26.3 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1266

Kades Supandi: Video Karaokean di Ruangannya Dilakukan Diluar Jam Kerja

0

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Warga Kecamatan Cibungbulang dihebohkan beredarnya video karaoke yang dilakukan di ruang kepala desa. Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat kepala desa bersama perangkat desa seperti Ketua Rukun Tetangga (RT) sedang asyik berjoget dan berdendang lagu-lagu dangdut.

Supandi

Menanggapi hal itu Kepala Desa Ciaruten Ilir, Supandi menjelaskan bahwa video  asyik berjoget dan berdendang lagu dangdut itu dilakukan usai kegiatan pengarahan terkait protokol kesehatan tingkat RT. Atas kejadian itu, Supandi meminta maaf kepada seluruh warga Desa Ciaruten Ilir dan Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

“Saya selaku Kepala Desa Ciaruten Ilir. Terkait yang kemarin, itu sebenarnya ada kegiatan pengarahan terkait Covid-19, semua RT menghadiri, kemudian seperti itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa, Senin (29/3/2021).

Supandi mengatakan bahwa kejadian   tidak disengaja atau direncanakan. Karena saat itu usai melakukan kegiatan sosialisasi penanganan Covid 19 dan untuk menghilangkan rasa penat, staf dan ketua RT menyetel musik.

“Membawa soundsystem, alat pengeras suara, dan karaoke. Itu dilakukan di luar jam kerja. Saya minta maaf sebesar-besarnya selaku kepala desa,” tambahnya.

Supandi menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan bersama perangkat desa itu dilakukan pada Jumat 26 Maret 2021, pukul 17.00 WIB. “Saya tidak tahu perangkat desa merekam itu dan saya minta maaf atas kelalaian perangkat saya. Karena memang dia baru menjabat RT,” bebernya.

Usai memberikan klarifikasi, Supandi menjelaskan bahwa ke depan, pihaknya tidak akan membuat hal-hal yang dapat memicu salah persepsi orang. “Untuk sanksi kepada perangkat yang merekam itu saya kasih teguran. Karena dia baru, saya tegur dan arahkan. Jangan sekali-kali merekam atau membuat hal-hal yang kurang baik,” ungkapnya.

** Cepi Kurniawan

Meski Sudah Dihapus, Retribusi Masih Berjalan

0

Gunungsindur l Jurnal Inspirasi

Sejumlah sopir angkutan barang mengaku masih dipungut retribusi saat melintas di jalan raya Pembangunan, Gunungsindur. Padahal retribusi itu telah dihapus berdasarkan surat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor yang mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 24 tahun 2020 tentang titik lokasi parkir dan tepi jalan umum, yang menghapus atau melarang adanya pungutan retribusi lintasan di jalan raya Kabupaten Bogor.

“Peraturan itu diatas kertas saja. Praktiknya, setiap hari masih ada tuh pungutan retribusi. Meski tidak memaksa dan tidak pakai karcis atau kartu, ya tetap saja saya keluarkan uang lintasan,” ujar Heri (38), sopir yang setiap hari melewati jalan tersebut, Senin (29/3).

Dari pantauan, ada 3 orang petugas jaga di sekitar lokasi tersebut. Satu orang menggunakan pakaian seragam coklat bertugas mengambil kutipan, sedangkan 2 orang lainnya menunggu di pos jaga dengan menggunakan rompi (jaket) bertuliskan Dishub.

“Kami hanya lakukan pemungutan retribusi kendaraan barang saja. Disini hanya siang hari. Kalau malam hari pungutan dialihkan ke jalan kecamatan. Karena truk tambang bisa keluar mulai jam 8 malam,” ujar satu petugas.

Ia menambahkan, besaran jumlah pungutan memang tidak ditentukan dan sesuai kebijaksanaan para sopit angkutan barang. Petugas pun tidak menggunakan kartu/karcis resmi layaknya retribusi.

“Hasil pungutan retribusi, seminggu sekali disetorkan ke UPT Leuwiliang (UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV Leuwiliang-Red),” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah IV Leuwiliang Dishub Kabupaten Bogor, Ika Sobariyah memberi jawaban singkat. “Silakan datang ke kantor, nanti tanggapannya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara Kasubag TU UPT P4 Leuwiliang Yaya Kasya saat dihubungi mengaku sedang memperbaiki jaringan PJU di area Kecamatan Ciseeng, “Wah saya tidak tahu menahu soal itu. Silakan hubungi Kepala UPT atau Dishub langsung. Yang pasti kami sudah melarang pungutan retribusi lintasan sesuai dengan surat perintah dari Bapak Kadishub,” tandasnya.

** Arip Ekon

Saat PTM, Sekolah Diimbau Gunakan Metode Belajar Team Teaching

0

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Hasil pantauan pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, berlangsung aman. Itu berkat kesiapan para pendidik, peserta didik, Satgas Penanganan Covid-19 dan juga peran serta orang tua peserta didik.

Namun demikian, ada beberapa hal penting yang menjadi  perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cigombong, yaitu pelaksanaan belajar pada masa saat ini harus mengedepankan disiplin penerapan protokol Covid-19 yakni saat datang ke sekolah dan saat proses belajar hingga pulang ke rumah.

 “Makanya saya mengimbau kepada pihak sekolah agar menerapkan beberapa konsep belajar antara lain, metode belajar yang dipakai dengan menggunakan pola team teaching,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Kecamatan Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat kepada wartawan.

Selain itu, lanjutnya, setiap kelas minimal ada dua orang guru, seperti pola lesson study. Namun tugas dan fungsi masing-masing guru berbeda. Semisal, satu mengajar dan satunya memantau aktivitas siswa.

Tak hanya itu, Asep pun menyatakan, metode belajar diupayakan untuk menghindari saling kontak antar siswa, mengurangi cooperative learning dan belajar kolaborasi karena pembelajaran tersebut membuat siswa kontak langsung dengan teman-temannya. “Di sisi lain, guru juga harus mampu menciptakan suasana belajar yang fun atau happy,” jelas Sekretaris Kecamatan Cigombong tersebut.

Menurutnya, suasana belajar yang fun dan happy  penting untuk diterapkan pada setiap sesi pembelajaran agar imunitas dalam diri siswa tetap terjaga. Disadari bahwa, suasana psikologi yang tertekan dan banyak beban, membuat imunitas menurun. Dan kondisi imunitas yang rendah sangat rentan tertular virus apa pun, lebih-lebih Covid-19.

 “Tujuan belajar pada masa pandemi, bukan semata untuk mentransfer pengetahuan dan memahamkan siswa tentang suatu ilmu, melainkan lebih dari itu adalah menjaga agar siswa terpelihara kepekaan sosial dan naluri kemanusiaannya,” papar Asep.

Untuk muatan materi pelajaran, sambung mantan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu, disusun dengan mengacu pada paradigma baru ilmu pengetahuan yang multidisipliner, interdisipliner dan transdisipliner.

Ditegaskan Asep, materi pelajaran sekolah dapat dipadukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan konektivitas antardisiplin ilmu. Dengan memadukan beberapa disiplin ilmu dalam pembelajaran di sekolah, minimal dapat mengatasi masalah ketercapaian masing-masing materi pelajaran. Artinya, pada satu pokok bahasan mengandung beberapa disiplin ilmu.

 “Materi pelajaran yang terintegrasi relevan dengan model belajar team teaching. Guru dalam satu tim dapat bertukar peran kala pembelajaran berlangsung,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk durasi belajar maksimal adalah tiga jam sehari. Hal tersebut dikaitkan dengan masa jenuh pemakaian masker. Waktu tiga jam sekolah tatap muka lumayan cukup untuk mentransfer pengetahuan dengan model belajar team teaching, fun and happy learning.  “Jika lebih dari tiga jam dikhawatirkan, akan terjadi kejenuhan pada siswa dalam mengikuti protokol Covid-19,” tukas Asep.

** Dede Suhendar

Kerap Kebanjiran, Belasan Pedagang Pasar Cigudeg Tuntut Perbaikan Talang

0

Cigudeg l Jurnal Inspirasi

Sejumlah pedagang Blok B Pasar Cigudeg mengeluhkan buruknya instalasi talang pembuangan air hujan dan drainase gedung pasar tersebut. Buruknya talang air hujan dan drainase, ketika hujan dengan intensitas kecil pun mengakibatkan lantai pasar banjir. Hal ini membuat ketidaknyamanan transaksi jual beli hingga pembeli pun ogah mendekati kios-kios pedagang.

Iyet, salah satu pedagang di Blok B mengeluhkan dengan kondisi bocornya instalasi talang pembuangan air hujan dan drainase yang setiap turun hujan pedagang terpaksa harus memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih aman.

“Ini sudah lama terjadi, ketika hujan kecilpun talang ini bocor dan drainase mampet sehingga air keluar membuat lantai banjir,” kata Iyet kepada wartawan di kiosnya sembari menujukan talang air yang kerap  membanjiri kios dagangannya ketika hujan datang, Senin (29/3).

Iyet menyebutkan kalau tidak dipasang asbes sendiri diatas bangunan kios itu, air hujan yang keluar dari talang mengenai barang dagangannya. “Memang pihak unit Pasar Cigudeg sering memperbaiki namun hanya bertahan sebentar. Kalau kami sih tidak begitu mempersoalkan kenaikan iuran selama itu dirasa wajar, tapi hak kami untuk mendapatkan kenyamanan berdagang juga harus diperhatikan dan diprioritaskan,” tegasnya.

Pasalnya kata dia, berdampak pada pengunjung dan pedagang dibuat tak nyaman lantaran talang yang rusak itu hingga kini belum ada perbaikan.

Hal serupa dikatakan Koriatul Aulia, pedagang sayuran. Akibat  talang air yang rusak itu, belasan kios pedagang pasar merasa dirugikan. “Sebanyak 12 kios  terdampak akibat talang  air yang sudah lama rusak itu,” paparnya.

Tak hanya itu, bahkan pedagang buah, Ujang mengatakan,  bangunan kios Pasar Cigudeg adalah bangunan  pasar yang gagal. “Bayangkan saja gedung pasar ini dibangun 2010 lalu, diresmikan pada tahun 2013, namaun setahu kami kerusakan talang itu sudah  lama terjadi kenapa sampai sekarang belum ada perbaikan,” tanya dia.

Ditambah sudah lapuknya dinding bagian atas, tepatnya di pintu keluar Pasar Cigudeg. Bangunan tembok ini sewaktu waktu bias ambrol dan membahayakan pengunjung dan pedagang pasar.

Sementara itu, pihak Unit Pasar Cigudeg mengaku sudah berkirim surat permohonan perbaikan ke PD Pasar Tohaga. “Karena kerusakannya cukup parah, harus pusat (PD Pasar Tohaga) yang menangani, bulan November kemarin kita sudah mengirimkan surat permohonan perbaikan,” kata Wawan, Kepala Unit Pasar Cigudeg.

Menurutnya hal yang wajar, para pedagang komplain atas kerusakan talang pembuangan air hujan dan drainase untuk segera diperbaiki, karena kewajiban Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP) sudah dipenuhi sehingga perlu ada timbal balik.

“Selama ini kita sering lakukan perbaikan-perbaikan, namun karena kerusakannya cukup parah sehingga cepat rusak kembali tidak bertahan lama, saya mohon PD Pasar Tohaga agar segera diperbaiki secepatnya, kenyamanan dan keamanan para penjual dan pengunjung menjadi prioritas,” kata dia.

Pihaknya tak menampik, sejak tahun 2015, Pasar Cigudeg memiliki dua permasalahan yang harus diperbaiki, yakni perbaikan  talang air dan drainase. “Hal ini sudah beberapa kali diajukan perbaikan, terakhir pengajuan tahun 2020 , kasian pedagang mudah-mudahan segera ada realisasinya,” tutup staf Unit PD Pasar Cigudeg Muslihat.

** Arip Ekon

Tegakkan Peraturan, Camat Jonggol Layangkan Surat Pemberhentian Kegiatan Kavling Az-Zahra

0

Jonggol | Jurnal Inspirasi

Demi tegaknya Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Camat Jonggol Andri Rahman layangkan surat pemberhentian kegiatan dengan Nomor 300/260-Tramtib kepada pimpinan PT. Az-Zahra Mulia Karya/Az-Zahra Hill, Senin (29/03).

Dalam surat tersebut Camat Andri Rahman meminta dokumen perizinan yang dimiliki PT. Az-Zahra Mulia Karya/Az-Zahra Hills sebagai dasar pembangunan kavling di Kampung Leungsir RT. 01/05, Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol.

“Menghentikan sementara seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di lokasi pembangunan kavling, baik cut and fill maupun kegiatan lainnya sebelum dapat memenuhi dan memperlihatkan seluruh dokumen perizinan yang dimiliki,” tegas Andri Rahman.

Menurutnya, pihak perusahaan harus mengantongi surat perizinan seperti izin lokasi, IMB, site plan, persetujuan lingkungan, Amdal, Amdal Lalin, aspek tata guna tanah dari BPN, dan surat rekomendari pembangunan kavling dari Kementerian atau Pemerintah Pusat.

“Sejauh ini baru surat izin lingkungan yang pernah diperlihatkan kepada saya, dan selebihnya belum bisa bisa diperlihatkan oleh pihak perusahaan, yang ada malah saya dapat kabar sudah ada alat berat d ilokasi tersebut, maka dari itu saya minta semua kegiatan dihentikan sebelum bisa memperlihatkan legalitas,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mendukung penuh ketegasan yang akan diambil oleh Camat Jonggol untuk menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh PT. Az-Zahra Mulia Mary’s/Azzahra Hill.

“Jika benar PT. Azzahra belum beres perizinannya dan apalagi di lapangan terbukti merugikan kepentingan umum, maka saya setuju ada ya tindakan tegas penghentian kegiatan tersebut,” katanya.

Senada disampaikan Kusnandar, Pelaksana Lapangan DPMPTSP, jika PT. Az-Zahra Mulia Karya yang saat ini menggunakan nama Az-Zahra Hill tidak pernah mendaftarkan perizinan kepada DPMPTSP, dalam arti tidak terdaftar. “Tidak ada dan tidak pernah mendaftarkan perizinannya, dalam dokumen kami tidak pernah tercatat” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Agro Wisata Villa dan Resort PT. Az-Zahra Mulia Karya / Azzahra Hills tahap 1 pernah tersandung kasus dugaan pemalsuan IPPT yang nekat memalsukan tanda tangan dan stempel Kadis DPMTSP Kabupaten Bogor oleh inisial N yang sampai saat ini belum ada titik penyelesaian.

** Nay Nur’ain

Warga Kelurahan Sukasari Buat Ide Kreatif Budidaya Magot Saat Pandemi

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sendi perekonomian masyarakat yang lesu akibat pandemi Covid-19, tak membuat lumpuh masyarakat Kelurahan Sukasari RT 07 RW 03, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Warga membuat kegiatan kreatif budidaya magot untuk mengurangi debit sampah yang terbuang ke TPS.

Menurut Dadang selaku penggiat sekaligus ketua RW menjelaskan, ‘’Awal mulanya memang saya hobi penggiat lingkungan, kemudian pengurus di wilayah sekitar saya edukasi bagaimana cara penerapannya,’’ ujarnya kepada Jurnal Bogor.

‘’Saya juga membuka bank sampah, saat itu saya hanya menerima sampah organik ternyata di satu sisi sampah organik dan non organik lebih banyak yang organik, akhirnya saya inisiatif saya belajar dari kompos dulu kemudian bekasnya dijadikan pupuk magot untuk pakan ikan dan pakan ayam,’’ tambahnya.

Saat ini, kandang budidaya magot BSF (Black Soldier Fly) yang dibangun setelah 7 bulan di Kelurahan Sukasari mampu menampung 100 kg sampah per hari. Setiap pagi ada pengelola sampah kemudian dikumpulkan di ketua RT setempat, dan setiap RT bisa menampung 50 kg per harinya.

 ‘’Kenapa saya tertarik budidaya magot ini karna saya pikir budidaya magot ini ada nilai ekonomis dan bisa dijual ke para petani mulai dari harga 5 ribu sampai 7 ribu per kilo,’’ ujar Dadang.

‘’Selain itu kegunaannya untuk makan burung, ikan dan ayam. Terutama ikan dan ayam, banyak para peternak yang datang kesini,’’ tambahnya.

Program tersebut merupakan ikhtiar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat akibat pandemi dan untuk membuat menarik dibuatlah inovasi baru yaitu magotnya di oven dan menjadi magot kering.

‘’Rencana kedepannya saya ingin mengembangkan budidaya lebih besar dan ingin merekrut anak – anak muda. Intinya ingin menyerap tenaga kerja di wilayah. Untuk saat ini per minggunya 50 kg magot yang dihasilkan, saya ingin siklusnya supaya cepat terkhusus dari tenaga kerjanya. Dan saya pun ingin mengubah image masyarakat terhadap sampah itu kotor dan bau, memang benar tapi dengan kita kelola ternyata ada hasilnya dari sampah itu,’’ ungkap Dadang.

**Ajeng, Naning, Mutia [MG/UIK-jb]

1.500 Karyawan Lippo Plaza Ekalokasari Divaksin

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sebanyak 1.500 karyawan retail yang sehari – hari bekerja di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor divaksin Covid-19, Senin (29/3). Layanan vaksinasi di Lippo Plaza pada 29 hingga 30 Maret ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Selain itu, ada dukungan tenaga medis vaksinasi dari RS Siloam Hospitals Bogor, dua rumah sakit lainnya dan juga tiga puskesmas yang ada di Kota Bogor. Upaya vaksinasi di mal ini juga sebagai bentuk persiapan menuju bulan Ramadan.

“Ini salah satu langkah yang diambil, supaya masyarakat tidak ada keraguan lagi. Jadi kita terus percepat proses penyuntikan vaksin ini agar masyarakat Kota Bogor dapat segera menikmati kondisi yang lebih aman dan nyaman,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim usai melakukan peninjauan.

Menurut dia, secara keseluruhan hingga saat ini sudah ada sekitar 50 ribu masyarakat dari berbagai fokus sasaran yang sudah divaksin. Termasuk di sektor pusat perbelanjaan. Semua itu dikejar hingga masyarakat umum nantinya yang mendapat giliran vaksin. “Jadi sekalian divaksin, sekalian belanja jangan lupa. Supaya ramai mal-nya,” ujarnya menambahkan.

Dilokasi yang sama, Mall Director Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, Henky Hiantoro mengatakan pihaknya siap untuk ikut mempromosikan program vaksinasi massal ini. Apalagi tujuannya jelas untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor untuk mendukung dan menyosialisasikan Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional yang digelar mulai hari ini di Lippo Ekalokasari Bogor. Kami harapkan dengan pelaksanaan vaksin bagi karyawan retail ini merupakan langkah awal untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” urai Henky.

Selain itu, kata dia, program vaksinasi ini bisa mempercepat penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Khususnya kebangkitan bisnis retail yang sangat berdampak akibat pandemi yang berlangsung selama lebih dari satu tahun ini.

“Vaksinasi untuk petugas retail kami harapkan dapat mendorong dan mengembalikan kepercayaan bisnis bagi para retailer dan memberikan dampak positif pada keberlangsungan roda perekonomian nasional. Juga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi pengunjung melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Anton Serahkan SK DPC Partai Demokrat ke KPUD

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Jajaran pimpinan DPC Partai Demokrat dan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor mendatangi kantor KPUD Kabupaten Bogor, Senin (29/03/2021). Kedatangan ke kantor KPUD Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor H. Anton Sukartono Suratto bertujuan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sah sesuai dengan keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Hari ini kami menyerahkan salinan SK DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor kepada KPUD, sekaligus memberikan surat tembusan terkait surat pengaduan dan perlindungan hukum yang kami layangkan ke Polres Bogor,” kata H. Anton Sukartono Suratto.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Kang H. Anton mengatakan, bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor memohon kepada KPUD Kabupaten Bogor agar tidak menerima orang yang tidak bertanggungjawab dari kubu KLB ilegal bila mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

“Kami meminta dan memohon kepada KPUD agar tidak merespon apabila ada kubu KLB Partai Demokrat yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, karena sudah jelas dan sah kamilah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor yang sah secara administrasi, karena SK kami sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia,” tegasnya.

Kang H. Anton juga dalam pertemuannya dengan KPUD meminta, apabila ada orang-orang dari kubu KLB yang datang ke KPUD untuk memberitahu dirinya. Dalam pertemuan ini turut hadir Sekretaris, Wakil Sekretaris, Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Ketua dan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor.

** Gita Purnama

HADITS HARI INI

0


29 Maret 2021
15 Sya’ban 1442 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ ح و قَالَ لِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ حَدَّثَنَا ابْنُ عَمِّ نَبِيِّكُمْ يَعْنِي ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي مُوسَى رَجُلًا آدَمَ طُوَالًا جَعْدًا كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ وَرَأَيْتُ عِيسَى رَجُلًا مَرْبُوعًا مَرْبُوعَ الْخَلْقِ إِلَى الْحُمْرَةِ وَالْبَيَاضِ سَبِطَ الرَّأْسِ وَرَأَيْتُ مَالِكًا خَازِنَ النَّارِ وَالدَّجَّالَ فِي آيَاتٍ أَرَاهُنَّ اللَّهُ إِيَّاهُ { فَلَا تَكُنْ فِي مِرْيَةٍ مِنْ لِقَائِهِ } قَالَ أَنَسٌ وَأَبُو بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْرُسُ الْمَلَائِكَةُ الْمَدِينَةَ مِنْ الدَّجَّالِ

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah bercerita kepada kami Ghundar, telah bercerita kepada kami Syu’bah dari Qatadah. Dan Khalifah berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami Yazid bin Zurai’, telah bercerita kepada kami Sa’id dari Qatadah dari Abu Al ‘Aliyah, telah bercerita kepada kami anak paman Nabi kalian, yaitu Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Pada malam diisra’kan, aku melihat Musa Alaihissalam, seorang yang berkulit sawo matang, berbadan tinggi dan rambutnya keriting bagaikan orang Syanu’ah. Dan aku melihat Isa sebagai seorang yang berdada bidang, posturnya tegap atau kekar, kulitnya merah agak keputih-putihan sedangkan rambutnya ikal. Aku juga melihat Malik, Malaikat penunggu Neraka dan Dajjal. Semuanya Allah perlihatkan kepadaku sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya. “Maka janganlah kamu (Muhammad) berada dalam keraguan untuk menjumpainya (menerima al-Qur’an)”. Firman Allah Ta’ala (QS: As-Sajadah ayat 23).

Anas dan Abu Bakrah berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Malaikat menjaga kota Madinah dari dimasuki oleh ad-Dajjal.

HR Bukhari No. 3000.

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bangun Sinergitas, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sambangi Polres

0

Serahkan SK DPC yang Sah Sesuai AD/ART Partai Demokrat

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas yang berkelanjutan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor H. Anton Sukartono Suratto yang didampingi Sekretaris, Wakil Sekretaris, Direktur Eksekutif DPC dan Ketua Fraksi beserta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Senin (29/03/2021) mendatangi Polres Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Harun, S.IK, SH yang didampingi Kanit Politik Polres Bogor IPDA Endang Rusyana, di lobi Polres Bogor yang  kemudian diajak langsung menuju ruangan Kapolres di lantai 2.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor yang akrab disapa Kang H. Anton menuturkan, tujuan dirinya dan jajaran datang ke Polres Bogor dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan berdiskusi terkait sinergitas yang dapat di bangun antara Partai Demokrat bersama Polres Bogor.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kapolres Bogor, dengan penyambutan yang sangat hangat, kami datang dalam rangka untuk silaturahmi sekaligus menyerahkan Surat Kepengurusan (SK) DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor yang sah sesuai AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” papar Kang H. Anton.

Selain itu, Kang Anton mengatakan, selain bersilaturahmi, dirinya juga menyerahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Polres Bogor, demi menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Dalam surat pengaduan dan perlindungan hukum yang kami serahkan, ada enam poin yang disampaikan, salahsatunya ialah terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada 5 Maret 2021, dan tertuang juga di poin no lima memohon agar Kapolres Bogor untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami, dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas kepada pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” terangnya.

Kang Anton berharap, setelah pertemuan ini dapat terjalin sinergitas dan wujud kerjasama yang nyata antara Partai Demokrat dan Polres Bogor kedepannya. “Mudah-mudahan silaturahmi ini dapat terjalin lebih erat kedepannya dan bisa mewujudkan kerjasama yang baik, seperti contohnya dalam kegiatan sosial kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam bincang-bincangnya bersama Pimpinan DPC Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dirinya beserta jajaran menyambut baik kunjungan tersebut.

“Suatu kehormatan bagi kami Polres Bogor dikunjungi oleh Partai Demokrat Kabupaten Bogor, semoga pertemuan ini dapat menjalin silaturahmi yang baik, sehingga kami berharap dapat bersinegi dalam hal kebaikan,” tuturnya.

Terkait pengaduan dan perlindungan hukum, Kapolres Bogor akan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. “Kami akan mempelajari aduan ini, dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

AKBP Harun juga berharap, pertemuan ini dapat dimaknai untuk membangun sinergitas yang lebih baik lagi kedepannya antara Partai Demokrat dan Polres Bogor.

** Gita Purnama