23 C
Bogor
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1013

Pedagang Pasar Caringin Datangi Mako Satpol PP

0

JURNAL INSPIRASI – Perjuangan para pedagang Pasar Caringin agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penutupan terhadap Toko Mario, terus dilakukan. Sekitar 15 orang pedagang pasar tradisional milik desa itu, mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Komplek Bumi Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (25/11) pagi.

Meski terlihat ada raut kecewa di wajah para pedagang, karena tidak bisa bertemu dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, namun perwakilan pedagang akhirnya dapat mencurahkan keluh kesah kepada pejabat instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Difasilitasi, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda), Budi Mulyawan dan Kasi Gakda, Agus Budi, Kabid Linmas dan sejumlah pejabat lainnya di Satpol PP.

BACA JUGA Terkait Izin Operasional Toko Mario, Disperindag Belum Pernah Lakukan Kajian Sosial dan Ekonomi

Para pedagang yang diwakili penasehat paguyuban, Ustadz Holilul Rosid mempertanyakan alasan Satpol PP membiarkan kuasa hukum Toko Mario mencabut garis line atau pita kuning yang sudah terpasang.

Menurutnya, pemasangan pita kuning yang dilakukan Satpol PP terhadap Toko Mario saat itu, sangat didukung semua pedagang yang ada di lokasi pasar tradisional Caringin.

Terlebih, lanjut Ustadz Holilul Rosid, pita kuning yang terpasang didepan Toko Mario, merupakan prodak hukum yang dikeluarkan pemerintah terhadap pelaku usaha melanggar Perda.

 “Baru beberapa hari dipasang sudah dicabut lagi. Dan itu dilakukan kuasa hukum Toko Mario tanpa ada perwakilan dari Satpol PP. Terus apakah ada sanksi dari Satpol PP terhadap pelaku pencabut pita kuning itu,” katanya mempertanyakan sikap Satpol PP yang tidak melakukan apa pun terhadap pelaku pencabutan pita kuning kepada Kabid dan Kasi, di aula Mako Satpol PP.

BACA JUGA Kunjungi Jalan Kedep, Achmad Fathoni Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka

Tak hanya itu, Ustadz Holilul Rosid pun meminta alasan Satpol PP yang sampai saat ini masih membiarkan Toko Mario buka. Padahal, sebelumnya sudah dilakukan penutupan berbarengan dengan pemasangan pita kuning.

 “Secara aturan sudah jelas pihak pengusaha Toko Mario belum mengantongi IMBG. Termasuk izin operasional yang juga tidak dimiliki pemilik,” paparnya.

Untuk itu, Ustadz Holilul Rosid dan para pedagang Pasar Caringin secara tertulis memberikan surat permohonan permintaan penutupan Toko Mario kepada Satpol PP. Adapun dasar permintaan para pedagang, sesuai dengan hasil kesepakatan saat rapat di Kecamatan Caringin yang dihadiri Kepala BPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, serta hasil persidangan gugatan yang dilakukan pemilik Toko Mario.

 “Saat di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, gugatan penggugat dalam hal ini pemilik Toko Mario, kalah. Begitu juga di TUN Bandung, gugatannya ditolak. Jadi tidak ada alasan lagi Satpol PP membiarkan Toko Mario buka,” paparnya.

BACA JUGA Kades Singasari Jonggol Dukung Wacana Pemekaran

Jenal, pedagang pakaian di Pasar Caringin pun meminta Satpol PP segera menutup Toko Mario tersebut. Karena, saat ini kondisi para pedagang yang ada di pasar sudah tidak bisa lagi menunggu dan berdiam.

 “Kalau dengan cara baik-baik, keluhan dan keinginan kami tidak juga didengar Satpol PP. Kami dan semua para pedagang pasar beserta keluarganya akan melakukan demo. Kami memberikan waktu sampai hari Senin (29/11), agar Satpol PP menutup Toko Mario,” tegasnya.

Sementara, Kabid Gakda Budi Mulyawan tidak bisa berkata apa pun dan hanya akan melaporkan keluhan serta keinginan para pedagang ke pimpinan dalam hal ini Kasatpol PP.

 “Saya akan sampaikan ke pimpinan. Saya tidak bisa memutuskan sekarang atau besok penutupan Toko Mario. Semua tergantung pimpinan,” ujarnya.

**dedesuhendar

Terkait Izin Operasional Toko Mario, Disperindag Belum Pernah Lakukan Kajian Sosial dan Ekonomi

0

JURNAL INSPIRASI – Usai mendatangi Markas Komando (Mako) Satpol PP, belasan pedagang Pasar Desa Caringin menyambangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kedatangan para pedagang tersebut untuk mempertanyakan kajian izin operasional Toko Mario.

Saat tiba di kantor Disperindag pukul 10.15 WIB, beberapa perwakilan pedagang akhirnya diajak ke ruang rapat dinas di lantai dua setelah ada perintah dari Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Perdi Heriyanto.

Ketua Paguyuban Pasar Desa Caringin, RK Muhamad Taofiq mewakili para pedagang menceritakan keluh kesahnya kepada Kabid Perdagangan.

BACA JUGA Total Hadiah Senam Pancakarsa 2021 Senilai Rp 100 Juta, Reza Zaqiah: Persiapan Final Sudah Oke

Ketua paguyuban yang biasa dipanggil Jalal itu mengungkapkan, setelah ada Toko Mario di lingkungan Pasar Desa Caringin, sudah ada beberapa pedagang pasar yang gulung tikar karena tidak ada pembeli.

 “Toko Mario menjual dagangannya dibawah pasaran. Dan itu sangat berdampak kepada kami pedagang yang ada di pasar,” keluhnya.

Jalal minta agar Disperindag tidak memberikan atau mengeluarkan izin operasional kepada Toko Mario.

 “Kalau izinnya keluar. Saya yakin Pasar Caringin yang sudah ada selama puluhan tahun, bisa tinggal kenangan karena tidak ada pedagang dan pembeli,” paparnya.

Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Bogor, Perdi Heriyanto  mewakili Kepala Disperindag saat menerima para pedagang di ruang rapat mengatakan, untuk izin operasional yang mengeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

BACA JUGA Ade Yasin Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Masjid Jami Nurul Huda

Disperindag, lanjutnya, sebagai dinas terkait hanya melakukan kajian sosial dan ekonomi terhadap keberadaan toko modern, seperti minimarket, Alfamart, Indomaret maupun mall dengan salah satu persyaratan nya yakni, memiliki lahan seluas 400 meter.

 “Kajian sosial dan ekonomi ada didalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,” ungkapnya dihadapan para pedagang, Kamis (25/11).

Terkait Toko Mario, Perdi dengan tegas mengaku hingga saat ini Disperindag belum pernah melakukan kajian sosial dan ekonomi terhadap toko yang ada di wilayah Caringin tersebut.

BACA JUGA Udin Saputra Lirik Desa Gunung Putri Untuk Studi Banding

 “Jadi saya katakan sekali lagi, kami di Disperindag belum pernah melakukan kajian itu,” tegasnya.

Selain itu, Perdi merasa prihatin dengan kondisi para pedagang pasar desa setelah adanya Toko Mario. Dimana, dari pengakuan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Caringin, sudah ada beberapa kios atau pedagang yang bangkrut.

 “Nanti saya akan koordinasi dengan Satpol PP. Saya sangat mendukung para pedagang di pasar tradisional yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini,” tukasnya.

**dedesuhendar

Total Hadiah Senam Pancakarsa 2021 Senilai Rp 100 Juta, Reza Zaqiah: Persiapan Final Sudah Oke

0

JURNAL INSPIRASI – Ketua Panitia Senam Pancakarsa, Reza Zaqiah mengatakan final senam Pancakarsa kategori pelajar siap digelar di Stadion Pakansari, Cibinong pada Sabtu (27/11/2021).

Reza Zaqiah

“Kategori pelajar sudah siap digelar, bahkan kami juga telah menggelar rapat mekanisme penilaian dan pelaksanaan final senam Pancakarsa,” ujarnya.

Reza mengatakan, final pelajar sudah 100% siap digelar, sedangkan final antar Kecamatan digelar 4 Desember 2021 di Stadion Pakansari.

BACA JUGA Ade Yasin Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Masjid Jami Nurul Huda

“Untuk finalis tingkat kecamatan, kami hanya mengambil juara pertama. Jadi pada pelaksanaan final nanti akan diikuti para juara perwakilan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bogor,” kata Reza.

Selain itu Reza menjelaskan, para pemenang lomba senam Pancakarsa akan mendapatkan hadiah uang pembinaan dari Komite Olahraga Reskreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor.

“Total hadiah yang disiapkan KORMI Kabupaten Bogor untuk pemenang kategori pelajar dan tingkat kecamatan lebih dari Rp100 juta, dan hadiah tersebut merupakan hadian pembinaan dari KORMI,” katanya.

**as.pangrango

Ade Yasin Serahkan Bantuan Dana Hibah ke Masjid Jami Nurul Huda

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana hibah renovasi untuk Masjid Jami Nurul Huda  di Kp Mengker RT 01 RW 01  Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol sebesar Rp30 juta.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Bogor Hj Ade Yasin saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Jonggol  dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat, Rabu (24/11/2021).

Kepala Desa Sirnagalih Ahmad Anwar yang didampingi H Edi Ketua DKM  Masjid Jami Nurul Huda usai Bupati  menyerahkan bantuan hibah menerangkan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab  Bogor untuk pembangunan bidang keagamaan.

BACA JUGA Kunjungi Jalan Kedep, Achmad Fathoni Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan akan kami gunakan sebaik-baiknya guna menunjang ibadah kita untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” ungkap Anwar, Kamis ( 25/11).

 Anwar mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam memberikan sumbangsih untuk pembangunan di Desa Sirnagalih ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya harap kepada masyarakat terkhusus jamaah Masjid  Jami Nurul Huda untuk memberikan sumbangsih pemikirian berupa saran maupun kritikan yang sifatnya membangun agar kita bisa bersama-sama membangun Desa Sirnagalih yang kita cintai ini,” imbuhnya.

BACA JUGA Udin Saputra Lirik Desa Gunung Putri Untuk Studi Banding

Dengan begitu, dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat harapan juga ikut untuk memberikan yang terbaik terhadap renovasi masjid dapat diwujudkan bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dengan doa dan dukungan dari masyarakat, insya Allah kami bisa bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ketua DKM Masjid Jami Nurul Huda Ustazd  Edi menyebut bahwa pemerintah daerah  telah memberikan perhatian penuh terhadap beberapa sektor pembangunan dan  renovasi  masjid sehingga dia menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten  Bogor atas perhatiannya memberikan bantuan.

“Insya Allah ini akan digunakan untuk penyempurnaan renovaai masjid ini. Kami sangat bersyukur dan berharap kepada Bupati Bogor semoga semangat beliau dalam memberikan perhatian ke masjid semakin bertambah,” tandasnya.

**nay/ramses

Kunjungi Jalan Kedep, Achmad Fathoni Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan Cikeas-Bojong Nangka

0

JURNAL INSPIRASI – Menindaklajuti hasil kunjungannya ke proyek peningkatan jalan Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi 3, Achmad Fathoni akan mempertanyakan lagi proyek peningkatan jalan Cikeas – Bojong Nangka, Kamis (25/11).

Fathoni biasa disapa mengatakan, dia sudah mengusulkan dan memperjuangkan jalan Cikeas – Bojong Nangka  sejak tahun 2019 setelah dirinya dilantik. Jalan Cikeas – Bojong Nangka juga bahkan sudah diusulkan dalam pokirnya untuk 2020 dan  terus lanjut pada tahun 2021.

“Dalam rapat – rapat dengan DPUPR ini selalu saya angkat dan saya pertanyakan karena jalan Cikeas – Bojong Nangka punya peran strategis dengan beban lalu lintas yang padat,” paparnya.

BACA JUGA Perketat Kehadiran THM

Masalahnya kata dia, beberapa titik di jalan Cikeas – Bojong Nangka sudah sangat rusak dan membahayakan pengguna jalan apalagi saat kondisi hujan.

“Dalam rapat terakhir saat evaluasi realisasi semester pertama tahun 2021 serta pembahasan perubahan APBD  2021 saya terus  menanyakan ini, dan bahkan saya sampaikan  jika dana tidak memungkinkan  mohon ini bisa tetap dikerjakan di segmen yang parah dan saat itu sudah disetujui oleh kadis,” jelasnya.

Pada rapat evaluasi akhir tahun, dia juga akan pertanyakan lagi realisasi jalan Cikeas – Bojong Nangka termasuk juga  jalan Karanggan – Gunung Putri. Dia sangat bersyukur akhirnya warga Kedep bisa merasakan jalan beton yang bagus walaupun menurut informasinya sudah dilakukan pengaspalan oleh PT Kahaptex di awal tahun ini.

BACA JUGA Andri Rahman: Samisade Jadi Titik Terang Pembangunan Infrastruktur di Jonggol

“Saya apresiasi kepada PT Kahaptex yang dengan kesadaran sendiri membenahi jalan, dan semoga apa yang dilakukan oleh PT Kahaptex juga bisa ditiru oleh perusahaan – perusahaan lain untuk turut mementingkan jalan di lingkungannya tidak hanya mengandalkan pemerintah,” pungkasnya.

**naynur’ain

Udin Saputra Lirik Desa Gunung Putri Untuk Studi Banding

0

JURNAL INSPIRASI – Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra yang juga menjabat Kepala Desa Ciangsana mengunjungi Desa Gunung Putri terkait program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kamis (25/11). Kunjungannya juga sekaligus melakukan studi banding.

Dalam kunjungannya dia memaparkan sesama kepala desa apalagi berada di satu kecamatan yang sama yaitu kecamatan Gunung Putri, maka harus bersama – sama memikirkan kemajuan untuk Gunung Putri. Bahkan Bumdes Mart di Desa Gunung Putri sangat layak dijadikan contoh, apalagi semua desa punya anggaran Bumdes.

“Selain silaturahmi kami juga ingin belajar menerapkan apa yang sudah dijalankan oleh Desa Gunung Putri, seperti program Bumdes Mart ini. Gak ada salahnya jika kita turut mengaplikasikan di desa sendiri walaupun ada produk yang sama tapi kita juga punya ciri khas yang berbeda,” jelasnya.

BACA JUGA Andri Rahman: Samisade Jadi Titik Terang Pembangunan Infrastruktur di Jonggol

Dia menjelaskan, hasil kunjungannya ke Desa Gunung Putri terkait program yang sudah dijalankan oleh Bumdes Gunung Putri, sangat mensupport kegiatan tersebut. Bumdes tersebut sudah berjalan dengan program yang dinilainya bagus.

“Untuk kemajuan desa setiap kegiatan Bumdes pasti kita dukung meski dalam penerapannya di setiap desa pasti berbeda, melihat Bumdes desa Gunung Putri untuk halamannya sangat mencukupi untuk dibuatkan Bumdes Mart , kemungkinan hal yang sama juga akan dibuatkan di Desa Ciangsana namun di tempat yang tidak jauh dari kantor desa,” papar Udin.

BACA JUGA Kades Singasari Jonggol Dukung Wacana Pemekaran

Sementara yang menonjol di Desa Gunung Putri kata dia adalah Samisade yang dialokasikan untuk pembangunan tower dengan tema Desa Digital. Kini, Desa Gunung Putri menjadi satu-satunya desa se-Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran Samisade untuk memasang tower internet.

“Untuk Desa Ciangsana masih fokus untuk program pembangunan jalan yang merupakan prioritas warga, dan besar kemungkinan di tahun yang akan datang kami akan alokasikan untuk pembanguan tower juga,” pungkasnya.

**naynur’ ain

Andri Rahman: Samisade Jadi Titik Terang Pembangunan Infrastruktur di Jonggol

0

JURNAL INSPIRASI – Bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digelontorkan Bupati Bogor Ade Yasin menjadi titik terang perkembangan kemajuan infrastruktur, khususnya wilayah Kecamatan Jonggol di tengah suasana pandemi Covid – 19.

Andri Rahman

Camat Jonggol Andri Rahman saat memberikan testimoni kegiatan kunjungan Bupati Ade Yasin ke wilayah Jonggol berterimakasih ke Bupati telah menyempatkan waktunya melihat beberapa pembangunan infrastruktur.

“Terimakasih Ibu Bupati Bogor sudah meninjau kegiatan vaksinasi di Desa Bendungan, perlu diketahui dari tanggal 30 Januari 2021 vaksinasi kita sudah mencapai 133 ribu atau sudah mendekati 68% ” tuturnya.

BACA JUGA Kades Singasari Jonggol Dukung Wacana Pemekaran

Sedangkan untuk kegiatan Samisade di Kecamatan Jonggol sudah dikerjakan dengan baik, dan program Samisade yang sudah selesai di 7 desa langsung diresmikan Bupati Bogor dan prasastinya telah ditandatangani langsung.

“Selain itu kami juga sedang fokus untuk menjadikan Jonggol sebagai kawasan pariwisata, ekowisata, dan olahraga. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dengan dimulai dari yang sudah ada,” jelasnya.

BACA JUGA Perketat Kehadiran THM

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar juga mengungkapkan  selalu mendukung kebijakan  dan program Bupati Bogor salah satunya ialah Samisade.

“Saya hadir karena punya kewajiban untuk membantu dan mem-backup aspirasi masyarakat, program yang sangat bagus ini mari kita laksanakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

**naynur’ain

Kades Singasari Jonggol Dukung Wacana Pemekaran

0

JURNAL INSPIRASI – Kepala Desa Singasari Isujana Cakra, SE menyambut baik wacana pemekaran Desa Singasari. Menurutnya sudah selayaknya Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dimekarkan karena pemekaran desa sangat mungkin bisa terlaksana.

“Wacana ini sangat baik sekali. Karena dengan adanya pemekaran Desa Singasari ini insya Allah pembangunan desa dan pelayanan masyarakat akan lebih baik,” kata Isujana  Cakra, Kamis (25/11).

Ditambah lagi kata Cakra, luas wilayah dan penduduk yang hendak dimekarkan untuk menjadi desa baru sudah mencukupi syarat sesuai ketentuan perundangan – undangan dan wacana  pemekaran ini adalah inisiatip Cakra sebagai kepala desa saat ini.

BACA JUGA BPBD Survei Rumah yang Ambruk di Batutulis

 “Insya Allah cukup dengan adanya Dusun di Kp Melati luas wilayahnya sudah mencukupi persyaratan termasuk juga jumlah penduduknya,” ujar Cakra

Cakra  menekankan yang terpenting sekarang ini yang harus dilakukan adalah mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan dan pembetukan presedium. Selanjutnya melihat respon dari pemerintah daerah.  

Hal yang sama juga diungkapkan oleh H. Asep, tokoh masyarakat Kp Melati. Menurutnya, wacana pemekaran akan segera teralisasi. Bahkan diungkapkannya kades mendukung akan wacana pemekaran tersebut.

BACA JUGA Raperda Pesantren Jadi Prioritas Raperda Inisiatif DPRD

H Asep juga menyatakan untuk tindak lanjut dalam waktu dekat ini presedium yang  terbentuk harus segera mensosialisasikan kepada warga tentang wacana pemekaran desa. Dia ingin warga mengetahui dan mendukung wacana pemekaran.

“Sosialisasikan dulu ke warga, kalau  hampir semua sudah setuju. Kalau yang di Singasari ini baru tokoh dan sebagian masyarakat tahu, makanya kita tunggu hasil sosialisasi,” jelasnya.

**nay/ramses

BPBD Survei Rumah yang Ambruk di Batutulis

0

JURNAL INSPIRASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor langsung mendatangi rumah yang ambruk di Kampung Pasirgintung RT02 RW 04, Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung, Kamis (25/11).

Anggota BPBD Kabupaten Bogor Khoerudin saat survei lapangan mengakui bahwa kondisi rumah yang sebagian ambruk itu keadaannya suda lapuk sehingga memang sudah tak layak huni.

BACA JUGA Raperda Pesantren Jadi Prioritas Raperda Inisiatif DPRD

Dengan begitu pihaknya akan menyampaikan ke dinas terkait salah satunya ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP). “Untuk perbaikan rumah Darjat yang ambruk itu, mudah-mudahan segera ada solusinya,” harapnya.

Sebelumnya, naas dirasakan pasangan suami istri Darjat Sudarjat  (51) dan Herianih (51), warga  Kampung Pasirgintung RT 02 RW 04 lantaran gubuk tua miliknya roboh akibat lapuk termakan usia. Darjat mengaku rumah yang ditempati bersama kelurganya sudah cukup lama.

Keadaan rumah tua itu diakuinya memang telah mengalami kemiringan hingga akhirnya ambruk.  

**aripekon

Raperda Pesantren Jadi Prioritas Raperda Inisiatif DPRD

0

JURNAL INSPIRASI – Berbagai upaya dilakukan untuk mencerdaskan bangsa. Salah satunya, melalui peningkatan kualitas pendidikan. Kali ini, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin mendorong agar segera dibuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pondok pesantren di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai satuan pendidikan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Perlu untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional,” jelas Sekretaris PKB Kabupaten Bogor tersebut, Kamis (25/11).

BACA JUGA Kecamatan Limo Tuan Rumah MTQ XXII Kota Depok

Sehingga, kata dia, penyebutan verbal numeral 20 persen anggaran pendidikan harus dialokasikan secara merata kepada semua komponen subsistem pendidikan, baik pada jenjang dan jenis pendidikan yang berbeda, dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional, maupun yang di dalamnya ada lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren.

“Di Kabupaten Bogor terdapat total 1.407 pesantren yang terdiri dari pondok Salafiyah sebanyak 1.022 pesantren, modern 378 pesantren, Muadalah 6 pesantren Ma’had Aly 1 pesantren,” ungkap wakil rakyat yang akrab dipanggil Jaro Peloy.

Menurutnya, salah satu tugas anggota pewan adalah memproduksi regulasi perundang-undangan atau perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA Perketat Kehadiran THM

Maka dengan adanya peraturan daerah tentang penyelenggaraan pondok pesantren, menurutnya,  sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada warga masyarakat dalam meningkatkan pendidikan keagamaan.

“Pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar segera memasukan agenda rancangan peraturan daerahpPenyelenggaraan pondok pesantren sebagai Raperda Inisiatif DPRD prioritas tahun 2022,” pungkasnya.

**aripekon