mengatakan, saat dilakukan penangkapan petugas Dishub gadungan itu sedang melakukan pungutan di beberapa perusahaan di Leuwiliang.

BACA JUGA Viral, Pria Berseragam Dishub Diduga Pungut Retribusi

“Di daerah Leuwiliang itu ke perusahaan loh, dan itu memakai seragam saat ditangkap itu ada barang bukti uang dan surat untuk melakukan pungutan ke perusahaan,” katanya.

Pascakejadian ini pihak Dishub akan mengkondisikan dan pengawasan di berbagai wilayah dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Dan meminta pelaku yang kemarin mempertaggungjawabkan perbuatannya dan membuat surat peryataan agar tidak melakukan hal yang sama nantinya,” katanya.

Ditempat yang sama, Koordinator lapangan UPT 4 Dishub Leuwiliang Ade Candra membantah bahwa oknum itu bukan merupakan anak buahnya.

BACA JUGA Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Landa Lumajang

“Tidak ada konfirmasi ke saya dulu itu ya, jadi tanggapan saya memang bukan anggota dari kami, itu haknya Roni yang waktu memberikan tanggapannya dan surat tugas saya sudah diberikan dan dalam surat itu tidak ada anggota yang disebut yang ditangkap,” kata Ade Candra.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria berseragam Dinas Perhubungan diduga melakukan pungutan retribusi di jalan raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang. Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan sejumlah percakapan antara oknum gadungan dengan perekam.

**andres