26.4 C
Bogor
Wednesday, May 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 817

Bangunan Sudah Kumuh dan Rembes, Pelaksana Proyek Akui Rehab Gedung SDN Hambaro 03 Gunakan Material Lama

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Kondisi SDN Hambaro 03 yang berlokasi di Kampung Jeruk RT 04 RW 03, Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang pengerjaannya dinilai asal asalan, ditanggapi pelaksana pembangunan sekolah tersebut.

Pasalnya pasca rehab 4 lokal SDN Hambaro 03, kini sudah tampak kumuh dan rembes, padahal belum lama direhab baru 1 tahun 10 bulan dengan anggaran Rp 758.096.300.

Mulyadi pelaksana proyek SDN Hambaro 03 dari CV Liud Jaya saat dikonfirmasi mengakui proyek sekolah yang dikerjakannya banyak material yang tidak diganti, sehingga bangunan sekolah tersebut sebagian masih menggunakan material lama.

Dia tak mengelak, dari 4 lokal SDN Hambaro 03, seperti pengerjaan 2 lokal itu memang betul bangunan lama seperti bangunan dinding dan keramik gak diganti.

“Betul yang dua lokal, dinding berikut keramik enggak diganti.” kata Mulyadi dengan nada terbata bata kepada Jurnal Bogor, Selasa (13/9).

Yadi berkilah penggunaan material lama itu karena namanya rehabilitasi. “Kan namanya juga rehabilitasi aja,” kata dia.

Sedangkan yang dua lokal pada bangunan pengedakan, kedua muka dinding depan diganti baru, tetapi dinding belakang masih menggunakan bangunan lama.

“Kedua lokal yang didak itu, rencana pembangunan sekolah gedung bertingkat.” kata Yadi.

Ketika ditanya dengan anggaran Rp 758.096.300 apakah berikut rehabilitasi toilet yang sudah lama tak befungsi karena rusak berat, diakuinya dari sekian anggaran untuk rehabilitasi 4 lokal di SDN Hambaro, itu tidak termasuk pengerjaan toilet.

Pantauan Jurnal Bogor saat di lokasi sekolah yang berusia 1 tahun 10 bulan, terlihat kumuh seperti bangunan tua dimana dinding tembok retak -retak dan ada rembesan air dari atas bangunan yang kerap membanjiri ruangan sekolah. “Saya akan cek dulu,” kata Yadi.

Sebelumnya disebutkan,, salah satu guru pengajar di SDN Hambaro 03 Erna mengaku kecewa sekolah yang baru selesai dibangun, tetapi baginya kurang memberikan kenyamanan karena bangunan sekolah itu kurang maksimal.

“Dengan anggaran segitu, bangunan SDN Hambaro kurang maksimal,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Senin (12/9).

Warga sekitar Sunandar yang mengikuti perkembangan saat pembangunan mengatakan, dari 4 lokal berikut kantor, 3 ruang belajar dimana pada waktu pengerjaan berlangsung yang dua lokal itu kondisi bangunan lama, itu hanya diganti balokan, atap genteng dan rangka baja ringan. Berikut penggantian material pintu, jendela sekolah dengan menggunakan alumunium.

“Termasuk pergantian plafon, dua lokal bangunan sekolah SDN Hambaro 03 kami menilai hanya 25 persen yang diganti menggunakan material baru.

“Ada 2 lokal SDN Hambaro 03 sekitar 25 persen yang diganti, karena badan ruangan masih menggunakan bangunan lama, maka material baru yang digunakan untuk membangun dua lokal itu sekitar 25 persen,” beber Sunandar

Sedangkan dua lokalnya lagi, kata Sunandar muka bangunan depan yang diganti bangunan baru, termasuk pintu dan jendela diganti semua. “Namun bangunan samping belakang gak ganti semua.”

“Seharusnya SDN Hambaro 03 itu direhabilitasi semua karena bangunan lama itu, sudah pada retak -retak. Ditambah, lantai bawah tidak direhabilitasi namun hanya tambal sulam menggunakan keramik yang sudah lama menempel,” jelasnya.

Sunandar menyebut, kedua bangunan sering rembes hingga kerap membanjiri sekolah. ” Datangnya genangan air itu bukan hanya dari atas saja, termasuk saluran air yang masuk tepatnya disamping sekolah menghiasi kumuhya bangunan sekolah yang baru dibangun itu

“Menelan Rp Rp 758.096.300 kami menilai bangunan SDN Hambaro 03 terkesan amburadul, karena tidak sesuai anggaran. tukasnya.

Kondisini menambah sengkarut masalah sarana pendidikan di Kecamatan Nanggung.

Informasi yang diperoleh Jurnal Bogor, kerusakan gedung SDN di wilayah Kecamatan Nanggung cukup banyak diantaranya SDN Parakanmucang 01 Desa Parakannuncang, SDN Parigi Desa Cisarua, SDN Ciketug Desa Pangkaljaya, SDN Pabangbon Desa Malasari, SDN Malasari 04 Desa Malasari, toilet siswa dan guru di SDN Pasireurih Desa dan toilet siswa di SDN Pasirpeuteuy Desa Nanggung, serta kurangnya ruang belajar di SDN Sidamulya Desa Cisarua.

**Arip Ekon

FKSSB Kabupaten Bogor Kembali Menggeliat

0

Jurnal Inspirasi

Forum Komunikasi Sekolah Sepakbola (FKSSB) Kabupaten Bogor kembali menggeliat dan bangun dari tidurnya yang cukup lama.

Organisasi yang diketuai oleh Yayan Mulyana ini akan kembali bergeliat dengan menggelar event Liga FKSSB 2022.

“Sebanyak 48 Tim Sepakbola di Kabupaten Bogor bakal mengikuti Liga FKSSB 2022 yang akan dilangsungkan pada awal Oktober 2022,” ujar Ketua Panpel Liga FKSSB 2022, Agung Nugroho, Selasa, 12 September 2022.

Agung menambahkan, pelaksanaan Liga FKSSB tersebut akan dilangsungkan pada awal bulan Oktober 2022 mendatang.

” Pada Liga FKSSB 2022 ini akan mempertandingkan 2 Kelompok Umur yakni KU-10 dan KU-12 dengan masing masing KU akan diikuti 24 Tim Sepakbola,” bebernya

Bahkan, kata Agung, pada akhir pekan lalu, FKSSB sudah melakukan Workshop dengan mengundang semua perwakilan klub yang akan jadi peserta.

Agung Nugroho mengatakan, semua peserta Liga FKSSB ini adalah anggota FKSSB.

Selanjutnya, pada Liga FKSSB ini akan dilakukan dengan dua sistem klasemen yakni klasemen hasil pertandingan dan juga klasemen Fair Play tim dan semua pemain yang berlaga tiap pekannya.

” Semua laga Liga FKSSB 2022 akan dilangsungkan di Lapangan sepakbola Kampung Baru, Desa Citayam, Kec. Tajur halang mulai 1 Oktober 2022 sampai 8 Januari 2023,” pungkasnya.

** asep syahmid

Jaksa KPK Tuntut Ade Yasin 3 Tahun

0

Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Bandung | Jurnal Bogor

Didakwa telah menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi tuntut Bupati Bogor non aktif Ade Yasin (AY) beserta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak maksimal.

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung kembali menggelar sidang perkara dugaan suap yang dilakukan AY Cs terhadap auditor BPK Jabar untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan agenda bacaan tuntutan Jaksa KPK, Bandung, Senin (12/9).

Jaksa KPK, Roni Yusuf mengatakan, bahwa tuntutan yang ditujukan kepada para terdakwa sudah berdasarkan berbagai aspek pertimbangan.

“Iya memang terdakwa Ade Yasin tuntutan maksimal 5 tahun penjara, tapi kami hanya tuntut 3 tahun penjara, denda Rp100 juta dan subsider 6 bulan. Ade Yasin juga dituntut cabut hak politiknya selama 5 tahun,” ujar Roni Yusuf kepada Jurnal Bogor, Senin (12/9).

Ia menambahkan, bahwa tuntutan yang dilayangkan pihaknya terhadap para terdakwa berdasarkan berbagai pertimbangan yang matang. “Dalam tuntutan ada faktor-faktor yang memberatkan dan meringkan. Kami perhitungkan itu semua secara subjektif dan objektif,” katanya.

Ade Yasin sendiri didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa memberikan suap Rp 1,9 miliar kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Ade Yasin didakwa memberikan suap berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor 2021 untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)..

Sementara itu, meski memberikan keterangan berbelit dalam persidangan, Ihsan Ayatullah juga dituntut penjara serupa dengan AY.

“Terdakwa Ihsan Ayatullah yang sempat memberikan keterangan berbelit dalam persidangan juga dituntut 3 tahun penjara karena baru sekali juga melakukan tindak kejahatan korupsi, beda hal nya kalau sudah residivis,” ungkap Roni Yusuf.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa tuntutan lebih rendah dikenakan kepada dua terdakwa lainnya yakni Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat.

“Sedangkan Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat dituntut penjara selama 2 tahun karena memberikan keterangan secara kooperatif. Itu hal yang meringankan kedua terdakwa,” tandasnya.

** TM/Red

Belajar Terganggu, SDN Hambaro 03 yang Baru Dibangun Rembes

0

Nanggung l Jurnal Bogor

Sengkarut masalah sarana pendidikan di Kecamatan Nanggung masih terjadi. Kini SDN Hambaro 03 di Kampung Jeruk RT 04 RW 03 Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang baru dibangun namun sudah terliat kumuh karena adanya rembesan. Bahkan tembok mulai retak pada bangunan yang menelan anggaran Rp Rp 758.096.300.

Informasi yang diperoleh, proyek pembagunan 4 lokal SDN Hambaro 03  yang dikerjakan pada 2 Oktober 2020 dikerjakan CV Liud Jaya beralamat di Jalan Raya Aneka Tambang KM 14 Nomor 5 Desa Kalongliud,  Kecamatan Nanggung.

Pantauan Jurnal Bogor saat dilokasi, bangunan SDN Hambaro yang  baru berusi 1 tahun 10 bulan itu terlihat pada dinding tembok mulai retak-retak dan air kerap membanjiri lantai bawah karena rembesan air saat hujan.

Salah satu guru pengajar di SDN Hambaro 03 Erna mengaku kecewa sekolah yang baru selesai dibangun, tetapi baginya kurang memberikan kenyamanan karena bangunan sekolah itu kurang maksimal. Dengan anggaran segitu, bangunan SDN Hambaro kurang maksimal,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Senin (12/9).

Warga sekitar Sunandar yang melihat saat pembangunan mengatakan, dari 4 lokal 3 ruang belajar dimana pada waktu pengerjaan berlangsung yang dua lokal itu kondisi bangunan lama, itu hanya diganti balokan, atap genteng dan rangka baja ringan. Berikut  penggantian material pintu, jendela sekolah dengan menggunakan alumunium.

“Termasuk pergantian plafon, dua lokal bangunan sekolah SDN Hambaro 03 kami menilai  hanya 25 persen yang diganti menggunakan material baru. Ada 2 lokal SDN Hambaro 03 sekitar 25 persen yang diganti, karena badan ruangan masih menggunakan bangunan  lama, maka material baru yang digunakan untuk membangun dua lokal itu sekitar 25 persen,” beber Sunandar

Sedangkan  dua lokalnya lagi, kata Sunandar  muka bangunan depan yang diganti bangunan baru, termasuk pintu dan jendela diganti semua. “Namun bangunan samping belakang gak ganti semua. Seharusnya SDN Hambaro 03 itu direhabilitasi semua karena bangunan lama itu, sudah pada retak -retak. Ditambah, lantai bawah tidak direhabilitasi namun hanya tambal sulam menggunakan keramik yang sudah lama menempel,” jelasnya.

Sunandar menyebut, kedua bangunan sering rembes hingga kerap membanjiri sekolah. ” Datangnya genangan air itu bukan hanya dari atas  saja, termasuk  saluran air yang masuk tepatnya disamping sekolah menghiasi kumuhya bangunan sekolah yang baru dibangun itu

“Menelan  Rp Rp 758.096.300 kami menilai bangunan SDN Hambaro 03  terkesan amburadul, karena tidak sesuai anggaran,”  beber Sunandar.

Begitu mebeler sebagian sudah pada reyot, diperparah 2 toilet siswa yang sudah lama rusak itu saat ini belum bisa digunakan lantaran tidak adanya perbaikan. Minimnya sarana prasarana di SDN Hambaro 03 menjadikan permasalahan konplek bagi sekolah. Sehingga siswa SDN Hambaro 03 ketika hendak buang hajat, menumpang  ke rumahnya yang tidak jauh dari sekolah seperti rumah Dardi atau Sumiati. Bahkan saat jam istirahat, terlihat tak sedikit siswa buang air kecil dibelakang sekolah.

Sementara orang tua murid Lilah mengaku pernah kedapatan mengantar anak buang air kecil di belakang sekolah. “Tidak adanya fasilitas toilet, bagi orang tua murid sangat merepotkan,” ujar Lilah.

Sedangkan informasi yang diperoleh Jurnal Bogor, kerusakan gedung SDN di wilayah Kecamatan Nanggung cukup banyak diantaranya SDN Parakanmucang 01 Desa Parakannuncang, SDN Parigi Desa Cisarua, SDN Ciketug Desa Pangkaljaya,  SDN Pabangbon Desa Malasari, SDN Malasari 04 Desa Malasari, toilet siswa dan guru di SDN Pasireurih Desa dan toilet siswa di SDN Pasirpeuteuy Desa Nanggung, serta kurangnya ruang belajar di SDN Sidamulya Desa Cisarua.

** Arip Ekon

Negera Diminta Selesaikan Sengketa Persil No.84

0

30 Tahun tak Selesai Diperebutkan 6 Perusahaan

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri turun langsung ke lapangan mendapati kabar masuknya alat berat jenis Beko di lahan C.1973 Persil 84 yang sedang dalam sengketa. Damanhuri memastikan keberadaan alat berat tersebut tidak beroperasi, Sabtu (10/09/22). Ada 6 perusahaan yang mengklaim punya hak atas Persil tersebut yakni PT Ramin, PT Intermecine, PT Gunung Putri Sepakat, PT Indocement, PT Sekayu dan PT Skarfa.

“Malam itu saya mendapat laporan Jumat pukul 01.30 wib ada alat berat masuk ke lahan tersebut, maka saya mengutus Kadus setempat dan staf desa untuk memastikan, dan ternyata benar adanya,” jelas A Heri kepada Jurnal Bogor, Senin (11/09/22).

Besoknya, kata dia, bersama Babinsa dan Babinmas, LPM, staf desa mengecek langsung dan meminta kepada penjaga lahan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lahan sengketa tersebut untuk menghindari bola liar dan menjaga kondusifitas di masyarakat.

“Dari beberapa kali pertemuan itu selama saya menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Putri ada beberapa PT  atau perusahaan berada di lokasi tersebut dan mengklaim bidang-bidang tertentu,” ungkapnya.

Seperti, dia melanjutkan, PT.Indocement dengan sertifikatnya, PT.Intermesin atas nama Ir.Kuncoro, kemudian PT.Ramin atas nama Kuntoro Kusumahardjo, kemudian muncul yang baru, PT.Skarfa yang masih ada pabriknya, kemudian muncul baru lagi yaitu PT.Gunung Putri Sepakat atas nama Ali Bona.

“Dan memang ini tetap beracara,  sampai hari ini sudah juga rapat di kantor Sekda dengan Pak Sekda langsung, Dinas DPMPTSP, namun mengalami deadlock dan belum menemukan titik temu dan ini menjadi PR Pemdes Gunung Putri untuk menyelesaikan duduk perkara dengan Pemda juga dengan kecamatan,” paparnya.

Menurutnya, Persil 84 ini, sepengetahuan dia ada yang mengklaim 38 hektar, 28 hektar dan tentu saja harus dibuktikan. Pihak desa sendiri belum melakukan pengukuran secara global,  karena disana juga ada tanah warga, dan yang masuk ke data Pemdes baru 19.000 meter dengan sekian ratus KK yang ada. Sejauh ini pemdes masih terus membenahi, baru ada sekitar 80% surat-surat tanah sedang Pemdes mengumpulkan agar nanti ada solusi terbaik di masyakarat khususnya, dan Pemdes Gunung Putri umumnya.

“Adanya alat berat yang masuk kemarin sepertinya untuk pemerataan, namun memang belum bergerak. Sempat bergerak setengah hari hanya langsung kita hentikan, yang jelas sih, karana belum ada izin-izin dari Pemda, entah batu atau tanah yang akan diambil kita juga belum tahu persis. Mengingat di lokasi tersebut sudah pernah ada kegiatan tambang 30 tahun kebelakang, dan saat ini kondisi Gunung Putri tinggal sebelah,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini yang bisa menunjukan legalitas di Persil 84 baru PT.Indocement dengan sertifikat, PT.Intermesin atas nama Ir.Kuncoro dengan AJB tahun 1983 an. Dan disitu juga ada PT.Skarfa yang membeli dari PT.Intermesin. Kemudian ada gereja yang juga punya sertifikat ,dan beberapa warga setempat yang jelas punya lahan disana sejak mereka lahir.

” Untuk luasan sendiri yang dimiliki oleh PT. Intermesin itu ada sekitar 12 hektar. 38 hektare itu yang diklaim oleh Ali Bona dari PT. Gunung Putri Sepakat dan sampai hari ini saya belum punya data-data valid dari Pak Ali ini, baik berupa AJB atau apa yang bisa menunjukkan kepemilikan, yang mereka tunjukan itu hanya Ipeda pembayaran pajak dan bukti plotingan, sedangkan ipeda sendiri bukan bukti kepemilikannya, lalu  plotingan dia juga sudah habis masa waktunya kalo tidak salah berakhir di tahun 2021,” bebernya.

Dia berharap negara hadir perihal masalah lahan di Persil 84 yang sudah 30 tahun tapi tidak selesai-selesai. Maka dari itu dirinya minta kepada instansi terkait di Kabupaten Bogor dan negara agar hadir ditengah-tengah persoalan ini. Karena masalah ini tidak tuntas-tuntas, harusnya ada insiatif dari pihak Kabupaten. Pemdes sangat bisa bersinergi jika memang kehadiran negara ini bisa dirasakan pada saat rakyat sedang membutuhkan.

” Kenapa saya bicara begitu, sekarang ini masyarakat untuk mengurus surat tanah susah, waris susah, bahkan bayar pajak aja mungkin tidak, karena ada surat dari Ali itu yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten agar tidak ada aktivitas surat menyurat di atas Persil 84. Sedangkan disana ada hak-hak warga yang terbelenggu, ya bisa dibilang daerah jajahan, karena tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan untuk menaikan surat menyurat di lahan mereka sendiri pun tidak bisa,” pungkasnya.

Padahal, hal tersebut membuat tidak ada pemasukan kepada negara berupa pajak. Sementara sampai saat ini belum ada surat resmi  yang diklaim Ali Bona masuk desa, terkait bukti-bukti kepemilikan yang legalnya betul-betul diakui negara, yang dia miliki hanya punya surat OSS tahun 2017. OSS tersebut menjelaskan bisa melakukan kegiatan atau pembangunan di Persil no.84, itu dibuat pada saat Nurhayanti jadi Bupati Bogor, dan itu sudah habis di tahun 2021 akhir.

Namun sampai sekarang blm ada kejelasan. Makanya apakah adanya alat berat Beko ini ada keterkaitan dengan hubungan tahan tersebut atau tidak, mengingat belum ada  kedatangan secara resmi dari pihak yang menurunkan alat berat ini kedesa.

Terpisah disampaikan pemerhati kebijakan Mansyur dari Sigma yang mengatakan, jika tidak ada penyelesaian sebaiknya dijadikan bahan berita. Dia mengaku beberapa hari yang lalu berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Bogor Cq Sekda Burhanuddin, dan tembusannya disampaikan kepada Kadis DPMPTSP,  BPN, Kadis SatPol PP, Camat Gunung Putri dan Kades Gunung Putri.

“Alhamdulilah,  jika dengan bisa dihentikannya alat berat oleh Kades Gunung Putri, artinya kegiatan distop dengan kata lain bisa diatasi oleh Pemerintahan Desa Gunung Putri Cq. Bpk DamanHuri. Dengan demikian tentunya sangat tidak salah statement Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lingga Kepulauan Riau yang melakukan kunjungan atau studi banding ke Desa Gunung Putri yang mengatakan Pak DamanHuri tidak pantas jadi Kades tapi pantasnya jadi Bupati, Kan demikian tanggapan atas statement rombongan DPRD Kabupaten Lingga Kepulauan Riau,” papar Mansyur.

** Nay Nur’ain

Dikeluhkan Orang Tua Murid, DSP Smanel Dapat Sorotan

0

Leuwiliang l Jurnal Bogor

Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah sejumlah wali murid mengeluhkan dana sumbangan pendidikan (DSP) di SMANi 1 Leuwiliang yang besarannya dinilaicukup fantastis disaat kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang belum pulih.

Aktivis Bogor Barat Rahmatullah bahkan menegaskan, sumbangan  tidak wajib bagi orang tua murid sehingga hal ini harus dipahami wali murid atau pun masyarakat lebih luas.

“Kami  mengapresiasi kepada orang tua murid karena mereka telah ikut  menyumbangkan agar pembangunan pendidikan tetap terealisasi. Namun kembali lagi, yang namanya sumbangan itu harus sesuai  kemampuan,” kata Rahmatullah kepada Jurnal Bogor, Senin (12/9).

Menurutnya, sumbangan boleh lebih dari apa yang perlu disumbangkan, ataupun bisa kurang dari nilai itu. Rahmatullah. yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) dari STIH Dharma Andigha Bogor mengungkapkan, sekarang ini  tak sedikit kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan sehingga pihak sekolah harus mampu memahaminya.

“Jangan sampai membuat orang tua murid merasa tertekan akibat  masalah ini. Karena sudah ada komite , lembaga pendidikan jangan terlalu jauh apalagi dijadikan ajang bisnis. Intinya  sumbangan sekolah itu jangan sampai memberatkan orang tua murid,” ringkasnya.

Sementara anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya menjelaskan mekanismenya kalau sekolah minta biaya pendidikan ke orang tua murid Itu harus melaui Komite Sekolah. “Intinya mereka (para orang tua siswa) harus rapat dengan komite terkait sumbangan itu, keberatan atau tidaknya,” kata Asep Wahyu Wijaya.

Jadi kata dia, komite harus aktif dan harus memediasi masalah tersebut. Sebab kalau pihak sekolah langsung ke orang tua murid itu tidak boleh. Asep Wahyu meminta persoalan yang dikeluhkan orang tua murid SMAN 1 Leuwiliang, itu harus diselesaikan  lewat komite.

“Kesepakatan bulatnya besar kecilnya itu ada di komite, bahkan uangnya pun itu masuk ke rekening komite,” jelasnya. 

** Arip Ekon

Perda Kavling Masuk Pembahasan, Achmad Fathoni Sindir Plt Bupati 

0

Cibinong | Jurnal Bogor 

Anggota Bapemperda Achmad Fathoni melanjutkan perjuangan para pengusaha kavling yang mengharapkan terbitnya Perda kavling kebun. Fathoni mengatakan, kini Perda untuk kavling kebun sudah masuk dalam pembahasan dan tinggal dilengkapi oleh pengusung Perda tersebut. Namun dia sedikit menyentil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait pernyataannya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menyayangkan DPRD tidak melakukan pembahasan.

“Pertama Pak Plt mohon instropeksi diri kedalam, apakah dia sudah melakukan koordinasi dengan baik terkait Perda, tanya ke bagian perundang-undangan di Sekda, dan apakah dia sudah melakukan menotoring dengan baik, karena selama ini justeru dari DPRD yang selalu up, nanti bisa dilacak di surat-surat yang masuk,” ungkap anggota legislatif yang berasal dari dapil 2 tersebut.

Menurutnya, DPRD sudah sering berkirim surat mengingatkan ke Pemda atau Eksekutif sesuai dengan MoU yang dibuat November 2021. Dalam MoU tersebut DPRD menyetujui Propemperda sesuai usulan Eksekutif.

“Kalo tidak salah ada 11, tambah inisitif ada 2, jadi 13, dan dari 11 itu kita sudah menyampaikan MoU. Pada  pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berkas itu mulai masuk di bulan ke-7 dan ke-8, dan di saat bulan itukan DPRD sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan APBD untuk tahun berikutnya, juga perubahan, LKPJ, dan seterusnya.,” jelasnya.

“Oleh karena itu kita meminta tolong pada Eksekutif, di awal tahun maksimal bulan Maret berkas harus sudah ada yang masuk, kalo sampai akhir Maret tidak ada yang masuk kita anggap pengajuan Propemperda dari eksekutif batal, nah itu diingatkan di bulan Mei, Juni sampai akhirnya Juli,” kata politisi asal PKS ini.

Pada Juli merespons dari Pemda dari bagian perundang-undangan, namun bukan mengajukan draf Perda, tapi mengajukan perubahan Propemperda. Sehingga program yang lama yang ada 11 itu diubah, karena mengajukan perubahan,jelas banyak Propemperda yang hilang.

“Kita khawatir, mereka mengajukan cuma asal ngomong seperti 2021 akhir, kemudian DPRD panggil dan kita tanya, Propemperda yang siap sebetulnya yang mana,” imbuh Fathoni biasa disapa.

Ternyata, kata dia, yang siap diluar reguler, dan untuk reguler sendiri ada 3 yaitu APBD, perubahan dan LKPJ. Sedangkan di luar yang ke-3 itu ternyata yang siap cuma 3 usulan Perda dan 4 tambahannya.

“Dari 4 itu kita nanya RTRW mana?, Dijelaskan semua disitu, RTRW termasuk bagian yang belum siap, kalo pun siap menurut bagian perundang-undangan paling cepat di November akhir 2022,” jelasnya.

“Nah November itu draf baru siap di bagian Eksekutif, kan harus proses kirim dulu ke DPRD , diparipurnakan dulu, baru bikin pansus, sangat tidak mungkin November baru siap disana berproses terus di bahas. Karena seperti itu kita sampaikan, jadi untuk RTRW bagaimana ? mereka bilang ya udah pak kita mundur aja di 2023, dan  itu yang ngomong adalah Eksekutif,” bebernya.

Jadi masih kata dia, kalau Plt Bupati ngomong yang tidak siap menyangka DPRD yang tidak mau membahas itu sama dengan membuka borok sendiri. “Ngapain diungkapin dan itu sudah dari 2021 RT RW diajukan, tidak siap mundur di 2022, sekarang tidak siap lagi, justeru kita yang ngejar-ngejar dari dulu, karena RTRW terkait juga RPJMD, ” kesalnya.

Dia menegaskan, alasan yang dipaparkan Pemda tidak siap itu karena banyak aturan-aturan baru dari pusat yang menyangkut penyusunan RTRW. Misalnya LSD/lahan sawah itu yang dipertahankan, kemudian ada proyek-proyek strategis baru yang harus dimuat di RTRW, disamping juga data-data harus di-update terus.

Menurutnya, sebelum perubahan itu ada total 12 Perda, kemudian didrop retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing alasannya masih harus ada koordinasi lagi. Sedangkan yang masih masuk yaitu fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji, kemudian kemajuan kebudayaan, lahan siap bangun untuk pertanian (kavling kebun), kemudian ditambah 4 yang pada tahun 2021 belum selesai.

“Dan untuk tata ruang disepakati tidak masuk di 2022, itupun nanti Bapemperda, tolong sampaikan dan lampirkan kalo mereka sudah melampirkan draf, minimal NA-nya dari RTRW. Poin saya untuk pak PLT tolong, instropeksi dulu, sebelum ngomong menyangkut lembaga lain, padahal riwayatnya juga sangat jelas,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

Warga Cicopong Geger Temukan Mayat di Sungai Cidurian

0

Cigudeg | Jurnal Bogor 

Sejumlah warga geger menemukan mayat tergeletak di aliran Sungai Cidurian, tepatnya di Kampung Cicopong, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (12/9/22). Mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diunggah warga via foto dan video yang sudah tak bernyawa dengan kondisi terlentang di bebatuan Sungai Cidurian, mengenakan pakaian jaket tangan panjang berwarna biru dan celana panjang berwarna hitam. 

Tampak kepala mayat tersebut mengalami luka-luka dan mengeluarkan darah yang masih segar. Kepala Desa Sukamaju Dahyudin membenarkan  mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warganya yang hendak menambang pasir.

“Mayat yang ditemukan pertama kali oleh warga, sekitar pukul 9:00 wib. Jadi, Pak Mukri langsung laporan ke RT, Pak RT langsung laporan juga ke desa, makanya kami dari desa langsung ke TKP bersama dengan babinsa Pak Admin dan babinkamtibmas Pak Dadan yang datang langsung ke TKP, dan tidak lama dari Polsek Cigudeg pada datang,” ujarnya.

Menurut dia, indentitas korban berinisial A usianya diperkirakan sekitar 35 tahun merupakan warga Kampung Sirnagalih, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukajaya.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemdes Sukajaya, saya sudah menghubungi Kepala Desa Sukajaya Pak Mamat, dan alhamdulillah beliau juga sedang di Rumah Sakit Leuwiliang dan katanya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta. Saat ditemukan korban dalam posisi terlentang di atas batu, dalam keadaan penuh luka-luka di kepala, di sekujur kepala, cuma ada yang dibawah juga itu juga kayanya bekas tarikan kena batu atau apa di punggung sebelah bahwa itu terluka, terus yang memang parah itu di sekitar kepala,” katanya.

Sementara warga yang pertama kali menemukan, Mukri (50) menyebut, saat itu dirinya hendak mengambil pasir di bantaran Sungai Cidurian kaget. Dia hendak turun ke bantaran Sungai Cidurian namun ada sosok mayat di pinggir sungai.

“Lagi jalan mau ke saung itu mayat ngegeletak aja gitu, tergeletak posisinya pinggir kali, semalem kan banjir disitu kali ngegeletaknya,” bebernya.

Awalnya, Mukri menyebut, bahwa korban yang tergeletak disangka sedang tiduran. Namun, setelah dirinya memastikan ternyata itu adalah jasad seorang pria. “Dikira saya orang itu lagi tidur karena Ngegeletak aja, pas saya pastikan dipanggil ‘kang-kang’ dia gak bangun, ternyata mayat,” ungkap Mukri.

Mengetahui hal itu, Mukri menyampaikan, bahwa dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. “Setelah ketemu korban saya langsung laporan Pak RT dan Pak RT lapor ke Pak Kepala Desa. Langsung warga juga ramai yang melihat ke lokasi kejadian,” katanya.

Menurut, Mukri, saat korban ditemukan terdapat beberapa luka di bagian kepala korban masih ada darah segar yang keluar dari bagian kepala korban.

“Luka-luka di kepala kayanya, ada luka berdarah juga dibagian kepala, jenis kelaminnya laki-laki pakainya baju biru pakai celana bahan kayak celana karate atau silat gitu,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cigudeg Wagiman membenarkan, adanya penemuan jasad pria ditemukan warga di pinggir aliran Sungai Cidurian. “Iya betul-betul, saat ini saya masih di rumah sakit, sedang ngobrol dengan pihak keluarganya,” tukasnya.

** Andres 

Rusak Parah, Jalan GBJ 1 Baru Dapat Pemeliharaan Tahun Depan

0

 

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Warga yang bermukim di komplek Perumahan Griya 1 Desa Tlajung Udik dan Desa Bojong Nangka Kecamatan  Gunung Putri meminta Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk melakukan perbaikan jalan  utama perumahan GBJ. Terlihat kondisi  jalan utama mengalami kerusakan cukup parah.

Kaman (38) warga perumahan GBJ mengatakan, jalan utama perumahannya sudah rusak sejak 2 tahun lalu. Kondisinya  saat ini sangat memprihatikan. Sepanjang lebih  800 meter mengalami kerusakan parah, kerusakan diperparah dengan lobang yang lebih dari 5cm.

“Kalau hujan seperti sekarang pasti tergenang air, dan jika yang tidak faham kondisi jalan akan jatuh karena kedalam lubang yang tegenang air,”  ujarnya kepada Jurnal Bogor, Senin (11/09/22).

Ia  menambahkan sebagai masyarakat awam mempertanyakan status pemeliharaan jalan tersebut. Apakah jalan tersebut milik Pemerintah Desa atau milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami mau bertanya  kepada siapa perihal pemeliharaan, katanya itu sudah dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor,”imbuhnya.

Hal senada dikatakan Sri (48) warga GBJ 1 yang juga mempertanyakan perbaikan ruas jalan utama GBJ 1. “Kami berharap jalan GBJ 1  untuk segera diperbaiki. Karena jalan tersebut merupakan akses jalan utama bagi warga perumahan yang hendak keluar menuju jalan raya Gunung Putri. Kami ingin agar segera perbaikan,” harapnya.

Terpisah disampaiakan Staf  UPT PUPR Cileungsi Kartiko saat dihubungi melalui telepon seluler menuturkan ruas jalan utama Per GBJ 1 akan dilakukan perbaikan  atau pemeliharaan tahun depan.

“Mengingat ruas jalan tersebut untuk  pemeliharaannya baru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan pengajuan  pemeliharaannya  sudah  diajukan,” ujarnya.

** Ramses / Nay 

Pengendara Motor Tabrak Alat Berat Proyek Beton di Jalan Cigudeg

0

Cigudeg | Jurnal Bogor 

Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan nasional Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tunggal itu menimpa seorang pengendara motor Honda Beat bernopol F 6754 PK yang menabrak alat berat, Jumat (09/09/2022) sekitar pukul 21:10 WIB.

Kecelakaan terjadi tepat didepan gedung kantor Kecamatan Cigudeg itu mengakibatkan, pengendara motor mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Menurut warga sekitar Farhadi, kejadian kecelakaan tunggal yang menabrak sebuah alat berat tersebut membuat korban tidak sadarkan diri dan terluka di bagian kepala sehingga harus dibawa ke RSUD Leuwiliang.

“Korbannya gak sadar, lukanya paling parah di kepala, kayanya karena benturan alat berat. Pas setelah kejadian kebetulan ada mobil ambulance lewat terus langsung dibawa sama pihak kontraktor ke rumah RSUD Leuwiliang,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Intel Polsek Cigudeg Dikno membenarkan adanya laka lantas kendaraan sepeda motor yang menabrak alat berat jenis vibro rolles di lokasi pekerjaan proyek beton jalan nasional Cigudeg. 

“Iya betul ada kejadian tabrakan tunggal, inikan prosesnya sudah diarahkan ke laka Polres Bogor yang penanganannya lebih paham. Saat ini korbannya juga belum bisa ditemui di rumah sakit, mungkin nanti nunggu informasi dari koordinator lapangan proyeknya, “ujarnya.

Selain belum ditemukan identitas korban, kecelakaan tersebut juga diindikasi terkait tidak adanya rambu penerangan proyek sehingga gelap dan terjadinya kecelakaan yang menabrak alat berat proyek. 

“Identitasnya masih belum diketahui karena gak sadar orangnya, indikasinya kalo yang saya amati kayanya kurangnya rambu-rambu lalulintas kaya penerangan dan sebagainya,” tukasnya.

** Andres