23.5 C
Bogor
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1371

Mabicab Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bogor

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bogor dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Pramuka Kota Bogor masa bakti 2020-2025 secara daring dan offline di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (13/1/2021).

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Ade Sarip dan jajaran pengurus sebelumnya yang telah membawa Kwarcab Pramuka Kota Bogor menjadi terbaik se-Jawa Barat,” ujar Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, prestasi ini bisa dicapai berkat kekuatan dari kepengurusan yang betul-betul ikhlas dan tulus. Ia menegaskan Gerakan Pramuka bebas dari kepentingan ‘kursi’ dan materi alias Pramuka hanya untuk pejuang kemanusiaan sejati.

“Saya kenal ka Dedie Rachim yang merupakan pejuang kemanusiaan di KPK, Insya Allah kita yakin, niatkan bukan saja mempertahankan terbaik di Jabar tapi melesat ke tingkat nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Wali Kota Bogor ini berpesan, di perang melawan Pandemi ini, gerakan Pramuka harus paling depan untuk jadi bagian yang paling solid. Dukung 100 persen tanpa keraguan semua yang disepakati Forkompinda Kota Bogor dan semua aturan protokol kesehatan.

Menurutnya, gerakan pramuka harus terdepan yang paling sehat dan paling inovasi dalam melakukan aktivitas di tengah keterbatasan. “Hakikatnya Pramuka itu kemanusiaan dan persiapan generasi masa depan. Tugas kemanusiaan datang ketika bencana dan pandemi seperti saat ini. Dan anak-anak mendapatkan hak pendidikannya. Ini tugas kita, ini tidak mungkin dilakukan tanpa kebersamaan dan keikhlasan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum, Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna mengatakan, esensi dari pelantikan ini untuk regenerasi kepramukaan di Kota Bogor.

Seperti yang diketahui Ketua Kwarcab Pramuka sebelumnya Ade Sarip sudah melaksanakan masa bakti 10 tahun sebagai pengurus dan berhasil membawa Kota Bogor sebagai kwarcab tergiat di Jawa Barat. “Semoga prestasi yang sudah diraih pengurus lama bisa di pertahankan dan tingkatkan,” katanya.

Ia menambahkan, melihat kondisi saat ini yang memang dalam masa keprihatinan akibat Pandemi Covid-19, program kegiatan Pramuka yang akan direalisasikan bisa menyesuaikan dengan kebiasaan baru. Ia pun yakin Pramuka Kota Bogor bisa menyesuaikan dengan melakukan inovasi-inovasi.

“Dengan prestasi Kwarcab Pramuka Kota Bogor sekarang memberikan kontribusi bagi Kwarda Jabar menjadi tergiat se-Nasional yang saat ini berada di posisi tergiat ke-2,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

10 Pejabat Kota Bogor Divaksin Hari Ini

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 10 pejabat di Kota Bogor akan divaksin Covid 19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kamis (14/1/2021). Kesepuluh orang itu adalah Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf. Robby Bulan, S.IP, Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Herry H Horo, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, H. Nenny Yulianny, Dandenpom III/I-SLW), Letkol CPM Sutrisno,SE, Danrem 061/SK, Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, MARS, Direktur RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, M.Kes dan Sekretaris komisi kajian dan penelitian MUI Kota Bogor, H.Edi Kholki Zaelani.

Untuk diketahui vaksin yang akan disuntik kepada 10 orang pejabat merupakan vaksin Sinovac asal China. Vaksin tersebut didistribusikan di 64 titik pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bogor seperti rumah sakit,pPuskesmas serta klinik.

Sesuai rencana vaksinasi akan dilakukan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes atau tenaga Fasyanakes dengan total 9.669 orang yang tercatat Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK). Pemberian vaksin sendiri dipusatkan di 25 Puskesmas dan beberapa Rumah Sakit yang memenuhi persyaratan 4 tahap alur pemberian vaksin dan yang memiliki cold chain.

** Fredy Kristianto

HADITS HARI INI

0


14 Januari 2021
01 Jumadil Akhir 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ ابْنُ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْأَسْوَدِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa’id, dia adalah anak dari Abu Ayyub berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Al Aswad dari Ikrimah dari Abdullah bin Amru radliallahu ‘anhuma berkata, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia mati syahid.

HR Bukhari No. 2300.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ketua KPU Dicopot

0
Jakarta | Jurnal Inspirasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP). Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (13/1).

DKPP menyatakan Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu saat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Saat itu Evi menggugat keputusannya yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta. Pengadu, Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.

Sebelumnya, terjadi polemik di antara para penyelenggara pemilu. DKPP sempat memutus pemecatan Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik ihwal suara di Pileg 2019.

Putusan DKPP itu pun dijalankan Presiden RI. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan Evi. Namun surat itu dibawa Evi ke PTUN Jakarta. Pada 23 Juli 2020, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi. Ia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020. 

Sementara Arief Budiman menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran yang mencederai integritas pemilu. Pernyataan Arief tersebut merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentiannya sebagai Ketua KPU. “Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” kata Arief, Rabu (13/1).

Arief mengaku sampai saat ini juga belum menerima salinan putusan dari DKPP. Ia mengaku bakal mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah, kita tunggu, kita pelajari, barulah nanti bersikap kita mau ngapain,” ujarnya.

** ass

Kapolsek Dimutasi Usai Segel Waterboom Milik James Riyadi

0

Bekasi | Jurnal Inspirasi

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi dimutasi dari jabatannya pada Selasa (12/1), padahal baru saja melakukan penyegelan Lippo Cikarang milik James Riyadi. Dalam surat telegram diterangkan bahwa jabatan Kompol Sukadi digantikan oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kombes Pol Yusri Yunus. Dia dimutasi ke Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. “Benar,” kata Yusri saat dikonfirmasi, kemarin. Kompol Sukadi juga telah membenarkan jika dirinya tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Selatan. “Saya sudah dimutasi,” tutur dia.

Adapun, mutasi jabatan Kompol Sukadi terbilang mendadak. Padahal, satu hari sebelumnya pihak Polsek Cikarang Selatan bersama dengan petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, Dandim 0509/Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menindak tegas kerumunan yang diakibatkan oleh pihak Waterboom Lippo Cikarang.

Hal tersebut dilakukan, sebab sebelumnya sempat viral kerumunan pengunjung memadati wisata air Waterboom Lippo Cikarang tanpa menjaga jarak bahkan tidak mengenakan masker pada Minggu (10/1).  Serta, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat. Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.

“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” terangnya dalam siaran pers yang dirilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Senin (11/1).

Hendra menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp 95 ribu kemudian dengan adanya promo menjadi Rp 10 ribu.

“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendesak, polisi untuk menetapkan James Riyadi sebagai tersangka selaku pemilik waterboom.

“KNPI meminta polisi untuk segera menangkap pimpinan Lippo. Kita meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Haris dalam siaran persnya, Jakarta, kemarin.

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah.

“Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

“Kenapa bisa menimbulkan keramaian, karena ada diskon gila-gilaan tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online,” sambungnya.

Dijelaskan Haris, pemilik waterboom bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seperti halnya Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

Dikatakan Haris, KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi belum memeriksa dan melakukan penangkapan.

“Polisi harus segera menangkapnya, jika tidak KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group, termasuk waterboom tersebut,” tegasnya.

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah. “Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

Dijelaskan Haris, pemilik waterboom bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seperti halnya Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

** ass

Penggugat Ancam Batalkan Mediasi dan Pilih Meja Hijau

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sengkarut gugatan hilangnya akses jalan menuju lahan warga akibat proyek exit tol atau interchange Tol Jagorawi Km.42,5 di Jalan Raya Parung Banteng-Katulampa, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, kian memanas. Pasalnya, penggugat mengancam membatalkan mediasi dan memilih melanjutkan permasalahan itu ke meja hijau.

“Apabila Pemkot Bogor tidak melanjutkan rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR, klien kami tak mau melanjutkan mediasi dan akan melanjutkan persidangan,” ujar kuasa hukum pemilik lahan, Dwi Arsywendo kepada wartawan, Rabu (13/1).

Menurut dia, dalam surat rekomendasi teknis yang dikeluarkan Kementerian PUPR sudah jelas bahwa Pemkot Bogor harus membalas dan menjalankan saran tersebut. Diantaranya, mengurus izin pemanfaatan lahan Kementerian PUPR yang akan digunakan untuk akses masuk warga dan membuat Detail Engineering Design (DED).

“Tapi pada kenyataannya pemkot justru meminta klien kami untuk memasukan poin-poin itu ke dalam draft akta van dadding (perjanjian damai), dengan alasan itu bukan kewenangan pemkot,” tegas Dwi.

Bahkan, pemkot melalui Bagian Hukum dan HAM justru meminta kliennya untuk menyurati Kementerian PUPR perihal izin pemanfaatan lahan. “Kemudian nanti pemkot yang memfasilitasi. Ini kan aneh,” katanya.

Sejauh ini, kata Dwi, Kementerian PUPR sama sekali belum menerbitkan izin pemanfaatan lahan. Hal itu lantaran pemkot tak kunjung menjalankan rekomendasi teknis tersebut.

“Kalau klien kami menandatangani akta van dadding, sama saja kita setuju membangun tanpa izin, dan itu akan menjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik lahan, Yahya Maulana menegaskan bahwa Pemkot Bogor harus menjalankan surat rekomendasi teknis yang diterbitkan PUPR pada 29 Desember 2020.

“Kalau surat itu ditindak lanjuti, maka media bisa dilanjut. Bila tidak, kami akan maju ke persidangan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan permintaan penggugat. Namun, tentunya pihak terkait membutuhkan waktu untuk finalisasi.

“Sudah. Dinas teknis diminta untuk koordinasi dengan Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar menyiapkan gambar akses jalan warga,” ucapnya.

Dedie menyatakan bahwa sebenarnya pemerintah ingin menggelar koordinasi pada pekan ini dengan Kementerian PUPR dan Jasa Marga. Namun, lantaran adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), pemkot akan melakukannya via zoom meeting untuk membahas teknisnya.

Lebih lanjut, Dedie juga menegaskan bahwa dalam pemberian akses jalan warga bukan kewenangan Pemkot Bogor. “Makanya kita koordinasikan ke yg berwenang yaitu Jasa Marga dan BPJT. Kalau bicara kewenangan pemberian izin dan lain-lain itu kan dari pusat. Kita memfasilitasi kepentingan para pihak agar ada solusi dan saat ini kita bicaranya masalah teknis bagaimana akses bisa dibuat. Hal ini sedang kita koordinasikan,” bebernya.

Dedie juga menambahkan, sebaiknya permasalahan itu diselesaikan dengan koordinasi. “Sedang berproses. Baiknya kita koordinasikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga melayangkan gugatan kepada Bogor Raya, Pemkot Bogor dan PT Gunung Swarna Abadi (GSA) selaku pengembang exit tol terkait hilangnya akses warga akibat adanya pembangunan interchange Tol Jagorawi Km42,5, yang merupakan salah satu sarana penunjang menuju Kota Mandiri Summarecon di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.

** Fredy Kristianto

Selamat Jalan Alfian Mujani, Mentor dan Guru Terbaik

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Salah satu tokoh media di Bogor, Alfian Mujani tutup usia di RS EMC Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (13/1), pukul 16.50 WIB. Sang putri Alfian,  Quinta Normalita mengkonfirmasi meninggalnya Alfian lewat akun Facebooknya. “Assalamualaikum wr wb, Innalillahi wa innailaihi raajiunn, telah meninggal dunia ayah kami Bpk Alfian Mujani bin H Muhammad Usman pada hari Rabu 13 Januari 2021 jam 16.50,” tulis Quinta.

Kabar duka ini pun menyebar di grup WhatsApp. Ungkapan duka cita dan doa mengalir seperti halnya di Jurnal Bogor. “Innalillahi Wainnailaihi Roji’uun…. insyaa Allah keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran dan keikhlasan… Aamiin Allahumma Aamiin,” ucap General Manager PT Jurnal Inspirasi, Maher Amriel.

Alfian Mujani adalah pendiri Jurnal Bogor, sekaligus pemimpin redaksi yang masa itu dengan nama PT Swardana Media Cita (sekarang, PT Jurnal Inspirasi). Kru redaksi khususnya, banyak yang merasa kehilangan, mentor dan guru terbaik itu telah pergi untuk selamanya.

Putri Alfian, Quinta Normalita memohon doa untuk ayahanda tercintanya, sekaligus dibukakan pintu maaf untuk Alfian Mujani yang terakhir menjabat sebagai Public Corporate Communications and Government PT Sentul City. Keponakan Alfian, Iman Rahman Hakim pun mengatakan, Alfian akan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Almarhum sekarang ini tinggal di Jalan Cucur Barat IV Blok B4 Nomor 2, Bintaro Jaya Sektor 4, Tangerang Selatan.

Alfian Mujani, lelaki kelahiran 6 Mei 1963 itu merupakan tokoh media di Bogor. Almarhum meniti karir sebagai wartawan dimulai dari Jawa Pos di Surabaya bersama alm Mochamad Ircham (Pemred Jurnal Bogor) dan alm Kamsul Fikri (Pemred Radar Bogor). Lalu kiprahnya berkibar di sejumlah koran harian diawali di Radar Bogor pada 1998, lalu Metro Bogor dan mendirikan Jurnal Bogor, yang tak lama setelah itu membuat Joglo Semar Solo. Disusul mendirikan Trans Bogor, Inilah Koran di Bandung dan membuat Bogor Today.
** asep saepudin sayyev

Brigadir Jenderal TNI Rio Firdianto (kiri) dan Alfian Mujani

Hari ini saya kehilangan seorang kakak, mentor, sahabat, saudara, rekan seperjuangan “Alfian Mujani”. Beliau seorang yang penuh dedikasi dalam bertugas, seorang yang tidak punya pamrih saat membantu orang lain, dan selalu hadir membawa solusi,
Berani karena benar. Mentor yang selalu mengingatkan saya untuk berhenti diskusi saat mendengar adzan lalu mengajak saya pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, Banyak kenangan baik dr sahabat terbaikku Alfian Mujani. Selamat jalan sahabat….semoga Allah menempatkanmu di surga terbaik Nya….Amiin ya Rabbal alamiin
.

Brigadir Jenderal TNI Rio Firdianto
Dansat Intel Bais TNI 

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Jonggol Lakukan PPKM

0

Jonggol | Jurnal Inspirasi

Pemerintahan Kecamatan Jonggol melakukan Operasi Yustisi gabungan di beberapa titik Kecamatan Jonggol, Rabu (13/1). Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melaksanakan instruksi Bupati Bogor untuk melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dalam kegiatan terasebut, turut terlibat Camat Jonggol Andri Rahman, Kasie Trantib Kecamatan Jonggol beserta 5 anggotanya, Kapolsek Jonggol beserta 7 anggotanya, 2 Anggota Koramil Kecamatan Jonggol, 6 Anggota Dinas Perhubungan, 4 orang PSKS, dan 8 orang ormas Pemuda Pancasila.

Andri Rahman mengatakan, kegiatan ini dilakukan selain mengikuti aturan Bupati Bogor Nomor 443/14/Kpts/Per-UU/2021 Tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemberlakukan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat juga untuk menerapkan sosial distancing pada masyarakat yang notabene masih banyak yang melanggar dan abai akan aturan-aturan tersebut.

“Titik sasaran kami hari ini adalah warga masyarakat yang menggunakan roda 2 dan tidak menggunakan masker, masyarakat yang menggunakan roda 4 yang belum sesuai dengan prokes Covid-19,” kata Andri Rahman kepada Jurnal Bogor.

Lanjutnya, selain teguran dan sanksi diberikan kepada pelanggar berupa push-up, membacakan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lainnya agar ada kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan saya Covid-19 ini segera usai semoga dengan adanya vaksin yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat menjadi salah satu solusi terbaik, mengingat tingkat kesadaran masyarakat melakukan 3M masih kurang,” pungkas Andri Rahman.

** Nay Nur’ain

PGRI Nanggung Gelar Konfercab

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Nanggung menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) di aula Kecamatan Nanggung, Rabu (13/1). Konfercab ini untuk memilih ketua baru dan kepengurusannya. Satu periode yaitu selama 5  tahun maka wajib diadakan Konfercab.

“Konfercab ini forum tertinggi PGRI di tingkat kecamatan dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI bahwa kegiatan apapun bentuknya, anggaran didapat dari iuran anggota atau guru-guru yang dipungut setiap bulan.

“Anggaran kegiatan ini semuanya murni dari anggota, karena memang setiap bulan kami iuran wajib sesuai dengan anggaran dasar disitu ada iuran anggota dan dimanfaatkan untuk kegatan anggota. Salah satunya Konfercab ini,” kata khaerudin.

** Arip Ekon

PPKM Hari ke-3 Petugas Masih Temukan Pelanggaran

0

Kemang  | Jurnal Inspirasi

Hari ketiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Koramil 2115/Kemang dan petugas gabungan masih mendapati pelanggaran di lapangan. Seperti saat patroli di Kampung Kandang, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Rabu (13/1/2021).

Puluhan pelanggar didapati berkerumun dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di wilahnya. Anggota Koramil yang memimpin kegiatan, Bati Tuud Pelda Jumadi mengatakan, kegiatannya itu menyisir wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kami bergerak dari Mako Koramil 2115/Kemang, setelah apel kesiapan anggota kami bergerak menyusuri setiap wilayah. Hari ini di wilayah Desa Tegal. Benar di lapangan masih kami temui pelanggar yang tidak memakai masker dan pemuda yang berkerumun di tempat kopi,” ujarnya.

Masih kata Jumadi sapaan akrabnya, pelanggar yang diamankan Langsung ditindak dengan sanksi sosial dan imbauan bahaya Covid 19. Dirinya terus mengimbau kepada masyarakat supaya mentaati prosedur kesehatan setiap beraktivitas.

“Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati prosedur kesehatan di setiap beraktivitas bisa menekan penyebaran Covid 19,” tukasnya.

** Cepi Kurniawan