32 C
Bogor
Tuesday, July 1, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1220

Bogor Masih Tinggi Covid

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, pada Selasa (19/1) ada tambahan 120 terkonfirmasi positif. Jumlah tersebut pun menjadi rekor baru Kota Hujan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno membenarkan adanya penambahan 120 kasus positif. “Penambahan kasus hari ini 120 kasus positif dari 670 sampel yang diperiksa,” ujarnya kepada wartawan.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan bahwa terjadi penambahan drastis kasus positif dan itu kemungkinan karena masyarakat sudah abai terhadap protokol kesehatan. “Inilah konsekwensinya apabila protokol kesehatan diabaikan,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk tetap menetapkan prokes dan menjaga kesehatannya. “Atas dasar itu, masyarakat harus terus memperhatikan ketentuan dalam PPKM dan ikut menegakkan disiplin,” tuturnya.

Sementara itu, pada lima hari terakhir, sebanyak 981 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bogor telah divaksin. Kata dia, vaksinasi tahap pertama ini sudah selesai, maka akan dilanjutkan pencanangan pekan vaksinasi pada 29 Januari mendatang.

Kata dia, dalam vaksinasi tahap kedua, nantinya tenaga pelayan publik seperti ASN, guru, polisi dan TNI akan mulai disasar. “Ya, mudah-mudahan dengan tuntasnya vaksinasi akan menurunkan penyebaran Covid-19. Tapi kita belum tahu dapat jatahnya berapa nanti,” bebernya.

** Fredy Kristianto

Jalan Sudirman Ditutup Situasional

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan mengubah kebijakan menutup total Jalan Jenderal Sudirman pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 hingga 25 Januari mendatang. Kepala Dishub, Eko Prabowo mengatakan bahwa kebijakan itu diberlakukan atas hasil evaluasi selama tujuh hari terakhir. “Dari hasil evaluasi, situasi sudah kondusif. Kerumunan tak ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/1).

Menurut dia, penerapan kebijakan itu sesuai arahan Wali Kota Bima Arya, Kapolresta dan Dandim, yang menilai bahwa diperlukan strategi yang inovatif dengan membentuk tim crowd free road, tim tertib kerumunan di jalan. “Makanya  kebijakan tersebut juga diberlakukan di ruas Jalan Sudirman,” katanya.

Eko menuturkan bahwa Jalan Sudirman akan dibuka tutup secara situasional. Apabila muncul kerumunan tim akan mobile dan turun untuk menutup ruas jalan yang menjadi kerumunan.

“Di dalamnya nanti tiim pemburu  pelanggar prokes akan dilakukan tindakan oleh tim, kalau situasi jalan sudah kondisif dan tak ada kerumunan, ruas jalan tersebut akan dibuka kembali,” jelasnya.

Kata Eko, kebijakan itu berlaku tak hanya di ruas Jalan Sudirman saja, melainkan ruas jalan lainnya jika memang menimbulkan kerumunan. “Tentunya sebelum melakukan tindakan dilakukan monev tentang jalan tersebut. Semuanya dibawah kendali Polresta Bogor Kota dalam. Dishub bagian tim crowd free road siap dukung dengan kekuatan personil dan sarana yang ada,” tuturnya.

Personel Dishub, kata Eko, hanya berperan sebagai tim crowd free road yang memonitor kerumunan. “Geraknya tak hanya malam saja, tapi setiap saat. Apabila ada kerumunan akan diobservasi dan dianalisa untuk menentukan kebijakan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Rina Saksi Mahkota Kasus Graha Medika

Bogor | Jurnal Inspirasi

Rina Yuliana menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat pada proyek RS Graha Medika dengan terdakwa Fikri Salim di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (19/1). Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Arya Putra Negara, Rina menerangkan, ia mengenal dengan Fikri pada saat mendampingi Isnanto untuk pengurusan perizinan pembangunan rumah sakit.

“Iya, saya kenal. Kenal dari pak Isnanto. Pada akhir tahun 2015, pak Isnanto minta didampingi saya untuk bertemu dengan pak Fikri. Pada saat itu pak Isnanto diminta untuk membantu mengurus perizinan Rumah Sakit Graha Medika di Kota Bogor,” jelas Rina.

Rina menerima jasa pengurusan perizinan sekitar 20 item. Untuk berkas-berkas dibutuhkan dalam permohonan perizinan di DPMPTSP didapat dari Isnanto.

Ketua majelis kemudian menanyakan perihal surat kuasa dalam pengurusan perizinan, Rina menyatakan ada. Pada saat itu, sambungnya, Isnanto yang meminta dirinya menandatangani surat kuasa.

Permohonan perizinan itu, kata dia, diajukan atas nama PT Muhammad Medika Abadi. Selain rumah sakit, Rina juga mendapat permintaan untuk pengurusan perizinan hotel Family yang lokasinya dekat dengan rumah sakit. “Yang meminta bapak Fikri Salim,” ujarnya.

Rina menjelaskan, dalam berkas dan gambar rumah sakit yang diterima untuk permohonan awal 4 lantai dan 2 basement. Permohonan awal disampaikannya telah selesai.

Selanjutnya, kata Rina, ada pengurusan IMB perluasan untuk rumah sakit dengan penambahan dua lantai atas permintaan Fikri. Untuk pembiayaan IMB perluasan tersebut sekitar Rp30 juta dan dinyatakan telah selesai. “Untuk surat kuasa (hotel Family) pada saat itu saya lupa,” ujarnya.

Rina mengaku menerima sejumlah uang untuk pengurusan perizinan per item dari Isnanto. Sedangkan dari Fikri sendiri diakuinya tidak ada.

Dalam persidangan, JPU membacakan hasil lab Bareskrim Mabes Polri terhadap beberapa lembar berkas di antaranya tanda terima IPPT, surat kuasa dan surat pernyataan disimpulkan bahwa tanda tangan Dr Lucky Azizah merupakan tanda tangan karang atau berbeda dengan aslinya. Selain hal lab, JPU juga memperlihatkan bukti dalam berkas perkara berupa rekening atas nama Rina Yuliana.

Mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Rina mengatakan dokumen dimaksud tidak keluar dikerenakan tugasnya sampai penyelesaian IMB rumah sakit. Ia lalu menjelaskan, setelah disurvei dengan dihadiri instansi terkait, bangunan tidak sesuai dengan IMB dan ada banyak revisi bangunan, salahsatunya siteplan.

“Pada tahun 2019 itu bapak Fikri menghubungi untuk diminta membantu pengurusan izin operasional. Namun disitu saya menjelaskan sebelum mengurus izin operasional itu harus mengurus laik fungsi,” jelasnya.

Sementara, Penasehat Hukum Fikri Salim kepada saksi mempertanyakan perihal kerjasama pengurusan perizinan dengan Isnanto. “Saya berkerja kepada pak Isnanto kurang lebih dari tahun 2013. Untuk pengurusan perizinan rumah sakit kurang lebih sekitar satu tahun. Hotel Family terpisah,” jawab Rina.

Kepada penasehat hukum, Rina juga mengatakan ia menerima uang jasa secara tunai. Sedangkan untuk surat kuasa menerima dari Isnanto yang kemudian ditandatanganinya.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Fikri banyak melontarkan pertanyaan kepada Rina. Dia juga menyatakan keberatan dengan keterangan saksi saat ditanya ketua hakim.

“Intinya saya keberatan bahwa saya tidak mengurus atau mengetahui berkas-berkas yang diserahkan oleh Isnanto ke Rina. Saya hanya membantu dari segi pendanaan saja. Dan pak hakim bahwa yang memohon direktur bukan Dr Lucky,” kata Fikri.

Sementara untuk kesaksian Fikri Salim atas terdakwa Rina Yuliana, Fikri mengaku memalsukan sejumlah kwitansi sebagai tanda bukti transaksi. “Yang didikte itu hanya untuk pembuatan beberapa kwitansi untuk pencairan dana perizinan. Kalau untuk bon barang material yang dibeli asli dari toko,” katanya.

Fikri juga mengaku pernah dipinta untuk memberikan uang kepada Rina sebesar Rp30 juta untuk survei supaya proses berjalan lancar. Dalam proses pembangunan RS Graha Medika, Fikri mengaku tidak memiliki SK atau surat tugas dari PT Muhamad Medika Abadi.

Lalu Hakim meminta Jaksa untuk menunjukan sejumlah dokumen yang berupa Surat Keputusan (SK) penunjukan Fikri Salim dari PT Muhamad Medika Abadi untuk mengurus proyek RS Graha Medika Abadi dengan 7 lantai dan basemant serta mengurus segala perizinan RS tersebut. “Tidak pernah yang mulia,” ucap Fikri.

Tak hanya itu, Fikri juga mengaku tidak pernah menyuruh Junaedi membuat rekening BCA atas nama PT. Namun Fikri memerintahkan Junaedi mengirimkan uang ke beberapa rekening keluarganya salah satunya Sadam Firdaus ponakan dari Fikri Salim. Selain itu dihadapan Majlis Hakim, Fikri juga menyuruh Junaidi membayar mobil dan pembayaran rekening listrik apartemen atas nama Wulan. “Itu apartemen yang ditempati saya,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Uu Ruzhanul Minta Peralihan Izin Pertambangan Dikaji Ulang

Bandung | Jurnal Inspirasi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.

“Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan),” kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara mengeluarkan dua surat bernomor 1481/30.01/DJB/2020 perihal Kewenangan Pertambangan Minerba dan 1482/30.01/DJB/2020 perihal Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Sub Sektor Mineral dan Batu Bara.

Melalui dua surat tersebut, Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah untuk menyerahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pemerintah pusat.  Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

“Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin,” ucapnya.

“Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitas memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

“Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin,” katanya.

“Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat,” tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan. “Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin,” ucapnya. 

** Cepi Kurniawan

Gedung Baru RSUD Leuwiliang Disarankan Jadi Tempat Isolasi Covid

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Anggota DPRD Kabupaten melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Selasa (19/1/2021). Mereka menyarankan gedung baru yang baru selesai dibangun dijadikan ruangan isolasi Covid-19 sementara. Musababnya, sampai saat ini semua rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah over kapasitas.

“Saya harap sementara dijadikan tempat isolasi Covid 19 mengingat  semua rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah over kapasitas,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom, kepada wartawan.

Aan  mengungkapkan, pihaknya bersama anggota dewan lain melihat langsung gedung baru milik RSUD Leuwiliang yang sudah selesai pembangunannya dan tinggal menambah penunjang fasilitas saja. “Jadi kalau bangunan sudah beres semua mudah-mudahan cepat bisa digunakan untuk penanganan pasien Covid karena saat ini RS yang lain sudah overload,” ujarnya.

Sementara menurut Direktur Utama RSUD Leuwiliang, Hesti Iswandari bahwa keberadaan gedung baru ini sebagai penunjang fasilitas yang ada di RSUD Leuwiliang bagi warga Bogor Barat. “Tadi semua lantai 1 sampai VIP dilihat langsung. Sebenarnya keberadaan RSUD dan dituntut harus meningkatkan sarana dan prasarana serta SDM meski ada keterbatasan tapi kami maksimalkan yang ada,” jelasnya.

Bahkan, ia menuturkan, dengan selesainya gedung baru bisa memenuhi kebutuhan warga Bogor barat, makanya dibangunkan VIP karena banyak permintaan, baik kelas 2 maun untuk BPJS PNS. “Nanti untuk gedung lama akan digunakan untuk kelas 3 semua dan total kapasitas gedung baru ada 140 bed,” tuturnya.

Ditengah pandemi saat ini, manajemen RSUD Leuwiliang  sesuai saran anggota DPRD Kabupaten akan mengoptimalkan 40 persen yakni dua lantai buat ruang isolasi. “Dua lantai bakal direncanakan sebagai ruangan isolasi. Karena saat ini gedung sudah selesai tinggal pengajuan untuk interior dan sarpras kesehatannya, di anggaran perubahan,” pungkasnya.

**  Cepi Kurniawan

7 Ekor Kerbau Milik ‘Camat’ di Rumpin Dibawa Maling

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Warga Kabupaten Bogor, khususnya Rumpin mesti waspada. Pasalnya, dugaan kasus pencurian hewan ternak terjadi di Kampung Cibeunter RT 02 RW 02, Desa Cibodas sebanyak 7 ekor kerbau milik warga hilang.

Pemilik kerbau, Rohmat yang akrab dipanggil ‘Camat’ mengaku, kejadian itu terjadi saat ia pagi – pagi pergi mendatangi kerbaunya yang diikat di pohon di kebunnya untuk diberi makan seperti biasanya. Namun sesudah sampai di kebun, ia kaget kerbau sudah tidak ada. “Saya langsung mencari bersama staf desa,” kata Rohmat kepada wartawan, Selasa sore (19/1/2021).

Dia menuturkan, setelah dilakukan pencarian, satu kerbau berhasil ditemukan di area perkebunan karet di Pangangkang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin dan enam ekor lagi masih dalam pencarian. “Yang hilang itu kerbau lokal, sebanyak empat ekor. Sedangkan kerbau bule sebanyak dua ekor, jadi totalnya ada enam ekor yang hilang,” ucap Camat.

Sementara itu Sekretaris Desa Cibodas, Egih Burhan membenarkan hilangnya 7 ekor kerbau. Menurut Egih, upaya dari Pemerintah Desa Cibodas terus melakukan koordinasi dan mengimbau agar masyarakat di tingkat RW maupun RT,untuk mengandangkan satwa piaraannya. “Karena kasus pencurian yang terjadi di Kampung Cibeunter itu cuma diikat dipohon di tengah kebun. Jadi tidak dikandangin,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Jalan Cibeber Cisarua-Malasari Tidak Beres

Dewan Temukan 800 Meter Lagi tak Dibangun

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pembangunan Jalan Cibeber Cisarua-Malasari, Kecamatan Nanggung menjadi pembahasan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor setelah wakil rakyat itu melakukan kunjungan ke lokasi jalan tersebut. ” Secara kasat mata hotmix jalan Cibeber-Cisarua, Malasari tidak beres,” ujar anggota DPRD, Aan Triana Almuharom kepada wartawan, Selasa (19/1).

Aan Triana Almuharom

Ketebalan jalan kata dia seharusnya 5 centimeter, namun masih terdapat ketebalan jalan yang hanya 3 centimeter saja. Selain tidak beres, kata Aan, volume bangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Dovlen Sefenty sepanjang 800 meter lagi itu tidak dikerjakan.

“Sesuai anggaran sebesar Rp 4.280. 386.000. Seharusnya 800 meter lagi dikerjakan, dan targetnya memang harus sampe selesai,” kata Aan.

“Setelah kami tanyakan  dengan berbagai alasan yang disampaikan pihak UPT, kemudian juga dari pelaksana, bahwa ada kejadian-kejadian yang memang di luar dugaan, seperti pasca bencana alam, karena ini kan perencanaannya ditahun 2019 sedangkan 2020 awal terjadi bencana sehingga exsisting yang memang harus di lengkapi sehingga ada pengurangan volume kurang lebih 800 meter,” ungkapnya.

Padahal jelas Aan, PHO pada bangunan jalan Cibeber Cisarua-Malasari  sudah selesai. “Ini yang jadi pertanyaan kita, sehingga masyarakat tidak puas,” tandasnya.

“Sedang kita gali, kami tadi berasumsi dengan temen-temen Komisi III untuk melakukan  rapat dengar pendapat  atau pemanggilan terhadap penyedia jasa kaitan dengan jalan ini,” ungkapnya.

“Di sini ada temuan sekitar ada 800 meter yang tidak dilaksanakan, sekalipun memang tadi bicara legal standing itu sudah memenuhi syarat sekalipun harus kita cek datanya  satu per satu tapi paling tidak kunjungan kita hari ini ingin memastikan, kedepan kalau memang sesuai addendum berdasarkan cek di lapangan kedepan kita akan anggarkan lagi untuk sampai tembus sesuai dengan STA dari awal.”

“Kami  inginnya, karena pembuat kebijakan anggaran adalah DPRD di tahun ini harus masuk, apakah nanti di perubahan anggaran sehingga jalan bisa dinikmati oleh masyarakat Cisarua dan Malasari,” pungkasnya.

** Arip Ekon

Evakuasi Paska Banjir, Empat Unit Armada Sampah Disiapkan

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Ciawi, menyiapkan empat unit armada untuk mengevakuasi sampah-sampah bekas bencana banjir bandang yang terjadi di dua desa di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (19/01) pagi. Keempat armada sampah itu nantinya akan membantu mengevakuasi, baik sampah yang ada di Desa Tugu Selatan maupun Desa Tugu Utara.

Rudi Andryanto mengatakan, setelah adanya informasi terkait bencana banjir bandang yang terjadi di Komplek Gunung Mas RT 02/02, Desa Tugu Selatan dan di Desa Tugu Utara, pihaknya langsung melakukan rapat dengan para pengawas UPT.

 “Setelah rapat dengan pengawas, langsung hasil rapat saya informasikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendapatkan intruksi lanjutan,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, untuk petugas pengelolaan sampah yang diturunkan ke lokasi bencana dalam rangka ikut mengevakuasi berjumlah 20 personil.  “Ditambah 10 pengawas, jadi totalnya 30 personil melakukan evakuasi di dua desa yang terkena musibah banjir bandang,” ujar Rudi.

Apabila nanti pada saat penanganan evakuasi jumlah armada yang diturunkan tidak mencukupi, kata Rudi, pihaknya akan melakukan penambahan lagi armada untuk membantu.  “Tapi tergantung volume sampahnya juga sih, kalau banyak mungkin akan dilakukan evakuasi selama dua hari,” jelas Rudi.

Selain itu, Rudi pun akan meliburkan pengangkutan sampah yang sudah di jadual setiap hari Selasa. Karena armada pengangkut yang biasanya digunakan untuk melayani warga, dipakai evakuasi. “Jadi warga yang armadanya dipake evakuasi, kita akan liburkan dulu atau tidak ada pelayanan sampai selesai evakuasi,” paparnya.

Rudi berharap, dalam pelaksanaan evakuasi sampah bekas bencana, bukan hanya armada yang ada di UPT Pengelolaan Sampah atau DLH saja, tetapi dinas atau instansi lain pun harus turut serta membantu evakuasi.

 “Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), armada yang ada gunakan dulu untuk evakuasi. Termasuk dinas lain yang memiliki kendaraan drum truk, ikut membantu bersama-sama,” imbuhnya.

Informasi yang didapat, banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak, disebabkan tingginya intensitas curah hujan yang mulai pada pukul 04.00 WIB. Akibatnya 900 orang (KK) yang ada di Komplek Gunung Mas, harus dilakukan evakuasi ke tempat aman yakni di aula Agrowisata Gunung Mas.

** Dede Suhendar

Wabup Ingatkan Warga tak Berkerumun

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Warga yang terdampak bencana alam banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor,  kini telah ditangani tim Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Wakil Bupati Iwan Setiawan pun tetap mengingatkan agar tetap menjaga jarak ditengah pandemi Covid-19.

“Dalam kondisi pandemi covid ini tidak boleh berkerumun, kumpul banyak disebar ditempat tempat ini yang memang  menjadi titik pengungsian supaya aman semuanya,“ ujar Iwan Setiawan, Selasa (19/1).

Pemkab juga mengingatkan kepada warga sekitar yang terkena bencana untuk memakai masker ditengah pandemi yang belum usai dan korban terdampak diberikan bantuan berupa makanan, masker dan hand sanitizer.

Sebelumnya disebutkan, Pemkab telah mengevakuasi warga sekitar ke tempat pengungsian seperti masjid dan aula perkebunan teh Gunung Mas. Jumlah pengungsi yang telah dievakuasi sebanya 474 warga dari 134 kepala keluarga (KK).

** M Dias Yamin [MG/Unp-Jb]

Curug Putri Kencana Terus Berbenah Guna Tarik Pengunjung

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Turunnya jumlah kunjungan tak membuat pelaku usaha pariwisata berhenti untuk berbenah. Seperti di kawasan wisata Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pengelola berlomba-lomba dalam memberikan pelayanan terbaik.

Salah satunya objek wisata Curug Putri Kencana, berbagai fasilitas diperbaiki guna menarik kembali dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan. “Semua kami benahi agar nanti ketika kondisi pandemi usai, Curug Putri Kencana lebih siap dengan tampilan dan wajah baru,” kata Kang Dudung Wijaya, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) yang juga selaku pengelola wisata tersebut.

Seperti infrastruktur bangunan, sarana toilet umum dan akses jalan menjadi prioritasnya dalam mengembangkan objek wisata alam itu. Selain itu juga, Syahdun melanjutkan, untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, pihaknya juga menyediakan sarana cuci tangan yang ditempatkan di setiap titik area.

Meskipun dirinya mengakui, hantaman pandemi Covid-19 membuat tingkat kunjungan menurun, hingga 50 persen dari biasanya yang bisa mencapai ribuan dalam sepekan. “Pemerintah membatasi kunjungan wisata, kami sebagai pengelola juga harus membatasi biar tidak membludak,” katanya, Selasa (19/1).

Sementara itu, Dion(29) salah satu pengunjung mengaku datang ke Curug Putri Kencana dari Kota Depok. Dengan membawa hasil negatif rapid test, dirinya berlibur bersama keluarganya. “Boleh masuk karena bawa surat keterangan negatif,” singkatnya.

** Nay Nur’ain