28.6 C
Bogor
Saturday, July 19, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1495

Perpres 44 Tahun 2020 Dinilai Lemahkan Tata Kelola Kelapa Sawit

Bogor | Jurnal Inspirasi

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) dinilai belum memadai untuk mendorong tata kelola kelapa sawit berkelanjutan dan daya saing.

Kaoem Telapak dan Environmental Investigation Agency (EIA) menilai bahwa Perpres tersebut membuat proses penguatan ISPO yang dimaksudkan untuk melakukan pembenahan mendasar terhadap
sistem sertifikasi dan standardisasi industri sawit berkelanjutan sempat berjalan secara partisipatif dan transparan, sejak Juni 2016 hingga September 2017.

Namun, setelah itu menjadi proses yang tertutup hingga diterbitkannya Perpres 44 Tahun 2020. Regulasi itupun l dinilai belum mengakomodir masukan organisasi masyarakat sipil (CSO) terkait perbaikan tata kelola industri sawit, penyelamatan lingkungan hidup, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Abu Meridian, perwakilan Kaoem Telapak mengatakan, apabila Pemerintah ingin memperkuat ISPO, seharusnya hal itu dilakukan dengan prinsip HAM dan ketertelusuran agar ISPO baru dapat diterima secara luas baik di pasar nasional maupun internasional.

Menurutnya, prinsip HAM dan Ketertelusuran merupakan masukan CSO pada konsultasi publik di beberapa tempat wilayah. Yakni, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua pada Mei sampai dengan Agustus 2017.

“Tidak diadopsinya HAM sebagai prinsip yang fundamental dalam Perpres 44 jelas merupakan langkah mundur. Terlebih, jumlah pelanggaran HAM yang terkait dengan praktik Industri sawit cukup besar di Indonesia,” jelas Abu.

Abu menyatakan, Perpres 44/2020 menghilangkan pengaturan mengenai pemantauan independen terhadap pelaksanaan sistem sertifikasi ISPO. “Ini jelas melemahkan kredibilitas sistem itu sendiri. Selain itu, Perpres 44/2020 tidak mengatur mekanisme pengajuan dan penyelesaian keberatan, yang merupakan salah satu indikator akuntabilitas sistem,” tambah Abu.

Hilangnya prinsip perlindungan hutan alam primer dan lahan gambut yang sebelumnya ada dalam Prinsip dan Kriteria ISPO juga mengisyaratkan visi dan ketidakseriusan Pemerintah dalam upaya perlindungan hutan dan gambut dalam kaitannya dengan industri sawit.

Siobhan Pearce dari EIA juga menyayangkan Perpres 24/2020 yang semestinya dapat memperbaiki standar dan kredibilitas sertifikasi ISPO yang dinilai sebagai yang terlemah di dunia malah terkesan tanggung. Ditambah lagi, peraturan pelaksana sistem sertifikasi ISPO lebih lanjut akan meliputi tentang standar, kelembagaan dan tata kelola, harus diterbitkan dalam waktu 30 hari setelah keluarnya Perpres (sampai dengan 16 April 2020).

Sehingga, sambung dia, nyaris tidak memungkinkan adanya proses konsultasi yang ekstensif dengan para pihak. Atas dasar itu, Kaoem Telapak dan EIA meminta proses jangka waktu penerbitan tidak dibuat terburu-buru yaitu dalam 30 hari.

Kaoem Telapak dan EIA menilai waktu yang diberikan sangat terbatas untuk menghasilkan peraturan pelaksana yang berkualitas dan menyerukan kepada pemerintah untuk segera membuka implementasi proses penyusunan kebijakan ini kepada
publik untuk mendapatkan masukan.

Siobhan menegaskan bahwa bila Indonesia memang serius untuk memperbaiki sistem sertifikasi ISPO sehingga dapat diterima pasar internasional, maka sistem ISPO baru haruslah memenuhi standar-standar kelestarian internasional dan praktik sertifikasi yang kredibel.

“Pemerintah harus memastikan proses penyusunan aturan pelaksana ISPO yang transparan dan melibatkan para pihak, yang menghasilkan standar ISPO baru yang robust dan mekanisme kredibel seta akuntabel,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

KNPI Bersama Muspika Kecamatan Dramaga Bagikan Masker Gratis

Dramaga | Jurnal Inspirasi

KNPI Kecamatan Dramaga bersama Muspika Kecamatan Dramaga membagikan masker dan hand sanitizer kepada para sopir angkot dan pengendara yang melintas di depan Kantor Kecamatan Dramaga, pada Jumat (10/4).

Ketua KNPI Kecamatan Dramaga Arof Akbar mengaku, para pengendara sangat rentan terpapar wabah Corona (Covid-19), sehingga perlu mengunakan masker.

Tidak hanya membagikan APD, pihaknya juga bersama muspika Kecamatan Dramaga mensosialisasikan agar warga yang keluar rumah mengunakan masker.

“Masker ada 5000 dan hand sanitizer ada 300 botol yang dibagikan ke pada sopir angkot dan pengendara yang melintas,” ujar Arof

Camat Dramaga Ivan Pramudia menuturkan, program KNPI Kecamatan dengan membagikan masker merupakan bentuk kepedulian kepada para pengendara yang melintas, terutama sopir angkot.

Hingga kini, Kecamatan Dramaga tidak termasuk Zona Merah penyebaran Covid 19. Untuk itu, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengunakan masker, menerapkan PHBS dan membatasi diri dari kerumanan massa.

“Kita juga memberikan bantuan nasi bungkus kepada sopir. Saya juga mengajak semua elemen masyarakat Kecamatan Dramaga bersama mempertahankan status bukan Zona Merah,” tukasnya.

Cepi Kurniawan

Acil Bimbo Buka Suara, Itu Lagu Baru Seminggu Lalu

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Media sosial tengah dihebohkan dengan lagu yang dinyanyikan oleh Bimbo. Lagu tersebut bercerita tentang pandemi virus corona. Setelah ada yang menyebutkan bahwa lagu tersebut telah diciptakan pada 30 tahun lalu.

Mendengar kabar tersebut, salah satu personel Bimbo, Acil, akhinya buka suara.

“Kita baru selesai juga, baru bikin (lagunya) seminggu (yang lalu). Baru selesai rekamannya juga baru seminggu. Belum mungkin, seminggu juga,” ucap Acil saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (10/4), yang dilansir Kumparan.

Pemilik nama Acil Darmawan Hardjakusumah ini menegaskan bahwa lagu tersebut dibuat oleh Bimbo, belum lama ini, bukan 30 tahun yang lalu.

Rencananya, mereka ingin memberikan lagu itu untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lagu itu dibuat atas inisiatif mereka sendiri, bukan permintaan dari BNPB dan bukan pula untuk album baru.

“Lagu baru, penginnnya diberikan untuk BNPB, gitu, tadinya begitu. Cuma, jadi ramai gitu, ya enggak apa-apa, salah itu salah (lagunya diciptakan 30 tahun lalu),” tutur Acil.

“Ah, itu mah kesadaran diri saja, karena bukan apa-apa, ini peristiwa besar, dunia kok, peristiwanya luar biasa gitu,” sambungnya.

Soal informasi yang menyebutkan lagu itu telah dibuat pada 30 tahun lalu, Acil mengaku tak mengetahuinya. Dia juga tidak tahu kenapa lagu tersebut bisa tersebar luas sebelum resmi dirilis.

“Justru, pertanyaannya di situ, saya juga enggak tahu dari mana sumbernya. Kita juga enggak tahu, siapa yang bikin begini, enggak tahu siapa. Masuk di YouTube segala katanya,” beber Acil.

Kata pria berumur 76 tahun ini, para personel Bimbo yang lain pun terkejut saat mengetahui kabar tersebut. Meski begitu, mereka melihat ini bisa menjadi peluang untuk promosi.

“(Reaksi personel Bimbo yang lain) itu kurang lebih sama, lah. Kita juga kaget, jadi sakti. Bagusnya itu jadi promosi, lah,” pungkas Acil Bimbo.

Handy Mehonk | kumparan | **

Larangan Keluar Rumah Tiga Hari Kedepan Hoaks

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pesan singkat berisi peringatan untuk tidak keluar rumah selama tiga hari ke depan lantaran akan ada angin utara menuju selatan yang membawa wabah penyakit beredar luar di WhatsApp. Beberapa orang percaya begitu saja informasi ini.

“Kenapa kita dianjurkan untuk makai masker di tgl 10-12 April 2020. URGENT Sbg informasi dari Bpk Dir-1…Bhw 3 hari kedepan diusahakan seluruh anggota keluarga masing2 di Rmh…utk tdk keluar rmh, walau hanya utk berjemur, klu tdk sgt terpaksa. Krn dlm 3 hari kedepan Arus angin dari Utara ke arah Selatan yg membawa wabah (penyakit) akan melewati Indonesia menuju Australian.. Tolong diinformasikan kpd teman2 yg tdk ada di grup ini… Terimakasih…” demikian informasi yang beredar di WhatsApp group.

Seperti dilansir Okezone, Menanggapi isu tersebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofsika (BMKG) menegaskan bahwa informasi tersebut hoax.

“Informasi yang menyatakan akan ada angin utara menuju selatan membawa wabah penyakit, hal tersebut dapat dipastikan bukan berasal dari BMKG dan isi informasi tersebut hoax serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Plt Deputi Bidang Meteorologi Drs. Herizal, M.Si di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

BMKG menegaskan bahwa saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang berada pada peralihan musim hujan menuju musim kemarau sehingga sirkulasi angin tidak lagi di dominasi angin dari utara (dari Benua Asia), bahkan di beberapa wilayah di bagian selatan Indonesia kini sudah mulai berhembus angin dari timur – selatan (dari Benua Australia).

Ihwal informasi palsu alias hoax yang masih banyak berseliwiran di tengah wabah corona, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat ada lebih dari 1.000 hoax terkait COVID-19 tersebar di platform digital. Selain itu, ada 474 isu hoax secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran platform digital.

Karena itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk memastikan informasi yang dipahami dan dibagikan kepada orang lain berasal dari sumber yang benar.

“Bila perlu informasi yang benar tentang COVID-19 atau tentang apa pun, portal resmi sudah diterbitkan, yaitu covid19.go.id,” kata Yuri dalam konferensi pers daring “Update COVID-19”, Kamis (9/4/2020) di Graha BNPB, Jakarta.

Selain portal covid19.go.id, Yuri mengatakan masyarakat juga bisa mencari informasi melalui hotline 119 extension 9, WhatsApp melalui 081133399000, atau melalui Halo Kemkes 1500567.

Sementara bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini tentang cuaca, gempa serta kejadian alam lain, BMKG membuka layanan informasi, yaitu melalui: https://www.bmkg.go.id; follow @infobmkg; atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Handy Mehonk | Okz

Mendagri Minta Pemkot Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Bogor | Jurnal Inspirasi

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah melalui saluran video conference yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial, BNPB dan seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, Kamis (9/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut Mendagri memaparkan terkait hal-hal yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net yang berpijak pada PP Nomor 21 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ; Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 29 Maret 2020.
 
“Penyediaan social safety net ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, seluruh Pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin,” kata Mendagri.
 
Disadari, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial/social safety net agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
 
“Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini bisa berubah menjadi krisis sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih melakukan pendataan terkait dengan jaring pengaman sosial, seperti angka warga yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
“Untuk data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat kota itu sudah ada. Hampir di semua kabupaten/kota sudah memiliki. Contoh Kota Bogor ada sekitar 71 ribu warga kategorinya miskin. Mereka selama ini telah memperoleh bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan. Rata-rata mereka telah mendapatkan bantuan non-tunai nilainya kurang lebih 150-200 ribu yang mereka ganti dengan sembako yang mereka ambil di e-warung,” ungkap Dedie.
“Nah di luar data PKH, ada juga mereka yang mendapatkan kartu sembako atau program Beras Rastra. Di luar itu, pemerintah juga sekarang mencoba mengintervensi jumlah pekerja lepas yang terkena dampak atau memang mereka yang terdampak usahanya karena covid ini untuk di data juga. Jadi pemerintah telah memberikan alternatif-alternatif untuk pengamanan jaring sosialnya. Kita lihat pelaksanaanya seperti apa, Insya Allah lancar,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April hingga Juni 2020 sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat wabah COVID-19.
Penerima PKH itu naik dari yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 Juta Keluarga per bulan mulai April-Juni. Tak hanya itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek Sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.
 
Tak sampai disitu saja, program jaring pengaman sosial juga diproyeksikan pada 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang digratiskan selama 3 bulan dan 7 juta pelanggan 900 VA yang akan di diskon 50 Persen; Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang yang anggarannya dinaikkan menjadi Rp. 20 triliun; Rp. 25 triliun untuk Operasi Pasar dan Logistik; serta pengaturan kemudahan kredit.

Fredy Kristianto

Cegah Covid-19 TSI Tutup, Perawatan Satwa Tetap Diutamakan

Cisarua | Jurnal Inspirasi
Kendati Bisnis Unit lokasi wisata Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor ditutup hingga 19 April 2020 mendatang akibat dampak Covid 19, TSI tetap melakukan perawatan satwa. Mulai dari pemberian pakan, kebersihan kandang, maupun kegiatan konservasi lainnya.

Julius H Suprihardo Public Relation TSI mengatakan, penutupan yang semula hanya s/d tgl 3 April 2020 kini diperpanjang menjadi tgl 19 April 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Dalam hal ini TSI tetap memprioritaskan dan menjaga kesehatan satwa-satwanya dengan cara pemberian pakan dan kebersihan kandang.

“Pemberian pakan satwa, kebersihan kandang dan konservasi tetap dilakukan, serta pengecekan kesehatan satwapun tetap dijadikan prioritas dan diperhatikan oleh keeper, team medis, curator serta dokter hewan, ucapnya, Jumat (10/4/2020).

Lanjut Julius, perpanjangan penutupan ini untuk mengkuti himbauan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Selain itu, sebagian karyawan juga melakukan penanaman sayuran yg nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pakan satwa,” lanjutnya melalui siaran tertulisnya.

Sementara, adapun SOP yang dilakukan oleh management terhadap keluar masuknya sejumlah karyawan, tetap dilakukan penyemprotan desinfektan, pengecekan suhu, dan wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer.

“Semua karyawan / ti terutama di bagian satwa, wajib menggunakan masker sesuai anjuran Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

TSI berharap pihak managenent, agar permasahan Covid 19 ini dapat segera terselesaikan. Sehingga kondisi tempat tempat wisata , khususnya di jalur puncak dapat normal kembali.

Handy Mehonk | *

Ditinggal Isolasi Mandiri, Sepeda Motor Mahasiswi SGPP Digondol Maling

Bogor | Jurnal Inspirasi
Ditengah maraknya penyebaran Covid-19, ternyata tak menyiutkan nyali para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk terus melakukan aksinya.

Pada Kamis (9/4/2020), Yulita Mus, mahasiswi School of Government & Public Policy Indonesia (SGPP), sepeda motornya jenis matic dengan plat nomor H 6892 AWD yang diparkir di halaman kost di Kebon Kaung, Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor raib digondol maling.

“Siang pukul 12.00 WIB, ibu kost nerima tamu, dan motor masih ada di parkiran. Setengah kemudian motor tersebut tidak ada,” kata Yulita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2020).

Meski aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV). Namun rekaman itu tidak memperlihatkan dengan jelas saat pelaku beraksi.

“Saya dapat laporan dari bapak kost sepeda motor yang di parkir hilang, sedangkan saat ini posisi saya sudah satu bulan di kampung halaman Kendal,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, di sekitar lingkungan tempat kostnya tersebut, memang kerap sekali warga atau anak kost kehilangan harta benda lainnya.

Sejumlah warga pun mengeluhkan akan kondisi lingkungan yang sudah tak aman. “Jadi belum ada sekitar tiga pekan yang lalu, ada anak kost di sekitar sini juga kehilangan motor dan benda linnya. Jadi kita sudah resah di sini,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, dirinya pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sektor Cibinong.

“Saya berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut. Karena sudah banyak kasus pencurian di sini yang membuat resah,” tambah Yulita.

Handy Mehonk | *

Jakarta ‘Diam’

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlaku efektif Jumat (10/4) dini hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Warga Jakarta diimbau beraktivitas di rumah selama 14 hari hingga Kamis 23 April.

Gubernur Anies Baswedan memahami kebijakan besar ini cukup berat untuk dijalankan. Hanya, ini dilakukan demi menyelamatkan nyawa dan memutus rantai sebaran Covid-19. Anies mengatakan situasi berat saat ini, disebutnya bukan kali pertama dirasakan oleh Jakarta.

Anies mengatakan pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur PSBB Jakarta.Menurut dia, pergub tentang PSBB Jakarta ini akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Dia mengatakan, dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat diharapkan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

“Diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Pada prinsipnya ini untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di mana Jakarta menjadi episenter,” tutur Anies.

Asep Saepydin Sayyev |*

Percepat Diagnostik Covid-19, Laboratorium IPB Dioperasikan

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Laboratorium Collaborative Research Center milik Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk pengujian diagnostik coronavirus disease (Covid-19) di Kota Bogor.

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim yang menandatangani SK tersebut menyatakan bahwa laboratorium tersebut sangat dibutuhkan sebagai langkah strategis dalam upaya melakukan pengujian diagnostik spesimen Covid-19 oleh laboratorium sehingga menjamin adanya kesinambungan pemeriksaan screening specimen yang dilakukan dengan cepat.

“Diharapkan dapat membantu percepatan proses pengolahan sample specimen swab test yang selama ini masih harus dikirim ke Jakarta atau Bandung,” ungkap Dedie, kemarin.

Hal senada juga diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno. Menurutnya, pengoperasian laboratorium tersebut bisa mempercepat mengetahui hasil tes yang selama ini diuji ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan, Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTLK-PP) Jakarta atau pun ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat di Bandung.
“Laboratorium IPB sudah (siap beroperasi). Rencananya Senin mulai dioperasikan. Itu akan mempercepat hasil yang selama ini ke Litbangkes, BTLK kemudian ke Labkesda Jabar, itu hasilnya begitu lama karena mereka juga overload. Yang harusnya 3 hari, kenyataannya sekarang dua minggu pun kami belum terima hasil. Itu juga akan memperlama atau menyulitkan diagnosis.Dengan adanya SK Walikota dan kerjasama penunjukan Laboratorium IPB ini akan mempercepat hasil screening,” ujar Retno.

Ia menambahkan, Laboratorium IPB yang terletak di Jalan Taman Kencana, Babakan, Bogor Tengah itu nantinya akan menerima hasil spesimen tes swab dari seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bogor.

“Sementara ini karena SK-nya dari Walikota Bogor, jadi yang akan dilakukan uji diagnostik adalah spesimen kiriman rumah sakit yang ada di Kota Bogor. Senin besok Insya Allah kita sudah mulai mengirimkan ke Lab IPB. Mudah-mudahan kerjasama dengan IPB ini bisa mempercepat hasil pemeriksaan swab, yang selama ini menjadi kendala kita,” tandasnya.

Lab IPB, kata Retno, telah dilengkapi fasilitas standar yang dipersyaratkan Kemnterian Kesehatan untuk pengujian diagnostik Covid-19. “Namun, meski berada di Bogor, sistem informasi mengenai hasil tes harus tetap satu pintu. Hasil pemeriksaan positif dan negatif Public Health Emergency Center (PHEOC) Kemenkes. Setelah itu baru nanti diinfokan ke Dinkes Kota Bogor,” terangnya.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa segala biaya yang berkenaan dengan ditetapkannya SK Walikota Bogor ini dibiayai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor dan sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.

Fredy Kristianto

Hadits Hari Ini

10 April 2020
16 Sya’ban 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ قَعَدُوا مَعَهُمْ وَحَفَّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِأَجْنِحَتِهِمْ حَتَّى يَمْلَئُوا مَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَإِذَا تَفَرَّقُوا عَرَجُوا وَصَعِدُوا إِلَى السَّمَاءِ قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ مِنْ أَيْنَ جِئْتُمْ فَيَقُولُونَ جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عِبَادٍ لَكَ فِي الْأَرْضِ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيُهَلِّلُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيَسْأَلُونَكَ قَالَ وَمَاذَا يَسْأَلُونِي قَالُوا يَسْأَلُونَكَ جَنَّتَكَ قَالَ وَهَلْ رَأَوْا جَنَّتِي قَالُوا لَا أَيْ رَبِّ قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا جَنَّتِي قَالُوا وَيَسْتَجِيرُونَكَ قَالَ وَمِمَّ يَسْتَجِيرُونَنِي قَالُوا مِنْ نَارِكَ يَا رَبِّ قَالَ وَهَلْ رَأَوْا نَارِي قَالُوا لَا قَالَ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي قَالُوا وَيَسْتَغْفِرُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا قَالَ فَيَقُولُونَ رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ قَالَ فَيَقُولُ وَلَهُ غَفَرْتُ هُمْ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim bin Maimun, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau bersabda:

Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mempunyai beberapa Malaikat yang terus berkeliling mencari majelis dzikir. Apabila mereka telah menemukan majelis dzikir tersebut, maka mereka terus duduk di situ dengan menyelimutkan sayap sesama mereka hingga memenuhi ruang antara mereka dan langit yang paling bawah. Apabila majelis dzikir itu telah usai, maka mereka juga berpisah dan naik ke langit.

Kemudian Rasulullah meneruskan sabdanya:
Selanjutnya mereka ditanya Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang sebenarnya Maha Tahu tentang mereka: “Kalian datang dari mana ?”. Mereka menjawab: “Kami datang dari sisi hamba-hamba-Mu di bumi yang selalu bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan memohon kepada-Mu ya Allah”.
*Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya: “Apa yang mereka minta ?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka memohon Surga-Mu ya Allah”. Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya lagi: “Apakah mereka pernah melihat Surga-Ku ?”. Para Malaikat menjawab: “Belum. Mereka belum pernah melihatnya ya Allah”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat Surga-Ku ?”. Para Malaikat berkata: “Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu ya Allah”. Allah Subhanahu wa Ta’ala balik bertanya: “Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku ?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka meminta perlindungan kepada-Mu dari Neraka-Mu ya Allah”. Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya: “Apakah mereka pernah melihat Neraka-Ku ?”. Para Malaikat menjawab: “Belum. Mereka belum pernah melihat Neraka-Mu ya Allah”. Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat Neraka-Ku ?”. Para Malaikat berkata: “Ya Allah, sepertinya mereka juga memohon ampun (beristighfar) kepada-Mu ?”. *
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab: “Ketahuilah hai para Malaikat-Ku, sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka, memberikan apa yang mereka minta, dan melindungi mereka dari Neraka”.
Para Malaikat berkata: “Ya Allah, di dalam majelis mereka itu ada seorang hamba yang berdosa dan kebetulan hanya lewat lalu duduk bersama mereka”. Maka Allah menjawab: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Aku pun akan mengampuni orang tersebut. Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang teman duduknya tak bakalan celaka karena mereka”.

HR Muslim No. 4854.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ