27.7 C
Bogor
Tuesday, December 2, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1636

Omnibus Law Dicurigai untuk Tumpuk Kekuasaan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Omnibus Law rancangan pemerintah diungkap pakar hukum tata negara Refly Harun. Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo I itu khawatir Omnibus Law justru rawan disalahgunakan oleh pemerintah pusat untuk memusatkan kekuasaan. Penyalahgunaan tersebut di antaranya berupa pembatalan Perda melalui Peraturan Presiden.

Dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Mulanya Refly mengatakan dirinya memiliki pandangan positif terhadap adanya Omnibus Law. Sebab ia mengira hal tersebut nantinya akan semakin memperlancar birokrasi yang rumit. “Bayangan saya adalah permudah lapangan kerja dengan menghilangkan pungli, dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak penting,” kata Refly.

Namun di sisi lain, Refly takut pemerintah pusat justru melakukan penyelewengan dalam pelaksanaan Omnibus Law. “Kemudian mempermudah birokrasi yang berbelit, dan lain sebagainya, tetapi tentu bukan menciptakan monster baru kekuasaan,” jelasnya.

“Misalnya pemerintah pusat diberikan kewenangan yang luar biasa, menurut saya.”

“Jadi kewenangan membatalkan Perda melalui Peraturan Presiden itu kan bertabrakan dengan konstitusi.”

“Kewenangan membatalkan undang-undang dengan peraturan pemerintah juga tidak sesuai dengan konstitusi, lalu kemudian perspektifnya terlalu pemerintah pusat center (berpusat).”

“Jadi melihat segala sesuatunya itu dari kaca mata pemerintah pusat,” sambungnya.

Refly kini menduga Omnibus Law justru akan semakin banyak merugikan negara dibandingkan menguntungkan. Ia khawatir Omnibus Law akan menjadikan kekuasaan pemerintah pusat semakin luas dan besar.

“Padahal yang saya bayangkan adalah, undang-undang ini undang-undang yang betul-betul memapas segala penyakit dari birokrasi, dan kemudian juga bisa membunuh wabah-wabah korupsi,” kata Refly.

“Tapi yang terjadi sepertinya bukan begitu, justru penumpukan kekuasaan di pemerintah pusat, ini yang saya khawatirkan.”

“Biasanya kan kalau orang yang berkuasa memerintah itu selalu berpikir bahwa dia harus diberikan kekuasaan yang besar, karena dia menjalankan amanah.”

Refly menjelaskan bahwa semakin tingginya kekuasaan maka kemungkinan untuk terjadinya korupsi akan semakin besar. “Tapi kita jangan lupa yang namanya power tends to corrupt (kekuasaan cenderung korup), jadi selalu harus ada pembatasan terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Refly menjelaskan kemungkinan terjadinya hal tersebut sudah dibatasi oleh sistem konstitusional Indonesia yang mendistribusikan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, yudikatif.

“Pembatasan itu adalah sistem konstitusional kita, sistem hukum kita sudah kita buat dalam sistem konstitusional, di mana misalnya kita membuat undang-undang, harus ada join power antara DPR dan presiden, lalu kemudian ada DPD apabila berkenaan dengan otonomi daerah,” paparnya.

“Ini adalah sebuah bangunan sistem yang tidak saja berguna bagi hukum itu sendiri,” lanjut Refly.

Omnibus Law diketahui merupakan metode untuk menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan penyelewengan lainnya. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebelumnya, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kontroversi undang-undang yang kini tengah diproses Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa Omnibus Law nantinya akan merugikan para buruh.

Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020). Luhut mengatakan, undang-undang Omnibus Law mulai masuk ke DPR, pada Senin (3/2/2020). Saat undang-undang itu sampai di DPR, publik akan bisa membuka apa saja isi dari Omnibus Law. “Kan ndak selesai hari ini, Senin akan diberikan ke parlemen, DPR nanti DPR buka juga,” kata Luhut.

Selain itu Luhut menegaskan bahwa pemerintah memiliki niatan yang baik demi bangsa dan para penerusnya. “Dan satu yang perlu dipegang, kita ini kan juga manusia punya harga diri, punya hati, punya pikiran, punya juga keinginnan baik.”

“Enggak akan mungkin kita bikinin jelek juga, saya punya tanggung jawab moral kepada anak cucu saya,” ungkap Luhut. Sehingga, ia balik mengkritik para kritikus yang selama ini sering memprotes pemerintah. “Jangan Anda pikir Anda saja yang paling moralis, kita juga punya moral.”

“Saya ndak mungkin buat sesuatu yang bahkan mengorbankan anak cucu saya,” ujarnya.

Luhut menegaskan, dirinya dan para menteri sudah memiliki pengalaman hidup yang panjang.

“Anda kan belum pernah dicoba macem-macem, saya sudah jadi saya sudah tahu.”

“Ya macem-macem lah dalam perjalanan hidup ini kan macam-macam jadi kematangan itu juga penting,” ungkap menteri berpangkat jenderal ini. Luhut berkomitmen, pemerintah akan melakukan yang terbaik bagi bangsa tanpa adanya kepalsuan dalam kata-kata.

“Jadi Anda harus paham juga, tekad kami apalagi presiden kita pengen buat terbaik buat Republik ini.” “Saya endak akan lacurkan profesionalisme saya untuk sesuatu kata-kata dalam manipulasi, itu tanggung jawab saya,” tegas Luhut.

Asep Saepudin Sayyev |*

AHY Bersiap Nyapres 2024?

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan menyatakan kesiapannya menjadi calon presiden dalam perhelatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. “Saya akan terus mempersiapkan diri untuk 2024 mendatang,” kata AHY usai menghadiri rapat konsolidasi DPD Partai Demokrat NTT di salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur Selasa (18/2).

Meski demikian, calon putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan saat ini masih fokus menjaring aspirasi masyarakat di seluruh Indonesia dan konsolidasi partai. Calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres 2020 mendatang ini memastikan akan mempersiapkan semuanya.

Merespons kabar yang beredar, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membantah hal tersebut. “AHY tidak menyebut siap jadi capres 2024, dia tidak berandai-andai. Tugas apapun yang diemban internal partai maupun tugas lain dia menyatakan siap. Jadi AHY tidak bicara pilpres yang masih lama itu,” ujar Andi di Jakarta, Rabu (19/2).

AHY memang mengadakan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat se-NTT. Selepas pertemuan, AHY sempat ditanya oleh wartawan perihal kemungkinan mengikuti Pilpres 2024-2029. “Saya sebetulnya tidak ingin terlalu jauh berandai-andai. Bagi saya ingin terus mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas-tugas apapun yang Insya Allah akan diembankan kepada saya,” kata AHY dalam video yang dibagikan Andi Arief.
“Dalam konteks ini saya ingin fokus bagaimana bersama-sama Partai Demokrat bisa lebih menyapa masyarakat, mendengarkan bisa dikatakan permasalahan maupun aspirasi dan kita suarakan itu walaupun saat ini Demokrat tidak di dalam pemerintahan nasional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AHY mengatakan, Partai Demokrat juga memiliki banyak kepala daerah, termasuk di NTT. Misalnya adalah Wali Kota Kupang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat NTT Jefri Riwu Kore dan Bupati Belu Willybrodus Lay. Tidak kalah penting, lanjut AHY, Partai Demokrat juga memiliki anggota parlemen di level pusat hingga kabupaten/kota. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI Benny Harman.
“Di tingkat DPRD provinsi juga ada wakil-wakil rakyat kami yang juga memiliki komitmen untuk bisa memajukan provinsi ini dan tentu di tingkat kabupaten/kota saya berharap dan memberikan dukungan penuh kepada semua anggota DPRD Partai Demokrat untuk terus berkontribusi lewat pemikiran, gagasan,” ujar AHY.

Asep Saepudin Sayyev |*

Dana Desa tak Mempan Turunkan Kemiskinan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Dana desa rupanya masih tak berhasil menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air. Pakar Desentralisasi Fiskal Universitas Andalas Hefrizal Handra menyebut . Ia mencontohkan dana desa terhadap angka kemiskinan di wilayah Papua lebih kecil hasilnya dibandingkan Jawa-Bali, meskipun distribusi di Jawa-Bali jauh lebih rendah.

Ia memaparkan penurunan angka kemiskinan Jawa-Bali sebesar 1,3 persen pada 2017 lalu. Sementara, di Papua, angka kemiskinan hanya turun satu persen. “Padahal, di Papua itu rata-rata alokasi dana desa per kapitanya Rp1,3 juta. Di Jawa-Bali hanya Rp137 ribu. Tetapi, jika dilihat dampaknya, Jawa-Bali justru jauh lebih besar dari Papua,” ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta.

Hefrizal mensinyalir permasalahan penggunaan alokasi dana desa di daerah tersebut yang tidak mengarah ke perkembangan nilai investasi daerah menjadi biang keroknya.
Tidak hanya Papua, ia juga menyebut wilayah lain di kawasan Timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara TImur, yang angka kemiskinannya turun lebih rendah ketimbang Jawa-Bali. “Investasi yang masih berpusat di Jawa-Bali, mungkin menjadi satu alasan. Sementara, daerah-daerah lain infrastruktur atau investasinya belum dikembangkan,” tutur dia.
Penyebab lainnya, alokasi dana desa yang sebagian besar didistribusikan secara merata. Pada periode 2015-2017, menurut Hefrizal, sebagian dana desa dibagi rata dengan porsi 90 persen dari total dana desa. Sedangkan sisanya 10 persen menggunakan formula variabel.
“Yang 90 persen mau kecil desanya, dapat sama. Padahal, variasi desa di Indonesia itu luar biasa. Ada desa yang penduduknya hanya 300 orang, ada desa yang penduduknya 80 ribu. Jadi, sebenarnya kekuatan yang dihasilkan dari bagi rata itu sangat berbeda,” jelasnya. Ia pun merekomendasikan pemerintah untuk lebih memperkecil porsi formulasi bagi rata dan memperbesar perhitungan variabel untuk distribusi dana desa ke depan.
Sebab, apabila porsi bagi rata masih besar, daerah-daerah yang memiliki penduduk besar dengan tingkat kemiskinan tinggi akan sulit untuk mendorong ekonomi daerahnya. Diketahui, formulasi distribusi dana desa pada 2020 turun dengan alokasi dasar menjadi sebesar 69 persen.
“Kalau dilihat sekarang memang sudah sejalan, tapi menurut saya pemerintah perlu terus tingkatkan proporsi yang dibagi menurut kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan seterusnya, serta pengawasan alokasi di daerah,” pungkasnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

Omnibus Law Jadi Kompromi Besar

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai menjadi sebuah kompromi besar yang dilakukan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan. Menurutnya, regulasi itu dibutuhkan karena pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Presiden Jokowi selalu tidak sesuai dengan target yang ditentukan.
“Saya melihat bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata, Rabu (19/2).
Dia menyatakan sejumlah poin dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang disusun dengan sangat cepat berpotensi menyengsarakan buruh. Menurut Irwan, Omnibus Law RUU Ciptaker tidak tepat bila disebut akan membela kaum buruh karena sejumlah pasal dalam regulasi tersebut membela investasi, kepentingan pemilik modal dengan sangat jelas, serta akan membuat buruh bekerja seperti romusa atau kerja paksa di era penjajahan Jepang.
“Upah minumum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang, yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti romusa, kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Dia melanjutkan, Omnibus Law RUU Ciptaker juga berpotensi mengekang pers dan mengangkangi Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Anggota DPR RI dari fraksi yang sama, Didi Irawadi Syamsudin meminta pemerintah menarik dan menghapus Pasal 170 dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang menyatakan ketentuan dalam UU bisa diubah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa sebuah pasal yang salah. “Jangan paksakan usulan yang salah fatal,” kata dia.
Didi menilai alasan salah ketik sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu tidak masuk akal. Ia pun meminta pemerintah mengaku bahwa pasal tersebut merupakan keinginan pemerintah, bukan salah ketik.
“Tidak perlu terus cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti. Logika dan akal sehat kita sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut,” tutur Wasekjen Partai Demokrat itu.
Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi sorotan setelah pada Pasal 170 menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang bisa diubah menggunakan Peraturan Pemerintah. Beleid Pasal 170 berbunyi:
(1) Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berdasarkan Undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-undang ini.
(2) Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah pusat dapat berkonsultasi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Mahfud menyatakan bahwa salah ketik dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker akan diperbaiki di DPR. Pemerintah, katanya, tak perlu mengirim surat resmi terkait kesalahan ketik tersebut. “Enggak usah [surat resmi], nanti langsung dibahas aja. RUU Cipta Kerja itu kan sekarang masih bentuk rancangan di mana semua perbaikan, baik karena salah atau beda pendapat, itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR,” ujar dia.

Asep Saepudin Sayyev |*

Huntap Untuk 223 KK, Warga tak Sabar Ingin Direlokasi

0

Cigudeg | Jurnal Bogor

Saat kunjungan ke Cigudeg Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan tahun ini, usai tanggap darurat bencana banjir Cigudeg dan longsor Sukajaya, Pemerintah Kabupaaten Bogor memfokuskan pembangunan hunian tetap (Huntap) yang ada di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg seluas 3,8 hektar untuk 223 kepala keluarga. Nantinya dilahan yang sama akan diperluas buat huntap tahap selanjutnya dengan total luas 28,5 hektar.

“Saat ini sudah mulai kita land clearing dari ajuan pertama 3,8 hektar kebutuhan banyak menjadi 28.5 hektare, tahap pertama 3,8 dulu karena site plan sudah jadi, insyallah siap dibangun,” kata Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, kemarin.

Ade Yasin mengatakan, setelah pembangunan huntap seluas 3,8 nantinya akan ditambah kurang lebih 1600 kepala keluarga sebagian ada dari sukajaya. Karen, ada beberapa wilayah Sukajaya tidak boleh dibangun. “Sementara di tiga Desa Cileuksa, Pasir Madang dan Cisarua masuk zona merah dan tidak dianjurkan untuk dibangunkan huntap sampai pembangunan RTLH juga tidak boleh,” jelasnya

Warga Nanggung yang tinggal di pengungsian ingin segera direlokasi.

Selain itu, Ade juga menuturkan, pihaknya sedang menyelesaikan adminitrasi dulu karena sebagian dihuni warga dari kecamatan lain juga. “Biayanya satu rumah 50 juta, nanti difasilitasi jalan setapak lampu listrik dan MCK, bahkan kantor desa juga direlokasi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengaku, pihaknya memberikan tenggat waktu yang cepat, karena masih ada tahapan yang dilaksanakan mengenai adminitrasi lainnya. “Untuk jangka waktu tidak lama, tiga bulan saya ingin selesai dan untuk rumahnya yang terkena bencana kita relokasi, ada upaya supaya tidak terjadi dengan melakukan penanaman pohon kuat salah satunya vetiver dan tanaman buah yang berjalan selama setahun, bekerjasama dari BNPB, pemkab dan kementrian Lingkungan Hidup (LH),” pungkasnya.

Sementara ratusan korban bencana alam pergerakan tanah di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung  yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu, sampai saat ini mengunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Musababnya, Pemkab pasca musibah bencana alam  sudah menginformasikan akan melakukan relokasi korban bencana, tapi waktunya belum ditentukan. 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Nanggung, Mamur alias Amung menyatakan, sejak terjadinya pristiwa pergerakan tanah  sampai saat ini sejumlah warga korban masih menunggu kabar kapan mereka akan direlokasi.

Menurut Amung, kisaran 300 Kepala Keluarga (KK) lebih, terdata warga korban bencana alam yang rumahnya mulai dari rusak ringan sedang dan berat yang berasal di 5 kampung, yakni Kampung Rancabakti, Cibitung, Banar dan Kampung Siranggap.

Termasuk para korban  dari kampung pariuk sebanyak 55 KK  yang  terjadi pergerakan tanah beberapa tahun lalu. sebelumnya sudah direncakan untuk direlokasi tetapi hingga kini para korban tersebut masih menuggu.” kata Amung, kepada Jurnal Bogor, Rabu (19/2).

Sedangkan untuk korban warga Kampung Rancabakti dari 118 KK, jelas Amung hasil survey dilapangan 10 KK masih bertahan tinggal ditenda pengungsian. “Waktu direlokasinya kapan belum diketahui, maunya warga masyarakat ada kepastian dari pemerintah kapan direlokasi,” papar Amung.

Ia menjelaskan, adapun tanah untuk bangunan rumah relokasi sudah ada bahkan sebelumnya sudah diukur dengan melibatkan pihak BPN Kabupaten Bogor. “Hal ini tinggal menunggu keseriusan dari Pemkab Bogor karena warga korban sudah siap untuk direlokasi,” imbuhnya.

Hal serupa dikatakan, Kepala Dusun 3 Desa Nanggung, H Deden Mulyawidanta, hampir dua bulan warga korban bencana alam menunggu di relokasi. Sampai detik ini    baik  dari pemerintah pusat, Pemkab Bogor maupun dari pihak Kecamatan belum ada informasi lanjutan prihal perencanaan bangunan relokasi,” tanya Deden

Menurut dia, warga masyarakat sering menanyakan tentang nasib mereka (para korban,red)  apalagi yang masih tinggal di pengungsian. “Kami tidak bisa bertahan tinggal di pengungsian. Kami berharap untuk pengerjaan relokasi kalau bisa secepatnya karena kasian masyarakat,” harapnya.

Cepi Kurniawan | Arip Ekon

Camat Cijeruk Imbau Truk Besar tak Beraktivitas Pagi Hari

0
Hadi Jana

Cijeruk | Jurnal Bogor

Pengguna jalan jalur Maseng-Caringin Kecamatan Cijeruk, mengeluhkan beroprasinya truk-truk besar bermuatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada saat jam sibuk, pagi hari. Hal ini menyebabkan terjadinya kemacetan begitu lama. Dampak dari hal tersebut, aktivitas pengguna jalan yang akan bekerja akhirnya merasa terganggu, terutama sopir angkot jurusan Caringin-Cihideung.

Menurut Muhamad Arifin, para sopir mengeluh kemacetan terjadi pada pintu lintasan statsiun Maseng, dan juga banyaknya truk besar yang beroprasi pada saat jam sibuk sehingga kemacetanpun tidak dapat dihindarkan.

“Seperti waktu kemarin, parahnya pintu lintasan kereta api yang tadinya beraspal kini hanya rel besi, sehingga banyak motor yang  selip karena licin, ditambah lagi truk besar  beroprasi pada saat jam sibuk, yaitu pukul 6 pagi hingga pukul 8.00 Wib,” ujarnya pada saat ditemui awak media di Terminal Cihideung.

Menurutnya, kemacetan ini tentunya merugikan semua pengguna jalan terutama sopir angkot. Biasanya  jarak tempuh Caringin – Cihideng bisa ditempuh dengan waktu 1 jam, namun sekarang karena sering macet jadi lebih dri 2 jam, akhirnya banyak waktu terbuang.

“Yang rugi itu khususnya kita ini, karena ada truk besar jalannya lambat di Caringin-Cihideung dan kebetulan ada dibelakangnya jadi ikut ikutan lambat, mau nyalip jalannya paspasan,” ujarnya.

Hadi Jana, Camat Cijeruk mengimbau, agar para pengusaha air minum yang menggunaka truk besar untuk tidak beroprasi pada saat jam sibuk, sehingga aktivitasnya tidak merugikan orang banyak.

“Saya meminta agar truk besar  beraktivitas pada pagi hari (jam sibuk) untuk tidak melaksanakan aktivitas dulu, silakan jam sembilan pagi, karena kasian warga terutama anak-anak sekolah jadinya terganggu,” harapnya.

Deny

Napiter di Lapas Gunungsindur Dipindahkan

0

Gunungsindur | Jurnal Bogor

Sebanyak 21 orang Narapidana Teroris (Napiter) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur, dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain. Pemindahan berlangsung Rabu (19/2) pagi pukul 04.00 WIB.

“Jadi yang dipindahkan tadi pagi ada 21 Napiter masing-masing ke lapas kelas IIB Cilacap, Lapas kelas IIA Besi Nusa Kambangan dan Lapas khusus kelas IIA Karang Anyar,” kata Kalapas Khusus Narkotika kelas IIA Erry Taruna saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, kemarin.

Erry juga menjelaskan, pemindahan napiter tersebut dilakukan sesuai Sprint nomor : PAS.3-PK.01.05.08-131 07 Februari 2020 berdasarkan Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nomor : PH.02.00/2020 Januari 2020 tentang Kegiatan Koordinasi Penempatan Napiter.

“Ini juga hasil rapat koordinasi dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2020 yang dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Kejaksaan Agung serta Panitera Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Erry mengatakan, alasan pemindahan napiter  karena adanya perubahan nomenklatur Lapas Gunung Sindur. Nantinya, Lapas Gunung Sindur akan menjadi tempat penahanan para terpidana kasus narkoba.

“Kantor ini dulunya rutan dan sekarang Lapas Narkotika, jadi akan difungsikan sebagai lapas sesuai nomenklatur,”kata Erry.

Lebih lanjut ia menuturkan sebelumnya pihak laaps mengajukan pemindah sekitar 38 Napiter dan baru 21 orang yang sudah dilakukan proses pemindahan sisanya dipending. “Total narapidana dan tahanan teroris yang ada di Lapas Gunungsindur, jumlahnya 174 orang. Hari ini ada 21 orang yang dipindah jadi tersisa 153 orang,” ucapnya.

Bahkan, Erry juga menambahkan, seluruh narapidana dan tahanan teroris tersebut ditempatkan dalam blok A, B, C dan D dengan sistem one man one sel (satu ruang satu orang) dan menggunakan sistem pengamanan tinggi (high maximum security).

“Pihak lapas menerapkan sistem klasifikasi tahanan bagi yang masih memiliki paham anti NKRI, ditempatkan di lantai 2 blok A serta di blok B, C dan D. Sementara untuk tahanan yang sudah kembali NKRI ditempatkan di lantai dasar lantai 1 blok A,” pungkasnya.

Cepi Kurniawan

Ketua DPRD Soroti Kisruh Warga Ciletuh – MNC Land

0

Caringin | Jurnal Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, menyoroti kisruh antara warga Kampung Ciletuh, Desa Wayes Jaya, Kecamatan Cigombong dengan MNC Land, terkait ijin pembangunan pagar beton. Menurut Rudi, sejauh ini pihaknya sudah memberikan surat kepada seluruh SKPD  yang membidangi perijinan agar mengeluarkan ijin apa saja yang telah dimiliki MNC.

“Kami minta ijin – ijin yang sudah dikeluarkan itu supaya diberikan ke DPRD. Tujuannya guna di evaluasi lagi oleh kami,” ucap Rudi disela – sela acara Rapat Kerja (Raker) DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor di Hotel Grand  Pesona, Desa Lemah Duhur, Caringin, Rabu (19/2).

Masih dikatakannya, dalam hal ini DPRD sendiri sudah melakukan pertemuan kembali dengan pihak MNC. Dimana, meminta agar MNC kembali melakukan mediasi dengan Kuasa Hukum warga dan perwakilan masyarakat Ciletuh.

“Kami sudah bertemu dengan pihak MNC dan meminta supaya mediasi dengan kuasa hukumnya serta perwakilan warga setempat. Karena, pada intinya masyarakat tidak menolak adanya investasi MNC Land diwilayah tersebut, yang terpenting kepentingan – kepentingan masyarakatnya jangan ditinggalkan,” tutur Rudi.

Fungsi DPRD, lanjutnya, hanya sebatas mempasilitasi antara MNC Land dengan masyarakat agar kedua belah pihak yang berseteru bisa segera terselesaikan secepatnya. “Kalau soal kegiatan pemagaran, memang masih tetap berjalan. Tapi kami telah  mengintruksikan kepada Komisi 3 untuk ke bbwsc Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSC) guna menindak lanjuti mengenai adanya sungai yang kena dampak pembangunan oleh MNC, ini juga nanti akan kita evaluasi,” katanya.

Disamping itu, Komisi 3 juga akan melakukan sidak ke PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup) yang berlokasi di jalan raya Ciawi – Sukabumi, Caringin sebagai tindak lanjut dari agenda dewan.

“Jadi selain soal sungai, tindak lanjut lainnya juga Komisi 3 akan melakukan sidak ke PT Tirta Fresindo Jaya ((Mayora Grup), guna mendapatkan hasil atas adanya laporan dugaan pencemaran udara serta getaran mesin yang berdampak pada retaknya sebagian rumah warga sekitar pabrik. Hasilnya nanti seperti apa, intinya leading sektor yang membidangi harus datang ke Mayora dan saya siap datang jika diminta,” pungkasnya.

Deny | Dede Suhendar

PPMKP Akan Musnahkan Puluhan Ordner Arsip

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) akan melaksanakan pemusnahan arsip Bagian Umum dan Bidang Penyelenggaraan Pelatihan periode 1996  – 2012. Pemusnahan arsip akan dilaksanakan di Ruang Arsip PPMKP, Kamis (20/2). Menurut rencana pemusnahan akan disaksikan oleh pejabat  PPMKP yang terkait  dengan  arsip yang akan dimusnahkan, perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pejabat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Sejumlah arsip yang akan dimusnahkan

“Jumlah arsip yang akan dimusnahkan ada 90 ordner terdiri dari 100 berkas, arsip- arsip ini adalah arsip Subag Keuangan, Kepegawaian dan TU, Bidang Program dan Evaluasi dan Bidang penyelenggaraan Pelatihan,“ ujar Suyati fungsional Arsiparis PPMKP.

Tujuan dilaksanakannya pemusnahan arsip katanya sebagai upaya efektifitas dan efisiensi di dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan PPMKP. Pemusnahan arsip tersebut dilakukan berdasarkan, Keputusan Kepala PPMKP No. 2009/TU.110/1.5/09/2019, Keputusan Kepala ANRI Nomor: B-KN.00.03/465/2019 dan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 862/KPTs/TU.140/A/12/2019 tentang pemusnahan arsip Kementerian Pertanian.

Dijelaskan Suyati pemusnahan arsip diawali dengan mendata arsip in aktif melalui Jadwal Retensi Arsip (JRA). “Dengan dasar itu diusulkan arsip yang sudah bisa dimusnahkan dengan mengajukannya ke Biro Umum dan Pengadaan Sekkretariat Jenderal Kementan selaku Pembina,“ jelasnya.

Biro sebagai Pembina kata Suyati kemudian memproses dan selanjutnya dilakukan rapat  yang dihadiri perwakilan ANRI untuk menentukan disetujui tidaknya arsip dimusnahkan. Bila disetujui maka   ANRI akan mengeluarkan Surat Keputusan pemusnahan. “Pemusnahan arsip dilakukan secara total dengan cara dicacah menggunakan mesin pencacah kertas,“ terang Suyati.

RG/PPMKP

Perluas Wawasan, Pustakawan PPMKP Ikuti Temu Teknis

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) menyertakan Sri Supranti Pustakawan untuk mengikuti  Temu Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan Lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pada 12 – 15 Februari 2020. Kegiatan yang digagas Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA Bogor) ini menampilkan Pembicara Kunci Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dengan materi Akselerasi Transformasi Perpustakaan Pertanian Berbasis Inklusi Sosial.

“Dalam materi ini Pustakawan dibekali informasi tentang pentingnya literasi pertanian untuk kesejahteraan dan kualitas hidup petani, “ ujar Sri.

Mengutip yang disampaikan Syarif Bando, kata  Sri literasi terdiri dari empat tingkatan, yakni kemampuan untuk mengumpulkan sumber bacaan, kemampuan untuk memahami apa yang tersirat dan tersurat, kemampuan untuk mengemukakan ide dan gagasan, dan kemampuan untuk menciptakan barang dan jasa yang bermutu.  Ia melanjutkan kesejahteraan akan lebih mudah diraih dengan tingkat literasi yang memadai dan perpustakaan berbasis inklusi sosial bertujuan untuk memberikan efek langsung bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup petani.

Sri menjelaskan selain diberikan materi dan praktik di dalam ruangan, 120 peserta yang berasal dari berbagai unit/kerja lingkup Kementan diajak melakukan tour  perpustakaan  ke  Gedung PUSTAKA, Musium Tanah  Pertanian dan Gedung Perpustakaan dan Pengetahuan Pertanian Digital (P3D) di Bogor serta Kunjungan ke Perpustakaan Kemendikbud  dan    Perpustakaan Nasional di Jakarta.

Ia berharap dengan selalu mengikuti kegiatan ini setiap tahunnya,  kedepan perpustakaan PPMKP yang sudah memperoleh Akreditasi A  dapat mempertahankan akreditasinya dan terus  meningkatkan pelayanan prima, kreatif dan inovatif untuk dapat berkontribusi dalam  peningkatan  peran dan citra perpustakaan.

“  Materi – materi yang diberikan Peningkatan Soft Skill Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan yang disampaikan oleh Rudi Hernanda, S.S.N,  Pengembangan Sumberdaya perpustakaan Berbasis inklusi Sosial oleh Drs.Deni Kurniadi, M.Hum, Pengembangan kepustakawanan Berbasis SKKNI oleh Kapus pengembangan Pustakawan Pengembangan Perpustakaan Khusus Berbasis Inklusi Sosial oleh Drs.Supriyanto, M,Si, Penyusunan Rancangan kerja Pengembangan Perpustakan Petanian Berbasis Inklusi Sosial di UK/UPT/Wilayah oleh Ir. Heryati Suryantini, M.Sc, Pengantar dan Installing: Migrasi data Inlislite oleh Tim Pustaka, sangat bermanfaat bagi pustakawan dan pengelola perpustakaan, “ bebernya.

RG/PPMKP