Bogor | Jurnal Inspirasi
Setelah menutup hampir seluruh area untuk kegiatan perdagangan dan hiburan selama kurang lebih 2 bulan lamanya, kini, Cibinong City Mall berencana untuk membuka kembali seluruh tenant yabg berada di dalam gedungnya.
“Semula CCM hanya beberapa tenant dengan kategori penyedia kebutuhan pokok dan farmasi yang tetap buka selama pandemi Covid – 19 dengan jam operasional tertentu sesuai arahan Pemkab Bogor, kali ini Cibinong City Mall menjadwalkan pembukaan kembali pada Senin, 8 Juni 2020 (hari ini-red),” ujar Farah Bastian Tropera Marcom Dept CCM melalui siaran tertulisnya.
Farah melanjutkan, pembukaan kembali mall tentunya dengan menyertakan beragam aturan baru yang sesuai dengan arahan Pemerintah Daerah terkait protokol kesehatan. Seperti mewajibkan semua orang yang akan memasuki area mall untuk mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh di seluruh akses pintu masuk (suhu tubuh maksimal 37.3 derajat celcius), mewajibkan mencuci tangan / menggunakan handsanitizer saat memasuki area mall, dan menjaga jarak.
“Tetap menjalankan peraturan yang berlaku, selain tentunya penyemprotan disinfektan di area mall secara berkala dan pembersihan seluruh fasilitas dengan cairan disinfektan setiap beberapa jam sekali,” lanjutnya.
Hal lainnya adalah dengan memperbanyak titik dispenser handsanitizer, memberikan marka-marka untuk menjaga jarak pada lift, escalator, dan travelator, juga memasang poster-poster himbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan di seluruh titik strategis.
“Penerapan protokol kesehatan juga berlaku untuk tenant. Seluruh tenant wajib memastikan bahwa staff mereka dalam kondisi sehat, kondisi sanitasi di dalam tenant baik dan higienis, mengenakan faceshield selain masker dan mengenakan sarung tangan utamanya untuk staff tenant food and beverages dan staff tenant yang berhubungan langsung dengan pengunjung,” Farah menambahkan.
Penerapan jaga jarak juga wajib diberlakukan pada kasir dan antrain saat menunggu pesanan. Marka untuk menjaga jarak juga diberlakukan untuk antrian ATM. Management Cibinong City Mall juga tidak menyarankan pengunjung untuk mencoba produk kosmetik dan fashion.
Cibinong City Mall sebagai pusat perbelanjaan modern terbesar saat ini di Kabupaten Bogor tentu mendukung segala upaya pemerintah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam memerangi pandemi Covid – 19, sehingga apapun arahan dan aturan yang berlaku sedapat mungkin dilaksanakan oleh management Cibinong City Mall dan disebarluaskan kepada tenant-tenant yang ada.
Sementara itu. Bupati Bogor Ibu Ade Yasin (Minggu 7/6/2020) meninjau persiapan pembukaan pusat perbelanjaan Cibinong City Mall yang rencananya akan mulai melayani kembali secara penuh mulai Senin, 8 Juni 2020 dengan penerapan tatanan New Normal. Sebelum memasuki area mall, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.
“Terlihat berbagai area di Cibinong City Mall sudah dilengkapi dengan pengumuman untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini juga sudah diterapkan oleh tenant-tenant di Cibinong City Mall yang akan segera melayani kembali pengunjung mulai besok (Senin 8/6/2020),” tukasnya.
Handy Mehonk
Bupati Bogor Tinjau Kesiapan CCM Menuju New Normal
Ki Gendeng Pamungkas Tutup Usia di Angka Favoritnya
Bogor | Jurnal Inspirasi
Indonesia berduka, lelaki yang dikenal sebagai Paranormal sekaligus Presiden Front Pribumi, Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas (KGP), tutup usia di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajan, Kota Bogor, Sabtu 6 Juni 2020 sekira pukul 15:15 WIB.
“Iya ki Gendeng meninggal, tadi saya di infoin dari security (bagian) dalam jam 14.54, Jenazah dijemput oleh pihak keluarga, kemudian di bawa ke rumah duka di Sawangan, Depok pada pukul 16.47 WIB,” kata Nur Ichwan, Scurity luar RS Mulia kepada media.
Adang Yani, keluarga sekaligus besan KGP, mengatakan KGP meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan instensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Mulia selama tiga hari karena komplikasi penyakit diabetes dan jantung.
Adang menyebut dirinya diberi informasi oleh anaknya sekira pukul 15.00, lalu dia pun bergegas mendatangi RS. Setengah jam menunggu pemulasaran dan proses administrasi, Adang bersama keluarga pun membawa jenazah. “Setau saya sakitnya udah lama. Tapi dibawa dan di rawat di ICU ini baru tiga hari,” kata Adang.
Handy Mehonk
Hadits Hari Ini
06 Juni 2020
14 Syawal 1441 H
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ وَأَسْحَرَ يَقُولُ سَمِعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَحُسْنِ بَلَائِهِ عَلَيْنَا رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذًا بِاللَّهِ مِنْ النَّارِ
Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Sulaiman bin Bilal dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila dalam perjalanan dan telah memasuki saat menjelang fajar, maka Beliau akan mengucapkan doa:
SAMI’A SAAMI’UN BIHAMDILLAAHI WAHUSNI BALAA’IHI ‘ALAINAA ROBBANAA SHOOHIBNAA WA AFDHIL ‘ALAINAA ‘AAIDZAN BILLAAHI MINAN NAARI. Allah Maha Mendengar dan Dia-lah yang menciptakan pendengaran. Dengan memuji Allah dan dengan ujian-Nya yang baik kepada kami. Ya Tuhan kami, temanilah kami dan berikanlah kemurahan kepada kami.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan doa tersebut dengan memohon juga perlindungan kepada Allah dari siksa neraka.
HR Muslim No. 4895.
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Shalat Jumat Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan
Bogor | Jurnal Inspirasi
Pelaksanaan ibadah shalat Jumat diperbolehkan sudah bisa dilaksanakan di masjid-masjid. Tetapi tetap memperhatikan protokol yang ketat. Baik itu mengenai jaga jarak, hingga kapasitas jamaah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa pelaksanaan shalat Jumat terbaru di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am menyatakan, fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa No. 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. “Untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat shalat berjamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah,” kata Asrorun melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Ia menambahkan, jika jamaah shalat Jumat tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing, maka boleh dilakukan ta’addud al-jumu’ah (penyelenggaraan shalat Jumat berbilang), dengan menyelenggarakan shalat Jumat di tempat lainnya seperti mushola, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion.
Ia menambahkan, jika masjid dan tempat lain masih tidak menampung jemaah shalat Jumat dan tidak ada tempat lain untuk pelaksanaan shalat Jumat, maka Sidang Komisi Fatwa MUI memiliki perbedaan pandangan terkait hal tersebut.
Pandangan pertama memperbolehkan menyelenggarakan shalat Jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan shalat Jumat dengan model dua gelombang. Dengan demikian pelaksanaan shalat Jumat dengan model bergelombang hukumnya sah. Pandangan kedua, ada yang melarang pelaksanaan shalat Jumat bergelombang, sehingga jemaah yang tak mendapat tempat untuk shalat Jumat di masjid atau tempat lainnya bisa mengganti dengan shalat Zuhur.
“Terhadap perbedaan pendapat di atas, dalam pelaksanaannya jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing,” lanjut Asrorun.
MUI juga meminta jamaah mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah , dan menjaga jarak aman satu sama lain. Sementara itu jemaah yang sakit dianjurkan shalat zuhur di kediamannya. “Dan perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jum’at dan memilih bacaan surat al-Quran yang pendek saat shalat,” lanjut Asrorun.
Sementara Persyarikatan Muhammadiyah juga melalui edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan panduan dan tuntunan dalam pelaksanaan shalat di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.
“Di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah) ibadah sunah, fardu kifayah, dan fadu ain hendaknya dilaksanakan di rumah,” bunyi panduan yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Andul Mu’ti itu. “Shalat Jumat dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan,” lanjutnya.
Meski diperbolehkan, shalat Jumat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Baik itu yang sudah diatur oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam panduan itu, juga disarankan jika memang jamaah sangat banyak melebihi kapasitas, disarankan dengan sift atau bisa juga dengan membuat lebih banyak tempat ibadah. Tidak hanya memanfaatkan di masjid.
“Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah shalat Jumat, pelaksanaan shalat Jumat dengan protocol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat shalat,”.
Pemberian status apakah daerah itu zona hijau atau merah, adalah dari pemerintah. Oleh karena itu, perubahan bisa terjadi seketika. Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta, agar masyarakat terus mengikuti perkembangannya dan siap dengan tindakan yang diperlukan jika terjadi perubahan zona tersebut.
Meskipun ibadah shalat sudah bisa dilaksanakan di masjid, tapi tetap diminta waspada. “Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqsid al-syari’ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19,” jelasnya.
Asep Saepudin Sayyev |*
Hadits Hari Ini
05 Juni 2020
13 Syawal 1441 H
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ حَدَّثَنِي ابْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْ تُضِلَّنِي أَنْتَ الْحَيُّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ
Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Asy Sya’ir, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Amr Abu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Al Husain, telah menceritakan kepadaku Ibnu Buraidah dari Yahya bin Ya’mar dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa:
ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WABIKA AAMANTU, WA’ALAIKA TAWAKKALTU WAILAIKA ANABTU WABIKA KHASHAMTU, INNII A’UUDZU BI’IZZATIKA LAA-ILAAHA-ILLAA ANTA ANTUDHILLANII, ANTAL HAYYUL LADZII LAA YAMUUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUUTUNNA. Ya Allah, sesunguhnya hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakal, hanya kepada-Mu lah aku kembali, dan hanya karena-Mu lah aku memusuhi musuh-musuh-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada keagungan-Mu yang tiada Tuhan selain Engkau dari Engkau menyesatkanku. Engkaulah yang hidup dan tidak akan pernah mati, sedangkan jin dan manusia pasti akan mati.
HR Muslim No. 4894.
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
PSBB Diperpanjang Sebulan Lagi
Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sebulan ke depan. Namun, berbeda dengan PSBB sebelumnya, sebab akan dilakukan berbagai penguatan terutama dari aspek pengawasan dan edukasi. Kedua penguatan di wilayah. Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa PSBB bertajuk Proporsional ini tidak sama dengan sebelumnya, dan juga belum memasuki new normal.
Penguatan wilayah, kata Bima, adalah dengan memperkuat RT, dan RW Siaga, kelurahan serta kecamatan. Sebab, sambung dia, mayoritas infeksi Covid-19 di Kota Bogor lantaran berasal dari luar. “Sehingga bila dijaga betul agar Kota Bogor tetap steril infeksi bisa dikendalikan. Makanya ada usulan untuk surat izin keluar masuk (SIKM), tapi itu sedang kami kaji melalui Dinas Perhubungan (Dishub),” ucapnya.
Bima menjelaskan bahwa di Kota Bogor terdapat dua kelurahan merah Covid-19 yakni Tegal Gundil di Bogor Utara dan Baranangsiang di Bogor Timur. Sehingga pencegahan melalui wilayah perlu dilakukan secara ketat, terutama terkait keluar masuk warga, isolasi dan surveilance yang cukup kuat.
Dengan kata lain, pengawasan di wilayah itu pengawasan akan lebih ketat, dan ini sejalan dengan kebijakan karantina wilayah. “Pemantauan dua wilayah ini takkan longgar. Energi lebih fokus ke wilayah, check point di pindah ke wilayah-wilayah itu. Dan Pemprov Jabar sudah menganggarkan untuk karantina wilayah kelurahan,” jelasnya.
Bima menjelaskan bahwa PSBB Proposional dilakukan lantaran pemerintah menilai perlu waktu untuk melakukan kajian berdasarkan data-data yang disampaikan oleh epidemiologi. “Dua minggu itu waktu yang terlalu singkat. PSBB sebelumnya yang hanya dua minggu ini kita merujuk kepada masa inkubasi yang (selama) 14 hari. Tapi kami mengira bisa mematok waktu yang lebih longgar lagi, dan akhirnya kita sepakati selama satu bulan,” paparnya.
Pada Kamis (4/6), Kota Bogor masih dalam level tiga atau waspada lantaran masih masuk zona kuning. Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan gubernur terkait adanya perubahan status zona. “Ya, kemungkinan besar ada data yang diperbaharui, angka-angka reproduksi tingkat RT akan diperbarui,” katanya.
Bima menambahkan bahwa saat ini ada sebanyak 10 orang pemudik yang diisolasi saat memasuki Kota Bogor, setelah mudik lebaran. “Sedangkan penambahan dua orang positif itu berasal dari klaster luar negeri,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, penanganan aspek kesehatan dan di luar hal itu harus mendapatkan porsi yang proporsional. “Jadi terkait hasil evaluasi PSBB di lapangan ada kekurangan dan masih ada penambahan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga dewan mengusulkan PSBB berbasis wilayah sesuai zonasi merah dan kuning,” katanya.
Atas dasar itu, PSBB perlu tetap dijalankan, tetapi dengan adanya relaksasi di sektor tertentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “PSBB akan optimal bila diterapkan ke wilayah dan pusat kerumunan massa seperti pasar, mall dan perkantoran,” katanya.
Lebih lanjut, dewan meminta Pemkot Bogor menyiapkan anggaran untuk memastikan program tersebut berjalan. “Jadi pemerintah mesti memberdayakan pengurus lingkungan dan warga yang tak bekerja untuk menjaga wilayah. Tentunya mereka mesti diberi insentif agar bekerja maksimal,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dishub Eko Prabowo menuturkan, Dishub menginginkan agar 10 zona check point dan sumber daya manusianya digeser ke titik keramaian. Tujuannya, sambung dia, untuk mendisiplinkan warga agar mengenakan masker, rajin cuci tangan, menerapkan social distancing dan membawa hand sanitizer. “Tapi kami menunggu putusan provinsi apakah zona sudah biru atau tidak. Tapi berdasarkan penjelasan Dinkes status Kota Bogor sudah moderat. Bila putusan pemprov kita moderat, artinya regulasi akan mengacu kepada Pergub 46 Tahun 2020. Tapi saya belum berani membeberkan isi aturannya takut terjadi friksi,” tuturnya.
Eko menjelaskan, apabila check point dipindah ke pusat keramaian, maka Disperindag dan Satpol PP akan menjadi leading sector. “Mall dan tempat usaha kan wewenang Disperindag. Sedangkan sanksi kewenangan Satpol PP,” katanya.
Sedangkan Dishub, kata Eko, akan menjaga di 10 titik wasdal gatur yang didesain sesuai aturan PSBB. “Kalau untuk aturan transportasi massal. Kami akan cari referensi aturan pusat apa ada aturan khusus PSBB Proporsional ini. Kalau di Pergub jelas, tergantung zonasi,” pungkasnya.
n Fredy Kristianto
PSBB Proporsional, Hotel dan Mall Boleh Buka
Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsiolal selama satu bulan kedepan. Dalam fase tersebut hotel dan mall mulai diperbolehkan untuk buka.
Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, pembukaan mall dan hotel akan dilihat berdasarkan protokol kesehatan yang diterapkan. Sehingga apabila terjadi pelanggaran, penutupan bakal dilakukan oleh pemerintah. “Kalau ada pelanggaran kita tutup. Sama kayak rumah makan, kalau disiplin tetap jalan, bila ada pelanggaran kami tutup,” ujar Bima kepada wartawan, Kamis (4/6).
Nantinya, kata Bima, protokol kesehatan bagi mall akan dicantumkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) untuk dijadikan acuan mereka menerapkan protokol tersebut. Dalam PSBB Proposional tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagi tiga zona yaitu zona merah untuk daerah penyebaran Covid-19, tertinggi, zona kuning untuk daerah penyebaran Covid-19 landai dan zona biru untuk daerah penyebaran Covid-19 sangat landai.
Bima mengatakan PSBB Proporsional itu bukan istilah baru, sebab pada PSBB ketiga Kota Bogor, dan masuk zona kuning dan itu sudah proporsional. Atas dasar itu, beberapa bidang bisa dibuka sekian persen dan itulah yang menjadi landasan Pemkot Bogor. “Kalau PSBB diawal kan semua tidak boleh, tapi belum juga semua boleh, jadi antara semua tidak boleh dan semua boleh ada transisi,” paparnya.
Bima mengatakan, fase transisi tersebut dia sampaikan minggu lalu dan berakhir hari ini (kemarin, red). “Jadi mana yang akan dibuka kita tunggu keputusan dari provinsi,” jelasnya.
Kendati hotel dan mall dilerbolehkan buka, namun untuk objek wisata akan paling akhir dibuka. Hal itu lantaran selama Jakarta masih dalam status ketat, dikhawatirkan Kota Bogor akan mendapatkan arus wisatawan yang sangat padat.”Jadi saya kira tempat wisata belum dalam waktu dekat tetapi kegiatan di hotel dan mall akan mungkin dibuka secara bertahap tapi waktunya belum bisa diputuskan,” paparnya.
n Fredy Kristianto
Kualitas Beras Covid -19 Jelek
Cianjur | Jurnal Inspirasi
Buruknya kualitas beras bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan kepada keluarga terdampak Covid -19 disikapi DPRD. Kamis (04/06) pimpinan lembaga perwakilan rakyat dan Komisi II menyambangi gudang beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) yang berlokasi di Kabupaten Cianjur.
“Kami ke sini (gudang Bulog-red) untuk mengecek kualitas beras yang dibeli Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan dana APBD 2020 untuk dibagikan kepada keluarga terdampak Covid-19, karena kami banyak menerima laporan beras yang sudah didistribusikan kualitasnya jelek,”kata Ketua DPRD Rudy Susmanto, dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Rudy mengungkapkan, jeleknya kualitas beras Bansos yang dibeli dengan harga Rp 10.543/kilogram dari Bulog sangat memalukan pemerintah daerah. Padahal dengan harga tersebut, seharusnya beras yang dibagikan kepada keluarga terdampak Covid-19 kualitasnya bagus masuk kelas medium.
“Kalau Bulog ingin menjalin kerja sama lagi, kami minta beras yang akan dibagikan kepada keluarga terdampak Covid -19 sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani,”tegasnya.
Selain itu, Rudy pun mempertanyakan lambatnya distribusi kepada penerima, padahal waktunya sudah lebih dari satu bulan. Seharusnya dengan waktu 30 hari pendistribusian tahap pertama itu sudah rampung.
“Kami minta selain beras yang kualitasnya jelek diganti, distribusi tahap pertama segera diselesaikan, karena sampai sekarang masih ada 12 kecamatan lagi yang belum mendapatkan beras bantuan Covid -19 yang dibeli dengan dana APBD 2020,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Ahmad Tohawi dengan tegas mengaku kecewa dengan kualitas beras Bansos Covid-19 yang sudah dibagikan, namun kualitasnya tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Semua yang sama sampaikan bukanlah cerita bohong, tapi fakta atau sesuai dengan kenyataan di lapangan. Makanya, sebagai bukti, saya bawa contoh beras yang sudah diterima keluarga terdampak Covid-19, kondisi berasnya memang sangat tidak layak,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Senada dengan ketua DPRD, Tohawi pun menegaskan, dengan harga beli Rp 10.543/kilogram, seharusnya beras yang dibagikan kepada keluarga terdampak Covid -19 kualitasnya layak dikonsumsi. “Beras yang kualitasnya buruk dan terlanjur dibagikan kami minta dikembalikan lagi dan diganti dengan kualitas beras sesuai harga beli,” tegasnya.
Kepala Bulog Cabang Cianjur, Rohmatullah berjanji akan mengganti beras yang kondisinya kurang baik. Bahkan Rahmat pun menegaskan, semua beras yang dibeli Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dibagikan kepada keluarga terdampak Covid -19 kualitasnya akan sama dengan harga yang disepakati.
“Saya secara pribadi mohon maaf kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Saya berjanji kekurangan pada distribusi tahap pertama akan diperbaiki dan untuk distribusi tahap selanjutnya semua beras yang didistribusikan kualitasnya akan lebih baik,” katanya.
Perbaikan yang dimaksud, kata Rahmat, diantaranya meliputi quality control (QC) saat beras dari gudang akan dikeluarkan. Beras yang dibeli Pemerintah Kabupaten Bogor usia atau umurnya sekitar enam bulanan.
“Pada kesempatan ini saya juga akan menjelaskan perihal harga Rp 10. 543/kilogram, harga ditentukan direksi bukan kami dan harga itu bukan untuk beras saja, tapi mencakup penyimpanan dan perawatan, kalau distribusi bukan dari Bulog, tapi Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin),” jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Nuradi menegaskan, beras yang kualitasnya tak sesuai harapan dan terlanjut didistribusikan kepada keluarga terdampak Covid -19 akan diganti dengan kualitas medium.
“Kita sudah minta pemerintah desa menarik kembali beras yang sudah dibagikan kepada keluarga terdampak Covid -19 untuk diganti dengan kualitas sesuai dengan harga beli dan kesepakatan. Penarikan itu perintah atau intruksi dari bupati,” katanya.
Disinggung soal keterlambatan distribusi tahap pertama, Nuradi menjelaskan, masalahnya ada dikapasitas produksi Bulog, di mana mereka hanya mampu 100 ton/hari, sementara ada kecamatan yang butuh 200 ton/hari. Tapi, kata Nuradi, distribusi tahap pertama tinggal 12 kecamatan lagi dan itu akan diselesaikan secepatnya.
Üntuk distribusi memang tidak diserahkan ke Bulog, tapi kami melibatkan unsur pemerintah daerah, semisal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta TNI/Polri. Ini dilakukan untuk meringankan biaya pengeluaran,” tutupnya.
N Mochamad Yusuf
Dewan Bakal Panggil TAPD
Bogor | Jurnal Inspirasi
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) termasuk instansi yang menangani Covid-19 terkait penggunaan anggaran senilai Rp323 miliar untuk menangani pandemi tersebut.
Menurut Atang, hal itu harus dilakukan lantaran dalam penganggarannya masih ada kelemahan dan tidak adanya transparansi dari sisi yang ada. Sedangkan di segi eksekusi dana tersebut, dewan hingga kini belum mengetahui secara gamblang. “Kami ingin memastikan anggaran itu teralokasi dengan baik dan tepat sasaran. Kalau perlu kita bongkar mana yang perlu dan yang tidak,” ujar Atang kepada Jurnal Bogor, Kamis (4/6).
Atang menegaskan, dewan melihat akan adanya perbedaan kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19 di bulan Juni, Juli hingga Agustus ketimbang saat Maret, April dan Mei. “Saya minta pansus untuk mendalami secara detil,” tegas politisi PKS itu.
Lebih lanjut, Atang juga menyoroti terkait anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang berjumlah Rp51 miliar. Ia menilai bahwa dalam poin-poin pemulihan ekonomi masih debatable dan belum memenuhi sasaran 100 persen. “Sebab masih banyak sektor informal yang tak tersentuh. Padahal, banyak warga yang bekerja pada sektor itu,” katanya.
Apabila melihat poin yang ada, pemulihan ekonomi lebih menyentuh lembaga yang telah established (mapan) seperti sektor jasa. “Harusnya pemerintah nggak hanya fokus ke arah itu,” ujarnya.
Selain itu, Atang juga telah memginstruksikan pansus pengawasan Covid-19 untuk mendalami terkait pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin baru terdampak Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu perbulan selama empat bulan. “Walau pada tahap pertama ada 16 ribu kepala keluarga (kk) yang diakomodir. Tapi fakta di lapangan harusnya lebih dari itu. Dan ini mesti segera disikapi sebelum BLT tahap dua disalurkan,” paparnya.
Dari sisi bentuk penyaluran JPS, kata Atang, dewan menilai masih belum maksimal lantaran menyebabkan kerumunan massa di kelurahan. “Kemudian adanya informasi bahwa dana BLT dilergunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan pokok, menandakan bahwa data JPS bermasalah,” tandasnya.
n Fredy Kristianto
Bogor Belum ‘New Normal’, Harmonisasi dengan Jakarta
Bogor | Jurnal Inspirasi
Jika DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PSBB Transisional, maka Bogor menerapkan PSBB Proporsional. Upaya ini berdasarkan kebutuhan daerah, dan Jakarta mesti harmonis dengan Bogor dalam memutus penyebaran Covid-19. “Apalah artinya jika ada yang longgar dan ketat. Harmonisasi dengan Jakarta diperlukan untuk daerah Bodebek,” ujar Bupati Ade Yasin saat Ngariungonline bersama Walikota Bima Arya, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dengan moderator mantan Pemred Jurnal Bogor, Alfian Mujani, Kamis (4/6) malam.
Ade Yasin sendiri mengaku kesulitan menghalau penyebaran virus Corona karena luas wilayah bumi Tegar Beriman dan jumlah penduduk yang banyak. “Dijaga di Timur muncul di Barat, juga sebaliknya,” kata dia.
Namun pada masa pemberlakukan kembali PSBB, Pemkab akan mengedukasi masyarakat dengan pembiasaan hidup sehat. Langkah ini dinilai akan efektif karena menyasar prilaku dan kesadaran masyarakat agar Kabupaten Bogor terbebas dari Covid-19. “Kami akan lakukan pembatasan mobilitas penduduk, sekoolah belum di kelas dan melakukan deteksi dini,” jelasnya.
Walikota Bima Arya juga mengungkapkan, Kota Bogor yang memberlakukan PSBB Proporsional tetap mengacu pada protocol kesehatan sehingga masyarakat diminta tetap memakai masker, jaga jarak dan senantiasa mencuci tangan. “Mesti dilakukan penguatan lingkungan tingkat bawah,” kata dia.
** Asep Saepudin Sayyev