27.3 C
Bogor
Saturday, July 19, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1410

Test Swab Diapresiasi Ratusan Pedagang Pasar Cisarua

Cisarua | Jurnal Inspirasi
Gugus Tugas Kabupaten Bogor dan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat, melakukan test Swab kepada ratusan pedagang di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (2/7). Adanya test Swab di Pasar Cisarua tersebut mendapat apresiasi dan sambutan antusias dari para pedagang yang sebagian besarnya menginginkan tes tersebut.

 “Kami melihat dari situasi yang ada nampaknya para pedagang antusias menyambutnya. Apalagi ini permintaan Jawa Barat untuk dilakukan  Swab, sebab ini lebih baik, makanya tim medisnya juga dari Jawa Barat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Drg. Mike Kaltarina.

Dia mengatakan, pelaksanaan Swab di Pasar Cisarua ini merupakan tindak lanjut program dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.  “Ini adalah program Gugus Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun tentunya dalam pelaksanaan Swab kali ini tidak lepas adanya kerja sama dengan pihak PD Pasar, kecamatan dan tim dari Kabupaten Bogor,” kata Mike.

Sementara Direktur Operasi PD Pasar Tohaga, Donny Djatnika menyatakan kegiatan ini merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar melaksanakan test Swab kepada para pedagang Pasar Cisarua.

 “Hal ini dilakukan agar hasilnya didapat nanti lebih akurat lagi. Karena kan sasaran utamanya yakni ditujukan kepada 500 pedagang pasar, disamping ada juga warga sekitar yang ingin di Swab,” terangnya.

Donny mengaku, sejak pelaksanaan kegiatan sampai hari ini belum mendapat adanya laporan yang terpapar Covid-19 untuk wilayah Cisarua.  “Mudah-mudahan tidak ada sebagaimana harapan kami. Perlu diketahui sebelumnya juga kami telah melaksanakan Swab di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Bogor, seperti di pasar Cileungsi, Cibinong, Parung, Cikereteg dan Parung Panjang. Lusanya giliran Pasar Ciawi. Adapun untuk jumlah pedagang di Pasar Cisarua ini seluruhnya hampir ada 530,” punkasnya.

** Deny

Galakan Program Gasibu, TP PKK Wates Jaya Bagikan 300 Nasi Bungkus

Cigombong | Jurnal Inspirasi
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP PKK) Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kembali melakukan bakti sosial (Baksos). Kali ini aksi baksosnya itu dilaksanakan melalui program Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua TP PKK Desa Wates Jaya, Siti Mulyana menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga terdampak Covid-19. Dimana pihaknya membuka dapur umum di kediamannya. ”Alhamdulillah, dengan adanya dapur umum ini, kami bisa memasak. Bahkan, para ibu-ibu PKK sangat antusias membuat nasi kotak untuk dibagikan kepada warga tersampak Covid-19. Apalagi kan ini juga anjuran Bupati Bogor Ibu Ade Yasin,” kata Siti Mulyana saat ditemui Kamis (2/7).

Dijelaskannya, saat ini  dengan adanya pandemi Covid-19, membawa dampak dan pengaruh pada kesejahtraan warga. Karena itu, dirinya meminta warganya untuk selalu tetap waspada. Disamping menjaga kebersihan, mencuci tangan dan jaga jarak termasuk selalu menggunakan masker ketika akan keluar dari rumah.

“Apa yang kami lakukan ini semata-mata guna membantu warga, semoga saja bisa bermanfaat meskipun hanya sekedar sebungkus nasi,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, TP PKK Wates Jaya menyiapkan sekitar 300 nasi. Dari jumlah itu akan dibagikan pada warga yang berada di sejumlah titik dengan sasarannya seperti tukang ojeg maupun pejalan kaki yang melintas di seputar wilayah Wates Jaya.

“Kami berharap, semoga apa yang dibagikan kali ini bisa bermanfaat dan bisa menolong masyarakat yang membutuhkan dan semoga apa yang dibagikan dalam Gasibu ini tepat sasaran,” harap Siti.

Sementara, salah seorang warga setempat, Yusup menyampaikan terima kasih kepada  Ketua TP PKK yang telah membagikan nasi bungkus. “Mudah-mudahan, adanya Gerakan Nasi Bungkus yang digalakan oleh PKK Desa Wates Jaya dapat membantu masyarakat yang terkena imbas pendemi Covid-19,” imbuhnya.

** Deny

Dinkes Jabar Rapid Test di Pasar Cisarua

Cisarua | Jurnal Inspirasi
Kondisi pasar tradisional Kecamatan Cisarua yang berada di Desa Citeko terus menjadi perhatian tim medis kesehatan dengan menggelar rapid test, Kamis (2/7). Pasalnya, Pasar Cisarua merupakan satu-satunya pasar yang berada di wilayah Puncak yang dikunjungi banyak orang termasuk oleh warga DKI Jakarta. Dengan demikian, penilaian tim medis terhadap Pasar Cisarua sangat rawan untuk penyebaran virus Corona (Covid-19).

Tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kecamatan Cisarua melakukan rapid test kepada para pedagang yang berada di blok D. Blok ini merupakan blok yang menjual sayur mayur dan ikan juga daging. “Iya kami dan para pedagang di Pasar Cisarua khususnya mereka yang berjualan di blom D dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Tim dari provinsi itu didampingi oleh Muspika Kecamatan Cisarua juga para Ketua RT yang ada di Desa Citeko. Hasil dari pemeriksaan itu akan dikabarkan 5 hari kedepan,” ujar Kasatgas Pasar Cisarua, M. Gozali.

Berkaitan masih berstatusnya zona merah, wilayah Puncak kini terus dipadati oleh para pengunjung dari luar wilayah. Kemacetan di jalan raya Puncak setiap hari terus terjadi. Hal ini menyebabkan masysrakat di wilayah Puncak terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.

Yang terpantau, tempat-tempat umum seperti bank dan toko-toko, melakukan protokol kesehatan. “Wilayah kita dikunjungi orang orang dari berbagai daerah. Khususnya warga DKI merupakan pengunjung yang paling banyak datang ke Puncak,  untuk itu kami warga dan pedagang disini tetap waspada. Jaga jarak dan menyediakan sanitizer ditempat usaha,” tutur Herman.

** Dadang.S

HUT Bhayangkara, Polsek Ciampea Santuni Yatim

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Memperingati HUT Bhayangkara ke-74, jajaran Polsek Ciampea bersama Camat dan Koramil Ciampea menggelar syukuran sekaligus menyantuni puluhan anak yatim yang ada di wilayah hukumnya. “Alhamdulillah di HUT Bhayangkara ke 74 dengan tema Kamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif jajaran kepolisian Ciampea mengundang camat dan Koramil menggelar syukuran secara sederhana sekaligus mengundang 30 anak yatim untuk berbagi rezeki kepada mereka (yatim),” kata Kapolsek Ciampea Kompol Anak Agung Raka kepada Jurnal Bogor.

Kapolsek mengatakan, di hari HUT Bhayangkara ke-74 dia berharap polisi bisa terus menjadi pengayom masyarakat sesuai tema menjaga Kamtibmas dan menjadikan masyarakat lebih produktif menjadi mitra kepolisian untuk  menjaga lingkungan secara bersama-sama  agar selalu aman, damai dan nyaman.

“Dan juga kami bisa selalu kompak dan sinergi  dengan jajaran pemerintah desa, kecamatan dan Koramil, tokoh masyarakat dan agama,” kata Kapolsek.

Apalagi kata dia, ditengah Pandemi Covid-19 ini harus bersama-sama memerangi pandemi ini agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan pandemi ini segera berlalu. “Masyarakat pun harus sadar tentang menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Keluarga Abah Minta Pemkab Serius Lakukan Rapid Test

Pamijahan | Jurnal Inspirasi
Pihak keluarga Surya Atmaja alias Abah, menginginkan dilakukan rapid test kepada warga Pamijahan dan tamu undangan yang hadir pada acara tasyakuran khitanan yang sempat menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama pada beberapa hari yang lalu. Namun pihak Pemkab dalam hal ini tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 belum ada kejelasan melakukan rapid test.

“Kami meminta kepada pihak Gugus Tugas Kabupaten Bogor segera melakukan rapid test bahkan swab massal ke warga dan tamu undangan yang hadir pada acara keluarga kami,” kata perwakilan keluarga, Hadi Pranoto saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, kemarin.

Ia juga mengatakan, permintaannya itu agar permasalahan bisa cepat selesai dan tidak ada kecemasan. Meskipun demikian, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum tapi tindakan cepat buat kesehatan harus segera dilakukan. “Jangan terus melakukan permasalahan hukum saja, namun dari sisi kesehatan belum ada tindakan yang jelas sampai sekarang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga siap bertanggungjawab untuk kegiatan rapid test maupun swab massal agar hasilnya lebih akurat. Masalahnya, sampai saat ini jadwal tersebut belum ada informasi yang jelas dari Pemkab Bogor.

“Kami sangat menyayangkan Pemkab Bogor karena sampai sekarang jadwal rapid test belum jelas. Pihak keluarga juga siap dengan konsekuensi kalau ada yang positif siap menanggungnya sampai sembuh,” katanya.

Sebelumnya pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pamijahan mengatakan bahwa akan melakukan rapid tes terhadap pihak keluarga dan tamu undangan yang datang ke lokasi acara khitanan putra Abah Surya itu. “Ya melakukan pendataan terlebih dahulu nunggu  kabar lagi dari Gugus Tugas Kabupaten,’ kata Sekcam Pamijahan Yudi Hartono.

** Cepi Kurniawan

UPT dan Pol PP Saling Lempar Soal Bangunan Kontrakan di Lahan Fasum

Ciampea | Jurnal Inspirasi
Unit pelaksana teknis (UPT) Penataan Bangunan III wilayah Leuwiliang dan Pol PP Kecamatan Ciampea saling lempar tanggungjawab terkait bangunan kontrakan milik warga perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Pihak UPT sebelumnya sudah mendatangi lokasi dan menyerahkan tindakan selanjutnya oleh Pol PP. Namun justeru Pol PP menyatakan tindaklanjut semuanya ada pada pihak UPT dan bukan menjadi kewenangannya.

“Ya itu urusan pihak tata bangunan. Itu kan kewajiban mereka urus saja sama orang tata bangunan (bukan pol PP),” kata Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Ciampea, Dudung Solihin kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Seperti disebutkan sebelumnya, pembangunan kontrakan dua lantai diketahui UPT ternyata berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum) dan tidak berizin, sehingga untuk proses penindakan ada di pihak Pol PP.

Kepala Kepala UPT Penataan bangunan III Wilayah Leuwiliang Walter Rumsory  mengatakan setelah melakukan sidak bahwa bangunan tersebut itu harus dibongkar dan sudah melaporkannya ke Pol PP. “Karena kalau untuk bongkar ini ranahnya bukan di kami lagi (Pol PP),” kata Walter.

Walter juga menuturkan, bangunan tersebut sudah lama keberadaannya. Bahkan, saat ini satu bangunan sudah dihuni oleh warga lain yang mengontrak. “Saya menjabat sejak bulan Januari pun sudah ada, dan dipastikan sekitar satu tahun lalu bangunan tersebut berdiri, totalnya ada empat bangunan dua lantai,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Quizziz Aplikasi Asik untuk Evaluasi

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Evaluasi Pembelajaran menggunakan Quizziz menjadi topik bahasan dalam Webinar Brokoli (Ngobrol Asyik Via Online) volume II edisi Rabu, (1/7). Webinar edisi ini menghadirkan dua widyaiswara Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Miko Harjanti dan Triane Widya Anggriani.

“ Sebagai pengajar saatnya harus upgrade pengetahuan. Karena kita akan bertemu dengan masalah – masalah evaluasi, artinya selesai pembelajaran kita perlu melakukan test apakah materi – materi yang diberikan mengena tujuannya, dipahami atau tidak oleh peserta kita, “ ungkap Miko Harjanti.

Miko melanjutkan banyak aplikasi yang bisa digunakan, sebagai pengajar tinggal memilih mana yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Quizizz ujar Miko merupakan sebuah web untuk membuat permainan kuis interaktif yang bisa digunakan dalam pembelajaran dikelas (bisa digunakan untuk evaluasi pe5mbelajaran). Quizizz sekarang bisa diakses di playstore bagi pengguna android, sehingga dalam penggunaannya lebih praktis dan tentunya mobile friendly.

Selain itu tampilannyapun menarik, warna warni, diakhir akan ditampilkan siapa juaranya. Anak – anak akan merasa sedang bermain game online. “Quizizz cocok untuk evaluasi yang lebih santai, guru bisa mempersiapkan sebelum pembelajaran berlangsung, lalu dibuka bareng siswa/peserta, dan masuk bareng. Diakhir bisa keliatan siapa pemenangnya yang paling tinggi scorenya, “ jelasnya.

Lebih jauh penyandang gelar doktor Prodi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (KMP) Sekolah Pasca sarjana IPB tersebut menjelaskan untuk pembuatan akun baik guru maupun siswa bisa juga dilakukan melalui android. Caranya tinggal download aplikasi quizizz dari playstore kemudian ikuti langkah -langkahnya. Untuk kegiatan pelaksanaan quiz lebih fleksibel dilakukan dengan menggunakan android.

Penggunaan quizizz sangatlah mudah, akan dibagi kedalam dua bagian yaitu yang pertama adalah host (pembuat soal), pembuat soal biasanya adalah seorang guru/pengajar. Yang kedua ada user (siswa) yang bergabung (join) untuk menjawab soal-soal yang sudah dibuat oleh guru.

Aplikasi ini dapat mencakup semua mata pelajaran, termasuk matematika, bahasa Inggris, sains, sejarah, geografi, bahasa-bahasa dunia, dan topik pengetahuan umum, fitur pilihan juga banyak dengan berbagai pilihan bentuk game. Multiple choice, check box, fill in the blank, poll atau open ended.

Game pun bisa disetting apakah peserta sebagai tim atau klasik. Klasik ini one by one siswa bekerja di gadget masing – masing. Bedanya dengan tim adalah pada penilaianya, nilainya untuk ini digrouping.
Game ini menyediakan pula link dengan email orang tua untuk mengirimkan hasil pekerjaan siswa, sebagai kontrol.

Webinar Brokoli PPMKP volume II digelar 25 Juni hingga 3 Juli dengan materi – materi berbasis IT untuk menunjang pembelajaran jarak jauh selama masa pandemik covid 19 menuju new normal.

Regi/PPMKP

Djoko Tjandra tak Terdeteksi?

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Kementerian Hukum dan HAM menjadi sorotan setelah buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang selama ini disebut tinggal di Papua Nugini sudah berada di Indonesia. Kemenkum HAM selaku pemegang data keimigrasian tidak mendeteksi kedatangannya.

Dikutip dari CNN, Kamis (2/7), kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membeberkan bahwa kliennya sudah berada di Indonesia. Dia mengaku bertemu dengan Djoko saat mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali di PN Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. “Intinya kami bertemu dengan beliau (Djoko Tjandra) tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia,” kata Andi.

Sidang perdana Peninjauan Kembali yang diajukan Djoko sudah digelar pada Senin lalu (29/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko tidak hadir meski sudah berada di Indonesia sejak 8 Juni.

Andi mengatakan kliennya sakit dan mendapat surat sakit dari klinik di Kuala Lumpur, Malaysia. Andi tidak merinci apa penyakit yang diidap Djoko. Dia juga mengklaim tidak mengetahui apakah Djoko tinggal di Malaysia atau di negara lain. “Atau tinggal di Kuala Lumpur juga enggak ada (penjelasan lebih), cuma itu kliniknya di Kuala Lumpur,” kata Andi.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya tidak mendeteksi kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Dia mengaku tidak memperoleh data keimigrasian tentang hal itu.

Sebelumnya, Andi mengatakan telah bertemu Djoko pada 8 Juni. Namun Kejaksaan Agung malah menyebut ada kabar Djoko sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu meski masih belum bisa dipastikan. “Dari mana data bahwa dia tiga bulan di sini, tidak ada datanya kok. Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya,” ujar Yasonna mengutip Antara, Selasa (30/6).

Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Djoko yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu. “Kemenkumham tidak tahu sama sekali di mana. Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya, tidak ada,” kata Yasonna.

Kejaksaan Agung sendiri mengakui kebobolan. Intelijen Kejagung tak berhasil menangkap Djoko Tjandra yang telah lama menjadi buronan. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Djoko Tjandra berada di Jakarta sejak 3 bulan yang lalu. Namun, hingga kini belum berhasil diringkus. Termasuk ketika Djoko mengajukan PK ke PN Jaksel pada 8 Juni. “Pada tanggal 8 Juni Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya. Ini juga jujur ini kelemahan intelijen kami, tetapi itu yang ada,” kata Burhanuddin pada 29 Juni lalu.

Burhanuddin pun mempertanyakan pencekalan pihak imigrasi terhadap Djoko Tjandra. Menurutnya, Djoko Tjandra yang berstatus narapidana seharusnya masih dalam status cekal dan tak bisa masuk Indonesia. “Kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai ketangkap. Ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan imigrasi,” ujarnya.

Pada Agustus tahun 2000, Djoko Tjandra dinyatakan bebas dari segala tuntutan karena kasus Bank Bali bukan pidana, melainkan perdata. Kejaksaan Agung lalu mengajukan kasasi. Kasasi ditolak pada 2001. Djoko Tjandra dilepaskan dari segala tuntutan. Kemudian pada 2008, Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan terhadap Djoko atas permintaan KPK. Berlaku mulai 24 April 2008 hingga 6 bulan ke depan.

Kemudian, red notice dari Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra terbit pada 10 Juli 2009. Pada 29 Maret 2012 terdapat permintaan pencegahan ke luar negeri dari Kejaksaan Agung RI berlaku selama 6 bulan. Pada pada 12 Februari 2015 terdapat permintaan DPO dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia terhadap Joko Soegiarto Tjandra.

Ditjen Imigrasi lalu menerbitkan surat perihal DPO kepada seluruh kantor imigrasi ditembuskan kepada Sekretaris NCB Interpol dan Kementerian Luar Negeri. Pada 5 Mei 2020, terdapat pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol bahwa ‘red notice’ atas nama Joko Soegiarto Tjandra telah terhapus dari sistem basis data terhitung sejak tahun 2014, karena tidak ada permintaan lagi dari Kejaksaan Agung RI.

Ditjen Imigrasi menindaklanjuti hal tersebut dengan menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari sistem perlintasan pada 13 Mei 2020. Pada 27 Juni 2020, terdapat permintaan DPO dari Kejaksaan Agung RI, sehingga nama yang bersangkutan dimasukkan dalam sistem perlintasan dengan status DPO. “Di samping kronologi di atas, perlu disampaikan juga bahwa atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Joe Chen tidak ditemukan dalam data perlintasan,” ujar Arvin.

ASS|*

Paket Pelatihan Program Kartu Prakerja Dihentikan

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemerintah menghentikan paket pelatihan Kartu Prakerja karena menuai banyak kritik. Langkah ini pun diapresiasi oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Sebab, keputusan pemerintah itu dianggap sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini.

Saleh berharap, penghentian itu dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut. “Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK,” ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Sindonews, Kamis (2/7).

Alasan pemberhentian paket pelatihan program Kartu Prakerja yang disebutkan di dalam surat yang beredar tersebut dinilai hanya sebagian dari komplain masyarakat. Masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, alasan-alasan tersebut dianggap cukup mewakili alasan-alasan lainnya. Yang penting, kata Saleh, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu.

Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini juga berharap, dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait. Setidaknya, lanjut dia, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.

Dengan pelibatan tersebut, diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya. “Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program Kartu Prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut. “Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

ASS|*

Revisi RUU Pemilu Hanya Akomodasi Kepentingan Parpol

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dilakukan setiap lima tahun sekali, mendapat kritik dari mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.  Ia mengatakan pembahasan RUU Pemilu terkesan hanya untuk mengakomodasi kepentingan sejumlah partai politik.

Hal tersebut diungkapkan Din dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Rabu (1/7). “Muncul suudzon bahwa pembahasan demi pembahasan RUU Pemilu yang selalu direvisi per lima tahun, lebih banyak untuk parpol-parpol melanggengkan posisinya,” ujarnua.

Seharusnya, revisi UU Pemilu merupakan bagian dari konsolodasi demokrasi. Jika dilakukan hanya untuk kepentingan parpol, ia menilai akan banyak yang kecewa dengan keputusan tersebut. “Kami berharap UU Pemilu ini merupakan bagian yang bersifat instrumental dalam konsolidasi demokrasi, karena memang sebagi pengantar,” ujar Din.

Untuk itu, ia meminta adanya kesamaan visi dan misi dari DPR terkait UU Pemilu. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat berlaku dalam jangka panjang untuk mengakomodasi demokrasi yang lebih baik.

Dia berharap demokrasi tak hanya menjadi ritual politik lima tahunan, melainkan menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan keadilan sosial. “Demokrasi harus bersifat instrumental, tak hanya ritual politik. Instrumental untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujar letua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) itu.

Ia juga mengusulkan adanya omnibus law sistem politik di Indonesia. Di mana nantinya, menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Partai Politik. “Saya terus terang ketika membaca 700-an pasal (RUU pemilu), tebal sekali ya. Kenapa tidak diusulkan saja semacam omnibus law politik,” ujar Din. 

ASS|*