26.8 C
Bogor
Monday, November 10, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1572

MUI Imbau Jamaah Shalat di Rumah

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Umat Islam di wilayah yang terdapat kasus infeksi virus Corona diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa untuk tidak menunaikan shalat berjamaah di masjid sementara waktu. Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat Muslim agar melakukan shalat wajib lima waktu di rumah masing-masing.
“Bagi yang belum terinfeksi virus corona, harus menjaga diri dan tidak terlalu banyak ke luar rumah ke tempat yang banyak kerumunan orang, termasuk juga ke masjid. Untuk shalat wajib, sebaiknya shalat di rumah, tidak ke masjid,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, Minggu (15/3).
Begitu pun dengan shalat Jumat. Hasanuddin mengimbau tidak menunaikan shalat Jumat sementara waktu, dan diganti shalat zhuhur di rumah. “Untuk shalat Jumat dan shalat lima waktu, bisa berjamaah di rumah bersama keluarga, sama anak, istri atau suami. Jadi bisa berjamaah di rumah masing-masing,” ujar dia.
Namun, jika ingin tetap shalat berjamaah di masjid, maka diharuskan antara lain untuk membawa sajadah sendiri, masker, dan hal lain yang memang diperlukan secara pribadi. Sedangkan untuk Muslim yang memiliki gejala Corona, Komisi Fatwa MUI meminta tidak ke masjid sementara waktu.
“Bagi masyarakat Muslim yang ada gejala corona, tidak usah ke masjid dulu. (Beribadah) individu dulu, tidak secara massal,” ujar Hasanuddin.
Dia juga menjelaskan, hukum Islam memungkinkan alternatif seperti itu dengan catatan ada alasan yang mendasarinya. Dia mengatakan, tidak ada hukum Islam yang bersifat wajib secara mutlak atau haram secara mutlak untuk siapa pun, kondisi apa pun, dan di manapun.
“Tidak ada yang seperti itu. Karena selalu ada alternatif, selalu ada solusi, ketika terjadi suatu hal yang perlu dipertimbangkan dan lebih diutamakan untuk kemaslahatan,” ujar dia.

Asep Saepudin Sayyev |*

Bima Instruksikan Semua Tempat Hiburan Tutup

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Walikota Bogor Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/1057-Umum tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bogor. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim itu, terdapat tujuh poin imbauan yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, para camat dan lurah, para pimpinan instansi dan seluruh warga Kota Bogor.

Edaran yang diberlakukan mulai Minggu (15/3) ini dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19, dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Bogor. “Ada 7 poin beserta turunannya dalam Surat Edaran tersebut. Intinya, kami sampaikan bahwa seluruh sekolah PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA belajar dirumah sampai dengan 28 Maret, menutup semua tempat hiburan di Kota Bogor dan menutup semua tempat umum yang dikelola Pemkot seperti GOR dan Taman Kota,” ungkap Bima Arya dalam pesan singkatnya, Minggu (15/3).

“Selain itu, kami juga mengimbau untuk melakukan pembersihan dengan menggunakandesinfektan di tempat umum, melarang semua kegiatan umum yang melibatkan banyak orang dan membiayai perawatan warga Kota Bogor yang dalam pengawasan dan dirawat selain di RS rujukan yang ditunjuk,” tambahnya.

Bima Arya menekankan kepada para orangtua untuk memastikan bahwa keputusan ini diberlakukan bukan sebagai libur massal, tetapi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. “Dunia sedang detox. Kita nikmati kumpul dengan keluarga. Tidak bepergian, tidak jalan-jalan. Hanya di rumah bersama keluarga. Untuk memutus rantai penularan, saatnya anak- anak bahagia bersama kita, di dalam keluarga. Sambil kita pastikan terakses dengan tugas-tugas dari sekolah via online. Para orang tua, yuk pastikan ini bukan liburan masal. Jaga anak-anak kita untuk tidak keluyuran dan kumpul-kumpul yang tak bermanfaat,” jelas Bima.

Ia menilai, momen ini juga merupakan saat yang tepat bagi orang tua untuk lebih dekat dengan tugas mendidik anak secara langsung, mengambil alih peran guru dan sekolah yang sementara harus ditunda.

“Saatnya hidup lebih sehat, olahraga secukupnya di lingkungan rumah. Nikmati sarapan pagi, cukup minum, makanan bergizi, cukup istirahat, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan tidak putus berdoa,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Walikota dan Dua Pejabat Pemkot ODP Corona

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Walikota Bima Arya bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Firdaus dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Adi Novan bakal berstatus  Orang Dalam Pemantauan (ODP) Cobid -19, sepulang kunjungan kerja dari Turki dan Azerbaijan. Bima Arya bersama dua pejabat tetsebit dijadwalkan tiba di Kota Bogor pada Senin (16/3).

Wakil WalikKota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, status ODP ini diberlakukan sesuai protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan bagi setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara dianggap terjangkit wabah virus corona.

“Terkait ODP ini, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Selain kembali dari negara-negara yang terkena virus corona, bersangkutan juga harus secara sukarela memberikan informasi kesehatan kepada instansi kesehatan di kotanya masing-masing,” kata Dedie kepada awak media, Sabtu (14/3).

Seperti diketahui, lanjut Dedie, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ada sekitar 117 negara yang dianggap epidemi virus corona. Dari jumlah tersebut, salahsatunya Negara Azerbaijan yang dikunjungi oleh wali kota beserta rombongan.

“Insya Allah, Pak Bima akan kembali ke Bogor pada hari Senin (16/3) siang, dan nanti akan dilakukan proses pemantauan oleh Dinas Kesehatan. Dalam status ini, yang bersangkutan tidak ada urusan dikarantina dan diisolasi di rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya, diungkapkan Dedie, Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pemantauan kepada 20 warga Kota Bogor yang berstatus ODP virus corona. Dari hasil pemantauan dan pelaporan mereka selama 14 hari, semuanya dinyatakan negatif virus corona.

“Dari 20 orang yang dimonitor selama 14 hari, Alhamdulillah ke 20 kondisinya sehat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, pemberlakuan status ODP ini sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap penularan covid-19. Berkaitan dengan wali kota, lanjut Sri, selama 14 hari setiap harinya beliau akan melaporkan mengenai kondisi kesehatannya.

“Jadi Pak wali melaporkan apakah ada gejala panas, batuk, pilek dan sesak nafas. Untuk aktivitasnya seperti biasa, ketika sehat tidak masalah. Tapi memang sebaiknya saran untuk ODP tinggal di rumah atau dibatasi untuk kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang. Ketika sehat bisa saja, tapi menggunakan masker,” tandasnya.

Fredy Kristianto

PNS Dibolehkan Kerja dari Rumah

0
Tjahjo Kumolo

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia mengizinkan PNS bekerja dari rumah. Kini, Kementerian Kesehatan telah mendapatkan 21 kasus baru Corona sehingga total menjadi 117 kasus yang ada di Tanah Air, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang positif tertular virus Corona. 

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan PNS kerja dari rumah.

Namun, Tjahyo Kumolo mengatakan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” tuturnya.

ebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo. Asep Saepudin Sayyev |*

Kebutuhan Relokasi tak Terpenuhi

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Pemerintah hanya merelokasi setengah dari jumlah hunian alias rumah terdampak bencana alam di wilayah Sukajaya dan Cigudeg.

Kabag Program dan Pengendalian Pembangunan pada Setda Kabupaten Bogor, A.R Jatnika mengatakan, pemerintah menyediakan lahan seluas 43 hektar untuk terdampak bencana alam di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Luasan 43 hektar milik PT PN itu untuk membangun sementara 2500 unit. Data relokasi itu hampir 5000 unit rumah,” ujar pria yang akrab disapa Ajat ini kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menerangkan, relokasi bukan hanya korban yang terdampak langsung bencana alam pada awal tahun 2020 saja.

“Ada yang rumahnya rusak dan tidak rusak tapi berbahaya, kan ini juga harus direlokasi,” terangnya.

Ia menambahkan, pengerjaan pembangunan hunian tetap (Huntap) terdampak bencana alam akan dilakukan bertahap.

“Untuk tahun sekarang itu akan dibangun diatas lahan seluas 3,8 hektar dulu. Tahun depan kami sudah mengajukan anggaran 150 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya brlum mengetahui pasti status kepemilikan Huntap tersebut. “Mungkin pertama SHGB tapi bisa saja nanti ditingkatkan menjadi SHM, lihat saja nanti,” paparnya.

Noverando H

Pemerintah Lakukan Pengaturan Khusus Penundaan Ujian Nasional

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedianya akan dilaksanakan pada  Senin (16/3) hari ini, batal dilakukan daerah yang terdampak virus Corona seperti Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di semua sekolah.

Merespon kondisi ini, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah terdampak wabah virus corona COVID-19. Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia ujian nasional tingkat provinsi.

“Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN,” dijelaskan Totok Suprayitno dalam keterangan tertulisnya.

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP. Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat atau Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. “Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah COVID-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini,” kata Totok.

Ketua BSNP Abdul Mu’ti menjelaskan, BSNP sangat prihatin dengan penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa. Dalam surat edaran nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, ia menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran COVID-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020.

Pertama, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN tingkat pusat.

Kedua, dalam hal pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal, POS, dan Protokol UN yang telah ditetapkan oleh BSNP.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan ujian nasional, BSNP berharap seluruh pihak dapat disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 sebagaimana telah disampaikan sebelumnya.

Ujian Nasional 2019/2020 akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin, 16 Maret 2020. Selanjutnya, UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2020. Dilanjutkan UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada Sabtu, 4 April 2020. Sedangkan jenjang SMP/MTs, pada Senin, 20 April 2020, serta Paket B pada Sabtu, 2 Mei 2020.

Asep Saepudin Sayyev |*

Penyedia Jasa Kontruksi Soal Kadin Kabupaten Bogor

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2019-2024 yang dilantik pada akhir pekan lalu, tuai polemik sejumlah pelaku jasa kontruksi di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Ketua Gapensi Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menegaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar) itu tidak berdasar pada rapat formatur.

“SK pertama tanggal 22 Januari itu sesuai hasil formatur berdasarkan hasil koreksi setelah adanya surat perintah untuk menambah Wak Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan. Tapi yang terjadi adalah SK sama nomornya, tanggalnya sama namun isinya berbeda. Perbedaan terjadi pada Wakil Ketua Jasa Kontruksi menurut hasil rapaf formatur adalah Tubagus Ridwan Natsir alias Ade Ridwan namun dari SK yang muncul kembali bahwa Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi itu Faldi. Karena tidak sesuai dengan usulam rapt formatur, maka saya bilang SK itu ilegal,” tegas Enday keoada Wartawan, kemarin.

Ia menerangkan, meski dirinya ditunjuk sebagai Wakil Ketua  Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kebijakan Publik memilih tidak turut dilantik dalam Kadin kepengurusan Rudi Ferdian alias Rudi Bule dalam lima tahun kedapan.

“Saya protes atas SK yang tidak sesuai rapat formatur. Daripada begini lebih baik tidak hadir dipelantikan karena saya mengundurkan diri, ngapian juga di sana,” terangnya.

Ia menambahkan, kekecewaan tidak hanya terjadi pada Gepensi tapi juga sejumlah asosiasi penyedia jasa kontruksi di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Ada juga kekecewaan tentang aspirasi teman-teman penyedia jasa yang disampaikan kepada induk dari segala organisasi yang ada yakni Kadin. Ada aturan yang memberatkan dan tidak berpihak kepada penyedia jasa di Kabupaten Bogor dengan catatan jangan bertabrakan dengan peraturan yang berada diatas,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, ada aturan diluar aturan yang diterapkan Kadin Kabupaten Bogor dan memberatkan penyedia jasa di Bumi Tegar Beriman.

“Aturan yang dikeluarkan dan memberatkan itu adalah penyedia jasa harus memiliki rekening koran tiga bulan terakhir dengan saldo minimal 10 persen dari HPS. Kami berpraduga persyaratan ini adalah pesanan dari oknum,” paparnya. 

Noverando H

UPT Parkir Gedung Kesenian tak Terdata

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Adanya parkir berbayar di area Gedung Kesenian tidak menyetorkan retribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala UPT Parkir Wilayah 1 Cibinong, Sujana mengatakan, parkir berbayar di area Gedung Kesenian itu tidak masuk dalam Kas Daerah Pemkab Bogor.

“Parkir kendaraan roda dua yang ada di samping Polres Bogor itu tidak masuk dalam data kami” ujar Sujana kepada Jurnal Bogor, Minggu (15/3).

Ia menerangkan, pihaknya hanya mendorong parkiran yang ada pada tepi jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman tersebut.

“Ada retribusi yang masuk ke Kas Daerah itu parkiran yang mengenakan bahu jalan alias Tepi Jalan Umum (TJU). Setoran ke Kas Daerah itu baru beberapa hari lalu,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya mendorong pengelola parkir TJU tersebut untuk berkontribusi terhadap pendapatan daerah itu berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Yang masuk ke Kas Daerah itu satu juta rupiah. Dasar hukumnya adalah Perbup nomor 26 tahun 2024. Karena itu ada parkir di TJU, kami upah pungut yang disetorkan diretribusi, dan itu pengelola parkir setorkan langsung ke Kas Daerah,” paparnya.

Noverando H

Polisi Klaim Kunjungan ke Puncak Normal

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Sejumlah tempat wisata di Iby Kota ditutup akibat pencegahan penularan virus Corona tak berdampak pada kunjungan pariswisata ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, kondisi lalu lintas kearah Puncak masib seperti pada umumnya diakhir pekan.

“Lepadatan merupakan hal biasa diakhir pekan. Dari kemarin kondusif seperti weekendbiasanya tidak ada yang luar biasa,” ujar AKP Fadli kepada Wartawan, Minggu (15/3).

Fadli menerangkan, pada Sabtu memang terjadi kemacetan yang diakibatkan adanya peristiwa kecelakaan.

“Kemarin sempat terjadi kepadatan karena ada kendaraan terbakar di Puncak dan sudah dievakuasi. Hari Minggu ini relatif lancar,” kata Fadli.

Ia mengungkapkan, banyak informasi yang beredar tentang membludaknya kunjungan wisatawan ke Puncak itu tidak benar. “Jadi apabila ada media yang bilang terjadi serbuan besar-besaran, itu hoax,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pada pukul 10.07 WIB, lalu lintas di kawasan Puncak Taman Sari ke arah Jakarta dan sebaliknya normal. “Kondisi serupa dilaporkan di daerah Pasar Cisarua, Riung Gunung, yang juga normal di kedua arah,” paparnya. 

Noverando H

Puluhan Siswa Numpang Belajar di Majelis, Gedung Sekolah MI Ambruk

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Puluhan murid Madrasah Ibtidayah (MI) Tarbiyatul Aulad di Kampung Pondok Bujang RT 06 RW 02, Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, terpaksa melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menumpang di majelis taklim Al-Fatah dengan cara diskat menggunakan triplek lantaran ketiadaan fasilitas belajar.

Gedung sekolah MI yang biasa digunakan KBM sudah 3 tahun ambruk karena termakan usia.” Dengan terpaksa KBM pun dilakukan di tempat ibadah Majelis Taklim,” kata Aktivis Madrasah dari warga sekitar, Teja Sukmana kepada Jurnal Bogor, Minggu (15/3).

Teja menerangkan, gedung sekolah MI tersebut pernah dibangun pada tahun 2012 semasa waktu masih adanya anggaran dari PNPM. Namun 2015 lalu, tanpa diketahui bangunan madrasah bagian plafon dihuni ratusan binatang kelelawar sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Menurutnya, kawanan  kelelawar  jumlahnya semakin banyak sehingga kotorannya berdampak basah pada bangunan dan mengakibatkan hancurnya bangunan gedung sekolah MI.” Bermacam cara sudah dilakukan  untuk mengusir binatang tersebut tetapi hasilnya nihil.

Dengan menggunakan bambu, kawat jaring untuk mengusir binatang kelelawar yang sudah lama mengganggu kenyamanan kegiatan belajar, namun selalu jebol,” tukasnya.

Dia berharap gedung MI bisa dibangun kembali idealnya 6 lokal. Teja  mengatakan, meski saat ini belum ada realisasinya, tetapi dia selalu mengajak para donatur untuk berswadaya guna mendirikan bangunan baru.” Hanya saja yang selalu respon dari Karya Usaha Mandiri Syariah (KKUMS) yang memberikan bantuan untuk kebutuhan madrasah,” sebutnya.

Kondisi gedung sekolah pun tampak seluruhnya mengalami kerusakan. “Warga bersama pemerintah desa setempat masih mencari solusi agar perencanaan untuk pembangunan gedung sekolah MI bisa dilakukan,” sambung Sekretaris Desa Kalong 1, Yayat Supriyatna.

Yayat membeberkan sejauh ini bangunan gedung MI belum pernah tersentuh bantuan pemerintah. “Belum pernah tersentuh selain dari anggaran PNPM,” bebernya.

Agar  tetap bisa bermanfaat, ujar Yayat, mengingat antusias warga akan pendidikan madrasah di wilayahnya begitu tinggi, maka akan diupayakan dibangun kembali bangunan tersebut. “Akan dijadikan kegiatan belajar masyarakat seperti biasanya,” tutupnya.

Arip Ekon