30.3 C
Bogor
Tuesday, April 7, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1450

HADITS HARI INI

0

25 Oktober 2020
08 Rabi’ul Awwal 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ كِلَاهُمَا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Taimi dan Zuhair bin Harb, keduanya dari Ibnu Uyainah berkata Yahya: Telah mengkhabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Mayit akan di ikuti oleh tiga hal, yang dua kembali dan yang satu menetap. Ia di ikuti oleh keluarga, harta dan amalnya. Keluarga dan hartanya akan kembali, sedangkan amalnya menetap.

HR Muslim No. 5260

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bantu Musibah Banjir dan Longsor, MDMC Gelar Penggalangan Dana

0

Leuwiliang l Jurnal Inspirasi

Organisasi  Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC) beserta Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah baru baru ini telah menggelar pertemuan dengan Organisasi Otonom Kabupaten Bogor dan Relawan Muhammadiyah yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor.

Ketua MDMC, Nana Mulyana menuturkan, dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan banyak poin pembahasan, namun yang menjadi inti pembahasan adalah Muhammadiyah  Kabupaten Bogor sepakat untuk turun dalam menolong korban bencana banjir yang melanda di Kabupaten Garut yang terjadi satu pekan lalu.

Menurut data yang himpun BNPB sekitar 20 desa dari 3 kecamatan terdampak akibat bencana banjir. Di hari yang sama, musibah banjir dan longsor terjadi pula di Tasikmalaya yang menimbulkan 1 korban  jiwa dan 2 luka-luka, kemudian sebanyak 11 kecamatan terdampak akibat bencana banjir dan longsor ini.

“Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten terhadap peduli pada saudara kita yang  terdampak banjir dan longsor. Angkatan Muda Muhammadiyah ikut ambil bagian  menjalankan apa yang sudah digariskan oleh persyarikatan yaitu OMOR atau One Muhammadiyah One Respon,” kata Nana kepada wartawan, Jumat (22/10).

MDMC Kabupaten Bogor menurunkan 10 relawan untuk membantu langsung ke TKP bencana Garut,  sebagian besar mereka bahu membahu melakukan menggalang dana di semua stakeholder yang ada di Muhammadiyah.

“MDMC Kabupaten Bogor sebagai leading sektor terhadap kebencanaan, Alhamdulillah sudah merespon baik bersama Lazismu dan Ortom  dengan cara pengumpulan donasi dan membantu secara langsung di lokasi serta pemberian donasi dan  psikososial. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya kepada para Pimpinan Ortom tingkat daerah cabang dan ranting yang berjibaku langsung,” imbuhnya

Pada kesempatan itu, Ketua Lazismu Muhdam memaparkan, pihaknya responsif terhadap permasalahan yang dihadapi  masyarakat terutama perihal pandemi Covid-19 dan bencana alam. “Musibah telah menimpa saudara-saudara kita, pada dasarnya semua bergerak untuk saling  menolong, sebagaimana yang sudah diperintahkan setiap muslim untuk saling membantu antar sesama,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Camat Yudi Sampaikan Maaf, Sekda Haruskan Buat Laporan ke Inspektorat

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Yudi Nurzaman menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis di kantor Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jumat (23/10). “Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dari hati yang paling dalam kepada rekan-rekan wartawan,” ungkap Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman.

Ditempat yang sama, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menegaskan, agar Jurnalis Bogor Barat untuk membuka pintu maaf yang selebar-lebarnya, namun terkait kedinasan Camat Yudi Nurzaman harus membuat laporan.

“Saya harap kepada rekan-rekan media disini ada permohonan maaf dari camat Yudi Nurzaman, namun secara kedinasan camat harus membuat surat pernyataan permohonan maaf dan laporan kepada inspektorat,” ujarnya

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terkesan membela oknum camat yang diduga sudah melecehkan insan pers dan akan mempertemukan Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman dengan para wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Bogor Barat (JBB).

“Saya minta pastinya untuk mempertemukan-lah antara pak camat dengan media nanti supaya tidak berkembang ya karena kan namanya manusia kadang-kadang slip of tounge (keselip lidah-red),” ungkap Ade Yasin kepada wartawan usai menghadiri acara Temu Petani dan Exportir Tanaman Hias di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kamis (22/10).

Pernyataan yang diduga melecehkan profesi jurnalis yang dikeluarkan oleh Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman pada saat mediasi aksi demo yang dilakukan Forum Kepemudaan dan Warga Cibatok Satu, terkait lima tuntutan untuk meminta mutasikan Camat, serta audit transfaransi anggaran program Pemerintah Desa Cibatok satu di aula Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Rabu (21/10) telah menuai reaksi dari kalangan jurnalis yang sedang meliput.

**  Cepi Kurniawan

HADITS HARI INI

0

24 Oktober 2020
07 Rabi’ul Awwal 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي مَالِي إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

Telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa’id, telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah dari Al Ala’ dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Manusia berkata: “Hartaku, hartaku”, sesungguhnya harta itu ada tiga yakni: yang ia makan lalu ia habiskan, yang ia kenakan lalu ia usangkan dan yang ia berikan (sedekahkan) lalu ia miliki. Selain itu akan lenyap dan akan ia tinggalkan untuk manusia.

Telah menceritakannya kepadaku Abu Bakar bin Ishaq, telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah mengkhabarkan kepadaku Al Ala’ bin Abdurrahman dengan sanad ini dengan matan yang sama.

HR Muslim No. 5259

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pelaku Usaha Agribisnis, Yuk Kenali Laporan Rugi Laba

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Dalam dunia usaha sebut saja agribisnis dan perdagangan, istilah rugi laba sudah tidak asing lagi di telinga. Laporan rugi laba (RL) dalam akuntansi menjadi salah satu hal penting dalam periode akuntansi. Laporan rugi laba adalah laporan keuangan perusahaan yang dibuat oleh pelaku usaha.

“Menurut standard nya laporan rugi laba disusun setiap akhir bulan. Isi dari laporan ini ialah data pendapatan dan beban yang yang dia alami selama periode tertentu, “ ungkap Dr. Miko Harjanti SE.,MSE.,MA Widyaiswara muda Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor saat menjadi narasumber dalam program Brokoli (Ngobrol Asyik Via Online), volume IV edisi Rabu, (21/10).

Pada program Brokoli edisi ini, pelaku usaha agribisnis diajak mengenal dan membuat laporan rugi laba. Ia melanjutkan rugi adalah jika pendapatan lebih kecil dari beban dan laba yakni jika pendapatan lebih besar dari beban. “Ketika pendapatan lebih besar dibandingkan beban, maka akan terjadi laba. Sementara pendapatan total yang lebih kecil daripada beban, maka rugi,” terangnya.

Kata Miko laporan rugi laba berfungsi untuk mengevaluasi kinerja. Setelah satu periode bekerja keras bermanfaat atau tidak usaha terebut bisa dilihat dari laporan rugi laba. “Sebagai evaluasi, artinya kita sudah bekerja keras dalam satu periode kita ingin tahu apakah yang kita lakukan sudah ada manfaat atau tidak, kita bisa melihatnya dari laporan rugi laba,“ jelasnya.

Fungsi lain sebagai deteksi perkembangan usaha, yakni untuk membandingkan usaha sekarang dengan periode sebelumnya. Dan sebagai dasar keputusan strategi, jika untung dilanjutkan jika rugi berarti haus menyusun strategi sampai bisa untung.

Mengingat laporan ini sangat penting kata Miko, maka laporan ini harus dibuat dengan baik. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam penulisan angka.

“ Dapat disimpulkan jika laporan rugi laba ini harus dibuat dengan baik , karena jika ada kesalahan dalam penulisan angka, tentu arah kebijakan ke depan juga salah. Karena bisa jadi kerugian lebih banyak dibandingkan keuntungan yang diraih, “ tuturnya.

Miko berharap pelaku usaha mencoba mempraktekan membuat laporan rugi laba ini penting untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan rugi atau laba. Secara keseluruhan episode ini menyedot 83 participants. Antusiasme peserta ditunjukan dengan banyaknya pertanyaan yan muncul dari peserta.

Takdir Ali pelaku usaha swasta, menunjukkan antusiasnya dalam mengikuti topik bahasan ini dengan bertanya tentang penyusutan asset. Pertanyaan lain datang dari penyuluh di Kabupaten Agam Sumatera Barat, Juven yang menanyakan penghapusan asset. Tidak ketinggalan Aep petani alumni Ikamaja.

Menteri Pertanian, (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ingin meningkatkan usaha pertanian yang ada di Indonesia menjadi berskala bisnis. Karena sektor pertanian merupakan sektor yang mampu bertahan saat kondisi perekonomian Indonesia atau dunia mengalami perlambatan.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mengatakan aktivitas pelatihan virtual akan memberikan peningkatan kapasitas dari SDM pertanian. Ia berharap peserta dapat mengimplementasikan apa yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

** Miko/Regi/PPMKP

Sempat Viral, Geng Motor Pelaku Teror dan Penyerangan di Cemplang Diringkus Polisi

0

Bogor | Jurnal Bogor
Kepolisian Polresta Bogor Kota akhirnya mengungkap kasus penyerangan dan berhasil meringkus sejumlah anggota geng motor Wara Wiri berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk meneror dan penyerangan di pemukiman warga di wilayah Cemplang Baru Kelurahan Cilendek Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kejadian penyerangan yang diduga dilakukan oleh geng motor yang sempat terekam CCTV tersebut terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 01.53 wib di jalan Cemplang Baru tepatnya belakang klinik dokter 24 jam.

“Telah terjadi penyerangan yang diduga oleh geng motor (wara wiri-red) yang terjadi pada Selasa (20/10/2020) lalu, di wilayah Camplang, dan kemudian unit Reskrim Polsek Bogor Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sugiyanto beserta anggota Resmob Polresta Bogor Kota membentuk tim guna mengungkap para pelaku yang telah merasakan warga tersebut,” ujarnya.

Lanjut Hendri, berbekal info yang di dapat tim melakukan penyelidikan ke rumah yang diduga salah seorang pelaku bernama Rendi Rizkiadi alias Anong di rumahnya di rusunawa Menteng Bogor Barat. Selanjutnya Anong dibawa untuk menunjukan tempat para pelaku lainnya.

“Berbekal informasi, petugas berhasil meringkus beberapa diduga para pelaku yang ditangkap di rumahnya maaing-masing diantaranya Rendi Rizkiadi alias Anong, Angga, Segi, Gilang, Fahmi dan Rizki Fauzi alias Bagol, dan untuk penyidikan lebih lanjut para pelaku digiring ke Polsek Bogor Barat guna penyidikan lebih lanjut, dan para pelaku dijerat Pasal UU darurat no. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan Pasal 170 kuhp tentang penyerangan / kekerasan bersama terhadap orang maupun barang,” tukasnya.

*Handy Mehonk

Berikut Nama Para Pelaku yang diringkus:
1. R.r.y als anong bogor, 19/04/1991 buruh islam jl. Sempur kaler rt 002/002 kel. Sempur kec. Bogor tengah kota bogor
2. M.f als ami bogor, 01/03/2001 tidak bekerja islam kp. Panaragan bakbis rt 03/05 kel. Kebon kalapa kec. Bogor tengah kota bogor ( geng motor warung teh icih / wti )
3. S.g bogor, 31/01/2002 tidak bekerja islam kp. Penggilingan rt 03/06 kel. Panaragan kec. Bogor tengah kota bogor
4. A.p als aang bogor, 12/05/1997 tidak bekerja islam gang kepatihan rt 03/05 kel. Kebon kalapa kec. Bogor tengah kota bogor ( geng motor warung teh icih / wti )
5. F.r als kiday als kiki bogor, 17/12/1998 tidak bekerja islam kp sukamekar rt 02/09 kel ciomas kab bogor ( geng motor warung teh icih / wti )
6. G.m.i bogor, 30/06/1999 pelajar islam kp. Panaragan pojok rt 03/07 kel. Panaragan kec. Bogor tengah kota bogor.
7. R.f als bagol bogor, 18-05-1999 buruh islam bojong menteng rt.03/06 kel.pasir kuda

Barang bukti :
1. 3 (tiga) bilah golok panjang
di sita dari r.f als bagol
2. 2 (dua) bilah clurit di sita dari r.r als anong.

HADITS HARI INI

0

23 Oktober 2020
06 Rabi’ul Awwal 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ فَقَالُوا مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ قَالَ أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ قَالُوا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ فَقَالَ فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِيُّ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَرْعَرَةَ السَّامِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ يَعْنِيَانِ الثَّقَفِيَّ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّ فِي حَدِيثِ الثَّقَفِيِّ فَلَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ هَذَا السَّكَكُ بِهِ عَيْبًا

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Ja’far dari ayahnya dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melintas masuk ke pasar seusai pergi dari tempat-tempat tinggi sementara orang-orang berada disisi Beliau. Beliau melintasi bangkai anak kambing dengan telinga melekat.
Beliau mengangkat telinganya lalu bersabda:

Siapa diantara kalian yang mau membeli bangkai ini seharga satu dirham ?. Mereka menjawab: “Kami tidak mau memilikinya, untuk apa ?”. Beliau kemudian bersabda:

Apa kalian mau bangkai ini milik kalian ?. Mereka menjawab: “Demi Allah, andai masih hidup pun ada cacatnya karena telinganya menempel, lalu bagaimana halnya dalam keadaan sudah mati ?”.
Beliau kemudian bersabda: Demi Allah, dunia lebih hina bagi Allah melebihi bangkai ini bagi kalian.

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi dan Ibrahim bin Muhammad bin Ararah As Sami keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul wahhab Ats Tsaqafi dari Ja’far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sepertinya hanya saja dalam hadits Ats Tsaqafi disebutkan:
“Bila pun hidup, telinga yang menempel dan ini aib”.

HR Muslim No. 5257

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Omnibus Law Hilang 1 Pasal

0

Demokrat Sebut Ada Skandal

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Draf terbaru Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berjumlah 1.187 halaman hilang 1 pasal yakni Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, temuan penghilangan pasal itu merupakan sebuah skandal. Menurutnya, mengubah substansi regulasi yang telah disahkan dalam Rapat Paripunra DPR RI merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. “Ini skandal,” ujar Herman yang akrab dipanggil Hero, Kamis (22/10).

Ia pun mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang selalu diwanti-wanti oleh Demokrat terkait pengesahan UU Ciptaker. Menurutnya, DPR harus mencegah pengesahan sebuah regulasi dengan cek kosong. “Ini yang selalu saya ingatkan, jangan sampai mengesahkan RUU dengan cek kosong, tidak jelas dan banyak perubahan substansi,” tutur Hero.

Untuk diketahui draf UU Ciptaker kembali mengalami perubahan jumlah halaman usai diserahkan DPR ke pemerintah. Jumlah halaman draf final yang diserahkan DPR ke pemerintah sebanyak 812, tetapi kini bertambah 375 menjadi 1.187.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah mengaku sudah menerima naskah tersebut dari pemerintah. Waketum MUI Muhyiddin Junaidi menerimanya pada 18 Oktober lalu dan kebingungan draft mana yang benar.

Selain jumlah halaman yang bertambah 375,  juga ada sejumlah perbedaan di bagian substansi naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terbaru dengan jumlah halaman 1.187. Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hilang dari naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah dipegang pemerintah. Pasal itu tidak lagi tercantum dalam naskah 1.187 halaman.

Pasal berisi 4 ayat itu hilang dan tidak ada keterangan bahwa pasal yang bersangkutan dihapus. Padahal, dalam naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman yang diserahkan DPR ke pemerintah, pasal itu masih ada dan terdiri dari 4 ayat. Berikut bunyi Pasal 46 yang hilang.

Selain itu, ditemukan juga perbedaan penempatan Bab tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang berkaitan dengan pajak dan retribusi. Dalam naskah versi 812 halaman, ketentuan itu diatur dalam Bab VIA. Posisinya disisipkan antara Bab VI dan Bab VII. Namun, dalam naskah versi terbaru dari pemerintah yang berjumlah 1.187 halaman, bab tersebut menjadi Bab VIIA. Disisipkan antara Bab VII dan Bab VIII.

Perbedaan lain juga terlihat pada Bab VIA tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang berkaitan dengan Pajak dan Restribusi. Versi 812 halaman, Bab VIA disisipkan di antara Bab VI dan Bab VII. Sedangkan versi 1.187 halaman, BAB VIA berubah menjadi BAB VIIA yang disisipkan diantara Bab VII dan Bab VIII.

Sementara Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas angkat bicara seputar pasal terkait minyak dan gas bumi yang hilang dari draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja terbaru yang sudah dipegang pemerintah.

Menurutnya, Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi itu memang seharusnya dihapus dari UU Ciptaker karena terkait tugas Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. “Terkait Pasal 46 yang koreksi, itu benar. Jadi kebetulan Setneg [Sekretariat Negara] yang temukan. Jadi, itu seharusnya memang dihapus, karena itu terkait dengan tugas BPH Migas,” kata Supratman kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Dia menerangkan, awalnya pemerintah mengusulkan pengalihan kewenangan penetapan toll fee dari BPH Migas ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, menurutnya, DPR tidak menyetujui usulan tersebut dalam pembahasan di Panitia Kerja RUU Ciptaker Baleg DPR. “Atas dasar itu, kami bahas di Panja, tapi diputuskan tidak diterima di Panja,” katanya.

“Saya pastikan setelah berkonsultasi semua ke kawan-kawan itu benar, seharusnya tidak ada, karena seharusnya dihapus, karena kembali ke UU existing. Jadi tidak ada di UU Ciptaker,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Idealnya, pasal tersebut sudah harus dihapus oleh DPR sebelum naskah diberikan kepada pemerintah. Namun, kekeliruan itu justru baru ditemukan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Kemensetneg, sehingga pasal tersebut baru dihapus. Terkait keberadaan Bab tentang Kebijakan Fiskal Nasional terkait Pajak dan Restribusi yang mengalami perubahan posisi di draf terbaru UU Ciptaker, Supratman berkata ketentuan tersebut seharusnya berada di Bab VIIA.

Dalam naskah draf UU Ciptaker 812 halaman, ketentuan terkait kebijakan fiskal nasional diatur dalam Bab VIA. Posisinya disisipkan antara Bab VI dan Bab VII. Namun, dalam naskah versi terbaru dari pemerintah yang berjumlah 1.187 halaman, bab tersebut menjadi Bab VIIA. Disisipkan antara Bab VII dan Bab VIII. “Ternyata setelah kami cek seharusnya Bab VIIA. Itu kan hanya soal penempatan saja, tidak mengubah isi sama sekali,” ujar dia.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno memastikan bahwa isi naskah UU Ciptaker yang disiapkan Kemensetneg sebanyak 1.187 halaman sama dengan yang disampaikan DPR kepada Presiden Joko Widodo. “Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1.187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan DPR kepada presiden,” ujar Pratikno, Kamis (22/10).

Pratikno menjelaskan, setiap naskah RUU dilakukan penyesuaian format dan pengecekan teknis terlebih dulu oleh Kemensetneg sebelum disampaikan kepada presiden.

** ass

Jabar Belum Jawab ‘Ekspansi’ Wilayah Kota Bogor

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengenai rencana perluasan wilayah Kota Hujan. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bogor, Adi Novan mengatakan bahwa kendati usulan tersebut sudah dilayangkan ke Jabar, beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban dari provinsi.

Berdasarkan kajian awal, sambung dia, Kota Hujan memang memerlukan perluasan wilayah. Namun, belum ditentukan akan ‘ekspansi’ ke daerah mana. “Itu kan baru kajian awal, nanti pada 2021 Beppeda akan melakukan kajian lagi,” ujar Adi kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/10).

Menurut Adi, kajian perluasan wilayah dilaksanakan sambil menunggu pemerintah pusat membuka ruang untuk DOB atau pemekaran. “Walau begitu usulan tetap kami layangkan. Yang penting take nomor dulu lah. Sambil itu berjalan, kita siapkan di tahun 2021 untuk kajian lebih dalamnya lagi,” katanya.

Adi menjelaskan, sejauh ini ada beberapa kemungkinan perluasan wilayah Kota Bogor. Di antaranya, Ciawi, Ciomas, Tamansari, Ciluar atau Sukaraja. “Tapi sejauh ini belum ada pembahasan ke arah sana,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah kawasan Sukaraja menjadi wilayah yang kemungkinan besar ‘diambil’ Kota Bogor lantaran adanya rencana pemindahan pusat pemerintahan ke Bogor Raya serta adanya rencana pembuatan frontage dari Bogor Raya ke interchange Tol Jagorawi Km.42,5. Adi menyatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi, sebab dalam pengembangan wilayah, pemerintah harus membandingkan beberapa aspek, diantaranya sumber pendapatan wilayah tersebut.

“Karena adanya peningkatan jumlah penduduk yang cukup signifikan apalagi dalam kajian juga sisi luarnya Kota Bogor justru mengalami pertumbuhan yang cukup  besar juga. Jadi perluasan wilayah diperlukan,” papar Adi.

Sementara itu, Sekretari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudy Mashudi mengatakan bahwa hasil kajian awal menyebutkan bila Kota Hujan bagian dri Megapolitan Jabodetabek. “Jadi darisitu dilihat bahwa ada pertumbuhan urbanisasi  yang mempengaruhi aktivitas pemanfaatan. Untuk wilayah mana yang diperlukan, itu perlu beberapa aspek sosial budaya, transportasi dan pelayanan. Jadi mesti ada kajian lagi guna menyimpulkannya,” tuturnya.

** Fredy Kristianto

Komisi II: Pansel Tirta Pakuan Harus Obyektif

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk panitia seleksi (pansel) jabatan direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Tim ini akan bekerja untuk menerima pendaftaran para calon direksi diantaranya untuk jabatan Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Teknik (Dirtek). Setelah itu, Pansel akan melakukan pengujian dan tes terhadap para calon direksi yang telah lolos seleksi administrasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor yang juga koordinator Komisi II, Eka Wardhana mengatakan, ketika Pemkot Bogor membentuk tim pansel dan nanti menyiapkan Pansel, maka pihak pansel harus berisikan orang-orang yang berkompeten, berintegritas, memiliki keilmuan sesuai bidangnya. Jangan ada anggota pansel yang merupakan titipan pihak mana pun.

“Jadi, pansel harus berisikan orang orang tepat, berintegritas dan memiliki kemampuan untuk menguji para calon direksi. Perumda Tirta Pakuan ini adalah perusahaan daerah terbaik, pansel yang nanti disiapkan Pemkot juga harus benar-benar orang terbaik,” ujar Eka kepada wartawan, Kamis (22/10).

Menurut Eka, utamanya profesionalisme dan obyektif dalam melakukan seleksi kepada para calon direksi. Secara mendalam, para calon direksi harus dilihat track record, kemampuan dan keahliannya. Karena menjadi direksi di perusahaan pelat merah itu harus mampu dalam meningkatkan PAD maupun meningkatkan pelayanan.

“Para direksi terpilih nanti harus mampu dalam meningkatkan PAD dan pelayanannya. Kemajuan dan prestasi yang sudah diraih juga harus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.

Eka mengapresiasi keberhasilan dan prestasi kinerja para direksi Perumda Tirta Pakuan saat ini. Walaupun secara aturan Perda bisa dilakukan perpanjangan, tetapi Pemkot Bogor akhirnya menggunakan seleksi dalam memilih direksi.

“Direksi yang saat ini sangat baik dan bagus, karena mampu memajukan Perumda Tirta Pakuan. Tetapi Pemkot Bogor akhirnya membuka pansel, itu untuk menerima masukan-masukan publik bagi para calon direksi mendatang. DPRD berharap proses seleksi melibatkan semua pihak, agar aspirasi publik bisa terakomodir,” tandasnya.

Sementara, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, pembentukan tim pansel sedang disiapkan dan formasinya masih disiapkan oleh Bagian Perekonomin Setda Kota Bogor. “Sedang di proses untuk tim pansel dan formasinya juga masih disiapkan, agar tepat waktu,” katanya.

Sebelumnya, masa jabatan direksi di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang sekarang dijabat oleh Deni Surya Senjaya (Dirut), Rino Indira G (Dirum) serta Syaban Maulana (Dirtek) akan habis. Dalam mempersiapkan penggantinya, Pemkot Bogor pun dalam waktu dekat akan mempersiapkan tim seleksi untuk menentukan Pansel direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tersebut.

Hal ini diakui oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim usai melakukan kunjungan ke PT Nutrifood, di kawasan Tajur, Rabu (21/10). “Waktunya sudah mepet, karena sebentar lagi bulan November. Kita tengah siapkan tim seleksi untuk membentuk pansel direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” tegas Dedie, kemarin.

Dedie mengimbau, agar timsel ini bisa memilih serta membentuk pansel. Nanti, pansel itu terdiri dari tokoh atau orang-orang yang memiliki kapasitas di bidangnya masing-masing, seperti rektor atau orang dari kementerian dan unsur lainnya,” tukasnya.

** Fredy Kristianto