30.1 C
Bogor
Friday, May 8, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 5

Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Botani dan Santika, Wali Kota Tunggu Laporan Resmi

0

Bogor | Jurnal Bogor

Adanya dugaan pencemaran Sungai Ciparigi yang menyeret Hotel Santika dan Botani Square mendapat sorotan serius.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu laporan resmi dari aparat wilayah sebelum mengambil langkah tegas, di tengah keluhan warga terkait bau tak sedap dan perubahan kondisi air sungai.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan lengkap dari wilayah. Informasi awal, kata dia, akan segera disampaikan oleh Lurah Tegallega dan Camat Bogor Tengah.

“Saya masih menunggu laporan. Hari ini rencananya Pak Lurah Tegallega dan Pak Camat Bogor Tengah akan menyampaikan,” ujar Dedie kepada wartawan usai kegiatan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana di Kantor BPBD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (30/4).

Menurut dia, Pemkot Bogor belum bisa memastikan bentuk maupun mekanisme dugaan pencemaran tersebut, dengan cara mengumpulkan data detail mulai dari cara membuang limbah, lokasi pembuangan sampai ke dampak.

“Kami belum tahu praktik pembuangannya seperti apa dan ke mana limbah itu dibuang. Nanti setelah ada informasi lebih detail, pihak terkait akan kami panggil,” ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Tegallega, Hardi, mengungkap dugaan pembuangan limbah ke Sungai Ciparigi oleh Hotel Santika dan Botani Square. Temuan itu disampaikan setelah pihak kelurahan melakukan peninjauan langsung ke saluran limbah pada Rabu (29/4).

Menurut Hardi, pihaknya telah melayangkan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, kepada manajemen kedua pihak. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami sudah memberikan teguran, baik tertulis maupun lisan. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Limbah masih dibuang ke sungai,” kata Hardi.

Ia juga mengaku telah meminta hasil uji laboratorium terkait kualitas limbah dari pihak hotel. Namun permintaan tersebut belum dipenuhi.

“Kami sudah minta hasil uji laboratorium untuk memastikan limbah itu tidak berdampak. Tapi sampai sekarang belum ada hasil yang diberikan, baik dari Santika maupun Botani Square,” ujarnya.

Hardi menambahkan, dampak yang dirasakan warga antara lain bau tidak sedap serta perubahan kondisi air sungai.

Ia juga menyoroti ukuran pipa pembuangan milik Botani Square yang dinilai cukup besar dan diduga memengaruhi debit air.

“Dampaknya bau, dan kondisi air berubah. Pipa dari Botani juga besar sekali,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Relawan SPPG di Caringin Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi

0

Caringin | Jurnal Bogor – Ratusan relawan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti pelatihan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang digelar di GOR Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, guna memastikan pelatihan berjalan sesuai standar kesehatan. Peserta berasal dari dua SPPG, yakni SPPG Caringin Desa Muara Jaya dan SPPG Polres Bogor Desa Ciherang Pondok.

Sedikitnya 100 relawan ambil bagian dalam pelatihan tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan dari narasumber kompeten, di antaranya dari Kadin Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, serta Puskesmas Ciderum.

Dalam sambutannya, Dona menegaskan bahwa aspek higiene merupakan faktor utama dalam pengelolaan dapur SPPG. Ia menekankan seluruh relawan wajib mengutamakan kebersihan dalam setiap proses pengolahan makanan.

“Higiene adalah hal yang paling mendasar. Relawan harus memastikan setiap makanan yang disiapkan memenuhi standar kebersihan agar aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Dona.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya program PSN yang diinisiasi Presiden. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya penerima layanan pangan, tetapi juga berpotensi menekan beban anggaran melalui pengelolaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas relawan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, sehingga program SPPG dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Yudi

Petani Tamansari Dikenalkan Teknologi Drone Pertanian

0

Tamansari | Jurnal Bogor – Kelompok Tani (Poktan) Mekar Hati, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar demonstrasi pengenalan dan penggunaan drone pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPT Pertanian Wilayah VI Bidang Mekanisasi Pertanian bekerja sama dengan UPJA Tamansari Engineering.

Demonstrasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petani terhadap pemanfaatan teknologi berbasis informasi (IT) di sektor pertanian, khususnya penggunaan drone dalam kegiatan budidaya.

Kepala UPT Pertanian Wilayah VI, Lina Harlina, SP, menjelaskan bahwa saat ini sektor pertanian terus berkembang dengan penerapan teknologi modern. Salah satunya adalah penggunaan drone yang dapat dimanfaatkan untuk penyemprotan pupuk cair serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.

“Dengan adanya teknologi drone, petani dapat lebih mudah dalam melakukan perawatan tanaman. Selain itu, penggunaan alat ini juga mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KTNA Altayanj menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pengenalan teknologi seperti drone sangat membantu petani dalam menghadapi tantangan pertanian modern.

Ia berharap ke depan para petani di wilayah Tamansari dapat lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat dan kesejahteraan petani pun ikut terdongkrak. Yudi

RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi Perkuat Pembangunan Zona Integritas

0

Ciawi | Jurnal Bogor
RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program Reformasi Birokrasi yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Melalui pembangunan Zona Integritas, RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi, Warman, S.K.M., M.Si menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi program administratif semata, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh jajaran rumah sakit untuk melakukan perubahan budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah. Kami berkomitmen memastikan seluruh pelayanan berjalan secara profesional, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi melakukan berbagai penguatan sistem tata kelola, mulai dari peningkatan pengawasan internal, transparansi layanan, penguatan standar operasional prosedur, hingga pengembangan sistem pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas. Rumah sakit menyediakan berbagai kanal pengaduan dan masukan sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Sebagai rumah sakit daerah yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Bogor, RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi berharap pembangunan Zona Integritas dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Melalui komitmen tersebut, RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi optimistis dapat menjadi salah satu institusi pelayanan kesehatan yang mampu menghadirkan standar pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

(Dadang Supriatna)

Kelurahan Cibogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Lurah Cibogor, Teguh Setyawan, dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Aula Kelurahan Cibogor, Rabu (29/4).

Dalam paparannya, Teguh menekankan pentingnya filosofi pelayanan yang objektif dan cepat guna mewujudkan masyarakat Cibogor yang terbaik.

Ia mengusung semangat inovasi dalam bekerja serta upaya mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan melalui peningkatan swadaya masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah mewujudkan masyarakat terbaik. Hal ini diawali dengan pelayanan yang cepat, inovasi dalam bekerja, serta bertindak secara objektif. Kami juga terus menggelorakan swadaya masyarakat agar warga terlibat aktif dalam pembangunan wilayah,” ujar Teguh Setyawan di hadapan awak media, Rabu (29/4).

​Secara geografis, Kelurahan Cibogor memiliki luas wilayah 46,51 hektare yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kebon Pedes, Pabaton, Ciwaringin, hingga kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk tercatat sebanyak 7.110 jiwa yang tersebar di 6 RW dan 28 RT.

Teguh menjelaskan bahwa tantangan di wilayahnya cukup kompleks, terutama terkait kepadatan penduduk dan hunian. Namun, ia bersyukur bahwa masalah kemacetan yang dulu sering terjadi di area jembatan kini mulai terurai berkat adanya patching (perbaikan) jalan.

​Salah satu capaian yang disoroti adalah penurunan angka stunting. Pada tahun 2024, angka stunting di Cibogor tercatat sebanyak 34 kasus, namun melalui berbagai intervensi, angka tersebut berhasil ditekan hingga menjadi 20 kasus pada tahun 2026.

“Alhamdulillah, angka stunting kita menurun menjadi 20 kasus. Kami memiliki program unggulan bernama ‘Dahsyat’ atau Dapur Sehat Atasi Stunting yang sudah dilaksanakan sebanyak tujuh kali. Kami juga berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan toko-toko lokal seperti Toko Makmur dan Toko Tulus untuk menyuplai kebutuhan nutrisi,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh mengakui masih adanya tantangan pada sektor sanitasi. Hingga saat ini, masih tercatat sekitar 344 titik yang memerlukan intervensi septic tank komunal untuk meminimalisasi perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau ODF (Open Defecation Free).

​Sebagai wilayah yang berada di dataran rendah dan dilintasi aliran air dari kecamatan lain serta area stasiun, Cibogor rentan terhadap banjir lintasan dan longsor.

Teguh menyebutkan bahwa koordinasi dengan BPBD dan unsur wilayah terus diperkuat, terutama saat cuaca ekstrem.

“Cibogor ini menjadi titik pertemuan air kiriman dari stasiun dan pasar. Jika hujan besar, air cepat naik. Kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pengurus RW terus melakukan mitigasi bencana secara rutin,” tambahnya.

Di sisi keamanan, Kelurahan Cibogor juga berhasil menekan angka tawuran remaja melalui program ‘Jaga Lembur’ yang berkolaborasi dengan Polsek Bogor Tengah. Hasilnya, dalam dua bulan terakhir, wilayah yang sebelumnya rawan konflik tersebut kini terpantau kondusif.

​Tak hanya fokus pada masalah sosial, Cibogor juga menorehkan prestasi melalui raihan Juara 1 lomba Pojok Ekspresi dan Orang Tua Hebat tingkat kota. Dalam hal pengelolaan lingkungan, kelurahan kini telah mendistribusikan gerobak sampah dan kontainer ke setiap RT.

“Dulu warga sering buang sampah ke sungai karena dekat, tapi sekarang sarana prasarana sudah kita siapkan di tiap RT agar pola pikir masyarakat berubah dan lingkungan tetap bersih,” pungkas Teguh.

** Fredy Kristianto

Babakan Sirna Jadi Kampung Teraman di Tegallega

0

Bogor | Jurnal Bogor

Wilayah RW 09, Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, bertransformasi menjadi Kampung Berbasis Teknologi.

Hal itu terlihat dari adanya sebanyak 14 titik CCTV yang terintegrasi dengan telepon seluler (ponsel) warga. Sehingga setiap penghuni di wilayah tersebut dapat memantau situasi lingkungan.

Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman mengatakan bahwa CCTV tersebut juga dilengkapi dengan strobo dan toa untuk memitigasi apabila terjadi bencana hingga gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Wilayah Kampung Babakan Sirna ini menjadi wilayah teraman dari gangguan keamanan dan ketertiban dinwilayah Tegallega,” ujar Hardi kepada wartawan, Rabu (29/4).

Selain itu, kata Hardi, seluruh wilayah di Kampung Babakan Sirna ini sudah tercover oleh WIFI publik yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat di kawasan tersebut.

“Warga disana sepenuhnya bisa mengakses informasi melalui internet. Sehingga diharapkan wawasannya semakin luas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hardi mendorong agar seluruh RW di Tegallega dapat menjalankan program serupa untuk memastikan wilayahnya aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap hal serupa bisa diikuti oleh wilayah lain agar lingkungannya lebih aman,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

SMAN 1 Bogor Jadi Sekolah Maung, DPRD Minta Jalur Zonasi Tetap Dipertahankan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan silaturahmi ke SMAN 1 dan SMKN 3 Kota Bogor guna membahas wacana penetapan sekolah tersebut sebagai Sekolah Manusia Unggul (Maung) oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Wacana ini menuai perhatian serius, terutama terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diprediksi akan mengalami perubahan signifikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung adanya sekolah unggulan di Kota Bogor. Namun, ia memberikan catatan kritis agar kebijakan tersebut tidak serta-merta menghapus hak masyarakat sekitar yang selama ini difasilitasi melalui jalur zonasi.

“Kami mengimbau agar pihak sekolah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memberikan peluang kepada siswa atau masyarakat sekeliling yang masuk dalam zonasi. Jangan ditiadakan 100 persen,” ujar Subhan usai menyambangi SMAN 1 Kota Bogor.

Dalam konsep Sekolah Manusia Unggul, jalur penerimaan siswa diprediksi akan menitikberatkan pada aspek akademis mirip sistem seleksi zaman dahulu (NEM) atau seleksi masuk perguruan tinggi. Terdapat tiga jalur utama yang diwacanakan: Uji Kompetensi (TKA), Prestasi Akademis Nasional, dan Jalur Rapor.

Subhan mengusulkan solusi jalan tengah agar aspek keadilan terhadap warga di sekitar wilayah tetap terjaga.

“Tetap diberikan peluang zonasi, tapi ditambah dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai filter. Jadi, siswa di wilayah tersebut tetap bisa masuk asalkan memenuhi kualifikasi akademik yang mumpuni,” tambahnya.

Sekolah unggulan ini, sambung dia, nantinya diproyeksikan untuk mencetak lulusan terbaik yang bisa saja diberi kemudahan akses menuju lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN, STAN, dan institusi lainnya.

Meski demikian, kata Subhan, DPRD masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juklis) resmi yang diperkirakan akan keluar pada awal Mei mendatang.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV juga telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II terkait hal tersebut.

“Ini baru wacana penetapan gubernur, kita tunggu surat keputusannya awal Mei. Setelah itu, Komisi IV akan duduk bersama KCD, Disdik Jabar, dan Komisi V untuk mengeluarkan rekomendasi yang bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat Kota Bogor,” tegas Subhan.

Lebih lanjut, kata dia, bagi siswa yang nantinya tidak lolos seleksi di SMA unggulan ini, rencananya mereka disalurkan ke sekolah-sekolah pendukung di sekitar lokasi guna memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

Sebelumnya, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menggagas Sekolah Maung yang berisi siswa-siswa berprestasi, baik secara akademik maupun non-akademik.

“Sekolah Maung ini dimulai tahun pelajaran sekarang. Sudah diidentifikasi dan nanti diberlakukan, yaitu sekolah yang menampung anak-anak berprestasi. Ada dua hal, prestasi akademik dan prestasi non-akademik,” kata KDM seperti dikutip dari Kumparan.

KDM menyebut bahwa Sekolah Maung nantinya tak hanya berfokus terhadap nilai akademik, tetapi juga mengakomodasi potensi siswa pada bidang lainnya seperti olahraga, seni, dan industri kreatif.

KDM menegaskan, bila pendekatan tersebut merupakan bagian strategi dalam menciptakan sistem pendidikan inklusif untuk kebutuhan industri masa depan.

“Akan ada kelas industri kreatif fokusnya, kelas olahraga, kelas seni,” ucap politisi Gerindra itu.

Ia menuturkan, program tersebut juga terintegrasi dengan kebijakan pemberian beasiswa bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah agar dapat mengakses sekolah unggulan.

“Sekolah-sekolah di Jawa Barat, terutama sekolah yang sudah punya kualifikasi sebagai penghasil siswa terbaik untuk kebutuhan industri saat ini, mendapat titipan siswa-siswa dari berbagai daerah di seluruh provinsi Jawa Barat,” jelas KDM.

Pemerintah, kata dia, telah mulai menempatkan siswa penerima beasiswa di sekolah-sekolah dengan biaya tinggi yang selama ini sulit dijangkau oleh masyarakat kurang mampu.

“Misalnya, barusan ada 100 yang sekolahnya sebenarnya mahal, tetapi kita memberikan beasiswa bagi anak-anak Jawa Barat yang orang tuanya memiliki ekonomi menengah ke bawah untuk sekolah di situ,” katanya.

KDM menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah melahirkan kelas menengah baru yang mampu menjadi penggerak ekonomi di Jawa Barat.

“Tetapi semangatnya adalah bahwa harus lahir kelas menengah baru dari Jawa Barat, yang lahir dari sekolah-sekolah industri unggulan yang selama ini jarang sekali masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa sekolah di situ,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Parah, 85 Persen Kosan di Tegallega tak Berizin

0

Bogor | Jurnal Bogor

Sebanyak 85 persen dari 600 rumah kos-kosan yang berada di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, belum mengantongi izin. Hal ini menjadi salah satu problematika yang terjadi di jantung ‘Kota Hujan’.

Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman membenarkan hal tersebut. Persentase tersebut didapat setelah pihak kelurahan menurunkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendataan.

“Memang betul, dari 600 rumah kos-kosan, 85 persennya belum mengantongi izin,” ujar Hardi kepada wartawan, Rabu (29/4).

Kata Hardi, pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan hingga melaporkannya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga Dinas Perumaham dan Pemukiman (Disperumkim) terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) lantaran hingga kini persentase RTH di Tegallega baru sekitar 3 persen.

Diketahui, Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dimana diatur bahwa Kota Bogor mesti mempunyai 30 persen RTH.

Dalam aturan tersebut untuk bangunan privat harus mempunyai sebanyak 10 persen RTH dari luasan bangunan.

“Kami terus memberikan imbauan agar mereka bisa menyediakan RTH,” ungkapnya.

Bahkan, kata Hardi, kosan tak berizin alias bodong itu tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah setempat saat membangun. Namun, sambungnya, ketika terjadi masalah, baru para pemilik mendatangi kantor kelurahan.

“Ketika membangun tidak ada pembicaraan dengan pemerintah setempat, giliran bermasalah datang ke kantor. Memang perizinan sekaramg tidak perlu izin tetangga, tetapi setidaknya ada pemberitahuan ke kami,” kata dia.

Selain itu, kata Hardi, ratusan kosan bodong tersebut pun menggunakan air tanah tanpa izin dari Pemkot Bogor.

“Selain tidak memiliki NIB dan PBG, izin air tanah juga tidak ada. Kita juga sudah laporkan ke Bapenda,” katanya.

Disinggung mengenai kosan yang sempat didemo oleh warga beberapa waktu lalu. Hardi menegaskan bahwa kostan tersebut sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kostan tersebut sudah mengantongi PBG, dan pemilik kos juga berkomitmen bahwa calon penghuni harus berstatus suami istri atau keluarga,” ucap lelaki yang juga merupakan konten kreator itu.

** Fredy Kristianto

Target 100 Emas, Kota Bogor Turunkan 572 Atlet

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kota Bogor menargetkan 100 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat (Jabar) XV 2026 pada November mendatang.

Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna mengatakan bahwa ada sebanyak 572 atlet yang akan diturunkan dalam perhelatan pesta olahraga empat tahunan itu. Selain itu, terdapat 152 pelatih yang bakal mendampingi para olahragawan.

“Jumlah tersebut sudah berdasarkan perhitungan dan penelahaan oleh Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI, yang dilihat dari beberapa parameter,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (29/4).

Menurut Dedi, sebanyak 572 atlet tersebut akan berlaga 556 nomor pertandingan di 54 cabang olahraga (cabor).

“Total nomor pertandingan ada 1.150 nomor, tapi berdasarkan penelaahan Binpres, Kota Bogor hanya turun di 556 nomor,” ucap lelaki yang hobi berburu itu.

Kata dia, Kota Bogor sendiri mengandalkan 29 cabor untuk meraih 100 emas, sebanyak 11 di antaranya adalah cabang beladiri. Yakni, sambo, kurash, hapkido, taekwondo, tarung derajat, judo, pencak silat, tinju, wushu, kempo, dan anggar.

“Memang beladiri lebih dominan, karena Kota Bogor mempunya julukan The City of Martial Arts,” tegas Dedi.

Sedangkan 20 cabor andalan lainnya adalah aeromodeling, paralayang, gantole, angkat besi, atletik, arung jeram, balap sepeda, billiard, bridge, ceicket, dansa, dayung, hockey, menembak, panjat tebing, ski air, tenis meja, dan selam.

“Insya Allah 29 cabor ini bisa menunjukan prestasi terbaiknya dalam porprov mendatang. Tetapi, kami berharap cabor lainnya juga bisa memberikan kejutan,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Advokat Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi dalam Kasus LNG Corpus Christi

0

Jakarta | Jurnal Bogor – Terdakwa kasus dugaan korupsi impor LNG Corpus Christi, Hari Karyuliarto, menegaskan bahwa perkara yang menjerat dirinya bukan sekadar kriminalisasi, melainkan “rekayasa kriminalisasi” atas keputusan bisnis yang menurutnya justru menguntungkan Pertamina.

Dalam sidang duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026. Hari menyampaikan bahwa replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menjawab pokok-pokok pembelaannya dan justru memperlihatkan tiga cacat mendasar.

“Replik JPU bukan saja gagal menjawab pokok-pokok pembelaan atau pleidoi pribadi saya, tetapi memperlihatkan tiga cacat yang mendasar, yaitu kegagalan merespons hal-hal substantif, cacat logika pada argumen yang diajukan, dan ketidakpahaman mendasar terhadap karakter bisnis LNG portofolio. Ketiganya bermuara pada satu kesimpulan yang tidak dapat dihindari, yaitu bahwa perkara hukum ini adalah rekayasa kriminalisasi,” kata Hari di hadapan majelis hakim.

Hari menilai terdapat tujuh poin krusial dalam nota pembelaannya yang tidak dijawab JPU, mulai dari putusan Mahkamah Agung dalam perkara Karen Agustiawan, dokumen internal Pertamina terkait SPA 2015, tambahan beban komersial, doktrin novasi dalam hukum perdata, perubahan regulasi BUMN, keuntungan kumulatif kontrak LNG sebesar 97,6 juta dolar AS, hingga kritik terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang disebut cacat formil dan di bawah standar.

Menurutnya, kontrak LNG Corpus Christi secara kumulatif justru menghasilkan keuntungan bagi Pertamina, sehingga unsur kerugian negara tidak terpenuhi.

“Ketika tidak ada aliran dana, tidak ada niat jahat, tidak ada pihak yang diperkaya secara melawan hukum, tidak ada kerugian negara yang sah, dan fakta keuntungan Pertamina diabaikan, maka satu-satunya putusan yang selaras dengan hukum dan moral adalah membebaskan saya,” ujarnya.

Hari juga mengaku telah mengalami dampak besar sejak proses hukum dimulai. Ia menyebut telah dicekal selama hampir tiga tahun, rumahnya digeledah, kehilangan jabatan di berbagai perusahaan, serta mengalami kerugian reputasi sejak 2021, jauh sebelum adanya putusan pengadilan.

Ia pun memohon majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum serta memulihkan nama baik dan martabatnya.

Advokat: Tidak Ada Unsur Korupsi, Pertamina Justru Untung
Kuasa hukum Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena tidak ada perbuatan melawan hukum, tidak ada pihak yang diperkaya secara melawan hukum, dan tidak ada kerugian negara.

Menurut tim advokat, sekalipun seluruh dalil JPU soal tidak adanya skema back-to-back, price review, maupun izin komisaris dianggap benar, hal itu tetap tidak otomatis membuktikan adanya kerugian negara.

“Ini bukan hanya sekadar kriminalisasi, tapi rekayasa kriminalisasi. Perbuatan melawan hukumnya tidak ada, memperkaya Corpus Christi juga tidak ada karena itu transaksi jual beli biasa. Yang paling penting, kerugian negara juga tidak ada, karena bukannya rugi, justru Pertamina untung,” ujar kuasa hukum usai sidang.

Ia juga mempertanyakan logika sebab-akibat yang digunakan JPU dalam menghubungkan aspek administratif dengan kerugian negara.

“Kalau back-to-back tidak ada, price review tidak ada, tapi Pertamina untung, lalu logika sebab-akibatnya di mana? Kausalitasnya tidak ada. Justru kontrak itu dengan segala kekurangan atau kelebihannya menguntungkan,” katanya.

Tim advokat turut menyoroti bahwa kerugian yang dijadikan dasar dakwaan hanya menghitung 11 kargo LNG pada masa pandemi Covid-19, padahal dalam periode itu terdapat 48 kargo dan sebagian di antaranya tetap menghasilkan keuntungan.

Mereka menilai unsur kerugian negara menjadi gugur karena fakta persidangan, termasuk dari saksi dan ahli yang dihadirkan JPU sendiri, menunjukkan bahwa Pertamina tetap memperoleh keuntungan.

“Kami yakin, kalau unsur kerugian negara tidak terbukti, maka tidak ada alasan untuk tetap menahan dan memidana terdakwa. Karena itu, putusan yang tepat adalah bebas,” ujar kuasa hukum.

Majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan perkara yang menjerat Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014 dan Yeni Andayani selaku Vice President Strategic Planning and Business Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012–2013 pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.