32.1 C
Bogor
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1635

K-Tenzpo Salurkan Bantuan ke Desa Cilember

0

 Cisarua | Jurnal Inspirasi  

Komunitas Tenis Lapangan Pendopo (K-Tenzpo) Cibinong mulai menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat umum.  Gerakan satu juta masker dibagikan di beberapa tempat di Kabupaten Bogor.  Salah satunya ke Desa Cilember,  Kecamatan Cisarua, Minggu (12/4) pagi. 

Pembina K-Tenzpo,  Atis Tardiana mengatakan,  bantuan masker tersebut dibagikan ke beberapa tempat. Salah satunya ke Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Titik pembagian dilakukan di beberapa tempat seperti Kampung Leuwimalang,  Hankam,  dan Cilember.  “K-Tenzpo mempunyai gagasan membuat jutaan masker,  dan kini bantuan itu telah diberikan kepada masyarakat umum, ” kata Atis ardiana,  Minggu (12/4). 

Bantuan masker untuk pencegahan Covid-19 juga diterima Kepala Desa Cilember,  Indo.  Dia menuturkan,  K-Tenzpo memberikan 10 set masker. “Terima kasih kepada K-Tenzpo.  Masker ini akan saya bagikan ke warga, salah satunya ke tukang ojek di wilayah Cilember, ” kata Suhendi Hovenier.  

Sebelumnya, Ketua Harian K-Tenzpo, Deni Indriana mengatakan  jika pihaknya sangat mendukung gerakan satu juta Masker  Kabupaten Bogor.

“Saat ini kami sudah membuat sekitar dua ribu masker dan sudah diberikan kepada dinas-dinas yang memerlukan. Selain itu, masker bertuliskan K-Tenzpo juga akan dibagikan kepada  masyarakat umum. Bahkan kami juga telah berkoordinasj dengan Wakil Bupati Iwan Setiawan soal satu juta masker tersebut,” ujar Deni Indriana. 

Deni juga sangat mengapresiasi dukungan Wakil Bupati Iwan Setiawan, atas gerakan satu juta masker yang akan dilakukan  K-Tenzpo saat ini.   

Wakil Bupati Iwan Setiawan, mengapresiasi kreativitas kemanusiaan yang dilakukan elemen tenis K-Tenzpo dalam menyikapi wabah Covid-19 ini. “Saya bangga temen-temen K-Tenzpo punya kepedulian yang tinggi dengan melakukan dukungan gerakan satu juta masker di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan.

Asep Syahmid

PBSI Siapkan Atlet Potensial

0

Cibinong | Jurnal  Inspirasi

Pengurus Cabang Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bogor, hanya mengirimkan atlet-atlet dengan ranking terbaik untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua Pengcab PBSI Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi, belum lama ini

“Kalau kita ingin hasil yang maksinal di ajang Porprov 2022, maka kita pastikan, atlet-atlet yang bertanding untuk Kabupaten Bogor, harus yang memiliki ranking yang baik dari masing-masing atlet,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa diberlakukannya sistem ranking tersebut, karena Pengcab PBSI Kabupaten Bogor, ingin meraih hasil yang terbaik di ajang Porprov 2022 mendatang. Oleh sebab itu, pada saat seleksi untuk pembentukan atlet bulutangkis Porprov Kabupaten Bogor, harus berdasarkan ranking.

“InsyaAllah, kalau tidak ada halangan tahun 2020 ini kita sudah mulai menggelar seleksi terhadap calon-calon atlet yang bakal memperkuat tim bulutangkis Kabupaten Bogor, di ajang olahraga empat tahunan di Jawa Barat. Setelah itu, masuk pada program pengembangan latihan jika situasinya sudah kondusif,” tegasnya.

Dedi menambahkan, bahwa atlet-atlet yang diproyeksi akan mengikuti seleksi yang dilakukan Pengcab PBSI, tidak terlepas dari para atlet-atlet yang pada Kejuaraan tingkat Kabupaten Bogor. Namun, sambung Dedi, lebih kepada atlet yang masuk dalam kategori usia 17 tahun, kategori atlet taruna, serta atlet eks Porda 2018, yang memang usianya masuk Porprov masih tetap dipertahankan.

“Atlet eks Porda yang tampil di ajang Porda 2018 lalu untuk Kabupaten Bogor, masih ada yang masuk. Jadi, selain atlet baru, ada juga beberapa atlet eks Porda yang akan kembali memperkuat tim bulutangkis Kabupaten Bogor di ajang Porprov 2022 mendatang,” pungkasnya.  

Asep  Syahmid

Lewat Aksi Satu juta Masker, K-Tenzpo Dukung Program Pencegahan Covid-19

0

 Cibinong | Jurnal  Inspirasi

Langkah Positif dilakukan Komunitas Tenis Pendopo (K-Tenzpo) Kabupaten Bogor. Dalam menghadapi  wabah virus Covid-19 saat ini, elemen KTenzpo sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Bogor  dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui gerakan satu juta masker.

Seperti dikatakan Ketua Harian K-Tenzpo, Deni Indriana. Menurut dia,  jika pihaknya sangat mendukung gerakan satu juta Masker  Kabupaten Bogor.

“Saat ini kami sudah membuat sekitar dua ribu masker dan sudah diberikan kepada dinas-dinas yang memerlukan. Selain itu, masker bertuliskan K-Tenzpo juga akan dibagikan kepada  masyarakat umum. Bahkan kami juga telah berkoordinasj dengan Wakil Bupati Iwan Setiawan soal satu juta masker tersebut,” ujar Deni  (12/4).

Deni juga sangat mengapresiasi dukungan Wakil Bupati Iwan Setiawan, atas gerakan satu juta masker yang akan dilakukan  K-Tenzpo saat ini.   

Sementara itu, Wakil Bupati Iwan Setiawan, mengapresiasi kreativitas kemanusiaan yang dilakukan elemen tenis K-Tenzpo dalam menyikapi wabah Covid-19 ini.

“Saya bangga temen-temen K-Tenzpo punya kepedulian yang tinggi dengan melakukan dukungan gerakan satu juta masker di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan 

Asep Syahmid

Jatirin: Pemkot Harus Intens Sosialisasikan Aturan PSBB

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Anggota DPRD Kota Bogor asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jatirin meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hingga kini masih doyan berkumpul. Bahkan, tetap melaksanakan salat berjamaah, kendati telah ada fatwa MUI agar seluruh kegiatah ibadah dilangsungkan di rumah masing-masing.

Menurut Jatirin, pemerintah bersama TNI-Polri harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan tersebut, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) mendatang.

“Yang dikhawatirkan, nanti apabila penegakan aturan dilaksanakan saat PSBB. Sedangkan masyarakat belum begitu memahami regulasinya. Ini akan memicu permasalahan baru,” ucap Jatirin.

Hal itu, kata Jatirin, lantaran jumlah positif Covid-19 di Kota Bogor per Minggu (12/4/2020) mencapai 55 orang, 45 di antaranya masih dirawat. Sedangkan 10 orang meninggal dunia. “Artinya masih ada penambahan. Dan masyarakat pun terkesan masih bandel karena menganggap situasinya masih biasa saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jatirin juga meeminta agar pendataan terhadap warga penerima bantuan akibat terdampak pandemi Covid-19 dilakukan dengan seteliti mungkin. “Selain itu penyalurannya pun harus terlaksana dengan baik. Jangan sampai ada masalah yang mengakibatkan situasi tidak kondusif,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Di Kota Bogor, Pasien Positif Corona Belum Ada yang Sembuh

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga Minggu (12/4/2020) belum ada yang dinyatakan sembuh. Pasalnya, ada 55 penderita Corona, 10 di antaranya meninggal dunia dan 45 masih dalam perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno mengatakan, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 908, 391 masih dalam pemantauan. “Sedangkan yang sudah selesai 517 orang,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Sri, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 94 orang, 21 di antaranya dinyatakan sembuh, 52 orang dalam perawatan rumah sakit.

“Kalau untuk PDP yang meninggal dunia 21 orang. Namun, kami masih menunggu hasil tes swab apakah mereka positif atau negatif Covid-19,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Lapas Paledang Bebaskan 79 Napi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang membebaskan sebanyak 79 narapidana melalui program integrasi dan asimilasi, dengan membaurkan mereka bersama masyarakat. Hal itu adalah salah satu langkah menekan penularan Covid-19 di dalam lapas.

Kepada wartawan, Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Teguh Wibowo mengatakan bahwa pembebasan tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Namun dibalik pembebasan itu, warga binaan tetap mesti mengacu terhadap sejumlah ketentuan dalam Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Di antaranya mereka yang dibebaskan adalah mereka yang akan menjalani 2/3 atau 1/2 masa tahanan pada 31 Desember 2020.

“Atau warga binaan dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah 99 tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing,” tegasnya.

Sedangkan pembebasan bagi narapidana melalu integrasi atau pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, juga dilakukan dengan ketentuan tertentu. Misalnya, warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa pidana, atau yang telah menjalani 1/2 hukuman.

“Jadi uulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan. Surat keputusan integrasi diterbitkan Dirjen Pemasyarakatan,” ungkap Teguh.

Bimbingan dan pengawasan bagi narapidana yang menjalankan asimilasi dan integerasi akan dilakulan oleh Balai Pemasyarakatan. “Laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara online,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, selain syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi, pembebasan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM  RI Nomor 10 Tahun 2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM  RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020, pembebasan dilakukan dengan menimbang rawannya penyebaran Covid-19 di dalam lapas, yang di Indonesia mengalami over capacity.

“Jadi sejak 1 April hingga 7 April, ada  79 narapidana dibebaskan sesuai dengan kriteria dan regulasi tentang asimilasi dan integrasi dari pemerintah,” ungkapnya.

Dari 79 narapidana itu, katanya, 74 orang warga binaan lelaki dan lima perempuan. “Dan mereka telah memenubi syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020,” tandasnya.

Ia menyatakan bahwa langkah ini juga telah diterapkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Iran, Afghanistan, Prancis, dan Inggris. Selain itu, kebijakan inipun adalah rekomendasi dari Komnas HAM dalam menyampaikan 18 rekomendasi kebijakan Presiden RI mengenai Perpektif HAM atas tata kelola penanggulangan Covid-19.

Fredy Kristianto

FiF Cabang Bogor 3 Menebar Kepedulian

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

PT Federal International Finance (FIFGroup), sebagai perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia hadir ditengah masyarakat yang terdampak ancaman virus Corona.

FIFGroup Cabang Bogor 3 yang berlokasi di jl raya Ciawi- Sukabumi melakukan pembagian bahan pokok makanan pada hari Sabtu (11/4/2020) yang dilakukan langsung kepala cabang FIFGROUP Bogor 3, Ikhwan Sukwan Azhar.

Sebanyak 257 paket sembako disebar yaknu107 bahan makanan untuk karyawan dan 150 paket bahan makanan untuk warga sekitar yang berasal dari dana koperasi FIFGROUP.

“Dengan harapan dapat memberikan semangat dan meringankan beban di masa pandemi seperti saat ini, dan kepedulian yang diberikan ini dapat menjembatani antara perusahaan dan masyarakat semakin erat sehingga muncul kepedulian yang lebih luas nantinya”, ucap Ikhwan dalam keterangan pers yang diterima Jurnal Bogor.

Selain penyaluran paket sembako, FIFGROUP Cabang Bogor 3 melakukam sosialiasi dan memberlakukan relaksasi kredit kepada seluruh konsumen FIFGROUP dimana dengan diterapkanya kebijakan yang telah diberikan pemerintah akan semakin membantu para konsumen sehingga meringakan beban semua pihak dimasa pademi seperti saat ini.

Tommy

Pemkot Matangkan Data Warga Terdampak

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan pendataan bagi warga terdampak Covid-19, yang bakal menerima bantuan sosial (bansos). Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor, Wakil Wali KOta Bogor Dedie Rachim meminta dinas terkait termasuk camat hingga lurah untuk terus memverifikasi data-data yang masuk dari tingkat RT dan RW.

“Ya tadi dibahas tentang jumlah calon penerima bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial akibat covid-19. Sudah dipastikan kita akan pisahkan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dikenal sebagai data kemiskinan di Kota Bogor, jumlahnya sampai dengan saat ini dikisaran 71 ribu karena memang penyelesaianan DTKS itu baru kita finalisasi di bulan Januari kemarin, jadi datanya masih relatif valid,” ungkap Dedie, Sabtu (11/4/2020).

“Kami sedang pisahkan mana saja data yang masuk kategori sebagai miskin baru, kita juga akan pisahkan data mereka-mereka yang terdampak akibat usahanya tutup atau yang PHK atau yang lain-lain itu dalam proses. Dari data yang kami peroleh dari Dinkes kolaborasi dengan wilayah, diluar dari 71 ribu DTKS, ada sekitar 52 ribu yang memang layak masuk kategori mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Selain angka tersebut, Pemkot Bogor juga sedang berupaya mendata angka lain khususnya para petugas medis yang memang bekerja sebagai ujung tombak dari seluruh rangkaian usaha kita mencegah dan mengurangi dampak penyebaran covid-19.

“Semua data-data tersebut nantinya akan kita verivikasi, kita akan rekonsiliasi data lagi, kemudian kita akan pakai mekanisme pengecekan ulang melalui NIK, KK dan e-KTP, supaya tidak ada seseorang yang kemudian menerima bantuan ganda. Karena prinsip bantuan dari negara itu tidak boleh seseorang menerima bantuan berkali-kali dari sumber keuangan negara yang sama,” tandasnya.

Mekanisme penyalurannya, kata Dedie, ada yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, bahan pokok atau pun dalam bentuk lainnya seperti padat karya. “Nanti kita akan lihat bagaimana mekanismenya di lapangan. Kita masih butuh waktu koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Dewan: Tugas untuk Siswa Malah Bebani Orangtua

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa hingga 29 Mei mendatang. Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Walikota Bogor Nomlr 061/1334-umum, yang ditandatangani Wakil Walikota Dedie A. Rachim.

Kebijakan tersebut pun mendapat respon dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB). Menurutnya, kebijakan pemkot tersebut tidak dibarengi dengan terobosan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

“Seharusnya kebijakan itu dikeluarkan dengan dibarengi terobosan dari Disdik. Khususnya terkait belajar secara online,” ujar ASB kepada wartawan, Minggu (12/4).

Politisi PPP ini juga mempertanyakan Standar pembelajaran online seperti apa yang akan ditetapkan. “Selama ini, kita dengar untuk proses kegiatan belajar dan mengajar dari SD sampai SMP hanya sebatas tugas yang malah membebani orang tua,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa pola pendidikan online tidak bisa disamarkan begitu saja.

“Perlu diingat, tak semua orangtua murid punya HP canggih, dan tidak semua mampu rutin membeli kuota internet. Sebab, kita sama-sama tahu kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik,” ungkap ASB.

Atas dasar itu, ASB berharap, Disdik mampu menerjemahkan kondisi saat ini, dengan membuat kebijakan dan inovasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanpa harus mengurangi mutu dan kualitas bagi peserta didik.

Begitupn dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat. “Kita lihat, KCD pun sama dengan Disdik. Tak ada regulasi bagi siswa khususnya bagi kelas 12 mau melanjutkan ke universitas negeri. Pola KBM apa yang diterapkan untuk mereka,” ungkapnya.

Apabila melihat situasi yang demikian, kata ASB, Disdik dan KCD harus duduk bersama untuk membuat sebuah pola KBM yang ekonomis tapi tetap memperhatikan kesehatan dan mutu pendidikan.

“Bila kita bicara tentang Indonesia kedepan, ini harus menjadi perhatian. Harus ada akselerasi dsri guru yang membuat siswa kreatif walau belajar di rumah,” ucapnya.

Fredy Kristianto

PSBB Bodebek Diberlakukan Rabu

0

Bandung | Jurnal Inspirasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi bakal diberlakukan Rabu (15/4) atau Kamis (16/4). Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Hari ini ini para kepala daerah wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya, Minggu (12/4).

Ia mengatakan pada Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak. “Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” kata Ridwan Kamil.

Ia meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Emil, sapaan mantan Wali Kota Bandung ini, memastikan pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui PSBB untuk lima wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan menyerahkan teknis PSBB kepada pemerintah daerah masing-masing. “Terserah Pemda mulanya kapan,” kata Yurianto.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.0/Menkes.248/2020 yang diteken pada 11 April 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut, ada dua pertimbangan kenapa Terawan menyetujui PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pertama, Kementerian melihat, berdasarkan data, ada peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta ada transmisi lokal di lima wilayah tersebut. Kedua, Kementerian sudah mempertimbangkan kajian epidemiologi dan kesiapan daerah dalam aspek sosial serta ekonomi.  

Dalam surat itu, Terawan meminta Pemerintah Daerah di lima wilayah tersebut wajib menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terawan juga meminta pemerintah daerah secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Selain itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Dalam situs resminya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut masa inkubasi virus Corona antara 1-14 hari. 

Asep Saepudin Sayyev |*