27.1 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Malam, Jalan Sudirman Ditutup

Bogor | Jurnal Inspirasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai melaksanakan simulasi pemantapan penyekatan Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (12/1) malam. Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai optimal pada Rabu (13/1) hingga 25 Januari mendatang. Diketahui, penutupan jalan akan dimulai dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Bogor Permai, sejak pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Saat ini pemantapan dan sosialisasi masih dilakukan. Dishub, Satpol PP dan Organda akan terus mensosialisasikan kebijakan ini. Untuk penutupan jalan sendiri adalah diskresi kepolisian,” ujar Kepala Dishub, Eko Prabowo kepada wartawan, Selasa (12/1) malam.

Menurut Eko, setiap harinya Dishub akan menurunkan 20 personel yang akan dibagi menjadi tiga shift untuk menjaga area yang disekat. “Kendaraan ada yang diberi pengecualian untuk lewat, yakni ambulan, pemadam kebakaran serta kendaraan pribadi yang sedang dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Untuk rekayasa lalu lintas, kata Eko, kendaraan yang datang dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani akan dibelokan menuju fly over Marthadinata untuk kemudian masuk ke kawasan Merdeka atau Dewi Sartika.

“Sedangkan dari arah Djuanda diteruskan ke Jalak Harupat atau bila memungkinkan dimasukan ke Gedong Sawah untuk kemudian keluar di Jalan Abesin. Tapi itu harus dilihat dulu tingkat kepadatannya,” beber Eko.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi perihal kebijakan itu selama dua hari terakhir. Jalan Jenderal Sudirman, sambung dia, merupakan salah satu titik kerumunan yang paling krusial.

“Jadi kebijakan ini diambil agar kerumunan warga tak bertumpu disini (Jalan Jenderal Sudirman). Sebab, sudah beberapa kali kami peringatkan pelaku usaha soal kerumunan, tapi mereka tak sanggup mengendalikan,” paparnya.

Kata dia, ada tiga titik lain kerumunan yang menjadi concern, selain Jalan Jenderal Sudirman. Yakni, Devris, Jalan Binamarga dan Suryakencana. “Di tiga area itu kita lebih menekan pedagang agar tak membandel. Mereka hanya boleh buka sampai jam 22.00 WIB sesuai aturan PPKM,” katanya.

Para pelanggar PPKM, kata Agus, akan dikenakan sanksi denda maksimal hingga penutupan sementara tempat usaha. “Tim Pemburu Pelanggaran PPKM sudah dibentuk. Mereka terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI. Nanti mereka yang akan mengawasi,” paparnya.

Pengalihan Arus Lalu Lintas

  • Dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani akan dibelokan menuju fly over Marthadinata untuk kemudian masuk ke kawasan Merdeka atau Dewi Sartika.
  • Dari arah Jalan Djuanda diteruskan ke Jalak Harupat atau bila memungkinkan dimasukan ke Gedong Sawah untuk kemudian keluar di Jalan Abesin.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles