24.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Warga Tajur Keluhkan Ganti Rugi PT TBU

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Warga Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang menempati lahan PT Tajur Bakti Utama (TBU) menolak uang ganti rugi garap lahan yang diberikan oleh PT TBU karena dinilai terlalu kecil. Deki warga Desa Tajur RT 04 / RW 1 mengatakan, awal mulanya dia dan warga lain diundang oleh kepala desa untuk membicarakan perihal lahan PT TBU yang akan dipakai dan diminta untuk mengosongkan lahan.

Namun waktu yang diberikan kata dia seperti mengusir ayam hanya diberikan waktu satu hari dan pergantian lahan garap yang tidak manusiawi. “Saat diundang di desa kami sama sekali tidak diberikan hak untuk melakukan tanya jawab jadi pihak PT TBU yang difasilitasi oleh desa langsung memutus harga pergantian dan kami tidak diperkenankan untuk bicara,” jelas Deki, penjual jamu yang menempati lahan garapan tersebut kepada Jurnal Bogor, Kamis (1/7).

Menurutnya, dia pun sadar diri dan pasti akan legowo karena hanya membeli oper alih garapan semata di atas lahan PT TBU. Namun dia tidak ingin diberikan waktu 1 hari untuk mengosongkan tempat dan biaya pergantian tanah dan bangunan yang dianggap kecil.

“Pihak PT TBU hanya akan mengganti tanah yang digarap warga sebesar Rp1000 rupiah per meter dan yang ada bangunan diatas lahan akan diganti Rp1 juta rupiah bangunan seperti apapun,” keluh Deki.

Dia menginginkan pemerintah desa berpihak kepada warga dengan tidak mempersulit dan memberi waktu yang layak untuk pindah, serta memberikan harga pergantian yang layak agar bisa menempati tempat lain dengan biaya yang cukup.

“Tolong manusia kan kami, kami ini manusia apalagi saat ini kondisi istri saya sedang hamil,” isaknya sambil meneteskan air mata.

Ditempat yang sama, Andi  warga yang juga kena dampak mengatakan, dirinya tidak mendapatkan keadilan dengan cara seperti ini saat belum ada kesepakatan alat berat sudah diturunkan untuk melakukan perataan.

“Belum ada kesepakan tapi alat berat sudah diturunkan, kami kecewa dengan pemdes dan PT TBU apalagi pergantian sangat kecil , memang sebagian warga yang berdampak mau menerima pergantian itu,” jelasnya.

Terpisah, Ketua BUMDes Desa Tajur, Ubay saat dimintai keterangan menjelaskan untuk pembayaran tidak dikoordinir oleh BUMDes tapi hanya memakai tempat bangunan BUMDes karena bangunan juga berada di atas lahan milik PT TBU.

“Kabar berita perihal pembayaran yang dilakukan oleh BUMDes itu tidak benar, PT TBU hanya memakai tempat disini, kami pun tidak tahu menahu perihal itu karena saya sendiri sebagai ketua BUMDes merupakan warga baru yang tidak paham akan akar permasalahan lahan PT TBU ini, tapi yang saya tahu untuk pembayaran ini sudah hampir 80% kepada warga,” pungkasnya.

Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Tajur Ade Safrudin belum menanggapi perihal keluhan warga yang menggarap lahan tersebut.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles