32.6 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Perda Kavling Masuk Pembahasan, Achmad Fathoni Sindir Plt Bupati 

Cibinong | Jurnal Bogor 

Anggota Bapemperda Achmad Fathoni melanjutkan perjuangan para pengusaha kavling yang mengharapkan terbitnya Perda kavling kebun. Fathoni mengatakan, kini Perda untuk kavling kebun sudah masuk dalam pembahasan dan tinggal dilengkapi oleh pengusung Perda tersebut. Namun dia sedikit menyentil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait pernyataannya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menyayangkan DPRD tidak melakukan pembahasan.

“Pertama Pak Plt mohon instropeksi diri kedalam, apakah dia sudah melakukan koordinasi dengan baik terkait Perda, tanya ke bagian perundang-undangan di Sekda, dan apakah dia sudah melakukan menotoring dengan baik, karena selama ini justeru dari DPRD yang selalu up, nanti bisa dilacak di surat-surat yang masuk,” ungkap anggota legislatif yang berasal dari dapil 2 tersebut.

Menurutnya, DPRD sudah sering berkirim surat mengingatkan ke Pemda atau Eksekutif sesuai dengan MoU yang dibuat November 2021. Dalam MoU tersebut DPRD menyetujui Propemperda sesuai usulan Eksekutif.

“Kalo tidak salah ada 11, tambah inisitif ada 2, jadi 13, dan dari 11 itu kita sudah menyampaikan MoU. Pada  pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berkas itu mulai masuk di bulan ke-7 dan ke-8, dan di saat bulan itukan DPRD sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan APBD untuk tahun berikutnya, juga perubahan, LKPJ, dan seterusnya.,” jelasnya.

“Oleh karena itu kita meminta tolong pada Eksekutif, di awal tahun maksimal bulan Maret berkas harus sudah ada yang masuk, kalo sampai akhir Maret tidak ada yang masuk kita anggap pengajuan Propemperda dari eksekutif batal, nah itu diingatkan di bulan Mei, Juni sampai akhirnya Juli,” kata politisi asal PKS ini.

Pada Juli merespons dari Pemda dari bagian perundang-undangan, namun bukan mengajukan draf Perda, tapi mengajukan perubahan Propemperda. Sehingga program yang lama yang ada 11 itu diubah, karena mengajukan perubahan,jelas banyak Propemperda yang hilang.

“Kita khawatir, mereka mengajukan cuma asal ngomong seperti 2021 akhir, kemudian DPRD panggil dan kita tanya, Propemperda yang siap sebetulnya yang mana,” imbuh Fathoni biasa disapa.

Ternyata, kata dia, yang siap diluar reguler, dan untuk reguler sendiri ada 3 yaitu APBD, perubahan dan LKPJ. Sedangkan di luar yang ke-3 itu ternyata yang siap cuma 3 usulan Perda dan 4 tambahannya.

“Dari 4 itu kita nanya RTRW mana?, Dijelaskan semua disitu, RTRW termasuk bagian yang belum siap, kalo pun siap menurut bagian perundang-undangan paling cepat di November akhir 2022,” jelasnya.

“Nah November itu draf baru siap di bagian Eksekutif, kan harus proses kirim dulu ke DPRD , diparipurnakan dulu, baru bikin pansus, sangat tidak mungkin November baru siap disana berproses terus di bahas. Karena seperti itu kita sampaikan, jadi untuk RTRW bagaimana ? mereka bilang ya udah pak kita mundur aja di 2023, dan  itu yang ngomong adalah Eksekutif,” bebernya.

Jadi masih kata dia, kalau Plt Bupati ngomong yang tidak siap menyangka DPRD yang tidak mau membahas itu sama dengan membuka borok sendiri. “Ngapain diungkapin dan itu sudah dari 2021 RT RW diajukan, tidak siap mundur di 2022, sekarang tidak siap lagi, justeru kita yang ngejar-ngejar dari dulu, karena RTRW terkait juga RPJMD, ” kesalnya.

Dia menegaskan, alasan yang dipaparkan Pemda tidak siap itu karena banyak aturan-aturan baru dari pusat yang menyangkut penyusunan RTRW. Misalnya LSD/lahan sawah itu yang dipertahankan, kemudian ada proyek-proyek strategis baru yang harus dimuat di RTRW, disamping juga data-data harus di-update terus.

Menurutnya, sebelum perubahan itu ada total 12 Perda, kemudian didrop retribusi perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing alasannya masih harus ada koordinasi lagi. Sedangkan yang masih masuk yaitu fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji, kemudian kemajuan kebudayaan, lahan siap bangun untuk pertanian (kavling kebun), kemudian ditambah 4 yang pada tahun 2021 belum selesai.

“Dan untuk tata ruang disepakati tidak masuk di 2022, itupun nanti Bapemperda, tolong sampaikan dan lampirkan kalo mereka sudah melampirkan draf, minimal NA-nya dari RTRW. Poin saya untuk pak PLT tolong, instropeksi dulu, sebelum ngomong menyangkut lembaga lain, padahal riwayatnya juga sangat jelas,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles