33.8 C
Bogor
Thursday, August 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1226

Bima Arya Dihujat Warganet

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Warganet kecewa dengan vonis 4 tahun terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab RS Ummi Bogor. Warganet pun meluapkannya dengan mengungkit Wali Kota Bogor Bima Arya yang jadi awal musabab dimana Bima Arya sebagai Ketua Satgas Covid-19 melaporkan Habib Rizieq ke polisi.

Bima Arya yang pernah menjadi saksi dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor itu dianggap menjadi salah satu yang memberatkan hukuman terhadap HRS dalam keterangannya di persidangan. Selain itu, Bima Arya juga merupakan pelapor dalam kasus yang bahkan menyeret Direktur RS Ummi Bogor itu.

Dalam kesaksiannya, Bima Arya menyatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq itu tidak akan terjadi seandainya sejak awal pihak RS Ummi kooperatif. “Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada,” demikian petikan kesaksian Bima Arya Rabu, 14 April 2021 lalu.

Bima Arya juga mengatakan bahwa waktu itu HRS harus melakukan tes usap yang harus difasilitasi oleh pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor namun HRS menolak dan memilih melakukannya secara mandiri.

Warganet nampak geram beberapa waktu usai HRS divonis 4 tahun penjara. Seorang warganet di Twitter mengatakan bahwa Bima Arya tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah dilakukannya kepada HRS. “Kau tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah kau lakukan ini. Demi Allah kau tak akan pernah tidur nyenyak @BimaAryaS,” tulis seorang warganet dengan akun @WongSe***.

Sementara itu akun @NenkMo*** mengutip ungkapan pakar hukum Refly Harun bahwa Bima Arya akan mengukir sejarah sebagai orang yang memenjarakan HRS. “RETWEET jika setuju. BIMA ARYA. Pakar hukum Refly Harun menyebut bahwa Wali Kota Bogor BIMA ARYA akan masuk sejarah sebagai orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, BIMA ARYA melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor soal swab tes RS Ummi,” tulisnya.

Sindiran juga datang dari politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. “Puas dong @BimaAryaS. Tak perlu ditanyakan lagi lah Mas @EdiMahaMG,” cuitnya menjawab seorang warganet. “Bangga kau di dunia @BimaAryaS tapi kau tak bisa lari dari hukum Allah. Vonis HRS 4 tahun. Seluruh umat mendoakan semoga kau dapat balasan setimpal. Amiin,” tulis akun @aRaDa**.

** ass/bn

RS di Kota Bogor Darurat Peti Jenazah

0

Kadin Serahkan Bantuan 20 Peti Jenazah ke Pemkot

Bogor | Jurnal Inspirasi

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bogor saat ini mengalami darurat ketersediaan peti jenazah untuk pasien corona.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor menyerahkan bantuan berupa 20 peti jenazah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penyerahan peti jenazah dilakukan di RSUD Kota Bogor oleh Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq R, kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (25/6).

Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq mengatakan, Kadin Kota Bogor beserta jajaran pengurus prihatin dengan tidak adanya ketersediaan peti jenazah bagi pasien meninggal covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Bogor.

Ia menceritakan bahwa ada warga Yasmin yang meninggal dunia karena covid-19. Saat itu tidak ada ketersediaan peti jenazah bagi pasien covid-19, akhirnya diperoleh informasi peti ada di RSUD Kota Bogor hanya ada 2 peti.

“Saya sulit mengakses peti jenazah. Saat berkoordinasi sangat kurang peti jenazah ini di RSUD. Saya sebagai Ketua Kadin dan jajaran pengurus ingin bersama sama bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama membantu Pemkot Bogor dalam penanganan covid-19. Hari ini Kadin Kota Bogor menyumbangkan 20 peti mati ke Pemkot Bogor,” ucap Almer.

“Saya berharap bisa membantu Pemkot Bogor agar pandemi ini cepat berakhir. Saya mengajak kepada para pengusaha di Kota Bogor untuk bergerak menyumbangkan kebutuhan yang ada di Kota Bogor terutama situasi saat ini,” tambah Almer.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi bantuan peti jenazah yang diberikan Kadin Kota Bogor. Kata Bima, saat ini bergerak dari hulu ke hilir, membutuhkan bantuan dari semua pihak. Situasi Kota Bogor ini SOS dan membutuhkan bantuan berbagai pihak.

“Kita perlu sebanyak mungkin tambahan tempat tidur, tempat isolasi, perkuat nakes, APD diperbanyak, vaksin ditambah terus, termasuk kebutuhan peti mati. Terima kasih kepada Ketua Kadin Kota Bogor dan jajarannya yang sudah menyumbangkan peti mati ini,” ungkap Bima.

Lanjut Bima, kebutuhan peti mati di rumah sakit harus dipersiapkan. Namun, agar peti mati bisa diketahui kebutuhannya, sehingga bantuan peti mati dari Kadin Kota Bogor ini diserahkan di RSUD Kota Bogor. Karena RSUD ini yang mengetahui kebutuhan peti mati bagi pasien covid-19. “Kemarin saja di TPU Situ Gede ada 15 orang yang meninggal karena covid-19 dan membutuhkan peti mati yang harus dipersiapkan. Ini ihktiar kita untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Terimakasih kepada Kadin Kota Bogor,” paparnya.

Penanganan covid-19 ini membutuhkan perhatian, bantuan dan mobilisasi semua pihak. Saat ini angkanya sudah ratusan, bukan puluhan lagi yang positif covid-19. Kita melihat fase seperti di india, sehingga jangan sampai terjadi di Kota Bogor. “Untuk warga Bogor dan dermawan, mari membantu dalam penanganan covid-19 ini. Ketika semua bergerak, mudah-mudahan Kota Bogor kembali pulih dan keadaan normal kembali,” jelasnya.

Acara penyerahan bantuan peti mati dari Kadin Kota Bogor dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Nowo Retno dan Wakil Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Hariman serta jajaran Pemkot Bogor.

** Fredy Kristianto

Kebohongan Oknum Pejabat tak Diproses

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar membongkar kebohongan para oknum pejabat yang sengaja dipertontonkan di depan publik namun tak pernah diproses hukum. Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab, eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) divonis pidana penjara 4 tahun terkait berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.

Aziz menungkapkan, salah satu kebohongan oknum pejabat beberapa waktu lalu yang mengatakan ivermectin sudah mendapat izin BPOM untuk pengobatan Covid-19. Namun nyatanya, ijin BPOM tersebut tidak benar. Kemudian, kebohongan lainnya yakni, kasus korupsi Harun Masiku yang hingga saat ini belum ada di Indonesia. Padahal faktanya pihak imigrasi menyebut sejak 7 januari 2020 Harun Masiku sudah ada di indonesia.

“Ini diduga kebohongan yang membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi faktanya hingga saat ini hal itu tidak masalah dan tidak diproses hukum,” kata Aziz, Kamis (24/6).

Tak hanya itu, kata Aziz, penguasa juga pernah berbohong dengan mengatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan. Padahal data menunjukkan bahwa pada tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektar lahan hutan.

Begitu juga di kasus kebohongan lainnya, penguasa pernah menyebut tahun 2018 total impor jagung 180.000 ton, padahal data impor jagung tahun 2018 sebesar 737.228 ton. “Jika konsisten ditegakkan hukum terkait kebohongan sebagaimana UU no 1/1946 Pasal 14 dan 15, maka kebohongan yang meresahkan lain harus juga diproses secara hukum,” tandas Aziz.

Sementara pada persidangan, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada para majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk nantinya sama-sama bertemu di pengadilan akhirat.

Hal itu Rizieq utarakan saat bersalaman dengan para hakim. “Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” kata Aziz. Aziz mengklaim bahwa Rizieq tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tak berbohong karena saat melakukan perawatan di RS Ummi badan Rizieq masih sangat terasa sehat.

** ass

Protes Jalan Rusak, Warga Rumpin Tanam Pohon Pisang di Jalan

0

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Warga di Kecamatan Rumpin memprotes jalan rusak di Cijengir, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan menanam pohon pisang. Dalam aksi tersebut ada tiga pohon pisang yang ditanam di jalan berlubang tersebut. Tidak hanya menanam pohon pisang aksi tebar ikan lele dan menutup jalan  juga dilakukan.

Menurut warga setempat, Yohan Iskandar, aksi tersebut sudah dilakukan berkali-kali, namun tetap saja tidak kunjung diperbaiki. “Tetap saja berlumpur, maka dari itulah karena jalanan yang berlumpur itu tidak cocok jadi jalanan umum melainkan cocok jadi perkebunan pisang,”kata Yohan.

Yohan juga mengatakan jalan tersebut sudah hampir 10 tahun dibiarkan rusak, bahkan sudah banyak korban terjatuh di jalan berlubang itu. “Masyarakat banyak yang jatuh di kubangan lumpur dan motor mati karena terendam,”katanya.

Masyarakat pun meminta jalan Kabupaten Bogor yang menghubungkan antara kecamatan itu segera diperbaiki. “Setidaknya ada perawatan kalau memang untuk perbaikan total masih lama,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Tindaklanjuti Aduan Pedagang, Mantan Kadisdik Tinjau Pasar Rakyat Jasinga

0

Jasinga | Jurnal Inspirasi

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Kadisperdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna yang juga mantan Kadisdik beserta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Sekdisperdagin) Kabupaten Bogor Yadi Mulyadi, meninjau Pasar Rakyat Jasinga, Kamis (24/06/2021).

Kedatangannya karena adanya laporan para pedagang dan masyarakat terkait kondisi pasar yang sering banjir dan banyak atap pasar yang sudah bocor.

“Kita datang atas adanya laporan masyarakat dan para pedagang di Pasar Jasinga. Pas kita masuk, melihat kondisi satprasnya sudah pada bocor dan drainase yang kurang lebar, serta letak posisi pasarnya juga ada dibawah, sehingga kalau hujan otomatis air akan masuk dan ini membuat ketidaknyamanan proses jual beli,” kata Entis kepada awak media.

Menurutnya, setelah berbincang dengan warga dan para pedagang, pihaknya menangkap aspirasi yang intinya keberadaan atau posisi pasar ingin dialihkan ke seberang jalan yang posisi tanahnya ada di atas. “Berangkat dari bawah, nanti bagaimana kajiannya setelah mereka mengajukan,” katanya.

Entis melanjutkan setelah ada ajuan dari warga, tokoh-tokoh masyarakat disini, kita nanti dikaji diperubahan. “Setelah itu nanti kita turun ke lapangan atas ajuan dari masyarakat,” katanya.

Entis melanjutkan  kemungkinan tahun depan baru dianggarkan dengan menggunakan anggaran Kementerian Perdagangan. “Yang terpenting adalah tanah dulu, kalau tanah sudah ada kita usulkan ke Kementerian dari pusat, nantikan ada dana dari Kementerian untuk pembangunan pasar, jadi Pemda hanya beli tanah saja,” katanya.

Sementara itu, melihat kondisi pasar yang saat ini tidak layak, salah satu tokoh masyarakat Jasinga, Haji Rahmat meminta agar direlokasi ke tempat yang layak serta aman dari banjir. “Karena posisi pasar ada dibawah, hujan kecil pun otomatis air akan masuk ke pasar dan banjir, kondisi seperti ini berlangsung sudah lama,” kata Haji Rahmat.

“Saya sampaikan ke Pak Kadis agar pasar dipindahkan ke seberang jalan yang tanahnya lebih tinggi,” pintanya.

** Cepi Kurniawan

Warga Perumahan Pura Antusias Ikuti Vaksinasi Covid

0

Tajurhalang  | Jurnal Inspirasi

Untuk terus meningkatkan herd immunity dan mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat, sebanyak 203 warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (24/6), antusias mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Polsek Tajurhalang.

Vaksinasi massal itu dilaksanakan di Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW 16 Perumahan Pura Bojonggede Blok C3. Kapolsek Tajurhalang, Iptu Dwi Yulianto mengatakan, vaksinasi massal yang diselenggarakan kali ini merupakan upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Vaksinasi massal ini kembali kami selenggarakan untuk warga Tajurhalang khususnya warga Perumahan Pura Bojonggede dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi membeberkan, antusias masyarakat untuk melakukan vaksin cukup tinggi. “Jumlah sasaran itu sebenarnya 150 vaksin, tapi antusias masyarakat untuk divaksin begitu tinggi, dan tercatat untuk hari ini ada 203 orang yang divaksin,” tegasnya.

Sementara itu, warga sekitar Tuti mengucapkan rasa terima kasih dengan vaksinasi massal yang diberikan Polsek Tajurhalang dalam rangka memleringati HUT Bhayangkara Ke-75 tahun 2021.

“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan vaksin gratis, semoga Polri tetap jaya dan masyarakat tetap terjaga kesehatannya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dwi meminta agar warga tetap memerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Tentunya kita tidak boleh abai terhadap penerapan protokol kesehatan, meski sudah di vaksin bukan berarti kita menjadi lalai, mari bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran virus ini,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Tolak Ketidakadilan, Habib Rizieq Banding

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara karena dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi Bogor yang dinilai menimbulkan keonaran dan meresahkan masyarakat. Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor, dr Andi Tatat, divonis 1 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi Habib Rizieq Shihab di RS Ummi hingga menimbulkan keonaran bersama-sama Habib Rizieq. Demikian putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) yang dibacakan Hakim Ketua Khadwanto.

Usai menjatuhkan vonis, Khadwanto, menyampaikan tiga opsi untuk Habib Rizieq sesuai Pasal 196 KUHAP, tentang hak-hak yang bisa ditempuh oleh Habib Rizieq mulai dari menerima vonis atau menolaknya dengan mengajukan banding, serta pengampunan Presiden.

“Yang ketiga adalah hak untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden dalam hal saudara menerima putusan yaitu yang disebut grasi. Apakah saudara akan berkonsultasi dengan tim penasihat hukum atau langsung jawab?” tanya Khadwanto kepada Habib Rizieq.

Sebelum menjawab, Habib Rizieq lebih dahulu menyampaikan dua hal yang tidak bisa diterimanya. Yaitu Jaksa disebut mengajukan saksi ahli forensik di Pengadilan. Padahal beber Habib Rizieq, saksi ahli forensik tidak pernah hadir di pengadilan. Yang kedua adalah tidak adanya menggunakan hasil otentik dalam Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Masih banyak lagi saya tidak sebutkan karena membuang-buang waktu saja. Jadi dengan dua alasan tadi yang saya sampaikan majelis hakim, dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding,” tegas Habib Rizieq menolak pengampunan Presiden Jokowi.

Sementara politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendukung Habib Rizieq untuk terus memperjuangkan keadilan hukum. Ini disampaikan mantan Wakil Ketua DPR itu melalui akun twitter, merespons vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Habib Rizieq dalam kasus hasil tes swab RS Ummi.

Menurut Fadli, Habib Rizieq selama ini telah banyak menerima ketidakadilan, termasuk vonis empat tahun penjara terhadapnya. Dalam kasus hasil tes swab ini, Fadli menyebut Habib Rizieq korban undang-undang yang dibuat berdasarkan hukum warisan pemerintah kolonial Belanda.

Lebih dari itu, apa yang dituduhkan pada Habib Rizieq pun konteksnya berbeda. ”Byk kebijakan n keputusan yg tak adil pd HRS. Termasuk divonis dg UU produk 1946, warisan Belanda. Konteksnya pun sdh jauh berubah,” cuit Fadli Zon, Kamis (24/6).

Fadli Zon pun mendoakan pendakwah yang bisa mengenakan surban itu bisa memperoleh keadilan. ”Smg HRS diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran n keadilan,” tulisnya.

Banyak pihak menyayangkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahjri Hamzah tak ketinggalan ikut betkomentar. Lewat akun twitternya, Fahri mencuit soal pasal keonaran. “Pasal ‘berbuat keonaran’ sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang,” tulis Fahri Hamzah dalam akun twitter pribadinya, Kamis (24/6).

Menurutnya pasal ‘berbuat onar’ sudah tidak relevan di zaman sekarang, era media sosial. Lebih lanjut bahkan dia mengatakan ‘berbuat keonaran’ sendiri difasilitasi di zaman ini. “Sosial media itu tempat ‘berbuat keonaran’ difasilitasi. Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman,” ujarnya.

Mantan anggota DPR tersebut juga mengatakan keanehan terhadap pasal tersebut. “Di satu sisi keonaran dilarang di sisi lain difasilitasi. Aneh!” tandasnya.

**ass

Insentif Nakes Nunggak Rp4 Miliar

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggak insentif terhadap tenaga kesehatan (nakes) sejak beberapa bulan lalu dengan total Rp4 miliar. Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir membenarkan kabar tersebut. “Kami sudah ajukan, dan uangnya sudah ada tinggal menunggu pencairan saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/6).

Menurut dia, saat ini review mengenai pencairan insentif sedang dilakukan agar penyaluran tak salah sasaran. Iapun meminta agar nakes menjadi perhatian serius. “Ya, kami bisa mengerti itu. Saya sudah memberikan rasionalisasi agar pnakes bersabar, tapi memang sebagai direktur kalau bisa minta dipercepat,” kata Ilham.

Di RSUD, sambung dia, total nakes ada sebanyak 400 orang, 200 diantaranya khusus menangani pasien covid. “Satu bed ditangani enam perawat. Nah, untuk di ruang ICU jumlahnya lebih banyak lagi,” ungkap Ilham.

Ia menjelaskan bahwa insentif harus segera dibayarkan lantaran nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ilham pun menyatakan bahwa Bed Occupancy Ratio (BOR) terus melonjak dari sebelumnya. “Minggu lalu 60 sekarang naik ke 97,l. Sekarang kami juga menambah ruang isolasi khusus,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati menjelaskan bahwa insentif nakes akan segera dibayar lantaran anggarannya telah dialokasikan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif akibat kebijakan perubahan sumber anggaran. “Kalau tahun lalu kan sumbernya dari bantuan operasional kesehatan Kementerian Kesehatan. Sementara pada 2021, berasal dari APBD,” imbuhnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Denny Mulyadi menuturkan, bila pemerintah sempat merefocusing anggaran untuk penanganan pandemi, yang jumlahnya mencapai Rp89 miliar. “Refocusing itu dilakukan pada beberapa OPD untuk penanganan Covid-19,” tukasnya.  

** Fredy Kristianto

Minimarket di Pandu Raya Diduga tak Berizin

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebuah minimarket di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Boogr diduga telah beroperasi sebelum mengantungi izin dari pemerintah.

Kepala Bidang Izin Operasional pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor R Beni Iskandar mengatakan, bila izin operasional akan diterbitkan setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.

“Itupun bila persyaratan teknis dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) keluar,” ujar Beni kepada wartawan, Kamis (23/6).

Menurut Beni, hingga kini pihaknya belum memproses izin operasional minimarket tersebut. Sebab, sebelum izin operasional terbit, terlebih dahulu mesti melengkapi IMB dan IPPT.

“Izin operasional yang menerbitkan DPMPTSP dengan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, sebenarnya fungsi pengawasan bangunan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kita harus cek di sistem, tapi kalau belum mengajukan maka data tidak akan ada. Disini penanganannya di bidang masing-masing, untuk IMB bidang Pak Nouval. Intinya di saya mah belum ada, dan sebelum IMB juga harus IPPT dl,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Teknis Dinas Penanaman Modal Perisinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Agung mengatakan, IMB) minimarket tersebut, saat ini sedang diproses Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Lagi proses SKRD karena semua WFH jadi Senin depan baru realisasi SKRD,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Acang Bangun Drainase dan Akses ke PSU Diberi Penerangan

0

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Acang, pria yang berasal dari Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri tersebut, belum lama ini memberikan akses jalan masuk menuju Prasasarana Sarana dan Utilitas (PSU) milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan segera dibangun gedung Sekolah SMPN 40 Gunung Putri dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) dan bangunan lainnya yang semula tidak memiliki akses masuk.

Tak berhenti disitu, pria yang memiliki nama lengkap Acang Suryana itu juga memperbaiki akses jalan masuk sepanjang 700 meter dengan dibangun gorong – gorong atau drainase agar saluran air dari jalan utama GBHN menuju PSU tidak tersendat dan mengakibatkan air meluap ke ruas jalan.

“Saya membangun jalan dan drinase menuju PSU ini semata mata demi kepentingan masyarakat. Selain itu demi mendukung program Pemerintah Kabupaten Bogor agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” kata Acang Suryana,  Kamis (24/6/21).

Selain membangun akses jalan masuk PSU, Acang yang berkiprah sebagai pengusaha tersebut juga memberikan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar tidak terjadi tindakan kriminal dimalam hari karena minimnya lampu penerangan.

“kalau jalan sudah bagus kan gak enak kalau gelap jadi rawan nantinya. Makannya, selain jalan saya rapikan, penerangan juga saya pasang. Semua ini demi kepentingan masyarakat juga,” paparnya.

Dia yang banyak dikenal khalayak umum dengan kontroversinya memperjuangkan tanah hak milik yang diklaim oleh salah satu perusahaan besar itu berpesan agar setiap pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya di Bogor Timur agar peduli dan senantiasa mendukung setiap program pemerintah demi kepentingan masyarakat.

“Dengan cara kita mendukung program pemerintah, sudah pasti segala urusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain