28.3 C
Bogor
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1491

Restrukrisasi Kredit Capai Rp884,5 Triliun

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga posisi 7 September 2020 mencapai Rp884,5 triliun dari 7,38 juta debitur.

Rinciannya kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai Rp360,6 triliun. Sementara 1,56 juta non UMKM memperoleh keringanan kredit senilai Rp523,9 triliun.

Sedangkan realisasi restrukturisasi perusahaan pembiayaan (PP), hingga 8 September 2020 telah mencapai Rp166,94 triliun dari 4,55 juta kontrak pembiayaan dari perusahaan pembiayaan.

“OJK juga mendukung program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan (SJK) baik dalam menggerakkan roda perekonomian melalui dukungan pembiayaan pada usaha bersifat padat karya dan atau memiliki multiplier effect yang tinggi serta berperan menyalurkan program bansos kepada masyarakat,” ujar Wimboh dikutip dari Sindonews, Kamis (24/9).

Dia melanjutkan, OJK juga melakukan pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan pandemi Covid-19 serta meningkatnya tensi geopolitik global/regional untuk menakar dampaknya terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

“Dalam situasi dan kondisi saat ini, OJK senantiasa mempersiapkan kebijakan preemptive dan forward looking serta mengeluarkan kebijakan tersebut secara tepat waktu. Tak kalah pentingnya, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh otoritas terkait dan segenap pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.

**ass

KPU Akhirnya Larang Konser Saat Kampanye Pilkada

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang gelaran konser musik sebagai metode kampanye Pilkada Serentak 2020. Dikutip dari CNN, Kamis (24/9), larangan itu dituangkan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang diundangkan pada Rabu (23/9). Dalam aturan itu, KPU menghapus pasal 63 PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

Sebelumnya, pasal itu mengatur tujuh jenis kampanye yang bisa digunakan peserta pilkada. Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Seluruh kegiatan itu dihapus dari pasal 63. Bahkan KPU mencantumkan larangan mengadakan kegiatan itu dalam pasal 88C. “Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk: a. rapat umum; b. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; c. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; d. perlombaan; e. kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau f. peringatan hari ulang tahun Partai Politik,” bunyi pasal 88C ayat (1).

Dalam pasal 88C ayat (2), KPU mengatur dua sanksi jika ada pihak yang memaksakan menggelar acara tersebut, mulai dari teguran tertulis hingga pembubaran. “Penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf a dalam waktu 1 (satu) jam sejak diterbitkan peringatan tertulis,” bunyi pasal 88C ayat (2) huruf b.

Sebelumnya, KPU menuai kontroversi dengan memperbolehkan sejumlah jenis kegiatan kampanye, termasuk konser musik. Aturan itu dipermasalahkan karena bisa mengundang kerumunan di tengah pandemi. Desakan pencabutan aturan muncul dari pegiat pemilu, anggota DPR, hingga musisi. Akhirnya KPU membahas aturan tersebut bersama pemerintah dan DPR pada Selasa (22/9).

**ass

Innalillahi, Suami Bupati Bogor Meninggal Dunia

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Berita duka datang dari Cibinong, Kabupaten Bogor. Suami Bupati Bogor Ade Yasin,  H. Yanwar Permadi bin Muhammad Salim meninggal dunia pada usia 53 tahun, Kamis, 24 September 2020 pukul 01.40 WIB di RSUD Ciawi.

Kabar meninggalnya sang suami orang nomor satu di bumi Tegar Beriman disampaikan sang kakak Bupati, Zaenul Mutaqin melalui broadcast pesan singkat WhatsApp. Kabar ini pun menyebar di grup wartawan Bogor.

Berikut petikan kabar duka yang diterima Jurnalinspirasi.co.id


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

BERITA DUKA

Innaalillahi Wainnaa Ilaihi Rooji’uun. Telah berpulang ke Rahmatullah Suami Tercinta Bupati Bogor Ibu Hj. Ade Yasin, Bapak H. Yanwar Permadi bin Muhammad Salim, di usia 53 tahun, pada hari Kamis, 24 September 2020 pukul 01.40 WIB di RSUD Ciawi.

Mohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar almarhum senantiasa husnul khotimah, diampuni segala dosa dan kekhilafannya serta diterima Iman Islamnya.

Rencananya almarhum H. Yanwar Permadi bin Muhammad Salim akan di sholatkan pada pukul 09.00 WIB di Masjid Baitul Faizin Komplek Pemda-Bogor.

Jenazah akan dikebumikan pada pukul 10.00 WIB di  Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg. Mohon keihlasan doa dan melaksanakan shalat gaib di masjid atau rumah masing masing.

Terimakasih atas untaian doa, semoga almarhum senantiasa husnul khotimah, diampuni segala dosa dan kekhilafan serta diterima Iman Islamnya.

Tetap terapkan protokol kesehatan

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Zaenul Mutaqin

**assepssayyev

HADITS HARI INI

0

24 September 2020
06 Shafar 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيُّ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ اطَّلَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ

Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abi Umar Al Makki, teks ini milik Zuhair, berkata Ishaq, telah mengkhabarkan kepada kami, sedangkan yang lain berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Furat Al Qazzaz dari Abu Ath Thufail dari Hudzaifah bin Asid Al Ghifari berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghampiri kami saat kami tengah membicarakan sesuatu.
Beliau bertanya: “Apa yang kalian bicarakan ?”.
Kami menjawab: “Kami membicarakan kiamat”. Lalu Beliau bersabda:

Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya. Beliau menyebut kabut, Dajjal, binatang bumi, terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam, Ya’juj dan Ma’juj, tiga longsor yaitu longsor di timur, longsor di barat dan longsor di jazirah Arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka.

HR Muslim No. 5162

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Wadir RSUD Ditambah, ASB Minta Tingkatkan Pelayanan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

RSUD Kota Bogor segera akan memiliki tiga jabatan wakil direktur (wadir), dari sebelumnya yang jumlahnya hanya 2. Hal tersebut terungkap dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat, yang isinya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berubah nomenklatur, salah satunya RSUD.

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiastuti mengatakan bahwa saat ini tahapan Rancangan Perda (Raperda) tentang inisiatif perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah dibahas dengan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

“Iya betul, ini baru pembahasan dengan DPRD Kota Bogor,” katanya kepada wartawan Rabu (23/9/2020).

Menurut dia, perubahan tersebut karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016. Sebab, dalam regulasi tersebut terdapat beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan RSUD

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 tentang OPD, Akhmad Saeful Bahri alias ASB mengatakan, terkait proses pembahasan terkait kelembagaan RSUD yang diusulkan menjadi tiga wakil direktur, pansus pun meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera dibuatkan kajian atau analisa yang jelas serta terukur, yang meliputi beberapa aspek. Seperti analisa aspek pelayanan rumah sakti dan rencana pengembangan pelayanan, lalu analisa atas Cash Flow rumah sakit dan analisasi beban kerja. Termasuk tugas pokok dan fungsi-nya nanti.

“Sehingga dari hasil analisa-analisas tersebut dapat membuat kesimpulan, tingkat urgensi, perlu atau tidaknya penambahan struktur di RSUD Kota Bogor. Setelah Pemkot menjelaskan secara detail apa yang kita minta, dengan berbagai analisa dan kajian dimana saat ini RSUD sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi tidak terlalu membebani APBD Kota Bogor,” ungkapnya.

Menurutnya, RSUD mampu mencari sumber pendapatan lain yang sah dalam meningkatkan mutu pelayanan. Di samping itu, pertimbangan RSUD saat ini sudah mengoperasionalkan gedung rawat inap yang baru, otomatis juga harus ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaannya. Apalagi, RSUD Kota Bogor juga tahun depan bakal mendapat Banprov untuk pengadaan alat kesehatan, sehingga harus juga ditunjang SDM memadai.

“RSUD harus dijadikan rujukan regional, semua lengkap pelayanannya, ditambah dengan SDM yang handal, dengan pengembangan inovasi bisnis kemajuan pelayanan. Dan kita menjadi inovator pertama, selain ada PP 72 dimaksud. Kenapa kita tidak ambil kesempatan itu? Untuk menambah jadi tiga wakil direktur,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penambahan satu wakil direktur akan membantu jenjang karir di RSUD, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan lambat. Sehingga tidak kalah saing dengan 20 RS swasta di Kota Bogor. Pansus berharap ke depan pemkot punya RSUD lebih dari satu dan berlokasi di kecamatan lain sehingga tidak terpusat hanya di Kecamatan Bogor Barat

“Dengan, bertambahnya wakil direktur, mutu pelayanan RSUD harus ditingkatkan. Dengan adanya Covid-19 dan penambahan ruangan tentunya. Setelah ini, tahapan melalui Bamus untuk diparipurnakan. Sehingga sah RSUD Kota Bogor punya tiga wakil direktur,” pungkasnya.

Fredy Kristianto

Begini Cara Syarif Sastra Bantu Pemerintah Perangi Covid-19

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pandemi Covid-19 yang kini tengah melanda Indonesia, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain telah memakan banyak korban jiwa, namun hingga kini vaksin untuk mencegah virus asal Wuhan, China itu belum ditemukan.

Alhasil, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Syarif Sastra pun berinisiatif untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Salah satunya dengan membagikan ramuan herbal yang ditemukan oleh Hadi Pranoto kepada pasien terkonfirmasi positif corona.

Menurut dia, langkah itu dilakukannya sebagai bentuk kepedulian antar sesama agar virus tersebut dapat ditanggulangi dengan cepat dan tidak terus menyebar. “Ya, intinya saya ingin mencoba membantu agar musibah ini segera berlalu,” ujar Syarif kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Syarif menjelaskan bahwa ramuan herbal tersebut, ia dapatkan langsung dari Hadi Pranoto. “Jadi ramuan ini saya dapat langsung dari dia. Apalagi sekarang sudah diakui WHO,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Syarif mengaku bahwa ia sempat memberikan ramuan herbal tersebut kepada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan saat ini telah dinyatakan sembuh.

“Ada beberapa, tetangga saya pun yang sempat terkena Covid-19. Sempat saya beri ramuan herbal itu, hasilnya Alhamdulilah mereka bisa sembuh. Mungkin karena dibantu mengkonsumsi ramuan itu,” tandasnya.

Fredy Kristianto

Disapu Angin Kencang, Belasan Huntara Ambruk

0

Sukajaya | Jurnal Inspirasi

Hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan belasan hunian sementara (huntara) di Kampung Cipandawa, Desa Cileuksi, Kecamatan Sukajaya, ambruk pada Rabu (23/9) petang pukul 17.00 WIB. Saat ini pemerintah desa masih melakukan evakuasi warga yang terdampak.

“Kami atas perintah Pak Camat untuk langsung melakukan koordinasi dengan pemdes setempat dan melakukan  evakuasi terhadap pengungsi yang menempati huntara tersebut sekaligus melakukan pendataan kerusakan huntara tersebut,” kata Sekcam Sukajaya Ridwan, saat dikonfirmasi, Rabu malam (23/9).

Ridwan   menambahkan, untuk kejadian huntara yang ambruk berada di titik Kampung Cipandawa, Desa Cileuksa. “Kalau kejadian kurang lebih pukul 17.00 WIB karena memang hujan cukup lebat yang disertai angin kencang,” kata Ridwan.

Senada dikatakan, Kepala Desa Cileuksa, Ujang Ruhyadi, huntara itu diperuntukkan bagi para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada awal 2020 lalu. Lokasi ini dipilih untuk merelokasi warga yang berada dari Kampung Rancanangka.

“Info awal ada lima ambruk. Ini saya masih dalam perjalanan ke lokasi. Kalau hujan tidak seberapa, tapi anginnya yang kencang,” kata pria yang disapa Apih.

Ujang juga menambahkan, bawa huntara tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan selesai sekitar dua bulan lalu, yang terbuat dari dinding berupa papan GRC dengan struktur utama bangunan baja ringan dan beratap asbes.

“Itu mah hancur. Sementara yang kena angin mengungsi ke huntara lain, yang memang kondisi rumahnya berderet,” tambahnya.

Bahkan, ia menuturkan, lokasi huntara yang ada di Kampung Cipandawa ini, terdapat huntara sekitar 169 unit. “Ini huntara dibangun untuk warga Kampung Rancanangka. Sejauh ini, akibat bangun ambruk itu, belum tahu ada korban atau tidak,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Razia Gabungan Cegat Pengendara tak Bermasker

0

Kemang  | Jurnal Inspirasi

Pemerintah terus mengimbau masyarakat taat menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19. Pada Rabu (23/9) jajaran TNI/Polri dan Satpol PP, merazia pengendara yang tidak menggunakan masker, di Jalan Raya Atang Sandjaja, Kelurahan ATS, Kecamatan Kemang.

Danramil 2115/ Kemang, Kapt Inf, Tatang Taryono mengatakan, sweeping gabungan TNI/Polri dan Satpol PP kali ini bukanlah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas TNI/Polri memeriksa kelengkapan masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di sejumlah ruas Jalan Raya Atang Sandjaja.

“Hari ini razia gabungan difokuskan di Jalan Raya Atang Sandjaja, yang bertugas hari ini Anggota Koramil 2115 /Kemang, TNI AU Lanud Atang Sanjaja, Polsek Kemang, bersama Satpol PP Kecamatan Kemang, sengaja mengedukasi langsung masyarakat. Anggota di lapangan memberikan edukasi masker dapat menekan penularan Covid-19, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum sadar. Hari ini kita turun langsung, mengedukasi dan merazia masker kepada yang tidak menggunakan saat berkendara,” ujarnya di lokasi.

Masih kata Danramil, TNI dan Polri bersama Satpol PP Kecamatan Kemang, bekerja sama ikut turun ke jalan untuk merazia pengendaraan yang tidak memakai masker, bila ditemui ada pelanggar akan di beri sanksi ( hukuman) ringan peringatan dengan sanksi sosial, seperti, menyanyikan lagu kebangsaan dan membaca Pancasila, baik yang roda dua maupun roda empat mengatakan bahwa ini demi menjaga kesehatan masyarakat dan pihaknya ingin turut serta membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus Covid-19

“Ayo, kita dukung pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menggunakan masker adalah salah satu caranya menjaga virus virus pada saat berkendaraan atau berjalan. Saya beserta Kapolsek dan Camat Kemang tidak bosan mengimbau masyarakat, khususnya warga kecamatan Kemang tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan demikian, penularan virus Corona dapat ditekan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Hujan Lebat dan Es Guyur Kemang

0

Kemamg  | Jurnal Inspirasi

Hujan lebat dan angin kencang yang disertai butiran es terjadi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (23/10). Sejumlah warga membenarkan telah terjadinya fenomena alam itu di wilayahnya yang berlangsung sekitar 40 menit. Es yang jatuh dari langit berbentuk butiran seukuran kelereng kecil.

“Tadi hujannya tiba-tiba turun dengan intensitas lebat disertai angin kencang dan butiran es seukuran kelereng kecil, saya kaget dan angin kencang terdengar menggemuruh, saya masuk kedalam dan berkumpul dengan keluarga sembari berdoa supaya tidak terjadi apa-apa,” ujar Anto, warga Desa Kemang kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Di tempat terpisah, Andi Sukatma, warga Desa Parakan Jaya menuturkan, awalnya langit terlihat gelap dari arah Kota Bogor mengarah ke wilayah Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.05 WIB, hujan deras mengguyur wilayah Kemang, saat hujan deras mengguyur selain disertai butiran es, juga diikuti kilatan petir dan gemuruh serta angin kencang.

“Saya sempat kaget juga ada hujan es, begitu juga para tetangga karena belum pernah terjadi di kampung kami, alhamdulillah tidak ada musibah di wilayah kami,” tutur Andi.

Ajid (34), warga lainnya di Kampung Pabuaran,  Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, awalnya mengira bagian genting rumahnya ada yang bocor karena tiba-tiba diguyur hujan deras. Dirinya mengira genting bocor karena mendengar terus-terusan ada suara benda jatuh di atas genting. Setelah mengecek keluar rumah ternyata hujan es,” kata Ajid.

Ajid  menambahkan, awalnya cuaca cerah dan terasa panas, lalu tiba-tiba langit gelap. Tidak berlangsung lama, hujan mengguyur dengan deras disertai petir dan angin kencang.” Ada sekitar 40 menit hujannya deras, aliran listrik juga mati,” ujar Ajid.

** Cepi Kurniawan

Sekelompok Orang ‘Serang’ Bengkel Suherma

0

Rancabungur | Jurnal Inspirasi

Sejumlah orang tak dikenal melakukan aksi pengrusakan mobil yang berada di sebuah bengkel perbaikan mobil milik Suherma (49) yang berada di jalan Cagak, Desa Rancabungur, Selasa (22/9) malam. Akibatnya beberapa mobil rusak di bagian kaca akibat diserang sejumlah orang pada.

Menurut keterangan Roni (38), teman dari pemilik bengkel, peristiwa pengrusakan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Sekelompok orang datang tiba – tiba ke bengkel mobil milik Suherma dan memecahkan kaca beberapa unit mobil yang ada di bengkel tersebut.

“Bahkan para pelaku melakukan penganiayaan kepada kawan saya (Suherma-red). Hari ini, kami akan buat laporan polisi ke Polsek Rancabungur,” kata Roni, kemarin.

Ia mengatakan  penyerang yang datang menuduh pemilik bengkel telah merolet (aksi slalom/drift) atau memutar mobil secara mendadak saat melaju di jalan raya Cagak. “Infonya salah seorang pelaku penyerang, ada di lokasi jalan tersebut dan sepertinya merasa tersinggung. Padahal kawan saya tidak melakukan hal itu, dan mobil tersebut bukan mobil dia,” kata Roni.

Penuturan serupa disampaikan seorang warga lainnya, yang enggan namanya ditulis. Menurutnya, para pelaku pengrusakan mobil di bengkel, menduga mobil warna pink yang merolet di jalan tersebut adalah milik Suherma. “Karena warnanya sama – sama pink. Padahal mobil yang merolet tersebut bukan milik Suherma. Jadi mereka salah paham,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan perusakan mobil dan penganiayaan terhadap pemilik bengkel mobil di wilayah hukum yang dipimpinnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tatang hanya memberikan jawaban singkat. “Kasusnya sedang ditangani oleh Reskrim Polsek Rancabungur,” kata dia.

** Cepi Kurniawan