33.5 C
Bogor
Thursday, August 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 761

Belum Sempat Diresmikan, Kondisi GOM Gunung Putri Sudah Memprihatinkan

0

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Bangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Gunung Putri, yang terletak di Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, sudah mengalami banyak kerusakan, meskipun belum sempat diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Unedo Phazippo Utama dengan anggaran sebesar Rp 12.726.850.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 itu diperparah dengan beberapa jendela, plafon dan tralis berjatuhan hingga hancur.

Salah satu keamanan GOM Gunung Putri, Iwan mengatakan, untuk jendela, tralis dan plafon yamg hancur itu terjadi sekira 2 pekan yang lalu. Saat itu, cuaca sedang hujan deras yang dibarengi dengan angin kencang.

“Kalau jendela dan beberapa perlengkapan bangunan yang hancur ini, diakibatkan diterjang angin kecang sekitar dua minggu yang lalu,” katanya kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/12).

Menurutnya, saat jendela berjatuhan, kondisi GOM dalam keadaan tidak ada kegiatan apapun hingga tidak ada aktivitas dan warga yang berada di sekitar GOM.

“Gak ada warga yang kena dampak dari jatuhnya jendela tersebut. Namun, jika hujan terjadi maka air akan masuk kedalam ruangan GOM baik ke tribun atau lapangan, karena tidak ada jendela yang menutupi bangunan,” ujarnya.

Iwan menambahkan, untuk bangunan yang terdampak angin kencang hanya GOM saja. Sedangkan untuk bangunan SMPN 04 Gunung Putri yang berada tepat disebrangnya tidak mengalami kerusakan berarti.

” Cuma GOM saja yang banyak terdampak dari angin kencang itu. Kalau untuk bangunan sekitar seperti SMPN 04 tidak terlalu berdampak,” jelasnya.

Sedangkan, sambungnya, untuk bagian atap GOM tidak mengalami kerusakan. Padahal, untuk konstruksi atap seharusnya lebih ringkih diterjang angin.

“Ini malahan atapnya gak ada kerusakan, tapi malah jendela yang nempel di dinding malah berjatuhan,” herannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, UPT Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabuaten Bogor, Herdi enggan memberikan tanggapan terkait material bangunan GOM Gunung Putri yang hancur karena bukan kewenangannya.

“Silakan langsung hubungi Pak Kasi Saprasnya ya, karena kewenangannya masih di beliau,” katanya.

** Nay Nur’ain

Desa Bojong Jengkol Gunakan Banprov Bangun Aula

0

Ciampea | Jurnal Bogor 

Anggaran dari program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov) tahun 2022 di Desa Bojong Jengkol, Ciampea, Kabupaten Bogor digunakan untuk pembangunan ruang aula lembaga desa.

Kepala Desa Bojong Jengkol Awaludin mengatakan, pembangunan ruang aula tersebut dengan anggaran sebesar Rp 55 juta.

“Anggaran yang diserap itu kita bangunkan empat ruangan di atas, untuk para lembaga desa. Seperti Karang Taruna, BPD, MUI dan PKK, dan disitu nanti kita buatkan juga kamar mandi dan ruang musholla,” katanya, Rabu (21/12/22).

Kades yang punya slogan Ngabret itu menuturkan, dibuatnya ruangan para lembaga tersebut untuk kenyamanan pelayanan dan mempermudah komunikasi atau koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“Jadi kita buka gerai, seperti LPM itu harus koordinasi dengan Samsat mengenai pembuatan SIM, pajak dan sebagainya. Begitu juga dengan para lembaga lainnya harus saling koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan program desa,” paparnya.

Selain itu, sambungnya, dirinya selalu memprioritaskan pelayanan desa terhadap warga masyarakat supaya nyaman dan aman.

“Kita juga selalu memprioritaskan yang namanya pelayanan desa kepada masyarakat, jadi saya selalu mengutamakan kenyamanan pegawai maupun warga yang datang ke kantor desa,” tukasnya.

** Andres

H.Holil Target Jalan Mulus dari Jaling sampai Jandes 

0

Jonggol | Jurnal Bogor 

Pemerintahan Desa Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor mengalokasikan dana bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) untuk infrasturktur jalan dengan melakukan pengasapan dan pembuatan drainase udict.

Kepala Desa Sukamaju, H.Holil menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih memfokuskan anggaran Samisade untuk pembanguan infrastruktur, dimana masih ada beberapa titik jalan lingkungan maupun jalan desa yang harus diperbaiki infrastrukturnya.

“Potensi disini bisa dibilang minim, karena wisata tidak ada, hanya dikelilingi oleh perumahan, oleh karena itu dengan mulusnya jalan kampung sampai jalan lingkungan berharap bisa meningkatkan perekonomian warga jika akses jalannya sudah mulus,” papar H.Holil kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/12).

Sementara Sekretaris Desa Sukamaju, Rohim menyampaikan, untuk dana Samisade tahun 2022 ini dialokasikan di 2 titik yakni di KpMenan RT 04/02 dan Kp Menan RT 04/03.

“Untuk volumenya sendiri di Kp Menan RT 04/03 untuk pengaspalan memiliki volume P.240m x L.2,70m x T.0,03m, dan untuk drainase memiliki volume P.300m x L.0,30 x T.0,40 memakan biaya sebesar Rp 463.636.000,” paparnya.

Sedangkan untuk titik yang kedua, sambung dia, di Kp Menan RT 04/02 untuk pengaspalan memiliki volume P.360m x L.2,70m x T.0,30m, dan untuk drainase memilik volume P.336m x L.0,30m x T.0,40m.

“Kami sebagai Pemerintah Desa berharap kepada warga, untuk bisa merawat dan memelihara jalan yang sudah dibangun dan dibenahi. Biar bagaimana pun desa tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Warga Keluhkan Sungai Cikaniki Mengeruh

0

Nanggung | Jurnal Bogor 

Warga Desa Kalongliud, Nanggung, Kabupaten Bogor mengeluhkan kondisi sungai Cikaniki kembali mengeruh. Kali ini selain keluhan keruhnya sungai Cikaniki, juga polusi udara diduga  berasal dari pabrik PT Sinar Pinsenwen Bentonit yang terletak di Kampung Pasirgintung, Desa Batutulis, Nanggung.

Salah satu warga Kalongliud Asep menyatakan, bahwa kondisi keruh tersebut sudah sekitar satu bulan, kondisinya dengan waktu yang tidak menentu setiap harinya.

“Jadi keruhnya, kadang pagi kadang siang maupun sore,” katanya kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/12/22).

Kondisi sungai itu diduga tercemar limbah tersebut warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk rutinitas sehari-hari seperti mencuci dan mandi.

“Pada gatel-gatel kalau sekarang mandi di sungai Cikaniki, biasanya saya sama anak kalau pagi suka mandi di sungai Cikaniki itu,” paparnya.

Warga pun mempertanyakan keseriusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Pasalnya, kondisi keruhnya sungai Cikaniki bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya di aliran sungai tersebut ribuan ikan mati akibat limbah B3.

Kepala Desa Kalongliud yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung Jani Nurjaman membenarkan, bahwa kejadian tersebut secara spontan warga melaporkan kejadian itu dan pihak langsung menyampaikan kepada camat Nanggung.

“Ada warga yang datang ke desa keluhannya, itu diduga akibat dari pabrik yang ada di Pasir Gintung, Desa Batutulis, pertama itu disinyalir limbahnya itu dibuang ke kali Cikaniki. Yang kedua polusi udara dan itu sudah disampaikan secara lisan ataupun dalam rapat forum kepada camat,” ucap Jani saat dihubungi melalui WhatsApp.

“Surat resminya kami sedang merancang untuk laporan. Kita hanya melaporkan secara lisan terlebih dahulu,” tambahnya.

Menurut Jani, karena pencemaran tersebut secara spontan bahkan laporan masyarakat pun spontan terhadap desa.

“Pagi hari warga turun ke kali terus langsung laporan ke kami. Bahkan pak camat pernah menurunkan Satpol PP untuk melakukan pengecekan itu,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi perihal tersebut, pihak pabrik bentonit tidak merespons.

** Andres

Samisade Desa Sukaharja Bangun Jembatan dan Pengerasan Jalan 

0

Sukamakmur | Jurnal Bogor 

Untuk meningkatkan laju perekonomian warganya, Pemerintah Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, memanfaatkan Anggaran Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) untuk membangun jembatan dan pengerasan jalan.

Kades Sukaharja Atikah mengatakan, saat ini pengerjaan pengerasan jalan dan pembangunan jembatan yang berlokasi di Kp Gunung Batu 1 RT 003/008, tahap 1 dan tahap 2 dengan biaya Rp 798.548.000, dengan volume panjang 21 meter, lebar 3,30 meter, tinggi 3,00 meter sudah rampung dikerjakan.

“Alhamdulillah untuk pengerjaan pembangunan jembatan dan pengerasan jalan dengan menggunakan anggaran Samisade sudah selesai dikerjakan,” katanya kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/12).

Atikah menambahkan, dengan adanya program Samisade ini, warganya merasa terbantu. Beberapa infrastruktur yang sangat penting bisa selesai dengan dana hibah Samisade.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang sudah memberikan bantuan dana Samisade untuk pembangunan infrastruktur ini,” ujarnya. 

Senada, Camat Sukamakmur Bakri Hasan menyampaikan, dengan launching kegiatan Samisade tahap 1 dan 2 untuk Desa Sukaharja itu diharapkan kedepannya peningkatan infrastruktur desa dan bisa mengembangkan perekonomian warga desa.

“Untuk program kegiatan Samisade di wilayah khususnya Kecamatan Sukamakmur sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaharja, Dadang Sukardi mengungkapkan, dalam pengawasan Samisade ini pihaknya memonitoring sampai selesai. Dengan begitu, diharapkan kepada warga untuk menjaga dan merawat insfrastruktur yang telah dibangun.

“Warga masyarakat sekitar sangat terbantu dengan adanya program Samisade ini. Dalam pengerjaannya Pemdes mengajak masyarakat sekitar, jadi tidak ada warga yang menganggur sehingga bisa menafkahi keluarganya,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Depresi, Pemuda di Karacak Akhiri Hidup dengan Gandir

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor 

Seorang pemuda berusia 24 tahun warga Karyabakti, Desa Karacak, Leuwiliang, Kabupaten Bogor ditemukan gantung diri dengan kondisi sudah meninggal dunia, Kamis (22/12/22).

Babinsa Desa Karacak Pelda Iip Nurhidayat menyebutkan, kejadian gantung diri (gandir) tersebut sekitar pukul 11:30 WIB di rumahnya.

“Kronologinya saat pukul 11.30 WIB orang tua korban habis pulang berdagang ikan dari pasar, kaget melihat pintu rumahnya terkunci dan kemudian didobrak,” katanya.

Usai didobrak pintu rumahnya, kata dia, orang tuanya terkejut melihat kondisi anaknya tergantung menggunakan sarung di ruang tengah rumah.

“Ayah korban meminta tolong warga sekitar untuk dievakuasi,” jelasnya.

Diduga sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat meminum pewangi pakaian, karena di tempat kejadian ditemukan kopi dan sebatang rokok.

“Dugaan sementara depresi dan korban belum menikah, kesehariannya ikut orang tuanya berjualan ikan cue di Pasar Leuwiliang,” tukasnya.

** Andres

KWB Jadi Pelopor dan Solusi Kesejahteraan Warga Bogor

0

Pengurus Kecamatan Citeureup Dilantik

Citeureup | Jurnal Bogor

Kerukunan Warga Bogor (KWB) kian menasbihkan sebagai organisasi yang benar-benar mengakar di masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pelantikan pengurus tingkat Kecamatan Citeureup dengan 12 desa dan 2 kelurahan di Gedung Welas Asih, Rabu (21/12/2022).

Ketua KWB, Dace Supriadi menegaskan, visi KWB Kabupaten Bogor adalah ‘Terwujudnya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor yang Merata dan Adil.’ Karena itu, dirinya berharap, KWB menjadi pelopor sekaligus solusi dalam peningkatan kesejahteraan warga Bogor.

“KWB berupaya masyarakat Bogor mendapatkan kesejahteraan dalam berbagai aspek kehidupan. KWB juga berkomitmen untuk selalu menjadi garda terdepan mendukung dan menjalankan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dace menegaskan visi tersebut ditindaklanjuti dengan misi-misi KWB dalam berbagai aspek. Dimana, misi KWB adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.

“KWB juga memiliki misi kedua pembinaan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dah UMKM. Misi selanjutnya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Kemudian, mengawal dan mengamankan program pemerintah dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat. KWB juga punya misi kelima memfasilitasi upaya memecahkan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bogor. KWB juga punya misi keenam melaksanakan pembinaan terhadap kelestarian budaya Sunda. Terakhir, memberikan kesempatan dan peluang sebaik-baiknya kepada warga Bogor untuk berkiprah dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan daerah,” beber Dace.

Dengan visi dan misi itu, Dace menyebut KWB merupakan wadah berkumpul warga Bogor untuk lebih mandiri dan menjadi ‘kawah candradimuka’ di segala bidang.

“KWB harus ada di setiap lini sektor penghidupan. Kita siap mendorong siapa saja yang ingin berkembang, baik itu menjadi kepala desa, anggota dewan ataupun pengusaha. Tujuannya adalah, untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor,” tandas Dace.

**ass/rls

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

0

Pemcam Leuwiliang Gandeng Baznas

Leuwiliang l Jurnal Bogor 

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Hari Prihartono, Rabu (21/12), memberikan bantuan sosial berupa 2 buah kursi roda dan 4 bantuan uang tunai sebesar Rp 250.000, serta 4 bingkisan sembako kepada 6 warga Desa Purasari.

Hari Prihartono memaparkan bansos ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor melalui proses pengajuan satu bulan lalu. Data penyandang disabilitas dan lansia merupakan sesuai database apa yang tercantum di aplikasi SIAP KANG.

“Aplikasi itu diusungnya saat pelaksanaan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sekitar 3 bulan lalu. Kali ini tinggal pemanfaatan data agar warga bisa mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya,” kata Hari kepada Jurnal Bogor.

Hari menerangkan, Data dalam SIAP KANG awalnya digunakan untuk disandingkan dengan data yang ada di Kemensos untuk bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas keluarga tunggal.

Program bantuan tersebut berasal dari Kemensos melalui Angga APBN.” paparnya.

Seiring informasi, dan memanfaatkan kesempatan dengan adanya program Baznas berupa bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.

Kendati demikian, berkat sinergitas yang baik antara Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Pemerintah Desa Purasari, Pendamping PKH dan IPSM serta unsur tenaga kesehatan dari Puskesmas Puraseda maka semua dokumen pengajuan dapat terpenuhi.

Sementara, Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana menyatakan atas nama Pemerintah Kecamatan Leuwiliang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Baznas Kabupaten Bogor.

“Bantuan yang diberikan, tentu dapat membantu warga yang membutuhkan sehingga dapat menunjang dan meringankan kehidupan sehari-hari,” kata dia.

** Arip Ekon

BPJS tak Bisa Digunakan, PT Nitya Nandha tak Bayarkan BPJS Karyawan Selama 2 Bulan 

0

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Miris nian nasib E (47), salah satu karyawan PT Nitya Nandha yang kini sedang dirawat di RS Merry Cileungsi tak bisa menggunakan haknya menggunakan BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS tidak dibayarkan oleh pihak perusahan selama 2 bulan ke belakang.

Samsul, anak pasien mengatakan, ibunya sudah dirawat di Rumah Sakit Merry selama 2 malam, dan BPJS Kesehatan sudah tidak bisa digunakan saat dirawat di RS Anggi. “Saat dirawat yang pertama minggu lalu di RS Anggi ingin menggunakan BPJS Kesehatan, namun tidak bisa karena sudah tidak dibayarkan perusahaan,” papar Samsul kepada Jurnal Bogor melalui telepon selularnya, Rabu (21/12).

Menurutnya, ibunya mengetahui BPJS Kesehatan itu sudah tidak bisa digunakan saat berobat jalan bulan November lalu, dan Ibunya sempat menanyakan kepada perusahaan, namun hanya menjawab pihak perusahaan belum punya uang untuk membayar BPJS karyawan.

“Sampai akhirnya kini dirawat karena penyakit komplikasi yang diderita ibu, BPJS-nya gak bisa dipakai juga. Sedangkan ibu sendiri sudah tidak bisa bekerja karena penyakitnya hampir 2 minggu,” jelasnya.

Ibunya sudah bekerja sejak tahun 2007, dan selama bekerja itu memang untuk gaji pokok sendiri sering kali telat dibayarkan oleh perusahaan. “Saya hanya berharap untuk saat ini perusahaan agar membayarkan hak ibu saya, paling tidak bayarkan dulu BPJS-nya. Mengingat jika harus bayar secara mandiri kami tidak memiliki biaya,” keluh Samsul.

Staf HRD PT.Nitya Nandha Lisna ketika dikonfirmasi membenarkan perusahaannya memang belum membayarkan BJPS untuk karyawan dari November dan Desember. “Benar, kami memang ada ketelatan, tapi nanti saya tanya kepada Pak Irfan karena beliau yang mengurus persoalan pembayaran BPJS untuk karyawan,” ungkap Lisna saat dihubungi via telepon selular.

** Nasir / Nay 

Abaikan Yurisprudensi, Pengelola Parkir RSUD Ciawi Dinilai Melawan Hukum

0

Ciawi | Jurnal Bogor
Tidak adanya tanggungjawab dari  Century Parking selaku pihak pengelola parkir di RSUD Ciawi, terhadap kehilangan barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit, terus menuai sorotan dari berbagai elemen di wilayah selatan Kabupaten Bogor.

Kali ini giliran Maman Usman, warga Kecamatan Ciawi, yang juga aktif sebagai pemerhati masalah kebijakan, turut angkat bicara terkait sikap pengelola parkir di RSUD Ciawi yang dinilai sudah merugikan warga. Sebab, pihak pengelola parkir tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit.

Menurutnya, persoalan pengelolaan parkir, ini terdapat Yurisprudensi dalam bentuk putusan Mahkamah Agung (MA), dimana pengelola parkir harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami pengguna parkir, sesuai  Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3416/Pdt/1985, majelis hakim berpendapat perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang, dengan begitu hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir.

Selain itu, lanjut Maman, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1367 K/Pdt/2002, menyatakan secara hukum, bahwa selama kendaraan milik penggugat parkir atau dititipkan dengan sah didalam area parkir yang dikelola oleh tergugat, adalah merupakan tanggung jawab tergugat sepenuhnya atas telah terjadinya kehilangan. 

Bahkan, kata Maman, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2920 K/Pdt/2011, bahwa sudah sewajarnya menjadi tanggungjawab juru parkir, apabila kendaraan yang sudah membayar karcis parkir untuk menggantinya, karena kehilangan mobil tersebut dinilai adalah kelalaian atau keteledoran pihak pengelola parkir.

“Makanya sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1264/K/PDT/2003 menyatakan, sikap pasif pengelola parkir dapat dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 KUH Perdata,” ungkap pria yang juga dipercaya sebagai advokat hukum salah satu perusahaan di luar daerah tersebut kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/12).

Maman mengungkapkan, seharusnya pihak pengelola parkir sadar, sudah ada ketentuan hukum dalam bentuk Yurisprudensi terkait tanggungjawab pengelola lahan parkir. Karena, dengan lahirnya Yurisprudensi ini, sudah seharusnya mereka lebih serius dalam menjaga kendaraan beserta barang-barang milik masyarakat.

Kejadian seringnya barang pengunjung di lokasi parkiran rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut hilang, ternyata sudah diketahui Maman.

Ia pun menilai, karena sering hilang barang masyarakat, bisa dipersamakan lalai. Lebih jauh dapat dipersamakan dengan perbuatan melawan hukum, sebab mereka tetap memungut biaya parkirnya kepada masyarakat

“Jadi jangan lagi bersembunyi di balik klausula baku bertuliskan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang, sementara uang parkirnya tetap dipungut,” tegas Maman.

Sebelumnya, para tokoh wilayah selatan yang tergabung didalam PMBS (Presidium Masyarakat Bogor Selatan), merasakan keprihatinan nya terhadap sikap pihak Century Parking pengelola parkir RSUD Ciawi, lantaran sudah merugikan warga.

Sekretaris PMBS, Azet Basuni menyayangkan dengan aturan yang diterapkan pihak pengelola parkir di RSUD Ciawi. Alasannya, karena aturan yang dibuat pihak ketiga itu sangat merugikan warga.

“Kalau pihak pengelola parkir tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang pengunjung, sama saja dengan parkir liar. Modal nya hanya pasang mesin saja, bravo parkir liar aman terkendali,” ungkapnya saat mengomentari berita online yang memberitakan soal pengelola parkir RSUD Ciawi tidak bertanggungjawab di group PMBS, Senin (20/12).

Azet pun menyerukan agar kejadian yang menimpa pengunjung RSUD Ciawi saat membesuk orangtuanya yang sedang dirawat tersebut, tidak boleh dibiarkan dan pihak pengelola parkir harus bertanggungjawab.

“Jangan biarkan masyarakat selatan dirugikan dengan ulah pengelola parkir rumah sakit. Hari ini saudara kita, siapa tahu besok barang kita yang hilang, mari kita datangin,” papar pria yang juga aktif didalam kepengurusan KONI Kecamatan Megamendung.

Hingga saat ini, baik dari pihak Century Parking maupun jajaran direksi RSUD Ciawi tidak memberikan keterangan apa pun, selain tidak akan bertanggungjawab atas segala kehilangan barang pengunjung di lokasi parkir rumah sakit.

** Dede Suhendar