Amblesnya bahu jalan Bomang yang hampir mengenai rumah membuat warga di Kampung Jampang RT 02, RW 02 Desa Jampang, Kemang yang berada dibawah jalan yang belum lama dikerjakan itu khawatir longsor.
Muadin mengatakan, jalan Bomang yang pengerjaan memakan dana besar belum lama ini ambles sekitar 30 meter dan kondisi itu mengancam keselamatan warga termasuk dirinya yang berada persis dibawah jalan tersebut.
“Amblesnya ini mah semenjak ujan ini aja asal gerimis aja ini tanah gloyor, sangat bahaya namanya begini mau gimana ya, yang saya khawatirkan jika terjadi longsor,” kata Muadin (56) kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Muadin menyebutkan, dibawah jalan Bomang yang tingginya 13 meter kurang lebih ada 8 rumah yang juga teracam keselamatannya. Apalagi jika turun hujan deras warga khawatir terjadi longsor besar. “Ada sekitar 8 rumah warga termasuk saya khawatir kepikiran maksudnya harapan apakah ini dikeruk apakah dibenteng jadi kalau dibiarkan begini khawatir takut ada korban,” ujarnya.
Sementara di lokasi tersebut terlihat ada dua orang pegawai yang sedang memasang bambu untuk menahan tanah ambles agar tidak terjadi longsor. “Lagi pasang bambu karena tanahnya ambles, hanya pake bambu aja sebenernya gak kuat tapi ini untuk sementara,” kata Didin.
Pantauan di lokasi, jalan menuju masuk lintasan Bomang di Jampang juga terlihat ditutup guna menghindari terjadinya longsor karena hilir mudik kendaraan roda dua maupun roda empat bahkan truk besar.
Camat Kemang Edi Suwito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPT terkait agar jalan tersebut diperbaiki untuk mencegah terjadinya longsor. “Sudah saya koordinaskan dengan UPT pelaksanaan terkait perbaikan jalan itu untuk dilakukan perawatan,” pungkasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kemang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perataan tanah yang diduga akan dijadikan pembangunan rumah mewah atau elite di kawasan Perumahan Kahuripan Kemang seluas 32 hektare. Kedatangan Pol PP ke lokasi tersebut lantaran adanya pembangunan perumahan itu tidak ada koordinasi dan diduga belum memiliki perizinan.
“Kita hari ini melakukan pemantauan kesini terkait adanya bangunan baru atau membangun di kawasan Kahuripan ini, “ kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi, kemarin.
Tomi menegaskan anggotanya akan melakukan tindakan tegas bila mana pihak Kahuripan dalam proses pembangunan bertabrakan dengan regulasi. “Kita akan kroscek ada yang bertabrakan dengan regulasi atau tidak, jika iya tentu akan kita tindak tegas,”ujarnya.
Bahkan jelasnya, bukan hanya Kahuripan di wilayah Kemang, bila ada perumahan yang menggangu stabilitas masyarakat akan langsung kita tindak.
Sementara pihak perumahan Kahuripan, Rujito mengatakan lokasi yang disidak Pol PP itu rencananya memang akan dibangun perumahan elite diluas lahan 32 hektare. “Belum mulai kok, kita baru perataan tanah aja, “singkatnya.
Pascalongsor di lokasi tebing anak Sungai Cipalayangan, di Kampung Seuseupan RT 02/06, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (23/2) siang, membuat warga kerap dihantui rasa takut.
Warga pun minta agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan penanganan perbaikan longsoran tebing tersebut. Ustad Nandang, warga setempat mengatakan, kejadian longsor tebing anak sungai yang berada di sekitar perkampungan, membuat warga takut terjadi longsor susulan.
“Kalau tidak dilakukan penanganan segera, saya khawatir terjadi longsor susulan di tebing anak sungai ini,” ungkapnya kepada wartawan.
Ustad yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hamdi itu menyatakan, saat ini untuk mengantisipasi terjadi longsor susulan, warga secara swadaya memasang tanggul sementara di lokasi tebingan. “Setelah terjadi longsor, warga langsung melakukan penanganan sementara dengan menggunakan karung dan tusuk bambu,” paparnya.
Sementara, pengawas wilayah Ciawi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III, Dedi Junaedi mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari warga adanya bencana longsor, pihaknya bersama Kepala UPT yang baru, langsung datang dan ikut membantu melakukan evakuasi.
Menurutnya, tebing anak sungai yang longsor ini, panjang 15 meter dan tinggi sekitar 5 meter dengan kondisi berada persis di perkampungan warga. “Ada sekitar 20 rumah yang berada di sekitar tebing ini. Rumah warga juga ada yang ada di atas maupun di bawah tebing. Jadi sangat rawan bila tidak segera dilakukan penanganan,” jelas Dedi.
Dedi mengaku, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Bahkan, untuk melaporkan kejadian bencana tersebut, langsung dilaporkan pihak kecamatan. “Kalau ke dinas, pak camat yang laporan secara langsung,” ujarnya.
Dedi menambahkan, dari data yang ada selama awal tahun 2021, sebanyak empat titik lokasi bencana dibawah UPT Infrastruktur Irigasi. Empat titik itu, lanjutnya, tersebar di empat desa, mulai dari bencana longsor tebing dan jembatan dengan kondisi perlu dilakukan penanganan segera.
Menanggapi keluhan warga dengan adanya persoalan proyek Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), baik turap maupun jalan, membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 dari fraksi PKS Achmad Fathoni menganalisa penyebab masalah tersebut.
Dia menjelaskan, di Kabupaten Bogor banyak catatan terkait pembangunan insfrastruktur seperti Jembatan Cimapag yang TPT-nya ambruk, Jalan Bomang yang sisi bahu jalannya mulai longsor, dan kondisi Jembatan Arca 1 yang mengkhawatirkan. “Menurut saya kita lemah dalam pengawasan,” kata Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor, Kamis (25/2).
Dia mengatakan, selain itu perencanaan juga yang kurang baik. Misalnya beberapa bagian TPT belum terselesaikan di Jembatan Cimapag yang diresmikan Bupati Ade Yasin akhir tahun lalu, lalu tanggul jalan Bomang yang beberapa sisi mulai longsor dan mengapa bagian tengahnya sekarang digali padahal kedepan akan dibuat jalur cepat yang nantinya harus nimbun tanah lagi.
“Begitupun Jembatan Arca 1,itu juga ada masalah perencanaan, sehingga girder utama jalan harus diubah mengikuti pondasi lapangan,” jelas Achmad Fathoni.
Lanjutnya, tanpa terkecuali pedestrian Pakansari itu juga aneh, yang rata dengan kondisi jalan saat ini padahal pasti kedepan jalan akan semakin naik, karena kemungkinan besar dicor sehingga nantinya bisa-bisa pedestrian Pakansari jadi tempat ngumpul lumpur dan air saat hujan deras.
“Intinya ada masalah dalam perencanaan proyek-proyek Pemda yang harus kembali dikaji dan dievaluasi, karena jika perencana bermasalah patut menjadi pertanyaan, apa perencana itu turun langsung atau hanya menganalisa dibalik meja,” pungkasnya.
Sehari sebelum korban Diska Putri (18) meninggal dunia dan jasadnya ditemukan warga dalam kantong plastik besar berwarna hitam di Jalan Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021).
Pada Rabu siang kemarin korban sempat membeli makanan ringan di warung sembako, milik Fikri (29) yang berada di belakang rumah korban.
Usai belanja makan ringan di warung, korban lantas ke depan Jalan Raya. “Kemarin siang, korban sempat jajan di warung saya dengan menggunakan pakai kaos putih dan celana pendek,” ujar Fikri.
Fikri mengaku saat membeli makan ringan di warung, korban terlihat santai seperti biasanya. Setelah itu, korban langsung jalan kedepan jalan raya. “Saya tidak tau mau kemananya. Kayanya naik ojek kedepan gang, ” katanya.
Korban terkenal dengan sosok wanita yang pendiam. Dirinya kaget ketika mendengar kabar korban meninggal dunia. “Saya denger sih korban punya pacar dan suka dijemput pake motor di depan Jalan raya. Namun, nggak tau orang mana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanggu I, Kecamatan Cibungbulang Hernawan Sodik mengatakan menurut informasi dari pihak keluarga bahwa anak tersebut kemarin sore izin kepada orang tua ingin main. Tapi pihak keluarga tidak tahu mau main ke mana dan dengan siapa hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal.
“Saat ini pihak keluarga sedang menuju Polresta Bogor dan sebagian lagi menuju RS Ciawi untuk otopsi,” tandasnya.
Pasca penemuan sosok mayat dalam kantong plastik yang diduga menjadi korban pembunuhan, keluarga almarhum di Kampung Ciaruten RT 01, RW 03 Desa Cimanggu I masih tidak percaya atas kejadian yang menimpa Desika Putri (18). Korban tercatat sebagai siswi di SMAN 1 Cibungbulang.
Pihak keluarga mengaku sudah sejak kemarin korban tidak pulang ke rumah dengan alasan mengerjakan tugas sekolah. “Infonya mau mengerjakan tugas, tapi dari kemarin gak pulang, taunya kejadian kaya gini,” kata Anis, bibi korban kepada wartawan ketika ditemui di kediamannya, Kamis (25/2/2021).
Anis menceritakan, biasanya korban sering keluar rumah karena memang sambil berjualan makanan kucing secara online. “Kalau sikap almarhumah pendiam, terakhir ketemu hari Senin dan tidak ketemu sampai sekarang,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, menurut informasi dari neneknya, korban berangkat sore kemarin untuk mengerjakan tugas sekolah. “Almarhumah anak kesatu dari dua bersaudara. Bahkan keluarga, sebelumnya tidak ada firasat biasa saja, jadi selama tiga hari sudah tak ketemu,” tuturnya.
Sementara pihak sekolah SMAN 1 Cibungbulang menyebutkan korban termasuk anak yang baik, namun tidak mengetahui soal tugas sekolah. “Anaknya baik, kalau soal dia pergi untuk mengerjakan tugas sekolah belum tahu karena tidak tiap hari mengerjakan tugas di sekolah,” kata Humas SMA 1 Cibungbulang, Bambang.
Bambang mengungkapkan, pihak sekolah turut beduka atas kejadian tersebut dan keluarga besar sekolah sangat kehilangan korban. “Kami kelurga besar tentu merasa kehilangan korban harus pergi selama dengan cara seperti itu,” pungkasnya.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro telah dievaluasi pada beberapa waktu lalu di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Dari hasil evaluasi itu diputuskan, PPKM diperpanjang dengan beberapa penyesuaian dengan perkembangan kondisi. Pada prinsipnya PPKM diberlakukan dengan tetap memperketat protokol kesehatan.
Tetapi pada PPKM yang berlaku kali ini ada pelonggaran kebijakan yang mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya diatur hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Menurut Walikota Bogor, Bima Arya kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021.
Berdasarkan instruksi itu, Pemkot Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor 440/981-Huk.Ham/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Tingkat Kelurahan dalam Rangka pengendalaian Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Selain itu, dari hasil evaluasi telah memutuskan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor diperpanjang hingga akhir Februari ini. “Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 – 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam),” kata Bima Arya.
Diperpanjangnya ganjil genap ini, kata Bima, karena melihat hasil analisa data pada penerapan ganjil genap dua pekan sebelumnya yang menunjukan angka penurunan yang cukup baik, dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif.
“Satgas dan Forkopimda melakukan pembahasan. Kita melihat seluruh data menunjukan bahwa program PPKM Mikro dan Ganjil Genap menunjukan tingkat efektifitas yang sangat tinggi. Arus masuk kendaraan ke Kota Bogor, kerumunan yang berkurang dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid-19 yang menurun sangat signifikan,” jelas Bima.
Menurut Bima, perpanjangan ganjil genap juga harus dicari titik temu antara dimensi kesehatan dan juga dimensi ekonomi yang perlu diperhatikan. “Namun, beberapa data juga tadi dilakukan pembahasan bersama Forkopimda, ada penurunan di bidang ekonomi. Tingkat hunian hotel, kunjungan ke rumah makan, cafe, mall, pasar cukup menurun. Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 – 18.00 masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” tutur Bima.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa secara umum pihaknya masih menggunakan pola ganjil genap seperti sebelumnya dengan 6 pos sekat dan 5 checkpoint serta 1 tim crowd free road.
“Sanksi juga masih sama. Kita mengacu kepada Perwali 107 karena ini bukan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas tapi tentang protokol kesehatan. Kecuali bagi para pelaku usaha yang sudah pernah dilakukan peneguran oleh tim Satgas Covid, lalu mengulangi kembali, maka kami akan mempertimbangnkan bersama Pak Kajari untuk menerapkan pidana dalam menegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” jelas Susatyo.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Tujuh poin khusus dalam mengatur protokol kesehatan dan juga aktivitas masyarakat selama PPKM jilid tiga ini masih sama dengan sebelumnya. “Kota Bogor mengeluarkan tujuh poin secara khusus. Untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan seperti mal diperkenankan sampai dengan pukul 21.00 WIB, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan,” jelas Alma. Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor akan dibantu TNI-Polri dalam melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat usaha dan kegiatan masyarakat. (Advertorial)
Tujuh Poin Pembatasan Kegiatan Masyarakat:
1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen, kecuali untuk tempat/kerja instansi yang memberikan pelayanan masyarakat dengan jenis pelayanan tertentu, maka kehadiran disesuaikan dengan kebijakan pimpinan dengan penerapan protokol kesehatan khusus;
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;
3. Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional, toko pangan, non pangan dan swalayan tetap beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan khusus diatur oleh perangkat daerah terkait;
4. Melakukan pembatasan berupa:
a. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan khusus;
b. Kegiatan restoran (makan/minum) ditempat sebanyak 25 persen dan layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional yang diatur sampai pukul 22.00 WIB) dengan penerapan protokol kesehatan;
5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan khusus;
6. Mengizinkan pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan khusus;
7. Menghentikan sementara kegiatan di tempat/fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang berpotensi kerumunan pada perkumpulan/pertemuan, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan khusus selanjutnya diatur oleh perangkat daerah terkait atau Satuan Tugas COVID-19 Kota Bogor.
Sesosok mayat yang terbungkus plastik hitam gegerkan warga di Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (25/2) pagi.
Kopolreta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Pranomo Condro mengatakan bahwa mayat yang ditemukan merupakan seorang perempuan yang berusia belasan tahun. “Perempuan tersebut menggunakan celana putih dengan kaos kaki, tapi nanti lebih lengkapnya kita sampaikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/2).
Susatyo mengungkapkan, saat ditemukan mayat perempuan tersebut masih utuh tapi dengan kondisi dengan kedua kaki terikat. “Korban tidak ada mutalisi mayatnya utuh semua,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang saksi mata, Dedi mengatakan, jenazah perempuan naas itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. “Saat itu sedang mengeluarkan mobil terus diliat ada plastik saya pikir sampah, tapi posturnya kaya tubuh wah mayat, setelah itu saya lapor Pak RT,” katanya kepada pojokbogor saat berada di lokasi.
Dedi mengaku, tidak melihat orang yang mencurigakan karena pada sore hari sudah tutup. “Kalau malam sudah tutup, karena kita sendiri tutupnya sejak sore,” tandasnya.
Telah bercerita kepada kami Musaddad, telah bercerita kepada kami Mu’tamir berkata; Aku mendengar bapakku berkata; Aku mendengar Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdo’a sebagai berikut:
ALLAAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI WAL JUBNI WAL HAROMI WA A’UUDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA A’UUDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL QOBRI. (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sikap lemah, malas, pengecut dan kepikunan dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa qubur).
Perumda BPR Bank Kota Bogor kembali menyabet penghargaan BPR Awards 2021 dengan predikat The Best 32 BPR Milik Pemda dari majalah Infobank berdasarkan riset Infobank.
Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bank Kota Bogor, Ibrahim mengatakan, penilaian kinerja Bank khususnya BPR ini dilakukan setiap tahun oleh riset Infobank.
“Dalam perjalanannya, Perumda BPR Bank Kota Bogor sudah 10 kali memperoleh penghargaan Infobank Award,” katanya, Rabu (24/2/2021).
Untuk kriteria penilaian BPR Milik Pemda 2021 kata Ibrahim, dikelompokan dalam 9 kategori berdasarkan aset. Perumda BPR Bank Kota Bogor masuk ke dalam kategori BPR beraset Rp. 100 Miliar s/d Rp. 250 Miliar.
Dalam kategori tersebut Perumda BPR Bank Kota Bogor menduduki peringkat ke 4 dari total 10 BPR Milik Pemda dan menduduki peringkat pertama se-Jawa Barat.
“Perolehan berturut-turut Penghargaan Infobank Award tersebut merupakan hasil kerja sama Pengurus dan Pegawai serta didukung oleh para Stakeholder (terutama kepercayaan nasabah),” jelasnya.
Dia mengatakan dengan penghargaan Infobank Award yang diperoleh Perumda BPR Bank Kota Bogor ini, tentunya menjadi pemicu pihaknya untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya.
“Dan ini tentunya menjadi BPR yang senantiasa terus membangun kepercayaan dari nasabah dengan memberikan pelayanan prima dan mampu berkiprah dalam meningkatkan perekonomian daerah untuk kemajuan Kota Bogor yang kita cintai,” kata Ibrahim.
Sementara mengenai penyerahan penghargaan akan dijadwalkan kemudian.