24.1 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1374

Pejabat Pemkot Jadi Saksi Kasus Graha Medika

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat atas terdakwa Fikri Salim bersamaan dengan Rina Yuliana di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (12/1).

Agenda pemeriksaan saksi kali ini, hadir di ruang sidang saksi Rudi Mashudi selaku Kabid Izin Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Sedangkan para terdakwa mengikuti sidang melalui video jarak jauh dari Lapas.

Dalam persidangan, Majelis Hakim dengan ketua Arya Putra Negara kepada saksi menanyakan perihal perizinan pembangunan rumah sakit terkait perkara ini.

Dihadapan Majelis Hakim, Rudi Mashudi mengatakan bahwa ada permohonan perizinan pembangunan rumah sakit terkait perkara ini. Berdasarkan data yang masuk dalam berkas permohonan atas nama PT Muhammad Medika Abadi dengan lokasi proyek di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Proses perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP, kata Rudi, terdiri dari Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ia menjabarkan sesuai aturan berlaku terkait usaha dan mekanisme perizinan untuk pendirian rumah sakit di Kota Bogor, ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam berkas permohonan.

Sesuai aturan juga, kata Rudi, rumah sakit baru bisa beroperasional setelah mengantongi izin operasional di bidang lain. Izin operasional rumah sakit itu baru bisa dikeluarkan setelah adanya SLF.

Rudi juga mengatakan, ada dua permohonan IMB. Pertama, IMB dengan empat lantai dua semi basement pada Oktober 2017. Selanjutnya pada November 2017, IMB perluasan dengan penambahan lantai lima dan lantai enam.

“Untuk IMB pertama dibayarkan oleh pemohon Rp368 juta. Kedua IMB perluasan sekitar Rp20 jutaan,” jawab Rudi saat ditanya ketua hakim perihal retribusi daerah terkait IMB tersebut.

Dalam hal ini, Rudi tidak mengenal dengan para terdakwa. Rudi juga membenarkan bahwa semua berkas permohonan perizinan masuk melalui bagian depan kantor.

Dalam persidangan, Rudi menjelaskan, bahwa pengajuan SLF ditolak oleh DPMPTSP dikarenakan bangunan rumah sakit tersebut dinyatakan belum layak fungsi setelah pengecekan langsung ke lokasi oleh dinas teknis.

“Pada saat pengajuan SLF ditindaklanjuti peninjauan lapangan oleh dinas teknis, hasil survei ada 25 catatan yang menyatakan bahwa bangunan itu belum laik fungsi. Misalnya alat pemadam kebakaran belum siap dan Lift belum sesuai. Maka kami menyatakan ditolak,” ungkapnya.

Sementara, JPU mempertanyakan perihal permohonan perizinan rumah sakit tersebut boleh diajukan oleh pihak lain, selain dari struktur PT. Muhammad Medika Abadi. “Makanismenya diperkenankan selama ada surat kuasa,” jawab Rudi. Selanjutnya, JPU memperlihatkan bukti surat kuasa dalam berkas perkara ke majelis hakim.

Dalam sidang kali ini, karena Saksi tidak kenal baik dengan terdakwa Fikri Salim maupun Rina Yuliana, maka para kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan banyak pertanyaan pada saksi.

Saat ditanya Majlis Hakim, apakah terdakwa Fikri Salim keberatan dengan keterangan saksi. Fikri menyampaikan tidak keberatan dengan keterangan saksi. “Maaf yang mulia, kebetulan saya tidak mengetahui soal perizinan, terlebih saya kurang paham,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Terdakwa Rina Yuliana saat ditanya hakim “Tidak ada yang mulia,” singkat Rina.

Dalam sidang sebelumnya, Saksi Prof dr Lucky Azizah membeberkan, kondisi pembangunan rumah sakit saat ini, baru mencapai 70 persen dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar untuk empat lantai dan dua basement. Padahal, sambung dia, dari desain meliliki tujuh lantai ditambah satu basement.

Perusahaan, kata dia, sudah mengeluarkan dana Rp1,14 miliar untuk IMB dan izin operasional. Azizah mengaku sudah mengarahkan untuk pengurusan perizinan rumah sakit dilakukan secara resmi tanpa pihak ketiga. Namun ia baru mengetahui pengurusan perizinan itu dilakukan tidak resmi pada 20 Agustus 2019. “Sejak itu saya langsung close (keuangan),” cetusnya.

Azizah juga mengemukakan, terbongkarnya kasus ini setelah dilakukan audit independen. Bahkan ia menyebutkan ada pemalsuan tanda tangan yang dipakai untuk mentransfer uang ke Fikri Salim, Rina Yuliana dan lainnya. “Saya memang terlalu sibuk. Ada konspirasi,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari portal resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor, dalam dakwaan disebutkan bahwa Fikri Salim dan Rina Yuliana pada 29 Desember 2015 sampai 2 Juli 2019 telah melakukan pemalsuan surat pembebasan utang.

Peristiwa itu terjadi beberapa kali antaralain di Jl. K.H. Abdullah Bin Nuh RT04, RW12 Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor dan Jl. Soka V Nomor 3 Taman Cimanggu RT06, RW10 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Lalu, surat yang dipalsukan terdakwa digunakan untuk mengurus izin pembangunan gedung rumah sakit.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2)` KUHP dan Pasal 374 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 372 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP atau subsidair Pasal 378 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

** Fredy Kristianto

Kopi Tubing Disidak Satpol PP Pamijahan

0

Pamijahan | Jurnal Inspirasi

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor  menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat usaha Kopi Tubing yang berada di Desa Ciasihan, Pamijahan. Usaha kopi tersebut diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami lakukan inspeksi mendadak ke Kopi Tubing yang berada di Desa Ciasihan. Tujuannya melakukan peneguran terhadap pengelola yang melanggar PPKM ditengah pandemi,” kata Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Pamijahan Agus Jamalludin saat dikonfirmasi pada Selasa malam (12/1/2020).

Bahkan, ia menambahkan, berdasarkan pemantauan ke lokasi, ternyata pengelola belum mempunyai perizinan, hanya ada surat usaha saja. Bahkan kurang lebih sebulan telah beroperasi dan sudah viral.

“Yang jelas pengelola hanya menunjukan surat usaha saja, dan belum ada izin sama sekali. Makanya kita berikan teguran terhadap tempat hits tersebut,” tegasnya.

Ia menuturkan, upayanya itu berdasarkan pemantauan di lapangan dan sebagai tindaklanjut surat edaran Bupati Bogor tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kami Satgas Covid-19 Kecamatan Pamijahan  telah melaksanakan operasi yustisi dalam bentuk sosialisasi Pembatasan PPKM dan jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB,” tegasnya.

Sementara itu, Sekcam Pamijahan Yudi Hartono mengungkapkan, pihaknya mengadakan sidak terkait protokol kesehatan sebagai peringatan pertama ke pengelola Kopi Tubing. “Kalau kaitan perizinannya dari awal sudah kita anjurkan untuk segera diurus, dan tadi juga  kita berikan teguran pertama terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Komisi III Nilai Perencanaan Proyek Disdik Gagal

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menyikapi perencanaan proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Caringin, Kecamatan Caringin. Sebab, proyek yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, tahun 2020 sebesar Rp 2,4 miliar lebih itu, tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Sekretaris Komisi III, Fikri Hudi Oktiarwan menuding, gara-gara perencanaan yang gagal, kondisi bangunan SMPN 2 Caringin yang baru saja selesai dikerjakan pihak pelaksana PT. Indi Daya Karya belum bisa digunakan.

 “Lihat saja, akibat gagalnya perencanaan, bangunan ini tidak bisa digunakan,” ungkapnya kepada wartawan saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) Komisi III ke beberapa titik proyek kegiatan pembangunan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, Selasa (12/1).

Menurut Fikri, harusnya Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan perencanaan yang matang saat mengalokasikan anggaran untuk proyek sekolah tersebut. “Perhitungan biaya harus matang. Jangan sampai dipaksakan seperti ini, bangunan belum selesai tapi didalam perencanaan sudah 100 persen,” paparnya.

Politisi PKS ini memprediksi akan terjadi delay atau penundaan pemanfaatan fisik bangunan selama dua tahun. Pasalnya, untuk tahun ini dari Disdik hanya mengalokasikan anggaran lanjutan sekitar Rp 1,3 miliar.  “Terus saat saya tanya berapa lagi biaya yang harus dialokasikan agar bangunan sekolah ini selesai, nominalnya masih besar kisaran 4,8 miliar lagi,” paparnya.

Sementara, kata Fikri, untuk mengalokasikan anggaran yang lain ke lokasi proyek di SMPN 2 Caringin, sangat sulit. Sehingga, dipastikan bangunan sekolah itu akan selesai dan bisa dimanfaatkan KBM sekitar dua tahun lagi.

“Terkecuali kalau dialokasikan di anggaran luncuran pada bulan Februari nanti. Tapi itu pun tidak akan bisa terkaver semua,” tegasnya.

Fikri berharap kedepan Disdik lebih matang lagi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan agar kejadian seperti sekarang tidak terulang kembali di tahun berikutnya.  “Kalau mau, satu-satu dulu beresin. Tahun ini kan ada tiga proyek, yakni SMPN 2 Caringin, SMPN 3 Megamendung dan SMPN 3 Jonggol, buat apa bila bangunannya tidak langsung dapat dimanfaatkan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Disdik Kabupaten Bogor, Rameni mengungkapkan, pengalokasian anggaran untuk pembangunan proyek SMPN 2 Caringin, awalnya sebesar 4 miliar lebih. “Tapi begitu ada Covid-19, akhirnya anggaran dipangkas,” jelasnya.

Rameni menjelaskan, di tahun 2021 pun Disdik hanya mengajukan anggaran untuk lanjutan SMPN 2 Caringin sebesar Rp.1,3 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemagaran. “Inginnya sih tahun sekarang beres semua. Biar tahun depan bisa di manfaatkan,” tegasnya.

Ia berharap dukungan anggota dewan mengalokasikan anggaran tambahan di luncuran pada Februari untuk menyelesaikan pembangunan sekolah ini. “Sekitar 4,8 milair lagi kekurangan anggarannya. Jadi totalnya sebesar 6 miliar untuk pembangunan SMPN 2 Caringin,” tukasnya.

Selain ke lokasi SMPN 2 Caringin, Komisi III juga melakukan Kunker ke proyek RSUD Ciawi, pembangunan Rest Area Gunung Mas, proyek Pasar Cisarua dan pembangunan GOR Cibeureum, Kecamatan Cisarua.

** Dede Suhendar

BST untuk Tiga Desa Disalurkan di Mekarjaya

0

Cigudeg l Jurnal Inspirasi

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 sebesar Rp 300 ribu dilaksanakan di aula kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 335 untuk tiga desa yaitu Desa Argapura, Cintamanik, dan Desa Mekarjaya, Selasa (12/1).

Penyarulan BST dihadiri staf Kecamatan Cigudeg serta operator Kantor Pos cabang Cigudeg. Tenaga Kerja Sosial  kecamatan (TKSK) Cigudeg Hambali saat mendampingi penyaluran BST mengatakan, BST dari Kemensos ini sengaja dilaksanakan di kantor Desa Mekarjaya untuk mempermudah demi menjaga keamanan dan keselamatan para KPM.

“Biasanya bantuan ini dilaksanakan di Kantor Pos Cigudeg, mengingat situasi dan kondisi di area Kantor Pos itu kurang efektif, musababnya kondisi kantor pos tepatnya di pinggir jalan raya ditambah ketiadaan  halaman parkir. Maka kami berinisiatif untuk memanggil para KPM agar mengambil haknya di kantor Desa Mekarjaya,” papar Hambali.

Ditempat yang sama, salah satu operator dari Kantor Pos cabang Cigudeg Iman Senjaya juga mengatakan hal yang sama. “Nominal yang diterima setiap KPM besaran Rp 300 ribu dengan jumlah 335 KPM,” terangnya

Penyaluran BST sendiri dilakukan pukul 8:00 WIB sampai pukul  16:00 WIB. “Semoga yang mendapatkan bantuan ini bisa mempergunakan uangnya dengan baik dan dibelanjakan sesuai kebutuhannya,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Angkot Terbakar di Jalan Surya Kencana

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Satu unit mobil angkutan umum (angkot) ludes terbakar di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (12/1).  Kebakaran diduga karena korsleting listrik.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Dari video yang beredar, tampak warga yang berusaha memadamkan api yang membakar angkot tersebut dengan air seadanya. Api berhasil dipadamkan setelah seorang security memberanikan diri memadamkan api menggunakan gas pemadam api ringan (Apar).

Menurut Jajang, salah satu pedagang di Jalan Surya Kencana yang ditemui Jurnal Inspirasi, kejadiannya berawal dari korsleting listrik, mobil tersebut sempat berjalan sendiri sambil terbakar karena sang sopir panik dan menyelamatkan diri sehingga lupa menarik rem tangan.

“Kalo gak salah sih penumpangnya gak banyak cuma tiga orang soalnya orang-orang juga bilang, untung penumpangnya gak banyak jadi para penumpang mudah untuk keluar dari dalam mobil,“ ujar Jajang.

**Muhamad Ilfadin Yusri [MG/Unp-Jb]

Tak Dihadiri Penyedia Jasa, Kunjungan DPRD ke Proyek Jalan Leuwinutug – Hambalang Jadi Pertanyaan

0

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Adanya keluhan dari masyarakat terkait proyek jalan dengan kualitas yang kurang baik langsung mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Bogor di Komisi dan DPUPR. Mereka melakukan kunjungan pada pekerjaan peningkatan Jalan Leuwinutug-Hambalang yang dikerjakan oleh PT. Toleransi Aceh.

Kunjungan tersebut n untuk memastikan pekerjaan insfrastruktur benar-benar dilaksanakan dan sesuai dengan spek yang sudah tertera dalam kontrak. Namun dalam kunjungan tersebut tidak dihadiri oleh penyedia jasa mau pun pelaksana pekerjaan yang seolah masa bodoh akan pekerjaan yang hanya dikerjakan dalam waktu 2 minggu tersebut.

Anggota Komisi 3 dari Fraksi PDIP tersebut H. Slamet Mulyadi mengatakan, jika melihat pekerjaannya dinilai sudah cukup baik. “Saya lihat pekerjaan ini cukup baik dan walaupun hanya dikerjakan selama 2 minggu  di akhir masa waktu pekerjaan itu tidak apa-apa, yang penting pekerjaan selesai. Gak apa- apa saya lihat pekerjaan bagus,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Hambalang Wawang Suherwan mengatakan, masyarakat tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Toleransi Aceh. “ Di tikungan itu cukup membahayakan untuk pengendara yang melintas terutama masyarakat kami yang mondar-mandir jalan tersebut setiap harinya,” jelasnya.

“Iya keluhan masyarakat jalan cor pinggir kanan kiri tidak dibenahi/brem, di setiap tikungan lebar jalan kurang, sering terjadi mobil jatuh di sisi jalan yang tidak dicor semua dan sulit dilalui kendaraan mobil besar,”  ujar Wawang melalui WhatsApp.

Dirinya berharap pada masa pemeliharaan nanti ada perbaikan ulang atau dirapikan agar masyarakat nyaman dalam berkendara.

Terpisah, Heri warga sekaligus pemerhati peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kaabupaten Bogor, khususnya Komisi 3 yang sudah meluangkan waktunya untuk menengok jalan tersebut.

“Saya apresiasi tapi jangan juga dibilang langsung bagus cuma karena pekerjaan tersebut sudah selesai tepat waktu, lihat kualitas pekerjaannya banyak retakan , patahan tikungan yang membahayakan,” kata Heri.

Lanjut Heri, jika mengikuti prosedur yang memang diberlakukan oleh dinas terkait di Kabupaten Bogor perusahaan tersebut sudah putus kontrak karena sudah molor 2 bulan dari waktu star pekerjaan yang seharusnya. “Lihat hasil kerjanya, beton yang retak sampai ke dasar itu harusnya di cutting dulu baru di silent ,ini kan tidak. Faktanya beton yang retak hanya di silent saja,” jelasnya.

“Jangan hanya dilihat tepat waktu pekerjaannya tapi hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan hanya dalam waktu 2 minggu dan terkesan terburu-buru dan asal jadi supaya tidak kena penalti menimbulkan hasil yang buruk pada kualitas jalan tersebut. Dan kenapa jika ada kunjungan dari DPRD dan DPUPR penyedia jasa dan pelaksana pekerjaan tidak dihadirkan untuk menjelaskan apa yang menyebabkan mereka telat melaksanakan pekerjaan starnya, DPUPR pasti punya kontak penyedia jasa kenapa tidak dihadirkan padahal ini kunjungan bukan sidak yang sudah diberitahukan sebelum mereka datang.”

“Jadi harus dikroscek lagi jika ada anggota dewan yang mengatakan kualitas jalan tersebut sudah bagus,” pungkas Heri.

Heru mewakili DPUPR mengakui jalan ini belum PHO dan nanti akan dilakukan pengecekan spek dan uji lab untuk kualitas beton. “Akan kami cek nanti saat PHO,” jelas Heru.

** Nay Nur’ain

GAC Tuntaskan Dendam Kalahkan Bitung FC

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Gabungan Anak Ciawi (GAC) menjamu Bitung FC di Stadion Kebon Randu, Senin (11/1). Kali ini kedua tim bertemu di ajang silaturahmi.

GAC pada laga ini mengalahkan Bitung FC dengan skor 2-0 tanpa balas. Gol pembuka GAC diceploskan oleh Ajum pada menit 20 melalui tendangan penalti setelah Endri, pemain lini belakang handsball di area terlarang.

Selang 10 menit, GAC kembali menggandakan keunggulan melalui tendangan keras dari Ramdan hingga skor akhir 2-0 bertahan hingga peluit berakhir.

Diketahui, persaingan GAC dan Bitung FC tak hanya terjadi pada saat ini saja. Di Liga Kecamatan lalu, keduanya menjadi yang terdepan dalam perebutan juara 1 Kecamatan Ciawi. Kala itu Bitung FC menjadi yang terbaik dengan perbedaan keunggulan satu angka.

** Muhamad Ilfadin Yusri [MG\Unp-Jb]

Bupati Bogor Sebut Awal Tahun 2021 Tercacat 16 Bencana Alam Terjadi di Kabupaten Bogor

0

Pamijahan | Jurnal Inspirasi

Awal tahun 2021 ini bencana terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, bencana ini karena cuaca beberapa pecan terakhir ini cukup ekstrim. Intensitas hujan yang tinggi disertai angin kencang membuat beberapa titik rawan bencana harus diwaspadai.

Menurut Ade Yasin, dari laporan  BPBD Kabupaten Bogor ada 16 bencana yang terjadi di 10 kecamatan sejak awal tahun 2021 ini. “Sebagian besar adalah bencana longsor, seperti kejadian terbaru musibah longsor di jalur utama Puncak Gunung Mas, dan Cipendeuy Pamijahan,” kata Ade Yasin dikutip dari akun sosial medianya.

Sejak akhir tahun lalu jelas Ade Yasin, pihaknya sudah menginstruksikan BPBD dan seluruh lembaga terkait untuk bersiaga penuh menghadapi bencana yang biasanya rentan terjadi di awal tahun.

“Kepada masyarakat, mari kita tingkatkan kewaspadaan, hindari melakukan aktifitas di tempat-tempat rawan bencana dan selalu meminta perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari bencana,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pembangunan Jembatan Kalibaru 2 Molor

0

Achmad Fathoni: Perusahaan Luar yang Bermasalah Akan Jadi Catatan Khusus

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Pembangunan Jembatan Kalibaru 2 di Jalan Lingkar Kebun Raya Cibinong (Botanical Garden) yang dikerjakan oleh PT. Faris Rachman dengan anggaran Rp 8.028.900.000 yang beralamatkan di Surabaya kembali molor dari waktu yang sudah ditetapkan.

Saat kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi 3 yang langsung melihat kondisi pekerjaan kembali menggeleng-gelengkan kepalanya melihat tidak ada tukang yang sedang melakukan pekerjaan.

Di lokasi, Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor menyampaikan rasa kekecewaannya setelah mengunjungi beberapa lokasi pekerjaan yang nilai pagunya cukup fantastis dan dikerjakan oleh perusahaan dari luar Kabupaten Bogor, namun hasilnya kurang maksimal.

Menurutnya, saat rapat Agustus lalu pihaknya sudah mengingatkan kepada DPUPR bahwa pekerjaan yang akan digulirkan harus terselesaikan pada akhir tahun 2020 dan sudah disanggupi oleh DPUPR dan dipastikan selesai.

“Namun di akhir tahun kita minta progres justru banyak catatan begini. Lihat saja, jika memang sedang mengejar target waktu penyelesaian harusnya saat ini ada yang kerja dan pekerja harusnya ditambah jangan justru malah dikurangi,” kata Fraksi PKS tersebut.

Komisi 3 sudah mengusulkan anggaran bukan hanya terserap tapi masyarakat juga dapat ekonomi juga meningkat dari pekerjaan insfrastruktur ini, namun melihat kondisi di lapangan saat ini justru malah pengusaha luar yang dapat proyek-proyek yang memiliki nilai fantastis.

“Saat itu sudah kami sampaikan, tolong utamakan pengusaha lokal, kami kan tidak punya kewenangan kenapa harus pengusaha luar yang dapat. Kalau sudah lelang tender dan ditentukan pemenang ya sudah, tapi buktikan punya hasil yang baik sesuai dengan keinginan kami dan kebutuhan masyarakat.”

“Ini kan yang bermasalah tidak hanya ini, ini perusahaan dari Surabaya di tempat lain pekerjaan yang di kerjakan pengusaha luar pun ada yang bermasalah, dan itu hampir semua pengusaha luar Bogor,” tegas Achmad Fathoni.

Sementara pelaksana pekerjaan, Adit mengatakan, keterlambatan itu karena ada persoalan di pembebasan lahan karena belum ada hibah dari LIPPI ke PUPR. “Persoalan hibah itu salah satu kendala yang menghambat pekerjaan, namun kami upayakan pekerjaan rampung pada akhir bulan Januari ini,” kata dia.

“Kami perusahaan dari Surabaya, pekerja memang berkurang karena sudah tinggal finising, salah satu kendala adalah belum ada hibah lahan dari LIPPI kepada DPUPR dan itu diluar kewenangan kami,” tandas Adit.

** Nay Nur’ain

Sastra Winara: Ada yang Keliru dari Perencanaan Pedestrian Pakansari

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Kunjungan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi 3 menemui banyak temuan dan kejanggalan pada pekerjaan insfrastruktur yang lewat dari waktu tender yang sudah disepakati.

Dari beberapa kunjungan yang dilakukan Ketua Komisi 3, Sastra Winara dari Fraksi Gerindra mengaku geram dan heran dengan pekerjaan infrastruktur pedestrian Pakansari yang dikerjakan oleh PT. Vanca Utama Prakasa dengan menelan anggaran Rp 23.860.649.000,- yang seharusnya rampung pada Desember 2020 lalu, namun sampai saat ini pekerjaan masih molor.

Sastra Winara juga heran trotoar seharusnya lebih tinggi dari jalan tapi ini justru sebaliknya seperti ada yang aneh dan janggal seperti apa perencanaan membuat pekerjaan tersebut. “Sudah telat, pekerjaan ini aneh pula masa trotoar lebih rendah dari jalan, pasti air akan tumpah ke trotoar semua,” kata Sastra kepada Jurnal Bogor, Selasa (12/1).

Persoalan pekerjaan telat itu kata dia, ada mekanismenya sendiri, dan penyedia jasa pun akan dikenakan denda karena keterlambatan pekerjaannya, tapi disini yang paling disoroti adalah dari perencanaan yang kurang tepat. “Seharusnya trotoar itukan lebih tinggi dari pada jalan supaya dia tidak terhempas oleh air, tapi ini kok malah sebaliknya. Akan menjadi catatan khusus pastinya apalagi ini perusahaan diluar Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Dirinya berharap seharusnya dari awal perencanaan dilakukan sebaik-baiknya karena pekerjaan pedestrian Pakansari ini sudah mahal dibangun. “Tapi ternyata jadinya tidak optimal seperti ini, terlihat dari trotoar yang lebih rendah dari jalan bisa jadi limpasan air belum nanti kalo jalan ini ditinggikan lagi. Kami akan panggil semua dinas terkait dan penyedia jasa yang molor pekerjaannya pekan depan,” pungkas Sastra.

** Nay Nur’ain