23.5 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1373

Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemberian vaksin pertama di Indonesia diterima Presiden Joko Widodo. Jokowi menjalani vaksinasi Covid-19 dari Sinovac di Istana Negara pada Rabu pagi, 13 Januari 2021. 

Proses vaksinasi untuk Jokowi ini disiarkan langsung lewat Youtube Sekretariat Presiden. Mengenakan dan bermasker, eks Gubernur DKI Jakarta itu terlihat semangat. Sebelum divaksin, Jokowi dicek kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh sampai tekanan darah. Baik suhu tubuh dan tekanan darah Jokowi dinyatakan sehat.

Petugas medis sempat mengajukan beberapa pertanyaan terhadap Jokowi. Salah satu pertanyaannya terkait riwayat pernah menderita Covid-19. Selanjutnya, Jokowi ke meja lainnya untuk disuntik vaksin. Tampak bagian  tangan kiri Jokowi yang disuntik.

Selain Jokowi, ada beberapa figur yang menjalani vaksin perdana seperti di antaranya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

Selain itu, ada perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomuddin, Kapolri Idham Azis, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kemudian, tahap awal vaksinasi ini nanti kalangan tenaga medis jadi prioritas disuntik Sinovac.

Sebelumnya, Sekretariat Presiden dari Istana sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengaturan vaksinasi Covid-19 untuk Jokowi. Sebagai orang pertama, pengaturan tata cara vaksinasi perlu diatur.

“Rencana besok pagi penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi,” ujar Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa, 12 Januari 2021.

Status vaksin Sinovac juga dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA). Pun, sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah keluar dengan merujuk fatwa Nomor 2 Tahun 2021.

** ass/viva

HADITS HARI INI

0

13 Januari 2021
29 Jumadil Awwal 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ فِيكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لَا يَقْبَلَهُ أَحَدٌ

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Az Zuhriy berkata, telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Al Musayyab dia mendengar Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tidak akan terjadi kiamat hingga Isa bin Maryam turun sebagai hakim yang adil yang dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta melimpa ruah sampai tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.

HR Bukhari No. 2296.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Polisi Ancam Tindak Penyebar Hoax Sinovac

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak pelaku hoax terkait vaksin Sinovac yang sudah tiba di Kota Bogor. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menciptakan aman dan nyaman di masyarakat khususnya di Kota Bogor.

“Polresta Bogor Kota akan memberikan pengamanan 24 jam. Kita tempatkan personil di sini termasuk kami akan melakukan siber petrel terhadap isu-isu hoax terkait dengan adanya vaksin ini  kita ingin masyarakat aman dan nyaman,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Susatyo mengatakan, dengan datangnya vaksin ini pikiran masyarakat harus dibangun dengan sehat dan tak boleh pesimis.  Rencana penyuntikan maksimum dua hari setelah vaksin datang dan harus diselesaikan maksimum tiga bulan. Setiap orang maksimum 40 menit dari pendaftaran, screening, suntik, observasi selama 30 menit.

** Fredy Kristianto

Vaksin Sinovac Tiba di Bogor

0

Dedie Rachim dan Forkopimda Bakal Divaksin Pertama

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 9.160 vaksin Sinovac asal China telah tiba di ‘Kota Hujan’ pada Selasa (12/1), dan telah disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Bogor. Vaksin Covid-19 itu akan didistribusikan di 64 titik pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bogor seperti rumah sakit, puskesmas serta klinik dan penyuntikan vaksin akan mulai dilaksanakan pada Kamis (14/1).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, vaksin Sinovac akan lebih dulu diberikan kepada 10 orang. Yakni  Wakil Wali Kota Bogor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinkes dan Direktur Utama RSUD.

Kemudian setelah 10 orang tersebut, lanjut Bima, pihaknya akan memberikan vaksin tersebut kepada tenaga kesehatan (nakes) yang totalnya mencapai 9.150. “Kita targetkan pemberian vaksin tahap pertama akan selesai pada dua bulan mendatang. Untuk nakes sudah diinformasikan jadwalnya kapan, hari apa dan dimana,” ucap Bima.

Untuk diketahui, vaksin Covid-19 di Kota Bogor akan dilaksanakan pada  14 Januari 2021. Sesuai rencana vaksinasi akan dilakukan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes atau tenaga Fasyanakes dengan total 9.669 orang yang tercatat Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK). Pemberian vaksin sendiri dipusatkan di 25 Puskesmas dan  beberapa rumah sakit yang memenuhi persyaratan 4 tahap alur pemberian vaksin dan yang memiliki cold chain.

** Fredy Kristianto

Vaksin Sinovac Disebar di 64 Faskes

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Wali Kota Bima Arya memastikan tenaga kesehatan (nakes) divaksinasi secara bertahap. Sebanyak 9.160 vaksin Sinovac tersebut akan disebarkan di 64 fasilitas kesehatan (faskes). Menurut Bima, ada 9.150 tenaga kesehatan yang ada di 64 fasilitas kesehatan di Kota Bogor sebagai penerima prioritas vaksin Sinovac. Saat ditanya mengenai tingkat keamanan vaksin Sinovac, Bima menyatakan bahwa vaksin yang diterima sudah dinyatakan lolos oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Sudah ada izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM, sudah dinyatakan lolos dan aman. Saya kira kita berpegangan pada hal tersebut,” ungkapnya kepada wartawan.

Bima mengatakan, ada beberapa kriteria yang tidak bisa disuntik vaksin. Diantaranya penyintas, seseorang yang memiliki komorbid (penyakit penyerta), autoimun dan sebagainya. Termasuk juga ibu hamil dan ibu menyusui.  Untuk pendistribusian vaksin, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan akan langsung dilakukan sesuai titik-titik yang sudah ditentukan.

Sementara untuk menjaga keamanan vaksin, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro secara tegas menyatakan akan mengamankan 24 jam hingga pemberian vaksin selesai. Jajaran dari Polresta Bogor Kota akan menempatkan personil di Kantor Dinkes Kota Bogor. “Keamanan juga akan kami lakukan secara cyber patroli. Kita ingin masyarakat aman dan nyaman,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyampaikan kepada masyarakat Kota Bogor agar jangan takut untuk menerima vaksin pada saatnya nanti. Sebab, vaksin yang diberikan sudah melewati rangkaian prosedur pemeriksaan secara ketat.

“Saya yakin vaksin ini aman. Hari ini para penerima pertama vaksin mulai melakukan screening, diantaranya saya sendiri, Kapolresta dan Ketua DPRD, sebelum nantinya menerima suntikan vaksin, besok juga akan dilakukan lagi. Jadi ada beberapa tahap,” kata Dedie.

Ditanya persiapan jelang pemberian vaksin, Dedie mengaku tetap menjaga stamina tubuh agar imunitas tetap terjaga hingga mencari informasi dari berbagai sumber tentang bagaimana dampak atau efek pasca pemberian vaksin. “Jadi kita normal saja. Kita bisa melihat contoh yang sudah dilakukan di berbagai tempat. Insya Allah aman,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Malam, Jalan Sudirman Ditutup

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai melaksanakan simulasi pemantapan penyekatan Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (12/1) malam. Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai optimal pada Rabu (13/1) hingga 25 Januari mendatang. Diketahui, penutupan jalan akan dimulai dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Bogor Permai, sejak pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Saat ini pemantapan dan sosialisasi masih dilakukan. Dishub, Satpol PP dan Organda akan terus mensosialisasikan kebijakan ini. Untuk penutupan jalan sendiri adalah diskresi kepolisian,” ujar Kepala Dishub, Eko Prabowo kepada wartawan, Selasa (12/1) malam.

Menurut Eko, setiap harinya Dishub akan menurunkan 20 personel yang akan dibagi menjadi tiga shift untuk menjaga area yang disekat. “Kendaraan ada yang diberi pengecualian untuk lewat, yakni ambulan, pemadam kebakaran serta kendaraan pribadi yang sedang dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Untuk rekayasa lalu lintas, kata Eko, kendaraan yang datang dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani akan dibelokan menuju fly over Marthadinata untuk kemudian masuk ke kawasan Merdeka atau Dewi Sartika.

“Sedangkan dari arah Djuanda diteruskan ke Jalak Harupat atau bila memungkinkan dimasukan ke Gedong Sawah untuk kemudian keluar di Jalan Abesin. Tapi itu harus dilihat dulu tingkat kepadatannya,” beber Eko.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi perihal kebijakan itu selama dua hari terakhir. Jalan Jenderal Sudirman, sambung dia, merupakan salah satu titik kerumunan yang paling krusial.

“Jadi kebijakan ini diambil agar kerumunan warga tak bertumpu disini (Jalan Jenderal Sudirman). Sebab, sudah beberapa kali kami peringatkan pelaku usaha soal kerumunan, tapi mereka tak sanggup mengendalikan,” paparnya.

Kata dia, ada tiga titik lain kerumunan yang menjadi concern, selain Jalan Jenderal Sudirman. Yakni, Devris, Jalan Binamarga dan Suryakencana. “Di tiga area itu kita lebih menekan pedagang agar tak membandel. Mereka hanya boleh buka sampai jam 22.00 WIB sesuai aturan PPKM,” katanya.

Para pelanggar PPKM, kata Agus, akan dikenakan sanksi denda maksimal hingga penutupan sementara tempat usaha. “Tim Pemburu Pelanggaran PPKM sudah dibentuk. Mereka terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI. Nanti mereka yang akan mengawasi,” paparnya.

Pengalihan Arus Lalu Lintas

  • Dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani akan dibelokan menuju fly over Marthadinata untuk kemudian masuk ke kawasan Merdeka atau Dewi Sartika.
  • Dari arah Jalan Djuanda diteruskan ke Jalak Harupat atau bila memungkinkan dimasukan ke Gedong Sawah untuk kemudian keluar di Jalan Abesin.

** Fredy Kristianto

Praperadilan Habib Rizieq Ditolak

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Status tersangka Habib Rizieq Shihab tak dicabut dalam kasus penghasutan dalam kerumunan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq. Hakim tunggal Akhmad Sahyuti membacakan amar putusan, Selasa (12/1).

Hakim menilai rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi terkait kerumunan di rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, adalah sah. Hakim juga menyebut penyidik sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan. “Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,” kata Sahyuti.

“Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah,” kata hakim. “Maka permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak,” tegas hakim Sahyuti.

Hakim mengatakan sebelum menetapkan tersangka penyidik telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahl. Sehingga penyidik Polda Metro Jaya berkesimpulan acara Habib Rizieq di Petamburan adalah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Berdasarkan hasil interview saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan hukum, atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya jangan mau menuruti peraturan UU, atau tidak mematuhi pelanggaran kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan masalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka apa yang diajukan permohonan pemohon tidak beralasan, maka ditolak,” kata hakim.

Hakim juga menyoroti terkait ketidakhadiran Habib Rizieq ketika dua kali dipanggil oleh Polda Metro Jaya, namun dua kali juga tidak datang. Terkait hal itu, hakim berpendapat maka penyidikan yang dilakukan polisi telah sah.

“Menimbang bahwa ada bukti termohon 1 ternyata pemohon sudah dipanggil sebanyak dua kali padahal pemohon wajib datang. Menimbang, baik pemohon sebagai saksi harus memenuhi pemanggilan, oleh karena tidak memenuhi peelanggaran itu melanggar kewajiban. Jika panggilan pertama tidak dipenuhi yang bersangkutan, maka dipanggil kedua apabila panggilan kedua tidak dipenuhi maka kewajiban keluarga membawa yang bersangkutan ke hadapan penyidik,” kata hakim.

“Menimbang pemanggilan terhdadap pemohon dapat dibenarkan berdasarkan UU. Menimbang dari ketentuan di atas maka pemanggilan saksi wajar, dan terkait saksi-saksi yang dipanggil juga menolak, maka permohonan itu haruslah ditolak,” ucap hakim tunggal Sahyuti.

Hakim Sahyuti juga menyebut penyitaan yang dilakukan penyidik terkait kasus Habib Rizieq telah mendapat penetapan dari Pengadilan. Oleh karena itu, penyitaan dalam perkara ini sah sesuai hukum acara yang ada.

“Menimbang terhadap penyidikan penyitaan dari penyidik telah sesuai dengan penetapan PN Jaksel tanggal 14 Desember 2020, menimbang alat bukti di atas penyitaan penyidik sudah sesuai dengan prosedur dalam hukum acara pidana,” ucapnya.

Habib Rizieq diketahui mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam permohonannya, Habib Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah. Habib Rizieq dalam petitumnya juga meminta SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 9 Desember 2020 tidak sah dan tidak berdasar hukum. Jadi penetapan tersangka terhadapnya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sementara pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menyebut putusan hakim menyesatkan. “Putusan hakim ini, pendapat saya, menyesatkan. Menyesatkan karena sudah mengubah asas hukum. Dari asas hukum lex specialis, dijadikan digabungkan dengan asas hukum generalis. Asas hukum umum itu sebenarnya diharamkan oleh ketentuan undang-undang,” kata Alamsyah seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (12/1).

“Bahwa dia tidak boleh dicampur. Jadi kalau ada asas hukum generalis, KUHP. Jadi ada lagi hukum specialis, undang-undang karantina, ya undang-undang karantina yang dipakai. Bukan dua-duanya digabung, itu sesat,” tambahnya.

Alamsyah kemudian menyatakan berencana menggugat judicial review ke MK terkait proses sidang praperadilan. Dia menilai praperadilan seharusnya tidak diputus oleh hakim tunggal, melainkan majelis hakim yang ada hakim anggotanya.

“Nanti rencana saya mau mengajukan judicial review tentang kami mengadili praperadilan, yaitu hakim tunggal. Hakim tunggal ini kan semau-maunya dia saja, itu tidak ada teman, maka pendapat para ahli, sampingan saja,” sebutnya.

** ass

Politikus PDIP Tolak Divaksin

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Meskipun ada sanksi pidana bisa berupa denda hingga penjara atau bahkan keduanya sekaligus bagi yang menolak vaksin Covid-19, namun anggota Komisi IX DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menolak untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Ribka mengisyaratkan masih meragukan keamanan dari vaksin Sinovac tersebut.

Disebutkan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, adanya sanksi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Soal vaksin, saya tetap tidak mau divaksin meskipun sampai yang usia 63 tahun bisa divaksin,” kata Ribka dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang digelar daring, Selasa (12/1). 

Ribka yang saat ini berusia 61 tahun mencontohkan sejumlah konsekuensi usai dilakukan program vaksinasi, seperti vaksin polio dan vaksin kaki gajah. Menurut catatannya, program vaksin tersebut menimbulkan dampak seperti lumpuh hingga meninggal dunia di beberapa daerah. “Jadi, jangan main-main dengan vaksin ini. Saya bilang saya yang pertama menolak vaksin,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mencecar pemerintah mengenai persiapan program vaksinasi. Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik pertama pada Rabu, 13 Januari.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Gerindra, Putih Sari mempertanyakan persiapan tenaga kesehatan dalam program vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini membutuhkan pelatihan agar bisa berjalan lancar.

Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito dan Direktur PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir. “Saya mendengar pelatihan oleh Dinas Kesehatan, apakah sudah semua daerah melakukan pelatihan ini? Berapa jumlah tenaga kesehatan yang sudah dilatih melakukan vaksinasi lalu dukungan operasional apakah sudah disiapkan,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi IX dari Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham mempertanyakan sarana dan prasarana distribusi dan penyimpanan vaksin Covid-19. Menurutnya, pemerintah harus memastikan jika vaksin Covid-19 tersebut masih sesuai dengan standar ketika disuntikkan kepada masyarakat. “Dari pernyataan di media Pak Menteri akan libatkan pihak swasta, di sini siapa saja dalam hal distribusi logistik?” katanya.

Aliyah juga mempertanyakan kemampuan vaksin Sinovac melindungi masyarakat dari virus corona. Diketahui efikasi vaksin Covid-19 Sinovac ini sebesar 65,3 persen. “Apakah vaksin Sinovac bisa melindungi masyarakat dari dengan efikasi 65,3 persen? Optimisme apa yang ingin dicapai pemerintah?” ujarnya.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac. BPOM menyebut bahwa vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang. Efek samping bersifat lokal antara lain berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.

Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali. Pemerintah menjadwalkan vaksin dimulai pada 13 Januari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat lainnya menjadi klaster pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

** ass

Ganti Rugi Rp 1,25 Miliar per Penumpang Sriwijaya Air

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Mengacu pada Pasal 141 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang penerbangan, keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 berhak atas ganti rugi dari pihak maskapai. Beleid tersebut menegaskan pengangkut bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat udara.

Sementara dalam Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77/2011 tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara, disebutkan bahwa penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1.250.000.000 per penumpang.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan pihak Sriwijaya Air dan Jasa Raharja untuk mempercepat proses layanan dan pendampingan serta memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi.

“Pak Presiden meminta pada saya untuk mengoordinasikan proses layanan kepada keluarga korban dengan sebaik-baiknya, dan juga memberikan pendampingan agar hak-hak korban terselesaikan,” ujarnya dalam video conference Selasa (12/1).

Sementara Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan resminya menyatakan perseroan siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ 182 selama proses identifikasi berlangsung. Di samping itu, ia memastikan segala hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ucapnya.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) memastikan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Sementara mengenai perkembangan pencarian korban dan serpihan pesawat, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan resmi menyerahkan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan dari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Selasa (12/1). 

Bagian dari kotak hitam pesawat yang hilang pada Sabtu (9/1) itu terlebih dahulu diserahkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bagus Puruhito yang kemudian langsung memberikannya kepada pihak KNKT.

“Saya selaku koordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya. Pada kesempatan ini ‘black box’ ini secara resmi akan saya serahkan pada KNKT,” kata Bagus Puruhito di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Selasa.

Selanjutnya, masih akan dilakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengucapkan terima kasih atas usaha segala pihak untuk menemukan FDR.

Untuk selanjutnya, pihaknya membutuhkan waktu mengunduh data dari rekaman tersebut. “Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” katanya.

Kotak hitam adalah sekumpulan perangkat yang digunakan pada transportasi, merujuk kepada perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR) dalam pesawat terbang. Fungsi kotak hitam untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan.

Meskipun bernama kotak hitam, barang tersebut berwarna oranye, guna memudahkan pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan. Kotak hitam terdiri atas alat perekam suara di ruang kemudi pilot (CVR) dan alat rekam data penerbangan (FDR).

Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Sementara Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri per hari ini (12/1) telah menerima 56 kantong jenazah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Brigjen Pol Rusdi mengatakan selain 56 kantong jenazah, RS Polri juga telah menerima delapan kantong properti pesawat. Menurutnya, tim DVI juga akan mengidentifikasi kantong-kantong tersebut. Ia menambahkan, jika data telah lengkap akan ditindak lebih lanjut. RS Polri akan melakukan pencocokan data dari DNA keluarga korban.

** ass

Kinerja Ekspor Meningkat 12 Persen

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Badan Karantina Pertanian (Barantan) melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Swissbelin, Selasa (12/1). Dalam kegiatan tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan arahan terkait peningkatan produksi dan ekspor pertanian yang saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Barantan Dr. Ali Jamil mengatakan bahwa aturan yang menjadi dasar kerja badan karantina adalah Undang-undang nomor 16 tahun 2016 yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 21 tahun 2019 yang mengatur tentang penambahan tugas.

Menurutnya, dalam perkarantinaan saat ini tidak hanya mencegah keluar masuknya hama atau pemyakit hewan karantina atau organisme pengganggu organ hewan karantina. Tetapi juga termasuk melakukan pengawalan dan pengawasan produk pangan termasuk sumber regenetik. “Jadi itu bagian atau tambahan dari tugas kita,” ujar Ali Jamil kepada wartawan.

Selain itu, Menteri Petanian juga menugaskan Barantan sebagai koordinator untuk akselerasi ekspor. Landasan hukumnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 48. “Itu untuk taspos atau mengenai gugus tugas investasi, peningkatan prestasi dan akselerasi ekspor, khusus karantina itu untuk menangani ekspor,” ujarnya.

Namun, kata dia, dalam actionnya tidak bisa jalan sendiri, karena Barantan tidak punya tangan atau Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam hal budidaya. Maka di poin itu, tugas Barantan hanya mengkoordinasikan dengan badan atau lembaga lain. “Disitu, kita tugaskan direktorat jenderal teknis berkoordinasi dengan kementerian atau badan lembaga lain terkait cerita ekspor,” kata Ali.

Mengenai ekspor, maka Barantan boleh berkoordinasi dengan lintas sektor, misalnya Kementerian BUMN, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kemen Perindustrian, Kementrian Perdagangan bahkan di kementerian luar negeri. “Ya, karena memang dari tufoksi, kami ada tugas untuk itu,” tuturnya.

Menurut dia, Rakornas lingkup Barantan kali ini, untuk menindak lanjuti arahan baik dari presiden ataupun menteri perihal pembangunan di sektor pertanian yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, Ali Jamil juga memaparkan, berdasarkan realise Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa nilai atau kinerja ekspor sampai November 2020 meningkat sekitar 12 persen. “Tentu ini kita dorong oleh sama-sama dengan mitra dilapangan,” paparnya.

Ia tak mengklaim bahwa itu adalah kinerja Kementan atau Badan Karantina sendiri, tetapi hasil kerja bersama dengan lembaga lain. “Disitu ikut andil atau keterlibatan pihak lain ada Kemenkeu, ada Kemenhub apakan dibandara atau di pelabuhan begitu pun keterlibatan dengan para duta besar yang telah membawa produk kita keluar. Jadi artinya, itu hasil kita semua khusunya dengan produk-produk pertanian,” tuturnya.

Meningkatnya nilai ekspor, dari empat sub bidang yang dimiliki Barantan yakni sektor perkebunan, tanaman pangan, holtikultura dan  peternakan terjadi peningkatan yang hampir rata. “Hampir sama terjadi disemua sub sektor, angkat peningkatan ekspornya diangka 12 persen,” kata dia lagi.

Seiring meningkatnya nilai ekspor, maka berdampak pula terhadap minat sertifikasi, khususnya sertifikat kesehatan produk pertanian. Karena menurut dia, hal itu sudah deklarasi internasional melalui SPS.

“Itu sudah tugasnya karantina untuk memberi atau menerbitkan sertifikat kesehatan daripada produk pertanian. Dan terjadi peningkatan hingga 150,5 persen, dari 800 ribu target kita ternyata lebih 1,5 juta sertifikat yang kita sertifikasi di masa 2020. Jadi dengan itu bisa kita lihat seperti apa kinerja  ekspor kita bergerak positif,” tuturnya.

** Fredy Kristianto