26.6 C
Bogor
Tuesday, May 12, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 795

Fornas P4S Jadi Ajang Gali Ilmu dan Bangun Jejaring Bagi Peserta

0

Bali | Jurnal Bogor

Forum Nasional Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S)  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian beberapa hari lalu menjadi ajang untuk belajar dan membangun jejaring para pesertanya. Hal tersebut disampaikan beberapa peserta dalam kesempatannya mengikuti forum para petani dan penyuluh berskala nasional tersebut.

Firman Nurani Sidik, petani asal Temanggung, Jawa Tengah menuturkan melalui forum tersebut Ia termotivasi untuk lebih banyak belajar dan memperluas jaringan yang menurutnya merupakan salah satu bentuk investasi.

“Motivasi saya disini adalah untuk belajar bagi kami dari P4S itu yang paling berharga adalah investasi dari leher keatas, dan salah satunya mengikuti fornas P4S ini” tutur Firman

Firman menjelaskan melalui Fornas P4S tentunya akan bertemu dengan banyak petani dan penyuluh P4S di seluruh Indonesia dan membuka peluang untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, ide-ide, serta membangun jaringan.

“Disini saya bertemu dengan teman-teman P4S se-Indonesia, mereka sudah memiliki bisnis dan produk yang luar. Di situlah saya dapat belajar, melihat, dan bertanya langsung pada pelaku-pelaku usaha untuk dapat diadopsi, diperbaiki, dan dikembangkan bagi P4S saya kedepannya”, jelas pengelola P4S Agro Kirana Temanggung.

Peserta lainnya, Fery Setyawan, petani milenial asal Sragen, Jawa Tengah merasa beruntung berkesempatan mengikuti Forum Nasional P4S karena menurutnya melalui forum tersebut ia dapat membangun jaringan dengan para petani mulai dari hulu hingga hilir sehingga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan harga pasar yang selama ini dialami oleh petani.

“Yang pertama, melalui forum ini, kita dapat membentuk jaringan petani mulai dari hulu hingga hilir. Nah jika sudah mulai membentuk jaringan di hilir, sudah menguasai di hilir, otomatis insyaallah selesailah masalah petani terkait harga pasar, dimana harga pasar itu naik dan turun, tidak ada kestabilan”, kata Fery.

P4S sebagai pembaharu perdesaan memiliki peran penting dalam pembangunan pertanian, oleh karenanya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo selalu menegaskan penguatan kelembagaan P4S sebagai pembaharu perdesaan

“Sebagian besar budidaya pertanian dan peternakan dilakukan di desa. Dengan demikian, penguatan usaha tani dan kapasitas SDM di pedesaan mutlak dibutuhkan. Untuk itulah diperlukan penguatan kelembagaan P4S”, tegas Mentan Syahrul.

Sementara itu, Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP)  mengatakan P4S tumbuh secara swadaya dengan dilatar belakangi oleh motivasi petani dan pelaku usaha agribisnis yang sukses dalam usahanya untuk membagi pengalaman dan kita-kita keberhasilannya kepada sesama petani melalui proses pelatihan dan permagangan di bidang pertanian perdesaan.

“Melalui rangkaian pelatihan dan kegiatan di Fornas P4S ini, P4S siap menjadi pusat memperbaharuan pertanian di desa masing -masing,” kata Dedi.

Kegiatan Fornas P4S berlangsung pada tanggal 24–27 September 2022, dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari perwakilan P4S seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatannya meliputi Musyawarah Nasional (Munas) P4S, Expo Teknologi dan Inovasi P4S, Penandatanganan Akad KUR, Penandatanganan MoU antara P4S dengan offtaker, Pelepasan Ekspor Produk P4S, Temu Agribisnis dan Pemberian Apresiasi.

** Nita/PPMKP

Gugatan Terhadap Yayasan Az-Zikra Dicabut

0

LBH Peradmi Apresiasi Pencabutan Gugatan

Bogor | Jurnal Bogor

Yayasan peninggalan mendiang Ustaz Arifin Ilham, Yayasan Az-Zikra yang dipimpin Alvin Faiz sempat kisruh dengan adanya pelaporan seorang donator yang mengajukan audit eksternal.

Namun kini mereda setelah pada sidang perdana Selasa, 4 Oktober 2022, gugatannnya dicabut oleh kuasa hukumnya, Hanny Kristianto.

Belakangan diketahui pencabutan perkara tersebut atas amanah dari beberapa ulama, khususnya dari Buya Yahya.

Sementara Prof. DR. H Suhendar, SE., SH., LLM yang didampingi oleh Ketua LBH DPP Peradmi Sagitarius, SH bersama advokat Irwan Setiawan mengapresiasi upaya pencabutan tersebut.

“Saya bersama tim kuasa hukum dari Yayasan Az-Zikra mengucapkan syukur, berkat rahmat Allah, saya mendengar bahwa gugatan yang dilakukan oleh saudara x telah dicabut hari ini, dan saya dengar PN Cibinong juga akan melakukan pencabutan pula,” ujar Prof DR H Suhendar bersama tim melalui keterangannya, Selasa (4/10/22).

Terkait pencabutan tersebut dikatakan kuasa hukum Sagitarius, SH bahwa pihaknya merespons dengan baik.

“Atas peristiwa ini kita jadikan pembelajaran, agar kedepannya yayasan akan membaik dan lebih baik lagi,” harap Sagitarius, SH.

Tim kuasa hukum dari pihak Az-Zikra juga rencananya akan menghadiri pencabutan gugatan yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

**asepss/rls

Satpol PP Didampingi Dinas Teknis Segel Lenirra Villa dan Resto Cijeruk

0

Cijeruk | Jurnal Bogor

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menyegel Lenirra  Villa dan Resto yang berlokasi di Kampung Cipanengah RT 01 RW 02, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk. Saat penyegalan, Satpol PP yang merupakan instansi eksekutor itu didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Sebelum disegel, Kepala DPMPTSP, Dace Supriadi bersama Kepala Satpol PP, Cecep Imam dan DPKPP yang diwakili Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi, berkumpul dan menjelaskan kepada perwakilan Lenirra terkait pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, keberadaan Lenirra ini terbagi dua titik. Dimana untuk lokasi titik pertama, Lenirra berada di lahan seluas 11,700 meter, sedangkan di lokasi titik kedua memiliki lahan seluas 3,6 hektar atau 36000 meter.

Dari ke dua titik tersebut, lanjutnya, untuk titik pertama seluas 11,700 meter, pengusaha bisa menggunakan lahannya untuk dibangun villa dan resto, karena sesuai dengan tata ruangnya lahan tersebut masuk kedalam lahan kering dan kebun.

“Kalau di lokasi lahan pertama, diperbolehkan pengusaha membangun sekitar 60 persen, sisanya untuk ruang terbuka hijau,” ungkap Dace kepada wartawan usai menyaksikan penyegelan Lenirra Villa dan Resto, Rabu (5/10).

Berbeda dengan lahan seluas 3,6 hektar yang dimiliki pihak Lenirra, menurutnya, lokasi kedua yang saat ini sedang tahap pembangunan itu, masuk kedalam kawasan lahan basah atau pertanian yang biasa disebut LP2B. Sehingga, tidak diperbolehkan ada bangunan berdiri di lahan tersebut.

“Ini masuk kedalam pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengusaha, karena sudah ngeyel dengan tetap membangun di lahan LP2B. Makanya Satpol PP langsung menyegel serta memasang pita kuning di pintu masuk utama Lenirra dan bangunan-bangunan lainnya yang berdiri di lahan pertanian,” tegas Dace.

Meski begitu, mantan Kasatpol PP era kepemimpinan Bupati Bogor Rachmat Yasin periode 2008-2013 itu pun menyatakan, pihaknya sangat mendukung setiap investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor. Sehingga, pihaknya sangat memaklumi dan menghargai investasi maupun proyek investor.

“Kita terbuka, siapapun yang berinvestasi di Kabupaten Bogor, hanya saja kalau ada pelanggaran ruang harus dijaga dan jangan dilanggar,” ujarnya.

Dace menambahkan, saat ini tim teknis perizinan beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, sedang membahas tentang tata ruang di wilayah Cijeruk, terutama di lokasi lahan Lenirra. Adapun jika memang ada perubahan tata ruang dan di Perda memungkinkan dilakukan perubahan bisa saja. “Tapi kan ini lahan sawah yang harus dilindungi,” imbuhnya.

Usai melakukan penyegelan, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam menegaskan, pihak pengusaha tidak boleh membuka apalagi merusak segel yang sudah dipasang, baik itu segel yang ada di pintu gerbang utama maupun di bangunan-bangunan lainnya. “Bila ketahuan segel dirusak atau dicopot, pengusaha bisa dipidanakan,” jelasnya.

Mantan Camat Babakanmadang sebelum menjabat Kasatpol PP itu pun mengungkapkan, di lokasi bangunan-bangunan yang sudah dipasang segel, tidak diperbolehkan ada kegiatan atau dibuka dengan alasan apapun. “Termasuk kegiatan pembangunan juga tidak boleh. Semua aktivitas dihentikan sebelum permasalahannya selesai,” papar Cecep.

Sementara, perwakilan Lenirra Villa dan Resto, Rio mengaku kaget dengan kedatangan tim teknis dari Pemkab Bogor yang akan melakukan penyegelan. Alasannya, karena berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk ke perusahaan tempatnya bekerja, tidak ada pemberitahuan penindakan penyegelan.

 “Aneh saja, di surat pemberitahuan yang kami terima, kedatangan mereka (tim teknis) Kabupaten Bogor, hanya untuk sosialisasi OSS,” akunya.

Namun, adanya  penyegelan terhadap bangunan resto dan pintu utama masuk, Rio pun terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawan yang merupakan warga setempat. “Kami menghormati dan menghargai apa yang dilakukan tim teknis. Tapi dengan berat hati terpaksa untuk sementara karyawan harus dirumahkan dulu sebelum selesai permasalahannya,” tukas Rio.

** Dede Suhendar/Deni Pratama

Belum Rampung, Peningkatan Jalan Cijayanti – Babakan Madang Lewat Masa Kontrak 

0

Babakan Madang | Jurnal Bogor 

Peningkatan Jalan Cijayanti Babakan – Madang yang dikerjakan oleh CV Bangun Mandiri Indonesia dengan PT Dimensi Ronakon sebagai Konsultan Pengawas yang memakan anggaran sebesar Rp 900 jutaan, belum juga rampung padahal sudah melewati masa kontrak.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cibinong, Entus membenarkan pekerjaan tersebut memang sudah melewati masa kontrak yang sudah ditetapkan. “Sudah lewat 24 hari dari masa kontrak, Namun karena dalam kontrak itu ada kesanggupan dari penyedia jasa jika pekerjaan tidak selesai masih ada masa 50 hari dari masa habis kontrak,” ujar Entus kepada Jurnal Bogor, Rabu (05/10).

Jadi kata dia, dalam kontrak tersebut ada pernyataan kesanggupan dari penyedia jasa untuk melanjutkan pekerjaan yang tidak selesai di masa kontrak yang sudah ditentukan. Kontraktor diberi tenggang waktu selama 50 hari kerja dan sudah masuk hitungan denda berbayar per harinya.

“Walau diperpanjang kontrak masa kesanggupan, tetap masuknya sudah hitungan denda. Dan untuk saat ini dari masa 50 hari tersebut sudah terpakai 24  hari, jika melihat progres pekerjaan sepetinya seminggu kedepan bisa selesai,” paparnya.

Dia menghimbau kepada para penyedia jasa untuk memaksimalkan waktu seefisien mungkin dari draf kontrak yang sudah disetujui bersama.

“Untuk pekerjaan lain yang ada di Babakan Madang semua selesai tepat waktu, hanya ini saja yang lewat dari masa kontrak awal, mungkin terkendala pengiriman betonnya atau administrasinya itu hanya mereka yang tau apa penyebabnya,”ujarnya. 

Terpisah disampaikan Syarif (43), penggunaan jalan yang meminta agar pekerjaan segera diselesaikan, mengingat jika pagi hari kemacetan panjang pasti terjadi karena jalurnya sebelah dan bergantian.

“Semoga cepat selesai aja pekerjaannya, lebih dari sebulan kondisinya begini aja, Lambat ya menurut saya pekerjaan ini. Ya biar cepet selesai aja lah biar gak macet lagi,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

MTs Al Khaeriyah Kekurangan Ruang Belajar

0

Rumpin | Jurnal Bogor 

Madrasah Tsanawiyah (MTs) AL-Khoeriyah di Kampung Pabuaran, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor membutuh perhatian pemerintah. Sekolah ini masih kekurangan ruang belajar.

Kepala Sekolah MTs Al Khaeriyah Ujang Atoilah menjelaskan, pascakejadian ambruk atap dan dinding sekolah pada beberapa bulan lalu, proses belajar mengajar harus menggunakan ruangan seadanya.

“Kejadian ambruk pada malam hari, akibatnya dua lokal ruang kelas hancur dan terpaksa proses belajar mengajar harus menggunakan ruangan seadanya,” ungkapnya.

Padahal kata dia, sebelum mengalami ambruk pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan Ruang Kelas Baru (RKB), baik ke dinas terkait maupun melalui Musrenbang. Akan tetapi pihak terkait seolah acuh dengan kondisi sekolah yang tidak layak.

“Sebelumnya kita sudah ajukan ke pihak terkait, baik melalui Dinas, Kementerian Agama maupun melalui Musrembang namun hasilnya nihil,” katanya.

Terkait hal itu, pihak Kecamatan Rumpin merespons, bahkan mengunjungi sekolah tersebut.  

Sementara Camat Rumpin Ade Zulfahmi  saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa dinamika sekolah swasta atau yayasan dituntut mandiri dan kewenangannya berada di Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam hal ini pihak pemerintah harus lebih peduli dan lebih aktif lagi menangani pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Kecamatan Rumpin. Jangan sampai program Bogor Cerdas (Bodas) hanya menjadi pepesan kosong bagi lembaga pendidikan yang ada di wilayah Bogor,” tukasnya.

** Andres

Masyarakat Keluhkan Pengurusan Sertifikat Tanah

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rhana menyampaikan masyarakat di Kabupaten Bogor mengeluhkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor hingga bertahun-tahun padahal segala biaya administrasi telah lunas.

“Namun entah apa yang menjadi sebab sertifikat itu tak kunjung rampung dalam hal ini Kantor Perwakilan ATR/BPN Bogor Timur,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (05/10).

Menurutnya, aduan tersebut banyak dikeluhkan kepada presidium yang mengatakan kepengurusan sertifikat tidak efisien. “Kami sudah banyak terima aduan terkait lamanya pembuatan sertifikat tanah. Hal itu terjadi baik di kantor BPN Cileungsi maupun kantor BPN Cibinong Kabupaten Bogor,” papar Alhafiz biasa disapa.

Seperti hal yang dirasakan warga  Kecamatan Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol. Mereka mengaku alasan lamanya pembuatan surat sertifikat tersebut bervariasi. “Mulai dari alasan pihak BPN yang mengatakan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), ditambah belum definitifnya Kepala PLT BPN saat ini. Bahkan hingga bertahun-tahun sertifikat tersebut tak jua rampung,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi persoalan ini, agar tidak terus menerus terjadi, dan mendapat keluhan dari masyarakat. “Kami minta posisi Kepala BPN Cileungsi segera didefinitifkan. Hal ini agar tidak berdampak pada lambatnya masa pembuatan sertifikat yang ada di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Acep Junaedi SH, aktivis Bogor Timur. Menurutnya, sejak BPN ada perwakilan bukan mempermudah atau mempercepat, tapi mempersulit dan memperlambat. Banyak sekali alasannya, mulai dari persoalan buku tanah masih di induk, persoalan akun yang katanya belum bisa kebuka.

“Lah itu gimana ceritanya, masa akun sendiri nggak bisa kebuka, terlebih setingkat kasi selalu gonta-ganti dan merangkap jabatan. Tak jarang orang yang ingin kami temui untuk pembuatan sertifikat sedang di Kabupaten silakan ke Cibinong jika ingin cepat, lalu gunanya ada BPN di Cileungsi apa kalo kita harus diarahkan ke Cibinong juga,” kesalnya.

** Nay Nur’ain

Sekretaris Komisi IV Angkat Bicara Terkait Payung Hukum Bonus Atlet dan Pelatih

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mengatakan Pemkab Bogor jangan sampai kalah dari tetangga sebelah atau daerah lain di Jawa Barat dalam hal perhatian apresiasi kesejahteraan kepada prestasi atlet dan pelatihnya yang akan bertanding di Porda dan Peparda Jabar 2022.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini menegaskan, secara PAD Pemkab Bogor termasuk daerah yang punya PAD tinggi ketimbang beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Ia mangaku merasa miris mendengar bonus atlet dan pelatih Kabupaten Bogor tidak ada kenaikan alias sama seperti 2018

” Logikanya dimana mau menyamakan nominal bonus 2018 dengan bonus 2022. Harga sembako dan BBM tahun 2018 sudah pada naik dan tidak sama dengan 2022 ,” ujar Ruhiyat Sujana, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ia menambahkan, sangat tidak masuk akal kalau bonus atlet dan pelatih Porda dan Peparda Jabar 2022 mau disamakan seperti bonus Porda dan Peparda Jabar 2018.

Ruhiyat sepakat kalau masalah bonus atlet dan pelatih ini segera dibuatkan payung hukumnya.

” Jangan sampai prestasi Kontingen Kabupaten Bogor ” Mencedel ” ( Menurun ) pada ajang Porda dan Peparda Jabar 2022 gara gara bonus atlet dan pelatihnya disamakan seperti tahun 2018,” bebernya.

Tak hanya itu, tambah Ruhiyat, rumusan persentase bonus atlet dan pelatih juga harus masuk akal dong dan jangan sampai jomplang seperti 2018.

Menurutnya, prestasi para atlet itu lahir tidak ujug ujug. Namun ada peran pelatih, pengurus cabor, manager dan ketua cabor

” Masa iya bonus atlet Rp 100 juta/ emas. Sementara pelatih hanya Rp 10 juta/ emas. Ini sangat tidak adil,” tegasnya

Ruhiyat minta Pemkab Bogor mengikuti aturan Kemenpora soal persentase nominal bonus pelatih dan atletnya sehingga jadi payung hukum yang jelas.

** asep syahmid

Penarikan Uang Harus Sesuai Kebutuhan

0

Jasinga l Jurnal Bogor

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab Fiansyah meminta semua desa melakukan mekanisme penarikan keuangan harus sesuai kebutuhan pascaoknum Desa Pangaur membawa kabur uang kas sebesar Rp 405 juta.

“Kita masih menunggu laporan detail dari teman-teman di desa dan kecamatan yang bersangkutan,” kata Reynaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Rabu (5/10).

Namun dia memberikan saran agar mekanisme keuangan di desa setiap penarikan dari rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan saja. “Misalnya di rekening kas desa ada untuk bayar material, berarti itu memerintahkan bendahara desa untuk mentransferkan uang sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Dia juga mencoba menelusuri apakah memang betul anggarannya untuk apa yang diambil oknum bendahara desa karena harus diverifikasi lagi. “Kalau untuk BLT berarti harus cash, tapi kalau untuk belanja-belanja lain harusnya sudah transfer,” tuturnya.

Selain itu ia tidak paham detail kasusnya seperti apa hanya yang tahu mekanisme pengeluaran anggaran di desa ada tahapannya. “Jadi sepanjang teman-teman di desa bisa mengikuti prosedur kemungkinan apa yang terjadi di Jasinga sebenarnya bisa diminimalisir,” tambahnya.

Sementara Kasi Pemerintah Jasinga Sandy Praja mengungkapkan, pihaknya terus koordinasi dengan perangkat desa perihal dana BLT dan kepala desa sebagai penanggungjawab, tapi masih menunggu musyawarah dari keluarga oknum.

“Yang pasti dana BLT tetap harus disalurkan dan pemdes juga sudah menggelar rapat bersama RT dan RW hanya menunggu informasi lanjutan dengan keluarga terkait,”  tukasnya.

** Arip Ekon

IOF dan KNPI Sukamakmur Bersinergi Bangun Jembatan Penghubung 2 Desa

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor 

Ketua IOF(Indonesia Offroad Federation) Kabupaten Bogor Brigjen TNI R.H. Untung  SE, M.SI melaksanakan bakti sosial pembangunan jembatan yang menghubungkan antara dua desa yakni Desa Sukamulya dan Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabuapaten Bogor, Minggu (01/10).

Brigjen H.Untung mengatakan, tujuan IOF ini bukan hanya gaya gayaan buat wa wir wor pamer mobil semata, tapi kita harus berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Alhamdulillah kegiatan bakti sosial ini dari para komunitas dan swadaya masyarakat. Juga peran semua steccholder yang tak bisa saya sebutkan satu per satu.”

“Disini, kami juga bisa bersinergi dengan KNPI Sukamakmur, anak muda yang penuh dedikasi dan kepedulian tinggi terhadap warga di sekitarnya, saya apresiasi dan saya dukung penuh kegiatan untuk KNPI Sukamakmur,” jelasnya.

Sementara Ketua KNPI Sukamakmur Yogi Prayoga mengucapkan syukur bersama IOF melakukan bakti sosial pembuatan jembatan yang menghubungkan dua desa dan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam acara bakti sosial ini. 

“Saya sebagai ketua KNPI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam pembangunan yang ada di wilayah kita, dan kami ucapkan terimakasih kepada IOF yang telah membatu warga masyarakat dan kini masyarakat menikmatinya,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (05/10).

Hal senada disampaikan Kholizah (35), warga sekitar yang juga mengucapkan terimakasih kepada IOF dan KNPI.

“Terimakasih kepada bapak Jenderal Untung dan semua yang telah membantu dan membangun daerah kami. Alhamdulillah kini kami punya akses jalan dan jembatan yang tadinya jika mau ke desa Sukamulya harus muter beberapa jam tapi sekarang sudah ada jalan dan jembatan ini jadi cepat dan mudah untuk mengangkut hasil panen, gak perlu nyebrang kali lagi,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Momentum HUT TNI ke-77, Kapolsek Nanggung Berikan Surprise

0

Nanggung l Jurnal Bogor

HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-77, Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso beserta jajarannya mendatangi markas Komando Rayon Militer (Koramil) 2125 Nanggung, Rabu (05/10).

Kedatangan personil dari Mapolsek Nanggung tak lain untuk memberikan surprise atau kejutan sembari memberikan kue dan tumpeng.

Disela harunya HUT TNI , Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso mengucapkan selamat kepada jajaran Koramil 2125. Maka pada momen HUT TNI ke-77, dia berharap sinergitas ini tetap solid dan semakin kokoh. “Hingga kini ini Polsek Nanggung, Koramil dan pak Camat tetap solid bersinergi,” jelasnya.

Dimana, jelang HUT TNI pihak Koramil telah  menggelar penanaman pohon dan Polsek Nanggung mendukung dengan ikut mensukseskan kegiatan tersebut. “Bentuk soliditas , apapun kegiatan di masyarakat yang digagas Koramil dipastikan Polsek Nanggung sangat mendukung,” Tukasnya.

Sementara tak hanya  dari kepolisian, termasuk Camat Nanggung Ae Saepuloh dan unsur lainnya memberikan ucapan selamat ke jajaran Koramil Nanggung.

** Arip Ekon