24 C
Bogor
Tuesday, December 10, 2024

Buy now

spot_img

UPT Parkir Gedung Kesenian tak Terdata

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Adanya parkir berbayar di area Gedung Kesenian tidak menyetorkan retribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala UPT Parkir Wilayah 1 Cibinong, Sujana mengatakan, parkir berbayar di area Gedung Kesenian itu tidak masuk dalam Kas Daerah Pemkab Bogor.

“Parkir kendaraan roda dua yang ada di samping Polres Bogor itu tidak masuk dalam data kami” ujar Sujana kepada Jurnal Bogor, Minggu (15/3).

Ia menerangkan, pihaknya hanya mendorong parkiran yang ada pada tepi jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman tersebut.

“Ada retribusi yang masuk ke Kas Daerah itu parkiran yang mengenakan bahu jalan alias Tepi Jalan Umum (TJU). Setoran ke Kas Daerah itu baru beberapa hari lalu,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya mendorong pengelola parkir TJU tersebut untuk berkontribusi terhadap pendapatan daerah itu berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Yang masuk ke Kas Daerah itu satu juta rupiah. Dasar hukumnya adalah Perbup nomor 26 tahun 2024. Karena itu ada parkir di TJU, kami upah pungut yang disetorkan diretribusi, dan itu pengelola parkir setorkan langsung ke Kas Daerah,” paparnya.

Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles