27.2 C
Bogor
Wednesday, May 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 687

Permudah Layanan, Aparatur Desa Cimandala Dibekali Mailings

0

Pamijahan | Jurnal Bogor 

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor memberikan sosialisasi kepada staf desa menu Mailings pada Microsoft Word. Acara tersebut digelar di villa Putra Pakuan Desa Gunung Picung, Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Cimandala, Aditya Agung Dininggrat mengatakan, acara sosialisasi yang berlangsung selama satu hari itu untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

“Acara ini juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja aparatur Pemerintah Desa Cimandala,” ujar Agung belum lama ini.

Sosialisasi Mailings meliputi Mail Merge adalah salah satu fitur menu di Microsoft Word untuk mempermudah membuat surat menyurat dan dokumen. Aplikasi ini, diakuinya sangat bermanfaat untuk memberikan pelayanan masyarakat di era digital sekarang.

Agung menambahkan, cara penggunaan Mailing, pihak desa menunjuk seorang aparatur desa yang telah menguasai di bidangnya untuk menjadi narasumber dan melakukan praktik langsung cara mengoperasikannya.

“Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi tersebut selain bisa mempermudah dalam pelayanan masyarakat juga bermanfaat ilmunya untuk aparatur desa,” tukasnya.

** Andres

Kapolsek Nanggung Sambangi Calkades dan Cek Pos Kamling 

0

Nanggung l Jurnal Bogor 

Kapolsek Nanggung AKP Joni Handoko  mengimbau kepada seluruh warga Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) senantiasa untuk  menjaga kondusivitas di setiap lingkungan.

Hal ini dikatakannya saat menyambangi kediaman para calon kepala desa (Calkades) Curugbitung sekaligus mengecek Pos Kamling dalam melaksanakan kegiatan  rutin yang ditingkatkan (KRYD) Selasa (7/2) malam.

AKP Joni Handoko mengimbau agar  masyarakat harus saling menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu atau berita yang belum tentu jelas kebenarannya.

“Peran penting  para calon Kades, tentu harus mengedukasi semua masyarakat  berikan pemahaman untuk saling menghargai satu sama lainnya. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, perbedaan pilihan merupakan hal biasa, namun jangan sampai akibat beda pilihan malah menjadi terpecah belah,” jelasnya.

Menurutnya, adanya perbedaan ini menunjukkan demokrasi semakin baik, jangan mudah terprovokasi terutama isu-isu hoaks dari luar wilayah Kecamatan Nanggung.

“Jelang perhelatan Pilkades Desa Curugbitung ini kami imbau masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang mengarah terjadinya konflik,” tandasnya.

Maka itu kata Joni, masyarakat diminta  cerdas dalam menyikapi semua informasi yang beredar di media social. “Masyarakat untuk menelaah dulu informasi yang diterima apalagi di media sosial,” tukasnya.

** Arip Ekon

Pabrik Kasur Terbakar Hebat, 12 Armada Padamkan Si Jago Merah

0

Tenjo | Jurnal Bogor

Sebuah pabrik pengolah busa di wilayah Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor terbakar hebat, Selasa (7/2/2003), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam video yang beredar, api dan kepulan asap hitam membumbung tinggi. Sekitar 12 armada pemadam kebakaran diterjunkan dalam peristiwa itu.

“Objek terbakar pabrik pembuatan kasur di ruang produksi,” kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh isi ruang produksi kasur tersebut.

“Korban luka atau jiwa nihil. Untuk penyebab atau pemicunya (kebakaran) kita belum bisa pastikan ya, kita masih akan lakukan olah TKP, tapi menunggu situasi di lokasi aman, masih ada hawa panas dan belum bisa dilakukan penyelidikan di lokasi,” katanya.

“Kerugiannya berapa belum bisa disampaikan, nanti setelah ada olah TKP, kemudian pihak pabrik juga bisa secara detail memeriksa kerugiannya berapa. Nanti disampaikan,” tambahnya.

Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan melahap barang-barang di dalam pabrik.

Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dari berbagai sektor di Bogor dan Tangerang, Banten, dikerahkan ke lokasi. Api yang membakar hebat ruang produksi kasur itu dipadamkan sekitar 1,5 jam.

“Sumber api dari foam blok matras, penyebab masih diselidiki pihak kepolisian,” kata Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Parungpanjang Wahyu Malik dalam keterangannya.

** Andres

Pemekaran Bogor Barat Mencuat pada Reses di Kalongliud

0

Nanggung | Jurnal Bogor

Rencana pemekaran Bogor bagian Barat menjadi salah satu ragam pertanyaan yang mencuat pada reses masa sidang II anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (Dapil) V, Dadeng Wahyudi, yang dilakukan secara mandiri di Kampung Babakan Liud, Desa Kalongliud, Nanggung, Kabupaten Bogor. Rabu, (08/02/2023).

Dalam reses tersebut, Dadeng Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan reses yang dilakukan secara mandiri tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan reses secara mandiri, yang mana dengan reses seperti ini kita dapat lebih dekat dengan masyarakat dan dapat menyerap aspirasinya secara langsung,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia,  pada proses reses anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil V masa sidang II yang dilakukan secara mandiri oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ragam usulan pun muncul.

Diantara ragam usulan yang menjadi aspirasi maupun keluh kesah yang muncul diantaranya ruas jalan di batas Malasari menuju perbatasan Sukabumi.

Namun yang lebih menyorot diantara aspirasi maupun keluh kesah dari masyarakat yang turut hadir dalam reses tersebut adalah terkait wancana pemekaran Bogor Barat.

Seperti yang diungkapkan salah satu audiens hadir, Iing (60) warga Kecamatan Nanggung yang bertanya apakah selama ini terkait pemekaran Bogor Barat hanya sebatas mainan politisi atau hanya untuk kepentingan politik.

“Sejujurnya kami merasa lelah dan jenuh, sedari dulu pemekaran Bogor Barat hanya terkesan wacana, padahal susah banyak diberitakan tapi kenyataan,” katanya.

“Padahal saya yakin, seluruh masyarakat Bogor khusus nya di Bogor Barat sangat menanti dan mengharapkan itu, untuk itu saya berharap pak dewan dapat menjelaskan,” tambahnya.

Sementara itu, Dadeng Wahyudi, anggota DPRD Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa, bicara pemekaran Bogor bagian Barat, kata dia. Sedari awal proses sampai dengan saat ini terus berupaya mewujudkan impian dan harapan terkait pemekaran Bogor Barat itu sendiri.

“Beberapa waktu lalu kita sudah bicara dengan salah satu pejabat tinggi di pemerintahan, dimana saya menyampaikan bahwa pemekaran Bogor Barat harus direalisasikan, dengan Kecamatan Leuwiliang sebaiknya ibu kotanya,” paparnya.

“Kenapa harus di Leuwiliang, di sana sudah ada potensi penunjang seperti pasar induk dari wilayah yang ada, RSUD, dan terminal. Bahkan untuk mewujudkan itu saya pun susah mendorong Camat Leuwiliang untuk melakukan penataan kota,” bebernya.

Bahkan, lanjut Dadeng Wahyudi, untuk memperjuangkan pemekaran Bogor Barat, dirinya siap memperjuangkan hal tersebut hingga pemerintah pusat.

“Mungkin terkait itulah salah satu alasan mengapa saya siap mencalonkan diri maju ke DPR RI untuk mewujudkan mimpi dan harapan warga Bogor Barat, karena kasihan masyarakat Bogor Barat yang jauh dari pusat pemerintahan kota,”  tukasnya.

** Andres

Masih Bermasalah dengan Warga, Tjong Lyanti Tedjakusuma Ajukan 65 Berkas jadi Sertifikat

0

Ada Apa Dengan BPN?

Cileungsi | Jurnal Bogor

Tak kunjung diselesaikan oleh pihak tangan kanan Tjong Lyanti Tedjakusuma Cs, ahli waris lahan tanah milih H.Halimah mendatangi Kantor BPN Bogor 2 dengan didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sukamakmur, Ujang Sunandar, Rabu (07/02/23).

Kades Sukamakmur, Ujang Sunandar mengatakan kedatangan dirinya untuk mendampingi warganya akan persoalan lahan yang berada di Blok Balukbuk, Desa Sukamakmur, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Juga untuk mencari jalan musyawarah terkait adanya tanah warga yang masuk kedalam plotingan milik Tjong Lyanti Tedjakusuma.

“Kedatangan saya kesini hanya mendampingi warga, agar secepatnya persoalan tanah ini rampung, apalagi udah dari tahun  2019, kok bisa tidak jua selesai. Alhamdulilah kami diterima oleh pihak BPN oleh pak Rusnandar,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (08/02/23).

Sementara, Aher salah satu perwakilan pemilik lahan mengatakan, pada pukul 02.00 wib siang dirinya bertemu langsung dengan pihak BPN yaitu Rusnandar. Dirinya yang juga hadir bersama H. Deden perwakilan dari keluarga H.halimah sebagai pemilik lahan. Mereka berterimakasih kepada pihak BPN yang sudah menerima walaupun masih ngambang, dan ucapan terimakasih juga diberikan untuk Kades Sukamakmur yang selalu mendampingi warganya.

“Kami menyampaikan terkait  permasalahan di Blok Balukbuk kepada pak Rusnandar,  saya  sampaikan semuanya. Ternyata, Pak Rusnandar  menyampaikan jika ada pengajuan sertifikat sebanyak 65 berkas  atas nama Tjong Lyanti Tedjakusuma  CS,” ujar Aher.

Menurutnya, dia dan warga lainnya tak mengetahui bidang tanah atas nama siapa saja yang diamsukan kedalam kepemilikan atas nama Tjong Lyanti Tedjakusuma. Sejauh ini yang mereka ketahui ada 9 bidang yang sudah ada NIB-nya yaitu  terdiri dari atas nama  Hj Halimah,  H.Amin, Eros, Rusman, Romsiah, Jaja Suparjan, Hori, Nurdin Rivaldi, Linda,  Juju Kamilah, Oha, H.Mahfud, dan Endang.

“Kita sudah meminta kepada pihak BPN untuk memisahkan tanah tanah milik  Tjong Lyanti Tedjakusuma  dengan tanah milik  masyarakat. Silakan  saja  buat sertifikat  jika  itu  memang tanah miliknya, asal jangan tanah warga juga yang dimohon jadi sertifikat, “ kesal Aher.

Lebih lanjut Aher menyampaikan, jika  akan diadakan mediasi untuk langkah selanjutnya yang akan dibuat oleh pihak BPN dengan semua pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, H.Ansori mantan Kepala Desa Sukamakmur yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor mengakui lahan milik Tjong Lyanti Tedjakusuma CS dibawah tanggung jawab dirinya dan dia pun mengakui tidak pernah membeli  milik H.Halimah yang masuk  kedalam  plotingan  lahan  milik  bos nya.

“Sudah  kami  bicarakan  dari  tahun  2019,  dan  memang  saya  akui  saya  tidak  pernah  membeli lahan milik  H.Halimah,  saya  akan  selesaikan,” ungkapnya  beberapa waktu  lalu  saat  ditemui  di ruangnnya.

** Nay Nur’ain

Komisi V DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik ke Sungai Cileungsi dan Cikeas

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Komisi V DPR-RI akan melakukan kunjungan spesifik ke Sungai Cileungsi dan Cikeas di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.  Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) Puarman.

Menurutnya, mereka akan melihat progres pengerjaan normalisasi pada kedua sungai tersebut.

“Kunjungan besok itu dimotori oleh Mulyadi anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra. Informasinya semua Komisi V dan juga didampingi pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” beber Puarman kepada Jurnal Bogor, Rabu (08/02/23).

“Saat saya dihubungi Sekretariat Komisi V, saya sampaikan kondisi terkini Sungai Cileungsi dan Cikeas, serta tuntutan masyarakat korban banjir yang meminta percepatan normalisasi kedua sungai tersebut,” sambungnya.

Sesuai rencana, lanjut Puarman, tahun 2023 ini program normalisasi masuk tahap Studi LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) yaitu kajian dampak sosial ekonomi penyiapan lahan oleh Kementerian PUPR.

“Selanjutnya penyiapan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan pekerjaan konstruksi dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, terkait penyiapan lahan ada tokoh Desa Bojongkulur Ambar Retnowati bertekad akan memperjuangkan anggarannya di Pemda Kabupaten Bogor.

“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan kelanjutan audiensi Ketua KP2C dan Kepala Desa Bojongkulur ke Komisi V DPR RI beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Klapanunggal Siap-siap Terima Program PTSL

0

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Setelah Kecamatan Sukamakmur dan Jonggol, kini Kecamatan Klapanunggal siap-siap untuk menerima bantuan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 2, wilayah Bogor Timur Uunk Din Parunggi, Rabu (08/02/23).

“ Untuk tahun 2023 program PTSL  fokus di Kecamatan Klapanunggal sebanyak 7.900 bidang, yang terbagi di 6 desa yang ada di Kecamatan Klapanunggal, “ ujar Uunk sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor.

Walupun program PTSL kini terfokus untuk Kecamatan Klapanunggal, lanjut Uunk, namun dia tetap  berusaha untuk menyelesaikan PTSL yang sudah  janjikan di tahun 2022. Untuk wilayah Kecamatan Jonggol, yang belum mencapai target nantinya akan menyusul. Seperti di Desa Sukamaju, Kecamatan  Jonggol, harusnya selesai 1.500 bidang namun  baru bisa diselesaikan sebanyak 400 bidang.

“ Untuk PTSL ini, kita juga sudah kordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil), menurut Kanwil jika memang butuh anggaran untuk menyelesaikan  SHT di tahun 2022, bagi bidang yang sudah selesai pengukurannya Insya Allah akan dikasih, “ ungkapnya.

Menurutnya, Program PTSL yang tertunda di tahun 2022 pasti akan diselesaikan.  Warga pasti berharap akan mendapatkan sertifikat setelah bidang tanahnya diukur oleh petugas. Kedepannya, merupakan program dari BPN sendiri, kita akan melakukan  pemotretan foto udara seluruh wilayah Bogor Timur.

“ Kemudian, kami akan melakukan pemetaan untuk seluruh wilayah di Bogor Timur. Sehingga kedepannya sengketa – sengketa  lahan sudah bisa kita minimalisir, sejatinya persoalan sengketa tanah tidak akan hilang, hanya bisa diminimalisir,” pungkas mantan Protokoler Kementerian ATR tersebut mengakhiri.

Sementara, Asep (40) salah satu warga Desa Cikahuripan mengatakan di lingkungannya sedang dilakukan pendataan oleh RT, untuk warga yang ingin meningkatkan kepemilikan tanahnya menjadi sertifikat.

“Ya, disini ada program sertifikat gratis, RT dari kemarin sudah keliling untuk mendata lahan warga yang mau bikin sertifikat. Untuk biaya sendiri, informasinya sih cuma 150 ribu, tapi saya belum tau soalnya saya belum menyerahkan berkas,” katanya.

Dirinya bersyukur program sertifikat gratis akhirnya masuk kedesanya. “Alhamdulilah tempat saya dapet program sertifikat gratis juga, jadi bisa meringankan. Soalnya kalo denger dari warga lain yang pernah bikin sertifikat mandiri bisa sampai puluhan juga,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain 

Dua Desa di Sukamakmur tak Bisa Transaksi Penjualan Tanah, Kejaksaan Agung Blokir Akses Pembayaran Pajak

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana korupsi Lee Dharmawan berdampak terhadap dua desa di Kecamatan Sukamakmur, yakni Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya. Pasalnya, dua desa tersebut sampai saat ini tidak dapat melakukan pembayaran PBB, PPN dan BPHTB lantaran terdapat 800 hektare aset milik Lee Dharmawan yang disita oleh negara.

“Dua desa telah diblokir sehingga tidak dapat membayarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena masalah BLBI. Karena tidak boleh dilakukan peralihan hak atas tanah. Dasarnya ada di keputusan Kejaksaan Agung,” kata Camat Sukamakmur, Bakri Hasan kepada Jurnal Bogor, Rabu (03/02/23).

Menurutnya, di dua desa tersebut memang terlihat sejumlah plang miliki Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) yang bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini Dirampas/Disita oleh negara berdasarkan putusan : Mahkamah Agung RI, Nomor 1622 K /PID.Sus /1991 Tanggal 21 Maret 1992, atas nama terpidana Lee Dharmawan K.H Alias Lee Chian Kiat yang diduga atas dasar sitaan dari terpidana kasus korupsi.”

“Terkait lahan BLBI dari awal juga bingung, kejaksaan ingin menyusuri tapi kami tidak menerima data dari kejaksaan. Seharusnya jika Kejaksaan ingin menyita suatu aset harus ada data dulu terkait permasalahan itu, apakah data itu benar atau tidak, dan libatkan kami Pemerintah Kecamatan dan desa yang lebih tahu titik lahan itu adanya dimana,” cetus Bakri.

Mestinya, kata Bakri Hasan Kejaksaan harus melihat dari bukti kepemilikan lahan atau leter C yang ada di desa, agar ketika melakukan penyitaan sesuai dengan orang yang memang memiliki lahan.

“Kalau saya merujuknya pada bukti kepemilikan leter C-nya yang ada di desa, ada gak atas nama itu (terpidana korupsi). Kalau memang ada atas nama itu harus ada bukti lain gitu. Sehingga kita bisa menyusuri, ‘ ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Sukamakmur tidak tinggal diam terkait permasalah antara dua desanya dengan kejaksaan terkait kasus BLBI dan sudah mengusulkan untuk membuka pemblokiran masalah pajak itu.

“Kalau kita selama masyarakat mengusulkan kita juga sudah mengusulkan untuk membuka pemblokiran masalah pajak. Tapi kan sudah dibalas oleh pihak kejaksaan. Balasan dari kejaksaan tidak bisa dibuka menunggu sampai tahap verifikasi,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Desa Sukamulya Komar membenarkan jika setengah lahan di wilayah desanya diklaim aset sitaan milik BLBI, ” Kami sudah mengajukan permohonana untuk pembukaan pemblokiran, karena efek dari pemlokiran tidak ada bea pajak BHPRD yang dihasilkan oleh Desa Sukamulya,” keluhnya.

Yang membuat saya heran, ungkap Komar, pihak Kejaksaan dan BLBI tidak menyodorkan surat akan bukti kepemilikan lahan Lee Darmawan didesa ini, hanya disebut bentuknya AJB, Sertifikat, Segel, dan lainnya.

“Sedangkan ada lahan yang disita merupakan warisan turun temurun warga sekitar, ini yang membuat kami keberatan, BLBI dan kejaksaan terkesan ambil keputusan sepihak tidak disertai gelar data di desa,” keluhnya.

** Taufik/Nay

Penetapan Dapil Tunggu Keputusan KPU

0

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Rencana perubahan Kecamatan Klapanunggal dari Daerah Pemilihan I masuk menjadi Daerah Pemilan II masih menunggu keputusan KPU RI terkait penetapan dapil. Proses perubahan dapil tersebut merupakan bagian dari wacana rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur, dimana Klapanunggal menjadi bagian dari kecamatan yang akan dimekarkan.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu keputusan KPU RI, mengenai usulannya mengubah susunan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. Perkiraan keputusan mengenai usulan perubahan susunan Dapil tersebut akan diumumkan pada 9 Februari 2023,” kata Anggota KPU Bogor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Setiawan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa usulan perubahan susunan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu berkaitan dengan rencana pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

“Kecamatan Klapanunggal dicabut dari Dapil 1 dan dimasukkan ke Dapil 2 yang berisi wilayah-wilayah calon pemekaran Bogor Timur karena ada surat dari KPU RI terkait dengan adanya potensi daerah pemekaran baru,” ujar Ummi saat dihubungi Jurnal Bogor, Rabu (08/02/23).

Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Bogor mengajukan tiga opsi rancangan untuk susunan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rancangan pertama, yakni tanpa mengubah susunan yang saat ini diterapkan, yakni terdiri dari enam
Dapil: Dapil 1 terdiri dari Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakanmadang, dan Klapanunggal dengan total alokasi 10 kursi DPRD. Dapil 2 terdiri dari Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari dengan alokasi 9 kursi DPRD.

“Rancangan kedua tetap terdiri dari enam Dapil, tapi Kecamatan Klapanunggal pindah ke Dapil 2, sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 1 menjadi 9 kursi DPRD dan Dapil 2 menjadi 10 kursi DPRD,” jelasnya.

Sementara rancangan ketiga, lanjut Ummi dengan memindahkan Kecamatan Klapaunggal dan Ciomas seperti pada rancangan kedua, dan menambahnya menjadi tujuh Dapil. Dapil 7 ini terdiri dari Jasinga, Parung Panjang, Cigudeg, Tenjo, dan Sukajaya dengan alokasi 5 kursi DPRD.

“Dengan konsep bertambahnya satu Dapil pada rancangan ketiga ini, otomatis mengubah alokasi kursi DPRD pada beberapa Dapil. Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 10 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 7 kursi, Dapil 5 sebanyak 9 kursi, dan Dapil 6 sebanyak 5 kursi,” tandasnya.

Pembagian Dapil di Kabupaten Bogor Berdasarkan PKPU RI Nomor 6 Tahun 2023 Untuk Pemilu Tahun 2024

Dapil 1, terdiri dari :

1. Cibinong, 2. Citeureup, 3. Sukaraja, dan 4. Babakan madang.
Alokasi 9 kursi DPRD.

Dapil 2, terdiri dari :
1. Gunungputri, 2. Jonggol, 3. Cileungsi, 4. Cariu, 5. Sukamakmur, 6. Tanjungsari, 7. Klapanunggal
Alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil 3, terdiri dari :

1. Ciawi, 2. Cisarua, 3. Megamendung, 4. Caringin, 5. Cijeruk, 6. Tamansari, 7. Cigombong, 8. Ciomas
Alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil 4, terdiri dari :

1. Ciampea, 2. Cibungbulang, 3. Pamijahan, 4. Dramaga, dan 5. Tenjolaya
Alokasi 7 kursi DPRD.

Dapil 5, terdiri dari:

1. Leuwiliang, 2. Leuwisadeng, 3. Nanggung, 4. Sukajaya, 5. Cigudeg, 6. Jasinga, 7. Tenjo, 8. Parungpanjang, 9. Rumpin
Alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil 6, terdiri dari :

1. Parung, 2. Gunungsindur, 3. Kemang, 4. Bojonggede, 5. Ciseeng, 6. Rancabungur, 7. Tajurhalang
Alokasi 9 kursi DPRD.

** Taufik/Nay

DKPP akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

0

Jakarta | Jurnal Bogor

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta, pada Rabu (08/02/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

** M.Yusuf