25.5 C
Bogor
Wednesday, August 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 872

BPN Diadukan ke Kementerian ATR dan Ombudsman

0

JURNAL INSPIRASI – Polemik mengenai pertanahan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, perkara itu menimpa ahli waris Jon Sudijono yang memiliki satu hamparan lahan di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, dan wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Diketahui, lahan tersebut berada di eks lokasi penambangan pasir PT. Rejeki Kurnia Alam, dengan luas lahan sekitar 69.761 meterpersegi yang dibeli dari masyarakat sejak tahun 1994 sampai tahun 2010. Kemudian, bidang tanah tersebut dikuasai oleh salah satu developer perumahan.

Kuasa hukum keluarga Jon Sudijono mengadukan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional terkait perihal tersebut sejak 5 Agustus 2022. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Selain melaporkan ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional, keluarga Jon Sudijono juga mengadukan BPN ke Ombudsman.

Kuasa Hukum kelurga Jon Sudijono, Maha Katy menyebut bahwa pengaduan itu berawal ketika pihaknya mengirimkan surat keputusan Hak Atas Tanah eks lokasi penambangan PT. Rezeki Karunia Alam tertanggal 17 Januari 2022 dengan nomor 028/MK&A/I/2022 ke BPN Kabupaten Bogor.
Namun, surat dengan nomor 028/MK&A/I/ tidak ada tanggapan dari BPN.

“Maka tanggal 16 maret 2022 kami kembali menyurati pihak Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sesuai surat nomor 036/MK&A/III/2022 perihal permohonon tindak lanjut surat nomor 028/MK&A/I/2022,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pert di Rumah Makan Manjabal, Jalan R3, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogo, Senin (22/8).

Namun, kata dia, BPN tidak juga merespon surat tersebut dan pada tanggal 1 April 2022. Kemudian, pihaknya mengirimkan teguran dan somasi terhadap Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sebagaimana surat dengan nomor 041/MK&A/IV/2022 perihal teguran dan somasi. Tetapi, lagi-lagi tak mendapat respon.

“Bahkan kami telah berkali-kali mendatangi secara langsung ke BPN, akan tetapi kami tidak mendapat jawaban yang jelas atas permohonan klien kami tersebut sehingga sampai saat ini klien kami menunggu 7 bulan lamanya dan tidak ada kepastian hukum,” ucap Maga Katy.

Menurut dia, awalnya kasus ini bermodus penipuan, yang bermula dari adanya seseorang yang akan membeli lahan milik Jon Sudijono. Saat itu pihak pembeli memberikan uang Rp1 miliar sebagai DP (tanda jadi), namun tidak ada pembayaran lagi. Bahkan yang terjadi, pihak pembeli itu telah membangun perumahan yang saat ini sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan dan sudah diperjual belikan unit perumahannya.

Saat itu kasusnya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Karena ini jual beli maka laporan ke pengadilan perdata. Hasil keputusan pengadilan uang Rp 1 miliar ini dinyatakan hangus karena tidak ditepatinya janji untuk jual beli lahan tersebut.

“Kami berharap ada lembaga yang mengawasi dan memperhatikan kinerja BPN Kabupaten Bogor. Bahkan kasus pelayanan buruk dari BPN Kabupaten Bogor ini sudah dilaporkan ke pihak Ombudsman RI, dan saat ini masih menunggu proses penanganannya,” tutupnya.

Maha Katy juga mengatakan, kasus itu sudah diajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan register perkara nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.Gbi. Bahwa pada saat ini proses peradilan sudah selesai dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Klien kami dinyatakan menang sekaligus sebagai pemilik yang sah terhadap bidang ranah aquo sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI no. 2639 K/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.CBI tanggal 6 Juni 2018,” ucap Maha Katy.

Lanjut Maha Katy, dengan adanya keputusan pengadilan itu, diajukanlah permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan kepada kantor pertanahan kabupaten Bogor sesuai surat nomor : 08/MK&A/I/2022 perihal permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan PT. Rejeki Karunia Alam tertanggal 17 Agustus 2022.

Ia menambahkan, saat ini di lokasi sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan. “Kami juga sudah melakukan pemblokiran kepada BPN dan BTN sebagai pihak perbankan kaitan perumahan tersebut, agar tidak menerima nasabah untuk perumahan tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kantah Bogor 2.

“Karena bukan wilayah saya. Saya tidak mau beri tanggapan sebelum tahu permasalahannya, terimakasih,” tandasnya.** Fredy Kristianto

Usulan Rp250 M Untuk Pembebasan Lahan Dicoret

0

JURNAL INSPIRASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mencoret pengajuan dana sebesar Rp250 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Anggota Banggar DPRD, Jatirin menyebut bahwa pencoretan usulan itu lantaran belum matangnya kajian dari dinas terkait mengenai pembebasan tersebut, maka Banggar memilih untuk mencoret usulan tersebut.

“Kami sepakat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghilangkannya. Lebih baik dialokasikan kepada kegiatan yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Jatirin kepada wartawan, Selasa (22/8).

Menurut dia, DPRD tak ingin menganggarkan dana, namun ujung-ujungnya menjadi silpa. Akibat tidak matangnya kajian. “Sayang, kalau ujung-ujungnya nanti jadi Silpa. Atau jangan sampai seperti R3. Karena kajiannya tak matang, sehingga mengakibatkan jalan itu sempat ditutup pemilik lahan,” ucapnya.

Kata dia, Banggar dan TAPD justru sepakat untuk menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar untuk pembebasan lahan yang diperuntukan bagi kantor kelurahan. Diantaranya bagi kantor Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat.

Hal senada juga diungkapkan, Anggota Banggar DPRD, Ahmad Aswandi. Pria yang akrab disapa Kiwong itu menyebut bahwa dalam urusan pembebasan lahan, kajian yang dilakukan pemkot kerap tidak matang. “Sekarang buat apa dianggarkan, kalau uangnya sudah ada tapi pembebasan tidak dilakukan. Malah jadi silpa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi mengaku belum mengetahui terkait dicoretnya pengajuan anggaran tersebut. “Belum tahu, nggak ada informasi,” ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kota Bogor mengusulkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk pembebasan lima ruas jalan yang sebagian proyeknya hingga saat ini masih mangkrak.

Lahan untuk pembangunan lima ruas jalan itu antaralain Jalan Regional Road (R2) Jalan Regional Ring Road (R3) Babadak, Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR), Jalan Permata, Kampung Sawah dan Underpass Kedung Halang.** Fredy Kristianto

Petugas KAI Dilecehkan, Polisi Buru Pelaku

0

JURNAL INSPIRASI – Peristiwa pelecehan terhadap petugas perempuan di Stasiun Paledang terekam CCTV.

Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, seorang pria dengan ciri-ciri fisik berkepala botak mengangkat kerudung perempuan petugas Stasiun Paledang tersebut. Setelah mengangkat kerudung, pelaku pun langsung lergi begitu saja.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengecam tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas di Stasiun Paledang Bogor dari calon penumpang KA lokal yang tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan KA.

Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada  petugas  yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan.

“Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/8).

Menurut Eva, sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat edaran terbaru dari Kemenhub No.80 tahun 2022, dimana untuk perjalanan kereta api Lokal dan aglomerasi terdapat aturan vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

“Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” katanya.

Eva menuturkan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, sambung dia, PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk vakidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi kereta api.

Sementara itu, Polresta Bogor Kota membenarkan telah menerima laporan PT KAI terkait seorang pria yang melakukan pelecehan dan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan yang juga petugas Stasiun Paledang Bogor. Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.

“Laporannya adalah tindakan tak menyenangkan dan melawan petugas sesuai dengan pasal 335 dan 212. Saat sekarang ini dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” kata Wakapolreta Bogor Kota, Ferdy Irawan kepada wartawan, Senin (22/8).

Kata dia, awal mula adanya pelecehan dan tindakan tidak menyenangkan berawal dari petugas yang melaksanakan pengecekan kepada setiap penumpang yang mau naik kereta api untuk memastikan bahwa apakah penumpang yang akan naik kereta api itu sudah tervaksin atau belum.

“Ketika, pelapor yang inisialnya S (petugas) melakukan pemeriksaan calon penumpang inisiaal D ini menolak untuk diperiksa. Kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya,” ucap Ferdy.

Ferdy nenuturkan, yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab daripada petugas dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan, tujuannya untuk memviralkan sehingga akibat perbuatan pelapor dalam hal ini petugas kereta api keberatan.

“Kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi. Dan identitas terlapor kita sudah dapatkan berdasarkan KTP, nama dalam terlapor inisialnya D,” pungkasnya.** Fredy Kristianto

11 Rumah Terendam Lumpur

0

JURNAL INSPIRASI – Sebanyak 11 rumah warga di Kampung Cogrek, RT 01 RW 02, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, diterjang banjir dan lumpur.

Staff Informasi Tagana Kota Bogor Sumardi mengatakan bahwa banjir tersebut terjadi pada Minggu (21/9). Kejadian itu diakibatkan drainase di sekitar lokasi mampet, sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras sehingga meluap ke rumah warga.

“Jadi air tidak menampung dan mluap membanjiri rumah warga dengan membawa lumpur,” kata Sumardi dalam keterangannya, Senin (22/8).

Menurut dia, 11 rumah warga yang terdiri dari 41 jiwa terdampak banjir dan lumpur. Ketinggiannya sekitar 50 centimeter sehingga warga mengungsi.

“Rumah tidak bisa dihuni dkarenakan luapan lumpur yamg terbawa banjir mengenangi area rumah dengan ketinggian 50 centimer. Warga mngungsi di rumah tetangga dan sodara yang aman,” ungkapnya.

Tagana Kota Bogor sendiri, sambungnya, sudah melakukan assesment dan berkoordinasi dengan aparatir wilayah setempat serta pihak terkait lainnya. Termasuk menyalurkan bantuan sementara dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

“Tidak ada korban jiwa,” tandasnya.** Fredy Kristianto

BPN Diadukan ke Kementerian ATR dan Ombudsman

0

JURNAL INSPIRASI – Polemik mengenai pertanahan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, perkara itu menimpa ahli waris Jon Sudijono yang memiliki satu hamparan lahan di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, dan wilayah Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Diketahui, lahan tersebut berada di eks lokasi penambangan pasir PT. Rejeki Kurnia Alam, dengan luas lahan sekitar 69.761 meterpersegi yang dibeli dari masyarakat sejak tahun 1994 sampai tahun 2010. Kemudian, bidang tanah tersebut dikuasai oleh salah satu developer perumahan.

Kuasa hukum keluarga Jon Sudijono mengadukan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional terkait perihal tersebut sejak 5 Agustus 2022. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Selain melaporkan ke Kementerian Agraria dan Badan Pertahanan Nasional, keluarga Jon Sudijono juga mengadukan BPN ke Ombudsman.

Kuasa Hukum kelurga Jon Sudijono, Maha Katy menyebut bahwa pengaduan itu berawal ketika pihaknya mengirimkan surat keputusan Hak Atas Tanah eks lokasi penambangan PT. Rezeki Karunia Alam tertanggal 17 Januari 2022 dengan nomor 028/MK&A/I/2022 ke BPN Kabupaten Bogor. Namun, surat dengan nomor 028/MK&A/I/ tidak ada tanggapan dari BPN.

“Maka tanggal 16 maret 2022 kami kembali menyurati pihak Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sesuai surat nomor 036/MK&A/III/2022 perihal permohonon tindak lanjut surat nomor 028/MK&A/I/2022,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pert di Rumah Makan Manjabal, Jalan R3, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogo, Senin (22/8).

Namun, kata dia, BPN tidak juga merespon surat tersebut dan pada tanggal 1 April 2022. Kemudian, pihaknya mengirimkan teguran dan somasi terhadap Kepala Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sebagaimana surat dengan nomor 041/MK&A/IV/2022 perihal teguran dan somasi. Tetapi, lagi-lagi tak mendapat respon.

“Bahkan kami telah berkali-kali mendatangi secara langsung ke BPN, akan tetapi kami tidak mendapat jawaban yang jelas atas permohonan klien kami tersebut sehingga sampai saat ini klien kami menunggu 7 bulan lamanya dan tidak ada kepastian hukum,” ucap Maga Katy.

Menurut dia, awalnya kasus ini bermodus penipuan, yang bermula dari adanya seseorang yang akan membeli lahan milik Jon Sudijono. Saat itu pihak pembeli memberikan uang Rp1 miliar sebagai DP (tanda jadi), namun tidak ada pembayaran lagi. Bahkan yang terjadi, pihak pembeli itu telah membangun perumahan yang saat ini sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan dan sudah diperjual belikan unit perumahannya.

Saat itu kasusnya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Karena ini jual beli maka laporan ke pengadilan perdata. Hasil keputusan pengadilan uang Rp 1 miliar ini dinyatakan hangus karena tidak ditepatinya janji untuk jual beli lahan tersebut.

“Kami berharap ada lembaga yang mengawasi dan memperhatikan kinerja BPN Kabupaten Bogor. Bahkan kasus pelayanan buruk dari BPN Kabupaten Bogor ini sudah dilaporkan ke pihak Ombudsman RI, dan saat ini masih menunggu proses penanganannya,” tutupnya.

Maha Katy juga mengatakan, kasus itu sudah diajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan register perkara nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.Gbi. Bahwa pada saat ini proses peradilan sudah selesai dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Klien kami dinyatakan menang sekaligus sebagai pemilik yang sah terhadap bidang ranah aquo sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI no. 2639 K/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong nomor : 180/Pdt.G/2017/PN.CBI tanggal 6 Juni 2018,” ucap Maha Katy.

Lanjut Maha Katy, dengan adanya keputusan pengadilan itu, diajukanlah permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan kepada kantor pertanahan kabupaten Bogor sesuai surat nomor : 08/MK&A/I/2022 perihal permohonan surat keputusan hak atas tanah eks lokasi penambangan PT. Rejeki Karunia Alam tertanggal 17 Agustus 2022.

Ia menambahkan, saat ini di lokasi sudah dibangun sekitar 200 unit perumahan. “Kami juga sudah melakukan pemblokiran kepada BPN dan BTN sebagai pihak perbankan kaitan perumahan tersebut, agar tidak menerima nasabah untuk perumahan tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kantah Bogor 2.

“Karena bukan wilayah saya. Saya tidak mau beri tanggapan sebelum tahu permasalahannya, terimakasih,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Wajah Gembira Anak-anak Benteng Royal Residence Ditengah Lomba Agustusan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Suasana kegembiraan nampak tersirat pada wajah para orang tua maupun anak-anak di perumahan Benteng Royal Residence, yang berada di Cigombong, Kabupaten Bogor.

Sesekali terdengar suara gemuruh tepuk tangan, serta teriakan kaum ibu. Bahkan nampak terlihat warga yang berjingkrakan penuh kegembiraan.

Bukan tanpa sebab, anak anak maupun para orang tua tengah mengadakan berbagai kegiatan lomba memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77.

Berbagai perhelatan lomba Agustusan digelar, diantaranya lomba tarik tambang, lomba makan kerupuk, lomba bakiak, lomba memasukan benang dalam botol,serta masih banyak lomba lomba menarik lainnya.

Panitia sengaja  mengadakan kegiatan ini pada Minggu, 21 Agustus 2022. Mengingat pada hari tersebut sebagaian besar warga bisa berkumpul. Lombanya sendiri dimuali pukul 10.00 hingga sore hari.

Warga antusias melakukan persiapan lomba ini secara bergotong royong . Mulai dari pembuatan Gapura, mendekorasi lapangan lomba dengan berbagai nuansa merah putih. Ada juga yang membungkus hadiah. Ada juga yang berkeliling dari rumah satu ke rumah lainnya untuk mencari donasi.

Menurut ketua Panitia Hendarsah atau biasa disapa dengan panggilan pak “Black” mengatakan: ” tujuan lomba ini diadakan untuk mempererat tali persaudaraan antar warga perumahan,” ujarnya disela sela kesibukannya menjadi Ketua panitia.

“Apalagi warga sekitar merupakan pendatang baru dari berbagai daerah yang berbeda beda,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, beberapa panitia lainnya nampak sumringah dan bersyukur, mengingat ada beberapa pihak yang juga mendukung dengan memberikan berbagai hadiah hadiah menarik. Sebut saja PT. Jasa Raharja Putra atau Pojok 1.

Kegiatan ini berakhir pada sore hari, dan ditutup dengan pembagian hadiah kepada pemenang serta piagam sebagai kenang kenangan. Harapannya, dimasa mendatang acara acara seperti ini akan dilaksanakan lebih baik lagi.

**handymehonk

Raih Peringkat Desa Terbaik, Gunung Putri Terpacu Warganya Agar Bisa Mandiri

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Mendapatkan predikat desa terbaik dan menjadi juara 1 tingkat Kabupaten Bogor dan juara 3 tingkat Provinsi Jawa Barat, memacu Desa Gunung Putri untuk membuat desanya lebih maju dan masyarakatnya bisa mandiri.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Desa Gunung Putri yang mau membantu saya dalam menjalankan program-program pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun tingkat kecamatan,” ujar Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri kepada Jurnal Bogor, Senin (22/08/22).

Menurutnya, nila hadiah yang diraih adalah hanya sebagai penyemangat saja, intinya masyarakat itu bisa timbul rasa gotong-royong saling bahu membahu untuk mewujudkan Desa Gunung Putri menjadi desa yang maju dan masyarakatnya mandiri.

“Program yang sudah berjalan sampai saat ini banyak sekali, dan saya berharap masyarakat Desa Gunung Putri yang masih tidur dan belum bergerak mari bangkit kita bergerak sama-sama untuk mencapai tujuan yang sama, jangan sampai kita hanya jadi penonton di wilayah industri yang maju ini,” papar A Heri biasa disapa.

Walaupun sedang dalam kondisi sakit, kata dia, mendengar warga sangat senang mendapatkan penghargaan membuat sakitnya berkurang melihat semangat warga. “Mari bersama-sama untuk membangun Desa Gunung Putri lebih maju lagi ” pungkasnya.

Sekdes Gunung Putri Akim yang mewakili kepala desa mengambil penghargaan menyampaikan syukur dan terimakasih kepada warga dan Kepala Desa Gunung Putri yang tidak pernah kenal lelah untuk mengayomi dan memberikan manuver-manuver positif sehingga hasil dari kerja keras warga tidak sia-sia

“Hadiah ini untuk warga Desa Gunung Putri, kami ucapkan terimakasih kepada warga yang mendukung jalannya program-program yang ada di Desa Gunung Putri, wabilkhusus kepada Ayah Kami Kepala Desa Gunung Putri yang sudah mengayomi dan hasil yang di dapat sangat memuaskan,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Dikunjungi Wakalemdiklat Polri, PT Kahaptek Paparkan Program Unggulan 

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor  

Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Diklat (Lemdiklat) Polri Irjen Polisi Dr.Eko Budi Sampurno, M.Si mengunjungi PT Kahaptek yang berada di Kp.Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (22/8).

Dalam kunjungannya Irjen Pol Dr.Eko Budi Sampurno ingin mengetahui yang sesungguhnya tentang PT Kahaptek yang  katanya pabrik tekstil tapi perusahaan ini mendukung program pemerintah terkait pemanasan global dengan membuat program penanaman sejuta pohon di wilayah Bogor dan sekitarnya.

“Saya apresiasi dan sangat kagum jika masih ada perusahaan yang peduli akan bahayanya pemanasan global sehingga CSR-nya memasukan program penanaman pohon untuk wilayah Bogor dan sekitarnya,” Papar Wakalemdiklat Polri tersebut kepada Jurnal Bogor.

Maka dari itu, Irjen Pol Eko Budi ingin ambil kontribusi dalam kegiatan yang menjadi target dan program CSR PT Kahaptek tersebut, dan meminta perusahaan untuk menanam pohon di Mabes Polri.

“Saya ingin Mabes Polri juga ditanami pohon agar Jakarta yang kita tahu sangat padat penduduknya dengan adanya pohon-pohon bisa sedikit mengurangi polusi udara disana, semoga program penanaman pohon PT Kahaptek ini tidak hanya dilakukan di wilayah domisili perusahaan saja, tapi juga bisa menyeluruh sehingga mampu mengurangi pemanasan global,” papar Irjen Pol Eko Budi.

Dia berharap, apa yang dilakukan oleh PT Kahaptek ini bisa ditiru oleh perusahaan lain yang juga turut memikirkan dan peduli terhadap lingkungan. “Lingkungan ini akan diwarisi pada anak cucu kita nanti jadi harus dijaga dan dilestarikan,” pungkasnya.

Ketua Divisi CSR PT Kahaptek Daniel Wirakusuma menjelaskan kehadiran Wakalemdiklat Irjen Pol Eko Budi selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyatukan persepsi program penanaman 1 juta pohon sekaligus menyerahkan bantuan CSR berupa 5 unit komputer terbaru kepada Polri yang menjadi mitra perusahaan.

“PT Kahaptek memiliki program unggulan yaitu penanaman sejuta pohon yang akan dilaksanakan di 2 titik lokasi keberadaan perusahaan yaitu di Bogor dan Jakarta,” ujar Daniel.

Menurutnya, PT. Kahaptek ada 2 Perusahaan yaitu di Gunung Putri, Kabupaten Bogor dan yang satunya ada di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, yang nantinya akan menjadi titik sasaran menjalankan program penanaman 1 juta pohon.

“Kami akan mengawali program di wilayah atau domisili perusahaan terlebih dahulu,  target kami sendiri dalam seminggu kami harus bisa menanam 3000 sampa 5000 pohon, dan alhamdulilah ini membuat beliau terkesan dan ingin berkontribusi untuk di tempat beliau di Mabes Polri juga ingin ditanami pohon,” paparnya.

Sekedar di ketahui dalam kunjungannya Wakalemdiklat juga melakukan penanaman pohon secara simbolis di lokasi perusahaan PT Kahaptek.

** Nay Nur’ain

Raih Penghargaan, Pokjanal Posyandu Babakan Madang Tekankan Gotong-royong

0

Babakan Madang – Jurnal Bogor 

Meraih beberapa penghargaan dalam kegiatan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kecamatan Babakan Madang, Kasie Pemerintahan yang menjadi PLt Sekcam Babakan Madang, Iskandar berharap kegitan tersebut bisa meningkatkan gotong-royong antarwarga di lingkungan desa masing-masing.

“Saya ucapakan selamat kepada Desa Babakan Madang, Desa Cijayanti dan Desa Citaringgul yang menjadi juara Pokjanal. Saya ingin gerakan gotong-royong bersih-bersih lingkungan diaktifkan kembali, disosialisasikan kembali, sehingga Kecamatan Babakan Madang bersih dengan tagline sport and tourism bisa terwujud,” ujar Iskandar pada Jurnal Bogor, Senin (22/08/22).

Iskandar menjelaskan, apalagi Kecamatan Babakan Madang ini sudah menjadi sasaran para wisatawan baik lokal maupun dari luar.

“Pesan Plt Bupati tadi wisatawan datang ke Kabupaten Bogor karena keindahan, kerapihan dan kenyamanan yang kita miliki. Tentu kebersihan dapat mempercantik estetika lingkungan ini jadi faktor utama untuk menunjang kelebihan yang dimiliki, itulah pentingya gerakan gotong-royong,” jelas Iskandar.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan positif itu harus menjadi kebiasaan bukan hanya dilakukan saat mengikuti perlombaan saja, dengan dimulai dari desa dirinya yakit warga akan turut mengikuti pemimpinnya. ” Insya Allah warga akan mengikuti jika dimulai dan dicontohkan oleh pimpinan desa masing-masing yaitu Kepala Desa,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan rangkaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022 dan untuk desa yang mendapatkan  penghargaan dapat memicu untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa. 

“Serta dapat memotivasi warga dan masyarakat agar semakin semangat dan proaktif bergotong-royong membangun desa. Selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemenang peserta lomba tahun ini, tingkatkan terus prestasi untuk kemajuan masyarakat dan Kabupaten Bogor lebih baik lagi,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui, penghargaan diberikan kepada masing-masing pemenang yang terdiri dari tujuh kategori yakni. Kategori desa terbaik, desa terbaik dalam Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat, ketua RT dan ketua RW terbaik, Posyandu kategori Pokjanal Kecamatan terbaik. Lalu Posyandu terbaik, kader Posyandu berprestasi dan kader Posyandu kategori duta Posyandu.

** Nay Nur’ain

AMS Gunung Putri Meriahkan HUT RI dengan Lomba dan Santunan Yatim

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesian (HUT-RI) ke-77, Organisasi Masyarakat (Ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Rayon Kecamatan Gunung Putri, menggelar acara perlombaan dan santunan anak yatim di Rayon Gunung Putri Griya Bukit Jaya Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (21/8/22).

Acara yang digagas AMS  untuk merayakan HUT-RI ke 77 dihadiri berbagai ormas diantaranya, Pemuda Pancasila (PP), BPPKB Banten, Gibas, KNPI, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Bhabinkamtibmas yang mewakili Polsek Gunung Putri.

Ketua Rayon Kecamanan Gunung Putri Supriyadi mengatakan, kegiatan yang digagas AMS ini untuk merayakan HUT RI ke 77 sekaligus menjalin silaturahmi antara anggota yang ada di Kecamatan Gunung Putri.

“Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesian ini, kita menggelar berbagai macam perlombaan, untuk menjalin silaturahmi kepada anggota anggota AMS yang ada di Rayon Gunung Putri,” ucap Supriyadi kepada Jurnal Bogor, Senin (22/08/22).

Ia juga menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar terus menjaga kondusifitas yang baik antar sesama ormas yang ada di Kecamatan Gunung Putri dan tetap menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat.

“Saya mohon kepada seluruh anggota AMS yang ada di Rayon Gunung Putri agar tetap solid dan menjaga marwah organisasi, serta menjalin hubungan yang baik sesama ormas dan saya juga meminta kepada seluruh jajaran AMS diKkecamatan Gunung Putri untuk menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat dan bersinergi dengan Pemerintahan yang ada di Kecamatan Gunung Putri,” paparnya.

Ketua KNPI Kecamatan Gunung Putri Fadliyansyah menyampaikan terimakasih kepada Ketua Rayon AMS Kecamatan Gunung Putri yang telah melaksanakan acara HUT-RI yang ke-77.

“Alhamdulillah pada acara ini kita bisa berkumpul dan bertatap muka dengan dengan para ormas yang ada di Kecamatan Gunung Putri, semoga dalam acara menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesian yang diselenggarakan oleh AMS ini bisa semakin solid ormas yang ada di Gunung Putri,” ujarnya.

Fadliyansyah juga menghimbau kepada seluruh organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Gunung Putri agar tetap menjaga silaturahmi yang baik kepada sesama ormas.

“Saya berharap bisa saling menjaga kondusifitas wilayah kecamatan Gunung Putri, meningkatkan silaturahmi antar organisasi masyarakat yang ada dibawah naungan sekretariat bersama, dan mari kita tingkatkan potensi individu para anggota agar SDM anggota lebih meningkat ,” cetusnya.

Menurutnya, bagaimana caranya untuk bisa bersaing dan memiliki integritas untuk menjaga nama baik organisasi dan juga memajukan wilayah Kecamatan Gunung Putri jika dalam tubuh kita sendiri masih ada kekurangannya.

“Mudah mudahan dengan menjalin tali silaturahmi yang baik sesama ormas di Gunung Putri bisa saling mengerti bagaimana cara memajukan wilayah, dan saya juga berharap, para ormas bisa menjaga marwah  organisasinya masing-masing,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain