31 C
Bogor
Thursday, April 2, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 120

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Komitmen Damai Ormas dan LSM di Kabupaten Bogor

0

jurnalinspirasi.co.id – Menjelang rencana aksi unjuk rasa besar yang akan digelar pada Senin, 1 September 2025, sebanyak 21 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bogor menyatakan sikap bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Melalui forum komunikasi lintas organisasi, perwakilan Ormas dan LSM menandatangani deklarasi damai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung stabilitas wilayah, baik sebelum maupun saat aksi berlangsung.

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat Harahap, mengatakan bahwa seluruh elemen siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan aksi berlangsung secara damai dan tertib.

“Sebanyak 21 Ormas dan LSM sepakat menjaga ketenangan masyarakat dan siap berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah,” ujar Daulat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turut mengapresiasi langkah positif dari elemen masyarakat tersebut. Ia menilai inisiatif damai ini mencerminkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor.

“Terima kasih atas deklarasi damai yang telah disampaikan. Atas nama DPRD Kabupaten Bogor, saya juga menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya saudara kita, Affan Kurniawan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujar Sastra.

Ia berharap, momentum ini dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan bersama di Bumi Tegar Beriman.

“Semoga situasi di Kabupaten Bogor tetap aman dan damai, agar masyarakat dapat menjalani aktivitasnya tanpa gangguan,” pungkasnya. (**)

Maliq D’ Essentials Hibur Pengunjung Botani Square

0

jurnalinspirasi.co.id – Maliq D’essentials menghibur pengunjung Mal Botani Square melalui beberapa single terbaiknya seperti Himalaya dan Aurora pada Minggu (31/8/2025).

Band bergenre pop tersebut sontak membuat ribuan pengunjung Botani Square ikut berdendang. Diketahui, kehadiran Maliq D’essentials adalah dalam memperingati Hari Jadi mal yang ke-19 tahun.

Salah satu pengunjung mal, Adi Wirman mengaku senang dapat langsung menyaksikan band idolanya tersebut.

“Senang sekali bisa nonton langsung. Hanya Botani Square, mal di Kota Bogor yang sering mendatangkan band ternama. Tahun sebelumnya kan Padi, saya juga nonton,” kata dia.

Sejak dibuka pada tahun 2006, mal tersebut telah menjadi destinasi favorit bagi masyarakat untuk berbelanja, bersantai, dan menikmati berbagai hiburan.

Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-19 ini, Mal Botani Square menyelenggarakan serangkaian acara spesial dan penawaran menarik sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan dan mitra yang telah mendukung selama hampir dua dekade.

Perayaan ulang tahun ke-19 ini bukan hanya menjadi momen refleksi atas pencapaian yang telah diraih, tetapi juga langkah maju menuju masa depan yang lebih gemilang.

Mengusung tagline “Years Of Style” Tahun yang penuh denga gaya dari masa kemasa yang menunjukan Mal Botani Square Melalui perkembangan busana,musik,maupun hiburan. Kami berharap Mal Botani Square dapat terus menjadi tempat yang menawarkan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan bagi setiap pengunjung.

Dalam rangka merayakan Anniversary Mal Botani Square yang ke-19, yang akan berlangsung pada tanggal 25 – 31 Agustus 2025, kami telah mempersiapkan berbagai acara menarik untuk memeriahkan momen spesial ini. Di antaranya: Bazaar Tenant, Talk Show by Happy Dental, Dermies Max dan Skin Plus, Beauty Class By Gurdian X Wardah, Botani Fashion Show by Tenant, Botani Dance Competition 2025, Live Music, Merah Putih Night Run, serta penampilan dari Maliq D’esential.

Pada tanggal 25 hingga 30 Agustus 2025, rangkaian acara akan dimulai dengan Bazaar yang diisi oleh tenant-tenant seperti Citrus, Serambi Botani,Tong Tji, Hop-Hop, Skin Plus dan Yanti Rachim Signature.

Setiap tenant akan menawarkan promo serta aktivitas menarik yang hanya tersedia selama acara anniversary Mal Botani Square. Bazaar ini juga akan dimeriahkan oleh berbagai talk show menarik dari Happy Dental, Dermies Max dan Skin Plus.

Kemudian pada 29 Agustus 2025, kemeriahan akan berlanjut dengan acara Merah Putih Night Run yang di selengarakan di botani Square yang akan di ikuti 3000 Peserta dengan Rute yang di awali Botani Square di lajutkan dengan jalur sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor Sejauh 5 Kilometer. Acara kan di selengarakan Pukul 16.00 – 22.45 WIB. Di meriahkan dengan live musik, doorprize, dan Bintang tamu.

Rangkaian acara semakin meriah pada 30 Agustus, dengan adanya Botani Dance Competition Season 3, yang terbuka untuk umum tanpa batasan usia, dengan total hadiah belasan juta rupiah.Acara ini akan di Pandu Oleh MC Dewita Dewy yang juga dancer.

Juri yang akan menilai kompetisi ini merupakan profesional dancer dan koreografer dan Designer, yaitu Cynthia Arnela (Certified For International Dance Studies Modern & Contemporary), Angga Arisnanta (Koreografer Dan Owner Arc Management), serta Jesicca Janes (Champion Of WSB 2025).

Rangkaian acara ini juga disponsori oleh BRI, Panorama JTB, Samsung, IPB International Convention Hotel, Hotel Santika Bogor, serta didukung oleh tenant-tenant Mal Botani Square lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Bogor atas kesetiaannya menjadikan Mal Botani Square sebagai pilihan utama untuk wisata belanja terlengkap dan ternyaman di Kota Bogor. Kami mengundang seluruh warga Bogor untuk hadir, berbelanja, dan menikmati hiburan yang kami sajikan di Mal Botani Square,” ucap Event and ProMotion Botani Square, Anastasia mewakili manajemen.

Jaga Bogor, Polresta Bogor Kota Libatkan 1.026 Personel

0

jurnalinspirasi.co.id – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar apel gabungan dengan melibatkan 1.026 personel dari unsur TNI, Polri, Damkar, dan Satpol PP. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, ini dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi unjuk rasa di wilayah Kota Bogor. Senin (01/09/2025).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya apel. Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar Kota Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Apel gabungan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kota Bogor. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan damai,” ungkap Kapolresta.

Selain apel pasukan, juga dilakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung pengamanan. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai dinamika kamtibmas yang mungkin timbul.

Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.

** Fredy Kristianto

Eskalasi Politik Memuncak, Disdik Kota Bogor Berlakukan PJJ

0

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengambil langkah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari bagi seluruh jenjang pendidikan TK, SD dan SMP, yang dimulai pada 1 hingga 2 September 2025.

Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, walau situasi Kota Bogor saat ini masih tergolong kondusif, namun kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dinamika.

“Ini adalah langkah keamanan dan mengurangi kekhawatiran orangtua, jadi belajar dilakukan secara daring,” katanya, Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang secara nasional belakangan ini.

“Untuk Surat Edaran (SE) resmi mengenai pelaksanaan PJJ akan segera diterbitkan menyusul,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar para orangtua tetap menjaga dan mengawasi anaknya selama masa PJJ.

“PJJ bukan libur, orangtua harus memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan belajar dengan baik,” ungkapnya.

Tak hanya Disdik, Kementerian Agama pun memberlakukan kebijakan serupa terhadap sekolah dari tingkat MI hingga MA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna menjelaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari Disdik Kota Bogor.

“Kami mendukung kebijakan ini. Semoga Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Sekda Minta ASN Pemkot Bogor Hidup Sederhana

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengultimatum para ASN agar bijak menggunakan media sosial dan menerapkan gaya hidup sederhana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 Agustus 2025, terkait hal tersebut.

Ia mengatakan, langkah sebagai respons atas dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang akhir-akhir ini, guna menjaga kondusivitas, kepercayaan publik serta efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Semua instansi harus lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan seremonial dan hiburan. Jika kegiatan tersebut tetap perlu dilaksanakan, pelaksanaannya harus sederhana,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Menurut Denny, khusus bagi OPD yang memiliki unit pelayanan publik, agar pelayanan tetap berjalan normal dan optimal sesuai aturan.

Selain itu, semua pimpinan unit kerja diminta untuk menjamin keamanan dan keselamatan pegawai, terutama dalam situasi yang memungkinkan munculnya gangguan eksternal seperti aksi unjuk rasa.

“Pegawai menyesuaikan penggunaan pakaian dinas atau smart casual, serta kendaraan dinas beserta atributnya, dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan sensitivitas sosial di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Denny juga meminta pelaksanaan perjalanan dinas oleh perangkat daerah diimbau untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perjalanan dinas, sambungnya, harus didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta mematuhi prinsip efektif dan efisien, agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya menjaga soliditas internal, meningkatkan kesadaran kolektif aparatur negara dan memperkuat hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat.

** Fredy Kristianto

PAN Kota Bogor Gelar Khitanan Gratis di Bogor Selatan

0

jurnalinspirasi.co.id – DPD PAN Kota Bogor melaksanakan pembagian pangan dan khitanan gratis terhadap 27 anak yatim serta warga di Gedung Serbaguna RW 005, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua, Sekretaris DPD PAN beserta jajarannya dan Aleg PAN dapil Bogor Selatan. Tampak hadir pula Sekcam Bogor Selatan, Lurah Bondongan serta RT, RW.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Fajari Aria Sugiarto mengatakan bahwa pelaksanaan khitanan gratis ini adalah dalam rangka syukuran HUT PAN yang ke-27 tahun.

“Saya berharap, Khitanan Gratis untuk anak Yatim dan Masyarakat Umum di HUT PAN yang ke 27 tahun ini menjadi momentum PAN agar dapat lebih banyak lagi berbuat untuk masyarakat. Sejalan dengan slogan PAN bantu rakyat.” Ujar Fajari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Bogor.

Fajari juga menjelaskan bahwa selain Khitanan Gratis, rangkaian untuk masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh DPD PAN Kota Bogor adalah pembagian paket pangan. Untuk kegiatan pembagian paket pangan dilaksanakan di Kecamatan Tanah Sareal.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bogor, Bedjo Santoso menjelaskan, kegiatan ini adalah salahsatu bentuk syukur PAN karena selama 27 tahun telah dipercaya oleh rakyat, sehingga dapat bertahan sampai kini.

“Salah satu bentuk rasa syukur kami adalah dengan mengadakan Khitan Gratis bagi 27 anak Yatim dan dari masyarakat umum. Dan semoga ini membantu mengurangi beban kewajiban orangtua yang di khitan putranya hari ini,” pungkas Bedjo.

** Fredy Kristianto

“Negara Hukum” Butuh Budaya Hukum: Analisa Aksi Demo Anarkis Di Indonesia

0

Jurnal Inspirasi – Negara hukum (rechtsstaat) bukan hanya soal adanya undang‑undang, pengadilan, dan aparat yang berdiri; ia membutuhkan sesuatu yang lebih halus namun menentukan: budaya hukum. Budaya hukum adalah sikap, kebiasaan, dan internalisasi norma hukum dalam kehidupan sosial — ketika warga negara percaya pada proses hukum, mengendalikan impuls kolektif, dan menempuh saluran resmi untuk menyelesaikan ketidakadilan.

Namun gelombang demonstrasi yang berubah menjadi anarki belakangan ini — yang melibatkan pembakaran gedung DPRD, perusakan kantor polisi, dan penjarahan rumah anggota dewan — mengingatkan kita bahwa budaya hukum sedang rapuh. Peristiwa‑peristiwa ini bukan sekadar kegaduhan publik; mereka adalah simptom sistemik yang menuntut analisis yang tajam, bukti empiris, dan langkah terarah.

Anarki bukan “ekspresi”, itu pidana.

Demonstrasi dijamin konstitusi, tapi pembakaran gedung publik dan penyerangan tetap tindak pidana. Dalam rangkaian demo 25–30 Agustus 2025, sedikitnya tiga orang tewas saat kantor dewan dibakar di Makassar; aksi serupa menyebar ke NTB, Pekalongan, dan Cirebon, serta beberapa kota di Jawa Timur, termasuk Kediri. Presiden memerintahkan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan. Ini bukan perdebatan ideologis; ini soal garis merah negara hukum: protes sah, kekerasan tidak.


Ketika kepercayaan publik retak, kepatuhan ikut retak

Riset soal penegakan hukum menunjukkan gambaran bercampur: awal 2024, kepercayaan ke lembaga penegak hukum relatif tinggi (kejaksaan 76,2%; kepolisian 75,3%; peradilan 75,2%). Namun survei 2025 memperlihatkan 33,8% responden menilai penegakan hukum “buruk/sangat buruk”. Diskrepansi ini menjelaskan kenapa sebagian warga merasa “melanggar” itu wajar: kalau hukum dipersepsi timpang—keras ke yang lemah, lunak ke yang kuat—budaya hukum tergelincir menjadi budaya “asal melawan”.

Konteks dan Pemantik

Protes awalnya dipicu oleh kekecewaan publik terhadap kebijakan dan praktik wakil rakyat yang dinilai jauh dari rasa keadilan publik. Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online yang viral di media sosial memicu kemarahan yang meluas, kemudian menyulut aksi di berbagai kota; di beberapa titik, massa menyerang gedung DPRD, membakar kantor polisi, dan menyerobot kediaman tokoh publik. Kasus-kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR—dilaporkan terjadi di beberapa wilayah—menandakan pergeseran dari unjuk rasa politik menjadi kekerasan yang menargetkan individu. (Laporan media nasional dan internasional, 30–31 Agustus 2025).

Mengapa Budaya Hukum Runtuh?

Pertama, kepercayaan publik pada institusi penegak hukum telah melemah. Ketika ada persepsi bahwa aparat gagal menghadirkan akuntabilitas — atau lebih buruk, menjadi bagian dari masalah — warga cenderung mencari ‘keadilan’ melalui aksi langsung. Video viral yang menunjukkan dugaan tindakan aparat yang menyebabkan korban menimbulkan fedu emosional yang cepat dan sulit ditahan.

Kedua, kanal redress formal sering dianggap lambat atau tidak efektif. Proses hukum yang berbelit, lambatnya investigasi, dan ketidakpastian sanksi membuat warga kehilangan harapan pada solusi hukum. Ketika rasa frustasi bertemu dengan sentimen marah yang terakumulasi, gerakan mudah terdorong ke tindakan destruktif.

Ketiga, ekonomi politik memperparah situasi: ketimpangan pendapatan, kenaikan biaya hidup, dan kebijakan yang dipersepsikan menguntungkan segelintir elit memperkuat narasi ‘kami vs mereka’. Ketika tuntutan yang tampak rasional — transparansi gaji wakil rakyat, akuntabilitas — tidak cepat dijawab, konflik meluas.

Peran Media Sosial: Dari Pelaporan ke Komersialisasi Kekerasan

Yang mempercepat eskalasi adalah logika platform media sosial. Konten protes yang emosional mendapat perhatian; algoritma mempromosikan apa yang ‘menarik’, seringkali kekerasan atau sensasi. Lebih problematik lagi, ada bukti praktik komersialisasi aksi—pendemo atau pihak tertentu menggunakan fitur live streaming (mis. TikTok Live) untuk meraup keuntungan langsung: donasi, gift, atau monetisasi lainnya saat tindakan anarkis ditayangkan. Motivasi ekonomi ini mengubah proporsi peserta: sebagian hadir bukan semata untuk tuntutan politik, tetapi untuk ‘konten’ yang menghasilkan uang.

Himbauan polisi untuk tidak melakukan komersialisasi kerusuhan via live TikTok di tengah panasnya aksi pekan ini juga seakan tidak berarti di kalangan perserta demo. Mengapa? Karena gift di TikTok bernilai uang: 1 koin ≈ Rp250 (ikon mawar, kopi, dsb.); 5 koin ≈ Rp1.250; 10 koin, dst. Insentif ini menciptakan moral hazard: makin dramatis (bahkan berbahaya) konten, makin besar peluang cuan. Negara hukum tak siap jika kerusuhan berubah jadi spectacle economy—di mana nyawa dan aset publik dijadikan konten berbayar. Otoritas juga memanggil platform besar agar lebih sigap menekan konten berbahaya dan disinformasi.

Respons platform yang lambat atau tidak memadai — dan di sisi lain, pemerintah yang dinilai lambat memblokir/dan/atau mengawasi fitur tersebut — berkontribusi pada derasnya penyebaran konten kekerasan. Penangguhan fitur live oleh platform akhirnya dilakukan setelah konten sudah viral dan kerusakan terjadi, menunjukkan celah koordinasi antara regulasi, moderasi platform, dan penegakan hukum.

Dilema Negara Hukum: Penegakan vs Hak Berpendapat

Negara hukum harus menegakkan hukum terhadap pelanggaran — membakar aset publik, merampas dan menjarah properti pribadi adalah tindak pidana yang jelas. Namun penegakan tanpa legitimasi memperburuk masalah: tindakan represif berlebihan terhadap massa damai atau penahanan massal tanpa proses hukum yang adil akan memicu tuduhan pelanggaran hak dan melemahkan kembali budaya hukum.

Butuh Solusi Struktural dan Praktis

Saat ini Indonesia butuh solusi struktural yang dan praktis; Pertama: Transparansi cepat dan akuntabilitas: Kasus‑kasus yang memicu kemarahan publik harus diselidiki secara cepat, transparan, dan akuntabel. Publik perlu bukti proses yang kredibel sehingga impuls massa dapat diredam oleh kepercayaan pada proses hokum; Kedua: Penguatan institusi pengawasan: Ombudsman, Komnas HAM, dan pengadilan harus diberi wewenang dan sumber daya untuk bertindak cepat. Mekanisme investigasi internal kepolisian harus transparan dan melibatkan pihak independen; Ketiga: Regulasi platform digital yang proporsional: Pemerintah harus bekerja sama dengan platform (TikTok, Meta, YouTube) untuk protokol darurat — menonaktifkan fitur yang memungkinkan monetisasi langsung konten yang memicu kerusuhan, mempercepat penghapusan konten yang menghasut kekerasan, dan menegakkan akuntabilitas pemilik akun yang mengorganisasi kekerasan demi keuntungan; Keempat: Pendidikan hukum jangka panjang: Memasukkan pendidikan hak dan kewajiban hukum dalam kurikulum, kampanye literasi hukum publik, dan pelatihan bagi kelompok rentan—semua ini membangun budaya hukum yang tahan terhadap provokasi; Kelima: Penegakan yang proporsional dan berbasis hukum: Tangkap pelaku kejahatan dengan bukti, proses peradilan yang adil, dan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pembakaran, perusakan, atau penjarahan. Sekaligus lindungi hak demonstrasi damai; Keenam: Mengatasi akar ekonomi: Kebijakan sosial dan ekonomi yang targetnya mengurangi kesenjangan, melindungi pekerja rentan, dan memperbaiki perlindungan sosial akan mereduksi bahan bakar bagi peristiwa semacam ini.

Penutup: Negara Hukum Memerlukan Budaya Hukum Aktif

Kerusuhan yang kita saksikan bukan hanya kegagalan kepolisian atau ulah segelintir oknum. Ia adalah kegagalan kolektif: institusi yang lamban, ekonomi yang timpang, platform yang mengejar engagement, dan publik yang kehilangan percaya. Membangun kembali negara hukum berarti membangun kembali budaya hukum — sebuah proses panjang yang memerlukan transparansi, akuntabilitas, pendidikan, dan langkah preventif yang konkret.

Jika tidak ditangani secara menyeluruh, kita akan terus melihat ‘kebijakan’ berganti tetapi pola kekerasan yang sama berulang. Itulah taruhan kita: apakah Indonesia menjadi negara hukum yang dewasa, atau sekadar negara penuh aturan yang mudah runtuh saat diuji.

Semoga bisa menjadi renungan bersama!

Penulis:
Sholikul Hadi (Pengamat Ekonomi & Politik Global Highscore Indonesia, juga Dosen Institut Agama Islam Nasional (IAIN) Laa Roiba Bogor)

Eko Patrio dan Uya Kuya Dikabarkan Mundur dari DPR

0

jurnalinspirasi.co.id – Dua selebriti yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI asal Fraksi PAN, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dikabarkan mengundurkan diri sebagai wakil rakyat pada Minggu (31/8/2025).

Hal itu diambil adanya eskalasi politik yang telah mencapai puncak, akibat aksi kontroversial keduanya di DPR.

Sebelumnya, rumah pribadi dua legislator tersebut sempat diserbu dan dijarah oleh masyarakat yang geram.

Informasi mundurnya dua selebriti itu dari Senayan diperoleh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada Minggu ini menyebutkan, langkah mundur ini diambil sebagai upaya proaktif untuk meredam situasi panas dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut menjadi jawaban atas tekanan publik yang masif dalam beberapa hari terakhir.

Sebelum pengunduran dirinya diumumkan, Eko Patrio telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025), Eko, yang tampak didampingi oleh rekan sefraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, menyampaikan penyesalan mendalam.

Langkah serupa pun diambil Uya Kuya, dengan meminta maaf melalui video.

** Fredy Kristianto

Nasdem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

0

jurnalinspirasi.co.id – DPP Partai NasDem akhirnya mengambil langkah dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem terhitung sejak Senin (1/9/2025).

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mencermati dinamika di masyarakat yang tengah berkembang.

Menurut dia, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan partainya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa yang termaktub dalam UUD 1945.

“Nasdem menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga yang memperjuangkan aspirasinya,” ujar Surya Paloh dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (31/8/2025).

Surya Paloh menyebut bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata terdapat pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal itu merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Ayo Kenali Gejala Sinusitis dan Cara Penanganannya

0

jurnalinspirasi.co.id – Pilek yang berlangsung berminggu-minggu disertai dengan ingus kental berwarna kehijauan atau terkadang bening bisa jadi adalah sinusitis.

Kondisi tersebut sering kali disepelekan banyam orang. Padahal bila tak ditangani sinusitis akan mengganggu aktivtas harian.

Dokter spesialis THT asal Eka Hospital Depok, dr. Guntur Bayu Bima Pratama, menjelaskan bahwa
Sinusitis adalah peradangan atau pembengkakan pada dinding rongga sinus, yaitu rongga kecil berisi udara yang terletak di sekitar hidung, mata, dan dahi.

Kondisi ini bisa menyebabkan hidung tersumbat, nyeri wajah, hingga sakit kepala yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut dia, sinusitis dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya infeksi virus atau bakteri, yang biasanya setelah flu atau pilek. Kemudian alergi seperti alergi debu, serbuk sari, atau bulu hewan.

“Penyumbatan hidung karena polip hidung atau deviasi septum, dan lingkungan udara kering, polusi, atau paparan asap rokok,” kata dia.

Dokter Bima memaparkan bahwa sinusitis dibagi berdasarkan lama gejalanya. Pertama, sinusitis akut berlangsung singkat, biasanya dua hingga empat minggu, sering kali setelah flu atau infeksi saluran pernapasan atas.

“Sinusitis subakut berlangsung empat hingga 12 minggu. Sinusitis kronis dengangejala bertahan lebih dari 12 minggu, bisa kambuh berulang kali,” ucapnya.

Kemudkan, sinusitis rekuren terjadi beberapa kali dalam setahun,” kata Bima.

Karena itu, setiap orang wajib mengenali gejala sinusitis. Beberapa gejala yang sering dialami penderita sinusitis, antara lain hidung tersumbat atau berair terus-menerus. Nyeri atau tekanan di sekitar wajah, dahi, dan mata.

“Kemudian akit kepala, lendir berwarna kuning atau hijau. Indra penciuman menurun, dan demam dan rasa lelah (pada beberapa kasus),” paparnya.

Penyebab sinusitis, sambungnya, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan atau memicu sinusitis antara lain infeksi virus (paling sering) atau bakteri, alergi (rinitis alergi), polip hidung atau kelainan struktur hidung (seperti deviasi septum), iritasi akibat polusi atau asap rokok, dan sistem imun yang lemah,” kata dia.

Kendati demikian, ada cara mengatasi sinusitis, dan pengobatannya tergantung pada penyebabnya. Berikut langkah umum yang bisa dilakukan.

Pertama, itirahat cukup dan perbanyak minum air putih. Kedua, kompres hangat pada area wajah untuk mengurangi nyeri. Ketiga enghirup uap hangat agar hidung terasa lega.

“Bisa juga dengan obat-obatan seperti dekongestan, antihistamin, atau antibiotik (sesuai resep dokter),” ucapnya.

Sementara untuk tindakan medis seperti operasi, jika sinusitis disebabkan oleh polip atau kelainan struktur hidung,” jelasnya.

Penderita sinusitis bisa mengunjungi dokter apabila gejala sinusitis berlangsung lebih dari 10 hari. Kemudian, mengalami nyeri wajah sangat mengganggu disertai demam tinggi, dan sering kambuh berulan​g.

“Sinusitis adalah kondisi yang umum, tapi jangan dianggap sepele. Penanganan yang tepat bisa mencegah komplikasi dan meningkatkan kualitas hidup. Jika gejala sinusitis tidak membaik dalam beberapa hari, segera konsultasi ke dokter THT untuk mendapatkan diagnosis dan terapi yang sesuai,” tandasnya.

** Fredy Kristianto