26.5 C
Bogor
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1243

Pajak Merambah Sekolah

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Tak hanya pada sejumlah barang seperti sembako, Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas PPN. Salah satunya yaitu jasa pendidikan. Adapun saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi; dan pendidikan luar sekolah.

“Jenis jasa yang tidak dikenai PPN yakni jasa tertentu dan kelompok jasa sebagai berikut (g. Jasa Pendidikan) dihapus,” tulis Pasal 4A ayat 3 draf RUU KUP dikutip pada Kamis (10/6).

Selain pendidikan, ada juga kelompok jasa lainnya yang akan dikenakan PPN, yaitu jasa pelayanan kesehatan medis; jasa pelayanan sosial; jasa pengiriman surat dengan prangko; jasa keuangan; jasa asuransi.

Ada juga jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan; jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri; jasa tenaga kerja; jasa penyediaan telepon umum menggunakan uang logam; serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.

Sehingga, nantinya hanya ada enam kelompok jasa yang masih bebas PPN. Keenam kelompok jasa tersebut yaitu jasa keagamaan; jasa kesenian dan hiburan; jasa perhotelan; jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum; jasa penyediaan tempat parkir; serta jasa boga atau katering.

Kelompok barang dan jasa yang bebas PPN tersebut di antaranya merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menyikapi adanya pajak pendidikan, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas secara pribadi mempertanyakan rencana pemerintah tersebut. “Kenapa harus dibebani pajak? Filosofinya apa? Undang-undang itu kan perumusannya kan harus berlandaskan landasan filosofis, landasan sosiologis dan konsep yuridis. Harus dijelaskan,” kata Busyro, Kamis (10/6).

Busyro menegaskan kewajiban negara adalah menyelenggarakan dan memenuhi hak pendidikan bagi seluruh penduduk Indonesia. Amanat itu sudah tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

Berdasarkan itu, lanjut dia, sudah sepatutnya APBN dialokasikan sebesar-besarnya bagi kepentingan pendidikan agar terjangkau masyarakat. “Pendidikan mencerdaskan rakyat. Konsekuensinya APBN harus diarahkan kepada proses pendidikan yang terjangkau. Apa itu? Yaitu biayanya,” kata dia.

Selain itu, Busyro juga meminta agar Kementerian Keuangan harus terbuka dan jujur untuk menjelaskan rencana kebijakan sekolah terkena PPN tersebut. Ia pun meminta pemerintah terbuka terkait regulasi ini dengan melibatkan pemangku kepentingan lain yang terkait kebijakan tersebut.

“Tiap rencana yang akan membebani rakyat itu harus jadi diskusi publik, yaitu harus menghargai demokrasi, sehingga naskah akademik berikan kepada pihak-pihak terkait. Jangan sepihak. Kalau sepihak, bisa muncul neo-otoritarianisme,” kata dia.

**ass

Habib Rizieq Bongkar Kesepakatan dengan BG dan Tito

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab mengungkap pertemuan dengan Kepala BIN Budi Gunawan saat di Jeddah, Arab Saudi, Juni 2017, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6). Pertemuan itu untuk menyelesaikan konflik guna membuka ruang dialog dan rekonsiliasi. Habib Rizieq mengatakan, pertemuan di hotel bintang lima kota Jeddah menghasilkan kesepakatan yang bagus yakni menghentikan semua kasus hukum dirinya dan kawan-kawan untuk menghindari fitnah kriminalisasi.

“Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk dan sepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa dan siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia,” ujar mantan Pemimpin FPI itu.

Tak hanya bertemu Budi Gunawan, mantan Kapolri Tito Karnavian pernah dua kali menemuinya untuk berdialog di salah satu hotel bintang lima dekat Masjidil Haram Kota Makkah pada tahun 2018 dan 2019.

Dalam pertemuan itu, dia menekankan untuk tidak terlibat dalam politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan syarat yang dimaksud antara lain stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing maupun aseng.

Setelah kesepakatan itu terjalin kenyataannya Habib Rizieq dicekal untuk kembali ke Indonesia karena ulah intelijen hitam berskala besar. “Namun sayang sejuta sayang dialog dan kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Menko Polhukam dan Kepala BIN serta Kapolri saat itu akhirnya semua kandas akibat operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil memengaruhi Pemerintah Saudi sehingga saya dicekal/diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia,” ungkap Habib Rizieq.

Sementara mengenai tuntutan 6 tahun penjara, Habib Rizieq menegaskan tidak masuk akal. Sebab, dalam aturan yang ada tidak tertera sanksi pidana penjara bagi pelanggar proktokol kesehatan (prokes).

“Saya mendengar dan membaca tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) yang menjatuhkan saya dengan tuntutan penjara 6 Tahun. Tuntutan JPU tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral,” ucap Rizieq.

Alasan Rizieq mengganggap tuntutan jaksa tak masuk akal karena kasus yang menjeratnya itu merupakan pelanggaran prokes, di mana, dalam kasus itu penerapan sanksi seharuanya hanya saksi teguran dan denda.

Selain itu, merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 Tahun 2020, tidak tertera kasus pelanggaran prokes diberi saksi pidana penjara. Dalam aturan itu, setidaknya ada empat sanksi yang bakal diberikan kepada para pelanggar prokes. Semisal, teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

“Bahwa kasus pelanggaran prokes adalah kasus pelanggaran bukan kasus kejahatan. Sehingga, cukup diterapkan sanksi administrasi bukan saksi hukum pidana penjara,” lanjut dia.

Habib Rizieq Shihab juga menyinggung sejumlah pejabat publik seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat merahasiakan pernah terinfeksi virus corona (Covid-19) kepada publik.

Habib Rizieq bahkan menyeret nama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, akibat ulah Bima Arya, pasien dan dokter harus menanggung kekejaman kriminalisasi. Habib Rizieq menyatakan apa yang dikatakan Bima Arya dalam persidangan yang menampilkan dirinya sebagai saksi fakta JPU, Wali Kota Bogor itu berbohong dan berbuat licik.

Rizieq menguraikan 10 poin kebohongan dan kelicikan Bima Arya saat menjadi saksi fakta JPU dalam persidangan kasus tes swab RS Ummi. Poin pertama, Habib Rizieq mengatakan, saat menjalani perawatan pada 26 dan 27 November 2020 lalu Bima Arya, Kapolres, dan Dandim Kota Bogor datang ke RS Ummi. “Mereka disambut baik oleh RS dan dipertemukan dengan keluarga HRS lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Rizieq.

Kedatangan Bima Arya untuk memastikan kondisi Rizieq yang dikabarkan terpapar Covid-19 dan guna mencegah timbulnya kerumunan warga di RS Ummi Bogor. Setelah itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak RS Ummi selaku RS rujukan menangani pasien Covid-19 melaporkan kondisi Rizieq dan meminta agar dilakukan tes swab PCR.

Selanjutnya, tanpa ada persetujuan Bima Arya yang sewaktu awal bertemu menyatakan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ternyata meminta Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membuat laporan polisi.

“Dan dalam persidangan Bima Arya mengaku bahwa dia lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin penyelesaian kekeluargaan,” ujar Habib.

Tak hanya melanggar berbuat licik, Bima Arya pernah menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap manajemen RS Ummi, menurutnya janji pernyataan itu disampaikan ke tokoh agama Kota Bogor. Namun, janji tersebut hanyalah dusta belaka lantaran Bima Arya nyatanya tidak pernah mencabut laporan polisi hingga penanganan perkara diambil alih Bareskrim Polri lalu membuat Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas menjadi tersangka.

“Faktanya laporan polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat. Ketiga bahwa benar Bima Arya menyatakan bahwa RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang tanggal 8 April 2021,” katanya.

Menurut dia, pernyataan Bima Arya selama menjadi saksi fakta yang menyebutkan RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melaporkan hasil tes swab PCR merupakan suatu kebohongan. Nyatanya pihak RS menyambut baik kedatangan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan setuju dilakukan tes swab PCR sebagaimana permintaan Satgas kepada RS Ummi dan keluarga.

“Laporan hasil tes PCR saya juga sudah dikirim secara online dan real time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes pada 27 November 2020. Jadi laporan tersebut bukan langsung ke Wali Kota atau ke Satgas Covid-19 karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari rumah sakit,” ujar Rizieq.

Hasil tes swab PCR baru disampaikan RS Ummi ke Dinkes Kota Bogor pada 16 Desember 2020 bukan karena alasan tidak kooperatif melainkan saat itu berkas diambil penyidik Satreskrim Polres Kota Bogor sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan laporan yang dibuat Bima Arya pada 28 November 2020.

“Karena berkas pasien diambil penyidik akibat laporan Bima Arya pada 28 November 2020 dan baru dikembalikan kurang lebih dua minggu kemudian,” ucapnya.

** ass

Server Disdukcapil Diserang Hacker

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Layanan online dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terganggu pada Kamis (10/6). Hal itu lantaran server milik OPD tersebut diretas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Akibatnya, Disdukcapil pun terpaksa menonaktifkan seluruh layanan yang terhubung dengan internet.

Kepada wartawan, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, langkah meninaktifkan layanan online dilakukan atas arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Data kependudukan Kota Bogor, termasuk data yang diretas oleh hacker. Jadi pada saat itu juga kita harus mematikan seluruh layanan yang terhubung internet. Termasuk layanan aplikasi Si Kancil Berlari,” ujar Sujatmiko, Kamis (10/6).

Padahal, sambung dia, layanan online tersebut banyak membantu masyarakat Kota Bogor di tengah pandemi.

Akibat peristiwa itu, Dirjen Dukcapil meminta Disdukcapil Kota Bogor memperkuat sistem proteksi server untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang.

Disinggung mengenai apakah seluruh data penduduk yang diretas. Sujatmiko mengaku belum mengetahui secara pasti.

Ia meminta masyarakat tidak khawatir, sebab Dirjen Dukcapil telah melakukan langkah cepat ketika sistem di Dukcapil pada empat daerah diretas.

“Tidak tau persis karena terinformasikan di-hack, pemanfaatan oleh oknum tertentu kita juga belum tahu. Mematikan sistem adalah langkah cepat agar data yang dijual belum tereksekusi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Sujatmiko, walau layanan online dimatikan dan menyebabkan warga beralih ke layanan manual. Tetapi, hal itu tak menimbulkan kerumunan. “Kami tetap tekankan agar warga menjaga prokes. Kita pun terus berupaya mengambil langkah cepat dalam pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim  menegaskan, telah menginstruksikan Disdukcapil untuk tidak dulu memakai jaringan internet, sebelum keamanannya dipastikan.

“Akan secepat mungkin untuk update data yang betul-betul aman. Sehingga tak ada lagi data yang kemudian bisa diubah atau dijual,” tukas Dedie.

** Fredy Kristianto

Jelang PTM, Orangtua Murid Ngadu ke Dewan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Jelang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor. Sejumlah orang tua murid menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta kepastian kepada legislator terkait keamanan anak-anaknya jika PTM digelar nanti, Selasa (8/7) mendatang.

Kedatangan orang tua murid ini, diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan dan anggota Komisi IV Endah Purwanti, Devie Prihartini Sultani serta Achmad Rifki Alaydrus.

Mohan mengungkapkan, orang tua murid dari SMP Negeri 1 Kota Bogor mengkhawatirkan bagaimana jika anaknya terpapar covid-19 di sekolah nanti. Selain itu juga perwakilan orang tua murid ini menanyakan bagaimana mekanisme penanganan kasus di sekolah.

“Saya jelaskan, nantinya jika ada kasus positif maka akan langsung ditangani oleh DInkes melalui Puskesmas terdekat. Namun hal tersebut tidak dijelaskan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid saat sosialisasi PTM, jadi kami komisi IV jelaskan kembali,” kata Mohan.

Bukan hanya itu, Mohan juga mengungkapkan bahwa orang tua murid masih khawatir terhadap penerapan prokes sebelum masuk sekolah. Para orang tua murid menyarankan agar dilakukan rapid tes agar tidak terjadi penularan di sekolah.

Karena kasus OTG masih menjadi momok bagi para orang tua yang khawatir anaknya terpapar dari siswa lain yang tidak ketahuan membawa virus.

“Saya sampaikan memang betul sempat kami sampaikan hal itu ke Kadisdik, bagaimana kalau dilakukan rapid test terlebih dahulu. Tapi Kadisdik sudah komunikasi dengan Kadinkes, hal itu tidak memungkinkan karena berapa banyak alat rapid test yang dibutuhkan, sedangkan saat pulang kalau mau fair ya harus di rapid lagi. Nah itu memang kekhatwatiran terutama yang OTG yang tidak terdeteksi dengan thermo gun itu bisa saja menjadikan klaster baru,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

ARMY Berterimakasih Kepada Ojol

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Penggemar BTS dari Indonesia atau biasa disebut dengan ARMY melakukan penggalangan dana untuk driver ojek online yang sudah rela mengantre untuk mengantar pesanan BTS Meal. Pengggalangan dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih.

BTS Meal merupakan menu kolaborasi antara boygroup BTS dengan McDonald’s yang resmi diluncurkan pada Rabu (9/6).

Dalam satu paket BTS Meal, terdapat sembilan potong Chicken McNugget, Sweet  Chili dan Cajun Sauces, Medium Frenc Fries serta Medium Drink.

Menu yang hanya bisa dipesan melalui Drive Thru, Aplikasi McDonald’s dan ojek online atau ojol ini membuat gerai McDonald’s di seluruh Indonesia ini dipenuhi oleh para ojol yang rela menunggu berjam-jam dan juga antrean yang Panjang.

Sebagai bentuk rasa terima kasih kepada para ojol, ARMY Indonesia menggalang dana untuk para ojol yang sudah rela mengantre lama demi mengantarkan pesanan BTS Meal.

Galang dana yang dilakukan untuk menyambut BTS Meal dan BTS Anniv Dengan Berbagi pada 13 Juni mendantang melalui platform Kitabisa.com

ARMY Indonesia Festa telah membuka donasi sejak dua hari yang lalu dari target Rp. 50 Juta, dan sudah berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp. 42 Juta lebih.

Diharapkan donasi yang telah terkumpul bisa membalas jasa ojol yang rela mengantre dan menunggu berjam-jam demi BTS Meal sampai kepada pembeli.

** Khoirun Nisa [MG/UIK-JB]

Ribuan Dosis Vaksin Disiapkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua

0

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Ribuan dosis vaksin disiapkan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Vaksin itu disiapkan untuk melakukan vaksinasi para pedagang, baik pedagang Pasar Cisarua maupun pedagang pinggir jalan, Kamis (10/7) di Hotel Cibulan Cisarua.

Selain pedagang, ratusan insan hotel dan restoran juga ikut program vaksinasi Satgas Covid-19 Kecamatan tersebut. Camat Cisarua, Deni Humaedi mengatakan, vaksinasi yang digelar Satgas Covid-19 Kecamatan menjadi yang pertama di Kabupaten Bogor ini dengan sasaran pedagang dan insan hotel dan restoran.

“Kuota vaksin saat ini mencapai 1.200 dosis vaksin, itu untuk pedagang dan karyawan hotel dan restoran di Kecamatan Cisarua dan Megamendung,” ujar Deni kepada wartawan

Ia menjelaskan, para pedagang yang di vaksin hari ini tidak hanya berjualan di Pasar Cisarua tapi pedagang-pedagang dipinggir jalan juga. Terkait yang di vaksin pedagang, Deni menjelaskan, pedagang menjadi orang berpotensi terpapar Covid-19 karena kerap berinteraksi dengan pembeli yang tidak tahu asal-usul pembeli tersebut.

Selain itu, vaksinasi bagi para pelaku usaha ini juga sebagai upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan melaksanakan vaksin, ia berharap pedagang ini sudah terlindungi meski sudah di vaksin bukan berarti tidak akan terpapar Covid-19.

“Paling tidak kalau pun terpapar, mereka yang sudah di vaksin akan tidak memiliki gejala, bisa isolasi mandiri,” bebernya.

Dengan begitu, sektor ekonomi di kawasan wisata kembali menggeliat. Vaksinasi di mulai sejak pagi hingga selesai di Hotel Cisarua Indah, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Sementara, Kepala Puskesmas Cibulan, dr. Nurul Amalkan mengatakan, dari 1200 doksis vaksin baru ada 800 yang sudah datang dan melaksanakan.

Sasarannya sendiri sebenarnya lebih ke pedagang pasar, PHRI tapi prakteknya dari tukang parkir, ojek, sopir angkot hingga mereka yang kerap berada di luar dan berinteraksi dengan orang banyak banyak yang ikut vaksin. “Masyarakat umum juga banyak yang ikut suntik vaksin,” ujar dr. Nurul

Yang menjadi kendala akhirnya mereka gagal di suntik vaksin, kata dr. Nurul lebih ke tensi yang tinggi. Penyakit hipertensi yang memang bawaan ada juga karena mereka tegang atau cape akhirnya tensinya tinggi. “Ya sekitar 15 hingga 20 persen mereka gagal di suntik vaksin, dan harus berobat dulu,” terangnya

Ia menyampaikan, sebelum melaksanakan vaksin si peserta untuk melakukan sarapan, tidur cukup. “Intinya badan peserta vaksin harus fit,” ucapnya

Sementara, untuk peserta vaksin Lanjut Usia (Lansia) pihaknya masih mengaku kesulitan karena banyak dari mereka tidak mau di vaksin. Selain itu, kendala jarak juga menjadi pemicu para lansia ini tidak jadi di vaksin.

Untuk itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua sedang merumuskan bagaimana agar para Lansia ini cepat tervaksinasi.

“Kalau jemput bola juga kan bisa dor to dor, karena vaksinasi ini berbedak dengan suntik cacar atau lainnya, ini kan kita mesti bawa perlengkapan seperti laptop, printer alat medis dan lainnya, jadi tidak mudah untuk jemput bola, paling di satu tempat yang mumpuni dilaksanakan vaksin,” tandasnya.

** Dede Suhendar

Kades Kalong 2 Bantu Warga Bangun Rumah yang Ambruk

0

Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi

Kepala Desa Kalong Dua Ulul Azmi memperbaiki rumah milik warganya yang roboh akibat hujan besar disertai angin kencang baru-baru ini. Kades mengatakan, satu rumah yang dihuni oleh Nenek Tasih berusia 107 tahun ambruk tepatnya di Kampung Kalong Tonggoh RT 02 RW 05. Kini rumah tersebut dalam perbaikan.

“Sesuai musyawarah dengan pihak keluarga, maka kami berinisiatif memperbaiki rumah Nenek Tasiah,” kata Ulul, Kamis (10/6).

Menurutnya, masalah rumah Nenek Tasih layak dibantu karena keadaannya urgen. “Bagaimana pun cara yang penting rumah Nenek Tasih yang tinggal bersama cucunya bisa layak ditempati,” imbuhnya.

Terpisah, Nenek Tasiah menyatakan terimakasih atas bantuan dan kepedulian Kepala Desa Kalong Dua Ulul Azmi. “Kami ucapkan terimakasih,” ungkap Nenek Tasih.

Sebelumnya disebutkan, ketua RT setempat Emad menyebutkan, kejadian rumah ambruk terjadi pada Senin (7/6) dini hari, pukul 04: 00 WIBi. Awal mula kejadian pada pukul 03: 30 WIB, namun waktu itu yang ambruk pada bagian dapur. Tak lama kemudian, bagian rumah kembali ambruk. Ia menyebutkan, saat kejadian sejumlah warga sedang melakukan ronda malam, tiba -tiba rumah dengan keadaan sudah lapuk itu ambruk.

** Arip Ekon

PPE Diberi Waktu 3 Bulan Lunasi Utang Kreditur

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) diminta advokat suplayer PPE agar segera menyelesaikan utang terhadap kreditur.  “Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat SH MKn dan Tuti Maulani Chaniago SH sebagai kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan.

Pihak suplayer juga tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini. “Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan klien kami,” katanya.

Menurut Rohmat, upaya itu jalan terbaik bagi PPE untuk menjalankan roda bisnisnya agar lebih optimal lagi.

Sementara itu Direktur PPE Agus Setiawan, SH MH dalam sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa manajemen PPE akan melunasi utangnya

“Utang para kreditur itu utang yang lama, hak mereka untuk menagih, dan kapan PPE bayar akan dilakukan,” ucapnya, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/6).

“Sampai sejauh ini para kreditur dapat diyakinkan bahwa potensi aset perusahaan yang dimiliki dapat menutupi utang tersebut,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pertemuan di pengadilan ini dapat diselesaikan secara musyawarah walaupun lewat pengadilan. “Untuk proposal perdamaian sudah ada dalam prosedur Undang – Undang, dan berharap hari ini ada homologasi. Tetapi banyak dari para kreditur untuk meminta waktu berembuk,” jelasnya.

“Sedangkan laporan dari Kantor Akuntan Publik utang PPE kepada kreditur kurang lebih Rp 28 miliar. Saya berharap adanya perdamaian ini, agar bisnis dapat berjalan kembali,” tandas Agus.

** Nay Nurain

Vio Sorot Banjir, Ada Kesengajaan Bangunan Berdiri di Atas Drainase

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Banjir di sepanjang jalur Jalan Raya Karadenan, Cibinong menyebabkan beberapa pengendara harus mendorong kendaraan karena air yang menggenang cukup tinggi, Rabu (9/6). Warga pun mengeluhkan banjir tersebut dan meminta bantuan anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 tersebut untuk menerima keluhan masyarakat Karadenan.

Menurut anggota Komisi 3 Fraksi PPP Ferry Roveo Chechanova, seperti ada kesengajaan yang dibuat oleh dinas terkait yang diduga bersekongkol dengan perusahaan yang memakan bagian drainase hingga masuk ke wilayah perusahaan.

“Itu kan ada Cahaya Logam yang dulu nya matrial dan Gor bulu tangkis yang saat ini jadi bangunan gudang kosmetik, begitu juga PT  Padma  yang beroperasi sebagai gudang logistik kebutuhan pokok, persis berada di atas drainase saluran air, sehingga jika ada sampah yang menyumbat dan benda apapun itulah yang menyebabkan banjir,” jelas Vio panggilan akrabnya.

Menurutnya, disini ada beberapa instansi dinas yang seharusnya bertanggung jawab dan menegur beberapa bangunan yang berdiri diatas drainase, seperti PT Padma dan Cahaya Logam yang menjadi  gudang kosmetik, dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda dan Dinas PUPR jangan tutup mata.

“Banjir ini jangan dianggap sepele, banyak masyarakat yang dirugikan , seharusnya dinas terkait Satpol PP menertibkan atau menegur semua pemilik bangunan yang berdiri diatas drainase jalan apalagi menutup drainase jalan, begitupun DPUPR yang punya kewenangan akan hal itu,” tegasnya.

Masih kata dia, bangunan – bangunan yang berdiri diatas irigasi itu sudah menyalahi fungsi bangunan dan fungsi irigasi itu sendiri. Vio meminta Pol PP jangan hanya jadi penonton, begitupun DPUPR, apalagi banjir ini bisa dibilang sering setiap hujan besar sedikit pasti genangan air itu membanjiri jalan raya. “

“Jika sudah begini yang dirugikan siapa, ya masyarakat yang harus menikmati banjir disaat hujan besar. Disini seperti ada kongkalingkong yang dilakukan tim kajian teknis , karena mereka seperti PT Padma dan Cahaya Logam yang sekarang menjadi gudang kosmetik saat membuat siteplant, kenapa tim kajian teknis melegalkan bangunan diatas irigasi,” katanya.

Dia meminta agar dinas terkait seperti DPUPR, DPKPP, dan Pol PP jangan tutup mata karena mana bisa irigasi masuk ke dalam wilayah perusahaan, sedangkan saluran irigasi itu harusnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

** Nay Nur’ain

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Narkotika adalah zat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

Bahaya dari narkotika sendiri adalah, dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran serta kematian. Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

** Salsabila Thifal [MG/UIK-Jb]