29.1 C
Bogor
Wednesday, April 8, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1156

Darurat, PSS Bantu RSUD Perangi Covid

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui RSUD mengambil langkah cepat dengan mengaktivasi Rumah Sakit Lapangan (RSL) di GOR Pajajaran yang kini menjadi bagian RS Perluasan pada Kamis (1/7).

Kendati demikian, RSUD masih terbentur dengan tenaga kesehatan (nakes) dan sarana penunjangnya. Alhasil, rumah sakit pelat merah itupun menggandeng relawan dari Perhimpunan Sadulur Salembur (PSS).

Kepala Bagian Umum (Kabag) Umum dan Hukum RSUD kota Bogor Iim Ibrahim mengatakan, kondisi pandemi saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan, sehingga RSUD perlu memperluas pelayanan kepada masyarakat dengan menambah tempat tidur untuk pasien covid.

Namun, saat ini masih kekurangan sarana penunjang, salah satunya ambulance. “Akhirnya kami berinisiatif menggandeng relawan untuk memanfaatkan ambulance demi mendukung mobilitas RSUD,” katanya.

Menurut dia, para relawan mendapat tugas secara formal dari RSUD, dan ini merupakan bentuk sinergitas antara RSUD dengan masyarakat.

“Ya, semoga dengan kerjasama RSUD dengan relawan dari masayarakat ini membuahkan hasil positif untuk menekan laju covid,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Sadulur Salembur, yang turut memberikan bantuan relawan kesehatan dan ambulans di RSUD, Resha Melania mengaku mendapatkan panggilan kemanusiaan dalam membantu pemerintah memerangi corona.

Resha berharap dengan adanya sinergi antara pemkot dan relawan kesehatan, bisa membuat gerakan yang progresif dan terukur dalam upaya menyembuhkan dan pencegahan Covid-19.

“Kami berharap sinergi seluruh stakeholder, komponen masyarakat, bahu membahu bergerak membantu agar bisa keluar dari pandemi. Ini momentum kebersamaan kita, jihad kita, untuk bersama membantu pemerintah,” jelas dia.

Untuk menangani covid, sambung dia, pemerintah jangan dibiarkan bekerja sendiri. Namun, perlu dukungan masyarakat untuk menekan laju covid.

“Ambulance kamj siaga 24 jam. Kami akan berikan seluruh tenaga dan semua yang kami punya demi kemanusiaan,” tukasnya.

** Fredy Kristianto

Genting, RSL Dioperasikan Lebih Cepat

0

Ketersediaan Tempat Tidur Makin Menipis

Bogor| Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memilih mempercepat mengaktivasi Rumah Sakit (RS) Perluasan atau yang sebelumnya dikenal sebagai RS Lapangan (RSL) pada Kamis (1/7).

Padahal, rencananya RS tersebut baru akan dioperasikan pada Jumat (2/7). Tetapi lantaran kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan, RSUD mempercepat operasionalnya.

Direktur Utama RSUD, dr. Ilham Chaidir mengatakan, saat ini situasi di Kota Bogor semakin darurat lantaran tempat tidur semakin sulit didapat. “Karena itu kami memutuskan untuk langsung mengoperasikannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/7).

Menurut dia, setiap harinya, situasi penambahan kasus Covid-19 kian mengkhawatirkan. Bahkan, sambung dia, kerap terjadi antrean ambulance yang membawa pasien Covid-19.

Akibat situasi tersebut, kata dia, pihaknya memutuskan untuk menutup IGD RSUD dan menjadikan ruangan tersebut sebagai ruangan penanganan pasien Covid-19.

“Di RSUD untuk IGD umum sementara ditutup. Pasien umum kita dorong masuk ke dalam, sebab IGD diperuntukan bagi pasien covid,” jelasnya.

Ilham mengatakan, langkah itu diambil untuk menyelematkan jiwa pasien yang terjangkit corona. “Beberapa hari kemarin, ada satu pasien meninggal di ambulance. Makanya kami perlu melakukan tindakan cepat,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, RS Perluasan disiapkan l menangani pasien virus corona dengan kategori sedang, berat, dan kritis.

“Sekarang kami sedang berpikir keras untuk mampu melakukan penanganan yang berat,” bebernya.

Ia menambahkan, pasca RS Perluasan dioperasikan, pihaknya langsung menerima 18 pasien covid. “Untuk jumlah bed akan kami tambah pelan-pelan, berikut tenaga kesehatannya. Nantinya akan ada 4 dokter umum dan dua spesialis di RSL,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, RSL yang kini menjadi RS Perluasan mempunyai 64 bed, dan diharapkan mampu mengurai pasien di RSUD, karena RSUD sendiri memiliki 170 bed, ditambah tempat tidur pada tenda darurat sekitar 15 hingga 20. “Jadi bisa menampung 250 pasien,” singkatnya.

** Fredy Kristianto

Ditemukan Kesalahan Samisade, Kades Sadengkolot Siap Bertanggungjawab

0

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Adanya dugaan kesalahan dalam pengerjaan proyek Samisade (Satu Miliar Satu Desa) di Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sadeng Kolot Mamat Rahmat mengaku siap bertanggungjawab dan pengerjaan program Samisade itu hanya kesalahan teknis.

“Itu hanya terjadi kesalahan teknis pekerjaan di lapangan, tetapi bagaimanapun juga kami akan bertanggung jawab karena pembangunan itu pun belum selesai,” ungkap Mamat Rahmat kepada wartawan, Kamis (1/6/2021).

Kades mengaku bahwa dirinya selalu melakukan koordinasi dengan pihak TPK maupun dengan pihak Kecamatan, bahkan saat ini dalam pengerjaan proyek Samisade itu menggunakan tenaga ahli. “Terpentingnya adalah bangunannya beres dan rapi artinya pengerjaannya juga belum selesai dan menjadi tanggung jawab kepala desa guna mensukseskan program Samisade tersebut dan masih banyak perbaikan-berbaikan yang harus dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut katanya, awalnya ada beberapa titik pengerjaan yang belum sesuai dengan denah gambar, namun saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian agar sesuai dengan spek. “Kalau untuk pengerjaannya itu tidak diborongkan, kita mempekerjakan warga sekitar dengan cara padat karya tunai (PKT) yaitu untuk tukang sebesar Rp 125 ribu, kalau untuk kenek itu Rp 100 ribu,” ucap Mamat Rahmat.

Untuk pondasi Tebing Penahan Tanah (TPT), Mamat Rahmat mengaku, bahwa dirinya selalu memberikan arahan kepada para pekerja di lapangan untuk selalu melakukan penggalian pada bagian pondasi TPT.

“Kalau memang nanti jalan yang sudah dilakukan pengecoran itu nantinya akan dilalui oleh alat berat dan kalaupun jalan itu rusak, ya kita tetap akan tetap bertanggungjawab dengan pihak TPK yang jelas saya siap bertanggung jawab,” tukasnya.

Terkait pengerjaan yang disetop sementara pihak kecamatan, dirinya membantah bahwa itu bukan disetop hanya dihentikan sementara karena menunggu betonisasi kering. “Kalau memang nanti jalan yang sudah dilakukan pengecoran itu nantinya akan dilalui oleh alat berat dan kalaupun jalan itu rusak, ya kita tetap akan  bertanggung jawab dengan pihak TPK yang jelas saya siap bertanggung jawab,” tadasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana menemukan beberapa titik diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kegiatan pembangunan program Samisade di Desa Sadengkolot dalam kunjungannya ke lokasi pengerjaan. 

** Cepi Kurniawan

Lahan Situs Moseleum Van Motman di Leuwisadeng Diperjualbelikan

0

Leuwisadeng  | Jurnal Inspirasi

Lahan situs sejarah Moseleum Van Motman peninggalan Belanda yang berada di Kampung Pilar, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dijual seseorang ke pihak sekolah dengan bukti penjualan sebuah kwitansi.

Pihak sekolah mengaku, pembelian tanah tersebut bukan di zaman kepemimpinannya. “Setahu saya itu pembelian tanah sebelum kepemimpinan saya, kita pun pegang kwitansi pembelian tanah tersebut, sebetulnya kita gak tahu kalo tanah tersebut bermasalah,” ujar Abdurahman, salah satu kepala sekolah di daerah tersebut.

Dia menjelaskan luas tanah yang dibeli pihak sekolah seluas 1000 meter persegi dengan nominal 50 juta yang ditransaksikan pada saat itu, namun pihak sekolah tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Yang dibeli pihak sekolah 1000 meter yang kita pagar di depan itu saja, untuk pengaman siswa siswa,” singkatnya.

Menurutnya pembelian tanah tanpa surat-surat seharusnya tidak dipermasalahan, akan tapi jika pemerintah akan membongkar lahan tersebut dipersilahkan asalkan berkomunikasi dengan pihak sekolah.

“Kalau pun diproses seolah-olah kita pun salah kan gak mungkin, oleh karena itu kita pun gak tau, tanah itu bukan saya yang beli, biasanya beli tanah yang tidak sertifikat dimanapun siapapun termasuk negara lah, kalo ada leter C dan lain-lain bisa kok, kan sertifikat digalakan hanya di zaman Jokowi ini,” tungkasnya.

Sementara Kuncen Pilar Situs Moseleum Van Motman Ucu Sumarna (70) yang mengaku generasi ke-5 sebagai kuncen di situs tersebut menjelaskan, situs tersebut dijual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bahkan surat-surat tanah situs dipegang oleh anak kades terdahulu.

“Luas situs 60×60 namun kini sudah berubah bahkan patok situs sudah dihancurkan dan bahkan ditimbun oleh tanah oleh pihak penjual, karena sebagai tanah dijual belikan oleh anak kades terdahulu,” ujarnya.

Namun pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pariwisata terkait adanya jual beli tanah di kawasan situs ini. Dia meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Sudah kita laporkan saat hendak mangajukan pembangunan untuk lokasi situs agar tertata dengan baik, sampai saat ini belum ada respon lagi,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, WR Pelitawan memastikan kondisi fisik situs Moseleum Van-Motman dan mencari data awal tentang status tanahnya. “Hari ini kita mencari data awal tentang status tanahnya dan hasil awal baru dengan pihak Kades bahwa informasi sementara catatan di desa tidak tercatat sebagai aset desa leter C nya juga belum tertelusuri,” ungkap WR. Pelitawan kepada wartawan disela kunjngannya, Kamis (1/7/2021).

Pelitawan menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan Dibudpar Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait lahan yang berada di area situs bersejarah tersebut.

“Kita masih akan menelusuri dulu kemudian kami akan koordinasi ke provinsi apakah tercatat di aset provinsi  atau mungkin nanti ke pusat apakah juga tercatat di pusat sana,” ucapnya.

Ditempat yang sama Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana menuturkan, perlu penelaahan dan investigasi yang menyeluruh, karena menurutnya pemerintah hanya menetapkan Cagar Budaya saja.

“Karena alas haknya kan kita juga belum tahu dan ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang dimana luas awalnya sekitar 3600 meter setelah kita tahu di plang itu tertera sekitar 600 meter sehingga disitu ada tanah-tanah yang memang mungkin tadi menurut informasi diperjual belikan,” katanya.

Rudy Mulyana mengatakan, bahwa pihak kecamatan, desa dan Pemerintah Daerah dari Kabid Aset  turun ke lapangan guna mengecek dan menelusuri status tanah itu. “Tapi kalau memang tidak ada data semuanya, di Pemda juga tidak punya kita akan cari ke BPN apakah ini tanah bebas murni atau enggak, ini celah yang dipergunakan oknum-oknum tertentu untuk menjual, sehingga kita koordinasikan dulu dengan aset Pemda,” tukasnya.

Lebih lanjut Rudy Mulyana mengatakan, jika memang tanah tersebut bebas murni atau tidak sengketa atau tanah negara, diharapkan inisiatif Pemda mengajukan mengenai alas haknya sehingga bisa dikuasai oleh Pemda.

“Di sekitar lokasi juga sudah banyak rumah, Pemda harus menyediakan anggaran tersendiri untuk ganti rugi itu,  mudah-mudaha pemda bisa dianggarkan tetapi dengan keadaan Covid-19 ini kita masih terbatas,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

3 Juli, Mal Dilarang Beroperasi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah pusat akhirnya resmibmenerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali terhitung 3 hingga 20 Juli mendatang. Dalam pengetatan mobilitas masyarakat tersebut, terdapat sejumlah aturan, seperti penutupan sementara mal, sekolah hingga tempat ibadah.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengimplementasikan poin per poin dalam aturan PPKM Darurat itu.

“Aturan itu untuk Jawa-Bali. Bogor tentu akan menyesuaikan. Sama seperti saat PSBB awal. Bekerja, belajar dan beribadah di rumah,” ujar Dedie kepada wartawan, Kamis (1/7).

Apalagi, sambung dia, Kota Bogor masuk dalam situasi pandemi Covid-19 level empat. Dalam aturan PPKM Darurat disebutkan bahwa pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara.

Selain itu, sektor yang melayani kebutuhan sehari-hari tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen,” katanya.

Sementara untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Kemudian, kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan, mal dilarang, dan hanya menerima delivery serta take away.

Begitupun dengan tempat ibadah ditutup sementara. Kemudian, pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ditutup sementara. Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaiaan ditiadakan sementara.

Seperti diketahui, Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan mengambil kebijakan itu lantaran melonjaknya kasus positif Covid-19 per harinya.

** Fredy Kristianto

Warga Tajur Keluhkan Ganti Rugi PT TBU

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Warga Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang menempati lahan PT Tajur Bakti Utama (TBU) menolak uang ganti rugi garap lahan yang diberikan oleh PT TBU karena dinilai terlalu kecil. Deki warga Desa Tajur RT 04 / RW 1 mengatakan, awal mulanya dia dan warga lain diundang oleh kepala desa untuk membicarakan perihal lahan PT TBU yang akan dipakai dan diminta untuk mengosongkan lahan.

Namun waktu yang diberikan kata dia seperti mengusir ayam hanya diberikan waktu satu hari dan pergantian lahan garap yang tidak manusiawi. “Saat diundang di desa kami sama sekali tidak diberikan hak untuk melakukan tanya jawab jadi pihak PT TBU yang difasilitasi oleh desa langsung memutus harga pergantian dan kami tidak diperkenankan untuk bicara,” jelas Deki, penjual jamu yang menempati lahan garapan tersebut kepada Jurnal Bogor, Kamis (1/7).

Menurutnya, dia pun sadar diri dan pasti akan legowo karena hanya membeli oper alih garapan semata di atas lahan PT TBU. Namun dia tidak ingin diberikan waktu 1 hari untuk mengosongkan tempat dan biaya pergantian tanah dan bangunan yang dianggap kecil.

“Pihak PT TBU hanya akan mengganti tanah yang digarap warga sebesar Rp1000 rupiah per meter dan yang ada bangunan diatas lahan akan diganti Rp1 juta rupiah bangunan seperti apapun,” keluh Deki.

Dia menginginkan pemerintah desa berpihak kepada warga dengan tidak mempersulit dan memberi waktu yang layak untuk pindah, serta memberikan harga pergantian yang layak agar bisa menempati tempat lain dengan biaya yang cukup.

“Tolong manusia kan kami, kami ini manusia apalagi saat ini kondisi istri saya sedang hamil,” isaknya sambil meneteskan air mata.

Ditempat yang sama, Andi  warga yang juga kena dampak mengatakan, dirinya tidak mendapatkan keadilan dengan cara seperti ini saat belum ada kesepakatan alat berat sudah diturunkan untuk melakukan perataan.

“Belum ada kesepakan tapi alat berat sudah diturunkan, kami kecewa dengan pemdes dan PT TBU apalagi pergantian sangat kecil , memang sebagian warga yang berdampak mau menerima pergantian itu,” jelasnya.

Terpisah, Ketua BUMDes Desa Tajur, Ubay saat dimintai keterangan menjelaskan untuk pembayaran tidak dikoordinir oleh BUMDes tapi hanya memakai tempat bangunan BUMDes karena bangunan juga berada di atas lahan milik PT TBU.

“Kabar berita perihal pembayaran yang dilakukan oleh BUMDes itu tidak benar, PT TBU hanya memakai tempat disini, kami pun tidak tahu menahu perihal itu karena saya sendiri sebagai ketua BUMDes merupakan warga baru yang tidak paham akan akar permasalahan lahan PT TBU ini, tapi yang saya tahu untuk pembayaran ini sudah hampir 80% kepada warga,” pungkasnya.

Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Tajur Ade Safrudin belum menanggapi perihal keluhan warga yang menggarap lahan tersebut.

** Nay Nur’ain

Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Nanggung Hari Ini Ditutup

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor mulai hari ini Kamis (1/7) hingga Senin (4/7), semua pelayanan, baik pelayanan medis maupun pelayanan lainnya ditutup sementara selama empat hari.

Kepala Puskesmas Dr Baringin TA Manik menjelaskan, ditutupnya pelayanan puskesmas Nanggung, setelah adanya 8 orang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mulai Kamis pelayanan Puskesmas Nanggung ditutup sementara, karena, ” ujar dr Baringin saat dihubungi wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan untuk kedelapan nakes yang terpapar Cvid-19 saat ini sedang melakukan isolasi mandiri dengan gejala ringan yang dialaminya.

“Disterilisasi penyemprotan disinfektan di semua ruangan sebanyak 2 kali dalam sehari selama 3 hari berturut-turut, ” ungkapnya.

Sementara pasien untuk sementara waktu dialihkan ke tiga puskesmas di antaranya Puskesmas Curugbitung, Leuwisadeng dan Jasinga.

Sedangkan untuk menurunkan risiko penularan agar tak semakin meluas, pihaknya juga sudah melakukan tracing dan masyarakat diminta agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M.

** Arip Ekon

89 Pasien Klaster Ponpes Negatif Covid

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 89 orang dari 93 penghuni Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Madani di Kota Bogor yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Saat ini masih ada 4 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno membenarkan kabar sembuhnya 89 pasien positif Covid-19 di klaster ponpes ini.

“Hingga Selasa (29/6) malam, ada 89 orang telah selesai menjalani isolasi atau dinyatakan sembuh,” kata Retno sapaannya, Rabu (30/6).

Retno menjabarkan, ada empat pasien yang saat ini belum sembuh atau masih menjalani isolasi mandiri. Mereka terus dipantau kondisi kesehatannya.

Kadinkes menambahkan, bahwa di klaster ponpes ini total ada 465 orang yang menjalani tes swab. Dari jumlah itu 93 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kasus terakhir keluar hasil tanggal 16 Juni kemarin dan sejak 17 Juni sudah tidak ada penambahan kasus baru,” kata Retno.

Kasus Klaster ponpes ini diketahui pertama kali muncul pada 3 Juni lalu. Penularan klaster ini dugaan awal adanya indikasi penularan yang berasal dari santri luar kota.

** Fredy Kristianto

Satpol PP Ancam Segel Minimarket di Pandu Raya

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan segel minimarket yang kangkangi pemerintah. Sebab minimarket yang berlokasi di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional alias bodong.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola minimarket tersebut.

Diakui Agus, dasar surat peringatan itu adalah Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran dibidang perindustrian dan perdagangan.

Selain itu, juga Perda nomor 2 tahun 2009 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan serta perwali nomor 6 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penertiban bangunan gedung.

Menurut dia, minimarket itu agar segera menghentikan kegiatan atau aktifitas. Juga segera memproses perizinan yang diperlukan dan menunjukan bukti perizinan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Jika tidak mengindahkan peringatan maka akan dikenakan tindakan polisional berupa penghentian kegiatan sementara dan atau penyegelan,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/6).

Sebelumnya, Kabid Izin Operasional DPMPTSP Kota Bogor R Beni Iskandar saat dikonfirmasi melalui telephon mengaku, bahwa izin operasional akan keluar jika bangunan sudah ada IMB.

Mengenai bangunan kata dia, kalau untuk pengawasannya ada berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dia juga agak kesulitan untuk mengecek sistem karena saat ini Work From Home (WFH)

“Kita harus cek di sistem, tapi kalau belum mengajukan maka data tidak akan ada. Dan intinya disaya mah belum ada, dan sebelum keluar izin operasional maka harus ada IMB juga harus IPPT dulu” jelasnya.

Menurut dia, Izin operasional yang mengeluarkan tetap DPMPTSP atas rekomendasi dari Disperindag. “Kalau berkasnya sudah masuk dan semua syarat termasuk rekomendasi dari Disperindag memenuhi baru izin operasional keluar,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Setiap Malam, 10 Titik Kota Bogor Disekat

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Polresta Bogor Kota akan melakukan penyekatan di 10 titik hingga sepekan kedepan sejak 21.00 hingga 00.00 WIB, sebagai pengganti kebijakan Ganjil Genap, yang ditiadakan pada akhir pekan ini. Sebanyak 10 titik tersebut adalah  Perempatan Warung Jambu, Air Mancur, Jembatan Merah,  Pos Terpadu Jalan Muslihat, BTM, Empang, Simpang Pajajaran, Tugu Kujang, Simpang Lippo Ekalosari Plaza dan Simpang Denpom.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo mengatakan, penyekatan di 10 titik ini dilakukan karena melonjaknya angka Covid di Kota Bogor dan mengurangi pembatasan mobilitas.

“Kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang emergency,  istirahat di rumah untuk mempertambah imunitas, dan kami juga mengatur terkait dengan pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum itu hanya 50 persen,”

Susatyo juga mengungkapkan penyekatan ini akan berlangsung selama sepekan. “Kalau emergency ada pengecualian tentunya kendaraan kendaraan emergency kendaraan kendaraan yang akan menuju ke rumah sakit seputaran di SSA ini termasuk kendaraan kendaraan yang akan digunakan untuk bekerja masih bisa lewat. Jadi pengecualian itu hampir sama seperti kita melaksanakan Ganjil Genap tetapi ini pembatasan total pada pukul 21.00-24.00,” ucap Susatyo.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan bahwa kondisi ‘Kota Hujan’ sudah darurat, sehingga masyarakar sebaiknya di rumah saja apabila tidak ada keperluan mendesak. “Mulai malam ini kami memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga diatas jam 9 malam dilakukan penyekatan dan pengalihan arus targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas kecuali darurat, emergency dan mencari nafkah dll,” ucapnya.

Bima juga mengingatkan bahwa rumah sakit penuh, korban berjatuhan, tingkat kematian akibat covid meningkat. “Kondisinya tidak biasa saja, darurat petugas terbatas, kapasitas bagaimana pun terbatas. Semuanya berpulang kepada diri, jadi tolong batasi dan sadari bahwa ini darurat,” pungkasnya.

Penyekatan 10 Titik

  1. Perempatan Warung Jambu
  2. Air Mancur
  3. Jembatan Merah
  4. Pos Terpadu Jalan Muslihat
  5. BTM
  6. Empang
  7. Simpang Pajajaran
  8. Tugu Kujang
  9. Simpang Lippo Ekalosari Plaza
  10. Simpang Denpom

** Fredy Kristianto